Skip to content
Back to announcement

AnnualReport2023-BBTN-att3.pdf

Other Text extracted BBTN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 206

Page 1
      Tumbuh
 Berkelanjutan
Indonesia Hijau
Page 2
2   Laporan Keberlanjutan 2023
Page 3
          Tumbuh Berkelanjutan
          Indonesia Hijau

          Perseroan menegaskan perannya sebagai penggerak utama dalam
          mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah
          dinamika ekosistem perumahan. Perseroan terus berupaya menggali
          solusi inovatif yang tidak hanya memacu roda pembangunan, tetapi
          juga mengintegrasikan pemenuhan kepentingan lingkungan, sosial, dan
          ekonomi.

          “Tumbuh Berkelanjutan” bagi Perseroan bukan hanya sebuah istilah,
          melainkan sebuah komitmen integral untuk menjalankan operasional
          dan aktivitas keuangan dengan memperhatikan dampak positif jangka
          panjang pada ekonomi, masyarakat, dan lingkungan. Pertumbuhan
          ekonomi yang berkelanjutan, dalam pandangan Perseroan, tidak hanya
          mencakup pencapaian target finansial, melainkan juga berakar pada
          prinsip-prinsip keberlanjutan, termasuk environmental, social, and
          governance (ESG).

          Perseroan menjadikan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan dan
          ESG sebagai pilar utama untuk mencapai pertumbuhan berkelanjutan.
          Prinsip ESG diwujudkan melalui pengembangan kerangka kerja, strategi
          dan peta jalan ESG. Dengan implementasi ESG, Perseroan dapat lebih
          sistematis memasukkan faktor-faktor lingkungan, sosial, dan tata
          kelola dalam mendukung inisiatif perumahan yang ramah lingkungan,
          portofolio pembiayaan yang sejalan dengan kategori kegiatan usaha
          berkelanjutan dan memastikan inklusi keuangan untuk masyarakat yang
          lebih luas.




PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.                                           3
Page 4
                         Tentang Laporan   Profil Bank BTN      Pertumbuhan Ekonomi yang        Keberlanjutan
                                                                 Inklusif dan Berkelanjutan      Lingkungan




Daftar Isi




Penjelasan Tema
Ikhtisar Kinerja Keberlanjutan
                                            3
                                            6           03
                                                        Pertumbuhan Ekonomi yang
Sambutan Direktur Utama                     8
                                                        Inklusif dan Berkelanjutan
Strategi Keberlanjutan                     16
                                                        Kinerja Ekonomi Perseroan Tahun 2023           60
Penghargaan Selama Tahun
                                           23           Penyaluran Kredit                              61
2023
                                                        Nilai Ekonomi yang Dihasilkan dan
Perseroan dan Tujuan                                                                                   64
                                                        Didistribusikan
                                           24
Pembangunan Berkelanjutan                               BTN Housing Finance Center (HFC)               66



01
Tentang Laporan
                                                        04
                                                        Keberlanjutan Lingkungan
Standar Penyusunan Laporan                 28           Kebijakan Kredit Berdasarkan Aspek
                                                                                                       70
Proses Penentuan Konten Laporan            29           ESG
Topik Material dan Batasannya              30           Emisi Gas Rumah Kaca                           71
Pelibatan Pemangku Kepentingan             33           Risiko dan Peluang Perubahan Iklim             73
Penjaminan Eksternal                       35           Penggunaan Energi                              75
Umpan Balik                                35           Pemakaian Kertas                               77
Kontak Terkait Laporan                     35           Pengelolaan Air                                79
                                                        Manajemen Limbah                               80


02
Profil Bank BTN
Informasi Umum Perusahaan                  38
Visi, Misi, dan Budaya Perusahaan          41
Kegiatan Usaha Perseroan                   43
Area Operasional dan Pasar yang
                                           46
Dilayani
Rantai Pasokan                             48
Perubahan Signifikan                       49
Riwayat Singkat Perusahaan                 50
Struktur Organisasi                        54




4                                                                                Laporan Keberlanjutan 2023
Page 5
Pengembangan           Pemberdayaan         Pelayanan Prima Bagi         Tata Kelola
   Pegawai              Masyarakat                Nasabah               Keberlanjutan




   05                                                         07
                                                              Pelayanan Prima Bagi Nasabah
   Pengembangan Pegawai
   Manajemen Sumber Daya Manusia                 84           Produk Pembiayaan dan Investasi
                                                                                                        130
                                                              Berbasis ESG
   Keberagaman Pegawai                           86
                                                              Keamanan Data Nasabah                     132
   Pembelajaran dan Pengembangan
                                                 93           Inovasi Produk dan Layanan Digitalisasi   140
   Kompetensi Pegawai
   Perlindungan Hak-hak Pegawai                 103           Kepatuhan Sosial Ekonomi                  144
   Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)         107
   Hubungan Industrial yang Harmonis            110
                                                              08
   06
                                                              Tata Kelola Keberlanjutan
                                                              Komitmen Penerapan Tata Kelola            150
   Pemberdayaan Masyarakat                                    Manajemen Risiko                          163
   Kontribusi untuk Kesejahteraan                             Penerapan Prinsip Kehati-hatian           171
                                                 114
   Masyarakat                                                 Persyaratan Pengelolaan Lingkungan
                                                                                                        173
   Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan                       dan Dampak Sosial
                                                 115
   (TJSL)                                                     Kode Etik dan Etika Bisnis                174
   Produk yang Inklusif dan Berkelanjutan        119          Benturan Kepentingan                      176
   Program Pengembangan Usaha Mikro,                          Anti-Fraud                                177
                                                 121
   Kecil, dan Menengah                                        Sistem Pengendalian Internal              181
   Program Literasi Keuangan                     127
                                                              Penanganan Pengaduan                      182


                                                              Laporan Assurance Independen              190
                                                              Indeks GRI, OJK, SASB, dan
                                                                                                        195
                                                              TCFD
                                                              Lembar Umpan Balik                        205




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                  5
Page 6
                           Tentang Laporan             Profil Bank BTN          Pertumbuhan Ekonomi yang             Keberlanjutan
                                                                                 Inklusif dan Berkelanjutan           Lingkungan




IKHTISAR KINERJA KEBERLANJUTAN
Kinerja Ekonomi [OJK B.1]

                       Total Aset                                                   Laba Tahun Berjalan
                       Miliar Rupiah                                                      Miliar Rupiah




       371.868           402.148             438.750                     2.376                3.045               3.501




        2021              2022               2023                        2021                2022                 2023



                                                                  4 Kategori Produk
       Kuantitas
     Produk/Jasa
      yang Dijual
                                   Perbankan               Perbankan         Jasa dan Layanan             Unit Usaha
                                   Konsumer                Komersial            Perbankan                  Syariah




Kinerja Sosial [OJK B.3]

                     Jumlah Pegawai                                              Jumlah Pemasok Lokal
                          Orang                                                          Pemasok
                                        12.045                                                            452
                          11.859
                                                                                           314
           11.192                                                         265




          2021            2022           2023                            2021             2022            2023
                 Jumlah Kecelakaan Kerja                                   Jumlah Penyaluran Dana TJSL
                          Kasus                                                        Miliar Rupiah
                                                                                                          79,99
                                                                                          61,98



                    Nihil                                                47,35




          2021            2022           2023                            2021             2022            2023



 6                                                                                                 Laporan Keberlanjutan 2023
Page 7
Pengembangan                Pemberdayaan               Pelayanan Prima Bagi         Tata Kelola
   Pegawai                   Masyarakat                      Nasabah               Keberlanjutan




  Kinerja Lingkungan [OJK B.2]
                            Emisi Cakupan 1                                             Emisi Cakupan 2
                                  Ton CO2 eq                                                Ton CO2 eq


                   2023         7.282                                            2023       8.964


                   2022         5.637                                            2022       16.985


                    2021        20.736                                           2021       26.432




                                                        Emisi Cakupan 3


           Financed Emissions                              Purchased Goods                           Business Travel
                   Ton CO2 eq                                  Ton CO2 eq                                  Ton CO2 eq


    2023     805.615                            2023       6.447                            2023     285


                                                2022       4.614                            2022     276


                                                2021       10.336                           2021     688



  KINERJA TATA KELOLA


                             Pembentukan Komite ESG,
                             Enterprise & ESG Risk                                       Pengembangan Kerangka Kerja,
                             Management Division, dan                                    Strategi, dan Roadmap ESG
                             ESG Department




  PERINGKAT ESG DAN KEBERLANJUTAN
  Di samping indikator keuangan, kriteria keberlanjutan yang berfokus pada Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola
  (Environment, Social, and Governance/ESG) semakin menjadi pertimbangan utama bagi investor dalam membuat
  keputusan investasi. Analisis dan peringkat yang dilakukan oleh lembaga atau indeks yang mengkhususkan diri dalam
  keberlanjutan semakin dianggap penting.




                   22,9                        32/100                               89                                  67,58
                                                   (Medium)           ESG Ranking (%)
 ESG Risk Rating                                                                                                 (Grade: B+)
 Medium Risk                                                          Dibandingkan 34.925
                                                                      perusahaan                            *Per Desember 2022


                           Bank BTN terdaftar dalam Indeks KEHATI                           Bank BTN terdaftar dalam indeks peduli
                           Groups, yang mencakup:                                           perubahan iklim, yaitu Indeks IDX LQ45
                           • SRI KEHATI                                                     Low Carbon Leaders
                           • ESGQ 45 IDX KEHATI
                           • ESG SL IDX KEHATI




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                          7
Page 8
             Tentang Laporan   Profil Bank BTN   Pertumbuhan Ekonomi yang        Keberlanjutan
                                                  Inklusif dan Berkelanjutan      Lingkungan




Sambutan Direktur Utama [GRI 2-22] [OJK D.1]




                                                           Nixon L.P. Napitupulu
                                                           Direktur Utama




8                                                                 Laporan Keberlanjutan 2023
Page 9
Pengembangan            Pemberdayaan          Pelayanan Prima Bagi          Tata Kelola
   Pegawai               Masyarakat                 Nasabah                Keberlanjutan




  Pemegang saham dan para pemangku kepentingan yang terhormat,

  Dengan rendah hati, kami ucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan anugerah-Nya,
  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, yang selanjutnya disebut "Perseroan", berhasil melewati tahun 2023 dengan
  catatan kinerja yang baik dan juga membanggakan. Di tengah kondisi tahun 2023 yang penuh dengan tantangan,
  Perseroan bersyukur dapat merilis Laporan Keberlanjutan 2023 yang merupakan edisi kelima belas sejak laporan
  pertama terbit pada tahun 2009.

  Laporan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi Perseroan kepada seluruh pemangku
  kepentingan. Melalui laporan ini, kami memberikan informasi terbuka mengenai kegiatan dan hasil kinerja Perseroan
  yang terkait dengan aspek ekonomi, lingkungan, sosial, dan tata kelola. Di dalam laporan ini juga tersedia informasi
  mengenai capaian program, strategi, dan kinerja keberlanjutan selama periode pelaporan. Di luar fungsinya sebagai
  media pertanggungjawaban kinerja Perseroan, laporan ini adalah wujud kontribusi kami dalam mendukung pencapaian
  Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2017
  tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

  Menanggapi Dinamika Keberlanjutan [GRI 2-22, 2-23, 2-24]

  Dewasa ini, prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi fokus utama dalam berbagai industri, termasuk
  sektor perbankan. Salah satu kunci utama bagi kesuksesan pembangunan di sektor perbankan adalah penerapan aksi
  keuangan berkelanjutan (sustainable finance). Implementasi keuangan berkelanjutan memegang peran penting bagi
  pembangunan ekonomi yang menekankan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. Oleh
  karena itu, sebagai perusahaan yang bergerak di industri perbankan, Perseroan berkomitmen menyelaraskan program
  dan kegiatan bisnisnya untuk mendukung terbangunnya ekosistem keuangan berkelanjutan di Indonesia.

  Komitmen Perseroan untuk membangun ekosistem keuangan berkelanjutan perlu ditransformasikan ke dalam langkah-
  langkah strategis yang cerdas. Pengembangan strategi jangka panjang sangat diperlukan agar Perseroan mampu
  menjawab kebutuhan untuk mendorong solusi-solusi inovatif dan kebutuhan untuk memberikan manfaat kepada
  masyarakat dan lingkungan. Guna menjawab tantangan inilah Perseroan menyusun peta jalan yang komprehensif dan
  meliputi aspek environmental, social, and governance (ESG).

  Perseroan kemudian mengintegrasikan peta jalan ESG ke dalam struktur perusahaan dengan membentuk Komite
  ESG. Komite ini berwenang untuk merumuskan, menetapkan, dan mengevaluasi kebijakan Perseroan yang berdampak
  pada lingkungan, sosial, dan masyarakat sebagai bagian dari penerjemahan atas peta jalan ESG. Selain itu, Komite
  ESG berperan penting dalam mengidentifikasi peluang dan mengelola risiko yang terkait dengan aspek ESG. Melalui
  struktur Komite ESG ini, Perseroan dapat mengintegrasikan tanggung jawab sosial dan lingkungan secara lebih efektif
  ke dalam keputusan strategisnya. Dengan demikian, pembentukan Komite ESG menjadi langkah strategis dalam
  mendukung visi dan komitmen Perseroan terhadap pembangunan berkelanjutan.

  Di lingkup kebijakan, Perseroan telah menjadikan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan dan ESG sebagai fondasi
  utama dalam upaya mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan. Peta jalan ESG Bank BTN menjadi pedoman dalam
  mengelola dampak lingkungan, menangani isu-isu sosial, dan mempertahankan tata kelola yang baik sesuai dengan
  standar industri perbankan. Secara khusus, implementasi atas prinsip ESG ini dititikberatkan pada lingkup sektor
  perumahan yang menjadi sektor prioritas Perseroan.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.                                                                          9
Page 10
                            Tentang Laporan        Profil Bank BTN       Pertumbuhan Ekonomi yang         Keberlanjutan
                                                                          Inklusif dan Berkelanjutan       Lingkungan




Di lingkup kemitraan, Perseroan menegaskan komitmennya untuk membangun kerja sama dengan perusahaan-
perusahaan yang juga berkomitmen pada isu-isu ESG. Hal ini dilaksanakan dengan mengintegrasikan faktor-faktor
ESG dalam pemilihan sektor industri yang sejalan dengan bisnis dan prinsip ESG. Pemilihan dilakukan oleh Perseroan
dengan mempertimbangkan komponen ESG seperti posisi sektor tersebut dalam taksonomi hijau Indonesia, kepemilikan
peta jalan keuangan berkelanjutan, dan kebijakan eksternal lainnya terkait ESG. Selain itu, Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan memiliki komitmen kuat untuk menerapkan standar ESG yang tinggi demi seluruh pemangku kepentingan
dan menjalankan kegiatan inklusif yang berkaitan dengan ESG.

Dalam menghadapi dinamika ini, Perseroan juga telah mengimplementasikan berbagai inovasi teknologi, termasuk
pengembangan aplikasi perbankan yang lebih responsif, peningkatan sistem keamanan digital, dan optimalisasi proses
internal untuk meningkatkan efisiensi. Upaya ini sejalan dengan komitmen Perseroan untuk memberikan pengalaman
perbankan yang lebih modern dan aman bagi nasabahnya. Melalui penguatan digitalisasi, Perseroan siap menghadapi
tantangan bisnis dan memastikan layanan yang kompetitif di era yang semakin terhubung secara digital ini.

Perseroan berusaha membangun dan mengimplementasikan Digital Mortgage Ecosystem, yang menyajikan layanan
digital dengan mencakup empat aspek utama, yaitu living, renting, buying, dan selling. Pengembangan Digital Mortgage
Ecosystem ini sejalan dengan misi Perseroan untuk “Menjadi mitra keuangan bagi para pemangku kepentingan dalam
ekosistem perumahan dengan menyediakan solusi menyeluruh dan layanan terbaik melalui inovasi digital”.

Dengan keyakinan penuh, perjalanan usaha kami dalam beberapa tahun terakhir tetap berada di jalur untuk mencapai
visi Perseroan, yaitu menjadi “Menjadi Best Mortgage Bank in Southeast Asia pada Tahun 2025”. Kami bertekad untuk
terus beradaptasi dengan perubahan dinamika bisnis perbankan dan properti guna memberikan pelayanan terbaik
bagi masyarakat. Tekad ini makin mendorong kami untuk konsisten menerapkan konsep pembangunan permukiman
berkelanjutan dengan prinsip keseimbangan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Mendukung Pertumbuhan Berkelanjutan [GRI 2-22, 2-23, 2-24]

Perseroan berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan              kami dapat memberikan kontribusi positif terhadap
yang berkelanjutan bagi Indonesia. Konsep "Indonesia           aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial.
Hijau" menjadi landasan kami dalam menjalankan
inisiatif ini. Kami percaya bahwa melalui penerapan            Perseroan berusaha untuk tidak hanya beradaptasi
prinsip-prinsip keberlanjutan dan inovasi di semua lini,       dengan perubahan, tetapi juga menjadi perusahaan




 10                                                                                       Laporan Keberlanjutan 2023
Page 11
Pengembangan             Pemberdayaan           Pelayanan Prima Bagi          Tata Kelola
   Pegawai                Masyarakat                  Nasabah                Keberlanjutan




  yang aktif dalam membentuk masa depan yang                     Perseroan terus berperan aktif dalam mendukung
  berkelanjutan untuk negara ini. Komitmen Perseroan             akses perumahan yang terjangkau bagi semua lapisan
  untuk    mendukung       pertumbuhan   berkelanjutan           masyarakat serta menciptakan dampak positif pada
  tercermin dalam pendekatan yang melibatkan                     kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan perumahan
  seluruh lini bisnis perusahaan. Kami meyakini bahwa            di Indonesia.
  menjalankan usaha dengan mempertimbangkan
  seimbangnya aspek 3P (Profit, People, Planet) akan             Perseroan optimistis dapat menjaga pertumbuhan
  menciptakan nilai-nilai keberlanjutan.                         berkelanjutan di tengah tantangan ekonomi makro dan
                                                                 adaptasi terhadap digitalisasi bisnis selama tahun 2023.
  Perseroan bertekad memperluas portofolio pembiayaan            Perseroan telah menyusun empat fokus area strategi
  hingga mencakup proyek-proyek perumahan yang                   yang dijalankan pada tahun 2023. Strategi pertama
  berkelanjutan dan ramah lingkungan. Kami menyadari             adalah rencana bisnis kredit yang akan mengoptimalkan
  bahwa Perseroan memegang peran yang krusial bagi               porsi pada program perumahan nasional dengan target
  keberhasilan atau kesuksesan program pengembangan              penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi
  perumahan di tingkat nasional. Perseroan berusaha              sebesar 171.200 unit. Strategi kedua adalah rencana
  maksimal untuk mendukung program pemerintah dalam              bisnis pendanaan dengan menargetkan akuisisi payroll
  menyalurkan pembiayaan perumahan dengan tujuan                 nasabah lembaga untuk meningkatkan dana pihak
  membantu masyarakat memiliki rumah berkualitas                 ketiga (DPK) ritel, mengembangkan bisnis wholesale
  terbaik. Mulai bergairahnya sektor perumahan dan               banking sebagai sumber pertumbuhan perolehan dana
  insentif pemerintah akan makin mendorong bisnis                murah atau current account saving account (CASA)
  pembiayaan sektor perumahan tumbuh positif hingga              dan fee-based income, serta melakukan rekomposisi
  2024. Momentum tersebut terus kami manfaatkan                  wholesale funding untuk menurunkan blended cost of
  dengan berbagai inisiatif bisnis yang terus kami lakukan.      fund.

  Keberadaan Perseroan turut berkontribusi dalam                 Strategi ketiga adalah pengembangan perbankan
  meningkatkan      kesejahteraan  bangsa      dengan            digital dengan membangun ekosistem perumahan
  menyediakan kredit perumahan yang dapat dijangkau              berbasis digital seperti aplikasi BTN Properti, BTN
  oleh lapisan masyarakat bawah dan memberikan                   Properti for Developer, Smart Residence, eMitra, serta
  kesempatan kepada mereka yang kurang mampu untuk               meningkatkan transaksi digital melalui peluncuran
  mewujudkan impian memiliki rumah sendiri. Sejak                aplikasi BTN Mobile. Strategi keempat adalah menjadi
  tahun 1976, selama lebih dari 47 tahun, Perseroan              enabler dengan melakukan sentralisasi proses back-
  telah melakukan berbagai langkah dan terobosan                 end untuk meningkatkan efisiensi operasional (cash
  dalam menyediakan kredit perumahan, terutama untuk             center, accounting and procurement) dan melanjutkan
  masyarakat berpenghasilan rendah. Penyediaan ini               perbaikan proses perkreditan, terutama di segmen
  terwujud melalui program rumah subsidi yang tersebar           komersial dan UMKM.
  di seluruh pelosok tanah air. Dengan komitmen ini,

  Dukungan Terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan [GRI 2-22, 2-23, 2-24]
  Perjalanan Bank BTN dalam mencapai tujuan                      pencapaian kinerja Perseroan yang terfokus pada tujuan
  kinerja Keuangan Berkelanjutan sejalan dengan                  pembangunan berkelanjutan.
  upaya dukungan Perseroan terhadap pencapaian
  target pembangunan berkelanjutan. Perusahaan                   Penerapan keuangan berkelanjutan juga tidak terlepas
  sepenuhnya berkomitmen untuk mendukung inisiatif               dari pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan
  pemerintah Indonesia yang berupaya memenuhi                    lingkungan (TJSL) sebagaimana diatur dalam Undang-
  target pembangunan berkelanjutan di tingkat global             Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
  yang tercantum dalam Sustainable Development Goals             Berbagai kegiatan yang dilaksanakan dalam Program
  (SDGs).                                                        TJSL turut mendukung Perseroan untuk mencapai
                                                                 TPB. Seperti halnya RAKB, Perseroan juga melakukan
  Perseroan memperkuat fondasi keberlanjutan dengan              pemetaan atas penerapan TJSL.
  meneguhkan komitmen terhadap kebijakan yang
  bertujuan mencapai bisnis yang berkelanjutan serta             Sebagai salah satu lembaga pembiayaan terkemuka di
  bertanggung jawab. Sebagai bagian dari upaya                   Indonesia, Perseroan senantiasa berupaya meningkatkan
  meningkatkan      kinerja   keuangan    berkelanjutan,         kinerja ekonomi dan inklusi keuangan. Pada tahun 2023,
  Perseroan menerbitkan Rencana Aksi Keuangan                    Perseroan berhasil memperoleh laba bersih sebesar
  Berkelanjutan (RAKB) yang sesuai dengan ketentuan              Rp3,50 triliun atau sebesar 114,64% dari rencana
  Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 51/POJK.03/2017           bisnis bank. Prestasi ini menunjukkan peningkatan
  tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi                  sebesar 15,13% dibandingkan dengan tahun 2022, yang
  Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan                  mencatatkan laba bersih sebesar Rp3,04 triliun. Dalam
  Publik. RAKB diterbitkan sebagai sarana untuk                  hal penyaluran kredit, Perseroan berhasil menyalurkan
  mengomunikasikan dan menginternalisasikan nilai-               kredit sebesar Rp318,1 triliun, atau meningkat sebesar
  nilai keberlanjutan kepada para pemangku kepentingan.          6,65% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang
  Penerbitan RAKB juga bertujuan untuk mendukung                 mencapai Rp298,28 triliun.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                              11
Page 12
                            Tentang Laporan        Profil Bank BTN      Pertumbuhan Ekonomi yang         Keberlanjutan
                                                                         Inklusif dan Berkelanjutan       Lingkungan




Dalam mengimplementasikan prinsip keberlanjutan,               nyata terhadap penerapan keuangan berkelanjutan.
Perseroan    sepenuhnya       mendukung     komitmen
pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca               Dalam aspek tata kelola, Perseroan memiliki komitmen
(GRK). Dukungan ini sejalan dengan komitmen Perseroan          untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola
terhadap penanganan dan pencegahan perubahan                   perusahaan yang baik (good corporate governance/
iklim. Pada tahun 2023, Perseroan telah melakukan              GCG) dalam setiap aspek kegiatan. Perseroan secara
perhitungan emisi GRK Cakupan 3 yang berasal dari              rutin menyelenggarakan serangkaian pelatihan dan
pembiayaan (financed emissions) dengan menggunakan             sosialisasi terkait pencegahan korupsi. Upaya ini
metode The Partnership for Carbon Accounting Financials        mencerminkan komitmen Perseroan untuk menerapkan
(PCAF) sebesar 805.615 ton CO2 eq.                             GCG guna menjaga diri dari risiko korupsi, kolusi, dan
                                                               nepotisme (KKN). Selain itu, Perseroan juga memiliki
Perseroan menyadari bahwa penerapan prinsip                    tekad untuk menghormati hak asasi manusia (HAM).
keberlanjutan juga tidak dapat dipisahkan dari                 Kepatuhan terhadap HAM menjadi sorotan utama
implementasi keuangan berkelanjutan dan berkaitan              Perseroan dalam melaksanakan operasional bisnis,
dengan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan                   khususnya ketika membangun hubungan dengan
lingkungan (TJSL). Keduanya melekat sebagai kewajiban          berbagai pemangku kepentingan. Komitmen ini
Perseroan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang               diimplementasikan dalam segala interaksi Perseroan
Perseroan Terbatas. Selama tahun 2023, Perseroan telah         dengan para pemangku kepentingan di lingkungan
melaksanakan penyaluran dana TJSL sebesar Rp79,99              internal dan juga dengan masyarakat di wilayah
miliar. Alokasi dana ini merupakan bentuk dukungan             operasional perusahaan.




Dukungan dan Apresiasi

Komitmen dan kontribusi insan Perseroan yang                   Pada ajang internasional, Perseroan kembali meraih
disertai dukungan para pemangku kepentingan telah              penghargaan internasional bertajuk “Best Bank for
menghasilkan kinerja positif. Hasil dari kinerja positif       CSR in Indonesia” dari Asia Money. Penghargaan
Perseroan selama tahun 2023 telah mengantarkan                 tersebut merupakan apresiasi atas sepak terjang
Perseroan pada berbagai penghargaan nasional                   Perseroan mendukung pemenuhan kebutuhan rumah
maupun internasional.                                          bagi keluarga atau masyarakat berpenghasilan rendah




 12                                                                                      Laporan Keberlanjutan 2023
Page 13
Pengembangan             Pemberdayaan          Pelayanan Prima Bagi          Tata Kelola
   Pegawai                Masyarakat                 Nasabah                Keberlanjutan




  (MBR) untuk kehidupan yang lebih sejahtera. Selain itu,       pada pembiayaan perumahan di segmen masyarakat
  Perseroan juga meraih dua penghargaan dari The Asian          berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu, Perseroan
  Business Review dalam ajang The Asian Experience              juga memborong enam penghargaan di ajang The
  Awards 2023 di Singapura. Perseroan meraih                    Best Contact Center Indonesia 2023 yang digelar oleh
  dua penghargaan pada kategori Indonesia Service               Contact Center Association (ICCA). Perseroan berhasil
  Experience of the Year dan Indonesia Partner Experience       membawa pulang penghargaan Gold pada kategori
  of the Year. Penghargaan ini membuktikan bahwa                The Best Technology Innovation, The Best Quality Team,
  upaya Perseroan dalam meningkatkan kinerja dan                dan The Best Employee Engagement; penghargaan
  proses bisnis telah diakui oleh lembaga internasional.        Silver pada kategori The Best Business Contribution;
  Berbagai penghargaan internasional yang diraih oleh           dan penghargaan Bronze pada kategori The Best
  Perseroan menandakan transformasi yang dilakukan              Telemarketing dan The Best Quality Team.
  sudah berada dalam jalur yang tepat. Prestasi ini juga
  mendukung implementasi visi Perseroan untuk menjadi           Torehan prestasi yang berhasil diraih selama tahun
  Best Mortgage Bank in Southeast Asia pada tahun 2025.         2023 menunjukkan kemampuan Perseroan dalam
                                                                mengatasi berbagai tantangan yang muncul selama
  Sementara pada ajang penghargaan nasional, Perseroan          periode pelaporan. Penghargaan dan apresiasi yang
  berhasil meraih anugerah sebagai Kontributor Utama            diterima menjadi sumber motivasi bagi kami untuk terus
  Program Perumahan Nasional pada acara Malam                   berinovasi dan senantiasa memegang teguh nilai-nilai
  Puncak Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2023                keberlanjutan. Penghargaan-penghargaan ini adalah
  yang digelar oleh Kementerian PUPR. Penghargaan ini           hasil dari kerja keras seluruh insan Perseroan, dukungan
  diberikan atas peran Perseroan sebagai Bank Penyalur          dari pemerintah, dan partisipasi para pemangku
  KPR FLPP dan Tapera Terbanyak pada tahun 2023.                kepentingan lainnya. Seiring dengan dukungan dari
  Perseroan telah menjadi kontributor dan pendorong             para pemangku kepentingan dan berbagai pihak
  utama program perumahan nasional guna menurunkan              lainnya, Perseroan akan terus mengintegrasikan
  defisit (backlog) perumahan di Indonesia, khususnya           kesinambungan bisnis yang berkelanjutan.


  Penutup

  Sebagai perwakilan Perseroan, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah
  berkontribusi dan mendukung upaya Perseroan dalam menerapkan nilai-nilai keberlanjutan. Dukungan yang diberikan
  oleh semua pihak telah membantu Perseroan untuk berkembang sembari tetap menjaga keseimbangan aspek
  ekonomi, lingkungan, dan sosial. Kami sangat menghargai dedikasi dan inovasi dari seluruh insan Perseroan yang telah
  berusaha keras untuk memberikan kontribusi maksimal dan mencapai kinerja yang optimal. Semoga prestasi ini dapat
  menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk terus mengoptimalkan potensinya dan menjadi landasan bagi pertumbuhan
  Perseroan pada masa depan.




                                                 Jakarta, Februari 2024




                                                 Nixon L.P. Napitupulu
                                                    Direktur Utama




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                            13
Page 14
                              Tentang Laporan         Profil Bank BTN       Pertumbuhan Ekonomi yang        Keberlanjutan
                                                                             Inklusif dan Berkelanjutan      Lingkungan




PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS TENTANG TANGGUNG JAWAB
ATAS LAPORAN KEBERLANJUTAN 2023
PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK [GRI 2-14] [OJK G.2]
Kami selaku Dewan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah melakukan evaluasi atas konten Laporan
Keberlanjutan ini serta menyatakan bahwa laporan telah mencakup seluruh topik keberlanjutan yang material bagi
Perseroan dan pemangku kepentingan Perseroan. Kami bertanggung jawab atas kebenaran isi Laporan Keberlanjutan ini.




                                                   Jakarta, Februari 2024




     Chandra M. Hamzah                                                                      Iqbal Latanro
 Komisaris Utama/ Independen                                                      Wakil Komisaris Utama/Independen




        Armand B. Arief                          Sentot A Sentausa                          Andin Hadiyanto
      Komisaris Independen                      Komisaris Independen                           Komisaris




      Herry Trisaputra Zuna                     Himawan Arief Sugoto                    Mohamad Yusuf Permana
            Komisaris                                Komisaris                               Komisaris




 14                                                                                          Laporan Keberlanjutan 2023
Page 15
Pengembangan            Pemberdayaan           Pelayanan Prima Bagi          Tata Kelola
   Pegawai               Masyarakat                  Nasabah                Keberlanjutan




  PERNYATAAN DIREKSI TENTANG TANGGUNG JAWAB
  ATAS LAPORAN KEBERLANJUTAN 2023
  PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK [GRI 2-14] [OJK G.2]
  Kami selaku Direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah melakukan evaluasi atas konten Laporan Keberlanjutan
  ini serta menyatakan bahwa laporan telah mencakup seluruh topik keberlanjutan yang material bagi Perseroan dan
  pemangku kepentingan Perseroan. Kami bertanggung jawab atas kebenaran isi Laporan Keberlanjutan ini.




                                                 Jakarta, Februari 2024




                            Nixon L.P. Napitupulu                     Oni Febriarto Rahardjo
                               Direktur Utama                          Wakil Direktur Utama




           Hirwandi Gafar                         Nofry Rony Poetra                               Eko Waluyo
          Direktur Consumer                        Direktur Finance                         Direktur Human Capital,
                                                                                              Compliance & Legal




      Elisabeth Novie Riswanti                       Andi Nirwoto                                Jasmin
     Direktur Asset Management                    Direktur IT & Digital              Direktur Distribution & Funding




           Setiyo Wibowo                                                                   Hakim Putratama
      Direktur Risk Management                                                        Direktur Institutional Banking




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                               15
Page 16
                          Tentang Laporan      Profil Bank BTN       Pertumbuhan Ekonomi yang        Keberlanjutan
                                                                      Inklusif dan Berkelanjutan      Lingkungan




Strategi Keberlanjutan [OJK A.1, F.1]




Pembangunan ekonomi tidak terpisah dari konsekuensi        isu-isu sosial, dan mempertahankan standar tata
sosial dan lingkungan yang diakibatkan olehnya.            kelola yang etis dalam setiap operasi perbankannya.
Untuk menciptakan perekonomian nasional yang               Penerapan keuangan berkelanjutan Perseroan telah
mengedepankan keselarasan antara aspek ekonomi,            dilakukan sejak tahun 2019 melalui penerbitan Rencana
sosial, dan lingkungan hidup, dibutuhkan pengelolaan       Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) yang mengacu
sumber daya yang tepat dan memadai. Sebagai aktor          pada POJK No. 51 Tahun 2017 tentang Pembiayaan
perbankan, Perseroan menyadari fungsi dan peran            Berkelanjutan Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan
strategisnya dalam memastikan bahwa arus investasi         Perusahaan Publik.
yang dikelolanya mampu berkontribusi bagi masa
depan dan memiliki dampak luas pada perkembangan           Pada tahun 2023, Perseroan telah mengembangkan
ekonomi, kondisi lingkungan, dan aspek sosial.             serangkaian kerangka kerja (framework), strategi, dan
                                                           peta jalan (roadmap) untuk mendorong keuangan
Perseroan terus berkomitmen dalam mendorong                berkelanjutan dan mendukung kinerja ESG Perseroan.
keuangan berkelanjutan melalui integrasi aspek             Perseroan menekankan fokusnya untuk mengatasi isu-
environmental, social, and governance (ESG) dalam          isu terkait ESG di sektor mortgage bank, dengan tujuan
kegiatan operasionalnya. Perjalanan Perseroan dalam        untuk mencapai keberlanjutan jangka panjang dan
ranah ESG melibatkan perencanaan tentang bagaimana         praktik perbankan yang bertanggung jawab.
Perseroan mengelola dampak lingkungan, menangani




 16                                                                                   Laporan Keberlanjutan 2023
Page 17
Pengembangan                  Pemberdayaan             Pelayanan Prima Bagi                 Tata Kelola
   Pegawai                     Masyarakat                    Nasabah                       Keberlanjutan




  Kerangka Kerja ESG



                                                       The Future of Finance


                                                                                 ESG in the
                                                                                 value chain




                                   Sustainable               Climate Change                     People &
                                     Finance                  & Ecosystems                     Community




                                                  Stakeholder
                                                 Inclusiveness



                                                           Integrated GRC



                              Governance                            Risk                       Compliance



                                                           Integrated GRC


  Perseroan telah mengembangkan kerangka kerja ESG, yaitu The Future of Finance. Kerangka kerja ESG memberikan
  panduan bagi Perseroan dalam mengelola dan menjalankan praktik bisnis yang berorientasi pada kinerja dampak
  dan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Kerangka kerja ini menjadi landasan untuk
  mengelola aktivitas dan operasi bisnis serta proses pengambilan keputusan yang lebih komprehensif. Kerangka kerja
  ESG Bank BTN terdiri dari 6 (enam) komponen, yaitu:



           Keuangan Berkelanjutan                         Perubahan Iklim dan                              Manusia dan Masyarakat
 1          (Sustainable Finance)            2                 Ekosistem
                                                          (Climate Change and
                                                                                                 3         (People and Community)

         Pengelolaan produk dan jasa                          Ecosystems)                                  Pengelolaan dampak pada
       yang mendukung proses transisi                                                                      individu, komunitas, serta
       menuju ekonomi rendah karbon                   Pengelolaan risiko perubahan                           masyarakat luas pada
     serta menjaga keseimbangan sosial                 iklim dan dampaknya pada                                    umumnya.
     dalam membuka akses yang setara                       kapasitas ekosistem.
              terhadap modal.



           Inklusivitas Pemangku                         ESG dalam Rantai Nilai                        Tata Kelola, Manajemen Risiko,
     4
4               Kepentingan
         (Stakeholder Inclusiveness)
                                             5           (ESG in the Value Chain)                6    dan Kepatuhan yang Terintegrasi
                                                                                                      (Integrated Governance, Risk, and
                                                        Menciptakan sistem yang                              Compliance [GRC])
      Mengedepankan inklusivitas                        saling bergantung untuk
     pemangku kepentingan sebagai                     mengelola risiko dan peluang                    Memastikan bahwa keberlanjutan
      fokus utama untuk mencapai                       keberlanjutan secara efektif                     bukan hanya menjadi pijakan
          tujuan keberlanjutan.                       dari hulu ke hilir (rantai nilai).                bisnis tetapi juga terintegrasi
                                                                                                      secara menyeluruh dalam setiap
                                                                                                       aspek tata kelola, manajemen
                                                                                                            risiko, dan kepatuhan.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                                 17
Page 18
                            Tentang Laporan          Profil Bank BTN           Pertumbuhan Ekonomi yang          Keberlanjutan
                                                                                Inklusif dan Berkelanjutan        Lingkungan




Strategi ESG
Dalam implementasi kerangka kerja ESG, Perseroan memformulasikan 9 (sembilan) langkah strategis yang diterapkan
secara inklusif, sebagai berikut:


        1                                      2                                         3
      Menjalankan operasional bisnis           Mengembangkan produk bank                Mengintegrasikan komponen
        bank yang berkelanjutan               dan pengelolaan portofolio yang            ESG di dalam kerangka dan
                                                 berkelanjutan dan inklusif           program pengelolaan risiko bisnis
                                                                                        (enterprise risk management)




       4                                       5                                         6
         Mengembangkan program                   Membangun lingkungan                    Mengembangkan program
       budaya ESG dan pemimpin yang               pengendalian (control                 pemantauan, komunikasi, dan
       bertanggung jawab (responsible         environment) yang terintegrasi                  pelaporan ESG
                 leaders)                         dengan komponen ESG




       7                                       8                                         9
            Membangun pengelolaan             Menavigasi tren ketentuan dan                Membangun kemitraan dan
                  data ESG                           peraturan ESG                               kerja sama




Peta Jalan ESG
Mewujudkan the Future of Finance melalui implementasi peta jalan yang dilakukan secara bertahap dan tepat sasaran
dengan membaginya berdasarkan tiga fase; yaitu Action, Advance, dan Accelerate.

                                                                                              2026 - 2028


                                                                                                     Fase
                                                                                                  Accelerate


                                                    2025 - 2026

                                                          Fase
              2023 - 2025                                Advance



                    Fase
                   Action




 18                                                                                             Laporan Keberlanjutan 2023
Page 19
Pengembangan                Pemberdayaan             Pelayanan Prima Bagi             Tata Kelola
   Pegawai                   Masyarakat                    Nasabah                   Keberlanjutan




  Fase Action (2023—2025)
  Pada fase ini Perseroan melaksanakan langkah-langkah untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip ESG ke dalam
  kegiatan operasional Perseroan. Sasaran dalam fase ini adalah memperkuat landasan dalam mengimplementasi
  prinsip-prinsip ESG dalam setiap aspek operasional Perseroan dan menjadi bagian integral Perseroan.

  Fase Advance (2025—2026)
  Perseroan meningkatkan komitmennya terhadap ESG dengan memperluas cakupan dan dampak dari inisiatif yang
  diambil. Bank BTN fokus pada upaya untuk memperkuat tanggung jawab sosial dan lingkungan, sejalan dengan
  perkembangan global. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan kontribusi positif terhadap masyarakat dan
  lingkungan.

  Fase Accelerate (2026—2028)
  Fase ini menunjukkan komitmen Perseroan untuk mempercepat dampak positif penerapan prinsip ESG terhadap
  lingkungan, masyarakat, dan tata kelola perusahaan. Hal tersebut diwujudkan melalui berbagai langkah konkret dan
  inisiatif yang efektif dan efisien serta selaras dengan visi Perseroan. Pada fase ini Perseroan mengimplementasikan
  tekad dan ambisi yang kuat untuk mewujudkan Keuangan Berkelanjutan dalam mencapai Tujuan Pembangunan
  Berkelanjutan (SDGs).

  Dalam mengusulkan kerangka kerja (framework), strategi, dan peta jalan (roadmap) ESG ini, Perseroan juga
  memperhatikan keterlibatan stakeholder, antara lain dengan melakukan benchmarking dengan perusahaan yang telah
  menjalankan ESG baik dalam negeri maupun luar negeri, serta melaksanakan ESG Workshop dengan peserta internal
  yang terdiri dari 20 divisi, yang bertujuan sebagai supporting validator terhadap usulan draft ESG framework, strategi
  dan inisiatif, sehingga membentuk kerangka kerja ESG yang sesuai dengan kesiapan dan ambisi Perseroan.


  BTN memiliki 24 inisiatif strategis dalam ESG roadmap 5 tahun ke depan dengan 10 inisiatif prioritas sebagai berikut:
   1               Menjalankan Transisi Energi Bersih                  6                Penawaran Produk Berkelanjutan

       Menjadi Pioneer green mortgage carbon trading                        Secara konsisten meluncurkan produk berkelanjutan,
       • Target: melantai pada bursa carbon trading dengan                  diantaranya: green/social bonds dan green product (DPK)
          menjadi seller dalam green mortgage carbon trading                • Target: green/social bonds: Rp 3 Triliun & 5 green
       • Timeline: 2024 - 2025                                                  product
                                                                            • Timeline: 2024 - 2028

   2       Program Operasional Bank Yang Berkelanjutan                 7                Menyalurkan Kredit Berkelanjutan

       Implementasi operasional Bank yang berkelanjutan                     Meningkatkan peran Bank dalam mendukung penyaluran
       dengan efisiensi penggunaan kertas dan Listrik,                      kredit berkelanjutan (sesuai sektor yang ditetapkan OJK),
       kendaraan Electronic Vehicle (EV) dan penggunaan panel               SME, dan green KPR
       surya                                                                • Target: Sektor berkelanjutan: minimal 20% dari
       • Target: Penurunan penggunaan Kertas & Listrik : 50%                    portfolio kredit; green KPR: 20%
           dalam 5 tahun, kendaraan EV: 50 Unit; Panel Surya:               • Timeline: 2024 - 2028
           20 KC
       • Timeline: 2024 - 2028

   3               Program Sustainable Procurement                     8              Program Diversity, Equity and Inclusion

       Meningkatkan awareness kepada stakeholder dan                        Mengedepankan aspek sosial dalam lingkup sumber
       mitra Bank serta membangun kebijakan sustainable                     daya manusia
       procurement                                                          • Target: Memperkerjakan disabilitas: 2% dari total
       • Target: Sustainable practices kepada 50 vendor inti                   pegawai dan Meningkatkan posisi woman talent dalam
       • Timeline: 2024 -2026                                                  jajaran manajemen: 30%
                                                                            • Timeline: 2024 - 2028

   4                     Climate Risk Stress Test                      9                 Mengembangkan Kebijakan ESG

       Melakukan pengukuran risiko iklim yang mempengaruhi                  Secara berkala menyesuaikan peraturan dan kebijakan
       kondisi keuangan Bank                                                internal dengan kebijakan ESG yang relevan sesuai best
       • Target: Climate Risk Stress Testing sesuai OJK dan best            practices dan regulasi
          practices                                                         • Target: Review kebijakan ESG
       • Timeline: 2024                                                     • Timeline: 2024 – 2028

   5                Mengembangkan ESG University                       10 Menjadi Signatories untuk Komitmen Keuangan Berkelanjutan

       Meningkatkan kompetensi, kapasitas dan kapabilitas                   Terlibat aktif dalam jaringan dan komunitas ESG yang
       pegawai terkait ESG dengan membangun ESG Curriculum                  bertaraf internasional
       dan program pelatihan ESG                                            • Target: Anggota 4 lembaga sustainability (domestik &
       • Target: 75% pegawai pada posisi strategis                              internasional)
       • Timeline: 2024 - 2026                                              • Timeline: 2024 - 2028



  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                         19
Page 20
                              Tentang Laporan           Profil Bank BTN            Pertumbuhan Ekonomi yang           Keberlanjutan
                                                                                    Inklusif dan Berkelanjutan         Lingkungan




Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) [OJK E.1, D.1.b]
Perseroan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan salah satu bank terbesar di Indonesia berkomitmen untuk
mendukung terwujudnya pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut diwujudkan oleh Perseroan dengan memberikan
pembiayaan secara selektif, yang selaras dengan prinsip keuangan berkelanjutan (sustainable finance).



Penanggung Jawab Penerapan Keuangan Berkelanjutan
[GRI 2-12, 2-13] [OJK B.3, E.1]
Perseroan menerapkan prinsip Keuangan Berkelanjutan sesuai dengan POJK Nomor 51/POJK.03/2017 yang mulai
berlaku pada 1 Januari 2019, yang mengatur penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan,
Emiten, dan Perusahaan Publik. Sejak diberlakukannya peraturan tersebut, terjadi perubahan dalam struktur organisasi
Perseroan. POJK tersebut menekankan pentingnya ketersediaan pegawai, pejabat, dan/atau unit kerja sebagai satuan
kerja yang berwenang untuk mengelola dan mengoordinasikan kegiatan terkait Keuangan Berkelanjutan. Sejalan
dengan komitmennya untuk mematuhi peraturan tersebut, Perseroan menunjuk Satuan Kerja Enterprise & ESG Risk
Management sebagai Satuan Kerja yang berwenang dalam mengelola dan mengoordinasikan kegiatan Keuangan
Berkelanjutan. Implementasi program-program Keuangan Berkelanjutan melibatkan berbagai Satuan Kerja, termasuk
Corporate Secretary, Subsidized Mortgage, Corporate Banking, SME Banking, Commercial Banking, Procurement &
Fixed Asset Management, Learning Management, Investor Relations & Research, Compliance & Governance, Digital &
Operation Risk Management, Human Capital, dan Digital Banking. [TCFD Gov.a]



Implementasi RAKB 2023
Penerapan RAKB Bank BTN tahun 2023 dirumuskan ke dalam 5 Pilar Keuangan Berkelanjutan Bank BTN, yaitu:




                                                          Keuangan Berkelanjutan




   5 Pilar                                Sumber                  Peraturan                                       Tanggung
                                                                                                                    Jawab
    BTN            Produk                  Daya                      dan                    Teknologi             Sosial dan
                                          Manusia                 Kebijakan                                      Lingkungan



                  Mendorong             Meningkatkan              Memastikan                Memperluas            Melaksanakan
                Pengembangan              Kapasitas                 Prosedur,              Aplikasi secara         Serangkaian
                  produk dan/            SDM dalam               kebijakan, dan             digital untuk         program yang
                atau jasa sesuai         mendukung               mitigasi risiko            mendukung               berkenaan
  Deskripsi     aspek ekonomi,          implementasi              dilaksanakan            pengembangan               dengan
                    sosial, dan           Keuangan                atau produk             produk dan/atau          lingkungan
                   lingkungan           Berkelanjutan            dan/atau jasa                jasa bank             dan sosial
                                                                      bank                                       kemasyarakatan




RAKB memberikan arahan strategis bagi Perseroan dalam mengembangkan portofolio pembiayaan untuk kegiatan
usaha berkelanjutan serta perubahan-perubahan yang akan dilakukan Perseroan dalam proses bisnis dan manajemen
risiko. Perubahan yang dicapai merupakan perubahan yang relevan dalam rangka mengintegrasikan pengelolaan
risiko environmental, social, and governance (ESG) dalam kegiatan usaha bank.




 20                                                                                                  Laporan Keberlanjutan 2023
Page 21
Pengembangan             Pemberdayaan             Pelayanan Prima Bagi             Tata Kelola
   Pegawai                Masyarakat                    Nasabah                   Keberlanjutan




  Perseroan telah melaksanakan sejumlah program RAKB 2023, sebagai berikut:

    No                                 Nama Program                                          Satuan Kerja Pelaksana Program
     1   Pemasangan mesin dropbox (reverse vending machine) dari Plasticpay.             Procurement & Fixed Asset Management
         Program pelatihan/pendidikan developer Mini MBA in Property dan School of       Investor Relations & Research
    2
         Property Developer bekerja sama dengan universitas.
         Peningkatan kesadaran untuk mendorong layanan perbankan digital di Bank Digital Channel
    3
         BTN.
         Merdeka Belajar berupa penyediaan sarana dan prasarana pendidikan anak Corporate Secretary
    4
         usia dini dan rehabilitasi ruang belajar.
    5    Penyediaan air bersih dan sanitasi sehat berbasis masyarakat.                   Corporate Secretary
         Pembuatan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di area Menara Procurement & Fixed Asset Management
    6
         Bank BTN.
         Penyaluran kredit korporasi untuk mendukung proyek pengembangan energi Corporate Banking
     7
         terbarukan.
    8    Pemasangan panel surya di Gedung Menara Bank BTN dan KC Bandung.                Procurement & Fixed Asset Management
         Pengembangan peta jalan environmental, social, and governance (ESG) yang Enterprise Risk Management
    9
         sejalan dengan regulasi dan strategi bisnis Perseroan.
         Layanan digital bagi mitra/partner yang ingin bekerja sama dengan Bank BTN.     Digital Banking
    10

    11   Penggunaan kendaraan listrik untuk operasional.                                 Procurement & Fixed Asset Management
         Pelatihan/sosialisasi untuk membangun kesadaran terkait ESG bagi pegawai        Learning Management
    12
         dengan metode daring/self learning.
    13   Program magang mahasiswa.                                                       Learning Management
         Pelatihan/sosialisasi strategi anti fraud, APU & PPT, dan sistem manajemen      Learning Management
    14
         antipenyuapan (SMAP).
         Pelatihan/sosialisasi kepada pegawai secara daring.                             Learning Management
    15

         Proses pengadaan yang memperhatikan aspek lingkungan dengan aplikasi            Procurement & Fixed Asset Management
    16
         End-to-End Procurement.
         Proses penyimpanan dokumen yang memperhatikan aspek lingkungan Procurement & Fixed Asset Management
    17   dengan aplikasi Document Management System & Record Management System.

         Pemberian KI/KMK kepada perusahaan untuk pengembangan proyek dengan             Commercial Banking
    18
         konsep ramah lingkungan.
    19   Penyediaan sarana dan prasarana untuk UMKM.                                     Corporate Secretary
    20   Pemberian sertifikasi green building pada low income housing.                   Subsidized Mortgage
         Pemberian beasiswa kepada pelajar (tingkat SD-SMA/Sederajat) dan Corporate Secretary
    21
         mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
         Pendidikan dan pelatihan kepada pengembang (developer) muda, bekerja            Corporate Secretary
    22
         sama dengan Housing Finance Center (HFC).
         Penyaluran kredit di bidang pengelolaan sumber daya alam hayati dan Corporate Banking
    23
         penggunaan lahan yang berkelanjutan.
    24   Penghijauan di perumahan yang dibiayai Bank BTN.                                Corporate Secretary
    25   Pembangunan bank sampah.                                                        Corporate Secretary
    26   Penyaluran kredit UMKM secara digital.                                          SME Banking
    27   Pelatihan terkait pemberian kredit dengan prinsip berkelanjutan bagi pegawai.   Learning Management
    28   Program pelatihan/pendidikan developer BTN Santri Developer.                    Investor Relations & Research
         Pelatihan dan pemberdayaan masyarakat untuk menjadi entrepreneur melalui Corporate Secretary
    29
         Business Camp Bank BTN.
         Pembangunan sarana prasarana umum (Edu Green Bank BTN) di perumahan Corporate Secretary
    30
         subsidi yang dibiayai oleh Bank BTN.
    31   Penanganan kawasan kumuh.                                                       Corporate Secretary
    32   Program taman bacaan masyarakat.                                                Corporate Secretary
    33   Program pemberantasan buta huruf.                                               Corporate Secretary




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                       21
Page 22
                           Tentang Laporan       Profil Bank BTN      Pertumbuhan Ekonomi yang        Keberlanjutan
                                                                       Inklusif dan Berkelanjutan      Lingkungan




Permasalahan dan Tantangan Dalam Penerapan Keuangan Berkelanjutan [OJK E.5]




Selama tahun 2023, tidak terdapat permasalahan               aspek ESG dalam mendukung implementasi Keuangan
yang dialami oleh Perseroan terkait dengan penerapan         Berkelanjutan. Untuk mengatasi tantangan ini,
keuangan berkelanjutan. Namun demikian, Perseroan            Perseroan mengambil inisiatif dalam meningkatkan
menghadapi sejumlah tantangan dan sebagai respons            kapasitas internal. Salah satu langkah yang diambil
terhadap tantangan tersebut,         Perseroan telah         adalah melalui penyelenggaraan ESG awareness yang
mengidentifikasi dan menerapkan upaya mitigasi.              diikuti oleh 400 pegawai Perseroan.
Salah satu kendala utama yang dihadapi saat ini adalah
kurangnya pemahaman dari pihak debitur terkait               Perseroan menyadari pentingnya kesadaran terkait
dengan isu-isu keberlanjutan dan risiko terkait dengan       keberlanjutan di seluruh rantai pasokannya. Oleh
ESG dalam operasional bisnis mereka. Oleh karena             karena itu, Perseroan telah menyelenggarakan sesi
itu, Perseroan telah menyelenggarakan sesi awareness         awareness terkait sustainable procurement untuk para
kepada 50 UMKM terkait dengan sustainable business           pemasok Perseroan. Langkah-langkah ini bertujuan
guna meningkatkan pemahaman mereka.                          untuk menciptakan pemahaman yang lebih baik
                                                             mengenai aspek ESG serta mendorong praktik keuangan
Perseroan juga menghadapi tantangan terkait                  berkelanjutan di dalam dan di sekitar operasional
pemahaman yang belum merata mengenai integrasi               Perseroan.



Komunikasi Isu-Isu Penting Dalam Keuangan Berkelanjutan [GRI 2-16]
Dalam konteks Keuangan Berkelanjutan, setiap perusahaan diharapkan memiliki mekanisme yang efektif untuk
memantau dan mengatasi isu-isu penting yang mungkin muncul. Pada tahun pelaporan, Perseroan berhasil
mengidentifikasi sejumlah isu penting yang secara khusus berkaitan dengan implementasi RAKB dan aspek keuangan
berkelanjutan. Isu yang muncul adalah kesadaran Perseroan terhadap pentingnya kinerja ESG bagi para pemangku
kepentingan, terutama pemegang saham, di antaranya target net zero emissions, produk keuangan berkelanjutan, dan
sustainable procurement. Sebagai respons, Perseroan telah mengembangkan strategi, kerangka kerja, dan peta jalan
ESG yang berfungsi sebagai panduan untuk meningkatkan kinerja ESG di masa mendatang.


 22                                                                                    Laporan Keberlanjutan 2023
Page 23
Pengembangan              Pemberdayaan            Pelayanan Prima Bagi          Tata Kelola
   Pegawai                 Masyarakat                   Nasabah                Keberlanjutan




  Penghargaan Selama Tahun 2023
  Selama tahun 2023, Perseroan meraih sejumlah penghargaan yang selengkapnya dapat dilihat pada Laporan Tahunan Perseroan.
  Berikut adalah penghargaan yang berhasil diraih oleh Perseroan terkait ESG, antara lain:

                               20 Juli 2023                                                      20 Juli 2023

                               Penghargaan:                                                      Penghargaan:
                               Very Good dalam kategori                                          Excellent dalam kategori
                               Employer Branding & Talent                                        Learning & Development (L&D)
                               Acquisition                                                       and Knowledge Management

                               Acara:                                                            Acara:
                               HR Excellence Award 2023                                          HR Excellence Award 2023

                               Penyelenggara:                                                    Penyelenggara:
                               SWA                                                               SWA




                               20 Juli 2023                                                     26 Oktober 2023

                               Penghargaan:                                                     Penghargaan:
                               Very Good dalam kategori                                         Kategori Pendidikan
                               Reward Management & Talent
                               Retention Strategy
                                                                                                Acara:
                                                                                                Anugerah CSR 2023
                               Acara:
                               HR Excellence Award 2023                                         Penyelenggara:
                                                                                                Republika.co.id
                               Penyelenggara:
                               SWA




                         6 November 2023                                                        29 November 2023

                         Penghargaan:                                                           Penghargaan:
                         Gold Rank                                                              Leadership AA

                                                                                                Acara:
                         Acara:
                                                                                                ESG Disclosure Transparency
                         ASRRAT 2023                                                            Awards 2023


                         Penyelenggara:                                                         Penyelenggara:
                         National Center for Corporate                                          Investortrust
                         Reporting (NCCR)




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                 23
Page 24
                              Tentang Laporan         Profil Bank BTN           Pertumbuhan Ekonomi yang              Keberlanjutan
                                                                                 Inklusif dan Berkelanjutan            Lingkungan




Perseroan dan Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2015 memiliki
17 tujuan dan 169 target yang bertujuan untuk mempromosikan keberlanjutan global dengan mengintegrasikan
pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Komitmen Indonesia untuk mencapai TPB diwujudkan melalui
Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2017. Perseroan memiliki peran signifikan dalam mewujudkan tujuan ke-11 TPB
dengan memberikan kontribusi melalui produk pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) untuk membangun kota dan
pemukiman yang layak, aman, dan terjangkau pada tahun 2030. Keterlibatan ini sesuai dengan amanat Undang-
Undang No. 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang pada gilirannya,
tidak hanya memberikan kontribusi terhadap penanganan isu-isu keberlanjutan tetapi juga meningkatkan ketahanan
perusahaan terhadap risiko keberlanjutan.


KPR BTN Bersubsidi, Cara Mudah Memiliki Rumah
KPR Bersubsidi adalah program kepemilikan rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Republik Indonesia yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan suku bunga rendah dan
cicilan ringan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun. Dalam hal ini, Perseroan merupakan
salah satu penyalur program tersebut, yang diimplementasikan melalui produk KPR BTN Bersubsidi. Produk ini layak
dipilih karena memiliki berbagai keunggulan yaitu:
• Uang muka ringan, mulai dari 1%;
• Suku bunga tetap sebesar 5%;
• Jangka waktu hingga 20 tahun;
• Subsidi bantuan uang muka sebesar Rp4 juta rupiah* (khusus rumah tapak);
• Bebas premi asuransi dan PPN; dan
• Jaringan kerjasama yang luas dengan developer di seluruh Indonesia.



                   Menjadikan kota dan permukiman                       Menjamin ketersediaan serta
                   inklusif, aman, tangguh, dan                    pengelolaan air bersih dan sanitasi
                   berkelanjutan.                                   yang berkelanjutan untuk semua.

      Disediakan untuk MBR tanpa membeda-bedakan                        Menyediakan rumah yang layak huni dan dilengkapi
      suku, agama, ras dan sebagainya. Pembangunannya                   fasilitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus). Fasilitas ini akan
      mengutamakan kaidah permukiman yang inklusif,                      mendorong penghuninya untuk berperilaku bersih
      bukan eksklusif. Dengan penciptaan kondisi seperti                      sehingga tercipta keadaan yang baik di bidang
      itu, diharapkan kompleks KPR BTN Bersubsidi terjaga                        kesehatan, terutama kesehatan masyarakat.
      kebersamaannya, keamanannya, dan ketangguhannya
      sehingga kompleks dan penghuninya terus bertahan
      dan berkelanjutan.

                                                       KPR BTN
                                                      Bersubsidi

                                                                        Turut membantu mengurangi backlog perumahan,
                                                                  apalagi program ini bekerjasama dengan pengembang
                                                                  di seluruh Indonesia. Syarat kepemilikannya pun sangat
      Menyediakan rumah dengan sumber penerangan                  mudah: bebas premi asuransi dan PPN, subsidi bantuan
      berupa energi listrik dengan harga langganan                 uang muka Rp4 juta –khusus rumah tapak; uang muka
      terjangkau karena tarifnya disesuaikan dengan                     ringan, mulai 1%; suku buka tetap sebesar 5%; dan
      kemampuan penghuninya sebagai MBR.                                                    jangka waktu hingga 20 tahun.

                   Menjamin akses energi yang                             Mengurangi kesenjangan intra
                   terjangkau, andal, berkelanjutan,                                  dan antarnegara.
                   dan modern untuk semua.


