Skip to content
Back to announcement

20240215_BCIP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31577904_lamp1.pdf

Other Text extracted BCIP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.932
Jl Kramat Raya No. 32-34

Senen, Jakarta Pusat 10450

462 21 3916338
www.bumicitrapermai.com
MILLENNIUM INDUSTRIAL ESTATE

Kawasan Industri Millennium
Ruko Blok A10 No. 10-11

Jl Pemda Baru, Tigaraksa
Kab Tangerang, Banten 15710
#62 21 29007000

PT BUMI CITRA PERMAI Tbk

Jakarta, 15 Pebruari 2024
No. :005/BCIP-CS/!1/2024

Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia &
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower |
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta
Up. 8

Kepala Divisi PP1 -
Perihal : Tanggapan untuk Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan Hormat,

Menanggapi surat Bursa Efek Indonesia melalui IDX Net Nomor S-01605/BEI.PP1/02-2024 tentang
Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek PT. Bumi Citra Permai, Tbk pada tanggal 13 Pebruari
2024, dimana telah terjadi Nuktuasi harga dan aktivitas transaksi efek pada tanggal 12 Pebruari 2024 yang
menyebabkan:

1. Peningkatan volume transaksi sebesar 65.688.800 saham dengan frekuensi sebesar 808 kali dibanding
hari bursa sebelumnya sebanyak 1.248.200 saham dengan frekuensi 117 kali

2. Harga penutupan meningkat Rp. 1 atau 1,8296 dari harga penutupan sebelumnya Rp. 55,- menjadi
Rp. 56,-

3.  PeningkatanIHSG sebesar 62,52 poin dan sectoral (Properties dan Real Estate) meningkat sebesar 4,25
poin

Dengan ini kami memberikan penjelasan sebagai berikut:

1. Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.

2. Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point I!1.2.1. hingga IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BE1/01-2021

3. Bahwa hingga surat ini dibuat, Perseroan tidak memiliki informasi /fakta/kejadian penting lainnya yang
material, yang dapat mempengaruhi harga efek maupun kelangsungan hidup Perseroan, yang belum
diungkapkan kepada publik.

4. Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka..

5. Bahwa hingga surat ini dibuat, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
dalam waktu dekat ataupun dalam 3 bulan mendatang, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik Kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
AKARTA

Edward Halim
Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published15 Feb 2024
Pages1
Characters2,834
Text sourceOCR
OCR confidence0.932

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BUMI CITRA PERMAI Tbk p.1 ×4
linked person Edward Halim · Direktur Utama p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result