Skip to content
Back to announcement

20260819_ASMI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32121532_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review ASMI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.932
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini
Jakarta Pusat, Kode Pos 10330
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

SURAT KETERANGAN
Nomor : 6/Not/VIII/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa:

PT ASURANSI MAXIMUS GRAHA PERSADA Tbk, berkedudukan di Jakarta
Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua, pada :

Hari/tanggal : Jumat, 14 Agustus 2026.

Tempat 1 18 Parc Place
Jalan Jenderal Sudirman
Jakarta Selatan 12190.
Pukul 1 14.39 — 14.56 WIB.
Mata Acara :

- Persetujuan atas Rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan sesuai dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian
Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Kedua Perseroan, tertanggal 14 Agustus 2026, dengan nomor 7.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Tuan JEMMY ATMADIA,
Direktur : Tuan NORVIN OSEL,

Direktur : Nyonya LIANNY,

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Komisaris Utama : Tuan MAGIT LES DENNY TEWU,

Komisaris Independen — : Tuan HENDRA SUDJAKA:
Komisaris Independen — : Tuan MUHAMAD IDRUS,

Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan MAGIT LES DENNY TEWU, selaku Komisaris Utama

Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 7.287.826.600 saham atau mewakili 81,3544 dari 8.958.380.460 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham
dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,

dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan
dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
-Jumlah suara blanko/abstain : 7.300 suara.

-Jumlah suara tidak setuju : 100 suara.
-Jumlah suara setuju : 7.287.819.200 suara.

Page 2 OCR 0.942
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini
Jakarta Pusat, Kode Pos 10330
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

-Sehingga total suara setuju — : 7.287.826.500 suara, atau sebesar 99,99”0, atau
lebih dari 1/2 dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :
a. Menyetujui pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan Perseroan untuk jumlah

sebanyak-banyaknya 1094 (sepuluh persen) dari seluruh modal ditempatkan dan
disetor penuh dalam Perseroan. Dengan perkiraan biaya yang diperlukan untuk
melakukan pembelian kembali saham sebanyak-banyaknya maksimum 0,3”o (nol
koma tiga persen) dari nilai transaksi dengan memperhatikan peraturan perundang-
undangan dan peraturan yang berlaku di Pasar Modal, sebagaimana telah diumumkan
dalam :

- Keterbukaan Informasi Kepada Para Pemegang Saham Perseroan Dalam Rangka
Rencana Pembelian Kembali Saham Yang Telah Dikeluarkan, yang telah
diumumkan pada tanggal 22 Mei 2026, melalui situs web PT Bursa Efek
Indonesia dan situs web Perseroan, serta koreksi atas Keterbukaan Informasi
tersebut, yang telah diumumkan pada tanggal 23 Juli 2026 melalui media yang
sama,

- Keterbukaan Informasi Kepada Para Pemegang Saham Perseroan Dalam Rangka
Rencana Pembelian Kembali Saham Yang Telah Dikeluarkan, yang telah
diumumkan pada tanggal 7 Agustus 2026, melalui situs web PT Bursa Efek
Indonesia dan situs web Perseroan.

b. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di
Pasar Modal, termasuk tetapi tidak terbatas untuk :

i. menentukan harga pembelian kembali saham yang dikeluarkan Perseroan,

ii. menentukan harga pengalihan kembali atas saham yang telah dibeli kembali.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

14 Agustus 2026.
jakarta Pusat,

GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published19 Aug 2026
Pages2
Characters4,480
Text sourceOCR
OCR confidence0.937

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person NORVIN OSEL · Direktur p.1
linked person MAGIT LES DENNY TEWU · Komisaris Utama p.1 ×4
linked person HENDRA SUDJAKA p.1
linked person MUHAMAD IDRUS p.1
possible person GATOT WIDODO p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person LIANNY · Direktur p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved person JEMMY ATMADIA · Direktur Utama p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 50 ms 13 Sep 2026 13:52

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result