Skip to content
Back to announcement

20260819_CBDK_Laporan Informasi dan Fakta Material_32121608_lamp2.pdf

Other Text extracted CBDK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                             KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
                               PT BANGUN KOSAMBI SUKSES TBK (“PERSEROAN”)
                                       (“KETERBUKAAN INFORMASI”)

                                 INFORMATION DISCLOSURE TO SHAREHOLDERS
                               PT BANGUN KOSAMBI SUKSES TBK (“THE COMPANY”)
                                        (“INFORMATION DISCLOSURE”)

    KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
   PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK) SAHAM PERSEROAN SESUAI DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA
    KEUANGAN NO. 13 TAHUN 2023 DAN SURAT EDARAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. S-10/D.04/2026

  THIS INFORMATION DISCLOSURE IS PROVIDED BY THE COMPANY IN RELATION TO THE PLAN FOR THE
COMPANY'S SHARE BUYBACK IN ACCORDANCE WITH THE FINANCIAL SERVICES AUTHORITY REGULATION
 NO. 13 OF 2023 AND THE CIRCULAR LETTER OF THE FINANCIAL SERVICES AUTHORITY NO. S-10/D.04/2026




                                         PT BANGUN KOSAMBI SUKSES TBK


                                   Kegiatan Usaha Utama/Main Business Activity:
                          Bergerak dalam bidang Real Estat dan Aktivitas Perusahaan Holding/
                                Engaged in Real Estate and Holding Company Activities

                                  Berkedudukan di Kabupaten Tangerang, Indonesia/
                                     Domiciled in Tangerang Regency, Indonesia


              Kantor Pusat/Head Office:                             Kantor Korespondensi/Correspondence Office:
   Jalan Inspeksi PIK 2, Terusan Jalan Perancis No. 5                   Office Tower Agung Sedayu Group Lt 10
   Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten                      Jl. Marina Raya, Kamal Muara, Penjaringan,
              Tangerang 15211, Indonesia                                          Jakarta Utara, 14470
             Telepon: (+62) 21 - 50282888                                       Tel. (+62) 21 – 39734100
               Fax: (+62) 21 - 50282888                                         Fax. (+62) 21 - 39734111

                                         Email: corporate.secretary@cbdpik2.com
                                                Website: www.cbdpik2.com


Jika anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya
anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, konsultan hukum, akuntan publik, atau penasihat
profesional lainnya.

If you have any difficulty in understanding this information or are in any doubt as to your decision, you should consult your
broker, investment manager, legal counsel, public accountant or other professional advisor.




                                      Tangerang, 19 Agustus 2026 / August 19, 2026
                                              Direksi / Board of Directors

Page 2
I. PENDAHULUAN                                               I. INTRODUCTION
Sehubungan dengan Rencana Perseroan untuk                    In relation to the Company's plan to carry out a Share
melaksanakan Pembelian Kembali Saham dengan merujuk          Buyback referring to:
pada:
 a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 29         a.   Financial Services Authority Regulation ("POJK") No.
     Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang                  29 of 2023 dated December 29, 2023, regarding Share
     Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh                Buybacks by Public Companies ("POJK 29/2023");
     Perusahaan Terbuka (“POJK 29/2023”);
 b. POJK No. 13 Tahun 2023 tanggal 14 Juli 2023 tentang      b.   POJK No. 13 of 2023 dated July 14, 2023, regarding
     Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar         Policies to Maintain Performance and Market Stability
     Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara            in Conditions of Significantly Fluctuating Market
     Signifikan (“POJK 13/2023”); dan                             Conditions ("POJK 13/2023"); and
 c. Surat OJK No. S-10/D.04/2026 tanggal 13 Maret 2026       c. OJK Letter No. S-10/D.04/2026 dated May 13, 2026,
     perihal Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali              regarding the Policy on the Implementation of Share
     Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka               Buybacks by Public Companies in Conditions of
     dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara                 Significantly Fluctuating Market Conditions (“OJK
     Signifikan (“Surat OJK No.S-10/2026”)                        Letter No.S-10/2026”)
 dengan ini kami menyampaikan pemberitahuan Rencana          we hereby provide notice of the Share Buyback Plan as
 Pembelian Kembali Saham sebagai berikut:                    follows:

II. INDIKASI JADWAL PELAKSANAAN                              II. INDICATIVE SCHEDULE
Pembelian kembali saham Perseroan akan dilaksanakan          The Company shares buyback will be held from
terhitung sejak tanggal 20 Agustus 2026 hingga                August 20, 2026 to November 19, 2026.
19 November 2026.

