Back to announcement
20240215_ARKO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31577979_lamp1.pdf
Other Text extracted ARKOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT ARKORA HYDRO Tbk
Treasury Tower, Level 9, Unit G-H.
Jl. Jend. SudirmanKav. 52-53, Lot 28 SCBD
Jakarta 12190, Indonesia
Telephone +62 (021) 50333144
www.arkora.com
No. 046/09/CS-AH/II/2024
Jakarta, 15 Februari 2024
Kepada Yth:
Bapak Hendra A. Hidayat
P. H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
PT Bursa Efek Indonesia
Di- Tempat
Perihal : Tanggapan atas Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) kepada PT Arkora Hydro Tbk
(“Perseroan”) Nomor : S-01592/BEI.PP2/02-2024 tanggal 13 Februari 2024 perihal penjelasan
atas volatilitas transaksi efek, dengan ini Perseroan menyampaikan tanggapan Perseroan
sebagaimana dijabarkan dalam Lampiran 1 Surat ini.
Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami mengucapkan terima
kasih.
Hormat kami,
PT Arkora Hydro Tbk,
Prisca Lumban Tobing
Corporate Secretary
PT ARKORA HYDRO Tbk
Page 2
PT ARKORA HYDRO Tbk
Treasury Tower, Level 9, Unit G-H.
Jl. Jend. SudirmanKav. 52-53, Lot 28 SCBD
Jakarta 12190, Indonesia
Telephone +62 (021) 50333144
www.arkora.com
Lampiran 1
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Tanggapan:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
1.
Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 31/POJK. 04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Seluruh informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau Keputusan
investasi pemodal sebagaimana diatur daalam POJK 31/POJK.04/2015 sudah disampaikan oleh
Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2. Tanggapan:
Sebagaimana yang sudah dijelaskan pada poin 1, Perseroan dalam hal ini tidak mengetahui adanya
informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan
investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No.1-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
ketentuan butir poin III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Kep00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public
Tanggapan:
Sampai dengan surat tanggapan ini dibuat, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi / fakta /
3. kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik atau belum
berada di ranah publik.
Perseroan akan mengungkapkan kepada publik apabila terdapat informasi/fakta/kejadian penting
lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Tanggapan:
Sampai dengan surat tanggapan ini dibuat, Perseroan telah melakukan pelaporan perubahan
kepemilikan saham yaitu:
4.
1. Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
(Koreksi) no. 004/06/KOM-AH/I/2024 tanggal 29 Januari 2024;
2. Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
(Koreksi) no. 005/06/KOM-AH/I/2024 tanggal 29 Januari 2024; dan
3. Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
(Koreksi) no. 006/06/KOM-AH/I/2024 tanggal 29 Januari 2024.
PT ARKORA HYDRO Tbk
Page 3
PT ARKORA HYDRO Tbk
Treasury Tower, Level 9, Unit G-H.
Jl. Jend. SudirmanKav. 52-53, Lot 28 SCBD
Jakarta 12190, Indonesia
Telephone +62 (021) 50333144
www.arkora.com
Selain daripada informasi yang sudah dijelaskan diatas, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas
dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Tanggapan:
Sampai dengan surat ini dibuat, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan
korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan
5. saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Namun tidak menutup kemungkinan apabila terdapat kesempatan terbaik dan memberikan manfaat
bagi Perseroan dan Anak Perusahaan Perseroan untuk melakukan suatu tindakan korporasi,
perseroan akan senantiasa terus melakukan dan memperhatikan seluruh ketentuan yang berlaku
termasuk penyampaian informasi kepada publik apabila Perseroan memutuskan untuk melakukan
Tindakan korporasi.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam
hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang
saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6.
Tenggapan:
Tidak ada rencana lebih lanjut yang akan dilakukan oleh pemegang saham utama terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
PT ARKORA HYDRO Tbk
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hendra A. Hidayat P. H.
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Di- Tempat
p.1
unresolved
person
Prisca Lumban Tobing
· Corporate Secretary
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.