Selain pencapaian TPB melalui produk KPR, Perseroan turut mendukung pencapaian TPB secara langsung maupun
tidak langsung dengan pelaksanaan aktivitas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Semua kegiatan tahun
2023 ini terangkum lengkap dalam setiap topik material pada Laporan Keberlanjutan Tahun 2023 yang dimana garis
besarnya diilustrasikan pada tabel di bawah ini:




 24                                                                                                Laporan Keberlanjutan 2023
Page 25
Pengembangan                   Pemberdayaan           Pelayanan Prima Bagi              Tata Kelola
   Pegawai                      Masyarakat                  Nasabah                    Keberlanjutan




          TPB                                                               Kontribusi Perseroan
      Tanpa Kemiskinan            • Perseroan memiliki Program Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah melalui Kredit Usaha
                                    Mikro dan Kecil (KUMK) BTN, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Program Pendanaan UMK, Kredit Linkage BTN;
                                  • Penguatan kemandirian dan kewirausahaan para santri melalui program BTN Santri Developer.
      Tanpa Kelaparan             • Perseroan telah menyalurkan kredit ke sektor-sektor ekonomi utama termasuk Pertanian, Peternakan,
                                    dan Perikanan.


      Kehidupan Sehat dan         • Menyelenggarakan webinar bertema “Wellness in the Workplace” dengan tujuan meningkatkan
      Sejahtera                     pengetahuan, kesadaran, dan mendorong tindakan untuk melindungi kesehatan mental pegawai;
                                  • Mempromosikan work life balance dengan peresmian BTNers Club.

      Pendidikan Berkualitas      • Pelatihan bisnis pengembang kepada calon developer melalui pelatihan BTN Santri Developer;
                                  • Menyelenggarakan pelatihan kepada pegawai dengan total pelatihan 62,52 jam bagi pegawai laki-laki
                                    dan 60,73 jam pada pegawai perempuan.

      Kesetaraan Gender           • Perseroan membuka kesempatan yang luas bagi perempuan untuk berkarya dan berkarier;
                                  • Program SRIKANDI BUMN Goes to Campus untuk mendukung pemberdayaan dan kepemimpinan
                                    perempuan.

                                  • Melalui berbagai program pembiayaan perumahan, Perseroan turut menyediakan akses/ketersediaan
      Air Bersih dan Sanitasi       air bersih dan sanitasi yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh pemilik rumah. Penyediaan air bersih dan
      Layak                         sanitasi juga menjadi salah satu Program TJSL Perseroan, terutama pada saat musim kemarau.

      Energi Bersih dan           • Melalui berbagai program pembiayaan program perumahan, Perseroan menyediakan sumber energi
      Terjangkau                    yang terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).


      Pekerjaan Layak dan         • Perseroan memfasilitasi dana bergulir untuk pengembangan UMKM di Indonesia melalui Program
      Pertumbuhan Ekonomi           Pendanaan UMK;
                                  • Mendukung pertumbuhan UMKM dengan menyelenggarakan Workshop dan Pameran UMKM Go
                                    Digital di Jepara, Jawa Tengah dan Bazaar UMKM di Sarinah, Jakarta.
                                  • Membawa UMKM menembus pasar Global dengan memfasilitasi salah satu mitra binaan UMKM untuk
                                    menghadiri China ASEAN EXPO 2023.
                                  • Memberikan akses kepada pelaku usaha skala kecil terhadap jasa keuangan melalui Program
      Industri, Inovasi, dan        Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah melalui Kredit Usaha Mikro dan Kecil (KUMK) BTN,
      Infrastruktur                 Kredit Usaha Rakyat (KUR), Program Pendanaan UMK, Kredit Linkage BTN.

      Berkurangnya                • Menjunjung tinggi kesetaraan dan lingkungan kerja yang aman dengan penerapan Respectful Workplace
      Kesenjangan                   Policy dan prinsip Diversity, Equity, and Inclusion;
                                  • Keberadaan Perseroan yang tersebar ke seluruh pelosok Indonesia membuka lapangan kerja dan
                                    membantu warga setempat untuk mampu memenuhi kebutuhannya. Dengan demikian, kesenjangan
                                    pendapatan antar-penduduk yang selama ini menjadi masalah global bisa diperkecil.
      Kota dan Pemukiman          • Menyediakan produk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) serta mendukung Program Sejuta Rumah bagi
      yang Berkelanjutan            masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki tempat tinggal yang aman dan terjangkau.


      Konsumsi dan Produksi       • Perseroan memiliki aplikasi e-Procurement yang mendukung penghematan kertas.
      yang Bertanggung
      Jawab

      Penanganan                  • Mendukung gerakan Gotong Royong Boyong Pohon;
      Perubahan Iklim             • Perseroan menerapkan Green Office di Gedung Kantor Pusat dan ikut serta dalam Earth Hour untuk
                                    meningkatkan kesadaran terhadap energi.

      Ekosistem Lautan            • Berkomitmen untuk berperan aktif dalam upaya melestarikan secara berkelanjutan sumber daya
                                    kelautan dan samudera untuk pembangunan berkelanjutan.


      Ekosistem Daratan           • Mendukung gerakan Gotong Royong Boyong Pohon;
                                  • Perseroan menetapkan pemenuhan AMDAL dalam pembangunan perumahan;
                                  • Perseroan melakukan konservasi lingkungan melalui penanaman pohon di sekitar perumahan yang
                                    dibiayai oleh Perseroan.
      Perdamaian, Keadilan,       • Pengisian Pakta Integritas oleh seluruh pegawai sesuai nilai-nilai Code of Conduct.
      dan Kelembagaan
      yang Tangguh

      Kemitraan untuk             • Perseroan merupakan anggota dari Task Force on Climate-related Financial Disclosures.
      Mencapai Tujuan




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                         25
Page 26

          
Page 27
01
Tentang Laporan




             Laporan
        Keberlanjutan
                 2023
Page 28
                            Tentang Laporan       Profil Bank BTN        Pertumbuhan Ekonomi yang          Keberlanjutan
                                                                          Inklusif dan Berkelanjutan        Lingkungan




Perseroan    secara    rutin   menerbitkan     laporan        Sebagaimana dimaksud dalam POJK, laporan
keberlanjutan setiap tahun sejak tahun 2009. Laporan          keberlanjutan adalah laporan yang diumumkan
Keberlanjutan Tahun 2023 merupakan laporan                    kepada masyarakat yang memuat kinerja ekonomi,
ke-15 yang diterbitkan Perseroan, dengan laporan              keuangan, sosial, dan lingkungan hidup suatu LJK,
sebelumnya diterbitkan pada tanggal 22 Februari 2023.         emiten, dan perusahaan publik dalam menjalankan
Laporan ini menyajikan kinerja Perseroan yang meliputi        bisnis berkelanjutan. Dengan demikian, bentuk laporan
kantor pusat dan kantor cabang di seluruh Indonesia           keberlanjutan Perseroan mengikuti pedoman yang
selama satu tahun, yaitu dimulai dari 1 Januari hingga        tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
31 Desember 2023, sejalan dengan informasi yang               No. 16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan
tercantum dalam Laporan Keuangan Konsolidasi per 31           Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik. Melalui surat
Desember 2023. [GRI 2-2] [GRI 2-3]                            edaran tersebut, seluruh perusahaan publik atau emiten
                                                              diwajibkan untuk menyertakan laporan mengenai
Konsistensi Perseroan dalam penyusunan laporan                Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) pada
keberlanjutan menjadi wujud komitmen dan kepatuhan            laporan tahunan atau dalam laporan terpisah, seperti
Perseroan terhadap berbagai regulasi, khususnya               laporan keberlanjutan.
POJK No. 51/POJK.03/2017 mengenai Penerapan
Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan,            Perseroan telah menjamin bahwa data dan informasi
Emiten, dan Perusahaan Publik. Pasal 10 POJK No. 51/          dalam laporan ini telah disajikan dengan akurat sesuai
POJK.03/2017 dengan tegas menyatakan bahwa "LJK,              dengan prinsip-prinsip pelaporan yang baik. Meskipun
emiten, dan perusahaan publik wajib menyusun Laporan          demikian, jika terdapat perubahan data atau informasi
Keberlanjutan." Dalam konteks ini, Perseroan telah            dari laporan sebelumnya, seperti akibat perbedaan
secara sukarela menerbitkan laporan keberlanjutan             metode pengukuran, simbol *disajikan kembali akan
sejak tahun 2009, jauh sebelum adanya regulasi yang           digunakan sebagai penanda. [GRI 2-4]
ditetapkan.



Standar Penyusunan Laporan [GRI 2-23]
                                                    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 51/
                                                POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan berkelanjutan
                                                  bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan
                                                 Publik dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 16/
                                                 SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan
                                                             Emiten atau Perusahaan Publik.




                                                Task Force on Climate-
                Standar Global Reporting           related Financial           Sustainability Accounting
                     Initiative (GRI)             Disclosures (TCFD)            Standard Board (SASB)



Perseroan menyusun laporan keberlanjutan ini dengan menyajikan kinerja ekonomi, keuangan, sosial, dan lingkungan
hidup serta dampaknya dengan mengacu pada berbagai kebijakan, standar, dan inisiatif pelaporan. Hal tersebut
merupakan bentuk nyata dari dari komitmen Perseroan dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang telah diadopsi oleh Indonesia sebagai SDGs Indonesia
(http://sdgsindonesia.or.id/).

Perseroan menerbitkan laporan keberlanjutan dalam dua bahasa, yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Data
keuangan dalam laporan ini telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik untuk keperluan Laporan Tahunan Perseroan.
Informasi keuangan yang disampaikan menggunakan nilai rupiah, kecuali terdapat indikasi lain. Data kuantitatif dalam
laporan ini disajikan dengan prinsip daya banding (comparability) minimal selama dua tahun yang memungkinkan
pengguna laporan untuk menganalisis tren kinerja Perseroan. Selain edisi cetak, laporan ini dapat diakses dan diunduh
melalui situs resmi Perseroan: www.btn.co.id.




 28                                                                                       Laporan Keberlanjutan 2023
Page 29
Pengembangan                   Pemberdayaan           Pelayanan Prima Bagi           Tata Kelola
   Pegawai                      Masyarakat                  Nasabah                 Keberlanjutan




  Proses Penentuan Konten Laporan [GRI 3-1, 3-2, 3-3]
  Pada penyusunan laporan keberlanjutan, tahapan penentuan isi laporan adalah bagian dari rangkaian penting
  yang dijalankan oleh Perseroan. Sesuai dengan pedoman Standar GRI, Perseroan melakukan empat langkah dalam
  menentukan isi laporan, yaitu:


      1         Identifikasi            2          Prioritas           3          Validasi            4        Tinjauan




       Mengidentifikasi                   Membuat prioritas            Melakukan validasi atas          Melakukan ulasan
        topik-topik yang                 terhadap topik-topik          topik-topik yang dinilai          terhadap laporan
      material/penting dan              yang telah diidentifikasi         material tersebut.            setelah diterbitkan
      menetapkan batasan                     pada langkah                                              guna meningkatkan
          (boundary).                        sebelumnya.                                              kualitas laporan tahun
                                                                                                            berikutnya.


  Berdasarkan pedoman Standar GRI, penetapan konten laporan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian
  dengan prinsip-prinsip pelaporan keberlanjutan yang disusun oleh GRI, yang meliputi:

  1. Pelibatan Pemangku Kepentingan
     Mengidentifikasi kelompok pemangku kepentingan serta memasukkan harapan dan kepentingan masing-masing
     kelompok yang terkait dengan kegiatan bisnis Perseroan.

  2. Konteks Keberlanjutan
     Mengungkapkan kinerja dan dampak Perseroan dalam konteks keberlanjutan yang meliputi aspek ekonomi, sosial,
     dan lingkungan.

  3. Materialitas
     Mengungkapkan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan yang relevan dengan dampak kegiatan bisnis Perseroan,
     serta signifikan dalam evaluasi dan pengambilan keputusan para pemangku kepentingan.

  4. Kelengkapan
     Mengungkapkan semua aspek keberlanjutan yang material beserta batasannya yang relevan sehingga para
     pemangku kepentingan dapat mengevaluasi kinerja keberlanjutan Perseroan dalam periode pelaporan.

  Proses penentuan konten laporan keberlanjutan Perseroan, yang mencakup keempat langkah penetapan konten
  laporan dan prinsip pelaporan keberlanjutan sesuai Pedoman Standar GRI, tergambar dari bagan alur berikut ini.

            LANGKAH 1                              LANGKAH 2                        LANGKAH 3

                Identifikasi                          PRIORITAS                        VALIDASI

           Konteks Keberlanjutan                       Materialitas                     Kelengkapan




                                          Pelibatan Pemangku Kepentingan


                                                    LANGKAH 4

                                                         ULASAN

               Konteks Keberlanjutan                        Review            Pelibatan Pemangku Kepentingan




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                        29
Page 30
                                                    Tentang Laporan         Profil Bank BTN              Pertumbuhan Ekonomi yang          Keberlanjutan
                                                                                                          Inklusif dan Berkelanjutan        Lingkungan




Langkah selanjutnya adalah pengulasan konten laporan yang berfungsi untuk memastikan pemenuhan delapan prinsip
kualitas laporan keberlanjutan yang direkomendasikan oleh GRI, mencakup:


  1          Akurasi
                                                                                             5       Kelengkapan

Informasi yang disajikan harus akurat dan detail sehingga                                  Laporan harus memberikan informasi yang cukup untuk
dapat digunakan oleh para pemangku kepentingan untuk                                       memungkinkan penilaian dampak perusahaan selama periode
menilai kinerja perusahaan.                                                                pelaporan.



  2      Keseimbangan                                                                        6        Konteks
                                                                                                    Keberlanjutan

Kinerja perusahaan yang disajikan harus memuat aspek positif                               Informasi yang disajikan harus melaporkan dampak dalam
maupun negatif sehingga dapat dinilai secara rasional dan                                  konteks pembangunan berkelanjutan yang lebih luas.
menyeluruh.
                                                                                             7     Ketepatan Waktu

  3         Kejelasan
                                                                                           Laporan harus diterbitkan secara rutin sehingga pemangku
Informasi yang disajikan harus mudah dipahami dan terbuka                                  kepentingan dapat mengambil keputusan secara tepat waktu
bagi para pemangku kepentingan untuk diakses.                                              berdasarkan informasi yang tersedia.


  4       Daya Banding                                                                       8           Keandalan

Informasi yang disajikan harus konsisten dan dapat digunakan                               Laporan harus memuat dan menggunakan informasi serta
oleh pemangku kepentingan untuk menilai perubahan kinerja                                  proses yang digunakan dalam menyiapkan laporan, yang
yang terjadi pada Perseroan dalam jangka waktu tertentu,                                   dapat diperiksa dan mencerminkan kualitas dan materialitas
dapat dengan menyertakan data dan informasi untuk beberapa                                 dari informasi yang disajikan.
tahun sebelum periode pelaporan yang digunakan.



Topik Material dan Batasannya [GRI 3-1, 3-2, 3-3]
Topik material, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Perseroan, merupakan hal-hal yang memiliki dampak signifikan
terhadap keputusan pemangku kepentingan. Pada tahun 2023, Perseroan mengkaji kembali topik material yang relevan
bagi Perseroan melalui proses analisis materialitas yang melibatkan pemangku kepentingan, seperti investor concerns.
Pendekatan ini menjadi metode Perseroan untuk mengidentifikasi dampak aktual dan potensial, negatif dan positif Perseroan
terhadap ekonomi, lingkungan, dan masyarakat, termasuk dampak terhadap hak asasi manusia, di seluruh aktivitas dan
hubungan bisnis Perseroan.

Berdasarkan hasil analisis terdapat 24 isu keberlanjutan yang dinilai material untuk dituangkan ke dalam laporan
keberlanjutan ini. Berdasarkan tingkat signifikansi terhadap pemangku kepentingan dan terhadap dampak ekonomi,
sosial, dan lingkungan, 24 isu keberlanjutan kemudian diurutkan dalam skala prioritas dalam matriks materialitas.

Komitmen Perseroan terhadap isu-isu nasional dan internasional terkait perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan
tetap menjadi landasan pertimbangan, acuan, dan motivasi untuk terus meningkatkan peran dan kontribusi dalam
pencapaian kinerja keberlanjutan, termasuk aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Hal ini sejalan dengan perhatian
utama para pemangku kepentingan, yang menjadi fokus utama Perseroan dalam menjalankan bisnisnya. [GRI 3-2]

Perseroan telah memetakan topik-topik material beserta penjelasan terkait pendekatan materialitas pada matriks
keberlanjutan di bawah ini:
                  Pengambilan Keputusan Pemangku




                                                                      4    10   12    13       1    2       3    5
                   Berpengaruh pada Penilaian dan




                                                                      14   15   16    17       6    7       8    9

                                                                      20   21   22   23             11      18   19
                            Kepentingan




                                                                                                                       Tinggi
                                                                      24

                                                                                                                      Sedang


                                                                                                                      Rendah


                                                               Signifikan Terhadap Dampak Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan




 30                                                                                                                         Laporan Keberlanjutan 2023
Page 31
Pengembangan                Pemberdayaan                Pelayanan Prima Bagi               Tata Kelola
   Pegawai                   Masyarakat                       Nasabah                     Keberlanjutan




                 No                      Materialitas                  No                      Materialitas
                 1     Kinerja Ekonomi                                 13      Pekerja Anak
                 2     Keberadaan Pasar                                14      Praktik Pengadaan
                 3     Dampak Ekonomi Tidak Langsung                   15      Nondiskriminasi
                 4     Antikorupsi                                     16      Kerja Paksa
                 5     Portofolio Produk                               17      Keberadaan Serikat
                 6     Kepegawaian                                     18      Emisi Gas Rumah Kaca
                 7     Pendidikan dan Pelatihan                        19      Energi
                 8     Keberagaman dan Kesetaraan Peluang              20      Air
                 9     Masyarakat Lokal                                21      Limbah
                 10    Kepatuhan Sosial Ekonomi                        22      Material
                 11    Privasi Nasabah                                 23      Kesehatan dan Keselamatan Kerja
                 12    Pemasaran dan Pelabelan                         24      Kepatuhan Lingkungan

  Topik-topik keberlanjutan yang relevan dipetakan menjadi tiga tingkatan berdasarkan skala prioritas, yaitu tinggi,
  sedang, dan rendah. Topik material pada laporan ini tidak memiliki perbedaan dibandingkan dengan Laporan
  Keberlanjutan Tahun 2022. Topik-topik keberlanjutan yang termasuk ke dalam kategori tinggi-sedang menjadi topik
  material yang disajikan dalam laporan ini dengan batasan topik yang disajikan dalam daftar berikut: [GRI 3-1, 3-2, 3-3]

                                                                                                 Batasan Topik

      Topik Material            Kenapa Topik Ini Material            Di Dalam Perseroan/
                                                                                                       Di Luar Perseroan/ Pemangku
                                                                    Pemangku Kepentingan
                                                                                                           Kepentingan Eksternal
                                                                           Internal
   Topik Ekonomi
   Kinerja Ekonomi         Menggambarkan pencapaian dan           Pegawai, Pemegang                 Nasabah,    Investor,   Pemerintah
                           kinerja Perseroan selama tahun         Saham, dan Serikat Pekerja        dan Otoritas Jasa Keuangan, Mitra
                           pelaporan.                                                               Pengembang, Mitra Kerja/Pemasok,
                                                                                                    Organisasi   Masyarakat/   Sosial/
                                                                                                    Lembaga Swadaya Masyarakat, Media,
                                                                                                    dan Organisasi Bisnis
   Keberadaan Pasar        Menggambarkan komitmen                 Pegawai dan Serikat               Pemerintah dan Otoritas Jasa
                           Perseroan terhadap upah minimum        Pekerja                           Keuangan
                           pegawai sehingga mereka mampu
                           mencukupi kebutuhan hidupnya.
   Dampak Ekonomi          Menggambarkan manfaat atas             Pegawai                           Mitra Kerja/Pemasok
   Tidak Langsung          keberadaan Perseroan bagi
                           masyarakat.
   Praktik Pengadaan       Menggambarkan komitmen                  Pegawai dan Pemegang             Nasabah, Investor, Pemerintah dan
                           Perseroan terhadap keberadaan           Saham                            Otoritas Jasa Keuangan, Media
                           pemasok lokal.
   Portofolio Produk       Menggambarkan komitmen                  Pegawai, Pemegang                Nasabah, Investor, Pemerintah
                           Perseroan tentang pentingnya            Saham, dan Serikat Pekerja       dan Otoritas Jasa Keuangan, Mitra
                           kejelasan dan kelengkapan                                                Pengembang, Mitra Kerja/Pemasok,
                           informasi mengenai produk yang                                           Media, dan Organisasi Bisnis
                           dimiliki dan ditawarkan kepada
                           konsumen/nasabah.
   Antikorupsi             Menggambarkan komitmen                  Pegawai, Pemegang                Nasabah, Investor, Pemerintah
                           Perseroan dalam menjalankan             Saham, dan Serikat Pekerja       dan Otoritas Jasa Keuangan, Mitra
                           usaha secara bersih dan                                                  Pengembang, Mitra Kerja/Pemasok,
                           transparan, serta menjauhi praktik                                       Media, dan Organisasi Bisnis
                           tercela seperti korupsi yang
                           bisa berdampak pada tingkat
                           kepercayaan nasabah kepada bank.
   Topik Lingkungan
   Emisi Gas Rumah         Menggambarkan kepedulian                Pegawai                          Investor, Pemerintah dan Otoritas
   Kaca                    Perseroan terhadap emisi gas                                             Jasa Keuangan, Mitra
                           rumah kaca yang dihasilkan dalam                                         Kerja/Pemasok, dan Media
                           kegiatan operasional.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                                 31
Page 32
                             Tentang Laporan            Profil Bank BTN         Pertumbuhan Ekonomi yang           Keberlanjutan
                                                                                 Inklusif dan Berkelanjutan         Lingkungan




                                                                                        Batasan Topik

      Topik Material        Kenapa Topik Ini Material           Di Dalam Perseroan/
                                                                                              Di Luar Perseroan/ Pemangku
                                                               Pemangku Kepentingan
                                                                                                  Kepentingan Eksternal
                                                                      Internal
Material               Menggambarkan kepedulian               Pegawai                      Mitra Kerja / Pemasok
                       Perseroan terhadap pengelolaan
                       material (kertas) yang dalam
                       proses pembuatannya memerlukan
                       batang pohon sebagai bahan baku.
Energi                 Menggambarkan kepedulian               Pegawai                      Mitra Pengembang dan Mitra Kerja/
                       Perseroan terhadap pengelolaan                                      Pemasok
                       energi yang ketersediaannya kian
                       terbatas.
Air                    Menggambarkan kepedulian               Pegawai                      Mitra Pengembang dan Mitra Kerja/
                       Perseroan terhadap pengelolaan                                      Pemasok
                       sumber daya air yang
                       ketersediaannya kian terbatas.
Efluen dan Limbah      Menggambarkan kepedulian               Pegawai                      Mitra Pengembang dan Mitra Kerja/
                       Perseroan dalam mengelola air                                       Pemasok
                       limbah sehingga tidak mencemari
                       lingkungan.
Kepatuhan              Menggambarkan komitmen                 Pegawai dan Pemegang         Investor, Pemerintah dan Otoritas
Lingkungan             terhadap berbagai peraturan            Saham                        Jasa Keuangan, Mitra Kerja/Pemasok,
                       lingkungan sehingga operasional                                     dan Media
                       Perseroan tidak berdampak negatif
                       bagi lingkungan.
Topik Sosial
Kepegawaian            Menggambarkan komitmen                 Pegawai dan Serikat          Nasabah, Pemerintah dan Otoritas
                       Perseroan tentang pentingnya           Pekerja                      Jasa Keuangan, dan Mitra Kerja/
                       pengelolaan pegawai/ SDM.                                           Pemasok
Kesehatan dan          Menggambarkan komitmen                 Pegawai dan Serikat          Nasabah, Pemerintah dan Otoritas
Keselamatan Kerja      Perseroan dalam menyediakan            Pekerja                      Jasa Keuangan, Mitra Pengembang,
                       tempat kerja yang aman dan                                          Mitra Kerja/Pemasok, dan Organisasi
                       nyaman.                                                             Bisnis
Pelatihan dan          Menggambarkan komitmen                 Pegawai dan Serikat          Nasabah, Mitra Kerja/ Pemasok,
Pendidikan             Perseroan dalam upaya                  Pekerja                      dan Organisasi Masyarakat/Sosial/
                       meningkatkan kompetensi pekerja.                                    Lembaga Swadaya Masyarakat
Keanekaragaman         Menggambarkan komitmen                 Pegawai dan Serikat          Nasabah, Pemerintah, dan Otoritas
dan Kesempatan         Perseroan dalam kesetaraan             Pekerja                      Jasa Keuangan
Setara                 pegawai untuk berkembang tanpa
                       membedakan jenis kelamin.
Nondiskriminasi        Menggambarkan komitmen                 Pegawai, Pemegang            Nasabah, Investor, Pemerintah
                       Perseroan dalam menghargai             Saham, dan Serikat Pekerja   dan Otoritas Jasa Keuangan, Mitra
                       kesamaan antar sesama.                                              Pengembang, Mitra Kerja/Pemasok,
                                                                                           Media, dan Organisasi Bisnis
Kebebasan              Menggambarkan komitmen                 Serikat Pekerja              Pemerintah dan Otoritas Jasa
Berserikat dan         Perseroan dalam memberikan                                          Keuangan dan Mitra Kerja/Pemasok
Perundingan            kebebasan pegawai untuk                                             Media
Kolektif               berkumpul dan berorganisasi,
                       termasuk pendirian serikat pekerja
                       atau lembaga serupa.
Pekerja Anak           Menggambarkan komitmen                 Pegawai, Pemegang            Pemerintah dan Otoritas Jasa
                       Perseroan terhadap kualifikasi dan     Saham, dan Serikat Pekerja   Keuangan, Mitra Kerja/ Pemasok, dan
                       batasan usia pekerja.                                               Media
Kerja Paksa atau       Menggambarkan komitmen                 Pegawai, Pemegang            Pemerintah dan Otoritas Jasa
Wajib Kerja            Perseroan terhadap jam kerja,          Saham, dan Serikat Pekerja   Keuangan, Mitra Kerja/ Pemasok, dan
                       remunerasi, dan sebagainya                                          Media
                       sehingga tidak terjadi paksaan
                       dalam bekerja.




32                                                                                               Laporan Keberlanjutan 2023
Page 33
Pengembangan            Pemberdayaan            Pelayanan Prima Bagi            Tata Kelola
   Pegawai               Masyarakat                   Nasabah                  Keberlanjutan




                                                                                     Batasan Topik

      Topik Material        Kenapa Topik Ini Material        Di Dalam Perseroan/
                                                                                           Di Luar Perseroan/ Pemangku
                                                            Pemangku Kepentingan
                                                                                               Kepentingan Eksternal
                                                                   Internal
   Masyarakat Lokal    Menggambarkan komitmen              Pegawai                      Organisasi Masyarakat/Sosial/
                       Perseroan terhadap keterlibatan                                  Lembaga Swadaya Masyarakat
                       masyarakat di sekitarnya dalam
                       berbagai program/kegiatan.
   Pemasaran dan       Menggambarkan komitmen              Pegawai                      Nasabah, Investor, dan Pemerintah
   Pelabelan           Perseroan dalam menaati kaidah                                   dan Otoritas Jasa Keuangan
                       pemasaran yang baik, serta
                       penyediaan informasi produk bagi
                       pelanggan/konsumen.
   Privasi Pelanggan   Menggambarkan komitmen              Pegawai, Pemegang Saham      Nasabah, Investor, Pemerintah dan
                       Perseroan dalam menjaga             dan Serikat Pekerja          Otoritas Jasa Keuangan, dan Media
                       kerahasiaan data pelanggan.
   Kepatuhan Sosial    Menggambarkan komitmen              Pegawai, Pemegang Saham      Nasabah, Investor, Pemerintah
   Ekonomi             Perseroan dalam menaati peraturan   dan Serikat Pekerja          dan Otoritas Jasa Keuangan, Mitra
                       tentang sosial-ekonomi, seperti                                  Pengembang, Mitra Kerja/Pemasok,
                       ketenagakerjaan, bersaing sehat,                                 Organisasi Masyarakat/Sosial/
                       dan nondiskriminasi.                                             Lembaga Swadaya Masyarakat,
                                                                                        Media, dan Organisasi Bisnis




  Pelibatan Pemangku Kepentingan [GRI 2-29] [OJK E.4]
  Perseroan melibatkan beberapa pihak yang memiliki kepentingan dalam operasional bisnisnya. Keberadaan mereka
  memainkan peran penting bagi kesuksesan Perseroan dalam menerapkan strategi dan mencapai tujuan. Definisi
  pemangku kepentingan yang dibahas dalam laporan ini adalah setiap entitas atau individu yang terpengaruh oleh
  kegiatan, produk, dan layanan yang diberikan oleh Perseroan.

  Pelibatan pemangku kepentingan utama dalam membahas isu-isu penting yang dihadapi oleh Perseroan dilaksanakan
  setelah melewati proses identifikasi. Proses ini dilakukan dengan metode pemetaan pemangku kepentingan. Melalui
  pendekatan ini, Perseroan dapat secara akurat mengelompokkan pemangku kepentingan yang memiliki keterkaitan
  yang signifikan dengan perusahaan, termasuk bentuk hubungan yang terjalin, topik yang perlu disampaikan, dan
  strategi komunikasi yang tepat. Langkah ini ditujukan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan oleh Perusahaan
  melalui upaya komunikasi yang efektif. Rincian lengkap mengenai daftar pemangku kepentingan disajikan dalam tabel
  berikut. [GRI 2-29]

    Pemangku Kepentingan             Metode Pelibatan                    Frekuensi                    Topik Prioritas
   Pemegang Saham            RUPS Tahunan                     Satu kali dalam setahun          Pencapaian target Perseroan,
                                                                                               Kinerja Ekonomi, Keberadaan
                             Paparan Kinerja                  Triwulan
                                                                                               Pasar, Antikorupsi,
                             RUPS Luar Biasa                  Dapat diadakan setiap waktu      Penyusunan peta jalan ESG
                                                              berdasarkan kebutuhan untuk      dan dekarbonisasi
                                                              kepentingan Perseroan
   Nasabah                   Survei Kepuasan Nasabah          Dua kali dalam setahun           Layanan dan mutu layanan
                                                                                               kepada nasabah, Portofolio
                             Media Komunikasi untuk           Sebulan sekali
                                                                                               Produk, Privasi Nasabah
                             Nasabah
                             Layanan Call Center Nasabah      Setiap saat apabila
                                                              diperlukan
                             Situs web Perseroan dan          Dapat diakses setiap waktu
                             Frontline Information
                             Kunjungan langsung               Dapat diakses setiap waktu




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                     33
Page 34
                          Tentang Laporan         Profil Bank BTN            Pertumbuhan Ekonomi yang             Keberlanjutan
                                                                              Inklusif dan Berkelanjutan           Lingkungan




  Pemangku Kepentingan            Metode Pelibatan                      Frekuensi                     Topik Prioritas
Mitra Pengembang          Penghargaan Property Awards         Setiap tahun                    Peluang penjualan rumah
                          Gathering                           Setiap saat apabila             Kesuksesan program sejuta
                                                              diperlukan                      rumah
                          Pengembangan Kapasitas              Setiap saat apabila             Transparansi
                                                              diperlukan
Pegawai                   Employee Engagement Survey          Sekali dalam setahun            Tingkat kepuasan pegawai
                          Buletin Internal                    Sekali dalam sebulan            Kebijakan dan strategi terkait
                                                                                              kepegawaian
                          SmartShare                          Dapat diakses setiap            Forum diskusi, berbagi tentang
                                                              waktu                           pekerjaan, kuis, pertukaran
                                                                                              informasi, Keberagaman dan
                                                                                              Kesetaraan Peluang, Pelatihan
                                                                                              dan Pendidikan
                          Innovation Award                    Sekali dalam setahun            Mempercepat proses bisnis
Mitra Kerja / Pemasok     Kontrak Kerja                       Saat diperlukan                 Proses pengadaan
                          Mitra Investasi                     Saat diperlukan                 Kerja sama bisnis
                          Seminar dan Lokakarya               Saat diperlukan                 Pengembangan merchant
                                                                                              perseroan
Serikat Pekerja           Pembahasan Perjanjian Kerja         Sekali setahun                  Hubungan kerja yang
                          Bersama                                                             harmonis, serta pemenuhan
                                                                                              hak dan kewajiban pegawai
Pemerintah dan Otoritas   Pelaporan Pelaksanaan GCG Unit      Sekali setahun                  Pemenuhan penyampaian
Jasa Keuangan             Usaha Syariah Perseroan                                             informasi dan laporan terkait
                                                                                              pelaksanaan GCG UUS
                                                                                              Perseroan
                          Self-Assessment GCG                 Dua kali dalam setahun          Pemenuhan penyampaian dan
                                                                                              penilaian pelaksanaan GCG di
                                                                                              Perseroan
                          Laporan Kepatuhan GCG               Sekali dalam setahun            Pemenuhan penyampaian
                                                                                              pelaksanaan GCG di Perseroan
                          Pelaporan Kegiatan TJSL kepada      Empat kali dalam                Sarana dalam penyampaian
                          Kementerian BUMN                    setahun                         informasi laporan terkait
                                                                                              pelaksanaan kegiatan TJSL di
                                                                                              Perseroan
                          Pelaporan Hasil Pengawasan          Dua kali dalam setahun          Penyampaian informasi
                          Dewan Pengawas Syariah Unit                                         terkait kepatuhan terhadap
                          Usaha Syariah Perseroan                                             prinsip-prinsip syariah dalam
                                                                                              operasional Bank BTN Syariah
Organisasi Bisnis         Pertemuan dan kegiatan, baik        Saat diperlukan                 Peningkatan tata kelola
                          skala nasional, regional, maupun                                    Perseroan
                          internasional
Organisasi Masyarakat/    Kerja sama strategis untuk          Saat diperlukan                 Pengoptimalan program
Sosial/ Lembaga Swadaya   menjalankan program-program                                         TJSL Perseroan, Masyarakat
Masyarakat                tanggung jawab perusahaan,                                          Lokal, Dampak Ekonomi Tidak
                          baik di bidang sosial maupun                                        Langsung
                          lingkungan
Media                     Press release dan konferensi pers   Saat diperlukan                 Pemberian informasi terkait
                                                                                              bisnis Perseroan yang perlu
                                                                                              diketahui publik




34                                                                                            Laporan Keberlanjutan 2023
Page 35
Pengembangan            Pemberdayaan           Pelayanan Prima Bagi         Tata Kelola
   Pegawai               Masyarakat                  Nasabah               Keberlanjutan




  Penjaminan Eksternal [GRI 2-5] [OJK G.1]
  Perseroan telah melaksanakan serangkaian proses penjaminan eksternal (external assurance) untuk laporan
  keberlanjutan ini sesuai dengan rekomendasi GRI. Proses tersebut dinilai penting bagi Perseroan, karena dilaksanakan
  oleh pihak ketiga independen yang memiliki kredibilitas tinggi sehingga dapat meningkatkan kredibilitas dan kualitas
  laporan. Pemilihan penjamin eksternal didasarkan pada persetujuan Direksi, yang diwakili oleh Sekretaris Perseroan,
  dan dipastikan tidak melibatkan benturan kepentingan dengan pihak mana pun.

  Perseroan memercayakan pelaksanaan proses penjaminan Laporan Keberlanjutan Tahun 2023 kepada CBC Global
  Indonesia. Sebuah lembaga penjamin yang telah tersertifikasi standar penjaminan tingkat internasional, yaitu standar
  AA1000AS v3 dengan nomor lisensi 000-310. Laporan hasil penjaminan dapat ditemukan terlampir pada halaman
  190. [GRI 2-5] [OJK G.1]

  Kajian terhadap laporan ini juga dilaksanakan oleh Dewan Komisaris dan Direksi guna memastikan seluruh topik
  material telah tercakup dalam laporan. Dewan Komisaris dan Direksi kemudian menyetujui dan menandatangani
  laporan ini yang dapat dilihat pada halaman 14 dan 15. [GRI 2-14]



  Umpan Balik [OJK G.2] [OJK G.3]
  Lembar Umpan Balik telah disediakan oleh Perseroan pada bagian akhir laporan ini untuk memfasilitasi komunikasi
  dua arah dengan pembaca dan pengguna laporan keberlanjutan Perseroan. Melalui lembaran tersebut, diharapkan
  pembaca dan pengguna laporan dapat menyampaikan usulan, umpan balik, dan opini yang akan sangat bermanfaat
  untuk meningkatkan kualitas pelaporan pada masa yang akan datang. Umpan balik yang diterima oleh Perseroan
  akan diproses dan ditindak lanjuti oleh Corporate Secretary Division atau melalui Pejabat Pengelola Informasi &
  Dokumentasi (PPID). Namun demikian, selama tahun 2023, Perseroan tidak menerima tanggapan dari pemangku
  kepentingan terkait laporan keberlanjutan tahun sebelumnya.



  Kontak Terkait Laporan [GRI 2-3]
  Laporan ini ditujukan kepada seluruh pemangku kepentingan sebagai salah satu dasar penilaian terhadap kinerja
  Perseroan. Para pemangku kepentingan juga dapat mengevaluasi bagaimana Perseroan memenuhi kewajibannya
  dalam aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial selama menjalankan aktivitas bisnis. Perseroan membuka akses informasi
  seluas-luasnya mengenai laporan keberlanjutan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk investor, dan siapa
  pun yang berminat, dengan menghubungi:




        PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

        Corporate Secretary Division Head

        Menara BTN Lantai 20
        Jalan Gajah Mada No. 1
        Jakarta Pusat, 10130

        Telp. : (021) 6336789 ext. 2003
        Faks. : (021) 6336719
        Surel : csd@btn.co.id




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                          35
Page 36

          
Page 37
02
Profil Bank BTN




              Laporan
         Keberlanjutan
                  2023
Page 38
                           Tentang Laporan      Profil Bank BTN        Pertumbuhan Ekonomi yang           Keberlanjutan
                                                                        Inklusif dan Berkelanjutan         Lingkungan




      Informasi Umum                                          Alamat Kantor Pusat [GRI 2-1] [OJK C.2]
      Perusahaan                                              Menara Bank BTN
                                                              Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta 10130,
                                                              Indonesia
                                                              62-21 6336789
     Nama Perusahaan [GRI 2-1] [OJK C.2]                      62-21 6346704
                                                              www.btn.co.id
     PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk



     Tanggal Pendirian          Jumlah Pegawai                              Bentuk Hukum [GRI 2-1]

                                    12.045
     9      Februari                                                        Perseroan Terbatas (PT) /
            1950                             orang                          Perusahaan Terbuka / Badan
                                                                            Usaha Milik Negara (BUMN)


                  Bidang Usaha

                  Bank Umum, termasuk                             Kepemilikan Saham [GRI 2-1] [OJK C.3]
                  melakukan kegiatan perbankan
                  berdasarkan prinsip syariah.
                                                                                          9,65%

     Deskripsi Merek, Produk, dan Jasa
     [GRI 2-6] [OJK C.4]

     Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar                                                              30,35%
                                                                        60%
     Bank, ruang lingkup kegiatan Perseroan
     adalah menjalankan kegiatan umum
     perbankan sesuai dengan undang-
     undang dan peraturan yang berlaku,
     termasuk melakukan kegiatan perbankan
     berdasarkan prinsip syariah.                                     Pemerintah Republik Indonesia
                                                                      Publik domestik
                                                                      Publik asing
     Perubahan Nama dan Tanggal Efektif
     Perubahan Nama Perusahaan:

     Perseroan      didirikan   dengan     nama
     “Postspaarbank” pada 1897 dan kemudian                 Pencatatan di Bursa Efek Indonesia
     diubah menjadi “Tyokin Kyoku” atau “Kantor


                                                                           17
     Tabungan” pada 1942. Kembali berubah                                            Desember
     nama menjadi “Kantor Taboengan Pos” pada
                                                                                     2009
     1945 saat masa kemerdekaan Republik
     Indonesia. Pada 9 Februari 1950, Pemerintah
     Republik Indonesia kembali mengubah
     namanya menjadi “Bank Tabungan
     Pos”. Efektif pada tanggal 22 Juni                      Kode Saham                  Bursa Saham


                                                             BBTN
     1963, Perseroan berubah nama
                                                                                         Bursa Efek
     menjadi “Bank Tabungan Negara.”
     Selanjutnya, pada tahun 1992 resmi
                                                                                         Indonesia
     menjadi Persero.



38                                                                                      Laporan Keberlanjutan 2023
Page 39
Pengembangan           Pemberdayaan       Pelayanan Prima Bagi        Tata Kelola
   Pegawai              Masyarakat              Nasabah              Keberlanjutan




        Dasar Hukum Pendirian

        • Undang-Undang Darurat No. 9
          Tahun 1950 Tanggal 9 Februari 1950
          tentang Perubahan Undang-Undang
          Postspaarbank (Staatblad 1934 No.
          653, 1937 No. 176 dan 197, dan 1941
          No. 295) (Lembaran Negara Republik               Modal Dasar
          Indonesia No. 12 Tahun 1950).
        • Peraturan    Pemerintah     Pengganti            Rp10.239.216.000.000,-           (sepuluh
          Undang-Undang No. 4 Tahun 1963                   triliun dua ratus tiga puluh sembilan
          Tanggal 22 Juni 1963 tentang                     miliar dua ratus enam belas juta rupiah)
          Perubahan dan Tambahan Undang-                   terbagi atas:
          Undang No. 36 Tahun 1953 tentang                 1. 1 (satu) saham Seri A Dwiwarna
          Bank Tabungan Negara (Lembaran                   dengan nilai nominal setiap saham
          Negara No. 86 Tahun 1953).                       sebesar Rp500 (lima ratus rupiah); dan
        • Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun
                                                           2. 20.478.431.999 (dua puluh miliar
          1992 Tanggal 29 April 1992 tentang
                                                           empat ratus tujuh puluh delapan juta
          Penyesuaian Bentuk Hukum Bank
                                                           empat ratus tiga puluh satu ribu sembilan
          Tabungan Negara Menjadi Perusahaan
                                                           ratus    sembilan    puluh
          Perseroan (Persero).
        • Akta pendirian Bank sebagai Persero              sembilan rupiah) saham
          No. 136 Tanggal 31 Juli 1992 dibuat di           Seri B dengan nilai
          hadapan Notaris Muhani Salim, S.H., di           nominal     setiap  saham
          Jakarta.                                         sebesar Rp500 (lima ratus
                                                           rupiah).


                        Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh

                        Rp7.017.222.206.500 (tujuh triliun tujuh belas miliar dua ratus dua
                        puluh dua juta dua ratus enam ribu lima ratus rupiah).
        Merupakan data per 31 Desember 2022. Sehubungan dengan pelaksanaan aksi korporasi
        Perseroan berupa Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
        Dahulu II (PMHMETD II) dengan periode akhir penjatahan penambahan saham pada tanggal
        10 Januari 2023.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                39
Page 40
                          Tentang Laporan       Profil Bank BTN         Pertumbuhan Ekonomi yang           Keberlanjutan
                                                                         Inklusif dan Berkelanjutan         Lingkungan




Skala Perseroan [GRI 2-6] [OJK C.3]

             Uraian           Satuan                 2023                      2022                      2021
Total aset                 Jutaan Rupiah               438.749.736                402.148.312                371.868.311
Total ekuitas              Jutaan Rupiah                 30.479.152               25.909.354                 21.406.647
Total liabilitas           Jutaan Rupiah                381.164.489               351.376.683              327.693.592
Dana Syirkah Temporer      Jutaan Rupiah                27.106.095                24.862.275                 22.768.072
Jumlah pegawai                Orang                          12.045                    11.859                     11.192
Jumlah jaringan
                            Unit Kantor                       3.553                    3.550                      3.658
konvensional
Jumlah jaringan syariah     Unit Kantor                         109                       110                       109
Jumlah produk/jasa yang       Kategori      4 (empat):                4 (empat):                4 (empat):
disediakan                  Produk/Jasa     1. KPR dan Perbankan      1. KPR dan Perbankan      1. KPR dan Perbankan
                                               Konsumer                  Konsumer                  Konsumer
                                            2. Perumahan dan          2. Perumahan dan          2. Perumahan dan
                                               Perbankan Komersial       Perbankan Komersial       Perbankan Komersial
                                            3. Perbankan Syariah      3. Perbankan Syariah      3. Perbankan Syariah
                                            4. Treasury & Asset       4. Treasury & Asset       4. Treasury & Asset
                                               Management                Management                Management
Pemegang saham terbesar       Persen        Pemerintah RI-60%         Pemerintah RI-60%         Pemerintah RI-60%




40                                                                                        Laporan Keberlanjutan 2023
Page 41
Pengembangan            Pemberdayaan          Pelayanan Prima Bagi         Tata Kelola
   Pegawai               Masyarakat                 Nasabah               Keberlanjutan




  Visi, Misi, dan Budaya Perusahaan [GRI 2-23] [OJK C.1]




                        Visi
                                           “Menjadi Best Mortgage Bank in
                                          Southeast Asia pada Tahun 2025”




  • Secara aktif mendukung pemerintah dalam memajukan
                                                                Misi
    kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui kepemilikan
    rumah.
  • Mewujudkan kehidupan yang diimpikan jutaan rakyat
    Indonesia melalui penyediaan rumah yang layak.
  • Menjadi One of Home of Indonesia Best Talent.
  • Meningkatkan shareholder value dengan berfokus pada
    pertumbuhan profitabilitas yang berkelanjutan sebagai
    perusahaan blue chip dengan prinsip manajemen risiko
    yang kokoh.
  • Menjadi mitra keuangan bagi para pemangku kepentingan
    dalam ekosistem perumahan dengan menyediakan solusi
    menyeluruh dan layanan terbaik melalui inovasi digital.




  Peninjauan Visi dan Misi oleh Dewan Komisaris dan Direksi
  Perseroan melakukan peninjauan visi dan misi secara berkala dengan mempertimbangkan perubahan kondisi
  lingkungan internal dan eksternal. Hasil peninjauan visi dan misi oleh Dewan Komisaris dan Direksi yang dilakukan
  pada tahun 2021 dan rekomendasi dari McKinsey menyatakan bahwa perumusan visi dan misi baru telah sesuai
  dengan perubahan kondisi lingkungan internal maupun eksternal. Visi dan misi baru telah ditetapkan dalam Corporate
  Plan Perseroan Tahun 2021—2025 dan telah dituangkan dalam Rencana Bisnis Bank 2023—2025.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                         41
Page 42
                                Tentang Laporan   Profil Bank BTN         Pertumbuhan Ekonomi yang          Keberlanjutan
                                                                           Inklusif dan Berkelanjutan        Lingkungan




Budaya Perusahaan [GRI 2-23]

                              Harmonis                                              Loyal
                   Saling peduli dan                                                Berdedikasi dan
               menghargai perbedaan.                                                mengutamakan kepentingan
                                                                                    bangsa dan negara.




              Kompeten                                                                          Adaptif
         Terus belajar dan                                                                      Terus berinovasi
         mengembangkan                                                                          dan antusias dalam
               kapabilitas.                                                                     menggerakkan ataupun
                                                                                                menghadapi perubahan.




                 Amanah                                                                       Kolaboratif
         Memegang teguh                                                                       Membangun kerja sama
         kepercayaan yang                                                                     yang sinergis.
                diberikan.




                              18 (delapan belas) Panduan Perilaku AKHLAK bagi BTNers



Amanah                                                        Loyal
•    Memenuhi janji dan komitmen.                             •     Menjaga nama baik sesama pegawai, pimpinan,
•    Bertanggung jawab atas tugas, keputusan, dan                   BUMN, dan Negara.
     tindakan yang dilakukan.                                 •     Rela berkorban untuk mencapai tujuan yang lebih
•    Berpegang teguh kepada nilai moral dan etika.                  besar.
                                                              •     Patuh    kepada   pimpinan   sepanjang    tidak
Kompeten                                                            bertentangan dengan hukum dan etika.
•    Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab              Adaptif
     tantangan yang selalu berubah.                           •     Cepat menyesuaikan diri untuk menjadi lebih baik.
•    Membantu orang lain belajar.                             •     Terus-menerus melakukan perbaikan mengikuti
•    Menyelesaikan tugas dengan kualitas terbaik.                   perkembangan teknologi.
                                                              •     Bertindak proaktif.
Harmonis                                                      Kolaboratif
•    Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya.        •     Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk
•    Suka menolong orang lain.                                      berkontribusi.
•    Membangun lingkungan kerja yang kondusif.                •     Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan
                                                                    nilai tambah.
                                                              •     Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya
                                                                    untuk tujuan bersama.




    42                                                                                      Laporan Keberlanjutan 2023
Page 43
Pengembangan             Pemberdayaan           Pelayanan Prima Bagi            Tata Kelola
   Pegawai                Masyarakat                  Nasabah                  Keberlanjutan




  Kegiatan Usaha Perseroan [GRI 2-6] [OJK C.4]
  Ruang lingkup kegiatan bank berdasarkan Pasal 3 Ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan yang telah beberapa kali
  mengalami perubahan, terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.
  08 Tanggal 08 April 2021 yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta, adalah menjalankan
  kegiatan umum perbankan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku, termasuk melakukan kegiatan
  perbankan berdasarkan prinsip syariah.

  Perseroan melakukan bidang usaha yang meliputi hal-hal sebagai berikut ini:

  •   Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk               •     Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada
      simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat             nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang
      deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang                  tidak tercatat di Bursa Efek;
      dipersamakan dengan itu;                                   •     Melakukan pembiayaan dan/atau melakukan
  •   Memberikan kredit;                                               kegiatan lain, termasuk melakukan kegiatan
  •   Menerbitkan surat pengakuan hutang;                              berdasarkan prinsip syariah sesuai dengan
  •   Membeli, menjual, atau menjaminkan atas risiko                   ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia;
      sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah         •     Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu
      nasabahnya:                                                      kredit, dan kegiatan wali amanat;
      • Surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi              •     Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan
          oleh Perseroan selaku bank yang masa                         memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh yang
          berlakunya tidak lebih lama dari pada kebiasaan              berwenang;
          dalam perdagangan surat dimaksud;                      •     Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank
      • Surat pengakuan hutang dan kertas dagang                       atau perusahaan lain di bidang keuangan;
          lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama          •     Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara
          dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat                 untuk mengatasi akibat kegagalan kredit, termasuk
          dimaksud;                                                    kegagalan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah
      • Kertas Perbendaharaan Negara dan Surat                         dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya
          Jaminan Pemerintah;                                          sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Bank
      • Sertifikat Bank Indonesia (SBI);                               Indonesia;
      • Obligasi;                                                •     Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan
      • Surat dagang berjangka waktu sesuai dengan                     pengurus dana pensiun sesuai ketentuan dalam
          peraturan perundang undangan; dan                            peraturan perundang-undangan;
      • Instrumen surat berharga lain yang berjangka             •     Melakukan kegiatan jasa keuangan, perbankan
          waktu sesuai dengan peraturan perundang-                     komersial, dan perbankan investasi lainnya;
          undangan.                                              •     Melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip
  •   Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri                 syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan
      maupun untuk kepentingan nasabah;                                oleh otoritas yang berwenang dan peraturan
  •   Menempatkan dana pada, meminjam dana dari,                       perundang-undangan; dan
      atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik               •     Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan
      dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi,                 oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan
      maupun dengan wesel tunjuk, cek, atau sarana                     peraturan perundang-undangan.
      lainnya;
  •   Menerima pembayaran dari tagihan atas surat                Seluruh kegiatan usaha menurut Anggaran Dasar telah
      berharga dan melakukan perhitungan dengan atau             dijalankan oleh Perseroan. Tidak hanya melakukan
      antarpihak ketiga;                                         kegiatan usaha utama, Perseroan juga melakukan
  •   Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan              kegiatan usaha penunjang untuk mendukung kegiatan
      surat berharga;                                            usaha utama. Hal ini sebagai bentuk optimalisasi
  •   Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan             sumber daya yang dimiliki sepanjang tidak bertentangan
      pihak lain berdasarkan suatu kontrak;                      dengan peraturan perundang-undangan.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                             43
Page 44
               Tentang Laporan       Profil Bank BTN     Pertumbuhan Ekonomi yang        Keberlanjutan
                                                          Inklusif dan Berkelanjutan      Lingkungan




        Pengembangan Produk dan Jasa Perseroan




                                  PRODUK



                                 Perbankan Konvensional




       Perbankan Konsumer                                 Perbankan Komersial

     Produk Kredit Konsumer                              Produk Kredit Komersial
     • Kredit Perumahan                                  • Kredit Modal Kerja
     • Kredit Non Perumahan                              • Kredit Investasi

     Produk Simpanan Konsumer                            Produk Simpanan Komersial
     • Tabungan Konsumer                                 • Deposito Berjangka Lembaga
     • Deposito BTN Ritel                                • Giro Komersial




                                      Perbankan Syariah


                                    Unit Usaha Syariah

              Produk Pembiayaan Syariah         Produk Simpanan Syariah
              • Pembiayaan Konsumer             • Giro Syariah
              • Pembiayaan Komersial            • Tabungan Syariah
                                                • Deposito Syariah




44                                                                        Laporan Keberlanjutan 2023
Page 45
Pengembangan            Pemberdayaan            Pelayanan Prima Bagi           Tata Kelola
   Pegawai               Masyarakat                   Nasabah                 Keberlanjutan




                                                      JASA

                                                                                   Perbankan Syariah


               Perbankan Konvensional



      •   Kartu Konsumer                                               •   Kartu Debit Visa BTN Syariah
      •   Wealth Management                                            •   Kiriman Uang
      •   Electronic Channel ATM                                       •   BTN Cash Management
      •   Cash Deposit Machine (CDM)                                   •   Payment Point BTN iB
      •   ATM Non Tunai                                                •   Payroll BTN iB
      •   SMS Banking                                                  •   Penerimaan Biaya Perjalanan Haji
      •   Mobile Banking                                               •   SPP Online BTN iB
      •   Internet Banking                                             •   Program Pengembangan
      •   Virtual Account                                                  Operasional BTN iB
      •   Electronic Data Capture (EDC)                                •   Garansi Bank BTN iB
      •   Cash Management                                              •   Safe Deposit Box BTN iB
      •   Branchless Banking
      •   Portal BTN Properti
      •   Jasa dan Layanan Perbankan Lainnya:
          - Garansi Bank BTN
          - SKBDN atau L/C Lokal
          - Virtual Account BTN
          - Transfer Management
          - Payment Management
          - Payroll Service BTN
      •   LinkAja
      •   Online Onboarding Open Account
      •   SMS Notifikasi
      •   Merchant BTN
      •   Agen BTN
      •   Smart Residence
      •   Kiriman Uang
      •   Money Changer
      •   RTGS
      •   SDB
      •   Kustodian
      •   Wali Amanat




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                       45
Page 46
                              Tentang Laporan   Profil Bank BTN           Pertumbuhan Ekonomi yang        Keberlanjutan
                                                                           Inklusif dan Berkelanjutan      Lingkungan




Area Operasional dan Pasar yang Dilayani
[GRI 2-1] [GRI 2-6] [OJK C.3]




                                                                                       Kalimantan
                                                     Sumatera




Hingga akhir tahun 2023, Perseroan beroperasi di 1 (satu)
negara, yaitu Indonesia dengan kantor pusat yang berada di
Jakarta dan jaringan kantor yang tersebar di 38 (tiga puluh
delapan) provinsi di Indonesia.
                                                                                                Jawa
             Keterangan                 2023      2022            2021
 I. JARINGAN KONVENSIONAL
                                                                                   Bali dan Nusa Tenggara
 Kantor Wilayah                           6         6              6
 Kantor Cabang                            81       80              79
 Kantor Cabang Pembantu                  541       539            545
 Kantor Layanan Setara Kantor Kas       2.922     2.922           2.922
 Kantor Fungsional                        3         3              55              Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa
 Mobil Kas Keliling                       -         -              51              Keuangan Nomor 12/POJK.03/2021
                                                                                   Tanggal 30 Juli 2021 tentang Bank
             Keterangan                 2023      2022            2021             Umum, terdapat penyederhanaan
 II. JARINGAN SYARIAH                                                              pencatatan jaringan kepada Regulator
                                                                                   OJK. Kategorisasi kantor bank yang
 Kantor Cabang Syariah                   34        30              29
                                                                                   berada di bawah kantor cabang
 Kantor Cabang Pembantu Syariah          75        74              68              disederhanakan menjadi kantor
 Kantor Fungsional Syariah                -         6              12              cabang pembantu dan kantor
                                                                                   fungsional. Oleh sebab itu, Perseroan
 Mobil Kas                                5         2              -
                                                                                   menyetarakan status kantor kas menjadi
             Keterangan                 2023      2022            2021             kantor cabang pembantu dan payment
                                                                                   point menjadi kantor fungsional.
 III. JARINGAN
 ATM dan CRM                            2.209     2.129           1.982




 46                                                                                        Laporan Keberlanjutan 2023
Page 47
Pengembangan               Pemberdayaan           Pelayanan Prima Bagi            Tata Kelola
   Pegawai                  Masyarakat                  Nasabah                  Keberlanjutan




               Sulawesi



                                                                         Maluku dan Papua




                                                                                         Bali dan Nusa   Maluku dan
                          Sumatera        Jawa         Kalimantan        Sulawesi
                                                                                           Tenggara        Papua
   Kantor Wilayah            1             4                -               1                    -           -
   Kantor Cabang             12            48               7               8                    3           3
   Kantor Cabang
                            774           1.981            327             156                   154         71
   Pembantu
   Kantor Cabang
                             9             18               3               3                     1          -
   Syariah
   Kantor Cabang
   Pembantu                  18            51               3               2                     1          -
   Syariah
   ATM dan CRM              241           1.503            94              103                   50         24




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                               47
Page 48
                               Tentang Laporan           Profil Bank BTN           Pertumbuhan Ekonomi yang        Keberlanjutan
                                                                                    Inklusif dan Berkelanjutan      Lingkungan




Rantai Pasokan [GRI 2-6] [OJK B.1]
Keterlibatan dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan Perseroan merupakan salah satu faktor kunci dalam
meraih kesuksesan dan keberlanjutan. Salah satunya adalah dukungan dari pemasok yang memastikan ketersediaan
sumber daya, barang, dan jasa penunjang kegiatan. Khususnya dalam penyediaan operasional harian Perseroan, antara
lain, penyediaan teknologi informasi, alat tulis kantor, furnitur, suvenir, jasa konsultasi, dan lain-lain.

Pelaksanaan pengadaan barang dan/atau jasa Perseroan dilakukan secara terintegrasi menggunakan sistem elektronik
(e-Procurement). Penggunaan sistem ini merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk mengurangi emisi GRK, yaitu
dengan menghemat kertas dalam operasional sehari-hari.

Perseroan senantiasa mendukung penguatan ekonomi lokal dan nasional melalui Kebijakan Khusus Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa KK.9-H Tanggal 30 Juni 2022, dengan menerapkan prinsip penggunaan
hasil produksi dalam negeri dengan tetap mengindahkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan menjalin kerja sama dengan pemasok lokal, yaitu pemasok yang secara geografis berdomisili di dalam
negeri. Apabila keperluan barang dan jasa tidak bisa dipenuhi oleh pemasok lokal, atau karena alasan/pertimbangan
tertentu, barulah Perseroan akan menggandeng pemasok luar negeri/asing, yaitu mereka yang secara geografis
berdomisili di luar Indonesia.

Komitmen Perseroan untuk mengutamakan pemasok lokal berlandaskan pada Surat Edaran Menteri BUMN No. SE-
10/MBU/08/2020 Tanggal 26 Agustus 2020 tentang Peningkatan Peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam
Pengadaan Barang dan Jasa di Badan Usaha Milik Negara. Selain itu, komitmen ini juga selaras dengan Peraturan
Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-08/MBU/12/2019 tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara. Sementara itu, dalam pengelolaan alih daya
(outsourcing), Perseroan patuh pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 13/25/2011 Tanggal 9 Desember 2011
mengenai Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan ke Pihak Lain, dengan tidak melakukan alih daya kegiatan inti
kepada pihak lain. [GRI 3-3]

Jumlah pengadaan barang dan/atau jasa yang dilaksanakan oleh Perseroan pada tahun 2023 sebanyak 847 pengadaan
dengan jumlah pemasok barang dan jasa tercatat sebanyak 452 pemasok. Angka pemasok tersebut mengalami
kenaikan dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 314 pemasok. Dari total 452 jumlah pemasok yang terdaftar
sebagai rekanan pemasok Perseroan, sebesar 100% merupakan pemasok lokal atau berasal dari Indonesia. Perseroan
belum melakukan penilaian dampak sosial dalam rantai pasokan. [GRI 204-1, 414-2]

Persentase nilai transaksi pengadaan barang dan jasa pemasok Perseroan sebagai berikut: [GRI 204-1]

                        Segmen                   2023                      2022                       2021
               Pemasok Lokal                     100%                      100%                       100%
               Pemasok Luar Negeri                0%                        0%                         0%
               Jumlah                            100%                      100%                       100%

Jumlah pengeluaran yang ditujukan ke pemasok lokal serta total pengeluaran Perseroan dalam 3 tahun terakhir,
sebagai berikut:
                                                    Pengeluaran (Rp Miliar)
                                                 2023                      2022
                                                 1.864                     1.160

Dalam rangka mendukung penerapan pengadaan barang dan/atau jasa yang berkelanjutan, serta memperhatikan
aspek-aspek ESG, Perseroan telah menerapkan kriteria beberapa persyaratan sebagai berikut: [GRI 414-1] [FS5]

1.   Melindungi lingkungan, baik di dalam maupun di luar lokasi pekerjaan dan membatasi perusakan dan pengaruh/
     gangguan kepada masyarakat maupun miliknya sebagai akibat polusi, kebisingan dan kerusakan lain.
2.   Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL);
3.   Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL);
4.   Kajian/dokumen mengenai mutu/kriteria baik kerusakan lingkungan;
5.   Dokumen izin lingkungan;
6.   Dokumen kajian pembuangan air;
7.   Dokumen pernyataan telah melakukan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang
     terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan atau telah memiliki sertifikasi sistem manajemen Keselamatan
     dan Kesehatan Kerja (K3);
8.   Dokumen pernyataan telah melakukan penerapan perlindungan terhadap pekerja anak dan perempuan; dan
9.   Memberikan asuransi kepada pekerja yang mempunyai risiko tinggi.