III. JUMLAH PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN                      III. THE NUMBER OF SHARE BUYBACK AND THE
PERKIRAAN JUMLAH NILAI NOMINAL SELURUH                       APPROXIMATE TOTAL NOMINAL VALUE OF ALL
SAHAM YANG AKAN DIBELI KEMBALI                               SHARES IN THE SHARE BUYBACK
Biaya pembelian kembali saham direncanakan sebanyak-         The share buyback cost is planned at a maximum of
banyaknya sebesar Rp250.000.000.000 (dua ratus lima          Rp250,000,000,000 (two hundred and fifty billion Rupiah),
puluh miliar Rupiah), termasuk biaya transaksi (biaya        including transaction costs (brokerage fees and other costs)
pedagang perantara dan biaya lainnya) sehubungan             in connection with the share buyback.
dengan pembelian kembali saham.

Dalam melakukan pembelian kembali saham, Perseroan           In conducting the share buyback, the Company will continue
akan tetap memperhatikan batasan maksimum yang               to pay attention to the maximum limits permitted in the
diperkenankan dalam pelaksanaan pembelian kembali            implementation of share buybacks as stipulated in Article 8
saham sebagaimana diatur dalam Pasal 8 POJK 13/2023          POJK 13/2023 and Article 14 POJK 29/2023 and the
dan Pasal 14 POJK 29/2023 dan jumlah saham yang              number of outstanding shares that must be fulfilled by the
beredar yang harus dipenuhi oleh Perseroan sesuai            Company in accordance with the provisions of the
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.         applicable laws and regulations.

IV. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ULASAN                     IV. EXPLANATION, CONSIDERATION, AND REVIEW
DILAKUKANNYA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM                         OF SHARE BUYBACK
Perseroan berkomitmen untuk menjaga keyakinan                The Company is committed to maintaining confidence in its
terhadap nilai pertumbuhan jangka panjang. Langkah ini       long-term growth value. This measure is not undertaken due
dilakukan bukan karena adanya penurunan kinerja maupun       to any deterioration in the Company’s performance or
pelemahan fundamental Perseroan. Perseroan tetap             weakening of its fundamentals. The Company continues to
memiliki kondisi keuangan yang sehat, kinerja operasional    maintain a sound financial condition, stable operational
yang stabil, serta prospek usaha jangka panjang yang baik.   performance, and positive long-term business prospects.

Pada saat Keterbukaan Informasi ini disampaikan,             At the time this Information Disclosure is released, the year
pergerakan harga saham Perseroan dan Indeks Harga            to date (YTD) movements of the Company’s share price and
Saham Gabungan (IHSG) secara year to date (YTD)              the Composite Stock Price Index (IHSG) reflect ranges of
mencerminkan rentang penurunan. Terhitung sejak awal         decline. From the beginning of the current year through
tahun berjalan hingga 19 Agustus 2026, harga saham           August 19, 2026, the Company’s share price recorded a
Perseroan tercatat mengalami penurunan dalam kisaran         decline of up to 57%, while during the same period the IHSG
hingga 57%, sementara pada periode yang sama IHSG            recorded a decline of up to 26%.
mencatatkan penurunan dalam kisaran hingga 26%.

Page 3
Sehubungan dengan kondisi tersebut, pembelian kembali        In light of these conditions, the share buyback is intended to
saham dimaksudkan untuk membantu mengurangi tekanan          help mitigate selling pressure in the market during periods
jual di pasar pada saat indeks harga saham sedang            of stock index volatility, while also providing an indication to
berfluktuasi, sekaligus memberikan indikasi kepada           investors that the Company considers the current share
investor bahwa Perseroan memandang harga saham saat          price not yet fully reflective of the Company’s fundamentals
ini belum sepenuhnya mencerminkan fundamental dan nilai      and intrinsic value.
intrinsik Perseroan.

