Skip to content
Back to announcement

20260421_BIKE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32072591_lamp1.pdf

Other Text extracted BIKE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
07
Page 2
     Lampiran Jawaban atas Permintaan Penjelasan

1.   Sehubungan dengan pengambilalihan saham Perseroan yang dimiliki Andrew Mulyadi (Direksi
     sekaligus Pengendali), Henry Mulyadi (Komisaris), dan Stephen Mulyadi (Afiliasi dari
     Pengendali) oleh PT Penajam Makmur Jaya (PMJ), agar disampaikan:
     a. Penjelasan lebih lanjut mengenai strategi bisnis yang menjadi latar belakang rencana
         pengambilalihan oleh PMJ, termasuk value added yang diperoleh baik dari sisi Perseroan,
         pengendali Perseroan saat ini, dan terutama pemegang saham publik Perseroan.

          Jawaban:
          Pengambilalihan saham Perseroan oleh PT Penajam Makmur Jaya (PMJ) dilakukan sebagai
          bagian dari strategi ekspansi dan penguatan bisnis. Nilai tambah (value added) yang
          diharapkan antara lain peningkatan efisiensi operasional, penguatan struktur permodalan,
          serta optimalisasi kinerja Perseroan ke depan, termasuk bagi pemegang saham publik.
          Untuk Perseroan, pengambilalihan saham Perseroan oleh PMJ memberikan potensi
          peningkatan kinerja keuangan dan nilai Perseroan dalam jangka panjang, yang diharapkan
          dapat memberikan dampak positif terhadap harga saham, seiring dengan implementasi strategi
          bisnis yang lebih terarah dan berkelanjutan.

     b.   Sinergi bisnis dan rencana strategis dari PMJ atas Perseroan ke depannya.

          Jawaban:
          PMJ berencana melakukan sinergi usaha melalui integrasi operasional dan pengembangan
          bisnis yang sejalan dengan bidang usaha Perseroan guna meningkatkan daya saing dan
          profitabilitas.

     c.   Ada atau tidaknya rencana perubahan kegiatan usaha atau kegiatan operasional Perseroan
          yang diakibatkan oleh perubahan pengendalian tersebut.

          Jawaban:
          Rencana perubahan kegiatan usaha atau kegiatan operasional Perseroan akan dibahas lebih
          lanjut dan akan diinformasikan dalam RUPSLB

     d. Apakah terdapat hubungan afiliasi antara PMJ dengan Perseroan/Pengendali Perseroan saat
        ini?

          Jawaban:
          Tidak terdapat hubungan afiliasi antara PMJ dengan Perseroan maupun Pengendali Perseroan
          sebelumnya.

     e. Informasi mengenai PMJ berupa struktur pemegang saham, Pemilik Manfaat atau Ultimate
        Beneficial Owner (UBO), dan struktur pengurus (Dewan Direksi dan Dewan Komisaris).
        Jawaban:
Page 3
       Dalam Kegiatan RUPBSLB Pihak PMJ akan menginformasikan lebih lanjut untuk rencana
       struktur pemegang saham , Pemilik Manfaat atau Ultimate Beneficial Owner (UBO) dan
       Struktur pengurus (Dewan Direksi dan Dewan Komisaris)

2. Tabel perkiraan perbandingan struktur pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah
   pelaksanaan pengambilalihan oleh PMJ.
   Jawaban:
    Keterangan                            Sebelum Pengambilalihan        Setelah Pengambilalihan
    Pemegang Saham Lama (Pengendali):
    Andrew Mulyadi (PSP)                             25,30%                          0%
    Henry Mulyadi (PSP)                              25,30%                          0%
    Stephen Mulyadi                                  20,62%                          0%
    Pemegang Saham Publik                            28,78%                       28,78%
    PT Penajam Makmur Jaya                             0%                         71,22%
    Total                                             100%                         100%

3. Nama calon Pemilik Manfaat atau UBO Perseroan.

   Jawaban:
   Akan diinformasikan dalam RUPSLB, untuk saat ini pengambil Keputusan sementara kepada Pak
   Cahyadi selaku Direktur Utama PT Penajam Makmur Jaya.