 48                                                                                                 Laporan Keberlanjutan 2023
Page 49
Pengembangan                Pemberdayaan               Pelayanan Prima Bagi    Tata Kelola
   Pegawai                   Masyarakat                      Nasabah          Keberlanjutan




  Guna meningkatkan kemampuan pemasok, Perseroan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala yang meliputi
  aspek:
  1. Kualitas
  2. Jangka waktu pelaksanaan
  3. Responsivitas
  4. Fleksibilitas
  5. Harga

  Perseroan selalu berinisiatif dalam mensosialisasikan peningkatan kinerja lingkungan, sosial, dan tata kelola di seluruh
  rantai pasoknya. Selama periode pelaporan, Perseroan telah melakukan engagement dengan pemasok dalam acara
  "Sinergy & Collaboration". Adapun topik yang dibahas adalah terkait PaDi UMKM (Pasar Digital Usaha Mikro, Kecil,
  Menengah), peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) serta antikorupsi.


  Perubahan Signifikan [GRI 2-6] [OJK C.6]
  Pada tahun pelaporan,terdapat perubahan pada komposisi pemegang saham, yaitu publik domestik menjadi 30,35%
  dan publik asing menjadi 9,65%. Di samping itu, terdapat penambahan jumlah pemasok pada rantai pasokan Perseroan.
  Walaupun demikian, tidak terdapat perubahan signifikan terkait lokasi pemasok dan struktur rantai pasokan pada
  tahun 2023.


  Inisiatif Eksternal
  Perseroan turut aktif mengikuti inisiatif eksternal sebagai wujud dalam penerapan keuangan berkelanjutan dan respons
  terhadap perubahan iklim. Perseroan mengikuti berbagai panduan yang dikembangkan oleh pihak luar (eksternal)
  yang berlaku secara nasional maupun internasional. Selain itu, Perseroan juga telah menyusun Rencana Aksi Keuangan
  Berkelanjutan (RAKB) sesuai dengan POJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi
  Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. [TCFD Risk.b]


  Keanggotaan Asosiasi [GRI 2-28] [OJK C.5]
  Perseroan bergabung dengan berbagai asosiasi/perhimpunan dalam industri perbankan, termasuk dalam statusnya
  sebagai BUMN. Organisasi atau asosiasi menjadi hal penting bagi Perseroan untuk saling berbagi isu dan kebijakan
  terkait dengan industri perbankan, termasuk dampak dan peluangnya bagi perbankan pada jangka pendek, menengah,
  maupun panjang. Selama tahun 2023, Perseroan bergabung dengan asosiasi/perhimpunan berikut:

                                   Nama Asosiasi                                   Kedudukan dalam Asosiasi
   Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara)                                                  Anggota
   Ikatan Bankir Indonesia (IBI)                                                       Sekretaris Jenderal
   World Saving Bank Institution (WSBI)                                                       Anggota
   Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas)                                      Wakil Ketua Umum 1
   Forum Humas BUMN                                                                           Anggota
   Asosiasi Emiten Indonesia                                                                  Anggota
   Konsorsium Data Kerugian Eksternal (KDKE)                                                  Anggota
   Certified Wealth Manager’s Association (CWMA)                                              Anggota
   Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI)                                                Anggota
   Associate Cambiste Internationale (ACI) Indonesia (Forexindo)                              Anggota
   Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan (FKDKP)                                      Anggota
   Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI)                      Anggota
   Ikatan Auditor Intern Bank                                                                 Anggota
   Perhimpunan Audit Internal Indonesia                                                       Anggota
   The Institute of Internal Auditor (IIA)-lndonesia Chapter                                  Anggota
   Task Force on Climate Related Financial Disclosures                                        Anggota
   United Nation Environment Programme Finance Initiative (UNEP FI)                           Anggota
   Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI)                                          Anggota




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                              49
Page 50
                           Tentang Laporan      Profil Bank BTN       Pertumbuhan Ekonomi yang        Keberlanjutan
                                                                       Inklusif dan Berkelanjutan      Lingkungan




Riwayat Singkat Perusahaan
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, yang selanjutnya disebut dengan “Perseroan” adalah Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) yang berbentuk perseroan terbatas dan bergerak di bidang jasa keuangan perbankan. Perseroan
berkomitmen menjadi bank yang melayani dan mendukung pembiayaan sektor perumahan melalui tiga produk utama,
yaitu perbankan perseorangan, bisnis, dan syariah. Cikal bakal Perseroan diawali dengan didirikannya Postpaarbank
pada masa pemerintahan Belanda pada tahun 1897. Kemudian, Postpaarbank diambil alih pada saat pendudukan Jepang
pada tahun 1942 dan diubah namanya menjadi Tyokin Kyoku atau Kantor Tabungan. Kemudian hal ini berlanjut pada
tahun 1945, ketika pemerintah Indonesia mengambil alih Tyokin Kyoku dan mendirikan Kantor Taboengan Pos. Setelah
era kemerdekaan, tepatnya pada tahun 1950, Pemerintah Republik Indonesia mengubah nama Tyokin Kyoku menjadi
Bank Tabungan Pos berdasarkan Undang-Undang Darurat No. 9 Tahun 1950 Tanggal 9 Februari 1950. Kemudian,
berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 4 Tahun 1963, Perrseroan berganti nama menjadi
Bank Tabungan Negara yang bertahan hingga sekarang.

Sejalan dengan program pemerintah yang menggalakkan program perumahan untuk rakyat, pada tahun 1974
pemerintah menunjuk Perseroan sebagai satu-satunya institusi yang menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Realisasi penyaluran KPR pertama kali dilakukan pada tahun 1976 di Perumahan Tanah Mas, Kota Semarang. Pada
tanggal 29 April 1989, Perseroan mulai beroperasi sebagai bank umum milik negara. Kemudian, status Perseroan
diubah menjadi perseroan terbatas milik negara (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1992.
Dokumen pendirian bank sebagai Persero dibuat di hadapan notaris Muhani Salim, S.H., yaitu Akta No. 136 Tanggal 31
Juli 1992, yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman melalui Surat Keputusan No. C2-6587.HT.01.01.TH.92 Tanggal
12 Agustus 1992, serta diumumkan dalam Berita Negara No. 73 Tanggal 11 September 1992 Tambahan No. 6A.

Berdasarkan surat keputusan Direksi Bank Indonesia No. 27/55/KEP/DIR Tanggal 23 September 1994, Perseroan
mendapatkan izin operasi sebagai bank devisa. Selanjutnya, pada tahun 2002, Perseroan ditunjuk sebagai bank
komersial yang fokus pada pembiayaan rumah. Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia untuk
melakukan kegiatan umum perbankan berdasarkan prinsip syariah melalui surat No. 6/1350/DPbS Tanggal 15
Desember 2004. Perseroan mulai melakukan kegiatannya berdasarkan prinsip syariah pada tanggal 14 Februari 2005
dengan mulai beroperasinya cabang syariah pertama di Jakarta-Harmoni.

Pada tahun 2009, Perseroan melakukan sekuritisasi KPR pertama di Indonesia. Perseroan melakukan sekuritisasi aset
melalui pencatatan transaksi Kontrak Investasi Kolektif–Efek Beragun Aset (KIK-EBA), lalu pada 17 Desember 2009
melakukan Penawaran Umum Saham Perdana atau Initial Public Offering (IPO) dan listing di Bursa Efek Indonesia.
Tahun 2015, Perseroan berperan penting dalam membantu program pemerintah, yaitu “Program Sejuta Rumah untuk
Rakyat”. Perseroan telah ditunjuk sebagai salah satu bank yang mendukung program tersebut melalui pembiayaan KPR.

Pada tahun 2017, proses transformasi menuju perbankan digital di tubuh Perseroan terus berlanjut. Perseroan terus
mengakselerasi transformasi di era digital pada seluruh layanan perbankan, salah satunya dengan membuka Smart
Branch yang dilengkapi dengan beragam layanan untuk memfasilitasi kebutuhan nasabah dalam memperoleh
informasi perbankan, melakukan komunikasi, transaksi, registrasi, dan pembukaan rekening.

Perseroan memperkuat posisi sebagai bank terbesar ke-5 dan menjadi Housing Market Maker pada tahun 2019. Pada
tahun 2022, Perseroan menggelar Rights Issue atau penerbitan saham baru untuk kedua kalinya setelah tahun 2012.
Penerbitan saham baru menjadi salah satu upaya Perseroan untuk meningkatkan ekspansi kredit sekaligus memperkuat
modal untuk mengawal misi Perseroan menjadi Best Mortgage Bank in South East Asia.




 50                                                                                    Laporan Keberlanjutan 2023
Page 51
Pengembangan            Pemberdayaan           Pelayanan Prima Bagi      Tata Kelola
   Pegawai               Masyarakat                  Nasabah            Keberlanjutan




  Keterangan Perubahan Nama

  Nama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk saat ini diperoleh melalui sejarah yang cukup panjang.




                  1897 - 1950
      Didirikan dengan nama “Postspaarbank”
           pada 1897 masa pemerintahan
        Hindia Belanda, kemudian berubah
         nama menjadi “Tyokin Kyoku” atau
       “Kantor Tabungan” pada 1942 semasa
      pemerintahan Jepang. Kembali berubah
                                                                                        1950
      nama menjadi “Kantor Taboengan Pos”
        pada 1945 saat masa kemerdekaan                                  9 Februari 1950, Pemerintah
                 Republik Indonesia                                     Republik Indonesia melakukan
                                                                       pengubahan nama menjadi “Bank
                                                                               Tabungan Pos”


                      1963
        22 Juni 1963, secara efektif berubah
      nama menjadi “Bank Tabungan Negara”

                                                                              2009—sekarang
                                                                       17 Desember 2009, Perseroan secara
                                                                        resmi melakukan Penawaran Umum
                                                                        Saham Perdana (IPO) di Bursa Efek
                                                                      Indonesia. Status hukum bank menjadi
                                                                      perusahaan terbuka dengan nama “PT
                                                                      Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk”




  Perseroan semakin meluaskan bisnis dan cakupan wilayah usaha tiap waktunya, terlebih setelah menjadi perusahaan
  publik emiten dengan Kode Saham BBTN. Perseroan berhasil menjangkau pangsa pasar hingga ke 38 (tiga puluh
  delapan) provinsi di Indonesia per 31 Desember 2023. Dalam menjalankan operasional usaha, selain kantor pusat,
  Perseroan memiliki 6 kantor wilayah, 81 kantor cabang (termasuk 34 kantor cabang syariah), 541 kantor cabang
  pembantu (termasuk 75 kantor cabang pembantu syariah), 3 kantor fungsional, 2.922 kantor layanan setara kantor
  kas, 5 mobil kas syariah, dan 2.209 e-channel (ATM dan CRM).




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                      51
Page 52
                                Tentang Laporan       Profil Bank BTN          Pertumbuhan Ekonomi yang             Keberlanjutan
                                                                                Inklusif dan Berkelanjutan           Lingkungan




Jejak langkah



1897                                   Perseroan diambil alih
                                     pemerintahan Jepang dan
                                                                   1945                                      Pemerintah Republik
                                                                                                          Indonesia mengambil alih
Perseroan berdiri dengan nama         diganti namanya menjadi       Semua Kantor Taboengan Pos           Tyokin Kyoku dan mendirikan
  “Postpaarbank” pada masa                 Tyokin Kyoku.             diduduki oleh Belanda dan              Kantor Taboengan Pos.
                                                                         berhenti bekerja.

                                1942                                                                   1946
pemerintahan Hindia Belanda.




1989                                Mendapatkan kredit dari
                                    IBRD/Bank Dunia sebesar
                                     USD 266.550.000 yang
                                                                   1976                                      Mendapat tugas membiayai
                                                                                                              perumahan rakyat dari
 Pertama kali menerbitkan                                                Realisasi KPR BTN pertama              Menteri Keuangan.
                                       ditandatangani oleh
     obligasi dan awal                                                  kali di Perumahan Tanah Mas,
                                  Pemerintah Republik Indonesia.
 melaksanakan kegiatan bank                                                     Kota Semarang.
          umum.
                                1986                                                                   1974


1992                                 Memperoleh izin untuk
                                                                   2001                                      Dengan sistem daring/
                                                                                                            real system berbasis IBM
                                     beroperasi sebagai bank                                              AS400, teknologi informasi
  Secara efektif menjadi PT                                            Direkapitalisasi oleh
                                             devisa.                                                     diimplementasikan ke seluruh
          Persero.                                                 Pemerintah Republik Indonesia
                                                                                                                  kantor cabang.
                                                                     dengan nilai Rp13,6 triliun.

                                1994                                                                   2002


2020                                 Menjadi Housing Market
                                   Maker dan memperkuat posisi
                                                                   2018 Pengembangan ekosistem
                                                                                                           Pengembangan berbagai
                                                                                                         produk dan layanan berbasis
                                                                                                         digital, salah satunya adalah
 Memperbarui visi menjadi                                                digital untuk mendukung
                                   sebagai bank terbesar ke-5.                                             pembukaan Smart Branch
   Best Mortgage Bank in                                                    bisnis sebagai bank                Jakarta Harmoni.
 Southeast Asia pada Tahun

                                2019                                                                   2017
                                                                         pembiayaan perumahan
           2025.                                                           terdepan di Indonesia.




2021                                   Perseroan melakukan aksi korporasi berupa Penambahan
                                        Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
                                                                                                       2023
    Transformasi untuk
                                          Dahulu II (PMHMETD) dalam rangka penerbitan Hak
mencapai pertumbuhan yang
                                       Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau Right Issue.
      berkelanjutan.

                                2022


  52                                                                                            Laporan Keberlanjutan 2023
Page 53
    Pengembangan                  Pemberdayaan          Pelayanan Prima Bagi           Tata Kelola
       Pegawai                     Masyarakat                 Nasabah                 Keberlanjutan




1949                                Pemerintah Republik Indonesia
                                       membuka kembali Kantor       1953
                                                                      Dikukuhkan sebagai badan
                                                                                                        Berganti nama menjadi Bank
                                                                                                       Tabungan Negara dan dikelola
  Pengubahan nama menjadi            Taboengan Pos dengan nama                                         di bawah Menteri Urusan Bank
                                     Bank Tabungan Pos Republik      hukum di bawah Kementerian                   Sentral.
   “Bank Tabungan Pos” oleh
                                             Indonesia.               Perhubungan dan diizinkan
 Pemerintah Republik Indonesia.

                                  1950                                                                 1963
                                                                       membuka kantor cabang.




1971
   BTN bekerja sama dengan
                                     Bank Tunggal kembali dipecah
                                      dan Bank Tabungan Negara,
                                                                    1965
                                                                     Berdiri Bank Tunggal dengan
                                                                                                       Pengintegrasian Bank-Bank
                                                                                                         Umum Negara dan Bank
                                        disingkat BTN, dibuka                                          Tabungan Negara ke dalam
   Perum Pos dan Giro untuk                                          nama Bank Negara Indonesia              Bank Sentral.
                                               kembali.
    melaksanakan program                                            yang terdiri dari Bank Tabungan


                                  1968                                                                 4 Juni 1965
 Tabungan Nasional (Tabanas)                                         Negara, Bank Indonesia, Bank
    dan Tabungan Asuransi                                           Koperasi Tani dan Nelayan, Bank
      Berjangka (Taska).                                             Umum Negara, BNI 1946, dan
                                                                        Bank Dagang Negara.




2005                                   Memperoleh sertifikasi
                                       ISO 9001-2000 untuk
                                                                    2009                                Perseroan melakukan right
    Pembentukan usaha unit              layanan kredit jangka            Sekuritisasi KPR melalui
  syariah dan membuka kantor                                            Kontrak Investasi Kolektif                issue.
                                       menengah atas dengan
   cabang syariah pertama di             pola layanan 1-5-1.          Efek Beragun Aset (KIK-EBA)

                                  2008                                                                 2012
        Jakarta Harmoni.                                            pertama di Indonesia. Perseroan
                                                                     melakukan Penawaran Umum
                                                                        Saham Perdana (IPO) dan
                                                                     listing di Bursa Efek Indonesia
                                                                                (Go Public).




2016                                     Perseroan turut serta
                                                                    2014                                   Perseroan melakukan
                                                                                                       transformasi menuju leading
 Perseroan melanjutkan agenda          menyukseskan Program
                                                                      Perseroan bersama SMF            housing bank dan world class
   transformasi yaitu “Digital       Sejuta Rumah untuk Rakyat.
                                                                     menandatangani sekuritisasi                 banking.
       Banking Periods”.

                                  2015                                                                 2013
                                                                             terbesar.




     Menavigasi ESG dengan
  pengembangan kerangka kerja,
 strategi, dan roadmap ESG Bank                                         Menjadi ESG
BTN serta membentuk Komite ESG,                                          Champion.

                                                   2024
Enterprise & ESG Risk Management
  Division, dan ESG Department.




       PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.                                                                                 53
Page 54
                                          Tentang Laporan         Profil Bank BTN                  Pertumbuhan Ekonomi yang                         Keberlanjutan
                                                                                                    Inklusif dan Berkelanjutan                       Lingkungan




    Struktur Organisasi
    Sampai dengan posisi 31 Desember 2023 Struktur Organisasi
    Perseroan adalah sebagai berikut :
                                                                                                                           Rapat Umum Pemegang Saham




 Dewan
Pengawas
                                                                                                                                        Direktur Utama
 Syariah




                                                                                                                                  Wakil Direktur Utama




                                              Direktur            Direktur                                                               Direktur
                   Direktur                                                                                                                                        Direktur
                                           Distribution &       Institutional                                                             Asset
                  Consumer                                                                                                                                       IT & Digital
                                              Funding             Banking                                                               Management




                                                                                          SEVP
                                                                                        Wholesale
                                                                                         Banking                                                                  Digital Banking




                                                                                                                    Marketing                                       IT Strategic
                                                 Wealth            Institutional             Corporate                                  Commercial Asset
                    SME Banking                                                                                   Communication                                     Planning &
                                               Management            Funding                  Banking                                     Management
                                                                                                                                                                   Development


                                                                                                                                           Consumer
                   Non subsidized                                   Financial
                                                                                             Commercial                                    Collection,
                    Mortgage &                Retail Funding      Institution &
                                                                                              Banking                                   Recovery & Asset           IT Operations
                  Personal Lending                               Capital Market
                                                                                                                                            Sales 1

                                                                                                                                           Consumer
                                                  Sales &                                                                                  Collection,                Data
                     Subsidized                                    Wholesale
                                                Distribution                                                                            Recovery & Asset          Management &
                     Mortgage                                      Transaction
                                                 Strategy                                                                                   Sales 2                 Analytics



                                                                                                                                         Procurement
                  Personal Banking           Regional Offices                                                                            & Fixed Asset               IT Security
                                                                                                                                         Management


                                           • Branch Offices
                       Sharia
                                           • Priority Banking
                      Business



                 • Sharia Branch Office




                                                                                                  Asset & Liability       IT Steering          Risk Management       Human Capital
                                                                                                    Committee             Committee               Committee           Committee




                                  Committee             Board    Business          Support             Shared Service             Garis Komando            Garis Koordinasi




      54                                                                                                                   Laporan Keberlanjutan 2023
Page 55
            Pengembangan                           Pemberdayaan                    Pelayanan Prima Bagi                 Tata Kelola
               Pegawai                              Masyarakat                           Nasabah                       Keberlanjutan




                                                                                                                                                   Dewan
                                                                                                                                                  Komisaris




                                                                                      Direktur
                              Direktur                     Direktur Risk           Human Capital,
                              Finance                      Management               Compliance &
                                                                                       Legal


                                                                                                                                                          Audit
                                                                                                             SEVP                                       Committee
      SEVP                                                                                                Compliance &
    Operations                                                                                               Legal
                                                                                                                                                      Remuneration
                                                                                                                                                      & Nomination
                                                                                                                                                       Committee
                                                             Retail Credit            Human Capital                                    Internal
     Credit Operation               Treasury                                                                   Legal                    Audit
                                                                 Risk                   Strategy                                                      Risk Monitoring
                                                                                                                                                        Committee


         Operation              Corporate                     Wholesale               Human Capital         Compliance &           Corporate
         & Business             Strategy &                    Credit Risk              Management            Governance            Secretary
          Support                Planning



      Customer Care             Finance &                   Enterprise Risk            Learning               Policy &
                                Accounting                   Management               Management             Procedure



                                 Investor                   Transformation
                                                                                      Human Capital
                                Relations &                  & Partnership
                                                                                     Business Partner
                                 Research                    Management




                                                                  Transformation
Credit Policy             Credit                Business
                                                                     Steering        ESG Committee
Committee               Committee              Committee
                                                                    Committee




                PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                                                55
Page 56
                                           Tentang Laporan                  Profil Bank BTN                Pertumbuhan Ekonomi yang                       Keberlanjutan
                                                                                                            Inklusif dan Berkelanjutan                     Lingkungan




       Sesuai dengan keputusan persetujuan dari Dewan Komisaris dan Direksi pada bulan
       Desember 2023, bahwa sesuai dengan roadmap IT & Digital Risk dan ESG sehingga
       diperlukan pembentukan Enterprise & ESG Risk Management Division dan Digital
       & Operations Risk Management Division yang akan diimplementasikan pada bulan
       Januari 2024. Secara detail Struktur Organisasi yang baru adalah sebagai berikut:
                                                                                                                                   Rapat Umum Pemegang Saham




 Dewan
Pengawas
                                                                                                                                                Direktur Utama
 Syariah




                                                                                                                                           Wakil Direktur Utama




                                             Direktur                 Direktur                                                            Direktur
                   Direktur                                                                                                                                                                D
                                          Distribution &            Institutional                                                          Asset
                  Consumer                                                                                                                                                               IT &
                                             Funding                  Banking                                                            Management




                                                                                               SEVP                                                                 SEVP
                                                                                             Wholesale                                                         Digital Business
                                                                                              Banking




                                                Wealth              Large Institutional        Corporate             Marketing           Commercial Asset         Digital Banking
                    SME Banking               Management                Funding                                    Communication           Management
                                                                                                Banking                                                            Development            D


                                                                                                                                            Consumer
                   Non subsidized                                           Mid-Size
                                                                                              Commercial                                    Collection,
                    Mortgage &               Retail Funding               Institutional                                                                           Digital Banking         IT
                                                                                               Banking                                   Recovery & Asset
                  Personal Lending                                          Funding                                                                                    Sales
                                                                                                                                             Sales 1

                                                                                                                                            Consumer
                                                 Sales &                 Financial
                     Subsidized                                                                                                             Collection,
                                               Distribution            Institution &                                                                                                     Ma
                     Mortgage                                                                                                            Recovery & Asset
                                                Strategy              Capital Market
                                                                                                                                             Sales 2


                                                                          Wholesale                                                       Procurement
                  Personal Banking          Regional Offices              Transaction                                                     & Fixed Asset
                                                                                                                                          Management


                                          • Branch Offices
                       Sharia
                                          • Priority Banking
                      Business



                 • Sharia Branch Office




                                                                                                   Asset & Liability       IT Steering          Risk Management          Human Capital
                                                                                                     Committee             Committee               Committee              Committee




                           Committee            Board          Business            Support       Shared Service            Garis Komando              Garis Koordinasi




           56                                                                                                                 Laporan Keberlanjutan 2023
Page 57
                  Pengembangan                    Pemberdayaan                           Pelayanan Prima Bagi                Tata Kelola
                     Pegawai                       Masyarakat                                  Nasabah                      Keberlanjutan




                                                                                                                                                             Dewan
                                                                                                                                                            Komisaris




                                                                                                            Direktur
Direktur                                         Direktur                     Direktur Risk              Human Capital,
 & Digital                                       Finance                      Management                  Compliance &
                                                                                                             Legal


                                                                                                                                                                    Audit
                                                                                                                                  SEVP                            Committee
                          SEVP                                                                                                 Compliance &
                        Operations                                                                                                Legal
                                                                                                                                                                Remuneration
                                                                                                                                                                & Nomination
                                                                                                                                                                 Committee
 IT Strategic                                                                       Retail Credit           Human Capital                        Internal
 Planning &             Credit Operation               Treasury                                                                     Legal         Audit
                                                                                        Risk                  Strategy                                          Risk Monitoring
Development
                                                                                                                                                                  Committee


                                                   Corporate                         Wholesale              Human Capital        Compliance &   Corporate
                             Central               Strategy &
T Operations                Operation                                                Credit Risk             Management           Governance    Secretary
                                                    Planning


    Data                                                                             Enterprise
                            Digital                Finance &                                                 Learning              Policy &
 anagement &                                                                         & ESG Risk
                           Operation               Accounting                                               Management            Procedure
  Analytics                                                                         Management



                                                   Investor                          Digital &              Human Capital
 IT Security             Customer Care            Relations &                      Operations Risk            Business
                                                   Research                         Management                 Partner


                                                                                   Transformation
                                                                                    & Partnership
                                                                                    Management




                                                                  Transformation
  Credit Policy         Credit              Business
                                                                     Steering            ESG Committee
  Committee           Committee            Committee
                                                                    Committee




                    PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                                    57
Page 58

          
Page 59
03
Pertumbuhan
Ekonomi yang
Inklusif dan
Berkelanjutan




             Laporan
        Keberlanjutan
                 2023
Page 60
                                Tentang Laporan      Profil Bank BTN       Pertumbuhan Ekonomi yang            Keberlanjutan
                                                                            Inklusif dan Berkelanjutan          Lingkungan




Kinerja Ekonomi Perseroan Tahun 2023 [GRI 3-3]
Pertumbuhan ekonomi nasional tetap stabil di tengah melambatnya laju perekonomian global. Data Badan Pusat
Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,94% secara year-on-year (yoy) pada triwulan III tahun
2023, sedikit melambat dari pertumbuhan pada triwulan sebelumnya yang sebesar 5,17%.

Kondisi ini menunjukkan tren pemulihan ekonomi Indonesia terus berlanjut dan tetap stabil. Ekonomi nasional yang
membaik tentunya berkorelasi positif dengan kinerja perbankan. Industri perbankan memiliki peranan penting dalam
perekonomian sebagai lembaga intermediasi yang menyalurkan dana masyarakat ke dalam investasi aset produktif
sehingga mendorong produktivitas sektor riil, akumulasi kapital, dan pertumbuhan luaran agregat.

Perseroan terus berkontribusi memanfaatkan tantangan ini supaya menjadi momentum peluang untuk pemulihan,
penguatan, serta pertumbuhan ekonomi. Perseroan kembali mencatatkan kinerja dan kontribusi yang membanggakan
di sektor properti, khususnya di bidang pembiayaan perumahan, dengan performa positif sebagai kontributor utama
dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Indonesia. Portofolio Perseroan pada tahun 2023 menyentuh angka
Rp318,12 triliun dengan penguasaan pangsa pasar sebesar 40%. Sepanjang tahun 2023, Perseroan telah membiayai
KPR sebanyak 878.727 unit.

Dalam rangka mendukung pemerintah mewujudkan hunian layak dan terjangkau, Perseroan memastikan anggaran
subsidi untuk program pembiayaan rumah subsidi melalui penyaluran KPR subsidi kepada masyarakat berpenghasilan
rendah (MBR). Dari keseluruhan KPR yang disalurkan oleh Perseroan, 130.830 unit di antaranya merupakan KPR subsidi
dengan nilai penyaluran KPR sebesar Rp20,11 triliun. Dengan pencapaian tersebut, Perseroan menjadi penguasa pangsa
KPR subsidi dengan portofolio sebesar 40% dari total pasar. Dalam menjalankan mandat sebagai bank penyalur KPR,
Perseroan tidak terbatas hanya pada pembiayaan terhadap perumahan saja, tetapi juga melalui pelaksanaan program-
program yang memudahkan calon konsumen untuk mengakses dan memperoleh fasilitas KPR.


Upaya dan konsistensi Perseroan dalam mengimplementasikan kinerja ekonomi membawa hasil yang membanggakan.
Laba bersih tahun berjalan mencapai Rp3,5 triliun, atau sebesar 114,64% dari target. [OJK F.2]

                    Tabel Perbandingan Rencana Bisnis Bank dan Realisasi Keuangan 2023 [OJK F.2]
                                        Realisasi 2023                 Rencana 2023
               Uraian                                                                                   Pencapaian
                                         (Rp Miliar)                    (Rp Miliar)
 Posisi Keuangan
 Aset                                                438.750                      430.948                            102,07%
 Kredit yang Diberikan*                                  318.106                      329.828                        96,45%
 Liabilitas*                                         408.270                          401.402                         101,71%
 Simpanan dari Nasabah                               322.501                          321.316                        100,36%
 Giro**                                              142.809                          134.507                        106,17%
 Tabungan**                                              38.999                        43.933                         88,77%
 Deposito**                                          140.693                          142.876                         98,47%
 Ekuitas                                                 30.479                       29.546                         103,16%
 Laba (Rugi)
 Pendapatan Bunga                                         28.281                       27.729                        101,99%
 Pendapatan Operasional                                    3.891                        3.246                        119,87%
 Selain Bunga
 Laba Sebelum Pajak                                       4.380                        3.904                          112,19%
 Laba Bersih                                               3.501                        3.054                        114,64%
 Rasio Keuangan (%)
 Capital Adequacy Ratio (CAR)                            20,07%                       19,30%                           0,77%
 Non-Performing Loan (NPL)                                3,01%                        3,45%                         (0,44%)
 Gross
 Return on Assets (ROA)                                   1,07%                        0,95%                           0,12%
 Return on Equity (ROE)                                  13,86%                        12,16%                          1,70%

*) Termasuk pembiayaan syariah
**) Tidak termasuk syirkah



 60                                                                                             Laporan Keberlanjutan 2023
Page 61
Pengembangan             Pemberdayaan          Pelayanan Prima Bagi          Tata Kelola
   Pegawai                Masyarakat                 Nasabah                Keberlanjutan




                  BTN Raih Penghargaan sebagai Kontributor
                        Utama Program Perumahan Nasional




          Tanggal 25 Agustus diperingati sebagai Hari Perumahan Nasional (Hapernas). Pada tahun 2023,
          tema Hapernas yang diusung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
          adalah “Melanjutkan Kolaborasi Wujudkan Hunian Layak, Berkelanjutan, dan Terjangkau untuk
          Semua”. Pada malam puncak Hapernas 2023, Kementerian PUPR memberikan apresiasi kepada
          BTN yang telah menjadi kontributor utama program perumahan nasional guna menurunkan defisit
          (backlog) perumahan di Indonesia, khususnya di segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).


          Kementerian PUPR memberikan penghargaan atas peran Perseroan sebagai Bank Penyalur KPR FLPP
          dan Tapera Terbanyak pada tahun 2023. Pada rangkaian kegiatan Hapernas 2023, Perseroan juga
          menyelenggarakan akad massal serentak kredit pemilikan rumah Bank Tabungan Negara (KPR BTN).
          Sejak pertama kali program KPR subsidi diluncurkan oleh pemerintah, Perseroan telah menyalurkan
          lebih dari 3,96 juta unit dan mengalami peningkatan setiap tahunnya. Ke depannya, Perseroan akan
          terus berupaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap rumah layak huni dan terjangkau.




  Penyaluran Kredit
  Selama tahun 2023, Perseroan telah menyalurkan kredit sebesar Rp318,11 triliun. Jumlah tersebut mengalami peningkatan
  sebesar Rp19,83 triliun, atau setara 6,65%, dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp298,28 triliun. Pencapaian
  tersebut memenuhi 96,45% dari RBB 2023 sebesar Rp329,83 triliun. Terwujudnya pencapaian tersebut disumbang
  oleh penyerapan kredit perumahan, yaitu KPR Subsidi dan KPR Nonsubsidi.

  Perseroan menyelenggarakan penyaluran kredit sebagai wujud komitmen untuk mendukung Program Sejuta Rumah
  sebagai upaya mengurangi defisit perumahan. Volume penyaluran kredit konsumer Perseroan tercatat sebanyak
  199.030 unit rumah. Nilai ini naik sebesar 9.730 unit, atau setara 5,14% dibanding tahun 2022 yang mencapai 189.300
  unit rumah. Peningkatan tersebut berasal dari naiknya KPR Nonsubsidi sebanyak 4.242 unit, atau setara 13,25% dan
  kredit nonperumahan sebanyak 7.223 unit atau setara 46,33% apabila dibandingkan dengan tahun 2022.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                            61
Page 62
                            Tentang Laporan           Profil Bank BTN            Pertumbuhan Ekonomi yang              Keberlanjutan
                                                                                  Inklusif dan Berkelanjutan            Lingkungan




                                Tabel Volume Penyaluran Produk Kredit Konsumer
                                 2023                       2022                             Kenaikan (Penurunan)
  Jenis Kredit Konsumer
                                 (Unit)                     (Unit)                     (Unit)                     (%)
 Kredit Perumahan
 KPR Subsidi                              130.830                    136.530                    (5.700)                      (4,17)
 KPR Nonsubsidi                             36.261                     32.019                     4.242                      13,25
 Kredit Perumahan
                                             9.127                      5.162                     3.965                      76,81
 Lainnya
 Jumlah Kredit
                                          176.218                     173.711                     2.507                       1,44
 Perumahan
 Kredit Nonperumahan                        22.812                     15.589                     7.223                      46,33
 Volume Penyaluran
                                          199.030                    189.300                      9.730                       5,14
 Kredit Konsumer

Perseroan mencatat kenaikan nilai penyaluran produk kredit konsumer per 31 Desember 2023 sebesar Rp42,46
triliun. Nilai ini bertambah Rp661,87 miliar, atau setara 1,58% dibanding tahun 2022 yang mencapai Rp41,79 triliun.
Peningkatan tersebut berasal dari pertumbuhan kredit perumahan sebesar Rp5,33 triliun atau setara 15,99%.

                                 Tabel Nilai Penyaluran Produk Kredit Konsumer
                                  2023                       2022                               Kenaikan (Penurunan)
  Jenis Kredit Konsumer
                                (Rp Juta)                  (Rp Juta)                  (Rp Juta)                    (%)
 Kredit Perumahan
 KPR Subsidi                         20.114.620                 19.940.663                      173.957                       0,87
 KPR Nonsubsidi                       16.191.657                12.066.105                  4.125.552                        34,19
 Kredit Perumahan
                                      2.375.231                   1.343.041                 1.032.190                        76,85
 Lainnya
 Jumlah Kredit
                                     38.681.508                33.349.809                  5.331.699                         15,99
 Perumahan
 Kredit Nonperumahan                  3.775.959                  8.445.786               (4.669.827)                       (55,29)
 Jumlah Nilai Penyaluran
                                    42.457.467                 41.795.959                       661.872                        1,58
 Kredit Konsumer

Perseroan juga menyelenggarakan penyaluran kredit konsumer syariah yang tercatat sebanyak 276.508 unit rumah
pada tahun 2023. Nilai ini naik sebesar 35.101 unit, atau setara 14,54% dibanding tahun 2022 yang mencapai 241.407
unit rumah. Peningkatan tersebut berasal dari naiknya KPR Subsidi sebanyak 31.896 unit, atau setara 16,80% dan kredit
non perumahan sebanyak 254 unit atau setara 8,49% apabila dibandingkan dengan tahun 2022.

                            Tabel Volume Penyaluran Produk Kredit Konsumer Syariah
  Jenis Kredit Konsumer          2023                        2022                               Kenaikan (Penurunan)
          Syariah                (Unit)                      (Unit)                      (Unit)                     (%)
 Kredit Perumahan
 KPR Subsidi                                221.749                   189.853                      31.896                   16,80%
 KPR Nonsubsidi                             50.544                      47.387                       3.157                  6,66%
 Jumlah Kredit
                                          272.293                     237.240                      35.053                  23,46%
 Perumahan
 Kredit NonKPR                                 968                       1.174                      (206)                 (17,55%)
 Kredit Nonperumahan                         3.247                      2.993                         254                   8,49%
 Volume Penyaluran
                                          276.508                     241.407                      35.101                  14,54%
 Kredit Konsumer




 62                                                                                                 Laporan Keberlanjutan 2023
Page 63
Pengembangan                   Pemberdayaan            Pelayanan Prima Bagi              Tata Kelola
   Pegawai                      Masyarakat                   Nasabah                    Keberlanjutan




  Perseroan mencatat kenaikan penyaluran produk kredit konsumer per 31 Desember 2023 sebesar Rp34,77 triliun. Nilai
  ini bertambah Rp5,59 triliun, atau setara 19,16% dibanding tahun 2022 yang mencapai Rp29,18 triliun. Peningkatan
  tersebut berasal dari pertumbuhan kredit perumahan sebesar Rp5,58 triliun atau setara 37,24%.

                                    Tabel Nilai Penyaluran Produk Kredit Konsumer Syariah
       Jenis Kredit Konsumer                2023                      2022                          Kenaikan (Penurunan)
               Syariah                    (Rp Juta)                 (Rp Juta)                 (Rp Juta)                 (%)
   Kredit Perumahan
   KPR Subsidi                                22.961.992                  19.039.362                3.922.630                   20,60%
   KPR Nonsubsidi                              11.604.082                  9.948.479                1.655.603                    16,64%
   Jumlah Kredit Perumahan                    34.566.074                  28.987.841                5.578.233                    37,24%
   Kredit NonKPR                                      38.217                  48.070                    (9.853)               (20,50%)
   Kredit Nonperumahan                            168.816                     145.092                   23.724                   16,35%
   Volume Penyaluran Kredit
                                              34.773.107                  29.181.003                5.592.104                    19,16%
   Konsumer


  Kinerja Keuangan
  Perseroan melakukan pelaporan keuangan secara transparan dan menyeluruh, yang dituangkan dalam Laporan
  Tahunan 2023. Hasil dari aktivitas dan program yang tertuang dalam laporan tersebut menunjukkan kinerja keuangan
  yang baik, seperti yang termuat dalam tabel di bawah ini:

                                                    2023                              2022                           2021
                      Uraian
                                                  (Rp Miliar)                      (Rp Miliar)                    (Rp Miliar)
   Total Aset                                                   438.750                          402.148                        371.868
   Kredit/Pembiayaan Bank                                       318.106                          298.282                        274.835
   Dana Pihak Ketiga *)                                         322.501                          321.937                        296.023
   Total Liabilitas                                             381.164                          376.239                        327.694
   Total Ekuitas                                                30.479                           25.909                          21.407
   Laba Bersih                                                    3.501                            3.045                          2.376
   Rasio Keuangan (%)
   Rasio Kecukupan Modal (CAR)                                    20,14                            20,17                           19,14
   Non-Performing Loan (NPL) Gross                                 3,01                             3,38                           3,70
   Return on Asset (ROA)                                           1,05                             1,02                           0,81
   Return on Equity (ROE)                                         13,54                            16,42                          13,64
   Net Interest Margin (NIM)                                       3,75                             4,40                           3,99
   Biaya Operasional terhadap
                                                                  86,10                           86,00                           89,28
   Pendapatan Operasional (BOPO)
   Loan to Deposit Ratio (LDR)                                   95,36                            92,65                           92,86

  *) termasuk simpanan pada bank lain dan dana syirkah temporer




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                             63
Page 64
                                Tentang Laporan     Profil Bank BTN       Pertumbuhan Ekonomi yang            Keberlanjutan
                                                                           Inklusif dan Berkelanjutan          Lingkungan




Nilai Ekonomi yang Dihasilkan dan
Didistribusikan
Selama tahun 2023, Perseroan mengelola keuangan secara mandiri dan tidak menerima bantuan finansial dari
pemerintah. Selain itu, tidak ada pendapatan Perseroan yang diperoleh dari peluang dan/atau implikasi finansial
karena perubahan iklim. [GRI 201-2, 201-4]

Perseroan memperoleh nilai ekonomi dan berhasil memberikan dampak positif kepada pemangku kepentingan dan
juga pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Nilai ekonomi langsung yang dihasilkan adalah sejumlah pendapatan yang
diperoleh dari hasil kegiatan bisnis Perseroan. Kemudian, Perseroan mendistribusikan nilai ekonomi melalui remunerasi
dan tunjangan kepada para pegawai, pembayaran pajak kepada pemerintah, dan kepada masyarakat melalui berbagai
macam kegiatan sebagai perwujudan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Perseroan menampilkan nilai
ekonomi langsung yang dihasilkan dan didistribusikan seperti ditampilkan pada tabel di bawah ini. [GRI 3-3]

                    Tabel Nilai Ekonomi yang Dihasilkan dan Didistribusikan [GRI 201-1] [OJK-B.1]
                                                    2023                      2022                         2021
                 Deskripsi
                                                  (Rp Miliar)              (Rp Miliar)                  (Rp Miliar)
 Nilai Ekonomi yang Dihasilkan
 Pendapatan Bunga                                               24.722                   23.233                        23.414
 Pendapatan Bagi Hasil secara Syariah                            3.559                    2.674                         2.381
 Pendapatan Operasional Lainnya                                   3.891                   2.275                         2.517
 Pendapatan Bukan Operasional                                    (160)                       61                          (44)
 Jumlah Nilai Ekonomi yang Dihasilkan                           32.012                   28.243                       28.268
 Nilai Ekonomi yang Didistribusikan
 Beban Bunga dan Bonus                                      (13.203)                     (9.867)                      (11.671)
 Beban Bagi Hasil dan Bonus                                     (1.648)                  (1.043)                       (1.133)
 Beban Operasional Lainnya *)                                   (5.034)                  (5.249)                      (5.064)
 Gaji dan Tunjangan Pegawai                                     (3.983)                  (4.190)                      (3.782)
 Pengadaan Barang dan Jasa                                      (2.313)                  (1.042)                        (415)
 Pembayaran Dividen kepada Pemegang                              (609)                    (237)                             -
 Saham
 Pengeluaran untuk Pemerintah                                   (3.143)                  (2.465)                      (2.442)
 Pengeluaran untuk Investasi Sosial                               (79)                      (61)                         (47)
 Masyarakat **)
 Jumlah Nilai Ekonomi yang                                  (29.938)                 (24.154)                    (24.554)
 Didistribusikan
 Jumlah Nilai Ekonomi yang Ditahan                               2.074                    4.089                         3.714

*) Beban Operasional lainnya di luar gaji dan tunjangan pegawai
**) Realisasi Penyaluran Dana Program TJSL




 64                                                                                          Laporan Keberlanjutan 2023
Page 65
Pengembangan             Pemberdayaan              Pelayanan Prima Bagi                Tata Kelola
   Pegawai                Masyarakat                     Nasabah                      Keberlanjutan




 Kontribusi kepada Negara
 Perseroan berkomitmen untuk menjalankan praktik bisnis yang adil dan mematuhi peraturan yang berlaku. Salah
 satu implementasinya melalui pembayaran pajak dan dividen sebagai bentuk tanggung jawab dan kontribusi dalam
 pembangunan ekonomi nasional.

 Perseroan memberikan kontribusi terhadap negara sebesar Rp3,1 triliun melalui beberapa jenis pembayaran pajak
 yang dibayarkan pada tahun 2023.

                                         Tabel Kontribusi Perseroan Kepada Pemerintah
                                                                    2023                       2022                2021
                        Jenis Pajak
                                                                  (Rp Juta)                  (Rp Juta)           (Rp Juta)
  Pajak Penghasilan (PPh Badan)                                           1.020.952               1.001.840             820.461
  PPh 21 Perorangan                                                         531.783                   414.720          323.992
  Pajak Pertambahan Nilai (PPN)                                             24.307                     18.032                17.121
  Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)                                       -                         12                   7
  Pajak Bumi dan Bangunan                                                      365                       5.103           17.252
  Pajak Lainnya                                                           1.566.439                   935.028          1.263.881
  Jumlah                                                                  3.143.845               2.374.730           2.442.714



 Distribusi Manfaat Ekonomi
 Perseroan mendapat kepercayaan dari pemerintah menyalurkan dana untuk memperluas akses pembiayaan perumahan
 bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Melalui program “Sejuta Rumah untuk Rakyat”
 yang diinisiasi oleh Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, Perseroan mengambil peran sebagai agen pembangunan (agent
 of development) di tengah masyarakat untuk berkontribusi menyelesaikan permasalahan defisit perumahan di Indonesia
 yang telah menjadi tantangan sejak lama. Permasalahan ini terjadi lantaran permintaan masyarakat terhadap rumah
 layak huni (housing demand) yang terus meningkat setiap tahun, tetapi berbanding terbalik dengan ketersediaan rumah
 layak huni (housing supply). Di samping itu, permasalahan kian kompleks mengingat jumlah pengembang (developer)
 perumahan masih terbatas dan harga tanah meningkat setiap tahun. Akibatnya, masyarakat, terutama yang masuk
 dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) makin sulit untuk memiliki rumah.

 Perseroan melakukan penyaluran kredit dan pembiayaan yang berdampak pada banyak lini industri, terutama sektor
 perumahan. Selain sektor perumahan, sektor-sektor lain yang bersinggungan dengan pembiayaan perumahan juga
 meningkat. Pembiayaan untuk rumah MBR diprioritaskan dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang hampir seluruhnya
 didanai Perseroan. Jumlah rumah yang berhasil dibangun sebagaimana tabel berikut:

                                   Tabel Pencapaian Program Sejuta Rumah Untuk Rakyat
                                                              Jumlah Rumah Dibangun
                               Tahun
                                                                      (Unit)
                                  2015                                699.770
                                  2016                                805.169
                                  2017                                904.758
                                  2018                                1.132.621
                                  2019                                1.257.852
                                  2020                                965.217
                                  2021                                632.373
                                  2022                                875.832
                                  2023                                878.727




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                       65
Page 66
                             Tentang Laporan               Profil Bank BTN             Pertumbuhan Ekonomi yang           Keberlanjutan
                                                                                        Inklusif dan Berkelanjutan         Lingkungan




                                          4 Pilar Pembangunan Properti


                                                               an       Lin La
                                                           l               gk ha
               Strategi Pembiayaan                      da                    un n &             Teknik Identifikasi Lahan
                                                                     2
                                                    o
                Strategi Perpajakan            rm                               ga               Analisis Pembangunan Lahan
              Manajemen Keuangan          Pe                                       n             Strategi Penguasaan dan

                                                    1
                                                                                                 Pembebasan Lahan



                                                                               4
                    Aspek Perizinan                                                              Project Management
                Aspek Legal Properti
                                           Le                   3                                Strategi Sales dan Marketing




                                                                               Skill
                                               g
      Perjanjian dengan Pihak Ketiga                                                             Strategi Keuangan
                                                a
                                                    l                                            Strategi People & Organisasi
                                                                                                 Skill Negosiasi
                                                                                                 Pengelolaan Risiko




BTN Housing Finance Center (HFC)
Dalam mendukung pertumbuhan industri perumahan di Indonesia, Perseroan mendirikan Housing Finance Center
(HFC) yang telah diresmikan sejak tanggal 16 Oktober 2014. Saat ini HFC memiliki sekretariat yang berada di Jl. HOS
Cokroaminoto, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat dan juga telah memiliki pusat pelatihan bidang properti yang
bertempat di BTN KCP UGM Yogyakarta.

Visi, Misi, dan Pilar Program HFC


                           Visi                                                                     Misi

        Menjadi pusat riset, edukasi, dan konsultasi                         Memberikan pelayanan yang unggul, inovatif,
      terkait pembiayaan perumahan yang terdepan                              dan terintegrasi dalam riset, edukasi, dan
                                                                              konsultasi terkait pembiayaan perumahan
                                                                                               bagi klien


Dalam mencapai visinya, HFC memiliki 4 (empat) pilar utama dalam pelaksanaan program, yaitu:

   Lahan dan Lingkungan                  Modal                                     Hukum                          Keterampilan
  (Land and Environment)                (Capital)                                  (Legal)                         (Skill Set)
                                     Berkaitan dengan
                                                                                                           Berkaitan dengan keahlian
   Berkaitan dengan cara         bagaimana memperoleh
                                                                      Berkaitan dengan perizinan            atau kemampuan dalam
     mengakuisisi atau            dan mengelola sumber
                                                                         dan legalitas proyek              menginisiasi, membangun,
   menguasai lahan yang              pendanaan dalam
                                                                      perumahan serta sertifikasi            mengembangkan, dan
   akan dibangun proyek            pembangunan proyek
                                                                              pertanahan.                     memasarkan proyek
        perumahan.               perumahan serta strategi
                                                                                                                  perumahan.
                                 dalam mendapatkannya.




 66                                                                                                     Laporan Keberlanjutan 2023
Page 67
Pengembangan               Pemberdayaan             Pelayanan Prima Bagi              Tata Kelola
   Pegawai                  Masyarakat                    Nasabah                    Keberlanjutan




  Fungsi HFC

  Melalui HFC, Perseroan berupaya mendukung penyediaan suplai perumahan dan mencetak pengembang-pengembang
  baru di bidang perumahan. Hal ini diwujudkan melalui tiga fungsi HFC yang diturunkan ke dalam tiga pilar bisnis, yaitu:

                   1. Learning                                2. Advisory                               3. Research
            Pusat edukasi pembiayaan                 Pusat konsultasi properti dan                Pusat informasi dan riset
          perumahan melalui berbagai                pembiayaan perumahan yang               perumahan melalui berbagai kajian
        bentuk pelaksanan program kerja            bekerja sama dengan akademisi,            ilmiah terkait pasar, pelaku usaha,
        unggulan Housing Finance Center          praktisi, pemerintah, dan komunitas        perkembangan indeks harga rumah
       berupa seminar, lokakarya, kursus             masyarakat untuk membantu              perkembangan ekonomi, suplai dan
         singkat, baik yang dilaksanakan            pemangku kepentingan dalam               permintaan (supply and demand),
       secara daring maupun luring, yang         berinvestasi, membeli aset properti,         tren industri perumahan melalui
         bekerjasama dengan perguruan            merumuskan kebijakan regulasi bagi           riset baru, riset terimplementasi,
      tinggi ternama di Indonesia, pondok         pemerintah dan melakukan kerja                dan riset lainnya yang relevan
          pesantren, dan instansi terkait          sama, pelatihan, pembimbingan,               dalam ruang lingkup properti.
                      lainnya.                    serta menjalankan fungsi sebagai
                                                  penasihat (advisory) kepada para
                                                    alumni atau peserta pelatihan
                                                   program Housing Finance Center
                                                   agar terikat dalam menjalankan
                                                 peluang bisnis Perseroan di bidang
                                                 pembangunan dan pengembangan
                                                           di sektor properti.


  Agenda turunan dari ketiga kegiatan utama tersebut adalah sebagai berikut:
                                                         Kegiatan Utama HFC
   Fungsi      Seminar                Pertemuan yang dilakukan untuk membahas bidang properti dengan menampilkan satu atau
   Learning                           beberapa topik pembahasan dengan kertas kerja masing-masing.
               Lokakarya              Kegiatan berupa literasi properti dalam bentuk pelatihan/pendidikan properti tingkat
                                      dasar guna meningkatkan kesadaran di bidang properti bagi calon pengembang dan untuk
                                      mengetahui prospek perkembangan bisnis perumahan.
               Gelar Wicara           Dialog interaktif untuk membahas tema di bidang properti dengan mendatangkan narasumber
                                      terkait. Kegiatan ini dipandu oleh moderator yang memungkinkan para narasumber dapat
                                      saling berbicara dengan cara mengemukakan pendapat.
               Kursus Singkat         Pelatihan bisnis pengembang dalam waktu tertentu yang berisi pembekalan, pendidikan, dan
                                      pelatihan singkat kepada calon pengembang dan masyarakat lainnya tentang ruang lingkup
                                      pengembang perumahan di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan instansi
                                      pendidikan tinggi. Berikut adalah beberapa kursus singkat yang telah dilaksanakan:
   Advisory    Program kolaborasi     Program kolaborasi ABCG/BCG (Academic, Business, Community, and Government) merupakan
               ABCG/BCG               skema kolaborasi antara akademisi dari berbagai perguruan tinggi, bisnis (Bank BTN),
               (Academic, Business,   komunitas (lembaga swadaya masyarakat), dan pemerintah (Kementerian PUPR, Kementerian
               Community, and         ATR/BPN, Pemda) untuk membantu MBR informal dalam mendapatkan kepemilikan rumah
               Government)            yang dilakukan di Kab. Kendal dengan memberikan fasilitas rumah bagi komunitas guru tidak
                                      tetap, pedagang asongan, buruh pabrik, dan pegawai informal.
   Research    BTN HPI (House         BTN House Price Index mampu menampilkan data indeks perubahan harga perumahan, baik
               Price Index)           secara nasional, wilayah, provinsi, maupun dalam lingkup kabupaten/kota. Data ditampilkan
                                      berdasarkan realisasi kredit untuk rumah dengan kualitas dan karakteristik yang sama, baik
                                      secara nasional maupun dalam wilayah tertentu, yang meliputi harga transaksi riil KPR
                                      Nonsubsidi. Jangkauan data meliputi berbagai tipe rumah, mulai dari 21—36, 37—45, dan
                                      46—70, serta indeks untuk beberapa kabupaten/kota. Data disampaikan secara triwulan
                                      dengan tampilan data bulanan dan perhitungannya menggunakan pendekatan matched sales.
               Publikasi Forum        Publikasi karya ilmiah nasional yang berisi tema kebijakan perbankan dan ekonomi seperti
               Ekonomi                yang diselenggarakan oleh BI, OJK, dan ISEI.
               Nasional
               Riset                  Pembuatan riset atau kajian dampak berganda (multiplier effect) dari pandemi Covid-19, kajian
               Terimplementasi        ekosistem perumahan, kajian digital branch, survei kepuasan pelanggan, profiling NPL nasabah,
                                      kajian dampak ekonomi penempatan Dana PEN, dan kajian market share Bank BTN.
               Research Fellowship    Kerja sama dengan para peneliti, akademisi, dan praktisi yang berasal dari perguruan tinggi/
                                      universitas.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                            67
Page 68

          
Page 69
04
Keberlanjutan
Lingkungan




             Laporan
        Keberlanjutan
                 2023
Page 70
                             Tentang Laporan        Profil Bank BTN        Pertumbuhan Ekonomi yang          Keberlanjutan
                                                                            Inklusif dan Berkelanjutan        Lingkungan




Salah satu pilar dari kerangka kerja environmental, social, and governance (ESG) Perseroan adalah pengelolaan atas
risiko perubahan iklim dan dampaknya bagi ekosistem (Climate Change and Ecosystem). Oleh karena itu, Perseroan
telah merancang berbagai program guna memitigasi risiko perubahan iklim. Langkah ini sekaligus merupakan bentuk
kontribusi Perseroan dalam mendukung komitmen pemerintah menuju pencapaian karbon netral (net zero emission/
NZE) pada tahun 2060 dan untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan ke-13, yaitu penanganan
perubahan iklim. [GRI 3-3]



Kebijakan Kredit Berdasarkan Aspek ESG
Dalam implementasi ESG, Portfolio Guideline sesuai              Selanjutnya, penetapan sektor industri prioritas diseleksi
dengan Petunjuk Teknis No. PT. 8-H.3 tanggal 1 Oktober          kembali dengan memperhatikan dan mengedepankan
2023. Penerbitan Portfolio Guideline merupakan                  komponen ESG sehingga tercipta keselarasan antara
salah satu tools dalam penerapan manajemen                      aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. Hal
risiko kredit yang digunakan dalam mengendalikan                ini mengacu kepada ketentuan regulator seperti
risiko konsentrasi kredit. Sebagai bagian dari upaya            Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), Surat Edaran
menerapkan manajemen risiko kredit yang efektif, Bank           Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK), Roadmap Keuangan
juga perlu melakukan diversifikasi dalam pemberian              Berkelanjutan di Indonesia, Laporan Taksonomi Hijau
kredit wholesale. Hal ini dilakukan dengan memberikan           Indonesia, UU No. 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan
kredit wholesale ke sektor-sektor industri selain               Paris Agreement, serta Rencana Pembangunan Jangka
sektor properti, dengan mempertimbangkan tingkat                Menengah Nasional (RPJMN).
permintaan dan penawaran kredit wholesale, risiko
kredit wholesale, dan aspek-aspek ESG di sektor-sektor          Dalam Portfolio Guideline, Perseroan telah menetapkan
industri, serta prinsip-prinsip kehati-hatian maupun            15 (lima belas) sektor industri yang dapat dijadikan
pengelolaan kredit yang sehat.                                  pedoman       dalam      pemberian        kredit     dengan
                                                                mempertimbangkan aspek ESG, prinsip-prinsip kehati-
Penetapan sektor-sektor industri prioritas disusun              hatian maupun pengelolaan kredit yang sehat, sehingga
berdasarkan klasifikasi yang digunakan regulator,               tercipta keselarasan antara aspek lingkungan, sosial,
seperti statistik perbankan Indonesia, produk domestik          dan tata kelola. 15 sektor prioritas, yaitu: [FS5] [FS10]
bruto, dan portofolio pembiayaan perbankan nasional.            1. Properti-Residensial
Pemilihan sektor dilakukan melalui sistem scoring               2. Infrastruktur dan Utilitas
kualitatif dan kuantitatif, yang dikelompokkan menjadi          3. Layanan Kesehatan
4 (empat) kelompok yaitu, Attractive, Neutral, Selective,       4. Institusi Keuangan (Bank Komersial, Sekuritas,
dan Restrictive. Sektor industri yang diusulkan sebagai             Asuransi)
prioritas adalah sektor industri yang berada dalam              5. Multifinance
kelompok Attractive, Neutral, dan Selective.                    6. Transportasi dan Logistik
                                                                7. Agribisnis
                                                                8. Informasi dan Teknologi



 70                                                                                         Laporan Keberlanjutan 2023
Page 71
Pengembangan             Pemberdayaan          Pelayanan Prima Bagi            Tata Kelola
   Pegawai                Masyarakat                 Nasabah                  Keberlanjutan




  9. Telekomunikasi                                             •     Mencantumkan         peraturan   ecolabelling   atau
  10. Layanan Pendidikan                                              penggunaan material ramah lingkungan yang sudah
  11. Minyak dan Gas                                                  tersertifikasi oleh Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI)
  12. Retail                                                          pada pembiayaan konstruksi kelas menengah;
  13. Jasa                                                      •     Memastikan bahwa rumah atau konstruksi yang
  14. Pulp and Paper                                                  dibangun telah memenuhi kriteria Greenship Homes
  15. Barang Konsumen (Makanan dan Minuman, Barang                    yang disusun oleh Green Building Council Indonesia
      Rumah Tangga, dan Perawatan Pribadi)                            (GBCI);
                                                                •     Menyusun persyaratan kepada pengembang untuk
  Di samping Portfolio Guideline, salah satu cara untuk               menanam pohon di setiap rumah atau menyediakan
  memastikan bahwa kredit yang diberikan tidak                        alokasi yang besar untuk sarana dan prasarana terkait
  digunakan untuk proyek atau kegiatan yang merugikan                 sosial dan lingkungan. Kebijakan ini mengacu pada
  lingkungan, adalah kepemilikan dokumen persyaratan                  komitmen Perseroan terhadap upaya mewujudkan
  lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak                         keanekaragaman hayati; dan [OJK F.9, F.10]
  Lingkungan (AMDAL). Selain itu, Perseroan juga                •     Menyusun daftar pengecualian (exclusion list) yang
  menganggap penting adanya kegiatan pengembangan                     mencantumkan kegiatan dan praktik yang tidak
  kompetensi bagi pengembang atau mitra kerjanya                      ingin dilakukan bank, di antaranya kegiatan yang
  terkait dengan skema pembiayaan dan potensi                         berdampak negatif terhadap manusia (people) dan
  dampaknya terhadap lingkungan. [FS5] [FS10]                         bumi (planet).