Pembelian kembali saham merupakan langkah Perseroan          The share buyback represents the Company’s response to
dalam merespons kondisi pasar modal yang berfluktuasi,       volatile capital market conditions, particularly movements in
khususnya pergerakan IHSG yang dipengaruhi oleh faktor       the IHSG influenced by external factors and market
eksternal dan sentimen pasar.                                sentiment.

Melalui pelaksanaan pembelian kembali saham, Perseroan       Through the implementation of the share buyback, the
bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara                  Company aims to maintain a balance between its
fundamental Perseroan dan kondisi pasar, mengoptimalkan      fundamentals and prevailing market conditions, optimize its
struktur permodalan, serta mempertahankan tingkat            capital structure, and sustain the confidence of
kepercayaan pemegang saham dan pemangku                      shareholders and other stakeholders in the Company.
kepentingan terhadap Perseroan.

Pelaksanaan pembelian kembali saham ini didukung oleh        The implementation of the share buyback is supported by
tingkat likuiditas Perseroan yang memadai dan dilakukan      the Company’s adequate liquidity and is carried out without
tanpa mengganggu kondisi keuangan, kegiatan                  adversely affecting the Company’s financial condition,
operasional, maupun rencana investasi Perseroan, yang        operational activities, or investment plans, reflecting that the
mencerminkan bahwa Perseroan berada dalam kondisi            Company remains in a sound financial position.
keuangan yang sehat.

V. PERKIRAAN MENURUNNYA PENDAPATAN                           V. ESTIMATED DECLINE IN THE COMPANY'S
PERSEROAN SEBAGAI AKIBAT DARI PELAKSANAAN                    REVENUE AS A RESULT OF THE IMPLEMENTATION
RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN                          OF THE SHARES BUYBACK PLAN AND THE IMPACT
DAMPAK ATAS PEMBIAYAAN PERSEROAN                             ON THE COMPANY'S FINANCING
Perseroan berkomitmen untuk menjaga keyakinan                The Company is committed to maintaining confidence in its
terhadap nilai pertumbuhan jangka panjang. Langkah           long-term growth value. The implementation of the share
pembelian kembali saham ini dilakukan bukan karena           buyback is not undertaken due to any deterioration in the
adanya penurunan kinerja maupun pelemahan fundamental        Company’s performance or weakening of its fundamentals.
Perseroan. Perseroan tetap memiliki kondisi keuangan         The Company continues to maintain a sound financial
yang sehat, kinerja operasional yang stabil, serta prospek   condition, stable operational performance, and positive
usaha jangka panjang yang baik.                              long-term business prospects.

Berdasarkan hasil analisis Perseroan atas laporan            Based on the Company’s analysis of its financial
keuangan, struktur permodalan, serta posisi arus kas,        statements, capital structure, and cash flow position, the
pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan               implementation of the share buyback will not have a material
memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerja     adverse impact on the Company’s operational performance
operasional maupun pendapatan Perseroan. Pada saat ini,      or revenues. At present, the Company has adequate capital,
Perseroan memiliki modal yang memadai, saldo kas yang        sufficient cash balances, and healthy cash flows to support
cukup, serta arus kas yang sehat untuk mendukung             the implementation of the share buyback.
pelaksanaan pembelian kembali saham.

VI. PROFORMA LABA PER SAHAM PERSEROAN                        VI. PROFORMA EARNING PER SHARE OF THE
SETELAH RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM                      COMPANY AFTER THE SHARE BUYBACK PLAN IS
DILAKSANAKAN DENGAN MEMPERTIMBANGKAN                         IMPLEMENTED BY CONSIDERING DECLINING
MENURUNNYA PENDAPATAN                                        REVENUE

Berikut adalah proforma laba per saham Perseroan             The following is the proforma earnings per share of the
berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan periode               Company based on the Company's Financial Statements for
30 Juni 2026 apabila Buyback dilaksanakan.                   the period ending June 30, 2026, assuming the Buyback is
                                                             carried out.

