Back to announcement
20240216_PMMP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31578189_lamp1.pdf
Other Text extracted PMMPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT. PANCA MITRA MULTIPERDANA Tbk.
Office : Jl. Bubutan 16-22 Kav. A No.1-3 Surabaya 60174 Indonesia
Ph. 62 31 5459213, 5462539 Fax. 62 31 5459161 Email : pmmp@pancamitra.com
Situbondo Plant 1 : Jl. Raya Banyuwangi Km.10 Situbondo Indonesia
Situbondo Plant 2 : Jl. Raya Wonokoyo No.3 Dusun Lauk Bindung RT.02/RW.03 Situbondo Indonesia
Tarakan Factory : Jl. Kurau RT.16 Juata Laut, Tarakan North Kalimantan Indonesia
Surabaya, 15 Februari 2024
Nomor: 013/PMMP/CORSEC/II/2024
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Tower 1, Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-52
Jakarta 10710
Up : Bapak Hendra A. Hidayat – P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Hal : Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
Dengan hormat,
Merujuk pada permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-
01591/BEI.PP2/02-2024 tertanggal 13 Februari 2024 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas
Transaksi Efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Penjelasan:
Sampai dengan tanggal dari surat Perseroan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi
atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?
Penjelasan:
Sampai dengan tanggal dari surat Perseroan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi
atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi
pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Kep-00015/BEI/01-2021.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Penjelasan :
Sampai dengan tanggal dari surat Perseroan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya
informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga efek
Page 2
PT. PANCA MITRA MULTIPERDANA Tbk.
Office : Jl. Bubutan 16-22 Kav. A No.1-3 Surabaya 60174 Indonesia
Ph. 62 31 5459213, 5462539 Fax. 62 31 5459161 Email : pmmp@pancamitra.com
Situbondo Plant 1 : Jl. Raya Banyuwangi Km.10 Situbondo Indonesia
Situbondo Plant 2 : Jl. Raya Wonokoyo No.3 Dusun Lauk Bindung RT.02/RW.03 Situbondo Indonesia
Tarakan Factory : Jl. Kurau RT.16 Juata Laut, Tarakan North Kalimantan Indonesia
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Perseroan akan melaporkan Jika ada fakta dan/atau informasi material sesuai dengan ketentuan
dan regulasi yang berlaku.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka?
Penjelasan:
Sampai dengan tanggal dari surat Perseroan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas
dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat (paling tidak dalam 3 bulan
mendatang)?
Penjelasan:
Sampai dengan tanggal dari surat Perseroan ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk
melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa dalam waktu dekat (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami mengucapkan
terima kasih.
Hormat kami,
PT Panca Mitra Multiperdana Tbk,
Martinus Soesilo
Direktur Utama
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hendra A. Hidayat
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.