  Kebijakan pengelolaan risiko keberlanjutan telah              Selain memenuhi tanggung jawab lingkungan melalui
  dikembangkan untuk memastikan pemberian kredit                penerapan regulasi, Perseroan juga berupaya menjaga
  yang sesuai dengan aspek sosial dan lingkungan.               kelestarian lingkungan melalui program dan aktivitas
  Persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan terdiri         konservasi. Untuk mendukung program ini, Perseroan
  dari: [GRI 3-3] [FS1] [FS2]                                   tidak memiliki kantor operasional yang letaknya di
                                                                daerah konservasi atau yang memiliki keanekaragaman
  •   Upaya Kelayakan Lingkungan atau Upaya                     hayati yang dilindungi. [GRI 3-3] [OJK F.9, F.10]
      Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL/UPL) dan/
      atau persyaratan AMDAL, Surat Izin Peil Banjir, dan       Konsistensi Perseroan untuk selalu mematuhi peraturan
      perizinan-perizinan lainnya;                              dan ketentuan lingkungan yang berlaku terbukti
  •   Melaksanakan kunjungan atau observasi lapangan            dengan tidak adanya pelanggaran undang-undang dan
      langsung untuk memverifikasi bahwa lokasi lahan           peraturan tentang lingkungan hidup yang menyebabkan
      perumahan yang akan dibangun bukan merupakan              adanya denda atau sanksi nonmoneter selama tahun
      lahan hijau atau lahan sengketa;                          2023. [GRI 2-27, 3-3, 307-1] [OJK F.16].


  Emisi Gas Rumah Kaca
  Dalam Kerangka Kerja ESG Perseroan, pengelolaan emisi GRK termasuk di dalam pilar Climate Change and Ecosystems.
  Perseroan telah menetapkan target pengurangan emisi minimal sebesar 30% dalam kegiatan operasional Perseroan
  untuk lima tahun ke depan. Upaya pemenuhan target ini dilakukan dengan berbagai inisiatif, seperti pengadopsian
  panel surya sebagai sumber energi, penggunaan kendaraan listrik sebanyak 20% atau minimal 50 dari total kendaraan
  dinas, dan program-program lainnya. Hingga tahun 2023, Perseroan telah mengoperasikan 29 kendaraan listrik yang
  terdiri dari 21 motor listrik dan 8 mobil listrik. Selain itu, Perseroan juga telah memasang 3 panel surya di kantor
  Perseroan. [GRI 3-3]

  Penetapan target ini merupakan komitmen Perseroan untuk mendukung komitmen pemerintah menuju karbon netral
  (Net Zero Emission/NZE) pada tahun 2060 dan memenuhi target Enhanced Nationally Determined Contributions sebesar
  43,20%. Mengacu pada komitmen inilah, Perseroan memandang penjejakan emisi GRK penting untuk menghitung
  emisi yang berasal dari sumber-sumber gas global warming potential (GWP) seperti CO2, N2O, CH4, CFC. Kalkulasi ini
  nantinya akan ditampilkan dalam satuan ton CO2 ekuivalen atau CO2 eq. [GRI 3-3]

  Perhitungan emisi Perseroan berbasiskan pada pendekatan kontrol operasional yang menggunakan metodologi
  berdasarkan IPCC Guidelines tahun 2006 yang telah diperbarui pada tahun 2019 dan mengacu pada standar ISO
  14064 Greenhouse Gases. Faktor emisi kelistrikan menggunakan faktor emisi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal
  Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (DJK-ESDM) tahun 2020. Di sisi lain, faktor emisi
  bahan bakar minyak (BBM) menggunakan faktor emisi yang diterbitkan oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas)
  ESDM tahun 2021. Emisi yang dihitung hanya mencakup gas CO2 yang dikalikan dengan faktor GWP sebesar 1 dan
  tidak mencakup emisi CO2 biogenik. [GRI 305-1, 305-2, 305-3] [OJK F.11] [TCFD Metrics.b]

  Emisi Cakupan 1 Perseroan berasal dari pemakaian bahan bakar untuk transportasi dan pemakaian bahan bakar untuk
  genset, serta penggunaan refrigeran. Sementara itu, emisi Cakupan 2 berasal dari pemakaian energi listrik dari PLN
  pasok bisnis Perseroan.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                               71
Page 72
                                        Tentang Laporan                Profil Bank BTN                Pertumbuhan Ekonomi yang                    Keberlanjutan
                                                                                                       Inklusif dan Berkelanjutan                  Lingkungan




Berikut merupakan keseluruhan perhitungan emisi GRK yang dihasilkan oleh Perseroan: [GRI 305-1, 305-2, 305-3]
[OJK F.11] [TCFD Metrics.b]

            Uraian                           Satuan                            2023                             2022                            2021
 Cakupan 1 (Direct)                       ton CO2 eq                           7.282                            5.637                          20.736
 Cakupan 2 (Indirect)                     ton CO2 eq                           8.964                           16.985                          26.432

Berdasarkan tabel di atas, emisi Cakupan 1 dan 2 mengalami penurunan sebesar 6.376 ton CO2 eq. [GRI 3-3] [OJK F.11]

Emisi GRK dari Kegiatan Pembiayaan
Tahun 2023 menjadi tahun pertama Perseroan menghitung emisi Cakupan 3 kategori financed emissions. Financed
emissions merupakan emisi yang dihasilkan dari layanan jasa keuangan, investasi, dan pinjaman oleh perusahaan yang
menyediakan jasa keuangan. Perhitungan dan pelaporan financed emissions mengacu pada standar The Partnership
for Carbon Accounting Financials (PCAF). Perseroan melakukan perhitungan financed emissions per sektor usaha
seperti konstruksi, energi, transportasi, Industrial Process and Production Use (IPPU), dan sektor lain. [GRI 305-3] [TCFD
Metrics.a]
                                                   Financed Emissions per Sektor Usaha [GRI 305-3]
                   Sektor Usaha                                            Outstanding                                       Financed Emissions
                                                                           (Rp Miliar)                                          (ton CO2 eq)
 Konstruksi                                                                    7.608                                                 42.926
 Energi                                                                        7.580                                                676.848
 Transportasi                                                                  5.051                                                  39.187
 IPPU                                                                          3.717                                                 19.842
 Lainnya                                                                        718                                                   26.811
 Total                                                                        24.675                                                805.615
Perhitungan ini merupakan perhitungan awal dari beberapa pembiayaan terbesar Perseroan dan akan semakin dilengkapi di periode mendatang.


Selain itu, Perseroan melaporkan emisi Cakupan 3 lain mencakup kategori business travel dan purchased goods seperti
kertas. [GRI 305-3]

            Uraian                           Satuan                            2023                             2022                            2021
 Cakupan 3: Business
                                           ton CO2 eq                          7.282                            5.637                          20.736
 Travel
 Cakupan 3:
                                          ton CO2 eq                           8.964                           16.985                          26.432
 Purchased Goods

Perseroan juga melakukan perhitungan emisi dari kegiatan pengurangan emisi yang berasal dari kegiatan penanaman
pohon berdasarkan serapan rata-rata pohon. Pada tahun 2023, kegiatan penanaman pohon mencapai penyerapan
emisi sebesar 3.499 ton CO2 eq. Perseroan menetapkan tahun dasar (baseline) 2019 sebagai tahun dasar untuk
penurunan emisi GRK Cakupan 1 dan Cakupan 2. Terkait polutan organik yang persisten (POP), senyawa organik yang
mudah menguap (VOC), materi partikulat (PM), dan polutan udara signifikan lainnya tidak relevan dengan kegiatan
Perseroan. Perseroan juga belum menghitung zat perusak ozon (ozone depleting substance/ODS). [GRI 305-1, 305-2,
305-3, 305-5, 305-6, 305-7] [F.12] [TCFD Metrics.a, Metric.c]


Intensitas GRK [GRI 305-4]
Intensitas emisi GRK menunjukkan jumlah emisi GRK per unit kegiatan, keluaran, atau metrik khusus lainnya. Intensitas
konsumsi energi yang dihitung menggunakan jumlah emisi GRK (Cakupan 1 dan Cakupan 2) yang dihasilkan oleh
Perseroan, dibagi dengan jumlah pegawai Perseroan yang diterjemahkan dalam ton CO2/jumlah pegawai. Intensitas
GRK hanya mencakup gas CO2.

         Denominator                                 2023                                       2022                                       2021
 Pegawai Bank BTN                  1,51 ton CO2 eq/ pegawai                    1,91 ton CO2 eq/ pegawai                    5,14 ton CO2 eq/ pegawai
 Unit Kantor                       4,44 ton CO2 eq/ unit kantor                6,18 ton CO2 eq/ unit kantor                15,27 ton CO2 eq/ unit kantor




 72                                                                                                                          Laporan Keberlanjutan 2023
Page 73
Pengembangan                Pemberdayaan                Pelayanan Prima Bagi           Tata Kelola
   Pegawai                   Masyarakat                       Nasabah                 Keberlanjutan




  Risiko dan Peluang Perubahan Iklim
  Perubahan iklim dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap sektor perbankan. Salah satu dampaknya adalah
  meningkatnya risiko kegagalan pembayaran utang oleh debitur yang sektor bisnisnya terdampak langsung oleh
  perubahan iklim, seperti pertanian, kehutanan, dan pariwisata. Oleh karena itu, Perseroan harus menetapkan syarat-
  syarat tertentu yang berkaitan dengan lingkungan sebelum menyalurkan kredit agar tidak memberikan dana kepada
  pengembang yang akan menggunakannya untuk proyek atau kegiatan yang merugikan lingkungan. Hal ini sangat
  penting bagi Perseroan untuk menghindari risiko terkait dengan pembiayaan proyek atau kegiatan yang merusak
  lingkungan.

  Perseroan telah melakukan pemetaan risiko dan peluang yang diakibatkan oleh perubahan iklim sesuai dengan
  Rekomendasi Task Force on Climate-related Financial Disclosures. Perseroan juga telah mengidentifikasi dampak
  finansial yang ditimbulkan dari risiko dan peluang perubahan iklim tersebut. [TCFD Gov.b]

  Berikut adalah risiko dan peluang perubahan iklim yang dipetakan oleh Perseroan. [GRI 201-2] [FS10, FS11] [TCFD
  Stratg.a,b] [TCFD Risk.a, b, c]

        Uraian                    Risiko 1                        Risiko 2                                 Risiko 3
      Tipe Risiko                Reputasi                        Teknologi                                  Pasar
   Pemicu Risiko       Pengaturan dan pengawasan        Kegagalan dalam investasi     Ketidakmampuan untuk menarik dana dan/atau
                       risiko terkait iklim di sektor   teknologi baru.               investor karena risiko yang tidak pasti terkait
                       keuangan.                                                      dengan iklim.
   Penjelasan Risiko   Risiko reputasi yaitu adanya     Risiko teknologi di mana      Risiko terkait dengan penurunan daya saing,
                       tuntutan dari masyarakat,        terdapat kemungkinan          penurunan calon pembeli obligasi hijau (green
                       media, dan pemerintah            kegagalan dalam investasi     bond) potensial.
                       karena tidak mematuhi            teknologi perbankan digital
                       peraturan yang berlaku.          yang berbiaya tinggi.
   Dampak              Peningkatan biaya tidak          Peningkatan belanja modal.    Penurunan daya saing dan calon pembeli
   Finansial Utama     langsung (operasi).                                            obligasi, hingga kemungkinan penarikan dana
                                                                                      oleh investor.


        Uraian                   Risiko 4                         Risiko 5                                 Risiko 6
      Tipe Risiko               Fisik Akut                      Fisik Kronis                       Regulasi yang Muncul
   Pemicu Risiko       Meningkatnya keparahan           Naiknya permukaan air laut.   Pengaturan dan pengawasan risiko terkait iklim
                       dan frekuensi kejadian cuaca                                   di sektor keuangan.
                       ekstrem seperti angin topan
                       dan banjir.
   Penjelasan Risiko   Risiko fisik/sistemik akut       Risiko terkait perubahan      Upaya pemerintah Indonesia dalam mencapai
                       disebabkan oleh letusan          cuaca yang ekstrem            target kontribusi emisi yang ditetapkan secara
                       gunung berapi aktif,             seperti kemarau panjang       nasional salah satunya melalui Peraturan
                       seringnya terjadi kasus          atau musim hujan yang         Presiden (PERPRES) Nomor 98 Tahun 2021
                       gempa bumi, banjir, puting       berkepanjangan.               tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon
                       beliung, dan tanah longsor.                                    untuk Pencapaian Target Kontribusi yang
                                                                                      Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian
                                                                                      Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan
                                                                                      Nasional
   Dampak              Menurunnya pendapatan            Peningkatan risiko kredit.    Peningkatan risiko kredit.
   Finansial Utama     karena berkurangnya
                       kapasitas produksi/
                       pendapatan debitur




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                          73
Page 74
                              Tentang Laporan            Profil Bank BTN            Pertumbuhan Ekonomi yang          Keberlanjutan
                                                                                     Inklusif dan Berkelanjutan        Lingkungan




     Uraian                 Peluang 1                        Peluang 2                                 Peluang 3
 Tipe Peluang                 Pasar                       Sumber Energi                             Produk dan Jasa
Pemicu Peluang     Peningkatan peringkat oleh      Penggunaan sumber energi          Pengembangan barang dan jasa rendah emisi.
                   indeks keberlanjutan/ESG.       dengan emisi lebih rendah.
Dampak             Peningkatan akses               Pengurangan biaya tidak           Peningkatan pendapatan yang dihasilkan dari
Finansial Utama    permodalan.                     langsung (operasional).           peningkatan permintaan untuk produk dan
                                                                                     layanan.
Penjelasan         Perseroan telah                 Perseroan telah menerapkan        Perseroan terus berupaya dan memastikan
Peluang            mengembangkan kerangka          green office dan mulai            bahwa sistem TI yang ada telah terencana
                   kerja, strategi, dan peta       menggunakan kendaraan             dengan baik dan dapat menyesuaikan dengan
                   jalan untuk memperkuat          listrik dalam kegiatan            kebutuhan dan arah perkembangan bisnis (IT
                   penerapan ESG yang dapat        operasional.                      as business enabler) dari sisi pengembangan
                   memberikan dampak                                                 produk dan layanan serta digitalisasi proses
                   positif pada peringkat ESG                                        bisnis.
                   Perseroan.


     Uraian                                  Peluang 4                                                 Peluang 5
  Tipe Peluang                           Produk dan Jasa                                            Produk dan Jasa
Pemicu Peluang     Perubahan preferensi nasabah.                                     Pengembangan barang dan jasa rendah emisi.
Penjelasan         Penerbitan instrumen pembiayaan yang mendukung aspek              Produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang
Peluang            ESG, yaitu sustainability loan dan sustainability-linked loan.    memperhatikan lingkungan dan perubahan
                                                                                     iklim akan menarik debitur dan meningkatkan
                                                                                     reputasi Perseroan.
Dampak Finansial   Peningkatan pendapatan yang dihasilkan dari naiknya               Peningkatan pendapatan yang dihasilkan dari
Utama              permintaan untuk produk dan layanan.                              naiknya permintaan untuk produk dan layanan.




                                                           Gotong Royong
                                                       Boyong Pohon BUMN
        Perseroan menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup
        masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi dengan mempertimbangkan aspek pendidikan,
        kesehatan, dan pelestarian lingkungan. Sejalan dengan komitmen ini, Perseroan ikut serta dalam
        gerakan Gotong Royong Boyong Pohon yang digagas oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara
        (KBUMN). Komitmen ini mencerminkan keseriusan Perseroan dalam menjaga keberlanjutan
        lingkungan dan memberikan kontribusi konkret untuk mengatasi dampak perubahan iklim. Di
        samping itu, komitmen ini juga sejalan dengan SDGs Tujuan ke-13, yaitu Penanganan Perubahan
        Iklim, dan Tujuan ke-15, yaitu Menjaga Ekosistem Darat.[OJK F.1]




74                                                                                                   Laporan Keberlanjutan 2023
Page 75
Pengembangan                Pemberdayaan             Pelayanan Prima Bagi          Tata Kelola
   Pegawai                   Masyarakat                    Nasabah                Keberlanjutan




  Penggunaan Energi
  Energi menjadi kebutuhan esensial dalam menjalankan kegiatan operasional Perseroan, terutama dalam bentuk listrik
  dan bahan bakar. Berbagai kegiatan operasional mengandalkan pasokan listrik, seperti pencahayaan dan penggerak
  sarana kantor, termasuk lift, AC, dan mesin fotokopi. Penggunaan bahan bakar juga tak terelakkan dalam kegiatan
  operasional, terutama untuk kendaraan operasional dan genset yang digunakan sebagai sumber listrik cadangan.
  Meski Perseroan menyadari bahwa penggunaan energi dalam operasionalnya memberikan dampak pada lingkungan,
  perlu diakui bahwa dampak tersebut tidak sebesar penggunaan energi pada sektor bisnis lainnya. [GRI 3-3]

  Di bidang pengelolaan energi, Perseroan memiliki berbagai strategi beserta program turunannya untuk mengurangi
  penggunaan energi. Program pengelolaan energi difokuskan di Gedung Menara BTN dengan mencakup efisiensi
  penggunaan peralatan listrik seperti pemanas air, pendingin ruangan (chiller), dan lift. Sejauh ini, penggunaan energi
  yang signifikan di Gedung Menara BTN adalah untuk mengoperasikan lift dan pendingin ruangan. [GRI 3-3] [OJK F.7]

  Program-program pengelolaan energi yang dilakukan adalah sebagai berikut: [GRI 3-3]

  a. Pengaturan penggunaan peralatan listrik seperti pemadaman lampu, lift, dan unit pendingin menggunakan Building
     Automation System (BAS) yang memudahkan pengaturan peralatan operasional sehingga lebih efisien;
  b. Pengaturan lampu penerangan dengan berbasis pada zona atau divisi sehingga memudahkan pemadaman ruang
     yang tidak digunakan;
  c. Sosialisasi penghematan energi dengan cara mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan (matikan lampu
     saat tidak digunakan, mencabut peralatan listrik yang tidak digunakan, dan pemasangan poster anjuran pada toilet
     terkait penghematan air);
  d. Penggunaan pemanas air tenaga surya guna memasok air di toilet direksi; dan
  e. Pengaturan jadwal pengoperasian unit pendingin ruangan dan lift sesuai kebutuhan operasional. Jadwal
     pengoperasian pendingin ruangan dan lift adalah sebagai berikut:

                   Jadwal Pengoperasian Pendingin Ruangan              Jumlah Pendingin Ruangan yang Beroperasi
               Pukul 06.00 WIB pendingin beroperasi                                     2 unit
               Pukul 06.30 WIB pendingin beroperasi                                     3 unit
               Pukul 07.00 WIB pendingin beroperasi                                     4 unit
               Pukul 07.30 WIB pendingin beroperasi                                     5 unit
               Pukul 14.00 WIB pendingin mati                                           1 unit
               Pukul 16.00 WIB pendingin mati                                           1 unit
               Pukul 17.00 WIB pendingin mati                                           2 unit
               Pukul 19.00 WIB pendingin mati                                           1 unit


                            Jadwal Pengoperasian Lift                         Jumlah Lift yang beroperasi
               Pukul 06.00 WIB semua unit lift beroperasi                           semua unit lift
               Pukul 18.00 WIB lift mati                                                2 unit
               Pukul 20.00 WIB lift mati                                                2 unit
               Pukul 22.00 WIB lift mati                                                2 unit
               Hari Sabtu/Minggu hanya lift di area low zone, high
                                                                                        1 unit
               zone, dan parkir yang beroperasi

  f. Penggantian lampu jenis TL dan essential menjadi lampu LED;
  g. Modernisasi 10 unit lift dengan sistem kontrol dan mekanik model terbaru yang lebih efisien dalam mengonsumsi
     listrik serta penggantian unit AC yang rusak ataupun pengadaan unit AC baru dengan jenis inverter;
  h. Media iklan menggunakan sistem LED videotron; dan
  i. Menggunakan air PDAM sebagai sumber air utama di Gedung Menara BTN.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                            75
Page 76
                            Tentang Laporan        Profil Bank BTN      Pertumbuhan Ekonomi yang        Keberlanjutan
                                                                         Inklusif dan Berkelanjutan      Lingkungan




Green Office Kantor Pusat




Perseroan senantiasa mendukung dan berkontribusi                      (IPAL) gedung dengan input 260 m3/hari. IPAL
terhadap pelestarian lingkungan dan kesejahteraan                     menghasilkan debit air keluar sebesar 220 m3/
sosial. Meskipun tidak memiliki dampak langsung                       hari sebagaimana diatur dalam Izin Pembuangan
terhadap      lingkungan,   mengelola lingkungan                      Air Limbah pada 19 Juli 2018;
merupakan salah satu tujuan RAKB Perseroan, yaitu              e. Melakukan gerakan bebas sampah plastik di kantor,
“Pengembangan operasional perbankan berkelanjutan                 yaitu dengan kampanye pengurangan penggunaan
melalui penerapan konsep perkantoran hijau (green                 plastik air mineral kemasan dan alat makan sekali
office) dan pengadaan berkelanjutan”.                             pakai dalam kegiatan dan rapat baik rapat internal
                                                                  maupun eksternal dan mendorong kesadaran
Sebagai tindakan nyata untuk mendukung perlindungan               membawa botol minum pribadi;
lingkungan, Perseroan telah mengimplementasikan                f. Mendorong para pegawai untuk menggunakan
komitmen yang berlaku di kawasan kantor pusat, di                 kendaraan umum menuju ke kantor. Berdasarkan
antaranya [OJK F.1]:                                              kebijakan     pemerintah,     seluruh    kendaraan
a. Menyediakan tempat penampungan sementara                       operasional BUMN harus menggunakan BBM
    (TPS) dengan kapasitas 5 m3. Sampah yang                      nonsubsidi yang bernilai oktan tinggi sehingga
    tertampung kemudian diangkut menuju ke tempat                 lebih ramah lingkungan. Berdasarkan Memo No.
    pembuangan akhir (TPA);                                       1836/M/PGSD/GS/XI/2013 Tanggal 6 November
b. Menerapkan penggunaan sumur resapan sebanyak                   2013, Procurement and General Services Division
    empat unit dengan kapasitas masing-masing 48                  menyampaikan imbauan ke seluruh kantor wilayah,
    m3;                                                           kantor cabang, dan kantor cabang syariah mengenai
c. Melakukan upaya untuk menghemat energi, di                     larangan penggunaan bensin jenis RON 88
    antaranya:                                                    (premium) untuk kendaraan operasional; dan
    - Menggunakan           pemanas       air     dengan       g. Mendukung serta berpartisipasi menyambut Earth
        menggunakan energi terbarukan (panel surya);              Hour sejak tahun 2020.
    - Pembatasan penggunaan air dengan melakukan
        pengaturan debit air untuk beberapa keperluan,         Pada penerapan konsep perkantoran hijau, Perseroan
        seperti toilet, tempat wudu, dan lainnya;              memiliki landasan berupa peraturan dan regulasi yang
    - Pengaturan otomatis untuk peralatan listrik              berlaku, yaitu: [GRI 3-3]
        dengan teknologi BAS yang digunakan untuk              • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
        lampu dan unit pendingin ruangan;                         Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
d. Melakukan pencegahan pencemaran lingkungan                     (UU No. 32 Tahun 2009);
    dengan beberapa usaha secara berkala, seperti:             • UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air;
    - Memilih teknologi yang ramah lingkungan untuk            • UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah;
        freon pengatur suhu ruangan (air conditioner)          • Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 tentang
        jenis R32, R134A, dan R410;                               Pengelolaan Limbah B3; serta
    - Memiliki tempat penyimpanan sementara                    • Peraturan Pemerintah No. 74 tentang Pengelolaan
        limbah B3 (TPS LB3) dengan kapasitas 104,5 kg;            Bahan Berbahaya dan Beracun.
    - Memiliki instalasi pengolahan air limbah




 76                                                                                      Laporan Keberlanjutan 2023
Page 77
Pengembangan               Pemberdayaan            Pelayanan Prima Bagi            Tata Kelola
   Pegawai                  Masyarakat                   Nasabah                  Keberlanjutan




  Perseroan juga memberikan dukungan dan kontribusi kepada pemerintah Indonesia yang ikut menyepakati rencana
  aksi global berupa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) bersama
  para pemimpin negara lain. Perseroan menjadikan tujuan SDGs dalam aspek lingkungan sebagai landasan dalam
  melestarikan lingkungan, di antaranya adalah tujuan ke-6 (Air Bersih dan Sanitasi Layak), tujuan ke-7 (Energi Bersih
  dan Terjangkau), tujuan ke-13 (Penanganan dan Perubahan Iklim), dan tujuan ke-15 (Ekosistem Daratan).

  Selanjutnya, Perseroan melakukan pencatatan penggunaan energi listrik secara menyeluruh dan konsumsi bahan bakar
  minyak (BBM) untuk seluruh kendaraan operasional Perseroan. Pencatatan ini dilakukan untuk mengukur efisiensi dan
  efektivitas penghematan konsumsi energi. Saat ini Perseroan masih sepenuhnya bergantung pada pasokan energi
  listrik dari PT PLN (Persero). Namun, Perseroan telah mengoperasikan panel surya di kantor BTN dan mengoperasikan
  kendaraan listrik dalam operasional. [GRI 302-1, 302-2]




                                 3                                                      29
                                                                                                      kendaraan
                                          panel surya
                                                                                                      listrik sebagai
                                          terpasang di
                                                                                                      kendaraan
                                          kantor BTN
                                                                                                      operasional



  Berdasarkan tabel di bawah ini, penggunaan energi listrik pada tahun 2023 turun sebesar 50% dan konsumsi BBM
  juga turun sebesar 12% dibandingkan dengan tahun 2022. Perseroan belum melakukan perhitungan atas pengurangan
  pada energi yang dibutuhkan produk dan jasa terjual. [GRI 302-4, 302-5]

  Penggunaan energi selama tahun pelaporan adalah sebagai berikut: [GRI 3-3, 302-1, 302-2] [OJK F.6]

                                                      Sumber Energi (GJ)

                 Listrik       108.630 68.829 34.276                 BBM             160.355 93.403 82.321




                                2021      2022     2023                                2021       2022    2023




  Selanjutnya, terkait intensitas pemakaian energi disampaikan dalam satuan per pegawai dan per kantor cabang sebagai
  berikut: [GRI 302-3]

        Denominator                       2023                             2022                                  2021
   Pegawai Bank BTN         9,68 GJ/pegawai                   13,68 GJ/pegawai                    24,03 GJ/pegawai
   Unit Kantor              31,84 GJ/unit kantor              44,33 GJ/unit kantor                71,41 GJ/unit kantor




  Pemakaian Kertas
  Kertas adalah material yang paling sering digunakan dalam aktivitas operasional Perseroan. Beberapa contoh kegiatan
  utama yang menggunakan kertas adalah surat-menyurat, memo, mencetak laporan perusahaan, pendaftaran,
  pencetakan buku nasabah, dan pencatatan transaksi. Kertas juga digunakan sebagai bukti transaksi melalui mesin ATM.
  Perseroan menyadari bahwa tingginya penggunaan kertas dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan,
  seperti penebangan pohon dan peningkatan limbah, terutama jika manajemen sampah kertas bekas tidak dijalankan
  dengan baik. [GRI 3-3, 306-1]

  Perbankan digital menjadi jawaban sekaligus peluang bagi Perseroan dalam menghadapi tantangan pengurangan
  penggunaan kertas demi pelestarian lingkungan. Salah satu implementasi perbankan digital adalah dengan
  menerapkan inisiatif-inisiatif digitalisasi dokumen yang dapat mengurangi penggunaan kertas, sebagai berikut: [GRI
  3-3, 306-2] [OJK F.1]




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                  77
Page 78
                            Tentang Laporan        Profil Bank BTN        Pertumbuhan Ekonomi yang       Keberlanjutan
                                                                           Inklusif dan Berkelanjutan     Lingkungan




a. Tidak lagi menggunakan faksimile. Surat-menyurat dilakukan dengan menggunakan surat elektronik (surel);
b. Tanpa kertas: disposisi dan distribusi surat menggunakan aplikasi iFlow;
c. Smart Branch: tidak menggunakan slip setoran dan memaksimalkan digitalisasi;
d. BTN Properti.co.id: memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan pembelian rumah, menemukan
   rumah, serta menikmati fitur tiga dimensi (3D) melalui dukungan teknologi digital terkini yang dalam penerapannya
   Perseroan tidak membutuhkan banyak kertas; dan
e. Rumah Murah BTN: memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat untuk menemukan aset melalui
   dukungan teknologi digital terkini serta dalam penerapannya Perseroan tidak membutuhkan banyak kertas.

Demi efisiensi penggunaan kertas dalam kegiatan operasional, Perseroan memanfaatkan aplikasi IFlow untuk
melakukan surat-menyurat lintas divisi dan atau lintas cabang yang pelaksanaannya terstruktur. Selain itu,
penggunaan aplikasi tersebut dapat meningkatkan efisiensi dalam alur distribusi surat-menyurat, memberikan
kemudahan dalam pengawasan dan verifikasi dokumen atau surat yang telah terkirim, dan dapat mengurangi
penggunaan kertas untuk pencetakan keperluan operasional.

Dukungan dalam meningkatkan efisiensi penggunaan kertas juga dilakukan Perseroan dengan menggunakan kertas
bekas untuk memo internal dan menghancurkan dokumen penting yang sudah tidak lagi dipakai dengan mesin
penghancur kertas. Di samping itu, kertas yang tidak termasuk kategori dokumen penting akan diserahkan kepada
pihak ketiga untuk dimanfaatkan kembali, termasuk didaur ulang. Perseroan belum menggunakan material ramah
lingkungan. Perseroan tidak menggunakan kertas daur ulang, tidak menerima masukan material dari daur ulang,
serta tidak menggunakan produk hasil reclaimed. [GRI 3-3, 301-1, 301-2, 301-3, 306-2] [OJK B.1, F.5]

Penggunaan kertas Perseroan ditampilkan pada tabel berikut: [GRI 301-1]

                                              Penggunaan Kertas (Lembar)

                                                30.476.875   30.445.843   25.592.000




                                                   2021         2022         2023



Selain penggunaan kertas, Perseroan juga menghitung penggunaan bahan habis pakai nonenergi lainnya, yaitu
penggunaan refrigeran yang digunakan dalam penambahan freon AC. [GRI 305-6]

                                              Penggunaan Refrigeran (Kg)

                                                     6.544      2.144      1.780




                                                      2021       2022      2023




 78                                                                                        Laporan Keberlanjutan 2023
Page 79
Pengembangan             Pemberdayaan          Pelayanan Prima Bagi              Tata Kelola
   Pegawai                Masyarakat                 Nasabah                    Keberlanjutan




               Pengelolaan Air
               Air adalah salah satu kebutuhan penting bagi Perseroan. Air digunakan untuk keperluan domestik
               kantor seperti wudu, membersihkan toilet, menyiram tanaman, mengisi kolam air mancur, dan lainnya.
               Kebutuhan air sebagian besar dipenuhi oleh PDAM, sedangkan sebagian lainnya diambil dari sumur air
               dalam (deep well).

               Perseroan menyadari risiko lingkungan terkait dengan air, termasuk polusi, kelangkaan, dan risiko
               banjir. Banjir dapat memengaruhi operasional bank dan nasabah, sehingga Perseroan juga memberikan
               perhatian khusus dan melaksanakan upaya inisiatif dalam pengelolaan air. Pengelolaan air Perseroan
               mengacu pada UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. [GRI 3-3]




  Komitmen Perseroan untuk menghemat penggunaan air dilakukan dengan aktivitas pengelolaan air sebagai berikut:
  [GRI 3-3] [OJK F.1]

  a. Menggunakan air PDAM sebagai sumber utama sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) terkait penggunaan air
     tanah;
  b. Membangun dua sumur resapan dengan kapasitas masing-masing sebesar 48 m³, sehingga kapasitas total
     penyerapan air hujan mencapai 96 m³;
  c. Pengaturan debit air untuk konsumsi air (toilet, tempat wudu, dll);
  d. Air limbah sudah diproses melalui sewage treatment plan (STP) agar tidak berbahaya bagi lingkungan dan sudah
     mendapat Izin Pembuangan Air Limbah dari dinas terkait. Instalasi pengolahan air limbah di gedung Menara BTN
     berkapasitas 260m3/hari. Saat ini luaran instalasi sebesar 220m3/hari, sesuai dengan Izin Pembuangan Air Limbah
     yang terbit tanggal 19 Juli 2018;
  e. Pemanfaatan air olahan STP penampungan air hujan untuk kebutuhan penyiraman tanaman, pengisian kolam air
     mancur, dan pencucian mobil.

  Selain berbagai upaya di atas, upaya penghematan air juga dilakukan Perseroan melalui pengaturan debit air di
  Gedung Menara BTN dengan neraca pemakaian air bersih sebagai berikut:



                                                      Toilet Kantor
                                                       183m3/hari

                                                       Toilet Tamu
                                                        10m3/hari

                                                        Mushola                  STP Kapasitas   Saluran Umum
                                                       20m3/hari                  260m3/hari      220m3/hari

                                                    Cleaning Gedung
                 Air PAM                               24m3/hari
                274m3/hari
                                   GWT               Kantin
                                274,1m3/hari        5m3/hari    Grease Trap


                                                       Air Mancur
                Air Tanah                                                        Menguap
                                 Cadangan              2,1m3/hari
                0,1m3/hari
                                                         Chiller
                                                                                 Menguap
                                                       10m3/hari

                                                      Siram Taman             Meresap ke tanah
                                                       10m3/hari




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                         79
Page 80
                              Tentang Laporan            Profil Bank BTN         Pertumbuhan Ekonomi yang               Keberlanjutan
                                                                                  Inklusif dan Berkelanjutan             Lingkungan




Perseroan melaksanakan langkah-langkah efisiensi dengan merujuk pada nilai pembayaran pemakaian air ke PDAM
dan pemantauan melalui flow meter. Dengan pengelolaan air tersebut, maka pemakaian air Perseroan di Gedung pada
tahun pelaporan adalah sebagai berikut: [GRI 3-3, 303-1, 303-3] [OJK F.8]

                                    Tabel Penggunaan Air [GRI 303-1, 303-5] [OJK F.8]
                   Sumber Air                   Satuan              2023               2022                2021
           Air dari Pihak Ketiga
           PDAM                                  m3                284.419            606.967             1.401.731
           Air Tanah
           Deep Well                             m3                 7.095             63.662               138.114
           Total                                 m3                291.514            670.629            1.539.845

Melalui berbagai upaya penghematan, pemakaian air Perseroan menunjukkan penurunan. Berdasarkan tabel di atas,
volume penggunaan air pada tahun 2023 turun sebanyak 379.115 m3 dibandingkan dengan tahun 2022 dengan
penggunaan air sebanyak 670.629 m3. [GRI 3-3]


Manajemen Limbah
Limbah merupakan material sisa dari proses produksi yang dilakukan oleh manusia. Limbah terbagi menjadi dua
bentuk, yaitu limbah padat dan cair yang dapat diklasifikasikan menjadi bahan berbahaya dan beracun (B3) dan
non-B3. Beberapa jenis limbah padat yang dihasilkan dari operasional Perseroan antara lain sampah perkantoran, alat
elektronik yang sudah tidak terpakai, lampu bekas, aki bekas, dan furnitur bekas. Sementara itu, limbah cair berasal
dari oli bekas kendaraan operasional dan genset, serta air limbah domestik dari toilet dan kafe. Perseroan memahami
bahwa pengelolaan limbah yang tidak tepat dapat menimbulkan dampak pencemaran pada lingkungan. Oleh karena
itu, upaya pengelolaan limbah yang baik menjadi prioritas untuk meminimalkan dampak negatif terhadap ekosistem
sekitar. [GRI 3-3, 306-1]

Pengelolaan limbah Perseroan mengacu pada UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan
Pemerintah No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3, dan Peraturan Pemerintah No. 74 tentang Pengelolaan
Bahan Berbahaya dan Beracun. Mengurangi produksi sampah menjadi salah satu langkah konkret Perseroan dalam
pengelolaan limbah. Demi mewujudkan langkah tersebut, Perseroan mengeluarkan imbauan untuk menghindari
penggunaan peralatan makan dan minum sekali pakai. Perseroan juga menyediakan tempat sampah yang memadai
pada setiap lantai kantor guna mempermudah proses pengelolaan sampah. Bagi limbah B3, Perseroan menyediakan
tempat penyimpanan sementara limbah B3 (TPS LB3) dengan kapasitas sebesar 104,5 kg. [GRI 3-3, 306-2]

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan dan perundangan terkait lingkungan, Perseroan memastikan pengelolaan
limbah yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan
PP 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3, Perseroan menyerahkan pengelolaan limbah B3 kepada pihak
ketiga yang telah memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan. Perseroan juga
mendaur ulang sampah organik seperti daun menjadi pupuk kompos. [GRI 3-3, 306-2, 306-4]

Berikut merupakan tabel rekapitulasi volume limbah yang dihasilkan sesuai dengan jenisnya:
[GRI 3-3, 306-3, 306-4, 306-5] [OJK F.13, F.14]

  No         Jenis Limbah                 Perlakuan                   2023                    2022                      2021
       Sampah Gedung               Dihasilkan                       130.529 Kg            119.009 Kg                  90.170 Kg
       Limbah sisa makanan,        Dipindahkan ke TPS                      0                    0                        0
   1
       minuman, kertas, dan
                                   Diserahkan ke pihak
       kardus                                                              Ya                   Ya                       Ya
                                   ketiga berizin
       Oil bekas                   Dihasilkan                              0                10,19 Kg                     0
                                   Dipindahkan ke TPS                      0                10,19 Kg                     0
  2
                                   Diserahkan ke pihak
                                                                           Ya                   Ya                       Ya
                                   ketiga berizin
       Aki/Baterai Bekas           Dihasilkan                              0                8 buah                     8 buah
                                   Dipindahkan ke TPS                      0                    0                        0
  3
                                   Diserahkan ke pihak
                                                                           Ya                   Ya                       Ya
                                   ketiga berizin




 80                                                                                                  Laporan Keberlanjutan 2023
Page 81
Pengembangan                 Pemberdayaan               Pelayanan Prima Bagi             Tata Kelola
   Pegawai                    Masyarakat                      Nasabah                   Keberlanjutan




    No            Jenis Limbah                 Perlakuan                  2023                      2022                2021
            Lampu-Lampu                 Dihasilkan                      287 buah                   732 buah        729 buah
                                        Dipindahkan ke TPS              287 buah                   732 buah        729 buah
     4
            Lampu TI, PLC, balas, dan   Diserahkan ke pihak
                                                                           Ya                           Ya                Ya
            kabel                       ketiga berizin
            Limbah Tabung Freon         Dihasilkan                             0                    2,52 kg             20 kg
                                        Dipindahkan ke TPS                     0                    2,52 kg             0 kg
    5
                                        Diserahkan ke pihak
                                                                           Ya                           Ya                Ya
                                        ketiga berizin

  Pada pengelolaan air limbah di kantor pusat, Perseroan mengacu pada Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus
  Ibukota Jakarta No. 122 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Provinsi Daerah Khusus Ibukota
  Jakarta. Untuk itu, Perseroan memastikan baku mutu air limbah yang dibuang ke badan air aman bagi ekosistem badan
  air setempat dengan secara rutin mengukur kualitas air limbah di kantor pusat setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah
  tabel rekapitulasi volume pembuangan air yang dihasilkan oleh Perseroan selama periode pelaporan. [GRI 303-2,
  303-4, 306-2]

         Tujuan Pembuangan Air                      Satuan                           2023                       2022
    Air permukaan                                    m3                             826,77                     651,84
    Air tanah                                        m3                             275,00                     357,00
    Air pihak ketiga                                 m3                            48.585,00                  44.100,00
    Total                                            m3                            49.686,77                  45.108,84


                                        Deskripsi                                                2023              2022
    Pembuangan                Air tawar (≤1.000 mg/L Total Padatan Terlarut)                   48.860,00         44.457,00
    air berdasarkan
    klasifikasi efluen        Air lainnya (>1.000 mg/L Total Padatan Terlarut)                  826,77            651,84
    Total pembuangan air (m3)                                                                  49.686,77         45.108,84

  Guna menjamin pengelolaan lingkungan hidup dapat terlaksana dengan optimal, Perseroan mengeluarkan biaya yang
  meliputi biaya pelestarian lingkungan, pengelolaan STP, pengelolaan sampah, dan penanaman pohon. Pada tahun
  2023, biaya yang dikeluarkan untuk pelestarian lingkungan adalah sebesar Rp154.100.000, biaya untuk pengelolaan
  STP sebesar Rp90.000.000, biaya untuk pengelolaan sampah sebesar Rp64.100.000, dan biaya penanaman pohon
  sebesar Rp968.059.000. [OJK F.4]

  Dengan pengelolaan limbah yang telah ditetapkan selama proses operasional tahun 2023, tidak terjadi peristiwa
  tumpahan, baik yang berasal dari bahan kimia, minyak, bahan bakar, atau zat kimia lainnya yang memengaruhi kualitas
  lingkungan sekitar dan kesehatan masyarakat. Perseroan juga tidak menerima pengaduan ataupun pelaporan terkait
  insiden ketidakpatuhan terhadap peraturan dan regulasi terkait pembuangan air limbah atau efluen. [GRI 303-4] [OJK
  F.15]

  Selain itu, guna memastikan kepatuhan perusahaan terkait upaya menjaga isu sosial dan lingkungan sekitar, Perseroan
  secara rutin sebanyak dua kali dalam satu tahun melaporan secara terpisah rencana dan inisiatif perusahaan. Laporan
  ini merupakan laporan pelaksanaan Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan
  Lingkungan (RPL) yang penyusunannya mengacu pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 45 Tahun
  2005 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana
  Pemantauan Lingkungan (RPL), serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                         81
Page 82

          
Page 83
05
Pengembangan
Pegawai




            Laporan
       Keberlanjutan
                2023
Page 84
                           Tentang Laporan       Profil Bank BTN      Pertumbuhan Ekonomi yang        Keberlanjutan
                                                                       Inklusif dan Berkelanjutan      Lingkungan




Manajemen Sumber Daya Manusia




Perseroan memiliki strategi dalam mewujudkan salah satu visinya untuk menjadi home of Indonesia's best talent,
yaitu menerapkan program kerja pengembangan sumber daya manusia (SDM) jangka pendek dan menengah yang
diselaraskan dengan landasan corporate plan Perseroan untuk tahun 2021 - 2025, di antaranya adalah:
1. Ability To Attract Top Talent
    Menjadi salah satu top of mind employer bagi kandidat eksternal dari perusahaan maupun universitas terkemuka
    di Indonesia.
2. Ability To Retain Top Talents
    Mampu mempertahankan top talents untuk berkarya dan berkembang bersama Bank BTN.
3. Talents’ Capability Readiness
    Memiliki kapabilitas untuk mencapai tujuan strategis bank saat ini dan masa depan.
4. Employee Productivity
    Memiliki produktivitas pegawai yang berada di atas rata-rata organisasi ternama.

Untuk mencapai aspirasi tersebut disusun strategi dan inisiatif strategis sebagai berikut:
1. Menjadi pilihan utama tempat bekerja talenta terbaik;
2. Penguatan kapabilitas, produktivitas, dan daya saing SDM dengan berkomitmen pada program pengembangan
   pegawai yang terintegrasi dan selaras dengan kebutuhan bisnis saat ini dan masa mendatang; dan
3. Fokus pada penciptaan nilai dan menjadi partner bisnis.

Strategi tersebut diimplementasikan oleh Perseroan melalui pelaksanaan sejumlah inisiatif strategis human capital,
yaitu:
1. Menyelaraskan sistem remunerasi dan program insentif untuk menarik, mempertahankan, dan memotivasi pegawai;
2. Implementasi strategi multidaya dan menjalankan program orientasi bagi pegawai baru bagi perpindahan internal;
3. Mengaktivasi empat pilar EVP, yakni Learn, Grow, Contribute, dan Engagement dalam mendorong peningkatan
    branding Bank BTN;




 84                                                                                    Laporan Keberlanjutan 2023
Page 85
Pengembangan                  Pemberdayaan            Pelayanan Prima Bagi                 Tata Kelola
   Pegawai                     Masyarakat                   Nasabah                       Keberlanjutan




  4. Menjalankan manajemen suksesi untuk memastikan pemenuhan posisi kunci/kritikal dan menutup gap generasi;
  5. Merincikan dual career path (jalur karier spesialis dan generalis) untuk posisi kritikal yang selaras dengan tujuan
     strategis bank BTN;
  6. Implementasi perencanaan tenaga kerja yang prediktif dan berbasis pada produktivitas;
  7. Menerapkan metodologi dan matriks pengukuran produktivitas yang sistematis untuk segmen bisnis dan
     pendukung;
  8. Mengimplementasikan prinsip dan tata kelola manajemen kinerja yang terintegrasi serta menerapkan penilaian
     kinerja multi sumber untuk memastikan objektivitas menyeluruh; dan
  9. Mempertajam strategi pembelajaran, penerapan pembimbingan secara konsisten, serta melakukan intervensi
     untuk mendukung budaya pembelajaran.



                                                “One of Home of Indonesia’s best Talent”

    Bank BTN mampu menarik dan mempertahankan talenta terbaik indonesia yang memiliki kapabilitas unggul dengan tingkat
                      produktivitas yang tinggi untuk mencapai tujuan strategis dan target bisnis Bank.


             Ability to attract                 Ability to retain                      Talents’                     Eamployee
               top talents                        top talents                     Capability Readiness              Productivity


                                                                              Penguatan kapabilitas, produktivitas, dan daya saing
        Menjadi pilihan utama tempat berkerja talenta terbaik
                                                                                                     SDM
                                             Fokus pada penciptaan nilai dan menjadi partner Bisnis

   Employee Value Proporsition                               Remuneration                                  Performance Management
   Mengaktivasi 4 pilar EVP - Learn,
   Grow, Contribute, dan Engagement
    dalam mendorong peningkatan                                                                             Menerapkan metedologi dan
          branding Bank BTN                                                                               matriks pengukuran produktivitas
                                                                                                           yang sistematis untuk segmen
     Recruitment & Onboarding                                                                                    bisnis dan support
      Implementasi strategi multi-                  Mengimplementasikan prinsip dan tata
   sourcing dan menjalankan program               kelola manajemen kinerja yang terintegrasi
    onboarding untuk new recruit dan               serta menerapkan penilaian kinerja multi                   Workforce Planning
           internal movement                        sumber untuk memastikan objektivitas
           Remuneration                                         menyeluruh
                                                                                                             Implementasi perencanaan
   Menyelaraskan sistem remunerasi                                                                           tenaga kerja yang prediktif
  dan program insentif untuk menarik,                                                                      dan berbasis pada produktiftas
   mempertahankan, dan memotivasi
               pegawai

                         Talent Management                                                     Learning and Development


      Menjalankan manajemen suksesi untuk memastikan
   pemenuhan posisi kunci/kritikal dan menutup generation gap
                                                                          Mempertajam learning strategy, penerapan coaching secara
                                                                         konsisten, serta melakukan investasi untuk mendukung budaya
       Mendetilkan dual careet path (jalur karir spesialis dan                                   pembelajaran
     generalis) untuk posisi kritikal yang selaras dengan tujuan
                        strategis Bank BTN

                                                        Organisational Alignment

           Mengembangkan kapabilitas HCBP untuk menyelaraskan strategi HC dengam Bisnis serta menjawab kebutuhan Bank

              Menyempurnakan struktur organisasi HC dan merancang sistem grading yang selaras dengan kebutuhan bisnis

                       Perbaikan lebih lanjut untuk meningkatkan operational excellence dan praktik manajemen SDM

                                                         Digital HR & Corporate Culture

              Meningkatkan internalisasi AKHLAK dan empat pilar budaya Bank BTN melalui optimasi Change Agent Network

    Mengimplementasikan HCIS yang terintegrasi untuk mendukung operational excellence, pengambilan keputusan berbasis data,
                                      serta menyediakan seamless employee experience.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                               85
Page 86
                                       Tentang Laporan                     Profil Bank BTN                      Pertumbuhan Ekonomi yang                       Keberlanjutan
                                                                                                                 Inklusif dan Berkelanjutan                     Lingkungan




Keberagaman Pegawai [GRI 2-7, 2-8] [GRI 405-1] [OJK c.3, F.18]
Keberagaman dan kesetaraan bagi setiap pegawai merupakan salah satu prinsip dasar ketenagakerjaan yang dijunjung
tinggi oleh Perseroan sesuai dengan penerapan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Prinsip
ini diimplementasikan pada peraturan terkait hak asasi manusia (HAM), yang tertuang pada Kebijakan Umum No. KU.3
tanggal 30 Desember 2022 tentang Sumber Daya Manusia (Human Capital), dan Perjanjian Kerja Bersama. Berdasarkan
peraturan tersebut, penerapan prinsip kesetaraan oleh Perseroan dimulai dari proses penerimaan pegawai, program
pelatihan dan pengembangan kompetensi, pengembangan karier, hingga pemberian remunerasi dan kesejahteraan
pegawai. Perseroan memastikan seluruh tahapan tersebut dilaksanakan tanpa ada perbedaan perlakuan berdasarkan
jenis kelamin, agama, suku, dan ras. [GRI 3-3, 2-23] [OJK C.3, F.18]

Data pegawai yang disajikan pada laporan ini bersumber dari database Satuan Kerja Human Capital Management
Division yang keakuratannya dapat dipertanggungjawabkan. Informasi tentang pegawai selengkapnya disajikan dalam
tabel-tabel berikut: [GRI 2-7, 2-8]

                            Demografi Pegawai Berdasarkan Jenis Kelamin [GRI 2-7, 2-8] [OJK C.3.b]
                                              2023                                                  2022                                               2021
       Gender
                             Jumlah                        (%)                     Jumlah                         (%)                  Jumlah                       (%)
 Laki-laki                     6.288                       52,20                     6.261                       52,80                  6.049                       54,05
 Perempuan                     5.757                       47,80                     5.598                       47,20                   5.143                      45,95
 Jumlah                        12.045                     100,00                     11.859                     100,00                  11.192                     100,00


                Demografi Pegawai Berdasarkan Kelompok Usia dan Jenis Kelamin [GRI 2-7, 2-8] [OJK C.3.b]
       Rentang                                2023                                                  2022                                               2021
         Usia            L              P            Jml           (%)         L              P            Jml           (%)       L              P           Jml           (%)
 ≥51                    720             231          951           7,90       682             254          936           7,89     561            248          809           7,23
 31 - 50                3.284       2.536        5.820           48,32       3.088        2.429        5.517            46,52    2.858           2.271    5.129           45,83
 ≤30                    2.284       2.990        5.274           43,79        2.491          2.915     5.406            45,59    2.630       2.624        5.254           46,94
 Jumlah                 6.288       5.757        12.045        100,00        6.261        5.598        11.859        100,00      6.049       5.143        11.192        100,00
* L=Laki-laki/P=Perempuan


                Demografi Pegawai Berdasarkan Jenjang Jabatan dan Jenis Kelamin [GRI 2-7, 2-8] [OJK C.3.b]
                                              2023                                                  2022                                               2021
  Jenjang Jabatan
                         L              P            Jml           (%)         L              P            Jml           (%)       L              P           Jml           (%)
 Level 22                2               -            2            0,02        -               1            1            0,01     2               2            4            0,04
 Level 19 s.d. 21        134            24           158           1,31        116            19           135           1,14     108             21          129           1,15
 Level 15 s.d. 18       1.061           376      1.437             11,93      921             349      1.270             10,71   923             346      1.269             11,34
 Level 13 s.d. 14       1.762          1.149     2.911             24,17      1.724          1.080     2.804            23,64    1.507           812      2.319           20,72
 Level 11 s.d. 12       2.574          3.129     5.703           47,35       2.565        2.945        5.510            46,46    2.719       2.760        5.479           48,95
 Level 8 s.d. 10        755            1.079     1.834           15,23        935            1.204     2.139            18,04    790         1.202        1.992           17,80
 Jumlah                 6.288       5.757        12.045        100,00        6.261        5.598        11.859        100,00      6.049       5.143        11.192        100,00
* L=Laki-laki/P=Perempuan




 86                                                                                                                                Laporan Keberlanjutan 2023
Page 87
Pengembangan                         Pemberdayaan                     Pelayanan Prima Bagi                                    Tata Kelola
   Pegawai                            Masyarakat                            Nasabah                                          Keberlanjutan




               Demografi Pegawai Berdasarkan Tingkat Pendidikan dan Jenis Kelamin [GRI 2-7, 2-8] [OJK C.3.b]
       Tingkat                                     2023                                                    2022                                                        2021
      Pendidikan                 L           P            Jml         (%)             L                P             Jml              (%)          L              P             Jml          (%)
   Pascasarjana                 367         168           535         4,44           348             159             507              4,28        313          130              443          3,96
   Sarjana                     5.254       4.627       9.881          82,03         5.154         4.353           9.507              80,17       4.848         3.768           8.616        76,98
   Sarjana Muda                 539         734        1.273          10,57          604             796            1.399             11,80       679          882             1.561        13,95
   SLTA                         128         228           356         2,96           156             290             446              3,76        209          363              572          5,11
   Jumlah                      6.288       5.757      12.045         100,00         6.261         5.598           11.859             100,00      6.049         5.143           11.192       100,00
  * L=Laki-laki/P=Perempuan


             Demografi Pegawai Berdasarkan Status Kepegawaian dan Wilayah Kerja [GRI 2-7, 2-8] [OJK C.3.b]
                                                                                                       2023
      Status
                                 Kantor Pusat                         Kantor Wilayah                                  Kantor Cabang                                           Total
   Kepegawaian
                        L            P     Jml        %         L         P         Jml          %          L                P         Jml        %        L            P         Jml         %
   Tetap            2.051        1.045     3.096     93,19      383      163        546        98,56       3.550        4.078         7.628     92,95     5.984        5.286      11.270     93,56

   Kontrak             114        112      226       6,80        8          -        8          1,44        182         359            471       7,05     304           471        775       6,43

   Jumlah           2.165        1.157     3.322    100,00      391      163        554        100,00      3.732        4.437         8.169     100,00    6.288        5.757     12.045     100,00

  * L=Laki-laki/P=Perempuan


                                                                                                         2022
      Status
                                 Kantor Pusat                          Kantor Wilayah                                  Kantor Cabang                                          Total
   Kepegawaian
                        L             P     Jml        %         L            P       Jml            %          L                P      Jml        %         L           P         Jml         %
   Tetap               1.944         865    2.814    89,28      386          169         555     97,03      3.484            3.858      7.342    90,25     5.819        4.892      10.711    90,32

   Kontrak              141          197    338      10,72       5            12         17       2,97       296             497         793      9,75     442          706        1.148      9,68

   Jumlah           2.090         1.062     3.152    100,00     391          181         172     100,00     3.780            4.355      8.135    100,00    6.261        5.598     11.859     100,00

  * L=Laki-laki/P=Perempuan


                                                                                                         2021
      Status
                                 Kantor Pusat                          Kantor Wilayah                                  Kantor Cabang                                          Total
   Kepegawaian
                        L             P     Jml        %         L            P       Jml            %          L                P      Jml        %         L           P         Jml         %
   Tetap               1.945         820    2.765    96,11      223           73         296     97,05      3.734            4.016      7.750     96,75    5.902        4.909      10.811    96,60

   Kontrak              68           44      112      3,89       7              2         9       2,95          72            188        260      3,25      147         234           381     3,40

   Jumlah              2.013         864    2.877    100,00     230          75          305     100,00     3.806          4.204        8.010    100,00   6.049         5.143      11.192    100,00

  * L=Laki-laki/P=Perempuan


                                Demografi Pegawai Berdasarkan Status Kepegawaian dan Jenis Kelamin,
                                  termasuk Pegawai Alih Daya (Outsource) [GRI 2-7, 2-8] [OJK C.3.b]
        Status                                     2023                                                    2022                                                        2021
     Kepegawaian                 L           P            Jml         (%)             L                P             Jml              (%)          L              P             Jml          (%)
   Tetap                       5.984       5.286       11.270         55,98         5.819         4.892           10.711             53,43       5.902      4.909              10.811       54,76
   Kontrak                      304         471           775         3,85           442             706             1.148            5,73        147          234              381          1,93
   Jumlah Tanpa
                               6.288       5.757      12.045          59,83         6.261         5.598           11.859             59,16       6.049         5.143           11.192         -
   Pegawai Alih Daya
   Alih Daya                   6.930       1.157       8.087          40,17         7.093         1.094             8.187            40,84       7.479         1.071           8.550        43,31
   Jumlah Termasuk
                               13.218      6.914      20.132         100,00         13.354        6.692         20.046               100,00      13.528        6.214           19.742       100,00
   Pegawai Alih Daya
  * L=Laki-laki/P=Perempuan




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                                                                                       87
Page 88
                               Tentang Laporan             Profil Bank BTN            Pertumbuhan Ekonomi yang                Keberlanjutan
                                                                                       Inklusif dan Berkelanjutan              Lingkungan




               Demografi Pegawai Berdasarkan Masa Kerja dan Jenis Kelamin [GRI 2-7, 2-8] [OJK C.3.b]
       Rentang                       2023                                    2022                                     2021
      Masa Kerja
       (Tahun)          L       P           Jml    (%)         L        P           Jml     (%)       L        P             Jml    (%)
 >30                    50      58          108    0,90        63       63          127     1,07      90       69            159    1,42
 25-30                 642     179          821    6,82       533      218          751     6,33     350      225            575    5,14
 20-25                 129      21          150    1,25       332       43          375     3,16     561       78            639    5,71
 15-20                  112    231          343    2,85       109      232          341     2,88      9       166            175    1,56
 10-15                 1.046   1.345    2.391     19,85       749     1.008     1.757       14,82    578      644        1.222     10,92
 5-10                  2.672   1.758    4.430     36,78      2.377    1.653     4.030      33,98     2.181    1.773      3.954     35,33
 0-5                   1.637   2.165    3.802     31,56      2.097     2.381    4.478       37,76   2.280     2.188      4.468     39,92
 Jumlah                6.288   5.757    12.045    100,00     6.261    5.598     11.859     100,00   6.049     5.143      11.192    100,00
* L=Laki-laki/P=Perempuan


Ada beberapa poin penting yang dapat dicermati dari serangkaian tabel di atas. Pertama, rasio jumlah pegawai laki-laki
dan perempuan cukup seimbang dan mencerminkan tidak adanya diskriminasi jenis kelamin pada proses perekrutan
pegawai. Kedua, tidak ada pegawai yang berusia di bawah batas yang telah ditetapkan. Artinya, tidak ada kasus pekerja
anak di dalam kegiatan operasional Perseroan. Ketiga, Perseroan menetapkan tidak terdapat perbedaan rasio gaji
pokok dan remunerasi pegawai laki-laki dan perempuan yang menjadi wujud penerapan prinsip kesetaraan dan
antidiskriminasi. Perseroan memastikan bahwa seluruh pegawai bekerja sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan
serta memberikan kompensasi lembur sesuai dengan tingkatan jabatan kepada pegawai yang bekerja melebihi jam
kerja. [GRI 3-3, 405-1, 406-1, 408-1, 409-1] [OJK F.19]


Perilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja (Respectful Workplace Policy)
Dalam Kebijakan Khusus No. KK.3-C tanggal 31 Oktober 2023 tentang Regulasi dan Administrasi Kepegawaian,
Perseroan mengatur tentang lingkungan kerja yang aman, menghargai serta melindungi harkat dan martabat manusia,
mengedepankan sikap saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, perundungan
dan pelecehan, serta berbagai bentuk kekerasan lainnya baik mental maupun fisik bagi seluruh pegawai dan pihak-
pihak terkait dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, kondusif, dan produktif untuk mendorong
keberlanjutan perusahaan dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Pengaturan tersebut sekurang-kurangnya
meliputi pencegahan terjadinya:

1.	Diskriminasi
   Perseroan mengadopsi prinsip-prinsip diversity dan gender inclusion. Setiap pembedaan, peminggiran
   (marginalisasi), pembatasan dan/atau pengucilan yang langsung ataupun tak langsung dibuat atas dasar agama,
   suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, termasuk status perkawinan, status ekonomi, jenis kelamin,
   bahasa, pilihan politik, dan disabilitas, yang memiliki dampak atau tujuan pada pengurangan atau penghapusan
   atas pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia, dan kebebasan dasar sehingga mengakibatkan
   ketidaksetaraan kesempatan atau pembedaan perlakuan atas seseorang atau kelompok orang dalam aktivitas
   Perseroan serta dalam interaksi sosial di lingkungan kerja.

2.	Kekerasan
   Merupakan setiap tindakan/perbuatan dan perilaku yang termasuk ancaman atau isyarat untuk melakukan
   tindakan, paksaan, atau perampasan secara sewenang-wenang terhadap orang lain di tempat kerja yang muncul
   baik secara publik atau privat, yang dapat menyebabkan kerugian/kerusakan atau penderitaan fisik, psikologis,
   seksual, maupun ekonomi.

3. Pelecehan
   Merupakan segala sikap, perkataan, tindakan/perbuatan/perilaku, atau isyarat baik di tempat kerja maupun
   berbagai media komunikasi yang tidak sesuai dengan hukum atau ketentuan perundang-undangan tentang hak
   asasi manusia yang bertujuan mengintimidasi dan memberikan dampak buruk pada aspek fisik, psikologis/mental,
   seksual, maupun ekonomi yang membuat seseorang merasa terintimidasi, terhina, tersinggung, direndahkan,
   atau dipermalukan dan mengakibatkan kesulitan dalam melaksanakan tugas atau menyebabkan pegawai merasa
   dirinya bekerja dalam iklim Perseroan yang tidak kondusif yang juga dapat menyebabkan risiko terhadap keamanan,
   kesehatan, dan keselamatan.




