Back to announcement
20260819_ASMI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32121532_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review ASMISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.932
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini Jakarta Pusat, Kode Pos 10330 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 SURAT KETERANGAN Nomor : 6/Not/VIII/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa: PT ASURANSI MAXIMUS GRAHA PERSADA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua, pada : Hari/tanggal : Jumat, 14 Agustus 2026. Tempat 1 18 Parc Place Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan 12190. Pukul 1 14.39 — 14.56 WIB. Mata Acara : - Persetujuan atas Rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua Perseroan, tertanggal 14 Agustus 2026, dengan nomor 7. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan JEMMY ATMADIA, Direktur : Tuan NORVIN OSEL, Direktur : Nyonya LIANNY, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Tuan MAGIT LES DENNY TEWU, Komisaris Independen — : Tuan HENDRA SUDJAKA: Komisaris Independen — : Tuan MUHAMAD IDRUS, Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan MAGIT LES DENNY TEWU, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 7.287.826.600 saham atau mewakili 81,3544 dari 8.958.380.460 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Jumlah suara blanko/abstain : 7.300 suara. -Jumlah suara tidak setuju : 100 suara. -Jumlah suara setuju : 7.287.819.200 suara.
Page 2 OCR 0.942
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini Jakarta Pusat, Kode Pos 10330 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 -Sehingga total suara setuju — : 7.287.826.500 suara, atau sebesar 99,99”0, atau lebih dari 1/2 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : a. Menyetujui pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan Perseroan untuk jumlah sebanyak-banyaknya 1094 (sepuluh persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Dengan perkiraan biaya yang diperlukan untuk melakukan pembelian kembali saham sebanyak-banyaknya maksimum 0,3”o (nol koma tiga persen) dari nilai transaksi dengan memperhatikan peraturan perundang- undangan dan peraturan yang berlaku di Pasar Modal, sebagaimana telah diumumkan dalam : - Keterbukaan Informasi Kepada Para Pemegang Saham Perseroan Dalam Rangka Rencana Pembelian Kembali Saham Yang Telah Dikeluarkan, yang telah diumumkan pada tanggal 22 Mei 2026, melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, serta koreksi atas Keterbukaan Informasi tersebut, yang telah diumumkan pada tanggal 23 Juli 2026 melalui media yang sama, - Keterbukaan Informasi Kepada Para Pemegang Saham Perseroan Dalam Rangka Rencana Pembelian Kembali Saham Yang Telah Dikeluarkan, yang telah diumumkan pada tanggal 7 Agustus 2026, melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan. b. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di Pasar Modal, termasuk tetapi tidak terbatas untuk : i. menentukan harga pembelian kembali saham yang dikeluarkan Perseroan, ii. menentukan harga pengalihan kembali atas saham yang telah dibeli kembali. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. 14 Agustus 2026. jakarta Pusat, GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
JEMMY ATMADIA
· Direktur Utama
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
50 ms
13 Sep 2026 13:52
no text layer - needs OCR