Page 4
Data per Juni 2026                                         Sebelum Buyback          Dampak              Setelah Buyback
Laba Komprehensif yang diatribusikan kepada pemilik
                                                                 1,682,799,653                                1,682,799,653
entitas induk (dalam ribuan Rp)
Total Aset (dalam ribuan Rp)                                    22,220,999,185         -250,000,000          21,970,999,185
Total Ekuitas (dalam ribuan Rp)                                 13,470,142,227         -250,000,000          13,220,142,227
Laba per Saham Dasar                                                    297.34                 3.61                  300.95
LTM-Return On Equity (ROE)                                              18.8%                 0.4%                   19.1%

VII. PEMBATASAN HARGA SAHAM                                    VII. RESTRICTION ON SHARE PRICE
Dalam pelaksanaan pembelian kembali saham, Perseroan           In the implementation of the share buyback, the Company
akan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:                 will take into consideration the following:
1. harga terbaik yang dianggap baik dan wajar oleh             1. the best price deemed appropriate and fair by the
      manajemen Perseroan; dan                                       Company’s management; and
2. kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-           2. compliance with applicable laws and regulations,
      undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Otoritas             including Regulation of the Financial Services
      Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2023 (POJK                      Authority No. 29/POJK.04/2023 (POJK 29/2023),
      29/2023), yang antara lain mengatur bahwa harga                which, among others, provides that the offer price for
      penawaran pembelian kembali saham harus lebih                  the share buyback must be lower than or equal to the
      rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi           price of the immediately preceding transaction.
      sebelumnya.

 VIII. PEMBATASAN JANGKA WAKTU PEMBELIAN                       VIII. TIME LIMIT FOR SHARE BUYBACK
 KEMBALI SAHAM
Sesuai dengan keterangan dalam angka 1 di atas mengacu         In accordance with point 1 above and referring to article 9
pada Pasal 9 ayat (4) POJK 13/2023, pembelian kembali          paragraph (4) of OJK Regulation No.13/2023, the Company
saham Perseroan akan dilaksanakan dalam jangka waktu           shares buyback will be conducted within 3 (three) months
paling lama 3 (tiga) bulan setelah tanggal Keterbukaan         after the date of this disclosure, that is from August 20, 2026
Informasi ini, yaitu terhitung mulai tanggal 20 Agustus 2026   to November 19, 2026.
hingga 19 November 2026.

IX. METODE PEMBELIAN KEMBALI SAHAM                             IX. BUYBACK METHODOLOGY
Perseroan akan melaksanakan Buyback                 dengan     The Company will conduct a Share Buyback under the
ketentuan-ketentuan sebagai berikut:                           following provisions:

 1.   Pembelian Kembali Saham Perseroan akan                        1.   The Company’s share buyback will be conducted
      dilakukan melalui perdagangan di Bursa Efek                        through trading on the Indonesia Stock Exchange
      Indonesia (”BEI”), dengan menunjuk 1 (satu) anggota                (“IDX”), by appointing one (1) IDX member, PT
      BEI, PT Ciptadana Sekuritas Asia untuk melakukan                   Ciptadana Sekuritas Asia, to carry out the
      Pembelian Kembali Saham Perseroan melalui                          Company’s share buyback through trading on the
      perdagangan di BEI selama periode Pembelian                        IDX during the share buyback period, as
      Kembali Saham Perseroan sebagaimana diatur                         stipulated in POJK No. 29/2023, POJK
      dalam ketentuan POJK No.29/2023, POJK                              No.13/2023, and OJK Letter No.S-10/2026;
      No.13/2023, dan Surat OJK No.S-10/2026;
 2.   Pembelian Kembali Saham Perseroan akan                        2.   The Company’s Share Buyback will be conducted
      dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan                      at a price deemed good and fair by the Company,
      wajar oleh Perseroan dengan memperhatikan                          taking into account the applicable regulations;
      peraturan yang berlaku;
 3.   Pihak sebagai berikut:                                        3.   The following parties:
      a. Komisaris, Direktur, pegawai, dan Pemegang                      a. The Company’s Commissioners, Directors,
           Saham Utama Perseroan;                                            employees, and Controlling Shareholder;
      b. Orang perseorangan yang karena kedudukan                        b. Individuals who, by virtue of their position or
           atau profesinya atau karena hubungan                              profession, or due to their business
           usahanya dengan Perseroan memungkinkan                            relationship with the Company, may obtain
           orang tersebut memperoleh informasi orang                         inside information; or
           dalam; atau
      c. Pihak yang dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir                   c. parties who, within the last 6 (six) months, are
           tidak lagi menjadi Pihak sebagaimana dimaksud                     no longer parties as referred to in points
           dalam butir a atau b,                                             a or b,

Page 5
     dilarang melakukan transaksi atas saham Perseroan              are prohibited from conducting transactions in the
     dalam jangka waktu pembelian kembali saham atau                Company’s shares during the share buyback
     pada hari yang sama dengan penjualan saham hasil               period or on the same day as the sale of shares
     pembelian kembali yang dilakukan oleh Perseroan                resulting from the buyback conducted by the
     melalui Bursa Efek.                                            Company through the Stock Exchange.