 88                                                                                                    Laporan Keberlanjutan 2023
Page 89
Pengembangan              Pemberdayaan           Pelayanan Prima Bagi           Tata Kelola
   Pegawai                 Masyarakat                  Nasabah                 Keberlanjutan




  Perilaku saling menghargai di tempat kerja (Respectful Workplace Policy) bertujuan agar seluruh lnsan Perseroan (Dewan
  Komisaris, Direksi, dan Pegawai) menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan
  dalam rangka menciptakan lingkungan yang inklusif, menghargai perbedaan dan kesetaraan, serta menjunjung tinggi
  hak asasi manusia untuk mendorong kinerja, pertumbuhan, dan keberlangsungan Perseroan, dengan:

  1. Mengakui dan menghargai perbedaan dalam lingkungan kerja yang beragam dengan berbagai macam latar
     belakang etnis, ras, kebangsaan, warna kulit, usia, agama, jenis kelamin, disabilitas, sudut pandang atau karakteristik
     individu lainnya dan sudut pandang untuk mendorong lingkungan kerja yang produktif;
  2. Menjamin setiap Insan Perseroan tidak diperlakukan berbeda karena karakteristiknya serta memiliki kesempatan
     akses sarana dan prasarana yang sama dan adil; dan
  3. Menciptakan dan membangun lingkungan kerja yang saling menghargai, tidak melakukan diskriminasi, kekerasan,
     dan pelecehan dalam bentuk apa pun.

  Seluruh kebijakan tersebut berdampak positif dengan tidak adanya kejadian ataupun laporan terkait diskriminasi dan
  kerja paksa. [GRI 3-3, 405-1, 406-1, 408-1, 409-1] [OJK F.19]



                        Pelatihan General Banking Staff
                             dengan menerapkan prinsip
                          Diversity, Equity, and Inclusion

                                                                        Sepanjang     tahun      2023,   Perseroan
                                                                        telah melaksanakan Pelatihan General
                                                                        Banking Staff untuk 242 peserta yang
                                                                        terbagi dalam tiga batch. Program
                                                                        pelatihan ini diikuti oleh peserta dari
                                                                        berbagai    latar   belakang,    termasuk
                                                                        lulusan baru (fresh graduate) dan/
                                                                        atau individu yang telah memiliki
                                                                        pengalaman      kerja.    Perseroan   juga
                                                                        memberikan peluang yang setara bagi
         individu dengan disabilitas untuk ikut serta dalam program pelatihan General Banking Staff. Tindakan
         ini sejalan dengan prinsip-prinsip Diversity, Equity, and Inclusion yang menyatakan bahwa setiap
         individu memiliki hak yang sama untuk berkontribusi dalam keberlanjutan dan kemajuan Perseroan.




  Keberagaman Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi [GRI 2-9]
  Keberagaman dalam komposisi Dewan Komisaris dan Direksi merupakan aspek krusial dalam membangun manajemen
  perusahaan yang inklusif dan berorientasi pada hasil yang berkelanjutan. Pemilihan anggota tata kelola tertinggi
  berdasarkan kriteria seperti usia, jenis kelamin, pendidikan, pengalaman kerja, dan keahlian tidak hanya menciptakan
  representasi yang lebih luas, tetapi juga memperkaya perspektif-perspektif yang beragam dalam pengambilan
  keputusan strategis.

  Meskipun latar belakang anggota Dewan Komisaris dan Direksi tidak berasal dari kelompok sosial yang kurang terwakili,
  tetapi mereka selalu mendengarkan aspirasi dan berupaya menjadi perpanjangan tangan dari kelompok yang kurang
  terwakili. Dengan mendasarkan pada keberagaman, komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tecermin pada
  tabel di bawah ini:




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                89
Page 90
                                   Tentang Laporan               Profil Bank BTN         Pertumbuhan Ekonomi yang          Keberlanjutan
                                                                                          Inklusif dan Berkelanjutan        Lingkungan




                                  Tabel Keberagaman Komposisi Dewan Komisaris [GRI 405-1]
       Nama              Jabatan          Usia        Jenis Kelamin                Pendidikan         Pengalaman Kerja       Keahlian
 Chandra M.           Komisaris         56 Tahun     Laki-laki             Sarjana Hukum             Memiliki              Hukum
 Hamzah               Utama/                                                                         pengalaman
                      Independen                                                                     kerja di bidang
                                                                                                     hukum.
 Iqbal Latanro        Wakil             65 Tahun     Laki-laki             • Master of Science       Memiliki              Ekonomi
                      Komisaris                                              (MSi.) di bidang        pengalaman di
                      Utama/                                                 Business Management     bidang perbankan.
                      Independen                                           • Sarjana Ekonomi
 Andin Hadiyanto      Komisaris         58 Tahun     Laki-laki             • Doctor of Philosophy    Memiliki              Ekonomi
                                                                             (Ph.D.)                 pengalaman
                                                                           • Sarjana Ekonomi         di bidang
                                                                             jurusan Pembangunan     pemerintahan.
 Ahdi Jumhari         Komisaris         69 Tahun     Laki-laki             • Master of Science       Memiliki              Akuntansi,
 Luddin *             Independen                                             dalam Policy            pengalaman di         Ekonomi
                                                                             Economics               bidang perbankan.
                                                                           • Sarjana Ekonomi
                                                                             jurusan Akuntansi
 Sentot A.            Komisaris         66 Tahun     Laki-laki             • Magister Business       Memiliki              Ekonomi
 Sentausa             Independen                                             Administration          Pengalaman di
                                                                           • Sarjana Statistika      bidang perbankan
                                                                             Universitas
                                                                             Padjadjaran
 Armand B. Arief      Komisaris         71 Tahun     Laki-laki             • Magister Business       Memiliki              Administrasi
                      Independen                                             Administration          pengalaman di         Bisnis
                                                                           • Sarjana Business        bidang perbankan.
                                                                             Administration
 Herry Trisaputra     Komisaris         56 Tahun     Laki-laki             • Doktor Teknik Sipil     Memiliki              Teknik Sipil
 Zuna                                                                      • Sarjana Manajemen       pengalaman di
                                                                                                     bidang teknik sipil
 Himawan Arief        Komisaris         60 Tahun     Laki-laki             • Sarjana Teknik Sipil    Memiliki              Teknik Sipil
 Sugoto                                                                    • Magister Teknik Sipil   pengalaman di
                                                                           • Doktor Manajemen        bidang properti
                                                                             dan Bisnis
 M. Yusuf             Komisaris         48 Tahun     Laki-laki             • Sarjana Ekonomi         Memiliki              Ekonomi
 Permana                                                                                             pengalaman di
                                                                                                     bidang perdagangan
*) Berakhir masa jabatan tanggal 12 Agustus 2023 karena meninggal dunia


                                        Tabel Keberagaman Komposisi Direksi [GRI 405-1]
                                                                  Jenis
        Nama                  Jabatan              Usia                             Pendidikan         Pengalaman Kerja       Keahlian
                                                                 Kelamin
 Nixon L.P.              Direktur Utama          54 Tahun    Laki-laki      Sarjana Ekonomi            Memiliki            Ekonomi
 Napitupulu                                                                                            pengalaman di
                                                                                                       bidang perbankan.
 Oni Febriarto           Wakil Direktur          52 Tahun    Laki-laki      • Magister Manajemen       Memiliki            Teknik,
 Rahardjo                Utama                                              • Sarjana Teknik           pengalaman di       Manajemen
                                                                                                       bidang perbankan.
 Hirwandi Gafar          Direktur             55 Tahun       Laki-laki      Sarjana Teknik Sipil       Memiliki            Teknik Sipil
                         Consumer and                                                                  pengalaman di
                         Commercial                                                                    bidang perbankan.
                         Lending
 Nofry Rony Poetra       Direktur Finance,    55 Tahun       Laki-laki      • MBA in Business          Memiliki            Ekonomi
                         Planning and                                       • Sarjana Ekonomi          pengalaman di
                         Treasury                                                                      bidang perbankan.
 Eko Waluyo              Direktur             52 Tahun       Laki-laki      • Master of Economics      Memiliki            Ekonomi
                         Human Capital,                                     • Sarjana Ekonomi          pengalaman di
                         Compliance and                                                                bidang perbankan.
                         Legal




 90                                                                                                       Laporan Keberlanjutan 2023
Page 91
Pengembangan               Pemberdayaan                Pelayanan Prima Bagi           Tata Kelola
   Pegawai                  Masyarakat                       Nasabah                 Keberlanjutan




                                                             Jenis
            Nama              Jabatan           Usia                          Pendidikan          Pengalaman Kerja       Keahlian
                                                            Kelamin
   Elisabeth Novie       Direktur             56 Tahun    Perempuan    Sarjana Hukum bidang       Memiliki            Hukum
   Riswanti              Wholesale                                     Perdata                    pengalaman di
                         Risk and Asset                                                           bidang perbankan.
                         Management
   Andi Nirwoto          Direktur             53 Tahun    Laki-laki    • Master of Finance        Memiliki            Teknik,
                         Operation, IT, and                            • Sarjana Teknik           pengalaman di       Keuangan
                         Digital Banking                                                          bidang perbankan.
   Jasmin                Direktur             59 Tahun    Laki-laki    • Magister International   Memiliki            Akuntansi,
                         Distribution and                                Business                 pengalaman di       Bisnis
                         Retail Funding                                • Sarjana Ekonomi          bidang perbankan.
   Setiyo Wibowo         Direktur Risk        46 Tahun    Laki-laki    • MBA in Finance &         Memiliki            Teknik,
                         Management and                                  Banking                  pengalaman di       Keuangan
                         Transformation                                • Sarjana Teknik Elektro   bidang perbankan.
   Hakim Putratama       Direktur             47 Tahun    Laki-laki    • Sarjana Ilmu             Memiliki            Ilmu
                         Institutional                                   Hubungan                 pengalaman di       Hubungan
                         Banking                                         Internasional            bidang perbankan.   Internasional
                                                                       • Master International
                                                                         Business




                                 SRIKANDI BUMN Goes to Campus




            Perseroan menunjukkan komitmennya mendukung pemberdayaan dan kepemimpinan perempuan
            dengan melaksanakan program SRIKANDI BUMN Goes to Campus di Universitas Trisakti Jakarta pada
            14 Agustus 2023 Kegiatan yang diikuti oleh 327 peserta tersebut tidak hanya mencakup sesi bimbingan
            bersama Direksi saja, melainkan juga disemarakkan dengan sesi gelar wicara (talk show) dan sesi
            berbagi kepemimpinan. Inisiatif ini mencerminkan upaya Perseroan mendorong pembangunan
            berkelanjutan tanpa memandang gender atau latar belakang, sekaligus sosialisasi tentang prinsip
            keberlanjutan. Secara khusus, kegiatan ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman dalam mendorong
            kesempatan yang setara untuk berkembang. Melalui program ini, Perseroan berupaya bersinergi
            untuk mengoptimalkan potensi dan kemampuan kaum perempuan, memberikan mereka peran yang
            signifikan dalam menghadapi tantangan pekerjaan sehari-hari, dan secara keseluruhan memperkuat
            dampak positif keberagaman di dalam Perseroan.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                        91
Page 92
                                    Tentang Laporan         Profil Bank BTN          Pertumbuhan Ekonomi yang                Keberlanjutan
                                                                                      Inklusif dan Berkelanjutan              Lingkungan




Perekrutan Pegawai Baru dan Pergantian Pegawai [GRI 401-1]
Proses perekrutan pegawai yang dijalankan oleh Perseroan bersumber dari jalur internal dan eksternal Perseroan.
Jalur internal merujuk pada perekrutan dan penyeleksian atas pegawai yang memenuhi kriteria dan bersedia untuk
menempati posisi tertentu. Sementara itu, rekrutmen jalur eksternal dapat melibatkan calon pegawai yang berstatus
pre-graduate, fresh graduate, dan experienced & professional hire. Perseroan memberikan prioritas pada pegawai lokal
pada proses perekrutan, yaitu pegawai yang berkewarganegaraan Indonesia. Hal tersebut menjadikan seluruh pegawai
(100%), termasuk manajemen senior atau manajemen atas dari perseroan merupakan masyarakat lokal. Selain
itu, Perseroan memiliki inisiatif rekrutmen yang ditargetkan untuk kelompok rentan seperti perempuan, kelompok
minoritas, masyarakat adat, dan penyandang disabilitas.. Sesuai Kebijakan Khusus No. KK.3-A tanggal 31 Oktober 2023
tentang Siklus Human Capital, proses seleksi yang dilakukan Perseroan sekurang-kurangnya mencakup tahapan: [GRI
3-3, 202-2]


                                 1. Pemilahan Aplikasi (Application Screening)
                                    Proses pendaftaran/aplikasi dilakukan dengan metode yang jelas dan mudah dipahami
                                    dan diikuti oleh kandidat, sehingga dapat mempercepat proses rekrutmen. Hal-hal yang
                                    harus dipenuhi dalam proses pendaftaran/aplikasi yaitu:

                                                                                                           3. Verifikasi keaslian data
                                      1. Pemenuhan persyaratan         2. Kelengkapan dokumen
                                                                                                                     aplikasi



 2. Assessment Kandidat
    Terdiri dari beberapa jenis yang dapat digunakan namun tidak terbatas pada :
    • Speed dating interview, melakukan wawancara dalam waktu singkat;
    • Paper Based Test, memberikan sejumlah soal/pertanyaan tertulis kepada
       kandidat berupa pertanyaan psikometrik, skolastik, tes pengetahuan dan
       kemampuan tertentu;
    • Skills-based approach, kandidat diminta menunjukkan/mendemonstrasikan
       kemampuan/pengetahuan/keterampilan tertentu untuk memvalidasi
       kemampuan/pengetahuan/keterampilan yang dimiliki kandidat;
    • Gamification, seleksi dalam bentuk simulasi permainan untuk meningkatkan engagement kandidat terhadap
       nilai-nilai tertentu yang dipersyaratkan oleh Bank;
    • Kompetensi/Hackathon, kompetisi terkait keahlian pada bidang tertentu yang dibutuhkan Bank;
    • Job Audition, kandidat mengerjakan suatu proyek yang telah ditentukan oleh Bank;
    • Case Study, kandidat menyelesaikan studi kasus berdasarkan kemampuan kandidat; dan
    • Pre-Employee Screening, penyaringan profil berdasarkan prinsip Know Your Employee untuk memitigasi
       risiko operasional.


Perseroan memiliki mekanisme khusus bagi pegawai baru untuk diangkat menjadi pegawai tetap. Bagi mereka yang
lolos dan diangkat sebagai pegawai tetap, pegawai tersebut akan mendapatkan remunerasi sesuai dengan ketentuan
ketenagakerjaan yang berlaku. Perseroan juga membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk ikut serta
dalam program rekrutmen pegawai baru. Program tersebut merupakan program dari Kementerian BUMN melalui
Forum Human Capital Indonesia (FHCI). Selama tahun 2023, terdapat 4 (empat) pegawai disabilitas yang berhasil
lolos dalam program rekrutmen. Berikut adalah data mengenai pegawai baru yang diperoleh melalui Satuan Kerja
Human Capital Management.

                  Komposisi Pegawai Baru Berdasarkan Kelompok Usia dan Jenis Kelamin [GRI 401-1]
       Rentang                          2023                                  2022                                  2021
         Usia                L            P       Jumlah          L            P        Jumlah         L              P          Jumlah
 ≥51                         1            2            3          2            1           3           2              3             5
 31-50                      22            8           30         44            10         54          23              11           34
 ≤30                        237         425           662        368          649        1.017        121            217          338
 Jumlah                 260             435           695        414          660        1.074        146            231          377
* L=Laki-laki/P=Perempuan




 92                                                                                                   Laporan Keberlanjutan 2023
Page 93
Pengembangan                   Pemberdayaan       Pelayanan Prima Bagi            Tata Kelola
   Pegawai                      Masyarakat              Nasabah                  Keberlanjutan




                      Komposisi Pegawai Baru Berdasarkan Wilayah Kerja dan Jenis Kelamin [GRI 401-1]
                                       2023                              2022                          2021
     Wilayah Kerja
                               L        P       Jumlah        L           P       Jumlah          L     P          Jumlah
   Kantor Pusat               70        75       145         135         194        329          67    42           109
   Kantor Wilayah             8          1        9          3            10           13         7     2            9
   Kantor Cabang              182      359       541         276         456        732          72    187          259
   Jumlah                  260         435       695         414         660       1.074         146   231          377
  * L=Laki-laki/P=Perempuan


  Selain bertambah karena program rekrutmen, jumlah pegawai Perseroan berkurang karena adanya pegawai yang
  berhenti bekerja dengan berbagai alasan, seperti pensiun, mengundurkan diri, habis masa kontrak, meninggal, dan
  sebagainya. Perseroan mengelola berakhirnya hubungan kerja berdasarkan Kebijakan Khusus No. KK.3-A tanggal
  31 Oktober 2023 tentang Siklus Human Capital.

                                    Tabel Tingkat Perputaran Pegawai (Turnover) [GRI 401-1]
               Keterangan                          2023                         2022                        2021
   Jumlah Pegawai Baru                                695                       1.074                        377
   Jumlah Pergantian Pegawai                           187                       246                        206
   Jumlah Pegawai Awal Tahun                       11.745                       11.192                   11.224
   Jumlah Pegawai Akhir Tahun                     12.045                        11.859                   11.192
   Tingkat Turnover                                1,55%                        2,07%                    1,53%

                  Komposisi Pergantian Pegawai Berdasarkan Kelompok Usia dan Jenis Kelamin [GRI 401-1]
         Rentang                       2023                              2022                          2021
           Usia                L        P       Jumlah        L           P       Jumlah          L     P          Jumlah
   ≥51                        5         2         7          4            2            6         2      3            5
   31—50                      43        55        98         27          52         79           40    54           94
   ≤30                        25        57        82         75          86         161          45    62           107
   Jumlah                     73        114      187         106         140        246          87    119          206
  * L=Laki-laki/P=Perempuan


                   Komposisi Pergantian Pegawai Berdasarkan Wilayah Kerja dan Jenis Kelamin [GRI 401-1]
                                       2023                              2022                          2021
         Wilayah
                               L        P       Jumlah        L           P       Jumlah          L     P          Jumlah
   Kantor Pusat               21        21        42         34           22        56           26     10          36
   Kantor Wilayah             3         2         5          4            -            4          -     1            1
   Kantor Cabang              49        91       140         68          118        186          61    108          169
   Jumlah                     73        114      187         106         140        246          87    119          206
  * L=Laki-laki/P=Perempuan




  Pembelajaran dan Pengembangan
  Kompetensi Pegawai
  Pengembangan kompetensi hard skill maupun soft skill menjadi salah satu bagian dari pedoman siklus Human Capital
  dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia sesuai dengan Kebijakan Khusus No.KK.3-A tanggal 31 Oktober 2023 tentang
  Siklus Human Capital. Setiap pegawai wajib untuk mengembangkan kompetensinya agar dapat melakukan pekerjaan
  dengan baik, dan mempersiapkan diri untuk dapat menghadapi perubahan dan/atau menduduki jabatan yang lebih
  tinggi. Dengan berpegang teguh pada prinsip kesetaraan diterapkan, Perseroan secara konsisten memberikan setiap
  pegawai, baik pria maupun wanita, kesempatan yang sama untuk belajar dan mengembangkan tingkat kompetensi
  masing-masing. [GRI 3-3]




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                  93
Page 94
                              Tentang Laporan     Profil Bank BTN      Pertumbuhan Ekonomi yang         Keberlanjutan
                                                                        Inklusif dan Berkelanjutan       Lingkungan




Perseroan membentuk program pembelajaran dan pengembangan yang terstruktur dalam meningkatkan kompetensi
para pegawai. Desain program pengembangan kompetensi tersebut mencakup aspek pengetahuan, keterampilan,
dan sikap (knowledge, skill, dan attitude). Dengan menjadikan Perseroan sebagai “learning organization”, Perseroan
mendorong seluruh pegawai untuk terus mengembangkan kompetensinya agar mampu melaksanakan tugas dengan
optimal, siap menghadapi perubahan dan tantangan baru, serta bersiap untuk mengisi posisi jabatan yang lebih tinggi.
Berdasarkan kebijakan pembelajaran dan pengembangan, Perseroan menerapkan konsep analysis, design, development,
implementation, dan evaluation (ADDIE) dalam mengembangkan kompetensi pegawai. Sejalan dengan itu, pengelolaan
pembelajaran dan pengembangan diselaraskan dengan kebutuhan pekerjaan dan bisnis melalui pendekatan 70:20:10,
yang memiliki arti 70% komposisi pembelajaran berasal dari praktik, 20% pembelajaran dari orang lain, dan 10% dari
pembelajaran formal.




                                 Peningkatan Kapabilitas dan
                                  Pendidikan ESG bagi Pegawai

       Perseroan telah mengambil komitmen penuh dalam meningkatkan kapabilitas dan keterampilan ESG
       bagi para pegawai. Keyakinan ini mendasari pandangan bahwa peningkatan kapabilitas pegawai akan
       berdampak langsung pada kinerja Perseroan dalam mencapai keberlanjutan. Melalui program Quick
       Wins, langkah konkret yang diambil oleh Perseroan adalah dengan mengimplementasikan program
       pendidikan berkelanjutan yang melibatkan 140 pegawai pada tahun 2023. Program ini dirancang
       untuk memberikan pemahaman mendalam tentang isu-isu lingkungan, sosial, dan tata kelola kepada
       pegawai, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam mendukung tujuan keberlanjutan Perseroan.
       Dengan tindakan ini, Perseroan tidak hanya menunjukkan tanggung jawabnya terhadap lingkungan
       dan masyarakat, melainkan juga berinvestasi dalam pengembangan sumber daya manusia untuk
       mencapai perubahan positif jangka panjang.
       Berikut rincian peningkatan kapabilitas dan pendidikan ESG di tahun 2023:
       •   Pendidikan dan pengembangan kapabilitas data privacy awareness sebanyak 31 orang;
       •   Pendidikan dan pengembangan kapabilitas security awareness crime, enterprise risk management
           and cyber security sebanyak 41 orang; dan
       •   Penerapan Manajemen risiko sebanyak 68 orang



Guna memenuhi kebutuhan kompetensi dan keahlian, Perseroan menjalankan program pengembangan SDM secara
berkelanjutan melalui berbagai metode, seperti pendidikan, pelatihan, penugasan khusus, dan program mutasi
maupun promosi. Berikut adalah tabel yang menunjukkan jumlah pengembangan SDM berdasarkan level jabatan
selama periode Januari-Desember 2023:


Pengembangan Kompetensi Berdasarkan Level Jabatan
[GRI 2-17, 404-2] [OJK E.2, F.22] [FS4]

Sepanjang tahun 2023, anggota Dewan Komisaris Perseroan telah mengikuti berbagai program peningkatan




 94                                                                                     Laporan Keberlanjutan 2023
Page 95
Pengembangan              Pemberdayaan           Pelayanan Prima Bagi              Tata Kelola
   Pegawai                 Masyarakat                  Nasabah                    Keberlanjutan




  kompetensi berupa pelatihan, lokakarya, konferensi maupun seminar terkait aspek ESG, sebagaimana tabel berikut ini.

                         Pelatihan yang diikuti oleh Dewan Komisaris (Board of Commissioners)
                                                Jenis Pelatihan dan Materi
                                                                                     Waktu dan Tempat
       Nama               Jabatan                     Pengembangan                                       Penyelenggara
                                                                                       Pelaksanaan
                                                  Kompetensi /Pelatihan
   Chandra M.        Komisaris Utama/       GRC Masterclass Program 2023 “ESG        27 September 2023
                                                                                                          BSE BUMN
   Hamzah              Independen             for Boards – Governance of ESG”              Virtual
                                              GRC Masterclass Program 2023
                                                                                      25 Oktober 2023
                                            "Methodology and Environmental and                            BSE BUMN
                                                                                          Virtual
                                               Social Management Systems"
   Iqbal Latanro   Wakil Komisaris Utama/   GRC Masterclass Program 2023 “ESG        27 September 2023
                                                                                                          BSE BUMN
                         Independen           for Boards – Governance of ESG”              Virtual
                                              GRC Masterclass Program 2023
                                                                                      25 Oktober 2023
                                            "Methodology and Environmental and                            BSE BUMN
                                                                                          Virtual
                                               Social Management Systems"
   Armand B.        Komisaris Independen    GRC Masterclass Program 2023 “ESG        27 September 2023
                                                                                                          BSE BUMN
   Arief                                      for Boards – Governance of ESG”              Virtual
                                              GRC Masterclass Program 2023
                                                                                      25 Oktober 2023
                                            "Methodology and Environmental and                            BSE BUMN
                                                                                          Virtual
                                               Social Management Systems"
   Sentot A.        Komisaris Independen    GRC Masterclass Program 2023 “ESG        27 September 2023
                                                                                                          BSE BUMN
   Sentausa                                   for Boards – Governance of ESG”              Virtual
                                              GRC Masterclass Program 2023
                                                                                      25 Oktober 2023
                                            "Methodology and Environmental and                            BSE BUMN
                                                                                          Virtual
                                               Social Management Systems"
   Andin                 Komisaris          GRC Masterclass Program 2023 “ESG        27 September 2023
                                                                                                          BSE BUMN
   Hadiyanto                                  for Boards – Governance of ESG”              Virtual
                                              GRC Masterclass Program 2023
                                                                                      25 Oktober 2023
                                            "Methodology and Environmental and                            BSE BUMN
                                                                                          Virtual
                                               Social Management Systems"
   Herry                 Komisaris          GRC Masterclass Program 2023 “ESG        27 September 2023
                                                                                                          BSE BUMN
   Trisaputra                                 for Boards – Governance of ESG”              Virtual
   Zuna
                                                  Webinar OJK "Managing
                                                                                      19 Oktober 2023
                                            Environmental,Social and Governance                              OJK
                                                                                          Virtual
                                                   Risk and Opportunities"
                                              GRC Masterclass Program 2023
                                                                                      25 Oktober 2023
                                            "Methodology and Environmental and                            BSE BUMN
                                                                                          Virtual
                                               Social Management Systems"
   Himawan               Komisaris          GRC Masterclass Program 2023 “ESG        27 September 2023
                                                                                                          BSE BUMN
   Arief Sugoto                               for Boards – Governance of ESG”              Virtual
                                              GRC Masterclass Program 2023
                                                                                      25 Oktober 2023
                                            "Methodology and Environmental and                            BSE BUMN
                                                                                          Virtual
                                               Social Management Systems"




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                              95
Page 96
                                Tentang Laporan         Profil Bank BTN            Pertumbuhan Ekonomi yang           Keberlanjutan
                                                                                    Inklusif dan Berkelanjutan         Lingkungan




                                                  Jenis Pelatihan dan Materi
                                                                                        Waktu dan Tempat
      Nama                Jabatan                       Pengembangan                                              Penyelenggara
                                                                                          Pelaksanaan
                                                    Kompetensi /Pelatihan
 Mohamad                 Komisaris           GRC Masterclass Program 2023 “ESG          27 September 2023
                                                                                                                    BSE BUMN
 Yusuf                                         for Boards – Governance of ESG”                Virtual
 Permana
                                               GRC Masterclass Program 2023
                                                                                         25 Oktober 2023
                                             "Methodology and Environmental and                                     BSE BUMN
                                                                                             Virtual
                                                Social Management Systems"

Sepanjang tahun 2023, anggota Direksi Perseroan telah mengikuti berbagai program peningkatan kompetensi berupa
pelatihan, lokakarya, konferensi maupun seminar terkait aspek ESG, sebagaimana tabel berikut ini.

                                    Pelatihan yang diikuti oleh Direksi (Board of Director)
                                                  Jenis Pelatihan dan Materi
                                                                                        Waktu dan Tempat
      Nama                Jabatan                       Pengembangan                                              Penyelenggara
                                                                                          Pelaksanaan
                                                    Kompetensi /Pelatihan
 Nixon L.P.      Direktur Utama               ASEA Global Leadership Program
                                                                                        18 September s.d. 22
 Napitupulu                                     (AGLP) - SRW&Co “Leading                                             SRW&Co
                                                                                         September 2023 di
                                               Innovation in Global Economic
                                                                                            Chicago, AS
                                                         Recovery”
 Oni Febriarto   Wakil Direktur Utama                                                                                Strategic
 Rahardjo                                    Risk Management Class For Executive      12 April 2023 di Jakarta     Decelopment
                                                                                                                      Group
                                                                                                                 BUMN School of
                                             GRC Masterclass Program 2023 “ESG         27 September 2023 di
                                                                                                                   Excellence
                                               for Boards Governance of ESG”                  Jakarta

 Andi Nirwoto    Direktur Operation, IT,     Refreshment Sertifikasi Management
                                                                                                                  Mahesa Prima
                 and Digital Banking                   Risiko Level 5                  22 Mei 2023 di Jakarta
                                                                                                                   Solusindo

                                                                                                                   International
                                               IMD Executive Education "Digital       14 – 25 November 2023
                                                                                                                   Management
                                                 Transformation for Boards"                   di Swiss
                                                                                                                   Development
 Eko Waluyo      Direktur Human Capital,     Refreshment Sertifikasi Management                                   Mahesa Prima
                                                                                      31 Maret 2023 di Jakarta
                 Compliance and Legal                  Risiko Level 5                                              Solusindo
                                                                                       22 September 2023 di
                                               Certified Anti Fraud Profesional                                   Asia Anti Fraud
                                                                                              Jakarta
                                             GRC Masterclass Program 2023 “ESG         27 September 2023 di      BUMN School of
                                               for Boards Governance of ESG”                  Jakarta              Excellence
                                             GRC Masterclass Program 2023 “GC
                                                                                        25 Oktober 2023 di       BUMN School Of
                                             Methodology and Environmental and
                                                                                             Jakarta               Excellence
                                                Social Management System”
                                              Pendalaman ASEAN CG Scorecard
                                                                                      18 April 2023 di Jakarta         IICD
                                                          IICD
                                                 Sosialisasi Pencegahan Tindak
                                             Pidana Sektor Jasa Keuangan Kepada         4 Desember 2023 di
                                                                                                                       OJK
                                              Pelaku Usaha Jasa Keuangan Sektor               Jakarta
                                                   Perbankan di DKI Jakarta
 Setiyo          Direktur Risk                   BCG’s Strategy Advantage
                                                                                                                 Boston Consulting
 Wibowo          Management and               Roundtable: Building Resilience in       28 Juli 2023 di Jakarta
                                                                                                                     Indonesia
                 Transformation                    Times of Uncertainty
 Nofry Rony      Direktur Finance,           Refreshment Sertifikasi Management                                   Mahesa Prima
                                                                                      31 Maret 2023 di Jakarta
 Poetra          Planning and Treasury                 Risiko Level 5                                              Solusindo
                                                                                          27 Juni 2023 di
                                                  Global ESG Corporate Access                                      BNP Paribas
                                                                                            Singapore
                                             GRC Masterclass Program 2023 “ESG         27 September 2023 di      BUMN School of
                                               for Boards Governance of ESG”                  Jakarta             Excellenence
 Hakim           Direktur Institutional                                                 12 Desember s.d. 15
                                              Executive Education HBS “Strategy,
 Putratama       Banking                                                                 Desember 2023 di        Harvard Business
                                             Building, and Sustaining Competitive
                                                                                       Boston, Massachusetts,         School
                                                          Advantage”
                                                                                                USA
                                             Risk Management Class For Executive      12 April 2023 di Jakarta         LPII




 96                                                                                                 Laporan Keberlanjutan 2023
Page 97
Pengembangan               Pemberdayaan              Pelayanan Prima Bagi             Tata Kelola
   Pegawai                  Masyarakat                     Nasabah                   Keberlanjutan




                                                                             Workshop esg

         Proyek     ESG     merupakan         proyek
         keberlanjutan     (sustainability)      yang
         harus dicapai oleh perusahaan dalam
         menjalankan bisnis. Dengan mengelola
         usaha yang lebih ramah lingkungan,
         menerapkan tata kelola yang baik,
         dan memiliki tanggung jawab sosial
         atau ESG yang sejalan dengan strategi
         bisnis, Perseroan dapat merealisasikan
         visi dan misinya sebagai Best Mortgage
         Bank in Southeast Asia 2025. Sebagai
         salah satu bagian dari Proyek ESG,
         Perseroan telah menyelenggarakan lokakarya terkait topik ESG dengan tema “The Future of Finance”
         yang diselenggarakan pada 15 Juni 2023. Pelaksanaan lokakarya internalisasi ini bertujuan untuk
         meningkatkan pemahaman para pegawai di unit kerja masing-masing terkait ESG, mendorong
         implementasi nyata program ESG sebagai bagian dari budaya berbasis lingkungan dan sosial, serta
         mengoptimalkan program ESG dan turunannya yang ada di dalam Perseroan.


         Kegiatan dilaksanakan secara hybrid—daring dan luring—dengan mengundang mitra KPMG Global,
         serta mengundang Direktur Risk Management dan Direktur Human Capital, Compliance and Legal
         sebagai bentuk keterlibatan aktif jajaran manajemen puncak terhadap penerapan ESG di Perseroan.




  Sepanjang tahun 2023, pegawai Perseroan telah mengikuti berbagai program peningkatan kompetensi berupa
  pelatihan, lokakarya, sertifikasi, konferensi maupun seminar terkait aspek ESG, di antaranya yaitu:

                                                 Pelatihan yang diikuti oleh Pegawai
   No.                       Nama Pelatihan                             Tanggal Pelaksanaan               Metode
                                                                                                     Classroom / Virtual
    1.   Workshop ESG BTN                                                    15 Juni 2023
                                                                                                         Classroom
                                                                                                     Classroom / Virtual
    2.   Green Financing & Energi Terbarukan                                5 Oktober 2023
                                                                                                         Classroom
                                                                                                     Classroom / Virtual
    3.   Pelatihan AMDAL                                                12 November 2023
                                                                                                         Classroom
                                                                                                     Classroom / Virtual
    4.   Pelatihan Greenship Associate                                  3-4 November 2023
                                                                                                         Classroom
                                                                                                     Classroom / Virtual
    5.   Enhancing Business Ecosystem for SBH                               9-10 Juni 2023
                                                                                                         Classroom
                                                                                                     Classroom / Virtual
    6.   Assessment Penyuluh Antikorupsi PAKSI 2023                         11-12 April 2023
                                                                                                         Classroom
                                                                                                     Classroom / Virtual
    7.   Effective Sales and Proses Credit SME                               3-7 Juli 2023
                                                                                                         Classroom




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                    97
Page 98
                               Tentang Laporan         Profil Bank BTN           Pertumbuhan Ekonomi yang           Keberlanjutan
                                                                                  Inklusif dan Berkelanjutan         Lingkungan




No.                       Nama Pelatihan                             Tanggal Pelaksanaan                       Metode
                                                                                                         Classroom / Virtual
8.    BTN IT Security                                                    27-31 Januari 2023
                                                                                                             Classroom
                                                                                                         Classroom / Virtual
9.    Sertifikasi Anti-Fraud & Legal (CAFP)                         21-22 September 2023
                                                                                                             Classroom
                                                                                                         Classroom / Virtual
10.   Sertifikasi Anti-Fraud Manager (CAFM)                          4-6 September 2023
                                                                                                             Classroom
                                                                                                         Classroom / Virtual
11.   Sertifikasi Fraud Examiner (CFE)                                   7-11 Agustus 2023
                                                                                                             Classroom
                                                                                                         Classroom / Virtual
12.   Penerapan Program APU PPT & PPPSPM 2023                        24-25 Agustus 2023
                                                                                                             Classroom
                                                                                                         Classroom / Virtual
13.   Webinar Security Awareness Cyber Crime                                14 Juli 2023
                                                                                                             Classroom
                                                                                                         Classroom / Virtual
14.   Identifikasi Titik Krisis Kecurangan (Fraud)                   20-21 Februari 2023
                                                                                                             Classroom
                                                                                                         Classroom / Virtual
15.   Workshop Pencegahan & Penanganan Cyber                                13 Juli 2023
                                                                                                             Classroom
                                                                                                         Classroom / Virtual
16.   GRC Masterclass "ESG for Auditor"                                     13 Juli 2023
                                                                                                             Classroom
                                                                                                         Classroom / Virtual
17.   Pelatihan ESG Implementation                                        2-4 Maret 2023
                                                                                                             Classroom
                                                                                                         Classroom / Virtual
18    Seminar Sustainable Finance Forum 2023                         4-8 Desember 2023
                                                                                                             Classroom
                                                                                                         Classroom / Virtual
19    Webinar OJK "Managing ESG Risk & Opportunities”                     19 Oktober 2023
                                                                                                             Classroom
                                                                                                         Classroom / Virtual
20.   Workshop ESG Bank BTN                                                 15 Juni 2023
                                                                                                             Classroom
                                                                                                         Classroom / Virtual
21.   Business Ecosystem Development for BFS                               7-8 Juli 2023
                                                                                                             Classroom
                                                                                                         Classroom / Virtual
22.   Awareness Training ISO 9001:2015                                     5-8 Mei 2023
                                                                                                             Classroom
                                                                                                         Classroom / Virtual
23.   Certified Ethical Hacker (CEH)                                11-15 September 2023
                                                                                                             Classroom
                                                                                                         Classroom / Virtual
24.   Identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan                         17-18 Juli 2023
                                                                                                             Classroom
                                                                                                         Classroom / Virtual
25.   Internalisasi APU, PPT, & PPPSPM                                    25 Agustus 2023
                                                                                                             Classroom
                                                                                                         Classroom / Virtual
26.   Internalisasi Pengelolaan APU, PPT, & PPPSPM                   25 September 2023
                                                                                                             Classroom
                                                                                                         Classroom / Virtual
27.   Pelatihan Pendalaman ASEAN CG Scorecard                              18 April 2023
                                                                                                             Classroom
                                                                                                         Classroom / Virtual
28.   Peningkatan Pemahaman Gratifikasi KPK                          12-14 Oktober 2023
                                                                                                             Classroom
                                                                                                         Classroom / Virtual
29.   Security & Hacking Technique Web & Mobile                          19-26 Januari 2023
                                                                                                             Classroom
                                                                                                         Classroom / Virtual
30.   Seminar BARa Risk Forum "ERM & Cyber Security”                        26 Juli 2023
                                                                                                             Classroom
                                                                                                         Classroom / Virtual
31.   Webinar APU PPT “Kewaspadaan Modus TPPU”                             22 April 2023
                                                                                                             Classroom
                                                                                                         Classroom / Virtual
32.   Webinar II APU dan PPT Tahun 2023                                     21 Juni 2023
                                                                                                             Classroom
                                                                                                         Classroom / Virtual
33.   Webinar OJK - Strategi Pencegahan Gratifikasi                         19 Mei 2023
                                                                                                             Classroom
      Sertifikasi Wakil Perantara Perdagangan Efek
34.                                                                 18-19 September 2023                       Onsite
      Pemasaran (Responsible Marketing)




98                                                                                                Laporan Keberlanjutan 2023
Page 99
Pengembangan                     Pemberdayaan                 Pelayanan Prima Bagi             Tata Kelola
   Pegawai                        Masyarakat                        Nasabah                   Keberlanjutan




  Biaya Pengembangan Kompetensi
  Pada tahun 2023, Perseroan telah mengalokasikan anggaran untuk pengembangan kompetensi pegawai. Tercatat
  peningkatan sebesar 10% jika dibandingkan besaran anggaran pada tahun 2022. Perseroan menerapkan metode
  blended learning yang menggabungkan pembelajaran daring, kelas virtual, dan pembelajaran mandiri. Hal ini bertujuan
  untuk meningkatkan efisiensi pelaksanaan program pendidikan tanpa mengorbankan efektivitas setiap program.
  Upaya ini diarahkan untuk terus meningkatkan nilai tambah bagi para pegawai, termasuk pemenuhan kompetensi
  yang dibutuhkan. Rincian besaran anggaran pengembangan kompetensi pegawai secara keseluruhan dapat ditemukan
  dalam tabel berikut:

                      Biaya pengembangan kompetensi
                                                                                                         Pertumbuhan
                            (dalam jutaan rupiah)
                                                                                  Dalam mata uang
                 2023                                   2022                                                              Dalam persen (%)
                                                                                (dalam jutaan rupiah)
                 95.928                                86.945                              8.983                                      10%

                       Jumlah dan Rata-rata Jam Pelatihan Pegawai Berdasarkan Jenis Kelamin [GRI 404-1]
                                                        2023                               2022                                    2021
              Keterangan
                                          Laki-laki           Perempuan        Laki-laki        Perempuan              Laki-laki            Perempuan
   Jumlah Pegawai                            6.288                5.757          6.396               5.727              6.032                 5.137
   Jumlah Peserta Pendidikan
                                             17.342               14.086        15.842               13.607             14.722               12.803
   dan Pelatihan
   Jumlah Jam Pendidikan dan
                                          393.096               349.610        342.379              313.909            304.201               233.646
   Pelatihan
   Rata-rata Jam Pendidikan dan
                                             22,67                24,82          21,61               23,07              20,66                 18,25
   Pelatihan per Peserta
   Rata-rata Jam Pendidikan dan
                                             62,52                60,73          53,53               54,81              50,43                 45,48
   Pelatihan per Orang
   Total Peserta Pendidikan dan
                                                       31.428                              29.449                                  27.525
   Pelatihan
   Total Jam Pendidikan dan
                                                      742.706                            656.288                                 537.847
   Pelatihan

                      Jumlah dan Rata-rata Jam Pelatihan Pegawai Berdasarkan Jenjang Jabatan [GRI 404-1]
                                       2023                                       2022                                           2021
       Jenjang                        Jumlah            Rata-                   Jumlah          Rata-                       Jumlah              Rata-
       Jabatan           Jumlah                                      Jumlah                                   Jumlah
                                     Total Jam        rata Jam                 Total Jam      rata Jam                     Total Jam          rata Jam
                         Peserta                                     Peserta                                  Peserta
                                     Pelatihan        Pelatihan                Pelatihan      Pelatihan                    Pelatihan          Pelatihan
   Level 22                 13         290               22               13     250                19          7                88             12,57
   Level 19 s.d. 21        599        13.874             23           438       5.626               13         325           5.862             18,04
   Level 15 s.d. 18       5.792       111.066            19          4.424      79.743              18        3.987         103.898            26,06
   Level 13 s.d. 14       9.061       317.128            35          9.088     183.582             20         6.253         132.258             21,15
   Level 11 s.d. 12       12.395     234.147             19          11.961    310.976             26         13.142        240.114             18,27
   Level 8 s.d. 10        3.568       66.201             19          3.449      75.048             22         3.803         55.544              14,61

  Upaya Perseroan dalam membentuk SDM yang unggul tidak berhenti pada program pendidikan dan pelatihan, tetapi
  juga memfasilitasi pegawai tetap yang terpilih untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Upaya
  tersebut dilaksanakan berdasarkan Kebijakan Umum Sumber Daya Manusia (Human Capital) KU.3 tentang Pengelolaan
  Pembelajaran dan Pengembangan yang bertujuan meningkatkan kompetensi pegawai dalam rangka menciptakan
  tenaga kerja yang terampil, tangguh, dan tanggap sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dunia perbankan.
  Pendidikan dan pelatihan tidak hanya diberikan kepada pegawai yang masih bekerja, tetapi juga diperuntukkan bagi
  mereka yang akan memasuki masa pensiun. Dengan adanya pelatihan ini, Perseroan berperan dalam membantu
  mempersiapkan pegawai yang akan memasuki masa pensiun agar memiliki kesiapan dan keterampilan yang diperlukan
  untuk tetap produktif saat memasuki masa pensiun. [GRI 404-2]




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                                               99
Page 100
                         Tentang Laporan       Profil Bank BTN        Pertumbuhan Ekonomi yang          Keberlanjutan
                                                                       Inklusif dan Berkelanjutan        Lingkungan




               Webinar ESG Untuk Internal - Becoming ESG Champion:
                              BTN Blueprint for Sustainable Future


      Pada tanggal 1 Desember 2023, Perseroan mengadakan
      Webinar yang ditujukan kepada seluruh pegawai internal
      khususnya jabatan manajerial bersama dengan Direktur Risk
      Management dan Direktur Human Capital, Compliance & Legal
      serta mengundang KPMG Global sebagai partner. Webinar
      tersebut bertema “Becoming ESG Champion: BTN Blueprint for
      Sustainable Future” di mana pada kegiatan webinar tersebut
      bertujuan untuk meningkatkan awareness terhadap penerapan
      ESG di Perseroan dengan acara pemaparan inisiatif strategis
      Bank BTN di mana ESG menjadi salah satu inisiatif strategis
      ke-8 dari 10 inisiatif strategis Perseroan tahun 2024.




                Keikutsertaan dalam Konferensi Iklim ke-28 (COP-28)


                                                 Perwakilan Perseroan dari ESG Department, Enterprise
                                                 Risk   Management      Division   (ERMD)     turut   serta
                                                 menghadiri acara Konferensi Iklim Dunia ke-28 atau
                                                 COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab pada tanggal 4
                                                         Desember 2023 hingga 8 Desember 2023.


                                                               COP28 atau Konferensi Perubahan Iklim
                                                         Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-
                                           28, merupakan rapat tahunan PBB yang diselenggarakan
                        untuk membahas isu-isu iklim global menandai langkah penting dalam
                        upaya berkelanjutan dunia internasional untuk menghadapi perubahan iklim.
                        Sejalan dengan tantangan yang dihadapi pada konferensi sebelumnya, COP28
                        diharapkan dapat mengurangi emisi dan menyusun strategi bagi semua negara
                        yang hadir.

      Keikutsertaan Perseroan pada kegiatan COP28 dalam upaya meningkatkan wawasan terkait ESG,
      mengetahui terobosan inovasi terkait iklim, dan mendapatkan informasi terkait teknologi mutakhir
      yang mungkin dapat diadopsi di dalam bisnis Perseroan.




100                                                                                    Laporan Keberlanjutan 2023
Page 101
Pengembangan              Pemberdayaan             Pelayanan Prima Bagi             Tata Kelola
   Pegawai                 Masyarakat                    Nasabah                   Keberlanjutan




  Pengembangan Karier
  Perseroan menyediakan jalur yang beragam dalam mengelola pengembangan karier pegawai. Setiap jalur karier
  menawarkan tingkat kemajuan dan peluang yang berbeda. Pemetaan jalur karier dilakukan berdasarkan evaluasi bakat
  dan potensi masing-masing pegawai. Setiap pegawai kemudian diidentifikasi dalam matriks potensi yang disusun
  dengan mempertimbangkan aspek kinerja dan potensi, seperti tertera di bawah ini:




                                       7 NEED TO
                          Tinggi



                                                                   8 POTENTIAL                     9 STAR
                                        DEVELOP
               K inerja


                          Sedang




                                        4 SLOW
                                                                   5 AVERAGE                  6 POTENTIAL
                                        STARTER
                          Rendah




                                                                    2 SLOW                        3 NEED TO
                                         1 UNFIT
                                                                    STARTER                       DEVELOP




                                         Rendah                      Sedang                        Tinggi



                                                                   P otensi

  Di samping pemetaan potensi, Perseroan juga mengimplementasikan program Job Posting, yang merupakan proses
  pencarian kandidat untuk posisi tertentu secara terbuka. Tujuan dari proses ini adalah memberikan peluang yang luas
  kepada pegawai untuk mengembangkan karier mereka masing-masing.




          PENGUMUMAN                          SELEKSI                      PENETAPAN                        PENEMPATAN

     Perseroan akan memberikan      Perseroan menyelenggarakan      Direksi akan memutuskan             Pegawai yang terpilih
         pengumuman kepada           proses seleksi berdasarkan     pegawai yang terpilih dari       ditempatkan pada jabatan
        seluruh pegawai bahwa         kesesuaian kriteria posisi    hasil seleksi untuk mengisi              tersebut.
       tentang lowongan untuk         dengan pendaftar. Seleksi           jabatan tersebut.
       jabatan tertentu, disertai     bersifat on-desk maupun
    dengan kriteria kandidat yang      tatap muka (wawancara,
              diinginkan.                   simulasi, dsb)


  Ketika mengisi posisi kunci, Bank BTN melibatkan proses persiapan suksesor untuk posisi strategis di organisasi. Proses
  ini didasarkan pada nominasi dan seleksi pegawai yang memiliki potensi, dengan langkah-langkah sebagai berikut:




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                     101
Page 102
                                  Tentang Laporan              Profil Bank BTN           Pertumbuhan Ekonomi yang                 Keberlanjutan
                                                                                          Inklusif dan Berkelanjutan               Lingkungan




                 Pengawasan dan Evaluasi                                           Program Pengembangan
                 • Pengawasan                                                      • Komunikasi terkait program
                 • Evaluasi                                                          pengembangan kepada
                                                                                     suksesor
                                                                                   • Melaksanakan program
                                                                                     pengembangan


                                                                                               Mengidentifikasi Suksesor
                                                                                               • Menentukan kriteria kesuksesan
                                                                                                 di posisi tujuan
                                                                                               • Menentukan kesesuaian profil
                                                                                                 dan kesiapan suksesor
                                                                                               • Memilih dan menetapkan
                                                                                                 suksesor

                                                                                                             Integrasi dengan Proses HC
                                                                                 Integrasi dengan
      Mulai >>             Mengidentifikasi Posisi Kunci                          Proses HC lain             lainnya seperti:
                                                                                                             • Pembelajaran dan
                   • Kriteria posisi kunci                                                                      pengembangan
                   • Metode identifikasi dan finalisasi posisi kunci                                         • Manajemen kinerja
                                                                                                             • Perpindahan pegawai
                                                                                                                (mobilitas)



Perseroan telah memiliki program untuk mempercepat perkembangan karier yang dikenal dengan Talent Acceleration
Program (TAP). Program ini bertujuan mengisi posisi kunci di tingkat BOD-1, BOD-2, dan BOD-3. Program ini
dilaksanakan melalui dua kerangka kerja, yaitu fast-track dan BTN Millennials Program. Program fast-track ditujukan
untuk seluruh pegawai berusia di bawah 40 tahun. Sementara itu, BTN Millennials Program diperuntukkan bagi
pegawai baru dari jalur lulusan baru dengan usia kurang dari 26 tahun, serta bagi pegawai yang berusia di bawah 30
tahun dengan motivasi kuat untuk menjadi pemimpin masa depan dan berperan aktif di Perseroan.

Program TAP memiliki fokus yang mencakup aspek kepemimpinan, peningkatan eksposur, pengalaman, dan kompetensi
teknis. Perpindahan pegawai dari satu jabatan ke jabatan lain di Perseroan diimplementasikan dengan pendekatan
"dual path", yang mencakup pemenuhan kebutuhan Perseroan pada jabatan dengan keahlian tertentu (fungsional)
dan jabatan dengan karakter manajerial. Sementara itu, pegawai memiliki kesempatan untuk menjalani kedua jalur
perpindahan, baik ke jabatan manajerial maupun fungsional. Penetapan antara manajerial dan fungsional ditentukan
oleh kebutuhan Perseroan, kompetensi serta kapabilitas pegawai, dan aspirasi dari individu yang bersangkutan.


                                             Fungsional                            Team Leader
                                                Lvl ...                               Lvl ...



                                             Fungsional                            Team Leader
                                                Lvl 4                                 Lvl 2




                                             Fungsional                            Team Leader
                                                Lvl 3                                 Lvl 1




                                                                  Fungsional
                                                                     Lvl 2



                                                                  Fungsional
                                                                     Lvl 1




102                                                                                                         Laporan Keberlanjutan 2023
Page 103
Pengembangan             Pemberdayaan           Pelayanan Prima Bagi          Tata Kelola
   Pegawai                Masyarakat                  Nasabah                Keberlanjutan




  Perseroan melakukan peninjauan dan penilaian kinerja pegawai dengan berpedoman pada Kebijakan Umum Sumber
  Daya Manusia (Human Capital) KU.3 tentang Pengelolaan Manajemen Karier, termasuk di dalamnya kebijakan terkait
  perencanaan dan pengembangan karier pegawai di lingkungan Perseroan. Dalam menetapkan indikator penilaian,
  Perseroan tidak melakukan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, melainkan berfokus pada kompetensi dan potensi
  pegawai. Hasil penilaian kinerja tersebut akan menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan saat Perseroan
  merumuskan kebijakan terkait pengembangan karier pegawai tertentu.

  Perseroan telah mempersiapkan struktur jenjang karier sebagai langkah untuk menciptakan peluang pertumbuhan dan
  motivasi bagi pegawai agar dapat berkembang. Jenjang karier ini dibentuk berdasarkan kategori jabatan, job family, dan
  struktur perencanaan karier individual yang ditetapkan berdasarkan kompetensi inti pegawai (inti, kepemimpinan, dan
  job family) serta kurikulum pembelajarannya. Pada tahun 2023, Perseroan akan memberikan hasil penilaian kinerja
  kepada seluruh pegawai Perseroan (100%) di semua tingkat jabatan, tanpa memandang jenis kelamin. [GRI 404-3]



  Perlindungan Hak-hak Pegawai
  Perseroan sepenuhnya berkomitmen terhadap perlindungan hak-hak pegawai. Pemenuhan atas hak-hak pegawai
  dinilai dapat mendorong kepuasan pegawai yang secara langsung dapat meningkatkan kinerja Perseroan dalam
  menggapai keberlanjutan.

  Perundingan dengan Serikat Pekerja secara rutin terus dilaksanakan oleh Perseroan, guna menyusun dan menyepakati
  Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlaku selama dua tahun dengan opsi perpanjangan maksimal selama satu
  tahun. Perseroan telah mendaftarkan PKB tersebut ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia,
  selaku lembaga yang berwenang memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam isu ketenagakerjaan, sesuai Surat
  Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Nomor Kep. 4/
  HI.00.01/00.0000.220825025/B/IX/2022 tanggal 16 September 2022. PKB yang saat ini berlaku adalah PKB periode
  tahun 2022—2024. [GRI 2-30] [OJK F.19]

  Perjanjian Kerja Bersama (PKB) belum mencakup Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 28 tahun 2014 tentang
  tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian
  Kerja Bersama. Namun begitu, Perseroan memastikan seluruh (100%) pekerja terlindungi haknya dalam PKB dan
  tergabung menjadi anggota Serikat Pekerja.

  Di samping itu, Perseroan berkomitmen mencegah celah terjadinya tindakan kerja paksa di lingkungan perusahaan.
  Komitmen ini diatur secara rinci melalui Kebijakan Umum Sumber Daya Manusia (Human Capital) KU.3 tentang Hari
  dan Jam Kerja. Secara spesifik, kebijakan ini mengatur hari dan jam operasional bank agar pegawai dapat hadir, bekerja,
  dan beristirahat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Jika terjadi situasi di mana seorang pegawai bekerja
  melebihi jam kerja yang telah ditetapkan, maka Perseroan akan memberikan kompensasi berupa uang lembur kepada
  pegawai. Besaran insentif lembur tersebut diberikan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kebijakan Umum
  Sumber Daya Manusia (Human Capital) KU.3 mengenai Pengelolaan Kompensasi dan Manfaat. [GRI 409-1]

  Dalam rangka membangun hubungan kerja yang baik, Perseroan senantiasa menjalin komunikasi dua arah dengan para
  pegawai. Komunikasi ini mencakup penyampaian informasi terkait perubahan struktur organisasi dan penambahan unit
  bisnis kepada pegawai, serta aspek-aspek yang terkait dengan manajemen kepegawaian. Seluruh informasi tersebut
  dapat diakses melalui LApS, sebuah aplikasi internal yang mengatur berbagai ketentuan Perseroan.


  Remunerasi Pegawai
  Bagi Perseroan, pemenuhan remunerasi merupakan pemberian penghargaan kepada para pegawai yang harus
  dilaksanakan secara adil tanpa adanya praktik diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, suku, ras, agama, warna
  kulit, dan bentuk keberagaman lainnya. Perseroan menjamin tidak terdapat perbedaan pada rasio gaji pokok dan
  remunerasi yang diterima oleh pegawai perempuan dan laki-laki pada tingkat jabatan yang sama. Pemberian
  remunerasi sepenuhnya didasarkan pada pencapaian kinerja dan tanggung jawab dari jabatan yang diemban. Guna
  memastikan hal itu, Perseroan memiliki sistem remunerasi dan kesejahteraan pegawai diatur dalam Kebijakan Khusus
  3-B tanggal 31 Oktober 2023 tentang Remunerasi. Aturan ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
  45/ POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum serta Surat Edaran
  Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/SEOJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi
  Bank Umum. [GRI 3-3, 405-2]




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                             103
Page 104
                                Tentang Laporan        Profil Bank BTN         Pertumbuhan Ekonomi yang                 Keberlanjutan
                                                                                Inklusif dan Berkelanjutan               Lingkungan




Perseroan menerapkan sistem remunerasi guna memotivasi dan mempertahankan pegawai-pegawai terbaik serta
bertujuan memenuhi kebutuhan atas human capital yang berkualitas. Guna mendukung strategi Perseroan dan
mendorong kinerja yang optimal dan berkesinambungan, Perseroan menerapkan remunerasi berbasis kinerja dan
risiko yang mengacu pada kinerja pegawai. Selaras dengan itu, penerapan struktur dan skala upah disesuaikan dengan
regulasi yang berlaku. Penetapan remunerasi dilakukan dengan mempertimbangkan kinerja dari setiap individu
pegawai (based on performance), kinerja unit kerja, dan kinerja Perseroan secara keseluruhan. Seluruh pertimbangan
ini nantinya akan disesuaikan dengan kapasitas finansial Perseroan dalam proses penentuan akhir besaran remunerasi.

Sebagai bentuk implementasi kebijakan remunerasi, Perseroan memberikan gaji, penyesuaian gaji setiap tahun,
tunjangan hari raya (THR), uang cuti tahunan, dan uang cuti besar yang diberikan untuk setiap periode masa kerja 3
(tiga) tahunan. Selain itu, fasilitas kesehatan juga disediakan oleh Perseroan untuk pegawai dan anggota keluarganya.
Fasilitas ini mencakup jaminan rawat inap, rawat jalan setelah rawat inap, biaya melahirkan, rawat gigi, general check-
up, pembelian kacamata, dan lainnya.

Perseroan juga mengedepankan prinsip persamaan gender dimana rata-rata gaji keseluruhan antara pria dan
wanita, dan jika dibandingkan median gaji pegawai pria dengan pegawai pegawai wanita adalah 1:1, yang sudah
merepresentasikan persamaan gender dalam penghasilan. Hal ini merepresentasikan komitmen Perseroan dalam
pemberian upah berdasarkan gender.

                                            Komposisi Gaji Pegawai Pria dan Wanita
          Gender                   Jumlah                  Total Gaji                Rata-rata Gaji             Median Gaji
 Pria                               6.288                     93.496.731.817                 14.869.073                   9.526.241
 Wanita                             5.757                     59.465.181.119                 10.329.196                  8.206.352
 Total                             12.045                   152.961.912.936                 25.198.269                   17.732.593

Remunerasi yang diberikan oleh Perseroan bersifat variabel yang besarannya tergantung pada kondisi tertentu.
Remunerasi yang bersifat variabel menjadi wujud perhatian Perseroan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar pegawai.
Beberapa contoh remunerasi yang diberikan, antara lain, tunjangan lokasi, tunjangan jabatan yang diperuntukan untuk
jabatan-jabatan tertentu, uang lembur, uang sandang untuk seluruh pegawai, bonus insentif penjualan, dan bonus
tahunan. Selain itu, Perseroan juga memperhatikan kebutuhan perumahan dan transportasi dengan menyediakan
fasilitas kredit khusus bagi pegawai.

