Skip to content
Back to announcement

20260819_INRU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32121603_lamp1.pdf

Other Text extracted INRU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                            PT. Toba Pulp Lestari Tbk.
                                                            Office : Uniplaza, East Tower, 3rd Floor
                                                                     Jl. Letjend Haryono MT No. A-1 Medan 20231
                                                            Tel    : +62 61 453 2088
                                                            Fax    : +62 61 453 0967
                                                            Mill   : Desa Pangombusan, Kecamatan Parmaksian,
                                                                     Kabupaten Toba
                                                            Tel    : +62 632 734 6000, +62 632 734 6001
                                                            Fax    : +62 632 734 6006
                                                            Sumatera Utara - Indonesia



No    : 516/TPL-P/VIII/26                            Medan, 19 Agustus 2026
Sifat : Penting                                      Kepada Yth :
Lamp. : -                                            Direksi Bursa Efek Indonesia
Hal   : Tanggapan atas        Permintaan             Indonesia Stock Exchange Building, Tower I
        Penjelasan                                   Jl. Jend.Sudirman Kav. 52-53
                                                     Jakarta 12190
                                                     Attn:Divisi Penilaian Perusahaan 3

Dengan hormat,

Sehubungan dengan Surat Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor: S-10798/BEI.PP3/08-2026 tanggal 18
Agustus 2026, PT Toba Pulp Lestari Tbk (“Perseroan”) menyampaikan penjelasan sebagai berikut:

Terkait dengan permintaan BEI, bersama ini Perseroan menyampaikan penjelasan sebagai berikut:
1. Klarifikasi kebenaran atas pemberitaan mengenai dugaan korupsi transfer pricing Ditjen Pajak
   Kementerian Keuangan sebesar Rp 2 triliun yang melibatkan Perseroan.
   Penjelasan:
   Perseroan mengetahui adanya pemberitaan dimaksud dari sejumlah media massa. Perseroan saat
   ini sedang melakukan penelaahan dan verifikasi atas informasi tersebut. Perseroan akan
   menyampaikan informasi lebih lanjut kepada BEI dan publik sesuai dengan ketentuan peraturan
   perundang-undangan yang berlaku apabila telah tersedia informasi yang material, relevan, dan
   dapat diverifikasi.

2. Dampak terhadap pemenuhan kewajiban utang perpajakan Perseroan seperti kewajiban utang
   pajak tambahan, sanksi administratif dan kewajiban kontinjensi lainnya.
   Penjelasan:
   Perseroan senantiasa menjalankan kegiatan usaha serta memenuhi kewajiban perpajakan sesuai
   dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan terus memantau
   perkembangan informasi dimaksud.

3. Materialitas atas dampak yang ditimbulkan terhadap kelangsungan usaha Perseroan mengingat
   saat ini operasional Perseroan belum dapat berjalan normal. Dalam hal berdampak material, agar
   dapat disampaikan Keterbukaan Informasi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bursa No. I-
   E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
   Penjelasan:
   Berdasarkan informasi yang tersedia dan telah diverifikasi oleh Perseroan sampai dengan tanggal
   surat ini, Perseroan belum mengidentifikasi adanya dampak material tambahan terhadap
   kelangsungan usaha yang secara khusus timbul dari pemberitaan dimaksud dan yang berdasarkan
   ketentuan yang berlaku memerlukan keterbukaan informasi tersendiri.

4. Apakah terdapat pihak Direksi, Komisaris, karyawan atau pihak terkait Perseroan lainnya yang
   terlibat dalam perkara hukum ini? Dalam hal ada, agar dijelaskan rencana langkah atau upaya
   hukum yang akan dilakukan oleh Perseroan.
   Penjelasan:
   Perseroan sedang melakukan penelaahan dan verifikasi lebih lanjut atas informasi yang
   diberitakan. Perseroan belum memperoleh informasi resmi yang dapat mengonfirmasi hal
   dimaksud. Perseroan akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila
   terdapat perkembangan material dan informasi yang telah terverifikasi.

                                                1

Page 2
5. Apakah terdapat langkah atau upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Perseroan dalam
   menanggapi dugaan korupsi transfer pricing tersebut? Dalam hal ada, agar dijelaskan rencana
   langkah atau upaya hukum yang akan dilakukan oleh Perseroan.
   Penjelasan:
   Perseroan menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik
   Indonesia dan akan mengambil sikap serta langkah yang diperlukan sesuai dengan perkembangan
   proses tersebut dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

6. Status terkini dugaan korupsi transfer pricing tersebut. Dalam hal telah diperkarakan di
   pengadilan, agar dapat disampaikan nomor perkara dan nama pengadilan tempat perkara.
   Penjelasan:
   Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memperoleh informasi resmi yang dapat
   dikonfirmasi mengenai status perkara, nomor perkara, maupun pengadilan tempat perkara
   dimaksud diperiksa. Apabila Perseroan memperoleh informasi resmi dan terverifikasi yang relevan
   dan material, Perseroan akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan keterbukaan
   informasi yang berlaku.

7. Strategi atau upaya yang dilakukan oleh Perseroan untuk memastikan bahwa pemenuhan
   kewajiban Perpajakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
   Penjelasan:
   Perseroan taat hukum dan senantiasa memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan
   ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Informasi/fakta/kejadian penting material lainnya yang belum diungkapkan kepada publik.
   Penjelasan:
   Berdasarkan informasi yang tersedia dan telah diverifikasi oleh Perseroan sampai dengan tanggal
   surat ini, Perseroan belum mengidentifikasi adanya informasi atau fakta material lainnya terkait
   hal tersebut yang belum disampaikan kepada publik dan yang berdasarkan ketentuan yang berlaku
   wajib diungkapkan.


Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Perseroan menghargai perhatian dan kerja sama BEI.
Perseroan akan terus memantau perkembangan informasi dimaksud, melakukan verifikasi sesuai
kebutuhan, dan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Atas perhatian dan kerjasama BEI, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Toba Pulp Lestari Tbk

Dto

Anwar Lawden
Direktur/Corporate Secretary

Tembusan disampaikan kepada Yth:
1. Kepala Direktorat Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan;
2. Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa Keuangan;
3. Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, Otoritas Jasa Keuangan;
4. Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 3, Otoritas Jasa Keuangan;
5. Arsip.




                                                2


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published19 Aug 2026
Pages2
Characters6,888
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Toba Pulp Lestari Tbk. p.1 ×8
linked person Anwar Lawden · Direktur/Corporate Secretary p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible — Kejaksaan Agung p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×4
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved org Kementerian Keuangan p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result