X. PEMBAHASAN DAN ANALISA PENGARUH                        X. DISCUSSION AND ANALYSIS ON TH IMPACT OF
PEMBELIAN KEMBALI SAHAM                                   SHARE BUYBACK
Pembelian kembali dapat menstabilkan harga dalam          Share buyback can stabilize the price in volatile market
kondisi pasar yang fluktuatif. Pembelian kembali atas     conditions. The shares buyback also provide flexibility for
saham Perseroan juga memberikan fleksibilitas bagi        the Company to manage long-term capital, whereby the
Perseroan dalam mengelola modal jangka panjang, dimana    treasury shares can be sold in the future with optimal value
saham tresuri dapat dijual di masa yang akan datang       if the Company needs additional capital.
dengan nilai yang optimal jika Perseroan memerlukan
penambahan modal.

Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan pembelian        Accordingly, the Company believes that the implementation
kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif        of the share buyback will not have a material adverse impact
yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan,          on the Company’s business activities, as the Company has
mengingat Perseroan memiliki modal dan arus kas yang      sufficient capital and cash flows to finance the share
cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi             buyback transaction concurrently with the Company’s
pembelian kembali saham secara bersamaan dengan           ongoing business activities.
kegiatan usaha Perseroan.

XI. SUMBER DANA YANG DIGUNAKAN UNTUK                      XI. SOURCE OF FUNDS USED FOR SHARE BUYBACK
PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
Sumber dana yang akan digunakan untuk pembelian           The source of funds to be used for the share buyback comes
kembali saham berasal dari optimalisasi kas internal      from the optimization of the Company's internal cash. This
Perseroan. Sumber pendanaan ini telah memenuhi            source of funding has fulfilled the provisions of POJK
ketentuan POJK 29/2023, yaitu:                            29/2023, namely:
a. tidak mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan        a. does not significantly affect the Company's financial
   secara signifikan untuk memenuhi kewajiban yang akan      ability to fulfill its maturing obligations;
   jatuh tempo;
b. menggunakan dana internal Perseroan;                   b. using the Company's internal funds;
c. bukan merupakan dana hasil IPO; dan                    c. are not IPO proceeds; and
d. bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman        d. not funds derived from loans and/or debt in any form.
   dan/atau utang dalam bentuk apapun.

XII. INFORMASI TAMBAHAN                                   XII. ADDITIONAL INFORMATION
Apabila para pemegang saham memerlukan informasi lebih    For the shareholders of the Company who require further
lanjut sehubungan Keterbukaan Informasi dapat             information regarding the Information Disclosure, please
menghubungi Perseroan dengan alamat:                      contact:

                                      PT BANGUN KOSAMBI SUKSES TBK

                     Kantor Pusat:                                         Kantor Korespondensi:
   Jalan Inspeksi PIK 2, Terusan Jalan Perancis No. 5              Office Tower Agung Sedayu Group Lt 10
   Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten                 Jl. Marina Raya, Kamal Muara, Penjaringan,
              Tangerang 15211, Indonesia                                     Jakarta Utara, 14470
             Telepon: (+62) 21 - 50282888                                  Tel. (+62) 21 – 39734100
               Fax: (+62) 21 - 50282888                                    Fax. (+62) 21 - 39734111

                                      Email: corporate.secretary@cbdpik2.com
                                             Website: www.cbdpik2.com


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.26 MB
Published19 Aug 2026
Pages5
Characters23,553
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANGUN KOSAMBI SUKSES TBK p.1 ×11
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×3
possible org PT Ciptadana Sekuritas Asia p.4 ×2
unresolved org FINANCIAL SERVICES AUTHORITY p.1 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result