Perseroan memberikan komponen remunerasi dan fasilitas yang disesuaikan dengan status kepegawaian, serta
memastikan bahwa hak yang diterima oleh pegawai kontrak sesuai dengan standar yang berlaku. [GRI 401-2]

                                                                                            Pegawai          Pegawai
                               Komponen Remunerasi dan Fasilitas
                                                                                             Tetap           Kontrak
            Gaji pokok
            Tunjangan hari raya
            Uang cuti                                                                                           -

            Uang sandang
            Tunjangan (posisi, perumahan, kendaraan, keahlian, BBM, lokasi, pajak)                              -

            Bonus kinerja
            Pinjaman perumahan                                                                                  -

            Pensiun                                                                                             -

            BPJS
            Fasilitas pemeliharaan kesehatan berkala
                                                                                                           Hanya BPJS
            Bantuan pengobatan
                                                                                                           Kesehatan
            Bantuan uang duka




104                                                                                                   Laporan Keberlanjutan 2023
Page 105
Pengembangan                  Pemberdayaan          Pelayanan Prima Bagi            Tata Kelola
   Pegawai                     Masyarakat                 Nasabah                  Keberlanjutan




  Perseroan selalu berkomitmen untuk menjamin keadilan dalam pemberian remunerasi. Sejak tahun 2018, Perseroan
  telah melakukan berbagai perbaikan terkait kebijakan remunerasi, di antaranya penyesuaian gaji pada persentil P75
  untuk meningkatkan daya saing, peningkatan manfaat (benefit) yang lebih seperti fasilitas pindah pegawai, kredit,
  layanan kesehatan, dan lembur yang lebih baik; serta penerapan sistem kompensasi variabel untuk tenaga penjual.
  Perseroan juga berkomitmen untuk memberikan gaji bagi pegawai tingkat awal (entry level) di atas nilai upah minimum
  daerah setempat, di samping menjalankan amanat pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja
  dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum dengan menyesuaikan gaji para
  pegawai secara konsisten. [GRI 202-1] [OJK F.20]



  Cuti Melahirkan
  Cuti melahirkan merupakan hak yang diberikan oleh Perseroan kepada seluruh pegawai untuk menjalani atau
  mendampingi proses kelahiran anak. Hal ini telah diatur di dalam Kebijakan Umum Sumber Daya Manusia (Human
  Capital) KU.3 tentang Pengelolaan Hubungan Industrial. Cuti melahirkan dapat diajukan oleh pegawai perempuan
  selama 1,5 (satu setengah) bulan sebelum dan sesudah proses persalinan, atau selama tiga bulan masa persalinan.
  Bagi pegawai laki-laki yang akan mendampingi kelahiran istri, mereka berhak atas cuti (paternity leave) selama lima
  hari. Di samping itu, Perseroan juga memberikan cuti keguguran kepada pegawai tetap perempuan selama 45 hari,
  terhitung sejak terjadinya keguguran. [GRI 401-3]

                                               Tabel Cuti Melahirkan Pegawai
                                                     2023                          2022                    2021
                Keterangan
                                               L              P             L              P        L              P
   Jumlah pegawai yang berhak
                                             4.506          3.520          4.431          3.489    4.198          3.287
   menerima cuti melahirkan
   Jumlah pegawai yang mengambil cuti
                                              514            564           576            613      616            581
   melahirkan
   Kembali setelah mengambil cuti
                                             506             472           573            533      616            581
   melahirkan
  * L=Laki-laki/P=Perempuan




  Program Masa Persiapan Pensiun
  Program Masa Persiapan Pensiun (MPP) adalah wujud perhatian Perseroan terhadap kesejahteraan pegawai yang akan
  memasuki masa pensiun. Program ini dilaksanakan selama 12 bulan dengan berbagai program pelatihan keterampilan
  khusus untuk mempersiapkan keberlanjutan hidup pegawai setelah memasuki masa pensiun. Program pelatihan dan
  konsultasi tersebut dirancang secara komprehensif dengan pendekatan spiritual quotient (SQ), emotional quotient (EQ),
  dan IQ intelligence quotient (IQ) yang berguna untuk menciptakan kondisi masa pensiun seseorang dapat menghadirkan
  kebahagiaan, kesehatan, dan kesejahteraan. Program ini ditujukan bagi pegawai tetap yang telah mencapai usia 55
  tahun, yang menjadi bentuk penghargaan kepada pegawai tetap atas kontribusinya di Perseroan. [GRI 404-2]

  Pelatihan yang menjadi bagian Program MPP dilaksanakan menggunakan metode tertentu untuk memastikan manfaat
  yang diberikan efektif dan optimal. Metode tersebut antara lain adalah:
  1. Experimental Learning
     Pendekatan ini menitik beratkan munculnya pemahaman dan penghayatan dari pengalaman simulasi dan
     berinteraksi dengan peserta lain, sehingga akan muncul suatu stimulan dan pencerahan untuk melakukan
     perubahan sikap dan perilaku ke arah yang lebih efektif dan produktif.
  2. Quantum Learning
     Pendekatan ini menitik beratkan kepada aspirasi para peserta dan komunikasi dua arah disertai situasi pelatihan
     yang nyaman dan menyenangkan sehingga akan memunculkan perubahan sikap dan perilaku para peserta yang
     berpengaruh pada terwujudnya perubahan positif yang optimal.
  3. Metode Teknis
     Beberapa pendekatan pada metode teknis yang digunakan diantaranya yaitu pemaparan (lecture), permainan
     (game/roleplaying/stimulation), diskusi, tugas mandiri, studi kasus dan penayangan multimedia.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                 105
Page 106
                            Tentang Laporan        Profil Bank BTN       Pertumbuhan Ekonomi yang         Keberlanjutan
                                                                          Inklusif dan Berkelanjutan       Lingkungan




Manfaat pensiun merupakan hak yang diberikan oleh Perseroan kepada pegawai tetap yang telah mencapai usia
pensiun normal, yaitu 56 tahun, serta pegawai tetap dengan posisi staf teller, staf layanan nasabah (customer service),
dan sekretaris yang berusia 36 tahun. Hak tersebut dikelola melalui program manfaat pensiun yang terdiri dari
Program Manfaat Pasti dan Program Iuran Pasti. Dalam Program Manfaat Pasti, pegawai tetap menerima manfaat
sesuai dengan formula yang telah ditentukan oleh Dana Pensiun. Sementara pada Program Iuran Pasti, pegawai tetap
mendapatkan manfaat pensiun dari akumulasi saldo iuran, sebesar 2,5% dari gaji individu, 7,5% dari Perseroan, dan
hasil pengembangannya. Perseroan melaksanakan program manfaat pensiun ini sebagai hak bagi pegawai tetap dan
jumlah manfaat pensiun tertinggi yang dapat diterima adalah 80% dari penghasilan dasar pensiun. Aturan tersebut
mengikuti Kebijakan Khusus No. 3-2 tanggal 24 Maret 2023 tentang Peraturan Dana Pensiun BTN.

Perseroan juga menaruh perhatian kepada para pegawai yang akan memasuki masa pensiunnya dengan
mempersiapkan dan memberikan insentif khusus. Hal ini tertuang dalam Kebijakan Umum Sumber Daya Manusia
(Human Capital) KU.3 tentang Pengelolaan Pengakhiran Hubungan Kerja. Berdasarkan kebijakan tersebut, pegawai
yang berhak mendapatkan manfaat pensiun adalah pegawai tetap yang telah mencapai usia 56 tahun. Berikut adalah
manfaat pensiun yang diberikan:

•   Program Manfaat Pasti, berupa manfaat pensiun sebesar formula yang sudah ditentukan oleh Dana Pensiun;
•   Program Iuran Pasti, berupa manfaat pensiun dari akumulasi saldo iuran pegawai tetap sebesar 2,5% dari gaji yang
    bersangkutan, 7,5% dari Perseroan, dan hasil pengembangannya;
•   Mengacu kepada Ketetapan Direksi yang mengatur tentang Peraturan Dana Pensiun PT Bank Tabungan Negara
    (Persero) Tbk (Dapen BTN), besarnya manfaat pensiun setinggi-tingginya 80% dari penghasilan dasar pensiun.
    [GRI 201-3]



Penanganan Keluhan Pegawai
Perseroan memahami bahwa salah satu kunci utama dalam memelihara lingkungan kerja yang kondusif dan sehat
adalah hadirnya hubungan yang harmonis dan terbuka antara pegawai dan manajemen. Pemahaman ini mendorong
Perseroan untuk merancang platform kepegawaian digital yang disebut Intelligence BTN Employee Service (iBES/
HCIS) dengan tujuan memberikan kemudahan akses bagi pegawai terhadap seluruh informasi dan urusan
kepegawaian. Sementara itu, Perseroan juga menyediakan fasilitas whistleblowing system (WBS) yang dikelola oleh
pihak ketiga independen sebagai bagian dari upaya menjaga dan memastikan terpeliharanya budaya antikecurangan
di dalam Perseroan. Melalui Petunjuk Teknis No. 7-B.2 tanggal 31 Oktober 2023 perihal Pengelolaan Whistleblowing
System, Perseroan juga memanfaatkan WBS sebagai sarana pengelolaan aduan atau keluhan dari pegawai terkait
permasalahan praktik ketenagakerjaan dan hak asasi manusia.

Dalam Petunjuk Teknis No. 7-B.2 tanggal 31 Oktober 2023 perihal Pengelolaan Whistleblowing System, tercantum
mekanisme penanganan pengaduan pegawai, di antaranya adalah:
• Proses dan mekanisme WBS merupakan tanggung jawab Direktur Utama dan Pengelola WBS yang terdiri dari
   Komite WBS dan Komite Pemantau WBS;
• Komite WBS terdiri dari kumpulan beberapa divisi serta unit pengelola WBS, sedangkan Komite Pemantau WBS
   terdiri dari Komisaris Utama dan jajaran komisaris lainnya di Perseroan;
• Kecuali jika terlapor merupakan anggota Direksi serta orang yang punya hubungan khusus dengan direksi dan atau
   anggota komite WBS, maka laporan dapat disampaikan kepada Komite Pemantau WBS; dan
• Jika terlapor adalah anggota dewan komisaris serta orang yang punya hubungan khusus dengan komisaris, maka
   laporan dapat disampaikan kepada Direktur Utama.




106                                                                                       Laporan Keberlanjutan 2023
Page 107
Pengembangan            Pemberdayaan         Pelayanan Prima Bagi        Tata Kelola
   Pegawai               Masyarakat                Nasabah              Keberlanjutan




  Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
  Menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi pegawai merupakan salah satu komitmen Perseroan dalam
  mewujudkan home of Indonesia's best talent. Komitmen tersebut diwujudkan oleh Perseroan dengan memberikan
  hak atas perlindungan dalam bekerja kepada seluruh pegawai, sebagaimana yang tertuang dalam kesehatan dan
  keselamatan kerja (K3). Perseroan selalu berupaya dengan optimal mempertahankan nihil kecelakaan kerja (zero
  accident) dan nihil penyakit akibat kerja (PAK). Keamanan dan kesehatan di tempat kerja memiliki dampak positif
  terhadap peningkatan produktivitas dan kepercayaan pegawai terhadap Perseroan, yang pada akhirnya dapat
  berkontribusi pada kesuksesan perusahaan. [GRI 3-3] [OJK F.21]

  Kewajiban Perseroan untuk memberikan perlindungan kesejahteraan, keselamatan, dan kesehatan; baik mental
  maupun fisik kepada tenaga kerjanya, diatur dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
  Seiring dengan peraturan tersebut, Perseroan menetapkan kebijakan terkait sistem manajemen keselamatan dan
  kesehatan kerja (SMK3), yang tertuang dalam: [GRI 403-1]

  a. Petunjuk Teknis No. 9-AG.1 tanggal 29 September 2023 perihal Pedoman Pelaksanaan Sistem Manajemen
     Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3); dan
  b. Kebijakan Khusus No. 9-AG tanggal 29 September 2023 perihal Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

  Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 48 Tahun 2016, pelaksanaan K3 pada lingkungan perkantoran
  diawali dengan pembentukan dan pengembangan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (SMK3)
  perkantoran dan menerapkan standar K3 perkantoran. Aspek-aspek yang perlu diatur dalam SMK3 perkantoran
  mencakup penetapan kebijakan K3, perencanaan K3, pelaksanaan rencana K3, pemantauan dan evaluasi K3, serta
  peninjauan dan peningkatan kinerja SMK3.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                      107
Page 108
                             Tentang Laporan     Profil Bank BTN       Pertumbuhan Ekonomi yang          Keberlanjutan
                                                                        Inklusif dan Berkelanjutan        Lingkungan




                                     Wellness in the Workplace
                                                                                           [GRI 403-4]




      Wellness adalah suatu konsep yang
      meliputi aspek fisik, mental, emosional,
      dan sosial dari keberlangsungan hidup
      seseorang. Konsep ini menekankan
      pada keseimbangan dan keharmonisan
      dalam    berbagai     aspek   kehidupan
      demi mencapai kualitas hidup yang
      lebih baik. Wellness melibatkan upaya
      untuk memelihara dan meningkatkan
      kesehatan    fisik,   mengelola   stres,
      merawat kesehatan mental, menjaga
      hubungan sosial yang positif, serta
      merawat tubuh dan pikiran.


      Dalam rangka memperingati World Mental Health Day yang jatuh pada tanggal 10 Oktober 2023,
      Perseroan menyelenggarakan webinar bertema “Wellness in the Workplace”. Webinar ini bertujuan
      memberikan pemahaman kepada para pegawai tentang cara mengelola berbagai emosi dengan baik
      serta upaya menjaga keseimbangan wellness di lingkungan kerja.




      Perseroan juga telah menyelenggarakan Mental Health Talk pada tanggal 17 Oktober 2023 dengan
      tujuan meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan mendorong tindakan untuk melindungi kesehatan
      mental pegawai. Acara tersebut dibuka oleh Direktur Human Capital, Compliance & Legal, Bapak
      Eko Waluyo dan dihadiri oleh dr. Agus Ali Fauzia PGD, Pall,
      Med sebagai narasumber. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh
      pegawai Perseroan secara hibrida (luring dan daring).


      Penyelenggaraan rangkaian kegiatan terkait topik wellness
      ini selaras dengan quick wins yang diterapkan oleh Perseroan
      dalam implementasi ESG guna meningkatkan kenyamanan
      para pegawai dalam menjalankan tugas mereka, sehingga
      dapat memberikan kontribusi optimal untuk Perseroan.




108                                                                                     Laporan Keberlanjutan 2023
Page 109
Pengembangan            Pemberdayaan           Pelayanan Prima Bagi          Tata Kelola
   Pegawai               Masyarakat                  Nasabah                Keberlanjutan




   Sesuai dengan prinsip-prinsip SMK3, Perseroan melaksanakan berbagai program terkait keselamatan dan kesehatan
   pegawai sebagai berikut: [GRI 403-1]


   Program Pengelolaan Kesehatan Pegawai
   Perseroan mengambil beberapa langkah untuk meningkatkan mutu kesehatan pegawai, di antaranya dengan
   menyediakan berbagai fasilitas kesehatan yang kualitas dan izin praktiknya terjamin. Selain itu, Perseroan juga bekerja
   sama dengan pihak ketiga untuk berbagai layanan kesehatan yang belum dapat disediakan secara internal. Berbagai
   fasilitas dan layanan kesehatan yang dapat diakses oleh pegawai, antara lain: [GRI 403-1, 403-3, 403-6]
   a. Fasilitas medical check-up berkala dan layanan pengobatan dengan tujuan mengidentifikasi dan menangani
       penyakit tertentu yang sedang mewabah;
   b. Layanan peningkatan mutu kesehatan pegawai, di antaranya jaminan penggantian biaya rawat inap di rumah
       sakit, biaya rawat jalan, biaya persalinan, biaya perawatan gigi, penggantian kacamata, biaya alat bantu dengar,
       pemeriksaan laboratorium, dan biaya medis lainnya;
   c. Fasilitas poliklinik dan dokter yang bisa dikunjungi oleh pegawai dan keluarganya sewaktu-waktu;
   d. Menyelenggarakan seminar edukasi mengenai anti narkoba, AIDS, dan topik lainnya terkait kesehatan di lingkungan
       kerja; dan [GRI 403-5]
   e. Layanan asuransi BPJS kesehatan bagi pegawai beserta keluarganya.


   Program Pengelolaan Keselamatan Pegawai [GRI 403-5]
   a. Seluruh kantor operasional dilengkapi dengan perangkat keselamatan kerja, seperti alat pemadam api ringan
      (APAR), detektor asap, pompa diesel, dan tangga darurat untuk memastikan keselamatan lingkungan kantor dan
      pegawai. Penyediaan perangkat tersebut berpedoman pada standar yang ditetapkan oleh pemerintah melalui
      Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran
      pada Bangunan Gedung dan Lingkungan;
   b. Perseroan secara berkala melakukan pemeriksaan, pemeliharaan, dan penggantian rutin terhadap seluruh perangkat
      keselamatan kerja. Program ini bertujuan mengawasi dan mengontrol tingkat kelayakan perangkat keselamatan
      kerja di lingkungan Perseroan;
   c. Seluruh operator perangkat keselamatan kerja (contoh: pesawat angkat dan angkut) telah memiliki sertifikat yang
      diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta;
   d. Perseroan memasang rencana situasi kebakaran dan prosedur keselamatan kebakaran untuk semua ruangan dan
      lantai gedung. Fasilitas ini tidak hanya sebagai sarana untuk memperingatkan pegawai dalam keadaan darurat,
      tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi pegawai mengenai penanganan kebakaran;
   e. Melaksanakan pelatihan dan simulasi situasi darurat akibat bencana dan kebakaran di lingkungan perkantoran; dan
   f. Pegawai tersertifikasi oleh pelatihan “Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum
      (AK3U)” yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.


   Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) Standard
   Operating Procedure (SOP)
   Definisi SMK3, menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 48 Tahun 2016 tentang Standar Keselamatan dan
   Kesehatan Kerja Perkantoran, adalah “bagian dari sistem manajemen gedung perkantoran secara keseluruhan dalam
   rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien,
   dan produktif”. Penerapan SMK3 bertujuan untuk meningkatkan efektivitas perlindungan keselamatan dan kesehatan
   kerja melalui serangkaian prosedur kerja yang lebih terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi, dengan maksud
   mencegah terjadinya kecelakaan atau penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan.

   Perseroan menerapkan menerapkan SMK3 dan kebijakan khusus K3 yang mencakup seluruh (100%) pegawai, nasabah,
   pemasok, dan pihak lainnya yang beraktivitas di dalam wilayah operasional Perseroan, sesuai dengan database Satuan
   Kerja Human Capital Management Division. Sejalan dengan itu, penyusunan dan pemasangan standard operating
   procedure (SOP) merupakan upaya yang dijalankan oleh Perseroan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan
   pegawai serta pihak-pihak berkepentingan di wilayah operasional Perseroan, termasuk di dalamnya memberikan
   pelatihan mengenai metode kerja yang sehat dan aman.[GRI 403-1, 403-7, 403-8]

   Perseroan telah melaksanakan sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U) kepada sebagian pegawai pada tahun 2020 lalu.
   Pegawai yang telah mendapatkan sertifikasi AK3U memiliki tugas utama untuk memastikan pelaksanaan SMK3 dan
   standar K3 perkantoran di Perseroan. Selain itu, tugas mereka juga mencakup identifikasi bahaya dengan menerapkan




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                            109
Page 110
                            Tentang Laporan      Profil Bank BTN      Pertumbuhan Ekonomi yang         Keberlanjutan
                                                                       Inklusif dan Berkelanjutan       Lingkungan




prinsip hierarki pengendalian, melakukan penilaian risiko, dan melaksanakan penyelidikan apabila terjadi insiden di
wilayah operasional Perseroan agar tidak terulang kembali. Sertifikasi AK3U merupakan program dari Kementerian
Ketenagakerjaan untuk mempersiapkan ahli K3 di lingkungan perusahaan. Beberapa materi sertifikasi keselamatan
dan kesehatan kerja yang telah dilaksanakan, antara lain: [GRI 403-2, 403-4, 403-5]
    a. Sarana dan prasarana pendukung operasional gedung misal lift, genset, AC, dan penerangan;
    b. Pelaksanaan medical check-up secara rutin kepada pegawai;
    c. Peralatan pendukung kerja seharusnya tidak mempunyai efek kepada kesehatan; dan
    d. Rotasi pegawai secara periodik sehingga tidak terganggu psikologisnya.

Beberapa kebijakan lain yang telah diterapkan berkaitan dengan K3, di antaranya:
   a. Pelarangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA);
   b. Pencegahan penyebaran penyakit menular; dan
   c. Pengelolaan rekanan/pihak ketiga terkait K3.

Perseroan senantiasa berupaya secara maksimal menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh
pegawai. Salah satunya dengan konsisten mematuhi seluruh peraturan dan standar yang berlaku. Perseroan senantiasa
mendorong setiap pegawai turut berpartisipasi secara aktif menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, yang
diimplementasikan dengan memberikan mereka sarana konsultasi, pelaporan risiko dan bahaya di lingkungan kerja,
dan mengomunikasikan informasi yang relevan terkait penerapan SMK3 dan standar K3. Perseroan belum membentuk
komite formal gabungan manajemen dan pegawai untuk kesehatan dan
keselamatan kerja.
 Penerapan SMK3 secara konsisten oleh Perseroan telah membawa hasil positif yang tecermin dari ketiadaan insiden
kecelakaan kerja dan kasus pegawai yang terkena penyakit akibat pekerjaan. [GRI 403-2, 403-4, 403-9, 403-10]



Hubungan Industrial yang Harmonis
Perseroan menjunjung tinggi hak dan kebebasan pegawai untuk berserikat dan berkumpul, sesuai dengan kebijakan
pemerintah Indonesia yang telah meratifikasi 19 Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Berdasarkan
aturan-aturan turunan dari hasil ratifikasi tersebut, Perseroan memberi ruang kepada para pegawai untuk berunding
dan turut serta dalam mencari remediasi, dengan harapan dapat membina dan memelihara hubungan yang harmonis
antara Perseroan dan pegawai.

Perseroan juga mematuhi Pasal 28E Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang
menyatakan bahwa kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari hak
asasi manusia; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja yang menyatakan bahwa dalam
mewujudkan kemerdekaan berserikat, pekerja berhak membentuk dan mengembangkan serikat pekerja; dan Konvensi
International Labour Organisation (ILO) Nomor 87 Tahun 1948 tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak
untuk Berorganisasi. [GRI 3-3]

Bentuk kepatuhan Perseroan terhadap seluruh regulasi tersebut diimplementasikan dengan dibentuknya serikat
pekerja sejak tanggal 24 Juni 1999, dengan nama Serikat Pekerja Bank BTN dan telah terdaftar pada Departemen
Tenaga Kerja DKI dengan Nomor Kep-2241/W.26/K.2/1000. Perseroan juga memastikan peran dari serikat pekerja
yang ada berjalan sesuai dengan yang diamanatkan pemerintah dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 28
Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pembuatan dan Pendaftaran
Perjanjian Kerja Bersama. Perseroan memberikan kebebasan berserikat kepada seluruh pegawai Perseroan yang
meliputi: [GRI 407-1]
a. Kebebasan untuk menjadi anggota Serikat Pekerja Bank BTN;
b. Kebebasan untuk menyampaikan aspirasi melalui Serikat Pekerja Bank BTN; dan
c. Kebebasan untuk berkumpul dalam kegiatan Serikat Pekerja Bank BTN.




110                                                                                    Laporan Keberlanjutan 2023
Page 111
Pengembangan             Pemberdayaan         Pelayanan Prima Bagi       Tata Kelola
   Pegawai                Masyarakat                Nasabah             Keberlanjutan




                                                                     Community Day

           Dalam rangka mempromosikan prinsip work-
           life balance, Perseroan menyelenggarakan
           acara BTNers Connect pada 4—6 Oktober
           2023 di Lobby Menara BTN. Agenda utama
           dari kegiatan ini adalah peresmian BTNers
           Club yang nantinya menjadi wadah pemersatu
           seluruh komunitas resmi yang ada di Bank BTN.
           Rangkaian acara dibuka oleh Direktur Human
           Capital, Legal, & Compliance, Eko Waluyo dan
           ditutup dengan peresmian BTNers Club oleh
           Direktur Utama, Nixon L.P. Napitupulu.


           Sebanyak 26 komunitas turut memeriahkan
           acara   ini   dengan   menghias   booth   dan
           menyuguhkan berbagai penampilan menarik
           dengan keunikannya masing-masing. Setiap
           komunitas mengajak para BTNers untuk ikut
           bergabung sesuai dengan minat dan hobi masing-masing pegawai. Melalui kegiatan ini, Perseroan
           tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang seimbang, tetapi juga memberikan kesempatan bagi
           para BTNers untuk menjelajahi dan bergabung dengan berbagai komunitas sesuai dengan minat
           dan hobi mereka. BTNers Connect dan BTNers Club tidak hanya sekadar acara, tetapi juga menjadi
           sarana untuk memperkuat hubungan antarpegawai dan mendorong terbentuknya komunitas yang
           beragam di lingkungan kerja Perseroan.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                     111
Page 112

          
Page 113
06
Pemberdayaan
Masyarakat




            Laporan
       Keberlanjutan
                2023
Page 114
                           Tentang Laporan      Profil Bank BTN      Pertumbuhan Ekonomi yang        Keberlanjutan
                                                                      Inklusif dan Berkelanjutan      Lingkungan




Kontribusi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Perseroan mengambil langkah signifikan dengan menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan dampak pada
manusia dan komunitas, serta masyarakat luas. Fokus yang diberikan pada aspek ini menandakan komitmen kuat
Perseroan untuk mengelola dampak kegiatan bisnis Perseroan terhadap kesejahteraan dan pembangunan masyarakat.
Dengan menetapkan people and community sebagai salah satu komponen dalam ESG Roadmap, Perseroan berupaya
tidak hanya menciptakan nilai ekonomi, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan sosial
dan kesejahteraan masyarakat di sekitar Perseroan. Langkah ini sejalan dengan tren masyarakat global yang makin
menekankan pentingnya keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan dalam menjalankan operasional
bisnisnya.

Perseroan terus memperkuat komitmennya terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan melalui integrasi dengan
Sustainable Development Goals (SDGs) dan pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Menteri BUMN PER-1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan
Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara, Perseroan telah menyusun inisiatif-
inisiatif yang terfokus pada tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan dan kepedulian terhadap lingkungan.




                                                                  UMKM Go Digital

          Pada tanggal 10 Oktober 2023, Perseroan menyelenggarakan Workshop dan Pameran UMKM
          Go Digital di Jepara, Jawa Tengah. Acara tersebut dihadiri oleh lebih dari 250 pelaku UMKM
          di Jepara dan sekitarnya. Dalam mendukung pertumbuhan UMKM, Perseroan mengajak para
          pelaku UMKM untuk terus mengembangkan bisnis mereka agar dapat beradaptasi dengan baik.
          Sebagai wujud dukungan, Perseroan telah meluncurkan berbagai program, termasuk mendirikan
          Sentra Proses UMKM di berbagai daerah seperti Medan, Brebes, Palembang, Palopo, dan kota
          lainnya. Selain itu, Perseroan juga memfasilitasi UMKM untuk merambah pasar global. Berbagai
          kegiatan tersebut menunjukkan komitmen Perseroan untuk mendukung dan memperluas
          peluang bagi pelaku UMKM di Indonesia.




114                                                                                   Laporan Keberlanjutan 2023
Page 115
Pengembangan               Pemberdayaan           Pelayanan Prima Bagi               Tata Kelola
   Pegawai                  Masyarakat                  Nasabah                     Keberlanjutan




  Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)
  [GRI 203-1, 203-2, 413-1] [OJK F.23, F.25, F.3]
  Melalui program TJSL, Perseroan bertujuan untuk memberikan dampak positif bagi kehidupan manusia dan lingkungan
  hidup. Program TJSL Perseroan diarahkan untuk memberdayakan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup, serta
  menjaga keberlanjutan ekosistem di sekitarnya. Dalam RAKB, TJSL merupakan salah satu pilar penting yang mendorong
  Perseroan untuk berinovasi dan berkembang bersama masyarakat. Oleh karenanya, dengan berorientasi pada
  standar ISO 26000, Perseroan merancang serangkaian program nyata untuk mendukung terciptanya kesejahteraan
  masyarakat sekaligus memberikan dampak positif bagi Perseroan sendiri. Dengan langkah-langkah ini, Perseroan
  terus mewujudkan peran strategisnya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan menciptakan nilai positif
  bagi seluruh pemangku kepentingan. [GRI 3-3]

  Selama tahun 2023, Perseroan telah merealisasikan dana program TJSL sebesar Rp79,99 miliar.

                                                 Tabel Realisasi Program TJSL
                                          2023                           2022                          2021
                 TPB
                                    Jumlah (Rp)                   Jumlah (Rp)                       Jumlah (Rp)
           Pilar Sosial


                                           10.505.377.274                  5.679.495.611                 4.285.803.895



                                            14.798.413.813                12.719.690.723                 5.734.024.385



                                           12.348.435.325                 9.409.466.565                  9.922.685.070



                                           12.635.697.919                  4.894.798.719                 6.162.622.395



                                                        -                   30.000.000                     176.808.900


           Pilar Ekonomi

                                             50.000.000
                                                                                971.740.516              200.000.000


                                            4.361.935.431
                                                                            3.461.216.148                1.664.860.903



                                           2.270.000.000                   6.455.431.482                   537.884.912



                                            5.734.719.287                  4.241.653.236                  496.550.800



                                             943.694.328                   604.739.600                     430.752.100



                                            270.000.000                     660.166.447                       76.750.000



                                           14.993.831.355                 9.963.739.700                 15.799.392.798




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                    115
Page 116
                         Tentang Laporan        Profil Bank BTN           Pertumbuhan Ekonomi yang            Keberlanjutan
                                                                           Inklusif dan Berkelanjutan          Lingkungan




                                    2023                          2022                          2021
              TPB
                               Jumlah (Rp)                  Jumlah (Rp)                     Jumlah (Rp)


                                                 -                               -                                -



                                                 -                    800.571.140                   211.350.000



                                                 -                  367.500.000                     789.351.100



                                      1.184.084.000                 1.725.839.800                  770.459.408


      Pilar Hukum dan Tata Kelola


                                                 -                               -                 100.000.000


      Total                          79.996.188.732               61.986.049.687                47.359.296.666




                                                 Sorotan Kegiatan TJSL Tahun 2023

       Pilar Sosial
       Tumbuh bersama masyarakat menjadi salah satu tujuan utama Perseroan yang diupayakan
       melalui penyelenggaraan serangkaian kegiatan yang berkontribusi pada peningkatan kualitas
       kehidupan sosial, budaya, keagamaan, dan kesejahteraan sosial. Upaya ini sesuai dengan
       pencapaian TPB 1, 2, 3, 4, dan 5.


                                                 BTN Gelar Acara Ramadhan Berfaedah
                                                 Direktur Utama Bank BTN Nixon L.P. Napitupulu
                                                 bersama Komisaris Utama Bank BTN Chandra M
                                                 Hamzah     secara       simbolis    memberikan         bantuan
                                                 pendidikan kepada purtra/putri berprestasi dari
                                                 pegawai Tenaga Ahli Daya (TAD) dalam acara Ramadan
                                                 Berfaedah di Jakarta, Rabu (12/4).



        Gerak Srikandi BTN Berbagi
        Pada acara yang diberi nama Gerakan Amal dan Kreasi (Gerak)
        Srikandi, Direktur Utama Perseroan, Nixon L.P. Napitupulu
        didampingi Direktur Assets Management Elisabeth Novie
        Riswanti membagikan paket 6.000 sembako kepada pegawai
        Tenaga Ahli Daya (TAD) dan perwakilan masyarakat sekitar
        Menara BTN di Jakarta, Senin (17/4).




116                                                                                        Laporan Keberlanjutan 2023
Page 117
Pengembangan              Pemberdayaan            Pelayanan Prima Bagi           Tata Kelola
   Pegawai                 Masyarakat                   Nasabah                 Keberlanjutan




            Pilar Ekonomi
            Demi mencapai pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang berkualitas dan berkelanjutan,
            Perseroan melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan peluang kerja dan peluang
            usaha. Berbagai kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan pendapatan dan menurunkan
            tingkat kemiskinan di masyarakat sesuai dengan TPB 7, 8, 9, 10, dan 17.

                                                        Kuliah Umum Developer Milenial
                                                        Direktur Utama Perseroan Nixon L.P. Napitupulu memberikan
                                                        Kuliah Umum dihadapan 1.200 peserta Pelatihan Developer
                                                        Milenial Bank BTN yang diselenggarakan di Audiotorium
                                                        Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, Jumat
                                                        (13/10/2023). Bank BTN mengajak para mahasiswa untuk
                                                        menjadi pengusaha properti atau developer yang memiliki
                                                        potensi bisnis yang besar.

               Pelatihan BTN Santri Developer
               Tujuan dari pelatihan ini adalah memberikan edukasi mengenai
               dunia bisnis properti kepada para santriwan/santriwati alumni
               pondok pesantren binaan Nahdlatul Ulama. Acara ini dibuka
               dengan pemberian secara simbolis bantuan TJSL berupa sarana
               dan prasarana pendidikan oleh Direktur Utama dan Direktur
               Finance Perseroan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Edi
               Mancoro di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (28/10)

            Pilar Lingkungan
            Pelestarian lingkungan menjadi suatu hal yang diutamakan oleh Perseroan. Maka dari itu,
            Perseroan melaksanakan kegiatan-kegiatan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
            yang sekaligus bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan di masyarakat. Upaya ini
            secara tidak langsung mendukung pencapaian TPB 6, 11, 12, 13, 14, dan 15.


                                                      Bank BTN Revitalisasi Taman Hijau di
                                                      Lingkungan Perumahan
                                                      Direktur Utama Bank BTN Nixon L.P. Napitupulu secara
                                                      simbolis menyerahkan bantuan 1.000 bibit pohon Tabebuya
                                                      kepada Ketua Umum Himperra sekaligus CEO Delta Group
                                                      Property Endang Kawidjaja, disaksikan Menteri BUMN Erick
                                                      Thohir saat seremoni Akad Massal KPR Bank BTN 10.000 unit
                                                      di Perumahan Puri Delta Tigaraksa, Tangerang, Banten, Selasa,
                                                      8 Agustus 2023.

           Pada kesempatan tersebut Menteri BUMN Direktur Utama
           serta Komisaris Utama Perseroan, Chandra M Hamzah, Pejabat
           Gubernur Banten Al Muktabar, Dirjen Perumahan Kementerian
           PUPR Iwan Suprijanto, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur
           Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry
           Trisaputra Zuna dan Komisioner BP Tapera Adi Setianto
           melakukan penanaman pohon bersama.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                               117
Page 118
                                   Tentang Laporan         Profil Bank BTN           Pertumbuhan Ekonomi yang                 Keberlanjutan
                                                                                      Inklusif dan Berkelanjutan               Lingkungan




Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK)                             usaha kecil yang membutuhkan investasi dan modal
adalah komponen lain dari Program TJSL Perseroan.                          kerja yang produktif. Proses penyaluran dana diputuskan
Dengan fokus utama pada peningkatan kompetensi                             berdasarkan sektor bisnis dan area geografis. Selama
usaha, program ini bertujuan untuk mendorong                               tahun pelaporan, Perseroan telah memberikan pinjaman
kemandirian dan keberdayaan ekonomi usaha mikro                            sebesar Rp17,16 miliar untuk Program Pendanaan UMK
dan kecil binaan yang kemudian dapat meningkatkan                          kepada 171 mitra binaan yang dikelola oleh Bank BTN
kesejahteraan masyarakat di lingkungan mereka.                             dan untuk disalurkan melalui skema kerja sama dengan
Perseroan memberikan dana melalui Program                                  pihak ketiga.
Pendanaan UMK kepada mitra binaan dengan skala




                                                                           China ASEAN Expo

            Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam
            membawa UMKM menembus pasar Global, Perseroan
            berkontribusi aktif dengan memfasilitasi salah satu mitra
            binaan UMKM, yaitu Rumah BUMN BTN KC Yogyakarta
            untuk menghadiri China ASEAN EXPO 2023 di Nanning
            International Conference and Exhibition pada tanggal
            16-19 September 2023. Acara tersebut merupakan
            komitmen Indonesia untuk kerja sama perdagangan dan
            investasi dengan China dan negara ASEAN, seiring hasil
            kesepakatan pada KTT China ASEAN ke-7 pada Oktober
            2003 dalam kerangka kerja perdagangan ekonomi China-
            ASEAN Free Trade Area (CAFTA).




                       Tabel Jumlah Mitra Binaan (Kegiatan Usaha) dan Dana yang Telah Disalurkan
         Keterangan                             2023                               2022                               2021
 Jumlah Mitra Binaan                                           170                                  378                                256
 Jumlah Penyaluran Dana (Rp
                                                              9.211                             18.386                             10.994
 juta)
Penyaluran melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga sejumlah Rp 8 miliar

       Tabel Realisasi Penyaluran Program Pendanaan UMK Berdasarkan Jenis Usaha [SASB FN-CB-410a.1]
                                                       2023                              2022                             2021
  No               Sektor Bisnis            Jumlah                            Jumlah                           Jumlah
                                                               %                                %                                 %
                                           (Rp juta)                         (Rp juta)                        (Rp juta)
   1    Industri                                     170            1,85           904              4,92              55              0,50
  2     Perdagangan                             6.539              71,27         12.706           69,07            7.644           69,53
  3     Pertanian                                     95            1,04             50             0,27              85               0,77
  4     Perkebunan                                   550           6,00              25              0,14                 -              -
  5     Peternakan                                    95            1,04            410              2,23            475               4,32
  6     Perikanan                                    100           1,09             108             0,59              70              0,64
   7    Jasa                                     1.622             17,70           4.184            22,78          2.665              24,24
   8    Industri Kreatif                               -              -                  -                -               -              -
               Jumlah                            9.162         100,00            18.386         100,00            10.994          100,00
Penyaluran melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga sejumlah Rp8 miliar




 118                                                                                                       Laporan Keberlanjutan 2023
Page 119
Pengembangan              Pemberdayaan               Pelayanan Prima Bagi                  Tata Kelola
   Pegawai                 Masyarakat                      Nasabah                        Keberlanjutan




                       Tabel Realisasi Penyaluran Program Pendanaan UMK Berdasarkan Wilayah
                                                     2023                                2022                                2021
    No              Wilayah               Jumlah                             Jumlah                               Jumlah
                                                                %                                 %                                 %
                                         (Rp juta)                          (Rp juta)                            (Rp juta)
     1   Sumatera                                935                10,20            3.070             16,72          1.352             12,30
    2    DKI Jakarta                             788                8,60             2.576             14,03           1.190            10,83
    3    DI Yogyakarta                            115                1,26              281              1,53            270              2,46
    4    Jawa Barat dan Banten                  1.882             20,63              4.595             25,02          2.568             23,36
    5    Jawa Tengah                            1.002               10,94            1.864             10,15          1.050              9,55
    6    Jawa Timur                              980                10,70            2.290             12,47          2.405             21,88
    7    Bali                                     60                0,65               105              0,57             50              0,45
    8    Nusa Tenggara Timur                     880                9,60               146              0,79            305              2,77
    9    Nusa Tenggara Barat                     525                 5,73              313              1,70            160              1,46
    10   Kalimantan                              780                 8,51             1.321             7,19            634              5,77
    11   Sulawesi                                970                10,59            1.159              6,20            680              6,19
    12   Maluku                                  245                 2,67             642               3,50            225              2,05
    13   Papua                                       -                  -               25              0,14            105             0,96
                 Jumlah                         9.162           100,00           18.386            100,00            10.994         100,00
  Penyaluran melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga sejumlah Rp8 miliar



  Produk yang Inklusif dan Berkelanjutan
  Perseroan mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan perbankan dan
  keuangan melalui komitmennya untuk menyediakan produk yang inklusif dan berkelanjutan. Program literasi dan
  inklusi keuangan dijalankan Perseroan sesuai dengan rekomendasi Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  yang secara khusus berfokus meningkatkan layanan keuangan dan mempermudah akses layanan perbankan kepada
  kelompok masyarakat yang lebih luas. Selain itu, Perseroan turut menyediakan berbagai produk yang dapat membantu
  masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

  Berikut merupakan produk-produk Perseroan yang turut mendukung program literasi keuangan:


  KPR Inklusif
  1.	KPR BTN Subsidi
     KPR BTN Subsidi merupakan program pemilikan rumah yang ditawarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan
     Perumahan Rakyat Republik Indonesia bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan suku bunga rendah
     dan cicilan ringan untuk pembelian rumah umum tapak dan satuan rumah susun umum.

     Berikut ini merupakan nilai penyaluran KPR BTN Subsidi:

                                                         Nilai Penyaluran (Rp miliar)
                                         2023                        2022                       2021
                                                20.115                      19.941                      15.149



     Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian PUPR RI Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum
     No. PW.01.03-Dp/07 Tanggal 6 Januari 2022 perihal Segmentasi Pemanfaatan FLPP, BP2BT, dan Tapera, ketentuan
     segmentasi proses KPR bersubsidi TA 2022 adalah sebagai berikut:




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                                  119
Page 120
                                  Tentang Laporan       Profil Bank BTN          Pertumbuhan Ekonomi yang               Keberlanjutan
                                                                                  Inklusif dan Berkelanjutan             Lingkungan




 Nama                                 Segmentasi        Batasan
                Keterangan                                                                      Ketentuan
 Produk                                 Debitur       Penghasilan
KPR FLPP   Fasilitas likuiditas      Fixed          Belum menikah      1. Nilai KPR paling banyak sebesar harga jual rumah tapak
           pembiayaan                Income—        < Rp6.000.000         atau susun dikurangi dengan uang muka yang disiapkan
           perumahan (FLPP)          Non-PNS        Sudah menikah         oleh MBR. Melalui program ini, MBR juga berhak
           adalah dukungan                          s.d Rp8.000.000       mendapatkan subsidi bantuan uang muka (SBUM) sebesar
           fasilitas likuiditas                                           Rp4 juta (untuk pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan
           pembiayaan                                                     Sulawesi) dan Rp10 juta (untuk Papua) dari pemerintah.
           perumahan rumah                                             2. Suku bunga KPR yang dibayar debitur sebesar 5% per
           tapak atau rumah                                               tahun dan sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi
           susun kepada                                                   kebakaran, dan asuransi kredit. Suku bunga sebagaimana
           masyarakat                                                     dimaksud pada butir (1) bersifat tetap selama jangka
           berpenghasilan                                                 waktu kredit (fixed rate) dengan metode perhitungan
           rendah                                                         bunga tahunan (annuity).
                                                                       3. Sumber pendanaan program FLPP sebesar 75% berasal
                                                                          dari pemerintah dan 25% berasal dari Perseroan. Perseroan
                                                                          melakukan kerja sama dengan PT Sarana Multigriya
                                                                          Finansial dalam menyediakan sumber pendanaan bagi
                                                                          program FLPP.
                                                                       4. Jangka waktu KPR disepakati oleh Perseroan dan MBR
                                                                          yang disesuaikan juga dengan kemampuan membayar
                                                                          angsuran dari calon debitur atau paling lama 20 tahun.
KPR        Bantuan Pembiayaan        Non-Fixed      Belum menikah      1. Setiap MBR yang memenuhi persyaratan program BP2BT
BP2BT      Perumahan Berbasis        Income         < Rp6.000.000         mendapatkan bantuan uang muka (Dana BP2BT) sebesar
           Tabungan (BP2BT)                         Belum menikah         maksimal Rp40 juta dari pemerintah.
           adalah program                           s.d Rp8.000.000    2. Nilai KPR sebesar harga jual rumah tapak/susun atau
           bantuan pemerintah                       (khusus Papua         rencana anggaran biaya (RAB) rumah swadaya dikurangi
           yang diberikan                           dan Papua barat)      dengan Dana BP2BT serta uang muka yang disiapkan oleh
           kepada masyarakat                                              MBR.
           berpenghasilan                                              3. Suku bunga KPR yang dibayar debitur menggunakan tarif
           rendah yang                                                    komersil sebesar 10% bunga tetap selama sepuluh tahun
           telah mempunyai                                                atau 9,5% bunga tetap selama lima tahun dengan metode
           tabungan dalam                                                 perhitungan graduated payment mortgage.
           rangka pemenuhan
                                                                       4. Sumber pendanaan program BP2BT berasal 100% dari
           sebagian uang muka
                                                                          bank pelaksana.
           perolehan rumah
                                                                       5. Jangka waktu KPR disepakati oleh Perseroan dan MBR
           melalui kredit (KPR)
                                                                          yang disesuaikan juga dengan kemampuan membayar
                                                                          angsuran dari calon debitur atau paling lama 20 tahun.
KPR        KPR Tapera adalah         Fixed          Belum menikah      1. Nilai KPR paling banyak sebesar harga jual rumah tapak
Tapera     fasilitas kredit yang     Income-PNS     atau sudah            atau susun dikurangi dengan uang muka yang disiapkan
           diberikan oleh                           menikah s.d           oleh MBR yang telah bergabung menjadi peserta Tapera
           Perseroan kepada                         Rp8.000.000           paling sedikit 12 (dua belas) bulan .
           MBR peserta Tapera                                          2. Suku bunga KPR yang dibayar debitur sebesar 5% per
           untuk pembelian                                                tahun dan sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi
           rumah tapak                                                    kebakaran, dan asuransi kredit. Suku bunga sebagaimana
           ataupun rumah                                                  dimaksud pada butir (1) bersifat tetap selama jangka
           susun                                                          waktu kredit (fixed rate) dengan metode perhitungan
                                                                          bunga tahunan (annuity).
                                                                       3. Sumber pendanaan KPR Tapera berasal dari simpanan
                                                                          iuran peserta Tapera.
                                                                       4. Jangka waktu KPR disepakati oleh Perseroan dan MBR
                                                                          yang disesuaikan juga dengan kemampuan membayar
                                                                          angsuran dari calon debitur atau paling lama 30 tahun.
KPR        KRR Tapera adalah         Fixed          Belum menikah      1. Penyaluran KRR disalurkan kepada MBR yang telah
Tapera     fasilitas kredit yang     Income-PNS     atau sudah            bergabung menjadi peserta Tapera paling sedikit 12 (dua
           diberikan oleh                           menikah s.d           belas) bulan dengan maksimal kredit Rp60jt dan khusus
           Perseroan kepada                         Rp8.000.000           Papua dan Papua Barat maksimal Rp75jt.
           MBR peserta Tapera                       Belum menikah      2. Suku bunga KPR yang dibayar debitur sebesar 5% per
           untuk melakukan                          atau sudah            tahun bersifat tetap selama jangka waktu kredit (fixed rate)
           perbaikan rumah                          menikah s.d           dengan metode perhitungan bunga tahunan (annuity).
           pertama                                  Rp10.000.000       3. Sumber pendanaan KPR Tapera berasal dari simpanan
                                                    (Papua dan            iuran peserta Tapera.
                                                    Papua Barat)       4. Jangka waktu KPR disepakati oleh Perseroan dan MBR
                                                                          yang disesuaikan juga dengan kemampuan membayar
                                                                          angsuran dari calon debitur atau paling lama lima tahun.




120                                                                                                  Laporan Keberlanjutan 2023
Page 121
Pengembangan            Pemberdayaan          Pelayanan Prima Bagi         Tata Kelola
   Pegawai               Masyarakat                 Nasabah               Keberlanjutan




  2.	KPR BTN Mikro
                              Dengan plafon kredit sebesar Rp75 juta, KPR Mikro dapat
                          digunakan untuk pembelian, renovasi, dan pembangunan rumah bagi
                          masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja sektor informal
                          yang berpenghasilan tidak tetap. Selain itu, program ini mencakup
                                       asuransi, pinjaman, dan simpanan mikro.


     Program KPR Mikro adalah inisiatif Perseroan untuk individu berpenghasilan rendah dengan pendapatan antara
     Rp1,8 juta dan Rp2,8 juta per bulan, yang tidak termasuk dalam kelompok penerima KPR Subsidi. Perseroan
     menawarkan bunga kredit yang cukup rendah, yaitu 6-7 persen per tahun, atau Rp900-956 ribu per bulan, melalui
     program ini. Program ini memungkinkan debitur untuk menyesuaikan plafon agar cicilan bisa dilakukan secara
     bulanan, harian, atau mingguan sesuai dengan kemampuan debitur.

     Uang muka KPR Mikro tergolong rendah, hanya 1 persen untuk pembelian rumah pertama atau 10 persen untuk
     renovasi. Individu yang ingin membangun rumah di tanah pribadi mereka juga dapat menggunakan program KPR
     Mikro ini. Jika individu telah memilih tanah untuk dibangun, skema ini akan membantu mereka menyelesaikan
     proses sertifikasi tanah sebelum dibangun.

     Perseroan menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon debitur KPR Mikro, yaitu:
     1. Warga negara Indonesia;
     2. Usia minimal 21 tahun atau telah menikah;
     3. Usia maksimal 65 tahun;
     4. Fotokopi rekening koran tabungan 3 (tiga) bulan terakhir;
     5. Bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, minimal selama 1 (satu) tahun telah tergabung dalam
        paguyuban, asosiasi, dan koperasi;
     6. Mendapat surat rekomendasi dari paguyuban, asosiasi, dan koperasi yang menaungi;
     7. Memiliki tabungan di Bank BTN dan rata-rata menabung per bulan sebesar jumlah angsuran/cicilan KPR BTN
        Mikro selama minimal 3 (tiga) bulan; dan.
     8. Memiliki riwayat pinjaman yang baik.

     Sebagai tahap awal, program ini ditawarkan kepada pekerja sektor informal yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang
     Mie dan Bakso (Apmiso), Persaudaraan Pangkas Rambut Garut, Pengemudi Taksi Bluebird, dan Pengendara Ojek
     Berbasis Aplikasi (Gojek dan Grab). Melalui program ini, pekerja secara tidak langsung didorong untuk selalu
     menyisihkan sebagian dari gaji mereka untuk berinvestasi pada aset yang akan bermanfaat pada masa depan.

     Pada masa mendatang, program ini akan turut memberikan kesempatan yang sama bagi individu-individu lain yang
     bekerja di sektor informal seperti nelayan, pedagang sayuran, dan pengrajin untuk mewujudkan impian mereka
     memiliki rumah sendiri.



  Program Pengembangan Usaha Mikro, Kecil,
  dan Menengah [FS6] [SASB FN-CB-240a.2]
  Perseroan menyediakan akses permodalan kepada seluruh masyarakat, khususnya untuk memfasilitasi pengembangan
  kredit UMKM di semua sektor ekonomi yang layak, serta membiayai investasi dan/atau modal kerja dalam rangka
  menjalankan dan mengembangkan usahanya. Selain itu, Perseroan membantu nasabah UMKM menjadi lebih produktif,
  kompetitif, dan berwawasan global dengan memberikan modal usaha kepada mereka. Sebagai agen pembangunan,
  Perseroan membiayai pelaku UMKM melalui: [SASB FN-CB-240a.1]



  Kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM)
  KUMKM Perseroan ditujukan bagi nasabah yang memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dapat
  digunakan untuk pembiayaan modal kerja dan/atau investasi. KUMKM memiliki plafon maksimal s.d. Rp5 miliar.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                         121
Page 122
                                Tentang Laporan          Profil Bank BTN            Pertumbuhan Ekonomi yang              Keberlanjutan
                                                                                     Inklusif dan Berkelanjutan            Lingkungan




                                                         Bazar UMKM di Sarinah

                                                                   Dalam dukungan partisipasi kegiatan Bazar
                                                                   UMKM untuk Indonesia, Perseroan Bersama
                                                                   Angkasa Pura 1 ditunjuk oleh Kementerian
                                                                   BUMN sebagai            pelaksana Bazar UMKM di
                                                                   Gedung Sarinah yang dilaksanakan pada
                                                                   tanggal 16 Februari – 19 Februari 2023.
                                                                   Acara ini diikuti oleh 81 UMKM dari kategori
                                                                   produk fashion, kuliner, kerajinan, dan produk
                                                                   kecantikan       yang     menghadirkan          berbagai
                                                                   produk andalan yang menjadi daya tarik dan
                                                                   ciri khas dari masing-masing daerah tempat
                                                                   UMKM berasal.




Berikut merupakan portofolio penyaluran KUMKM Perseroan:

                                                         Portofolio (Rp juta)
                                          2023                  2022                       2021
                                             3.431.071             3.505.937                 2.415.339

        Penyaluran Kredit KUMKM Perseroan berdasarkan Sektor Ekonomi [FS6] [FS7] [SASB FN-CB-410a.1]
                                                                                      Jumlah Penyaluran (Rp Juta)
                         Sektor Ekonomi
                                                                           2023                   2022                    2021
Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan                                               12.700                 47.250                   7.700
 Perikanan                                                                             -                    770                       -
 Pertambangan dan Penggalian                                                        360                     180                       -
 Industri Pengolahan                                                              27.809                 54.662                  16.499
 Listrik, Gas, dan Air                                                            22.063                 29.973                  25.783
 Konstruksi                                                                 2.465.069               2.716.379                 1.596.449
 Perdagangan Besar dan Eceran                                                   582.679                  389.701               207.242
 Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum                                             30.175                   5.155                  8.624
 Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi                                        32.381                  46.134                  7.100
 Real Estat, Usaha Persewaan, dan Jasa Perusahaan                                 85.942                 117.216               499.173
 Jasa Pendidikan                                                                   1.500                  1.000                       -
 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial                                                    -                      -                       -
 Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan, dan                               124.528                   68.761                 36.305
 Perorangan Lainnya
 Kegiatan yang belum Jelas Batasannya                                             45.864                 28.756                  10.464
 Jumlah                                                                      3.431.071             3.505.937                  2.415.339

                             Penyaluran KUMKM Perseroan berdasarkan Provinsi [FS6] [FS7]
                                                                                      Jumlah Penyaluran (Rp Juta)
                            Provinsi
                                                                           2023                   2022                    2021
Nanggroe Aceh Darussalam                                                               -                      -                   2.040




122                                                                                                  Laporan Keberlanjutan 2023
Page 123
Pengembangan             Pemberdayaan          Pelayanan Prima Bagi                Tata Kelola
   Pegawai                Masyarakat                 Nasabah                      Keberlanjutan




                                                                                 Jumlah Penyaluran (Rp Juta)
                          Provinsi
                                                                    2023                      2022             2021
   Sumatera Utara                                                           110.036                  127.769          85.338
   Sumatera Barat                                                            35.333                  46.216           35.276
   Riau                                                                       36.113                  61.717          27.698
   Jambi                                                                     75.955                   61.541          48.783
   Sumatera Selatan                                                          85.007                  97.350           64.859
   Bengkulu                                                                  28.955                  24.406           22.208
   Lampung                                                                   59.467                  45.423           35.737
   Kepulauan Riau                                                            42.869                  69.414           48.255
   Bangka Belitung                                                           29.874                  30.899           29.165
   DKI Jakarta                                                              489.751                503.663        397.002
   Jawa Barat                                                               748.559                 757.397       497.667
   Jawa Tengah                                                              275.130                269.626            197.276
   D.I. Yogyakarta                                                           38.428                  38.545            16.601
   Jawa Timur                                                                411.762                496.018       293.855
   Banten                                                                   360.785                  321.310          187.826
   Bali                                                                      49.555                  58.305           26.154
   Nusa Tenggara Barat                                                       40.670                   43.517          44.962
   Nusa Tenggara Timur                                                       29.245                  23.048            17.134
   Kalimantan Utara                                                           9.225                   3.375           14.960
   Kalimantan Barat                                                          32.507                  39.570           18.250
   Kalimantan Tengah                                                         20.087                   18.522          10.489
   Kalimantan Selatan                                                         77.177                 92.267           79.624
   Kalimantan Timur                                                          47.323                   51.139          25.779
   Sulawesi Utara                                                            30.546                  24.965            17.693
   Sulawesi Barat                                                             10.172                   2.137               -
   Sulawesi Tengah                                                           37.041                  28.638            18.914
   Sulawesi Selatan                                                          132.119                 88.959            66.111
   Sulawesi Tenggara                                                         53.022                  30.310           26.330
   Gorontalo                                                                 12.967                   3.696            6.297
   Maluku                                                                       913                   4.290              350
   Maluku Utara                                                              15.206                  23.835           35.689
   Papua                                                                      5.274                  18.070            17.019
   Jumlah                                                                  3.431.071              3.505.978      2.415.339



  Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  Sejak tahun 2020, Perseroan mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kemampuan permodalan usaha
  dalam rangka percepatan pengembangan sektor riil. Secara khusus, Perseroan mendorong pemberdayaan UMKM
  melalui penyaluran KUR Mikro dan KUR Kecil dengan prioritas pada sektor konstruksi, perumahan, dan pendukungnya.
  KUR memberikan kredit atau pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur perseorangan, badan usaha,
  atau kelompok usaha yang produktif dan layak, atau yang belum memiliki agunan tambahan.

  Selama tahun 2023, Perseroan telah memberikan KUR Mikro dan KUR Kecil kepada 8.214 debitur dengan total plafon
  sebesar Rp1,80 triliun. Berikut merupakan portofolio penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara keseluruhan:

                                                    Portofolio (Rp juta)
                                     2023                  2022                        2021
                                        1.807.673               599.832                   290.949




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                  123
Page 124
                                 Tentang Laporan          Profil Bank BTN            Pertumbuhan Ekonomi yang                   Keberlanjutan
                                                                                      Inklusif dan Berkelanjutan                 Lingkungan




                                            Tabel Penyaluran KUR Perseroan [FS8]

                                            Realisasi 2023                               Realisasi 2022
                  KUR BTN
                                  Plafon (Rp Juta)           Debitur         Plafon (Rp Juta)         Debitur
             Mikro                       249.906                   3.965              49.974                    843
             Kecil                       1.557.767                 4.249             549.858                   1.598
             Total                      1.807.673                  8.214             599.832                   2.441


                        Penyaluran KUR Berdasarkan Sektor Ekonomi [FS6] [FS7] [SASB FN-CB-410a.1]
                                                                                Jumlah Penyaluran
                                                      2023                               2022                               2021
            Sektor Ekonomi
                                           Plafon                             Plafon                             Plafon
                                                             Debitur                            Debitur                            Debitur
                                          (Rp Juta)                          (Rp Juta)                          (Rp Juta)
Pertanian, Perkebunan, dan
                                              39.298                   118         9.706                  42            3.145                19
Kehutanan
Perikanan                                      6.560                   36          3.370                  18            1.003                10
Pertambangan dan Penggalian                           -                 -                1                              1.000                2
Industri Pengolahan                            37.124              204            17.465                  76            5.333                22
Listrik, Gas, dan Air                          6.100                   37          2.469                  12            1.775                9
Konstruksi                                   511.569              1.097           167.151             372          104.752               235
Perdagangan Besar dan Eceran                  811.480             4.592          271.605            1.307          105.106               476
Penyediaan Akomodasi dan Makan
                                              147.147              926            40.193              197              14.595                58
Minum
Transportasi, Pergudangan, dan
                                               17.862                  64          8.500                  27           3.630                 12
Komunikasi
Real Estat, Usaha Persewaan, dan
                                              30.976                   123        14.970                  53            3.987                13
Jasa Perusahaan
Perantara Keuangan                                    -                 -                -                 -                -                 -
Jasa Pendidikan                                4.750                   26          1.040                   3                -                 -
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial                    -                 -                -                 -                -                 -
Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya,
                                              112.124              586            40.717              210              30.785             121
Hiburan, dan Perorangan Lainnya
Badan Internasional dan Badan
                                                      -                  -               -                 -                -                 -
Ekstra Internasional Lainnya
Jasa Perorangan yang Melayani
                                                      -                  -               -                 -                -                 -
Rumah Tangga
Kegiatan yang Belum Jelas
                                               81.284              402            22.297              123              15.839                94
Batasannya
Jumlah                                     1.807.673              8.214         599.832             2.441         290.949               1.071




124                                                                                                        Laporan Keberlanjutan 2023
Page 125
Pengembangan                 Pemberdayaan           Pelayanan Prima Bagi                   Tata Kelola
   Pegawai                    Masyarakat                  Nasabah                         Keberlanjutan




                                      Penyaluran KUR Berdasarkan Provinsi [FS6] [FS7]
                                                                                Jumlah Penyaluran
                                                        2023                              2022                              2021
                  Provinsi
                                             Plafon                            Plafon                            Plafon
                                                               Debitur                           Debitur                           Debitur
                                            (Rp Juta)                         (Rp Juta)                         (Rp Juta)
   Bali                                        26.200                141           7.820                   34        2.490                    8
   Bangka Belitung                              26.387                   80         7.125                  27        3.900                    8
   Banten                                      147.576              907           53.622               284          30.331               147
   Bengkulu                                     19.293                   67        9.630                   27        3.360                   14
   D.I. Yogyakarta                               31.116              176           8.657                   45        4.765                   31
   DKI Jakarta                                 165.798               921          70.480               277          48.593               149
   Gorontalo                                     11.416                  92        3.130                   30          855                    4
   Jambi                                        53.880               114          13.910                   30        7.056                   18
   Jawa Barat                                 422.064              1.879         120.645              462           57.650               187
   Jawa Tengah                                 148.096               731          50.736               277         20.860                    98
   Jawa Timur                                 230.475              1.093         66.665                268          19.499                   93
   Kalimantan Barat                             19.649                   56        8.120                   19          755                    4
   Kalimantan Selatan                           53.781               164          13.286                   52        8.535                   33
   Kalimantan Tengah                             9.526                   46        5.475                   15        2.432                    8
   Kalimantan Timur                             17.364               110           12.198                  50        5.583                   22
   Kalimantan Utara                              9.690                   82        5.630                   38        2.650                   17
   Kepulauan Riau                               36.322               133           11.130                  48        4.760                   17
   Lampung                                       17.775              110           7.724                   25         4.145                  10
   Maluku                                       13.023                   78        6.342                   61        2.037                   13
   Maluku Utara                                 12.610                   85        8.008                   27        3.206                   25
   Nanggroe Aceh Darussalam                             -                 -               -                 -               -                 -
   Nusa Tenggara Barat                           16.180                  78        6.855                   36        7.380                   26
   Nusa Tenggara Timur                           8.796                   42        8.565                   29        4.338                   13
   Papua                                         16.212              121           4.275                   28          350                    1
   Riau                                         63.280               130          12.250                   26        8.360                   19
   Sulawesi Barat                               14.066                   52        2.601                    7               -                 -
   Sulawesi Selatan                            40.980                217         20.000                    55         8.185                  23
   Sulawesi Tengah                               11.860                  38        7.250                   24        6.405                   17
   Sulawesi Tenggara                            15.500                   44         4.515                  14        2.000                    4
   Sulawesi Utara                                9.349                   56        2.725                   11        1.640                    8
   Sumatera Barat                               21.860                   55         8.461                  27        3.830                   17
   Sumatera Selatan                            40.980                109          15.408                   34        9.250                   20
   Sumatera Utara                               63.641               207          16.595                   54        5.750                   17
   Jumlah                                    1.807.673             8.214        599.832              2.441        290.949               1.071




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                                 125
Page 126
                            Tentang Laporan        Profil Bank BTN          Pertumbuhan Ekonomi yang              Keberlanjutan
                                                                             Inklusif dan Berkelanjutan            Lingkungan




Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK)
Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) merupakan kredit pembiayaan yang ditawarkan oleh Perseroan
untuk usaha kecil yang belum memenuhi persyaratan perbankan (non-bankable). Produk ini dihadirkan untuk
membantu meningkatkan kapasitas dan kemandirian pelaku usaha kecil.