4. Rencana ke depan atas saham Perseroan yang dimiliki oleh pemegang saham publik.

   Jawaban:
   PMJ berkomitmen tetap mempertahankan Perseroan sebagai perusahaan terbuka serta
   memperhatikan kepentingan pemegang saham publik.

5. Dasar penentuan harga pembelian saham Perseroan, termasuk penjelasan jika harga saham
   pengambilalihan tanggal 15 April 2026, lebih rendah daripada harga penutupan saham Perseroan
   tanggal 15 April 2026.

   Jawaban:
   Berdasarkan harga kesepakatan para pihak yang telah disepakati dan dituangkan di dalam PPJB.

6. Informasi mengenai detail timeline pengambilalihan saham Perseroan oleh PMJ.
Page 4
   Jawaban:
   PMJ mengirimkan surat minat untuk akuisisi saham / pengendalian kepada Perseroan, selanjutnya
   PMJ mengirimkan surat pernyataan kesanggupan dana terkait pengambilalihan kepada Perseroan
   dan tahapan selanjutnya PMJ dan Pengendali Perseroan menyepakati terjadinya pemindahan
   saham Perseroan secara notaril.

7. Dampak perubahan pengendalian tersebut terhadap:
   a. Kegiatan operasional Perseroan.

        Jawaban:
        Berdasarkan informasi dari PMJ, tidak terdapat potensi gangguan terhadap kegiatan
        operasional Perseroan. Perseroan juga menegaskan bahwa kegiatan operasional tetap berjalan
        sebagaimana biasa (business as usual), dan hingga saat ini tidak terdapat perubahan material
        terhadap aktivitas usaha maupun layanan Perseroan.

   b.   Perubahan kebijakan dividen

        Jawaban:
        Berdasarkan informasi dari PMJ, kebijakan dividen akan tetap mengacu pada kinerja
        Perseroan. Sejalan dengan hal tersebut, Perseroan menegaskan bahwa penetapan kebijakan
        dividen akan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan Perseroan.

    c. Perjanjian penting dan pemenuhan covenant Perseroan (misalnya terkait covenant kredit,
       perjanjian utang piutang, dan sejenisnya).

        Jawaban:
        Tidak ada Perjanjian Penting dan Tidak adanya Pemenuhan Convenant Perseroan.

    d. Perubahan susunan manajemen Perseroan.

        Jawaban:
        Berdasarkan informasi dari PMJ, susunan manajemen Perseroan akan disesuaikan dengan
        kebutuhan bisnis ke depan. Hingga saat ini, Perseroan belum menerima informasi lebih lanjut
        terkait perubahan tersebut, dan apabila terdapat perubahan susunan manajemen, akan
        dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Rencana tindakan korporasi dalam periode 12 bulan ke depan.

   Jawaban:
   Tidak ada rencana tindakan korporasi untuk saat ini

9. Penjelasan mengenai komitmen Perseroan untuk tetap menjadi Perusahaan Tercatat.
Page 5
   Jawaban:
   Perseroan tetap berkomitmen untuk tetap menjadi Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia
   serta senantiasa memenuhi seluruh ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
   pasar modal Indonesia.

10. Terkait dengan rencana pelaksanaan Penawaran Tender Wajib oleh PMJ, Bursa meminta Perseroan
    untuk mengonfirmasikan/menanyakan terlebih dahulu kepada PMJ dalam menjawab pertanyaan
    sebagai berikut:

   a.   Harga pembelian serta cara perhitungannya.

        Jawaban:
        Harga Pembelian akan ditentukan berdasarkan rata rata perdagangan bursa 90 hari yang akan
        ditentukan setelah kami menunjuk sekuritas penyeleggara MTO dan Persetujuan Efektif dari
        Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

   b.   Masa Pelaksanaan.

        Jawaban:
        Akan kami informasikan Ketika sudah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan
        (OJK)

   c.   Ketentuan mengenai pembayaran.