Portofolio penyaluran Program Pendanaan UMK selama tiga tahun terakhir adalah sebagai berikut:

                                                   Portofolio (Rp juta)
                                   2023                   2022                   2021
                                          17.206                 18.386                 10.994



Kredit Linkage BTN
Kredit Linkage BTN merupakan fasilitas kredit pembiayaan yang diberikan oleh Perseroan secara khusus kepada
lembaga linkage (Badan Perkreditan Rakyat [BPR] atau koperasi) untuk diteruspinjamkan kepada pelaku usaha mikro,
kecil, dan menengah (UMKM) yang tidak memenuhi persyaratan perbankan, tetapi memiliki usaha produktif dan
memenuhi kriteria UMKM.

Portofolio penyaluran Kredit Linkage BTN selama tiga tahun terakhir adalah sebagai berikut:

                                                   Portofolio (Rp juta)
                                   2023                   2022                   2021
                                           2.128                 35.650                 99.833

Perseroan juga memiliki beberapa produk inklusi keuangan di bawah Unit Usaha Syariah sebagai berikut:
                                                                                             Portofolio (Rp Juta)
       Produk                        Deskripsi                       Sasaran
                                                                                    2023            2022             2021
 TabunganKu iB       Produk simpanan dengan akad wadi’ah          Masyarakat
                     (titipan), disertai pemberian bonus yang     umum
                     menarik. Produk ini diterbitkan secara
                     bersama-sama oleh bank-bank di Indonesia                           13.532         10.451           7.321
                     guna menumbuhkan budaya menabung
                     serta meningkatkan kesejahteraan
                     masyarakat.
 Tabungan BTN        Produk simpanan khusus bagi pelajar          Pelajar usia
 Simpel iB           berusia di bawah 17 tahun dan belum          di bawah 17
                     memiliki KTP, dengan setoran awal yang       tahun                  6.489            4.738         3.188
                     sangat ringan dan disertai bonus yang
                     menarik.



Agen BTN [FS16]
Agen BTN hadir sebagai dukungan Perseroan terhadap program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka
Keuangan Inklusif (Laku Pandai) yang dicanangkan OJK. Misi ini turut sejalan dengan tujuan pemerintah Indonesia yang
ditetapkan dalam Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) pada Juni 2012. Perluasan akses ke layanan keuangan
formal ini juga diharapkan dapat melindungi masyarakat dari praktik pinjaman yang memberatkan.

Layanan Laku Pandai Agen BTN ditujukan kepada masyarakat yang belum memiliki akses ke layanan keuangan atau
tidak mengenal bank (unbanked) untuk belajar mengenai perbankan dan produk-produknya. Layanan ini dapat
membantu masyarakat hingga di wilayah terpencil, baik nasabah lama maupun baru, agar mereka dapat menjangkau
berbagai macam kebutuhan transaksi perbankan. Agen BTN menghadirkan kemudahan karena transaksi perbankan
dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun, baik dalam pembukaan rekening tabungan, pembayaran tagihan, setor
tunai, tarik tunai, transfer, info saldo, mini statement, ubah PIN, dan pembelian. Melalui Agen BTN, Perseroan juga
mendorong pemberdayaan masyarakat di dalam lingkup bisnis perbankan dengan memberikan kesempatan usaha
bagi masyarakat untuk menjadi agen.




126                                                                                          Laporan Keberlanjutan 2023
Page 127
Pengembangan              Pemberdayaan        Pelayanan Prima Bagi         Tata Kelola
   Pegawai                 Masyarakat               Nasabah               Keberlanjutan




  Persyaratan umum menjadi Agen BTN adalah:
  1. Pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor cabang dan kantor cabang pembantu Bank BTN terdekat;
  2. Menjadi nasabah Bank BTN untuk menampung deposit, pembayaran komisi, dan biaya;
  3. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal satu tahun;
  4. Memiliki surat-surat izin usaha yang sah dan masih berlaku (minimal surat keterangan dari RT setempat);
  5. Tidak masuk dalam daftar hitam nasional di Bank Indonesia; dan
  6. Lulus uji tuntas (due diligence) oleh bank penyelenggara.



                                          Hingga tahun 2023, terdapat 2.255
                                          Agen BTN yang tersebar di seluruh
                                                   Indonesia.




  Program Literasi Keuangan [FS16]
  BTN terus berupaya meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang keuangan. Upaya ini bertujuan mengantisipasi
  manajemen keuangan yang kurang efektif oleh individu dan kelompok karena kurangnya pengetahuan tentang
  keuangan. Manajemen keuangan yang kurang efektif berpotensi menyebabkan penggunaan produk dan layanan yang
  tidak tepat, terutama bagi orang-orang di daerah terpencil dengan ekonomi yang rendah dan akses yang sulit ke
  sumber daya keuangan.

  Dengan latar belakang ini, Perseroan berupaya melakukan pendidikan kepada kelompok tersebut untuk meningkatkan
  pengetahuan keuangan nasabah. Peningkatan kemampuan nasabah untuk menggunakan produk dan layanan yang
  lebih canggih juga akan berkontribusi pada peningkatan jumlah pengguna produk dan layanan Perseroan.

  Pada tahun 2023, Simpanan Pelajar (SimPel) menjadi salah satu produk dengan kinerja penggunaan yang paling baik.
  SimPel merupakan tabungan pelajar dengan persyaratan pembukaan dan transaksi rekening yang mudah, dengan
  tujuan untuk meningkatkan pengetahuan keuangan dan kesadaran menabung serta inklusi anak usia sekolah terhadap
  layanan perbankan.

                                  Proporsi Kepemilikan Rekening [SASB FN-CB-240a.4]
                     Keterangan                            2023                               2022
    Total rekening produk simpanan                                   7.099.737                          7.284.386
    Rekening SimPel
    Total rekening                                                    795.592                             743.308
    Persentase terhadap total rekening                                     11%                             10,20%




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                        127
Page 128

          
Page 129
07
Pelayanan Prima
Bagi Nasabah




             Laporan
        Keberlanjutan
                 2023
Page 130
                              Tentang Laporan      Profil Bank BTN          Pertumbuhan Ekonomi yang         Keberlanjutan
                                                                             Inklusif dan Berkelanjutan       Lingkungan




Sebagai bank dengan produk bisnis inti di sektor perumahan, Perseroan berupaya mendorong ekosistem pembiayaan
perumahan yang menerapkan prinsip keberlanjutan. Perseroan menyadari bahwa green mortgage menjadi langkah awal
yang strategis dalam mencapai tujuan tersebut. Untuk mengakselerasi transformasi ini, Perseroan menjalin kemitraan
yang erat dengan Green Building Council Indonesia. Kolaborasi ini tidak hanya membantu memperluas pemahaman
tentang praktik keberlanjutan di kalangan pegawai, tetapi juga meningkatkan kapabilitas mereka, khususnya dalam
konteks bangunan hijau. Dengan langkah-langkah ini, Perseroan bertujuan untuk tidak hanya menjadi pemimpin di
sektor perumahan, tetapi juga menjadi yang terdepan dalam upaya mewujudkan dampak positif yang berkelanjutan di
bidang lingkungan dan sosial.


Produk Pembiayaan dan Investasi Berbasis ESG
Perseroan menyadari ekspektasi pemangku kepentingan yang terus berkembang, khususnya dalam memenuhi
keuangan berkelanjutan. Oleh karena itu, Perseroan secara strategis mengintegrasikan pertimbangan ESG ke dalam
keputusan dan transaksi investasi. Dengan melakukan kebijakan tersebut, Perseroan dapat memperoleh keuntungan
finansial sekaligus berkontribusi positif terhadap konteks sosial dan lingkungan di setiap wilayah operasionalnya.
Sejumlah produk berbasis ESG yang telah Perseroan inovasikan, di antaranya: [OJK B.1]



                               Produk Berbasis ESG
   1.    Perseroan memiliki Portofolio Green Bond berbasis ESG sepanjang 2023, antara lain :
         • Sukuk Green Bonds (INDOIS) 06/23/50
         • Sukuk Green Bonds (INDOIS) 08/20/24
         • Sukuk Green Bonds (PBS) 15/09/29

   2. Perseroan selaku agen penjual reksadana telah bekerja sama dengan Manajer Investasi
      Batavia Properindo Aset Manajemen dalam menjual produk reksadana dengan tema
      ESG, salah satunya adalah Batavia Global ESG Sharia Equity USD.



                          KPR Subsidi-Social                            TJSL Program-Social Product
                         Product Outstanding                                    Outstanding


                                                                         Sepanjang tahun 2023, Perseroan telah
                                                                     menyalurkan pendanaan usaha mikro dan kecil
                                                                     (PUMK) senilai Rp17,21 miliar kepada 171 mitra
                                                                      binaan di sektor jasa perdagangan, perikanan,
                                                                      perkebunan, pertanian, dan peternakan, serta
                                                                      disalurkan melalui skema kerja sama dengan
                                                                       pihak ketiga. Selain itu, investasi Perseroan
                                                                      pada program TJSL mencapai Rp79,99 miliar.
          Perseroan senantiasa berkomitmen dalam
              menyediakan hunian yang layak bagi
         masyarakat. Sebagai perwujudan komitmen
        tersebut, dua produk KPR subsidi BTN, yaitu
        KPR FLPP dan KPR Tapera, telah menyalurkan
          pembiayaan rumah subsidi hingga 878.727
          unit dengan nilai Rp25,6 triliun sepanjang
        tahun 2023. Di antara angka ini, pembiayaan
          subsidi sebanyak 92.448 unit senilai Rp13
         triliun diserap oleh kelompok milenial yang
                  meningkat setiap tahunnya.




130                                                                                          Laporan Keberlanjutan 2023
Page 131
Pengembangan             Pemberdayaan                Pelayanan Prima                Tata Kelola
   Pegawai                Masyarakat                  Bagi Nasabah                 Keberlanjutan




                                         Wholesale Funding and Lending

       Perseroan terus berkomitmen memperluas akses pembiayaan perumahan terjangkau bagi masyarakat, khususnya
       dari kelompok berpenghasilan menengah ke bawah. Melalui investasi dan pembiayaan sektor swasta (PSIF),
       Perseroan bersama dengan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) menandatangani perjanjian pinjaman
       sebesar 7 miliar yen. Selain itu, Perseroan bersama 45 bank berpartisipasi dalam pemberian Sustainability-Linked
       Syndicated Term Loan Facility dalam rangka pembangunan infrastruktur.

       Perseroan juga telah memberikan kredit senilai Rp3,36 triliun dalam bentuk kredit konstruksi, kredit investasi, kredit
       modal kerja, kredit korporasi, dan kredit jangka pendek dengan dasar berupa penyaluran kredit korporasi. Beberapa
       contoh penyaluran kredit yang telah dilakukan oleh Perseroan adalah sebagai berikut:




                   1.                                                                 2.
                        Penyaluran kredit korporasi untuk                                  Penyaluran kredit korporasi untuk
                        mendukung kebutuhan operasional                                    mendukung proyek pengembangan
                        sektor pengelolaan sumber daya alam                                energi terbarukan berupa
                        hayati dan penggunaan lahan yang                                   pembangkit listrik tenaga surya.
                        berkelanjutan.




                   3.                                                                 4.
                         Penyaluran kredit korporasi                                       Penyaluran kredit korporasi
                         untuk mendukung percepatan                                        untuk mendukung proyek
                         pembangunan infrastruktur                                         sistem penyediaan air minum
                         ketenagalistrikan di luar batubara                                (SPAM).
                         dan turunannya.




                                           UMKM Loan Outstanding

                  Penyaluran kredit SME di sektor produksi dan nonproduksi mencapai Rp4,16 triliun
                  dengan 13.128 debitur di sepanjang periode pelaporan. Sektor-sektor yang dibiayai
                oleh Perseroan, termasuk sektor pertanian, perikanan, kehutanan, industri pengolahan,
                listrik, air dan gas, konstruksi, perdagangan, real estat, jasa pendidikan, jasa kesehatan
                       dan kegiatan sosial, jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan, dan bisnis
                                                    perorangan lainnya.




                                                                Penyaluran Kredit Kendaraan Listrik

                                                            Penyaluran kredit kendaraan listrik yang memudahkan
                                                        masyarakat memiliki kendaraan listrik dengan angsuran yang
                                                          ringan, potongan harga tanpa syarat, DP 0%, jangka waktu
                                                        yang panjang, serta bebas biaya provisi dan administrasi. Pada
                                                        tahun 2023, Perseroan telah memfasilitasi kredit pembiayaan
                                                          kendaraan listrik sejumlah 18 unit senilai Rp334.100.000.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                         131
Page 132
                            Tentang Laporan       Profil Bank BTN       Pertumbuhan Ekonomi yang         Keberlanjutan
                                                                         Inklusif dan Berkelanjutan       Lingkungan




Keamanan DATA Nasabah
Perseroan telah memiliki tata kelola teknologi informasi (TI) yang mengatur pelaksanaan teknologi informasi mulai
dari manajemen, perencanaan, pengembangan, operasional infrastruktur, serta keamanan sistem teknologi informasi.
Perseroan telah melakukan tinjauan secara berkala terhadap tata kelola tersebut dengan menuangkannya ke dalam
Kebijakan Umum TI, Manajemen Data dan Digital. Kebijakan ini mengatur tata kelola TI secara high level.

Selanjutnya, terdapat kebijakan khusus turunan dari kebijakan yang mengatur hal-hal teknis dan petunjuk teknis yang
mengatur hal-hal yang lebih detail dibandingkan dengan kebijakan khusus. Setidaknya, Perseroan memiliki 5 (lima)
kebijakan khusus terkait dengan TI dan 2 (dua) petunjuk teknis yang telah ditinjau selama tahun 2023 dan telah
disesuaikan dengan arsitektur kebijakan dan prosedur Perseroan, yaitu:
1. KK.5-A Kebijakan Khusus tentang Standard Operational Procedure TI;
2. KK.5-B Kebijakan Khusus tentang Keamanan TI;
3. KK.5-D Kebijakan Khusus tentang Standardisasi TI;
4. KK.8-E Kebijakan Khusus tentang Prosedur Manajemen Risiko TI, Digital & Siber;
5. KK.9-D Kebijakan Khusus Prosedur Tata Kelola Komite Direksi;
6. PT.5-A.1 Petunjuk Teknis tentang Standard Operational Procedure TI; dan
7. PT.5-D.1 Petunjuk Teknis tentang Standardisasi TI.

Perseroan memandang penting penyelenggaraan teknologi informasi untuk mendukung jalannya bisnis. Dengan
mempertimbangkan bahwa kebijakan penyelenggaraan TI memiliki cakupan yang luas, Perseroan mengategorikan
penyelenggaraan TI ke dalam tiga domain, yaitu “Change the Bank” yang berperan dalam perencanaan dan
pengembangan sistem TI, “Run The Bank” untuk menjalankan operasional TI dan memastikan keandalan infrastruktur
dan sistem yang digunakan oleh Perseroan maupun nasabah, serta “Secure the Bank” yang berperan dalam menjaga
keamanan sistem dan aplikasi Perseroan agar aman dan terkendali dari serangan-serangan keamanan TI. [GRI 3-3]

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan peningkatan kebutuhan akan digitalisasi yang memudahkan
nasabah dalam melakukan transaksi perbankan, salah satu tantangan terbesar muncul di domain “Secure the Bank”
. Perseroan memiliki inisiatif untuk meningkatkan keamanan digitalisasi layanan dengan mitigasi terhadap serangan
siber. Digitalisasi layanan rentan terhadap serangan siber dengan berpindahnya preferensi layanan nasabah dari
kanal konvensional (cabang/onsite) menjadi kanal digital. Perseroan menyadari hal ini dan terus beradaptasi dalam
melaksanakan pelayanan digital berbasis pengamanan tiga pilar utama, yaitu:

1. People
   a. Perseroan telah melakukan edukasi dan peningkatan kesadaran keamanan digital secara rutin kepada seluruh
       pegawai, nasabah, maupun pihak ketiga yang bekerja sama dengan Perseroan. Berbagai media digunakan untuk
       menyampaikan edukasi tentang kesadaran keamanan, seperti media sosial, surel, siniar (podcast) dan desktop
       wallpaper di perangkat kerja pegawai.
   b. Perseroan selalu meningkatkan profesionalisme dan kompetensi pegawai sebagai mitra nasabah dengan
       berbagai pelatihan dan sertifikasi keamanan cyber.
2. Process
   Perseroan telah memiliki Security Operation Center (SOC) yang melakukan pemantauan keamanan informasi untuk
   mendeteksi adanya serangan siber dan melakukan penanganan insiden. Selain itu, Perseroan juga telah membentuk
   fungsi Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk merespon insiden siber dan menjalankan strategi
   pemulihan insiden. Dalam menjalankan fungsi SOC dan CSIRT, Perseroan telah menggunakan teknologi terbaru
   seperti Security Incident and Event Management (SIEM), Cyber Threat Intelligence, dan teknologi lainnya, serta
   berkerja sama dengan regulator untuk memperkuat fungsi tersebut. Dalam meningkatkan kepercayaan nasabah
   dan pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan informasi, Perseroan telah berhasil mendapatkan Sertifikasi
   Sistem Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001:2013 pada 11 Juli 2023.
3. Technology
   Perseroan telah mengimplementasikan teknologi keamanan terkini seperti security monitoring tools, endpoint
   security, application security, cloud-based security, data loss prevention (DLP), next generation firewall (NGFW),
   otomasi patching dan hardening, serta pengamanan enkripsi data nasabah. Perseroan juga telah melakukan
   pengujian keamanan teknologi melalui penetration testing dan vulnerability assessment secara berkala minimum
   satu kali per tahun.

Dalam menjaga privasi dan keamanan nasabah, Perseroan mempertimbangkan dua prinsip utama. Pertama, seluruh
data nasabah yang didapatkan dari proses layanan mengandung informasi rahasia. Kedua, kemajuan teknologi
meningkatkan pemanfaatan data melalui aplikasi yang memperbesar potensi kejahatan siber. Untuk mencegah
kebocoran data, Perseroan telah mengembangkan sistem penyimpanan internal yang terjaga dengan ketat. Di samping
penyediaan sistem keamanan, Perseroan berkomitmen bahwa tidak akan ada pemanfaatan data di luar persetujuan
nasabah atau hukum yang berlaku. [OJK F.27]




132                                                                                      Laporan Keberlanjutan 2023
Page 133
Pengembangan              Pemberdayaan            Pelayanan Prima           Tata Kelola
   Pegawai                 Masyarakat              Bagi Nasabah            Keberlanjutan




  IT Risk Management Department bertanggung jawab untuk memastikan keamanan data nasabah dengan fokus
  pada pengelolaan risiko teknologi informasi (TI), digital, dan siber. Departemen ini memastikan tersedianya layanan
  teknologi yang aman dan andal dengan mengelola manajemen risiko bagi setiap solusi teknologi yang dikembangkan
  oleh Perseroan.

  Komitmen Perseroan atas privasi dan keamanan data nasabah juga merupakan bentuk kepatuhan atas beberapa
  peraturan berikut: [GRI 418-1]

  1. Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan;
  2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa
     Keuangan;
  3. Surat Edaran OJK No. 14/SEOJK.07/2014 tentang Kerahasiaan dan Keamanan Data dan/atau Informasi Pribadi
     Konsumen;
  4. Peraturan Bank Indonesia No. 2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah atau Izin
     Tertulis Rahasia Bank Terkait Kerahasiaan Nasabah.
  5. Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
  6. Kebijakan Khusus No. KK.9-M Tanggal 28 Februari 2023 tentang Pedoman Tata Kelola Data; dan
  7. Kebijakan Khusus No. KK.9-Z Tanggal 31 Agustus 2023 tentang Pelindungan Nasabah dan Masyarakat.

  Dengan mempertimbangkan berbagai peraturan di atas, Perseroan mengeluarkan Kebijakan Khusus tentang Keamanan
  Teknologi Informasi No. KK.5-B Tanggal 28 Juni 2022. Kebijakan ini menjelaskan sejumlah hal untuk memastikan
  semua informasi tetap memenuhi prinsip kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan yang efektif dan efisien guna
  menjamin keberhasilan bisnis. Perseroan berharap bahwa kebijakan ini mampu meningkatkan upaya perlindungan
  data yang diperlukan untuk menjaga kelancaran operasi dan menciptakan aktivitas operasional yang lebih baik, aman,
  lancar, dan teraudit demi mempertahankan reputasi Perseroan. [SASB FN-CB-230a.2]

  Perseroan juga melakukan upaya tambahan untuk melindungi data nasabah. Ini mencakup pelatihan kepada pengguna
  tentang keamanan TI, instalasi perangkat lunak yang telah diotorisasi (disetujui) dan diperbarui secara berkala, dan
  penerapan manajemen atau standardisasi kata kunci (password) untuk menjamin bahwa data yang dilindungi tetap
  aman. Selain itu, evaluasi rutin dilakukan untuk memastikan bahwa arsitektur keamanan data Perseroan sangat
  memadai dan efektif untuk melindungi data nasabah. Efektivitas dan keberhasilan upaya ini dibuktikan dengan tidak
  adanya pengaduan tentang pelanggaran keamanan data nasabah seperti kehilangan, pencurian, dan penyebaran data
  nasabah sepanjang tahun 2023. [GRI 418-1] [SASB FN-CB-230a.2, FN-CB-230a.1]

  Selama tahun 2023, Perseroan telah memberikan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan kapabilitas pegawai
  terkait dengan privasi data dan keamanan siber, seperti:

                          Nama Pelatihan                                       Tanggal Pelaksanaan
   Pelatihan Leadership                                                        9 September 2023
   Digital Leadership                                                           27 Februari 2023
   Indonesia Privacy and Security Summit                                      24-25 Oktober 2023
   Certified Ethical Hacker (CEH)                                            11-15 September 2023
   Comp Tia Security+                                                          2-6 Oktober 2023
   Certified in the Governance of Enterprise IT (CGEIT)                        2-5 Oktober 2023
   Linux System Administrator Cisco CCNA                                      23-26 Oktober 2023
   Cisco CCNA Basic Penetration Testing                                       30-31 Oktober 2023
   Elearning security awareness di Dreams                                      1 - 7 Agustus 2023




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                          133
Page 134
                             Tentang Laporan                         Profil Bank BTN                              Pertumbuhan Ekonomi yang            Keberlanjutan
                                                                                                                   Inklusif dan Berkelanjutan          Lingkungan




                            Peningkatan Kesadaran dan Kapabilitas
                               dalam Perlindungan Privasi Nasabah

          Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan perlindungan privasi nasabah, Perseroan telah
          meluncurkan inisiatif yang mencakup pendidikan dan pengembangan kapabilitas terkait
          data privacy awareness, security awareness & crime prevention, cyber security, enterprise risk
          management, dan penerapan manajemen risiko. Langkah-langkah ini bertujuan tidak hanya
          untuk memberdayakan individu dalam melindungi privasi nasabah, tetapi juga untuk memastikan
          keamanan dan keberlanjutan operasional perusahaan dalam menghadapi tantangan keamanan
          dan risiko yang semakin kompleks di era digital ini.




                 31 orang                                         41 orang                                                   68 orang
            Data privacy awareness            Security awareness & crime                                              Penerapan manajemen risiko
                                               prevention, enterprise risk
                                             management, and cyber security




Beberapa inisiatif program yang dijalankan Perseroan sebagai bentuk kesadaran atas keamanan teknologi informasi
adalah sebagai berikut:


                       Kenali Potensi Pencurian Data melalui Surel (Email Phising)

                                                                                                    Kenali potensi email phising
   Surat elektronik (surel)
   merupakan salah satu media           W
                                                   wahyu dharmawan<Wahyu.dharmawan@btn-co.id>
                                                   To Indah Amalia
                                                                                                                           Periksa alamat surel pengirim.
   resmi untuk pertukaran data
   dan informasi. Oleh karena
   itu, penggunaan surel kantor                    Data HC Juli.exe                                                        Waspada ketika mengunduh
   yang aman sangatlah penting                                                                                                    lampiran.
   untuk menjaga kerahasiaan            PERINGATAN : Email ini bersal dari luar organisasi. Jangan mengklik

   informasi dan privasi                tautan atau membuka lampiran kecuali anda mengenali pengirim dan
                                        mengetahui bahwa isi konten aman
                                                                                                                            Muncul peringatan yang
   perusahaan.                          CAUTION : This email originated from outside the organization. Do not
                                                                                                                         menandakan bahwa surel dikirim
                                        click links or open attachments unless you recognize the sender and
                                        know the content is safe
                                                                                                                                dari luar BTN.

                                        Dear Indah,

                                        Tolong unduh lampiran dan jalankan laporan ini segera. Kemudian
                                                                                                                         Pesan mendesak untuk membuat
                                        update data seluruh pegawai di link berikut ini. Tolong agar dikerjakan
                                        hari ini sebelum jam 1 siang.
                                                                                                                                  Anda panik.

      Ingat! Kenali                                         http://hcportal.btn.co.id?rid=yevwdcf
                                                            Click or tap to follow link.
                                                                                                                         Arahkan kursor tetikus Anda pada
      tandanya!                         https://hcportal.btn.co.id

                                        Salam,
                                                                                                                          tautan sebelum membukanya.
                                        Wahyu




134                                                                                                                                Laporan Keberlanjutan 2023
Page 135
Pengembangan                Pemberdayaan                  Pelayanan Prima                   Tata Kelola
   Pegawai                   Masyarakat                    Bagi Nasabah                    Keberlanjutan




                                                                            Phishing Attacks
                                      Definisi
                                      • Phishing attack merupakan serangan siber yang dilakukan oleh orang atau kelompok
                                          dengan cara menipu korbannya untuk mencuri atau mengumpulkan informasi penting.
                                          Informasi yang sering menjadi sasaran, antara lain, nama akun (username) dan kata kunci
                                          (password), nomor dan PIN kartu kredit, nomor identitas diri, nomor telepon, dan alamat.
                                      • Dilakukan dengan menggunakan media internet atau telekomunikasi seluler seperti surel,
                                          pesan (chat), dan SMS.
                                      • Informasi penting yang berhasil dicuri kemudian dimanfaatkan untuk mendapatkan
                                          keuntungan.
                                      Dampak
                                      • Kehilangan reputasi dan kepercayaan nasabah.
                                      • Kehilangan pendapatan dan kesempatan bisnis.
     Manusia merupakan                • Kehilangan data, kredensial, dan informasi penting.
     bagian terlemah dalam            • Mengganggu kegiatan operasional.
     rantai keamanan sistem           • Tuntutan hukum dan denda.
     informasi.                       • Pengawasan dari regulator.



                                                     Penggunaan Surel yang Aman

                                                                                 Perhatikan peringatan di dalam kotak kuning yang
            Gunakan surel kantor hanya untuk urusan pekerjaan.                menginformasikan bahwa surel dikirim dari alamat di luar
                                                                                           domain Bank BTN (@btn.co.id).

        Periksa dan validasi alamat surel pengirim dengan cermat dan
                                                                             Berhati-hati dalam mengunduh lampiran dan arahkan tetikus
        pastikan bahwa alamat tersebut berasal dari orang yang Anda
                                                                                 (mouse) ke tautan untuk memastikan alamat tautan.
                                  harapkan.


         Pastikan untuk mengunci seluruh lampiran yang keluar, lalu         Berpikir kritis, jangan panik, dan tetap tenang apabila terdapat
            kirimkan kata kunci dengan media dan surel terpisah.                                     pesan mendesak.


           Jangan membagikan informasi pribadi dan perusahaan                 Jangan membalas dan meneruskan surel tersebut kepada
           kepada pihak yang tidak sesuai dengan kewenangannya.                       siapa pun. Segera hapus surel tersebut.


                                                   Apabila Anda terlanjur mengklik tautan dan
                                                    mengirim data, segera laporkan kepada
                                                                gsoc@btn.co.id.


     STOP AND THINK BEFORE YOU CLICK AND SHARE THE INFORMATION!
     Apabila Anda menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada IT Security Division melalui
     alamat surel gsoc@btn.co.id.



  Selain program kesadaran yang dijalankan, Perseroan melakukan identifikasi terkait risiko keamanan data melalui:
  1. Kebijakan dalam Manajemen Pengamanan Record;
  2. Retensi informasi sensitif;
  3. Identifikasi catatan penting;
  4. Penyimpanan catatan penting;
  5. Penyimpanan dokumen sumber bisnis;
  6. Penyimpanan data transaksi aplikasi;
  7. Pemusnahan informasi;
  8. Penyimpanan informasi sensitif; dan
  9. Penyimpanan informasi pelanggaran dan masalah keamanan.

  Sebagai bentuk kepatuhan, Perseroan menjaga kerahasiaan dan pengamanan informasi pribadi melalui:
  1. Retensi Informasi Pribadi
     Informasi pribadi yang disimpan di bank harus dihapus ketika informasi tersebut tidak lagi diperlukan untuk
     melaksanakan fungsi bisnis dan tidak lagi diperlukan untuk memenuhi kebutuhan legal atau regulasi.
  2. Pembukaan Data Pribadi
     Data pribadi hanya dapat diberikan kepada pihak lain jika ada kuasa/persetujuan dari pemilik data atau atas perintah
     dari pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembukaan
     data pribadi oleh Perseroan hanya dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan
     yang berlaku.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                                        135
Page 136
                              Tentang Laporan              Profil Bank BTN           Pertumbuhan Ekonomi yang                Keberlanjutan
                                                                                      Inklusif dan Berkelanjutan              Lingkungan




Mekanisme Pengaduan Nasabah
Perseroan menyadari bahwa penyelesaian pengaduan konsumen secara cepat dan tepat adalah salah satu bentuk
keunggulan pelayanan. Oleh karenanya, Perseroan menetapkan Kebijakan Khusus No. KK.9-K Tanggal 29 November
2022 tentang Pengaduan Nasabah. Dengan berpedoman pada aturan tersebut, Perseroan membuka kanal pengaduan
nasabah di seluruh unit kerja bank. Nasabah dapat mengaksesnya kapan pun dan di mana pun, terlepas dari kantor
tempat nasabah pertama kali mendaftar. Pengaduan nasabah dalam bentuk lisan dan tertulis dapat disampaikan
melalui berbagai saluran media antara lain:


                        A.                                          B.                               C.
                   Pengaduan dapat             Pengaduan melalui Contact Center di         Pengaduan melalui Otoritas
                disampaikan langsung          nomor telepon 150286 atau 1500286                Jasa Keuangan, Bank
               kepada Bank BTN melalui        dan surel Bank BTN: btncontactcenter@          Indonesia, dan lembaga
                 kantor wilayah, kantor        btn.co.id (Pengaduan di luar ini, yaitu               lainnya.
                 cabang, kantor cabang         melalui Live Chat, media elektronik/
               pembantu, divisi di kantor      media sosial; akan diarahkan melalui
                   pusat dan direksi.             surel BTN atau contact center).



                                               Alur Pengaduan
                           Berikut alur penanganan pengaduan nasabah di Bank BTN


          1. Nasabah Menyampaikan
                      Aduan
                                                  2.Verifikasi Data Nasabah
                                                  Bank BTN melakukan verifikasi
                                                                                        3.  Nasabah Mendapatkan
                                                                                                Nomor Aduan
           Nasabah menyampaikan aduan              data nasabah sesuai dengan               Bank BTN menerima dan
           melalui kanal yang disediakan            prosedur yang ditetapkan.              mencatat serta memberikan
                  oleh Bank BTN.                                                           nomor tiket aduan kepada
                                                                                                    nasabah.




          4.   Proses Tindak Lanjut
                  oleh Bank BTN
                                                  5.     Proses Pengaduan
                                                         Selesai Ditangani
                                                                                        6.  Nasabah Tidak Puas dan
                                                                                            Melanjutkan LAPS SJK
           Bank BTN akan menindaklanjuti           Jika nasabah sepakat dengan            Nasabah yang tidak sepakat
             dan menyelesaikan aduan                  hasil penyelesaian, maka             dengan hasil penyelesaian
             nasabah sesuai waktu yang             pengaduan dianggap selesai.           dapat melanjutkan proses LAPS
                    ditetapkan.                                                                       SJK.




                                                   Data Pengaduan Nasabah
                                                           2023                                                     2022
                         Jumlah                                                       Jumlah
 Kategori Pengaduan                          Selesai              Dalam Proses                        Selesai              Dalam Proses
                       Pengaduan                                                    Pengaduan
                                        Jml            %          Jml       %                      Jml          %          Jml        %
 Penghimpunan Dana         318              302    94,97             16     5,03            93        93     100,00              -    0,00
 Penyaluran Dana           224              221    98,66                3    1,34           184      184     100,00              -    0,00
 Produk Kerja Sama         812              666    82,02            146     17,98             5          4   80,00               1   20,00
 Sistem Pembayaran       61.262       59.948       97,86           1.314     2,14        51.804   51.770      99,93          34       0,07
 Total                   62.616        61.137      97,64          1.479     2,36        52.530    52.481      99,91          49       0,09

Keterangan:
• Kategori Penghimpunan Dana: tabungan, deposito, giro, dll.
• Kategori Penyaluran Dana: kredit subsidi, kredit nonsubsidi, kredit modal kerja, dll.
• Kategori Produk Kerja Sama: bancassurance, reksadana, ORI, dll.
• Kategori Produk Lainnya: layanan petugas, bank faransi, penyediaan fasilitas, dll.
• Kategori Sistem Pembayaran: ATM, mobile banking, internet banking, dll.




136                                                                                                   Laporan Keberlanjutan 2023
Page 137
Pengembangan             Pemberdayaan             Pelayanan Prima              Tata Kelola
   Pegawai                Masyarakat               Bagi Nasabah               Keberlanjutan




  Pelindungan Nasabah dan Masyarakat
  Perseroan telah memiliki Kebijakan Khusus No.KK.9-Z            1. Kesetaraan akses kepada setiap nasabah;
  Tanggal 31 Agustus 2023 tentang Pelindungan Nasabah            2. Layanan khusus kepada penyandang disabilitas dan
  dan Masyarakat. Perseroan melindungi nasabah dan                  lanjut usia;
  masyarakat dengan memberikan informasi yang jelas              3. Perlindungan aset nasabah;
  dan transparan atas produk dan/atau layanan yang               4. Perlindungan data dan/atau informasi nasabah;
  ditawarkan, termasuk konsekuensi dan risiko yang akan          5. Informasi penanganan dan penyelesaian pengaduan
  diterima bila nasabah dan masyarakat menggunakan                  yang disampaikan oleh nasabah; dan
  atau memanfaatkan produk dan/atau jasa Perseroan.              6. Mekanisme penggunaan data dan/atau informasi
  Dengan adanya kebijakan ini, nasabah dan masyarakat               pribadi nasabah.
  dapat terlindungi dari aspek kerugian finansial dan
  aspek hukum dalam setiap pemanfaatan produk dan/               Dalam melaksanakan kegiatan pemasaran produk
  atau layanan Perseroan.                                        dan/atau layanan yang bertanggung jawab, Perseroan
                                                                 melakukan langkah-langkah, seperti:
  Untuk melindungi nasabah dan masyarakat, Perseroan             1. Tidak menawarkan produk dan/atau layanan yang
  memiliki beberapa prinsip dasar yang dijalankan, di               merugikan atau berpotensi merugikan nasabah;
  antaranya:                                                     2. Memperhatikan kesesuaian antara kebutuhan dan
  1. Edukasi yang memadai;                                          kemampuan nasabah dengan produk dan/atau
  2. Keterbukaan dan transparansi informasi;                        layanan yang ditawarkan;
  3. Perlakuan yang adil dan perilaku bisnis yang                3. Tidak menggunakan sarana komunikasi pribadi
     bertanggung jawab;                                             menawarkan produk tanpa persetujuan nasabah;
  4. Pelindungan aset, privasi, dan data nasabah;                4. Menghentikan penawaran apabila nasabah menarik
  5. Penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa                 persetujuan melalui sarana komunikasi pribadi;
     yang efektif dan efisien; dan                               5. Sarana komunikasi yang digunakan selalu dilakukan
  6. Persaingan yang sehat.                                         pemutakhiran dan dapat diakses; dan
                                                                 6. Tidak menawarkan produk dan/atau layanan yang
  Daur hidup produk dan/atau layanan (Product Life                  bersifat bundling dan menimbulkan biaya tanpa
  Cycle) yang dikeluarkan Perseroan kepada nasabah dan              sepengetahuan nasabah atau tanpa memberikan
  masyarakat mempertimbangkan aspek:                                informasi kepada nasabah.


  Pelindungan Data Pribadi
  Perlindungan data pribadi merupakan praktik pengelolaan data pribadi dengan menerapkan tingkat perlindungan yang
  tepat untuk menjaga keamanan data, mengedepankan transparasi dalam pengelolaan data pribadi, serta menetapkan
  secara jelas kewajiban Perseroan yang harus dijalankan dan hak yang dimiliki oleh subyek data pribadi. Praktik ini telah
  diterapkan Perseroan untuk meningkatkan kepercayaan Nasabah dan untuk menjaga kepatuhan terhadap UU No. 27
  tahun 2022 terkait dengan Perlindungan Data Pribadi.

  Perseroan telah memiliki Pejabat Pelindung Data Pribadi yang berada pada Satuan Kerja Kepatuhan, yang bertanggung
  jawab untuk mengelola tata kelola perlindungan data pribadi dan memastikan kepatuhan terhadap perlindungan data
  pribadi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

  Praktik perlindungan dan pengelolaan data pribadi yang telah dilakukan Perseroan tertuang pada kebijakan terkait
  pengelolaan data pribadi yang mencakup pengumpulan, penggunaan, pembagian (share), dan retensi data. Berikut
  adalah daftar dokumen kebijakan yang dimaksud:
  • Kebijakan Khusus (KK) 9-Z tentang Perlindungan Nasabah dan Masyarakat, Bab III, Huruf E terkait Perlindungan
     Data Pribadi.
  • Kebijakan Khusus (KK) 5-B tentang Keamanan Informasi.
  • Kebijakan Khusus (KK)9-J tentang Prosedur Pengelolaan Kearsipan.
  • Petunjuk Teknis (PT) 9-J1 tentang Petunjuk Teknis Tentang Pelaksanaan Pengelolaan Kearsipan.

  Dalam menjalankan kewajiban Perseroan sebagai pihak yang mengelola data pribadi, Perseroan telah melakukan hal
  hal berikut:
  1. Komitmen untuk mengumpulkan dan memproses data pengguna yang terbatas pada tujuan yang dinyatakan:
      Perseroan mengedepankan konsep “data minimization” untuk mengumpulkan dan memproses Data Pribadi serta
      menuangkan tujuan pemrosesan dalam bentuk tertulis sebagai salah satu informasi pendukung yang perlu
      disetujui subjek data pribadi. Hal ini tertuang pada Kebijakan Khusus (KK) 9-Z tentang Perlindungan Nasabah dan
      Masyarakat, Bab III, Huruf E terkait Perlindungan Data Pribadi.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                              137
Page 138
                            Tentang Laporan       Profil Bank BTN       Pertumbuhan Ekonomi yang        Keberlanjutan
                                                                         Inklusif dan Berkelanjutan      Lingkungan




2. Komitmen untuk menerapkan standar perlindungan data terdepan: Perseroan telah menerapkan mekanisme
   proteksi data sesuai dengan standar proteksi data yang tertuang pada Kebijakan Khusus (KK) 5-B tentang Keamanan
   Informasi dan juga Perseroan telah mengadopsi standar keamanan informasi sesuai dengan ISO 27001.
3. Komitmen untuk memberi tahu subjek data secara tepat waktu jika terjadi perubahan kebijakan atau pelanggaran
   data: Perseroan telah memiliki kebijakan untuk memberikan notifikasi pada nasabah terkait perubahan ketentuan
   dan atau kebocoran data, yang diatur pada Kebijakan Khusus (KK) 9-Z tentang Perlindungan Nasabah dan
   Masyarakat, Bab III, Huruf E terkait Perlindungan Data Pribadi dan Playbook penanganan insiden siber milik ITSD.
4. Komitmen untuk memperoleh data pengguna melalui cara yang sah dan transparan, dengan persetujuan eksplisit
   dari subjek data jika diperlukan: Perseroan telah memiliki komitmen terkait dengan pemrosesan data yang sah
   secara hukum dan transparan yang diatur pada Kebijakan Khusus (KK) 9-Z tentang Perlindungan Nasabah dan
   Masyarakat, Bab III, Huruf E terkait Perlindungan Data Pribadi, serta telah menerapkan proses pengumpulan
   persetujuan secara eksplisit dari subjek data pribadi, baik individual maupun korporasi, untuk tujuan pengelolaan
   data yang telah disampaikan kepada Subjek Data termasuk untuk kegiatan yang dilakukan Pihak Ketiga.
5. Komitmen untuk mewajibkan pihak ketiga yang berbagi data untuk mematuhi kebijakan Perusahaan: Dalam
   melakukan kerjasama dengan Pihak Ketiga, Perusahaan telah menerapkan pengelolaan risiko Pihak Ketiga dan
   memiliki standar keamanan yang perlu dimiliki oleh Pihak Ketiga, dimana standar tersebut sesuai dengan ketentuan
   Perseroan yang tertuang pada Kebijakan Khusus (KK) 5-B tentang Keamanan Informasi.

Nasabah sebagai subyek data pribadi memiliki hak:
1. Mendapatkan informasi tentang kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan dan penggunaan
   data pribadi, dan akuntabilitas pihak yang meminta data pribadi;
2. Melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan data pribadi tentang
   dirinya sesuai dengan tujuan pemrosesan data pribadi;
3. Mendapatkan akses dan memperoleh salinan data pribadi tentang dirinya sesuai dengan ketentuan peraturan
   perundang-undangan;
4. Mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan/atau memusnahkan data pribadi tentang dirinya sesuai dengan
   ketentuan peraturan perundang-undangan;
5. Menarik kembali persetujuan pemrosesan data pribadi tentang dirinya yang telah diberikan kepada Perseroan;
6. Mengajukan keberatan atas tindakan pengambilan keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan secara
   otomatis, termasuk melakukan profiling, yang menimbulkan akibat hukum atau berdampak signifikan pada nasabah;
7. Menggugat dan menerima ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan data pribadi tentang dirinya sesuai dengan
   ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
8. Menggunakan dan mengirimkan data pribadi tentang dirinya ke bank lainnya, sepanjang sistem yang digunakan
   dapat saling berkomunikasi secara aman sesuai prinsip pelindungan data pribadi berdasarkan Undang-Undang
   Pelindungan Data Pribadi.

Perseroan telah memilki kanal untuk menangani concern nasabah terkait dengan hak subjek data pribadi, yaitu melalui
BTN Mobile, call center Perseroan, dan customer service pada outlet Perseroan. Berikut adalah pembagian kanal terkait
dengan hak subjek data pribadi:
• Untuk mendapatkan informasi terkait data pribadi nasabah, dapat melalui BTN Mobile dan customer service;
• Untuk melakukan perubahan dan perbaikan data pribadi nasabah, dapat melalui customer service; dan
• Untuk menghentikan pemrosesan data dan menghapus data, dapat melalui customer service.

Untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan data pribadi, Perseroan telah melakukan pelatihan
secara berkala untuk seluruh pegawai melalui:
• Portal pembelajaran internal Perseroan, yang dilakukan pada bulan Juli 2023.
• Sesi internalisasi ketentuan perlindungan data pribadi, yang dilakukan pada 7 Desember 2023.

Selain itu, Perseroan juga telah menginisialisasi assessment atas penerapan perlindungan data pribadi secara berkala
yang dilakukan oleh internal Perseroan dengan dibantu pihak ketiga yang ditunjuk Perseroan. Pada tahun pelaporan,
Satuan Kerja Audit Internal Perseroan telah melaksanakan audit terhadap aspek keamanan sistem dan aplikasi, melalui
aktivitas Audit TI yang bersifat mandatory ataupun tematik sesuai perencanaan dalam Annual Audit Plan.

Tidak ada kebocoran data nasabah atau kebocoran informasi personal nasabah selama periode pelaporan adalah salah
satu bukti komitmen Perseroan dalam menjaga privasi dan perlindungan data nasabah. Selain itu, tidak ada pengaduan
yang sama dari pihak berwenang ataupun dari pihak yang bertanggung jawab atas industri perbankan. [GRI 418-1]




138                                                                                      Laporan Keberlanjutan 2023
Page 139
Pengembangan            Pemberdayaan            Pelayanan Prima             Tata Kelola
   Pegawai               Masyarakat              Bagi Nasabah              Keberlanjutan




  Kepuasan Nasabah
  Kepuasan nasabah menjadi salah satu aspek prioritas bagi Perseroan. Dari tahun ke tahun, Perseroan selalu berupaya
  meningkatkan kepuasan nasabah dengan memberikan produk dan layanan terbaik dan setara kepada semua
  nasabah. Di samping itu, Perseroan menetapkan kebijakan dan standar pelayanan terbaik yang diharapkan dapat
  mempertahankan dan lebih meningkatkan kepercayaan nasabah. [OJK F.17]

  Beberapa hal yang Perseroan lakukan untuk mewujudkan kepuasan nasabah, antara lain:

  1. Menawarkan produk dan jasa sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan;
  2. Memberikan layanan terbaik kepada seluruh nasabah dan menindaklanjuti setiap keluhan nasabah secara adil
     tanpa diskriminasi;
  3. Melakukan promosi pelayanan yang sehat, adil, jujur, tidak menyesatkan, dan diterima oleh norma-norma yang
     berlaku umum di masyarakat;
  4. Menerapkan perdagangan yang adil (fair trade) sesuai dengan kebijakan Perseroan, yaitu: [FS15]
     a. Kebijakan Khusus No. 2-L tanggal 3 Oktober 2023 tentang Jasa Layanan Retail Funding;
     b. Petunjuk Teknis PT.2-C.1 Tanggal 26 Juli 2022 tentang Tarif Layanan Transfer Valuta Asing; dan
  5. Memastikan seluruh pegawai mendukung Perseroan dalam upaya mencapai kepuasan dan kepercayaan nasabah.

  Seperti halnya penyediaan informasi mengenai produk dan layanan yang sudah ada, Perseroan juga memberikan
  informasi yang jelas tentang produk dan inovasi baru sehingga nasabah dapat membuat pilihan dengan perasaan
  aman. Informasi terkait produk dan jasa yang diberikan kepada nasabah seperti nama dan jenis, fitur utama, manfaat,
  risiko, tata cara, biaya dan informasi relevan lainnya. Selain itu, komunikasi pemasaran juga telah berpedoman pada
  regulasi yang berlaku untuk setiap produk dan layanan yang dipromosikan. Dengan demikian, selama tahun pelaporan,
  tidak terdapat dampak negatif atas produk dan jasa yang dikeluarkan Perseroan sehingga tidak terdapat catatan
  mengenai produk dan layanan yang ditarik atau dibatalkan karena alasan tertentu. Selain itu, tidak terdapat insiden
  ketidakpatuhan terkait dengan informasi dan pelabelan produk dan jasa. Lebih dari itu, tidak ada laporan pelanggaran
  terkait komunikasi pemasaran Perseroan selama tahun 2023. [GRI 3-3, 417-1, 417-2, 417-3] [OJK F.27, F.28, F.29]

  Selain itu, Perseroan menyediakan program edukasi nasabah melalui sosialisasi produk dan layanan, di antaranya:

  a.	BTN Zone
     Tersebar di banyak perguruan tinggi, BTN Zone adalah sistem dan layanan yang terintegrasi dengan konsep
     solusi digital Perseroan untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan transaksi digital. Kegiatan pendidikan
     dilakukan melalui penyediaan akses internet kepada mahasiswa, mengenalkan dan mempelajari produk perbankan
     Perseroan, dan memberikan pelatihan tentang teknologi. Beberapa universitas yang telah terjangkau BTN Zone,
     antara lain, Universitas Diponegoro, Universitas Syiah Kuala, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Negeri
     Yogyakarta, dan Institut Teknologi Bandung.

  b.	Aplikasi Digital Perseroan
     Aplikasi yang dapat diunduh oleh nasabah melalui Google Play dan App Store (Apple) ini bertujuan untuk
     mempermudah pembayaran kartu kredit, asuransi, transfer, dan pembayaran tagihan e-commerce, serta mengisi
     ulang layanan pembayaran virtual seperti GoPay dan GrabPay.

  Upaya Perseroan dalam menjaga dan meningkatkan kepuasan nasabah membawa hasil yang memuaskan. Selama
  tahun 2023, Perseroan berhasil menerima berbagai penghargaan dari pihak-pihak eksternal.

  Upaya-upaya dalam rangka meningkatkan kepuasan nasabah yang telah dilakukan oleh Perseroan membawa hasil
  yang memuaskan. Pencapaian ini dapat dilihat melalui berbagai penilaian dari pihak eksternal. Sebagian dari berbagai
  pencapaian yaitu: [OJK F.30]
  1. KPR BTN - Gold Champion
  2. Performa Terbaik Mobile Banking 2022-2023
  3. The Best Mortgage Innovation
  4. The 2nd Highest Digital Index - Sharia Business Unit Mortgage Loan
  5. The Best Bank Saving Account (KBMI) 6. The 3rd Best Mobile Banking Conventional Bank (KBMI) 3
  7. Best Campaign - Banking & Finance




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                          139
Page 140
                                        Tentang Laporan                 Profil Bank BTN          Pertumbuhan Ekonomi yang         Keberlanjutan
                                                                                                  Inklusif dan Berkelanjutan       Lingkungan




Inovasi Produk dan Layanan Digitalisasi [OJK F.26]

                 BTN Mobile

Pada tahun 2023, Perseroan meluncurkan SuperApp BTN Mobile. SuperApp ini merupakan penyempurnaan layanan
mobile banking sebelumnya. BTN Mobile hadir sebagai aplikasi terpadu yang memiliki beragam fitur layanan di dalam
satu aplikasi. BTN Mobile terhubung dengan ekosistem Bank BTN, sehingga pengguna aplikasi dapat mengakses
berbagai solusi digital lainnya seperti BTN Properti, virtual branch, e-mitra dan rumah murah.

Cukup dengan menggunakan satu gawai, nasabah dapat dengan mudah melakukan berbagai layanan perbankan
secara langsung, di mana pun dan kapan pun.


 Fitur yang tersedia di dalam BTN Mobile, antara lain:
 • Fitur QRIS BTN Mobile;
 • Fitur Cardless Account;
 • Auto Debit System;
 • Auto Transfer;
 • Opening Account; dan
 • BTN KITA (kredit digital tepat guna).

                Transaksi Menggunakan BTN Mobile Banking
      Keterangan                 Satuan                    2023                  2022
  Jumlah Transaksi
  (Finansial dan                Transaksi                   414.881.411          174.393.454
  Nonfinansial)
  Nominal
                                 Rp Juta                   57.542.089            37.323.436
  Transaksi
  Pengguna
                                Pengguna                     2.690.546             2.231.320
  Teregistrasi                                                                                           Dapat diunduh di smartphone
  Jumlah Akuisisi                Akuisisi                     1.138.653             796.798              berbasis Android dan iOS
                                                                                                         BTN Mobile berfungsi sebagai
                            Transaksi Menggunakan QRIS                                                   solusi perbankan dengan konsep
      Keterangan                   Satuan                   2023**               2022***                 super apps yang praktis, aman,
                                                                                                         dan nyaman
  Jumlah Merchant                  Orang                             15.602             43.324
                                                                                                         Proses Instalasi yang mudah,
  Jumlah Transaksi*               Transaksi                     4.133.130            492.509
                                                                                                         simpel, dan aktif dalam hari yang
  Nilai Transaksi                  Rp Juta                       355.612                36.238           sama
 * Transaksi QRIS yang disajikan mencakup QRIS issuer dan acquirer
 ** Hanya dari transaksi QRIS Perseroan
                                                                                                         Fitur yang bermanfaat dalam
 *** Terdiri dari transaksi QRIS Perseroan dan QRIS LinkAja                                              aktivitas harian, seperti pembelian
                                                                                                         pulsa HP, token listrik, top-up
                                                                                                         Gopay, dan sebagainya

                                                BTN Smart Residence

Platform untuk menghubungkan penghuni dan pengelola dalam proses pembayaran tagihan, iuran, pertukaran
informasi, sampai dengan keluhan atau pengaduan.




                       Berbasis Web                                                        Berbasis Mobile (Android dan iOS)
         Untuk Admin Residence/Manajemen Pengelola                                         Untuk Penghuni (residence)/End User




140                                                                                                               Laporan Keberlanjutan 2023
Page 141
Pengembangan                Pemberdayaan           Pelayanan Prima              Tata Kelola
   Pegawai                   Masyarakat             Bagi Nasabah               Keberlanjutan




                                           Keuntungan dari BTN Smart Residence

                        Manfaat bagi Pengelola                          Manfaat bagi Penghuni
                              Residence                                      Residence

                  Mudah                                        Pembayaran tagihan praktis
                  Memudahkan proses rekonsiliasi               Dapat melakukan transaksi pembayaran
                  tagihan-tagihan yang dikelola oleh           tagihan kapan saja dan dimana saja.
                  pengelola.
                                                               Media penyampaian pengaduan
                  Menguntungkan                                Menyampaikan keluhan ke pengelola
                  Manfaat ekonomis bagi                        residence secara cepat.
                  pengembang / pengelola residence.
                                                               Pembayaran biaya pemeliharaan rumah
                  Media komunikasi                             Melakukan pembayaran biaya pengelolaan,
                  Menyampaikan informasi atau                  biaya parkir, dan biaya pemeliharaan
                  pembaruan berita terkait residence.          perumahan lainnya.


                                           Fitur-fitur dalam BTN Smart Residence

    Manajemen Residence
                                     Manajemen Tagihan            Manajemen Informasi             Manajemen Pengaduan
        and Tenant

     Pengelola residence             Pengelola residence            Pengelola residence             Pengelola residence
       dapat mengatur                dapat memasukkan               dapat menyebarkan                dapat mengetahui
    penghuni berdasarkan           tagihan masing-masing          informasi terkini terkait        pengaduan apa saja
    klaster/menara, blok/                 penghuni.                     residence.                 yang dilaporkan oleh
    lantai, dan nomor unit.                                                                             penghuni.



                                     Transaksi di dalam Aplikasi BTN Smart Residence
               Uraian                 Satuan               2023                   2022                 2021
         Pengguna Terdaftar           Orang                          8.915               5.605                2.252
         Jumlah Transaksi            Transaksi                    16.973                 16.053               3.740
         Volume Transaksi             Rp Juta                        7.458                2.762                288

                                           Tampilan Mobile BTN Smart Residence




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                               141
Page 142
                          Tentang Laporan        Profil Bank BTN     Pertumbuhan Ekonomi yang            Keberlanjutan
                                                                      Inklusif dan Berkelanjutan          Lingkungan




             BTN Properti

Platform berisi berbagai pilihan properti milik pengembang yang sudah bekerja sama dengan Perseroan di seluruh
wilayah Indonesia.

                                        Fitur-fitur unggulan BTN Properti

                                                Pengajuan Kredit         Pelacakan
      Pencarian         Simulasi Kredit                                                            4D Tour Service
                                                    Daring            Pengajuan Kredit

 Konsumen dapat         Konsumen bisa            Konsumen bisa          Konsumen bisa              Konsumen bisa
 mencari properti         menghitung               mengajukan             memantau                   mengunjungi
   berdasarkan            pengajuan                 pengajuan          status pengajuan            show unit secara
  wilayah, nama         kreditnya untuk          kreditnya secara          kreditnya.               virtual dengan
  pengembang,          mengetahui besar              daring.                                        fitur 4 dimensi.
  maupun nama              angsuran.
   perumahan.



                           Jumlah Pengguna Terdaftar dalam Platform BTN Properti
                                 2023                  2022                 2021
                                515.339              309.429              181.873



              BTN Internet Banking

Layanan perbankan bagi nasabah perorangan untuk memperoleh informasi keuangan dan melakukan swakelola
transaksi perbankan melalui media internet.

                                          Tampilan BTN Internet Banking




142                                                                                   Laporan Keberlanjutan 2023
Page 143
Pengembangan              Pemberdayaan              Pelayanan Prima              Tata Kelola
   Pegawai                 Masyarakat                Bagi Nasabah               Keberlanjutan




                        Transaksi Internet Banking Retail (Transaksi Finansial dan Nonfinansial)
                                     Keterangan                           Satuan         2023            2022
             Jumlah Transaksi (Finansial dan Nonfinansial)               Transaksi       1.009.499         994.134
             Nominal Transaksi                                            Rp Juta       26.820.753      17.340.267
             Pengguna Teregistrasi                                       Pengguna         1.338.412     1.1670.073
             Jumlah Akuisisi                                              Akuisisi         329.414         491.934


  Mengurangi Jejak Karbon Melalui Aplikasi Digital
  Selaras dengan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan prima bagi nasabah, Perseroan juga memanfaatkan
  beragam aplikasi digital sebagai upaya mengurangi penggunaan kertas. Upaya tersebut merupakan wujud dari
  komitmen Perseroan dalam mengurangi jejak karbon dan penerapan Keuangan Berkelanjutan. Sejumlah aplikasi
  digital yang digunakan oleh Perseroan, yaitu:
  • eProc (e-Procurement), aplikasi yang digunakan pada pengelolaan proses pengadaan, sehingga vendor harus
     terdaftar pada aplikasi ini jika dilakukan penunjukan langsung dan pemilihan langsung.
  • iFlow, aplikasi manajemen dokumen workflow yang digunakan untuk memfasilitasi akses informasi antara semua
     divisi dan kantor cabang yang mencakup proses distribusi dan disposisi surat atau dokumen lainnya.
  • iLoan, aplikasi yang digunakan dalam proses originasi pinjaman nasabah.
  • iWealth, aplikasi yang digunakan untuk mendukung pengembangan bisnis produk Bank khususnya bancassurance,
     reksadana, dan ORI/SUKRI.
  • Smart Collection, aplikasi mobile application yang digunakan petugas collection untuk survey dan penagihan
     nasabah secara mobile.
  • B-Gate, aplikasi yang digunakan untuk absensi pegawai, termasuk management activity selama pegawai melakukan
     work from home, izin non dinas, dan lain sebagainya.
  • Digital Room for E-Learning Modules (DREAM), aplikasi yang digunakan pegawai untuk dapat mengikuti modul
     pembelajaran secara online.
  • iRecruitment, aplikasi berbasis web yang digunakan Perseroan dalam melaksanakan proses rekrutmen calon
     pegawai.
  • New BTN Mobile , aplikasi yang merupakan pengembangan mobile banking terbaru dengan fitur pembayaran dan
     pembelian yang lebih lengkap serta user friendly (dengan interface yang menarik).
  • Operational Risk Tools (ORMIS), aplikasi ORMIS merupakan sistem yang terintegrasi atas beberapa tools
     pengelolaan risiko operasional, antara lain RCSA, LED, dan KRI.
  • PPDigital, aplikasi yang merupakan sistem yang terintegrasi atas kumpulan kebijakan-kebijakan internal yang ada
     di Perseroan yang bisa diakses seluruh pegawai.
  • Smart Branch, penerapan Smart Branch untuk memaksimalkan digitalisasi dengan mengurangi penggunaan
     formulir kertas.
  • E-Form, aplikasi formulir yang digunakan dalam multi operasional Perseroan, salah satunya dalam pengajuan KPR
     melalui BTN Properti.


                           BTN Cash Management
  Layanan bagi nasabah lembaga untuk melakukan berbagai jenis transaksi keuangan dan perbankan yang diakses
  melalui jaringan internet. Transaksi dapat dilakukan daring (online) dan langsung (real-time) tanpa batasan tempat
  dan waktu yang mudah dan aman.