        Jawaban:
        Melalui Proses Sekuritas yang akan kami tunjuk sebagai penyelenggara MTO.

   d.   Mekanisme pembelian.

        Jawaban:
        Melalui Proses Sekuritas yang akan kami tunjuk sebagai penyelenggara MTO.

   e.   Daftar nama dan alamat lembaga dan/atau profesi penunjang pasar modal yang terlibat dalam
        Penawaran Tender Wajib.

        Jawaban:
        ASNP Law Office (Previously Andreas, Sheila & Partners Law Office) yang beralamat di
        Ciputra International Building, Jl. Outer Ring Road No.101, Rawa Buaya, Cengkareng,
        Jakarta Barat.

   f.   Uraian tentang gugatan hukum sehubungan dengan Pengambilalihan, jika terdapat gugatan
        hukum.
        Jawaban:
Page 6
       Tidak Terdapat Gugatan Hukum

11. Setelah Pengambilalihan oleh PMJ, agar dijelaskan ada tidaknya rencana Perseroan untuk
    melakukan likuidasi, perubahan bidang usaha, perubahan kebijakan dividen, perubahan
    manajemen dan penghapusan pencatatan (delisting) saham Perseroan dari Bursa atau rencana
    untuk melakukan perubahan status Perseroan dari Perusahaan Terbuka menjadi Perusahaan
    Tertutup (dalam hal ini, mohon kiranya Perseroan mengonfirmasikan/menanyakan terlebih dahulu
    kepada PMJ dalam menjawab pertanyaan tersebut).

   Jawaban:
   Rencana PMJ kedepannya untuk saat ini hanya akan melakukan perubahan bidang usaha dan
   perubahan manajemen dalam Perseroan dan Perseroan akan tetap menjadi Perusahan Terbuka, jika
   adanya perubahan kedepannya tentang hal lainnya akan diinformasikan saat RUPS.

12. Konfirmasi mengenai ada-tidaknya kewajiban pengalihan kembali saham Perseroan atas
    pengambilalihan oleh PMJ. Agar kiranya Perseroan mengonfirmasikan/menanyakan terlebih
    dahulu kepada OJK dalam menjawab pertanyaan tersebut.

   Jawaban:
   Bahwa pengambilalihan Perseroan ini BIKE Tetap menjadi Perusahaan Terbuka dan akan
   pengembangan usaha usaha baru dan penambahan modal. Dan semua akan dikoordinasi dan/atau
   konfirmasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kewajiban pengambilalihan sebagaimana
   diatur dalam peraturan yang berlaku.

13. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
    perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

   Jawaban:
   Sampai dengan tanggal penyampaian jawaban ini, tidak terdapat informasi atau kejadian penting
   lainnya yang bersifat material yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan maupun
   yang dapat berdampak signifikan terhadap harga saham Perseroan, selain informasi yang telah
   disampaikan kepada publik. Apabila di kemudian hari terdapat informasi material, Perseroan akan
   menyampaikan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

14. Bursa juga mengingatkan Perseroan agar dalam pelaksanaan pengambilalihan saham Perseroan
    senantiasa mengacu pada ketentuan yang berlaku terutama Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
    nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

   Jawaban:
   Perseroan menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pengambilalihan saham oleh PMJ, Perseroan
   akan senantiasa mengacu dan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang
Page 7
berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.Perseroan berkomitmen untuk
menjalankan prinsip keterbukaan informasi, tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate
Governance), serta perlindungan terhadap pemegang saham publik.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.42 MB
Published22 Apr 2026
Pages7
Characters10,786
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Andrew Mulyadi p.2 ×2
linked person Henry Mulyadi p.2 ×2
linked person Stephen Mulyadi p.2 ×2
linked org PT Penajam Makmur Jaya p.2 ×7
possible person Cahyadi · Direktur Utama p.3
possible org Bursa Efek Indonesia p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5 ×5
unresolved org Sheila & Partners p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result