  Fitur pada BTN Cash Management antara lain:
  • Informasi akun (Account information);                    •   Manajemen likuiditas (Liquidity Management);
  • Transfer dana (Funds transfer);                          •   Pembayaran pajak negara (MPN payment
  • Pembayaran (Payment);                                        management); dan
  • Pembelian (Purchase);                                    •   Layanan Pertamina (Pertamina services).

                                        Transaksi Internet Banking Corporate (CMS)
                                     Keterangan                           Satuan         2023            2022
             Jumlah Transaksi (Finansial dan Nonfinansial)               Transaksi      4.060.849       2.206.654
             Nominal Transaksi                                            Rp Juta      164.172.574      88.204.540
             Pengguna Teregistrasi                                       Pengguna           14.663          11.922
             Jumlah Akuisisi                                              Akuisisi              3.034        2.361




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                              143
Page 144
                            Tentang Laporan      Profil Bank BTN       Pertumbuhan Ekonomi yang         Keberlanjutan
                                                                        Inklusif dan Berkelanjutan       Lingkungan




BTN CRM (Cash Recycle Machine)
Layanan mesin ATM yang dapat menerima setoran tunai dan tarik tunai sehingga memudahkan dalam bertransaksi,
cepat, dan langsung (real-time).

Perseroan berkomitmen untuk menyediakan kualitas layanan yang setara kepada semua nasabah. Demi memenuhi
komitmen tersebut, Perseroan menaruh perhatian khusus kepada klien dengan kondisi tertentu, seperti penyandang
disabilitas. Perseroan tidak hanya menyediakan fasilitas dan prasarana fisik, tetapi juga menyediakan pendamping
untuk klien dengan kondisi khusus tersebut. Sebagai contoh, Perseroan menyediakan ATM dan lajur khusus yang
dilengkapi dengan huruf Braille bagi nasabah tunanetra. Selain itu, Perseroan menyediakan jalur khusus untuk nasabah
yang menggunakan kursi roda. [FS14]




Kepatuhan Sosial Ekonomi [GRI 419-1]
Kepatuhan sosial dan ekonomi merupakan bagian integral dari tanggung jawab Perseroan. Perseroan berdedikasi untuk
menghormati dan mematuhi standar etika dan peraturan hukum demi memastikan bahwa operasi bisnis berjalan
secara bertanggung jawab. Kepatuhan tidak hanya dapat melindungi bisnis Perseroan dan mencegah kemungkinan
konsekuensi hukum atau sanksi nonmoneter lainnya, tetapi juga memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan.

Untuk memastikan kepatuhan di bidang sosial, Perseroan memiliki Kebijakan Khusus KK.9-AG Tanggal 29 September
2023 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dengan kebijakan tersebut, Perseroan
berkomitmen untuk:
1. Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen,
   pegawai bank, dan/atau serikat pekerja;
2. Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas;
3. Mendukung penciptaan nilai tambah bagi bank; serta
4. Meningkatkan kemandirian, tanggung jawab dan profesionalisme.

Untuk memastikan kepatuhan di bidang sosial, Perseroan berkomitmen dalam memenuhi peraturan ketenagakerjaan
serta standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Beberapa kebijakan yang terkait, antara lain, mempekerjakan
pegawai dengan waktu tertentu, tidak mempekerjakan pekerja paksa atau pekerja di bawah umur, memperlakukan
pegawai maupun nasabah secara setara, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman sesuai prinsip K3.
Sementara itu, kepatuhan di bidang ekonomi ditunjukkan melalui persaingan yang sehat, antimonopoli, antikorupsi,
dan pemberian upah yang layak. [GRI 3-3] [SASB FN-CB-510a.1]

Komitmen kepatuhan Perseroan dibuktikan dengan tidak adanya denda atau sanksi nonmoneter di bidang sosial
dan ekonomi selama periode pelaporan. Selain itu, Perseroan tidak memiliki kasus yang diadukan ke mekanisme
penyelesaian sengketa Indonesia. Mekanisme-mekanisme ini termasuk sengketa tentang perburuhan, legalitas produk,
dan berbagai jenis sengketa lainnya. [GRI 2-27, 419-1]




144                                                                                     Laporan Keberlanjutan 2023
Page 145
Pengembangan             Pemberdayaan             Pelayanan Prima              Tata Kelola
   Pegawai                Masyarakat               Bagi Nasabah               Keberlanjutan




  Pengelolaan Pengaduan [GRI 413-2] [OJK F.24]
  Perseroan sepenuhnya menyadari betapa pentingnya komunikasi yang terbuka untuk membangun kepercayaan
  dari pemangku kepentingan. Perseroan memprioritaskan penyediaan saluran yang aksesibel dan responsif yang
  memudahkan setiap pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal, untuk menyampaikan masukan, saran, atau
  keluhan terkait operasi bisnis Perseroan. Saluran pengaduan ini berfungsi sebagai salah satu sarana dialog yang
  memungkinkan Perseroan untuk mengatasi permasalahan secara cepat dan kolaboratif. Dengan menjaga komitmen
  teguh terhadap upaya-upaya ini, Perseroan berharap dapat membangun kepercayaan, memperkuat hubungan, dan
  memastikan bahwa beragam perspektif pemangku kepentingan diakui dan ditangani dengan cepat dan tepat. Selama
  periode pelaporan, Perseroan tidak menerima keluhan terkait kegiatan operasional Perseroan maupun dampak negatif
  yang dihasilkannya. [OJK F.24]

                                                                   Pengaduan         Pengaduan Selesai
                           Tahun         Pengaduan Diterima
                                                                 Ditindaklanjuti       Ditindaklanjuti
                           2023                   0                    0                      0
                           2022                   0                    0                      0
                           2021                   0                    0                      0



  Roadmap Layanan Bank BTN 2023-2025
  Dalam rangka mendukung tercapainya visi Bank BTN untuk menjadi “Best Mortgage Bank in Southeast Asia 2025”,
  Perseroan telah menyusun sebuah visi layanan “to deliver a reliable, uniquely differentiated, convenient service beyond
  customer expectations” beserta dengan 19 key initiatives pendukung visi layanan yang dirumuskan selaras dengan
  pilar budaya Sales & Service. Berdasarkan hal tersebut, maka diperlukan suatu Roadmap Layanan yang akan menjadi
  guideline dalam mencapai visi layanan Bank BTN.

  Proses penyusunan Roadmap Layanan Bank BTN 2023-2025 dimulai dengan melakukan survey untuk mendapatkan
  Voice of Customer (VoC) dengan pengukuran Customer Experience Index (CEI). Selanjutnya, untuk menindaklanjuti
  strategi Roadmap Layanan Bank BTN 2023-2025 yang telah selesai disusun, Divisi Customer Care Division (CCD)
  melaksanakan kegiatan berupa workshop dihadiri oleh seluruh jajaran Direksi, jajaran SEVP, Kepala Divisi terkait dari
  product dan channel owner, Kepala Kantor Wilayah 1 dan 2, dan tim konsultan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai media
  sosialisasi dan wadah untuk mendiskusikan serta mendapatkan arahan dan persetujuan dari seluruh jajaran Direksi
  terkait dengan Konsep Roadmap Layanan yang telah disusun.

  Melalui workshop tersebut, telah disetujui Misi Layanan sebagai elaborasi dari Visi Layanan. Adapun Misi Layanan Bank
  BTN adalah:
  1. Menumbuhkan budaya layanan terpadu dalam organisasi dengan menerapkan pendekatan yang berpusat pada
     solusi untuk mencapai keunggulan layanan yang istimewa;
  2. Menumbuhkan standar layanan yang konsisten di semua saluran layanan dan titik kontak pelanggan, untuk
     memastikan pengalaman yang mulus dan istimewa di setiap interaksi;
  3. Menjadi mitra keuangan terpercaya dan penasihat perumahan dengan memberikan layanan khas yang mengacu
     pada autentisitas organisasi.
  4. Memberikan pengalaman layanan terbaik yang berfokus pada ekspektasi pelanggan dengan melayani mereka
     seperti keluarga kita sendiri dengan keramahan yang istimewa.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                             145
Page 146
                                          Tentang Laporan           Profil Bank BTN          Pertumbuhan Ekonomi yang             Keberlanjutan
                                                                                              Inklusif dan Berkelanjutan           Lingkungan




Selain Visi dan Misi Layanan, telah disetujui juga Service Values Bank BTN, yaitu:

  Reliable
  Uniquely differentiated
  Convenient Services




                    Fostering           Assurance              Meaningful              Inspire            Light-hearted          Yearning
                Komponen values      Komponen values        Komponen              Komponen               Komponen values     Komponen values
                ini menyiratkan      ini menggambarkan      values ini            values ini             ini menunjukkan     ini menunjukkan
                komitmen Bank        komitmen Bank          menggambarkan         menggambarkan          komitmen            ambisi dan
                BTN untuk            BTN untuk              komitmen Bank         komitmen               kesungguhan         motivasi internal
                membangun            memberikan             BTN dalam             Bank BTN yang          dan kemurahan       yang kuat untuk
Makna




                hubungan dan         kepastian, rasa        menyediakan           menginspirasi          hati insan Bank     memberikan
                menyediakan          aman, dan              layanan, interaksi,   lebih dari             BTN dalam           standar
                kenyamanan           kepercayaan secara     dan pengalaman        sekedar solusi         menciptakan         pelayanan yang
                dalam layanan        andal kepada           yang berarti,         finansialnya, tetapi   kenyamanan          sangat baik dan
                yang selaras         seluruh nasabah.       terpersonalisasi,     juga menjadi           sepanjang           melebihi harapan
                dengan konsep                               dan berdampak,        katalis positif        perjalanan          pelanggan.
                keluarga.                                   selaras dengan        untuk perbaikan        finansial nasabah
                                                            kebutuhan dan         dan kemajuan           melalui pelayanan
                                                            aspirasi nasabah.     keseluruhan            yang tulus dan
                                                                                  ekosistem              hangat.
                                                                                  perbankan.
                Fostering Long-      Assuring Reliable      Meaningful            Inspiration for        Light-hearted       Yearn for
Point Details




                term Relationship    Support                Personalization       Achieving the          Atmosphere          Excellence
                                                                                  Dream
                Fostering            Assuring Solution-     Meaningful            Inspiration for        Light-hearted       Yearn for
                Incremental          Centric Services       Experience            Your Home              Assistance          Customer
                Service Excellence                                                                                           Satisfaction
                Fostering Digital    Assuring Ethical       Meaningful Long-      Inspiration for        Light-hearted       Yearn for
                Transformation       Practices              term Impact           Excellence             Approach            Integration


Terminologi FAMILY dipilih menjadi service values karena menggambarkan layanan yang reliable (fostering and
assurance), uniquely differentiated (meaningful and inspire), dan convenient (lighthearted and yearning) dan sebagai
harapan pelayanan BTN yang akan selalu melibatkan nasabah seperti bagian dalam keluarga.

Sebagai fondasi untuk mendukung Misi Layanan dan meningkatkan customer acquisition and loyalty, Perseroan
menetapkan core values. Core Values Bank BTN ditetapkan sebagai sebagai Solution-centric, yang akan selalu menjadi
nilai tambah yang diberikan kepada nasabah BTN dalam bentuk basic advisory kepada new customer, advanced advisory
kepada eksisting & churning customers.

Sesuai dengan Service Blueprint yang disusun untuk menunjukkan improvement yang akan menjadi standar baru di
seluruh service channels, dimana perbaikan tersebut berfokus pada aspek People, Process and Physical Evidence. Berikut
adalah rencana implementasi Roadmap Layanan Bank BTN 2023-2025, yang tebagi atas:
1. Quick Win
   • Solution-Centric Response Mechanism
   • Service-focused Squad
   • FinEase Acceleration
   • BTN Care
2. Mid-Term
   • Service Competency Enhacement Program (S-CEP)
   • BTN Mobile Advancement
   • CRM Empowerment
   • BTN Housing & Mortgage Advisory
3. Long-Term
   • Hackathon
   • BTN Heritage




   146                                                                                                          Laporan Keberlanjutan 2023
Page 147
Pengembangan             Pemberdayaan             Pelayanan Prima             Tata Kelola
   Pegawai                Masyarakat               Bagi Nasabah              Keberlanjutan




  Berdasarkan Service Programs Prioritization yang telah ditetapkan dan dipaparkan pada Workshop Roadmap Layanan
  Bank BTN 2023-2025, telah disetujui 4 (empat) Program Layanan yang termasuk pada Quick Win akan dilaksanakan
  pada Pilot Project Roadmap Layanan Bank BTN 2023-2025 antara lain :
  1. Solution-Centric Response Mechanism
     Mengimplementasikan prosedur service recovery apabila Bank BTN melaksanakan pelayanan yang di bawah
     standar yang ditentukan dan pengembangan service recovery room untuk nasabah yang menyampaikan hard
     complaint.
  2. Service-focused Squad
     Pembentukan Service Focused Squad sebagai peran pendukung untuk membantu aktivitas nasabah tanpa melalui
     CS dan Teller, selain itu membentuk service organization untuk mengimplementasikan standar layanan dan
     menciptakan learning culture and environment.
  3. FinEase Acceleration
     Percepatan proses pembukaan rekening, perbaikan pada standar layanan akad kredit konsumer, standarisasi
     premises kantor cabang (relayout, mesin antrian, dan seragam Loan Services), dan script development.
  4. BTN Care
     Memastikan fasilitas untuk disabilitas, lansia, ibu hamil/menyusui, dan anak-anak tersedia, seperti hand rail, kursi
     roda, alat bantu jalan, priority seat, kids corner, ruang laktasi, dan lainnya.

  Pilot Project disetujui untuk dilaksanakan di 5 (lima) Kantor Cabang (Konvensional dan Syariah), yaitu Kantor Cabang
  Bekasi, Kantor Cabang Tangerang, Kantor Cabang Karawang, Kantor Cabang Syariah Bandung, Kantor Cabang Syariah
  Yogyakarta.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                             147
Page 148

          
Page 149
08
Tata Kelola
Keberlanjutan




             Laporan
        Keberlanjutan
                 2023
Page 150
                           Tentang Laporan       Profil Bank BTN         Pertumbuhan Ekonomi yang         Keberlanjutan
                                                                          Inklusif dan Berkelanjutan       Lingkungan




Komitmen Penerapan Tata Kelola
Perseroan berkomitmen untuk mengimplementasikan              •     Peraturan OJK No. 21/POJK.04/2015 tentang
prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik                   Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan
(good corporate governance/GCG) dalam seluruh                      Terbuka;
lini operasionalnya. GCG menjadi pedoman dasar               •     Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang
bagi manajemen perusahaan, berdampingan dengan                     Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh
peraturan hukum dan etika bisnis. Sebagai entitas yang             Emiten atau Perusahaan Publik;
mengedepankan profesionalisme, Perseroan tidak               •     Peraturan OJK No. 5/POJK.03/2016 tentang
hanya mengadopsi GCG atas dasar kepatuhan terhadap                 Rencana Bisnis Bank;
peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi            •     Peraturan OJK No. 37/POJK.03/2019 tentang
juga sebagai wujud kesadaran atas manfaat GCG dalam                Transparansi dan Publikasi Laporan Bank;
meningkatkan kinerja, keunggulan, dan daya saing             •     Surat Edaran OJK No. 14/SEOJK.03/2015 tentang
berkelanjutan.                                                     Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi bagi
                                                                   Konglomerasi Keuangan;
Dalam menghadapi persaingan industri perbankan,              •     Surat Edaran OJK No. 15/SEOJK.03/2015
Perseroan aktif berupaya memperkuat posisinya                      tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi
dengan mengimplementasikan GCG secara optimal.                     Konglomerasi Keuangan;
Penerapan GCG membawa berbagai manfaat bagi                  •     Surat Edaran OJK No. 32/SEOJK.04/2015 tentang
Perseroan, termasuk menciptakan keseimbangan dalam                 Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka;
pengendalian perusahaan untuk mengurangi risiko              •     Surat Edaran OJK No. 25/SEOJK.03/2016 tentang
terjadinya kecurangan (fraud) serta meminimalkan                   Rencana Bisnis Bank Umum;
kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pengelolaan           •     Surat Edaran OJK No. 43/SEOJK.03/2016 tentang
perusahaan.                                                        Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum
                                                                   Konvensional;
Kemampuan untuk memenuhi harapan dari berbagai               •     Surat Edaran OJK No. 13/SEOJK.03/2017 tentang
pemangku kepentingan merupakan modal berharga                      Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum;
bagi Perseroan agar dapat terus berkembang dan               •     Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
berkelanjutan pada masa mendatang. Sebagai lembaga                 Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman
jasa keuangan, Perseroan yakin dapat mengatasi                     Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan
tantangan dan permintaan dari pemangku kepentingan,                Usaha Milik Negara; dan
baik internal maupun eksternal, melalui penerapan            •     Anggaran Dasar Perseroan.
GCG yang tepat sesuai dengan peraturan yang berlaku
dan standar praktik terbaik yang ada.                        Selain itu, Perseroan mengadopsi berbagai standar tata
                                                             kelola terbaik yang berlaku di tingkat regional maupun
Dalam menerapkan GCG, Perseroan mengacu pada                 internasional, serta terus meningkatkan cakupan
berbagai ketentuan, peraturan, dan perundang-                implementasi GCG, antara lain:
undangan yang relevan, serta merujuk pada pedoman            1. Prinsip-prinsip     corporate    governance    yang
GCG yang diterbitkan oleh lembaga nasional maupun                dikembangkan oleh Organization for Economic
internasional. Dasar rujukan penerapan GCG Perseroan             Cooperation and Development (OECD);
melibatkan:                                                  2. ASEAN Corporate Governance Scorecard yang
• Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 Tahun                  diterbitkan oleh ASEAN Capital Market Forum
    1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.                (ACMF);
    7 Tahun 1992 tentang Perbankan;                          3. Pedoman GCG Indonesia yang dikembangkan oleh
• Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang                        Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG);
    Perseroan Terbatas;                                      4. Pedoman GCG Perbankan Indonesia yang
• Peraturan OJK No. 17/POJK.03/2014 tentang                      dikembangkan oleh Komite Nasional Kebijakan
    Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi bagi                 Governance (KNKG); dan
    Konglomerasi Keuangan;                                   5. Principles for Enhancing Corporate Governance
• Peraturan OJK No. 18/POJK.03/2014 tentang                      yang diterbitkan oleh Basel Committee on Banking
    Penerapan     Tata    Kelola   Terintegrasi bagi             Supervision.
    Konglomerasi Keuangan;
• Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi          Penerapan GCG makin memiliki makna yang signifikan
    dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan               dan telah menjadi suatu kebutuhan untuk mencapai
    Publik;                                                  tujuan "Moving Beyond Corporate Governance to True
• Peraturan OJK No. 8/POJK.04/2015 tentang Situs             Business Value". Perseroan telah mengubah paradigma
    Web Emiten atau Perusahaan Publik;




150                                                                                       Laporan Keberlanjutan 2023
Page 151
Pengembangan             Pemberdayaan          Pelayanan Prima Bagi          Tata Kelola
   Pegawai                Masyarakat                 Nasabah                Keberlanjutan




  pelaksanaan tata kelola dengan beralih dari yang sebelumnya berfokus pada kepatuhan (compliance driven) menjadi
  berorientasi pada nilai (value driven) di semua proses bisnis. Bukti bahwa peningkatan nilai perusahaan dapat dicapai
  seiring dengan peningkatan praktik tata kelola yang berkelanjutan terlihat dari kinerja bisnis Perseroan dan penilaian
  tata kelola. Sejak tahun 2014, skor Corporate Governance Perception Index (CGPI) dan ASEAN Corporate Governance
  Scorecard (ACGS) terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan perusahaan.


  Prinsip-prinsip Tata Kelola
  Perseroan sangat menyadari bahwa keberlanjutan usaha suatu entitas tidak dapat hanya diukur dari kinerja keuangan
  dan peningkatan keuntungan semata, melainkan juga melalui pengelolaan internal perusahaan, termasuk implementasi
  GCG yang efektif. Prinsip dasar Perseroan adalah menerapkan prinsip-prinsip GCG dengan tujuan dan keyakinan
  bahwa hal ini akan memastikan terciptanya keseimbangan bisnis secara menyeluruh. Dengan demikian, semua bentuk
  kepentingan, baik bisnis maupun sosial, individu maupun kelompok, internal dan eksternal, dalam jangka pendek
  maupun jangka panjang, termasuk kepentingan Pemegang Saham dan pemangku kepentingan lainnya, akan mencapai
  titik keseimbangan yang optimal.

  Penerapan prinsip-prinsip GCG menjadi sangat penting agar Perseroan dapat menjadi lebih tangguh dan mampu
  bertahan dalam menghadapi persaingan yang makin ketat. Perseroan secara aktif berusaha untuk mengikuti
  perkembangan praktik GCG terbaik di tingkat nasional, regional, maupun internasional yang relevan, dengan
  penyesuaian yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

  Penerapan prinsip-prinsip GCG di Perseroan bertujuan, antara lain, untuk:
  1. Mendukung visi Perseroan, yaitu “Menjadi The Best Mortgage Bank in Southeast Asia pada Tahun 2025”;
  2. Mendukung misi Perseroan, yaitu:
     a. Secara aktif mendukung pemerintah dalam memajukan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui kepemilikan
        rumah;
     b. Mewujudkan kehidupan yang diimpikan jutaan rakyat Indonesia melalui penyediaan rumah yang layak;
     c. Menjadi One of Home of Indonesia's Best Talent;
     d. Meningkatkan shareholder value dengan berfokus pada pertumbuhan profitabilitas yang berkelanjutan sebagai
        perusahaan blue chip dengan prinsip manajemen risiko yang kokoh; dan
     e. Menjadi mitra keuangan bagi para pemangku kepentingan dalam ekosistem perumahan dengan menyediakan
        solusi menyeluruh dan layanan terbaik melalui inovasi digital.
  3. Memberikan manfaat dan nilai tambah (added value) bagi para Pemegang Saham (shareholders) dan para
     pemangku kepentingan (stakeholders);
  4. Mempertahankan dan meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat dan kompetitif dalam jangka panjang
     (sustainable); dan
  5. Meningkatkan kepercayaan para investor kepada Perseroan.

  Dalam menjalankan seluruh proses bisnis dan kegiatan operasional, Perseroan menerapkan prinsip-prinsip tata
  kelola perusahaan yang baik pada setiap level atau tingkatan organisasi, mengacu pada POJK No. 30/POJK.05/2014.
  Beberapa prinsip tata kelola perusahaan yang baik yang diimplementasikan oleh Perseroan meliputi:
  1. Transparansi (transparency)
     Transparansi yaitu keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan serta keterbukaan dalam pengungkapan dan
     penyediaan informasi yang relevan mengenai perusahaan.
  2. Akuntabilitas (accountability),
     Akuntabilitas yaitu kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga kinerja
     perusahaan dapat berjalan secara transparan, wajar, efektif, dan efisien;
  3. Pertanggungjawaban (responsibility)
     Pertanggungjawaban yaitu kesesuaian pengelolaan perusahaan dengan peraturan perundang-undangan di bidang
     pembiayaan, nilai-nilai etika serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha pembiayaan yang sehat;
  4. Kemandirian (independency)
     Kemandirian yaitu keadaan perusahaan yang dikelola secara mandiri dan profesional serta bebas dari benturan
     kepentingan dan pengaruh atau tekanan dari pihak mana pun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-
     undangan di bidang pembiayaan dan nilai-nilai etika serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha
     pembiayaan yang sehat; dan
  5. Kesetaraan dan kewajaran (fairness)
     Kesetaraan dan kewajaran yaitu kesetaraan, keseimbangan, dan keadilan di dalam memenuhi hak-hak pemangku
     kepentingan yang timbul berdasarkan perjanjian, peraturan perundang-undangan, dan nilai-nilai etika serta
     standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha pembiayaan yang sehat.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                            151
Page 152
                            Tentang Laporan        Profil Bank BTN       Pertumbuhan Ekonomi yang         Keberlanjutan
                                                                          Inklusif dan Berkelanjutan       Lingkungan




GCG menjadi pedoman yang digunakan oleh organ Perseroan untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan
akuntabilitas Perseroan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan nilai Pemegang Saham dalam jangka panjang, sambil
tetap memperhatikan kepentingan pemangku kepentingan lainnya. Penerapan GCG didasarkan pada peraturan
perundang-undangan dan etika bisnis. Makin kompleks risiko yang dihadapi oleh bank, maka makin meningkat pula
kebutuhan praktik tata kelola oleh Perseroan guna menjaga keberlanjutan dan keberhasilan bisnis.

Lebih dari itu, GCG merupakan suatu upaya berkesinambungan untuk secara proporsional merespons kebutuhan
implementasi GCG, dengan tujuan mencapai visi "Moving Beyond Corporate Governance to True Business Value". Dengan
kata lain, Perseroan berkomitmen untuk menjadi bank BUMN yang membanggakan dan berpartisipasi aktif dalam
mewujudkan kemajuan dan kemakmuran bangsa. Untuk mencapai hal tersebut, Perseroan secara konsisten mengelola
setiap kegiatan usahanya dengan profesional dan memegang teguh prinsip-prinsip GCG. Inisiatif ini dimulai dari
memiliki sumber daya manusia yang handal, profesional, berintegritas, berakhlak, dan berstandar moral tinggi.


Strategi Tata Kelola
Dengan menerapkan paradigma GCG secara menyeluruh, akan terjadi keselarasan antara kepentingan dan tujuan
Perseroan dengan para pemangku kepentingan. Keselarasan tersebut pada akhirnya akan mendorong terciptanya
keberlanjutan perusahaan dalam jangka panjang. Guna memperkuat GCG secara konsisten dari waktu ke waktu,
Perseroan telah menyusun peta jalan (roadmap) GCG yang mencakup empat pilar utama. Pilar pertama adalah
komitmen atas tata kelola (Commitment on Governance), yang menjadi fondasi bagi ketiga pilar lainnya, yaitu struktur
tata kelola (Governance Structure), proses tata kelola (Governance Process), dan hasil tata kelola (Governance Outcome)
yang mencakup empat pilar utama, yaitu komitmen atas tata kelola (Commitment on Governance), struktur tata kelola
(Governance Structure), proses tata kelola (Governance Process), dan hasil tata kelola (Governance Outcome).

                                                 Pilar GCG Perseroan




                     Governance Structure         Governance Process         Governance Outcome




                                              Commitment on Governance


Komitmen Tata Kelola
Perseroan senantiasa memperkuat komitmen untuk menerapkan dan menegakkan prinsip-prinsip GCG secara
konsisten di setiap kegiatan usaha sehari-hari, mematuhi setiap peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku,
dan selalu terbuka dalam hal perbaikan sesuai dengan best practice agar sesuai dengan tujuan, visi, dan misi Perseroan
dan menciptakan nilai tambah Perseroan bagi Pemegang Saham serta pemangku kepentingan lainnya.

Penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) merupakan salah satu indikator penting bagi pemegang saham
untuk menilai kinerja Perusahaan dan meyakini bahwa Perusahaan telah dikelola dengan baik serta diyakini mampu
untuk melindungi kepentingan seluruh pemegang saham. PT Bank Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai
salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan juga perusahaan publik, berkomitmen untuk terus meningkatkan
penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam rangka memahami harapan dari setiap pemegang saham.




152                                                                                       Laporan Keberlanjutan 2023
Page 153
Pengembangan           Pemberdayaan           Pelayanan Prima Bagi             Tata Kelola
   Pegawai              Masyarakat                  Nasabah                   Keberlanjutan




  Struktur Tata Kelola [GRI 2-9, 2-10, 2-11]
  Struktur tata kelola Perseroan mengikuti ketentuan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
  Undang-undang ini menetapkan bahwa "Organ Perseroan terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham, Direksi,
  dan Dewan Komisaris." Pembentukan organ Perseroan ini bertujuan untuk memastikan prinsip-prinsip tata kelola
  perusahaan dapat beroperasi secara efektif melalui peran dan tanggung jawab yang jelas dengan menciptakan
  mekanisme check and balance. RUPS, Direksi, dan Dewan Komisaris bekerja dengan saling menghormati tugas,
  tanggung jawab, dan wewenang masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar,
  sehingga menciptakan tata kelola perusahaan yang berjalan dengan efektif.


                                                    Rapat Umum Pemegang Saham
                                                              (RUPS)


                                                                                                     Dewan
                                   Dewan
                                                                 Direksi                            Pengawas
                                  Komisaris
                                                                                                     Syariah

         Audit
       Eksternal
                                  Sekretaris
                                                               Sekretaris
                                   Dewan
                                                              Perusahaan
                                  Komisaris


                                                                 Komite
                                                                                              Satuan Kerja
                                  Komite Audit                  Manajemen
                                                                                              Audit Internal
                                                                 Risisko

                                                               Komite Asset
                                                               and Liability
                                                                 (ALCO)
                                    Komite                                                    Satuan Kerja
                                   Pemantau                                                   Manajemen
                                     Risiko                                                      Risiko
                                                               Komite Kredit



                                                                  Komite
                                     Komite                      Kebijakan
                                   Remunerasi                   Perkreditan                   Satuan Kerja
                                  dan Nominasi                                                 Kepatuhan
                                                                   Komite                        (SKK)
                                                                 Pengarah
                                                                 Teknologi                      Unit Kerja
                                                                 Informasi                        Lain

                                                                 Komite
                                                               Human Capital                   Unit Usaha
                                                                                              Syariah (UUS)


                                                               Komite Bisnis


                                                                   Komite
                                                                  Pengarah
                                                                Transformasi

                                                                     Komite
                                                                      ESG




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                        153
Page 154
                                   Tentang Laporan          Profil Bank BTN             Pertumbuhan Ekonomi yang                     Keberlanjutan
                                                                                         Inklusif dan Berkelanjutan                   Lingkungan




                                            Tata Kelola Keberlanjutan Bank BTN


                                        Sustainable                                           Impact, Double
       Prinsip



                     Sustainable                        Triple Bottom       Stakeholder                             Three Lines
        ESG



                                       Development                                            Materiality, dan
                       Finance                               Line             Theory                                  Model
                                          Goals                                                Value Chain


                                                              The Future of Finance
       Framework
          ESG




                                                                                                                    Integrated
                     Sustainable      Climate Change     People and         Stakeholder      ESG in the Value
                                                                                                                 Governance, Risk,
                       Finance        and Ecosystems     Community         Inclusiveness          Chain
                                                                                                                   Compliance
       dan SO ESG
       Tata Kelola




                                        Komite ESG                            Enterprise dan ESG Risk Management Division
         Process




                     Framework & Strategy                                                                     Reporting &
                                               Policy & Implementation        Data & Information
                         Development                                                                         Communication
         Outcome




                      Implementasi inisiatif dan roadmap ESG, pertumbuhan kinerja keberlanjutan, dan peningkatan ESG Rating
                                                                    Perseroan




Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) [GRI 2-11]
Sebagai organ tertinggi dalam Perseroan, RUPS berperan sebagai wadah bagi pemegang saham guna mewujudkan
kewenangan mereka, baik untuk mendapatkan informasi maupun memberikan masukan terkait kebijakan Perseroan.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, disebutkan bahwa "RUPS adalah
organ Perseroan yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris dalam batas
yang ditentukan dalam Undang-Undang ini dan/atau anggaran dasar". RUPS merupakan ketua badan tata kelola
tertinggi dan bukan pejabat eksekutif dalam perusahaan. RUPS menjadi forum di mana Dewan Komisaris dan Direksi
memberikan laporan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan kinerja mereka kepada pemegang saham.
Pemegang saham tidak terlibat dalam kegiatan operasional Perseroan yang menjadi tanggung jawab Direksi, sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. [GRI 2-11]

Perseroan mengadakan dua jenis RUPS, yaitu RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa. RUPS Tahunan merupakan kewajiban
dan harus diselenggarakan paling lambat enam bulan setelah akhir tahun buku. Di sisi lain, RUPS Luar Biasa, yang juga
dikenal sebagai RUPS lainnya, dapat diadakan kapan saja sesuai kebutuhan dan kepentingan Perseroan.

Pada tahun pelaporan, Perseroan menyelenggarakan 1 (satu) kali RUPS Tahunan dan 1 (satu) kali RUPS Luar Biasa,
sebagaimana informasi berikut:


                                   RUPS Tahunan                                         RUPS Luar Biasa



                             Kamis, 16 Maret 2023                                     Rabu, 11 Januari 2023



                           Pukul 13.30 WIB - Selesai                             Pukul 14.00 WIB - Selesai



                             Gedung Menara Bank                                       Gedung Menara Bank
                                    BTN                                                      BTN




154                                                                                                          Laporan Keberlanjutan 2023
Page 155
Pengembangan               Pemberdayaan            Pelayanan Prima Bagi          Tata Kelola
   Pegawai                  Masyarakat                   Nasabah                Keberlanjutan




  Dewan Komisaris
  Dewan Komisaris adalah organ Perseroan yang memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan, baik secara
  umum maupun khusus, sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar. Selain itu, Dewan Komisaris juga berperan
  memberikan nasihat kepada Direksi. Dewan Komisaris merupakan pihak yang bertugas atau berfungsi melakukan
  pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi untuk kepentingan Perseroan dan Pemegang Saham pada
  khususnya, serta pemangku kepentingan (stakeholder) pada umumnya.

  Dalam pelaksanaan tugas pengawasan, Dewan Komisaris memiliki kewenangan untuk membentuk komite yang
  anggotanya berasal dari anggota Dewan Komisaris. Komite tersebut memiliki tanggung jawab yang dilaksanakan dengan
  pertanggungjawaban kepada Dewan Komisaris. Ketentuan lebih lanjut mengenai fungsi Dewan Komisaris Perseroan diatur
  sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang No. 7 Tahun 1992
  tentang Perbankan, Peraturan Menteri BUMN, Peraturan OJK, Peraturan Bank Indonesia, dan Anggaran Dasar Perusahaan.

  Selama tahun 2023, telah terjadi perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris. Perubahan komposisi anggota
  Dewan Komisaris dilakukan berdasarkan kebutuhan Perseroan. Komposisi Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:

  1. Periode 1 Januari 2023 – 11 Januari 2023
     Komposisi Dewan Komisaris Perseroan periode 1 Januari – 11 Januari 2023 adalah sebagai berikut:
            Nama                   Jabatan                 Pelaksana          Dasar Pengangkatan        Tanggal Efektif
   Chandra M. Hamzah        Komisaris Utama/        Otoritas Jasa Keuangan   RUPS Luar Biasa tanggal     4 Mei 2020
                            Independen                                         27 November 2019
   Iqbal Latanro            Wakil Komisaris         Otoritas Jasa Keuangan   RUPS Tahunan tanggal      6 September 2021
                            Utama/Independen                                    10 Maret 2021
   Armand B. Arief          Komisaris Independen    Otoritas Jasa Keuangan   RUPS Luar Biasa tanggal     14 Mei 2020
                                                                               27 November 2019
   Ahdi Jumhari Luddin      Komisaris Independen    Otoritas Jasa Keuangan   RUPS Luar Biasa tanggal    16 Maret 2020
                                                                               27 November 2019
   Sentot A Sentausa        Komisaris Independen    Otoritas Jasa Keuangan   RUPS Tahunan tanggal 2      2 Maret 2022
                                                                                  Maret 2022
   Andin Hadiyanto          Komisaris               Otoritas Jasa Keuangan   RUPS Luar Biasa tanggal     10 Juli 2020
                                                                               27 November 2019
   Herry Trisaputra Zuna    Komisaris               Otoritas Jasa Keuangan   RUPS Tahunan tanggal 2      2 Maret 2022
                                                                                  Maret 2022
   Himawan Arief Sugoto     Komisaris               Otoritas Jasa Keuangan   RUPS Tahunan tanggal 2      2 Maret 2022
                                                                                  Maret 2022

  2. Periode 11 Januari – 12 Agustus 2023
     Berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2023, Sdr. Mohamad Yusuf
     Permana diangkat menjadi Komisaris Perseroan sehingga susunan komposisi Anggota Dewan Komisaris Perseroan
     adalah sebagai berikut :
            Nama                   Jabatan                 Pelaksana          Dasar Pengangkatan        Tanggal Efektif
   Chandra M. Hamzah        Komisaris Utama/        Otoritas Jasa Keuangan   RUPS Luar Biasa tanggal     4 Mei 2020
                            Independen                                         27 November 2019
   Iqbal Latanro            Wakil Komisaris         Otoritas Jasa Keuangan   RUPS Tahunan tanggal      6 September 2021
                            Utama/Independen                                    10 Maret 2021
   Armand B. Arief          Komisaris Independen    Otoritas Jasa Keuangan   RUPS Luar Biasa tanggal     14 Mei 2020
                                                                               27 November 2019
   Ahdi Jumhari Luddin      Komisaris Independen    Otoritas Jasa Keuangan   RUPS Luar Biasa tanggal    16 Maret 2020
                                                                               27 November 2019
   Sentot A Sentausa        Komisaris Independen    Otoritas Jasa Keuangan   RUPS Tahunan tanggal 2      2 Maret 2022
                                                                                  Maret 2022
   Andin Hadiyanto          Komisaris               Otoritas Jasa Keuangan   RUPS Luar Biasa tanggal     10 Juli 2020
                                                                               27 November 2019
   Herry Trisaputra Zuna    Komisaris               Otoritas Jasa Keuangan   RUPS Tahunan tanggal 2      2 Maret 2022
                                                                                  Maret 2022
   Himawan Arief Sugoto     Komisaris               Otoritas Jasa Keuangan   RUPS Tahunan tanggal 2      2 Maret 2022
                                                                                  Maret 2022
   Mohamad Yusuf            Komisaris               Otoritas Jasa Keuangan   RUPS Luar Biasa tanggal     7 Juni 2023
   Permana                                                                      11 Januari 2023



  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                   155
Page 156
                             Tentang Laporan          Profil Bank BTN         Pertumbuhan Ekonomi yang              Keberlanjutan
                                                                               Inklusif dan Berkelanjutan            Lingkungan




3. Periode 12 Agustus 2023 – 31 Desember 2023
   Pada tanggal 12 Agustus 2023, Sdr. Ahdi Jumhari Luddin sebagai Komisaris Independen Perseroan meninggal dunia
   sehingga demikian masa jabatan Yang Bersangkutan berakhir dengan sendirinya. Pengukuhan pemberhentian
   Yang Bersangkutan akan dilaksanakan pada RUPS) terdekat. Atas hal tersebut di atas, komposisi Anggota Dewan
   Komisaris Perseroan per. 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
          Nama                  Jabatan                  Pelaksana            Dasar Pengangkatan             Tanggal Efektif
 Chandra M. Hamzah       Komisaris Utama/          Otoritas Jasa Keuangan    RUPS Luar Biasa tanggal          4 Mei 2020
                         Independen                                            27 November 2019
 Iqbal Latanro           Wakil Komisaris           Otoritas Jasa Keuangan    RUPS Tahunan tanggal           6 September 2021
                         Utama/Independen                                       10 Maret 2021
 Armand B. Arief         Komisaris Independen      Otoritas Jasa Keuangan    RUPS Luar Biasa tanggal          14 Mei 2020
                                                                               27 November 2019
 Sentot A Sentausa       Komisaris Independen      Otoritas Jasa Keuangan    RUPS Tahunan tanggal 2           2 Maret 2022
                                                                                  Maret 2022
 Andin Hadiyanto         Komisaris                 Otoritas Jasa Keuangan    RUPS Luar Biasa tanggal          10 Juli 2020
                                                                               27 November 2019
 Herry Trisaputra Zuna   Komisaris                 Otoritas Jasa Keuangan    RUPS Tahunan tanggal 2           2 Maret 2022
                                                                                  Maret 2022
 Himawan Arief Sugoto    Komisaris                 Otoritas Jasa Keuangan    RUPS Tahunan tanggal 2           2 Maret 2022
                                                                                  Maret 2022
 Mohamad Yusuf           Komisaris                 Otoritas Jasa Keuangan    RUPS Luar Biasa tanggal          2 Maret 2023
 Permana                                                                        11 Januari 2023



Direksi
Direksi sebagai organ dalam pengelolaan tata kelola memiliki tanggung jawab penuh terhadap pengelolaan Perseroan
demi kepentingan dan tujuan yang telah ditetapkan. Tugas Direksi mencakup manajemen operasional, penetapan
strategi, serta pengelolaan dan perlindungan aset Perseroan. Direksi juga wajib melaporkan pelaksanaan tugasnya
kepada Dewan Komisaris. Seluruh anggota Direksi memiliki pengalaman minimal lima tahun di bidang operasional dan
paling rendah sebagai pejabat eksekutif bank. Di samping itu, anggota Direksi harus memenuhi persyaratan penilaian
integritas, kompetensi, dan reputasi keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan. Kriteria calon anggota Direksi diatur sesuai
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi. Proses pengangkatan anggota Direksi dilakukan melalui RUPS yang berlaku
sejak penutupan RUPS. Setiap usulan penggantian dan/atau pengangkatan anggota Direksi oleh Dewan Komisaris
kepada RUPS harus memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi.

Masa jabatan anggota Direksi adalah 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan.
Pengangkatan Anggota Direksi berdasarkan keputusan RUPS dengan jangka waktu yang berlaku sejak tanggal
penetapan dalam RUPS yang mengangkatnya dan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan yang ke-5 (lima)
setelah tanggal pengangkatan. Prosedur ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal
yang berlaku. Meskipun demikian, RUPS tetap memiliki hak untuk memberhentikan Anggota Direksi sebelum masa
jabatannya berakhir dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku di bidang pasar modal.

Selama tahun 2023, telah terjadi perubahan komposisi anggota Direksi. Perubahan komposisi anggota Direksi
dilakukan berdasarkan kebutuhan Perseroan. Komposisi anggota Direksi adalah sebagai berikut :

1.	Komposisi Direksi 1 Januari – 11 Januari 2023
          Nama                   Jabatan                  Pelaksana            Dasar Pengangkatan            Tanggal Efektif
 Haru Koesmahargyo       Direktur Utama             Otoritas Jasa Keuangan    RUPS Tahunan tanggal            19 Mei 2021
                                                                                 10 Maret 2021
 Nixon L.P. Napitupulu   Wakil Direktur Utama       Otoritas Jasa Keuangan    RUPS Tahunan tanggal            19 Mei 2021
                                                                                 10 Maret 2021
 Hirwandi Gafar          Direktur Consumer          Otoritas Jasa Keuangan       RUPS Luar Biasa            28 Agustus 2020
                                                                              tanggal 27 November
                                                                                      2019
 Nofry Rony Poetra       Direktur Finance           Otoritas Jasa Keuangan    RUPS Tahunan tanggal           9 Agustus 2021
                                                                                 10 Maret 2021
 Eko Waluyo              Direktur Human Capital,    Otoritas Jasa Keuangan    RUPS Tahunan tanggal           9 Agustus 2021
                         Compliance and Legal                                    10 Maret 2021




156                                                                                            Laporan Keberlanjutan 2023
Page 157
Pengembangan                Pemberdayaan               Pelayanan Prima Bagi         Tata Kelola
   Pegawai                   Masyarakat                      Nasabah               Keberlanjutan




            Nama                     Jabatan                    Pelaksana         Dasar Pengangkatan       Tanggal Efektif
   Elisabeth Novie Riswanti Direktur Assets              Otoritas Jasa Keuangan      RUPS Luar Biasa        26 Juni 2020
                            Management                                            tanggal 27 November
                                                                                          2019
   Andi Nirwoto              Direktur IT and Digital     Otoritas Jasa Keuangan   RUPS Tahunan tanggal    7 September 2018
                                                                                     23 Maret 2018
   Jasmin                    Direktur Distribution       Otoritas Jasa Keuangan      RUPS Luar Biasa        4 Mei 2020
                             and Funding                                          tanggal 27 November
                                                                                          2019
   Setiyo Wibowo             Direktur Risk               Otoritas Jasa Keuangan      RUPS Luar Biasa         3 Juli 2020
                             Management                                           tanggal 27 November
                                                                                          2019

  2. Periode 11 Januari – 16 Maret 2023
     Sesuai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 11 Januari 2023, memutuskan :
        1. Memberhentikan dengan hormat Andi Nirwoto sebagai Direktur IT & Digital
        2. Mengangkat Andi Nirwoto sebagai Direktur IT & Digital
     Sehingga komposisi Direksi per 11 Januari 2023 adalah sebagai berikut :

            Nama                     Jabatan                    Pelaksana         Dasar Pengangkatan       Tanggal Efektif
   Haru Koesmahargyo         Direktur Utama              Otoritas Jasa Keuangan   RUPS Tahunan tanggal      19 Mei 2021
                                                                                     10 Maret 2021
   Nixon L.P. Napitupulu     Wakil Direktur Utama        Otoritas Jasa Keuangan   RUPS Tahunan tanggal      19 Mei 2021
                                                                                     10 Maret 2021
   Hirwandi Gafar            Direktur Consumer           Otoritas Jasa Keuangan      RUPS Luar Biasa      28 Agustus 2020
                                                                                  tanggal 27 November
                                                                                          2019
   Nofry Rony Poetra         Direktur Finance            Otoritas Jasa Keuangan   RUPS Tahunan tanggal     9 Agustus 2021
                                                                                     10 Maret 2021
   Eko Waluyo                Direktur Human Capital,     Otoritas Jasa Keuangan   RUPS Tahunan tanggal     9 Agustus 2021
                             Compliance and Legal                                    10 Maret 2021
   Elisabeth Novie Riswanti Direktur Assets              Otoritas Jasa Keuangan      RUPS Luar Biasa        26 Juni 2020
                            Management                                            tanggal 27 November
                                                                                          2019
   Andi Nirwoto              Direktur IT and Digital     Otoritas Jasa Keuangan      RUPS Luar Biasa       11 Januari 2023
                                                                                  tanggal 11 Maret 2023
   Jasmin                    Direktur Distribution       Otoritas Jasa Keuangan      RUPS Luar Biasa        4 Mei 2020
                             and Funding                                          tanggal 27 November
                                                                                          2019
   Setiyo Wibowo             Direktur Risk               Otoritas Jasa Keuangan      RUPS Luar Biasa         3 Juli 2020
                             Management                                           tanggal 27 November
                                                                                          2019

  3. Periode 11 Januari – 16 Maret 2023
     Sesuai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 16 Januari 2023, memutuskan :
        1. Memberhentikan dengan hormat Haru Koesmahargyo sebagai Direktur Utama
        2. Mengalihkan penugasan Nixon L.P. Napitupulu semula sebagai Wakil Direktur Utama menjadi Direktur
           Utama
        3. Mengangkat Oni Febriarto Rahadjo sebagai Wakil Direktur Utama
        4. Mengangkat Hakim Putratama sebagai Direktur Institutional Banking
     Sehingga komposisi Direksi per tanggal 16 Maret 2023 adalah :

            Nama                     Jabatan                    Pelaksana         Dasar Pengangkatan       Tanggal Efektif
   Nixon L.P. Napitupulu     Direktur Utama              Otoritas Jasa Keuangan   RUPS Tahunan tanggal     16 Maret 2023
                                                                                     16 Maret 2023
   Oni Febriarto Rahardjo    Wakil Direktur Utama        Otoritas Jasa Keuangan   RUPS Tahunan tanggal      7 Juni 2023
                                                                                     16 Maret 2023
   Hirwandi Gafar            Direktur Consumer           Otoritas Jasa Keuangan      RUPS Luar Biasa      28 Agustus 2020
                                                                                  tanggal 27 November
                                                                                          2019




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                      157
Page 158
                              Tentang Laporan         Profil Bank BTN          Pertumbuhan Ekonomi yang             Keberlanjutan
                                                                                Inklusif dan Berkelanjutan           Lingkungan




          Nama                    Jabatan                 Pelaksana            Dasar Pengangkatan            Tanggal Efektif
 Nofry Rony Poetra        Direktur Finance          Otoritas Jasa Keuangan     RUPS Tahunan tanggal          9 Agustus 2021
                                                                                  10 Maret 2021
 Eko Waluyo               Direktur Human Capital,   Otoritas Jasa Keuangan     RUPS Tahunan tanggal          9 Agustus 2021
                          Compliance and Legal                                    10 Maret 2021
 Elisabeth Novie Riswanti Direktur Assets           Otoritas Jasa Keuangan        RUPS Luar Biasa             26 Juni 2020
                          Management                                           tanggal 27 November
                                                                                       2019
 Andi Nirwoto             Direktur IT and Digital   Otoritas Jasa Keuangan        RUPS Luar Biasa            11 Januari 2023
                                                                               tanggal 11 Maret 2023
 Jasmin                   Direktur Distribution     Otoritas Jasa Keuangan        RUPS Luar Biasa             4 Mei 2020
                          and Funding                                          tanggal 27 November
                                                                                       2019
 Setiyo Wibowo            Direktur Risk             Otoritas Jasa Keuangan        RUPS Luar Biasa             3 Juli 2020
                          Management                                           tanggal 27 November
                                                                                       2019
 Hakim Putratama          Direktur Institutional    Otoritas            Jasa     RUPS Tahunan                26 Juli 2023
                          Banking                   Keuangan                    tanggal 16 Maret
                                                                                     2023


Proses Nominasi Badan Tata Kelola Tertinggi [GRI 2-10]
Dalam proses nominasi badan tata kelola tertinggi, Perseroan melibatkan pemegang saham dalam RUPS. Setiap
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Dalam proses nominasi Dewan Komisaris
dan Direksi, Perseroan melakukan seleksi dan nominasi secara transparan dengan memperhatikan rekomendasi dari
Komite Remunerasi dan Nominasi. Kriteria yang dipertimbangkan dalam mengevaluasi calon Dewan Komisaris dan
Direksi meliputi integritas, kejujuran, profesionalitas, pengalaman kepemimpinan, loyalitas, dan ketersediaan waktu
untuk kemajuan Bank. Aspek yang dipertimbangkan dalam proses nominasi meliputi kriteria keberagaman serta
keahlian dan pengalaman di bidang ekonomi, lingkungan, dan sosial. Selain itu, kriteria lainnya mencakup ketiadaan
hubungan keuangan dan keluarga dengan sesama anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, serta Pemegang Saham
Pengendali; serta hubungan bisnis atau hubungan lain yang dapat memengaruhi independensinya. [GRI 2-10]

Berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris nomor 05/KOM/BTN/2023 tanggal 13 Desember 2023 tentang Pedoman
dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Perseroan menetapkan kriteria dan
persyaratan bagi calon anggota Dewan Komisaris, yang meliputi: [GRI 2-10]
1. Kandidat yang dapat diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris adalah orang perseorangan yang memenuhi
   persyaratan pada saat diangkat dan selama menjabat sesuai ketentuan pada Anggaran Dasar Perseroan dan
   peraturan perundang-undangan;
2. Anggota Dewan Komisaris harus memenuhi persyaratan penilaian kemampuan dan kepatutan sesuai Peraturan
   Otoritas Jasa Keuangan mengenai Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan
   dan telah memperoleh surat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan; dan
3. Setidak-tidaknya 1 (satu) orang anggota Dewan Komisaris wajib berdomisili di Indonesia.
4. Anggota Dewan Komisaris yang telah memenuhi persyaratan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan selama menjabat
   wajib memiliki:
   a. Integritas;
   b. Kompetensi; dan
   c. Reputasi yang baik.
5. Calon Komisaris Independen harus memiliki:
   a. Pengetahuan di bidang perbankan yang memadai dan relevan dengan jabatan sebagai Komisaris Independen;
      dan
   b. Pengalaman di bidang perbankan dan/atau bidang keuangan.
6. Mantan anggota Direksi atau Pejabat Eksekutif atau pihak yang mempunyai hubungan dengan Perseroan yang
   dapat memengaruhi kemampuan yang bersangkutan untuk bertindak independen wajib menjalani masa tunggu
   paling singkat 1 (satu) tahun sebelum menjadi Komisaris Independen.
7. Masa tunggu bagi:
   a. Mantan Direktur Utama pada Perseroan; dan
   b. Mantan anggota Direksi yang membawahkan fungsi pengawasan atau Pejabat Eksekutif yang melakukan fungsi
      pengawasan pada Perseroan, paling singkat 6 (enam) bulan sebelum menjadi Komisaris Independen pada
      Perseroan.




158                                                                                             Laporan Keberlanjutan 2023
Page 159
Pengembangan                   Pemberdayaan           Pelayanan Prima Bagi      Tata Kelola
   Pegawai                      Masyarakat                  Nasabah            Keberlanjutan




  8. Komisaris Independen tidak memiliki hubungan keuangan, hubungan kepengurusan, hubungan kepemilikan,
      hubungan afiliasi, dan/atau hubungan keluarga dengan anggota Dewan Komisaris lain, anggota Direksi, dan/atau
      pemegang saham pengendali atau hubungan dengan Perseroan yang dapat mempengaruhi kemampuan untuk
      bertindak independen.
  9. Komisaris Independen tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung maupun tidak langsung yang berkaitan
      dengan kegiatan usaha Perseroan.
  10. Komisaris Independen tidak mempunyai saham baik langsung maupun tidak langsung pada Perseroan.
  11. Komisaris dapat beralih menjadi Komisaris Independen pada Perseroan atau kelompok usaha Perseroan dengan
      memenuhi persyaratan sebagai Komisaris Independen.
  12. Komisaris yang akan beralih menjadi Komisaris Independen pada Perseroan wajib menjalani masa tunggu paling
      singkat 1 (satu) tahun.
  13. Peralihan dari Komisaris menjadi Komisaris Independen wajib memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan
      melalui penilaian kemampuan dan kepatutan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai penilaian
      kemampuan dan kepatutan bagi lembaga jasa keuangan.


  Kebijakan Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi [GRI 2-19]
  Indikator penetapan remunerasi untuk Dewan Komisaris dan Direksi mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Peraturan
  Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-13/MBU/09/2021, tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri
  Badan Usaha Milik Negara No. PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris,
  dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara dalam menetapkan indikator penetapan remunerasi Dewan Komisaris
  dan Direksi. Penetapan remunerasi untuk Dewan Komisaris dan Direksi juga didasarkan pada tujuan dan kinerja mereka
  dalam manajemen dampak Perseroan terhadap ekonomi, lingkungan, dan masyarakat. [GRI 2-19]

  Gaji atau honorarium Dewan Komisaris dan anggota Direksi ditetapkan antara lain berdasarkan faktor-faktor sebagai
  berikut:
  1. Faktor skala usaha;
  2. Faktor kompleksitas usaha;
  3. Tingkat inflasi;
  4. Kondisi dan kemampuan keuangan perusahaan;
  5. Faktor-faktor lain yang relevan, serta tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang- undangan; dan
  6. Komposisi gaji atau honorarium Direksi dan Dewan Komisaris ditetapkan sebagai berikut:
     a. Gaji Direktur Utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh menteri;
     b. Gaji Wakil Direktur Utama sebesar 95% dari gaji Direktur Utama;
     c. Gaji anggota Direksi lainnya sebesar 85% dari gaji Direktur Utama;
     d. Honorarium Komisaris Utama sebesar 45% dari gaji Direktur Utama;
     e. Honorarium Wakil Komisaris Utama sebesar 42,5% dari gaji Direktur Utama; dan
     f. Honorarium anggota Dewan Komisaris sebesar 90% dari gaji Komisaris Utama.

  Penentuan remunerasi di atas turut dipengaruhi oleh pencapaian Key Performance Indicator (KPI). Salah satu parameter
  dalam KPI Direksi mencakup aspek ESG. Paket remunerasi dan fasilitas yang diterima oleh Dewan Komisaris dan Direksi
  mencakup struktur remunerasi sebagaimana tabel di bawah ini: [GRI 2-19]

                         Jenis Remunerasi dan Fasilitas Lain                   Dewan Komisaris         Direksi
   Remunerasi
   Honorarium/Gaji
   Tunjangan Rutin (Tunjangan Sandang dan Tunjangan Pajak Penghasilan)
   Tunjangan Hari Raya
   Tantiem
   Fasilitas lain dalam bentuk natura (perumahan, asuransi kesehatan, dan sebagainya) yang:
   a.   Dapat dimiliki
        Asuransi Purnajabatan
   b.   Tidak dapat dimiliki
        Tunjangan Perumahan                                                           -                  -
        Tunjangan Kesehatan                                                           -                  -
        Tunjangan Transportasi
        Tunjangan Komunikasi                                                          -                  -




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                          159
Page 160
                                Tentang Laporan        Profil Bank BTN            Pertumbuhan Ekonomi yang             Keberlanjutan
                                                                                   Inklusif dan Berkelanjutan           Lingkungan




Prosedur penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi, adalah sebagai berikut: [GRI 2-20]



            1        Dewan Komisaris
                    menugaskan Komite
                 Remunerasi dan Nominasi
                                                  2        Human Capital
                                                        Management Division
                                                        (HCMD) dan unit kerja
                                                       terkait untuk menyusun
                                                                                       3          KRN menyusun
                                                                                                rekomendasi Dewan
                                                                                            Komisaris dan Direksi untuk
                  (KRN) untuk melakukan                                                     disampaikan kepada Dewan
                                                      usulan remunerasi Dewan
                     kajian remunerasi                                                              Komisaris
                                                         Komisaris dan Direksi




          6          RUPS memberikan
                   kewenangan dan kuasa
                  kepada Dewan Komisaris
                 untuk menetapkan dengan
                                                  5      Dewan Komisaris
                                                       menyampaikan usulan
                                                        remunerasi Dewan
                                                                                      4           Dewan Komisaris
                                                                                                 membahas usulan
                                                                                                  remunerasi yang
                 terlebih dahulu mendapat              Komisaris dan Direksi
                                                                                               disampaikan oleh KRN
                   persetujuan Pemegang                   kepada RUPS
                  Saham Seri A Dwiwarna


Dalam menetapkan remunerasi, Perseroan bekerja sama dengan Willis Towers Watson yang bertugas untuk melakukan
benchmarking dan/atau Salary Survey.

Perseroan dapat menunda pembayaran remunerasi yang bersifat variabel yang ditangguhkan (Malus) atau menarik
kembali remunerasi yang bersifat variabel yang sudah dibayarkan (Clawback) kepada pejabat yang tergolong Material
Risk Taker (MRT), dengan mempertimbangkan beberapa faktor antara lain: [GRI 2-19]
1. Besarnya kerugian atau kerusakan reputasi Perseroan.
2. Keterlibatan pegawai bersangkutan secara langsung maupun tidak langsung terkait tindakan atau transaksi yang
    dilakukan.


Rasio Gaji Tertinggi dan Terendah [GRI 2-21]
Perseroan aktif mengupayakan agar gap dalam remunerasi tidak terlalu tinggi. Perseroan tidak menerapkan kebijakan
pemberian remunerasi yang bersifat variabel (RBV) dan tanpa syarat, mengingat kebijakan tersebut diberlakukan
secara seragam tanpa mempertimbangkan lama periode bekerja. Komitmen Perseroan adalah menerapkan sistem
remunerasi yang kompetitif, adil, dan seimbang, serta memastikan bahwa setiap pegawai menerima imbalan
sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Perseroan secara rutin melakukan kaji ulang dan
pemutakhiran kebijakan remunerasi untuk menyesuaikannya dengan perkembangan industri dan strategi bisnis. Selain
itu, aspek-aspek kepatuhan pada ketentuan perbankan yang berlaku terkait remunerasi juga diadopsi secara bertahap.

Rasio gaji tertinggi dan terendah selama dua tahun terakhir adalah sebagai berikut: [GRI 2-21]

                                         Uraian                                            Rasio 2023               Rasio 2022
 Gaji Pegawai tertinggi dan terendah                                                         22,44 : 1                22,34:1
 Gaji Direksi tertinggi dan terendah                                                          1,18 : 1                 1,18:1
 Gaji Komisaris tertinggi dan terendah                                                        1,11 : 1                 1,11:1
 Gaji Direksi tertinggi dan Pegawai Tertinggi                                                2,92 : 1                 2,90:1



                              Uraian                             Satuan                        2023                    2022
 Kompensasi total tahunan untuk individu dengan bayaran
                                                                         Rupiah           18.933.904.119           14.001.936.005
 tertinggi di organisasi
 Nilai tengah (median) total kompensasi tahunan untuk semua
                                                                         Rupiah             184.671.636              177.921.128
 pegawai organisasi, kecuali individu dengan bayaran tertinggi
 Peningkatan dalam kompensasi total tahunan untuk individu
                                                                           %                               35,22
 dengan bayaran tertinggi di organisasi
 Peningkatan nilai tengah total kompensasi tahunan untuk
 semua pegawai organisasi, kecuali individu dengan bayaran                 %                               3,79
 tertinggi

Data kompensasi tahunan diperoleh dari Divisi Human Capital.


160                                                                                                  Laporan Keberlanjutan 2023
Page 161
Pengembangan             Pemberdayaan           Pelayanan Prima Bagi           Tata Kelola
   Pegawai                Masyarakat                  Nasabah                 Keberlanjutan




  Soft Structure GCG
  Dalam upaya meningkatkan kualitas dan cakupan implementasi tata kelola secara berkelanjutan, Perseroan telah
  merancang dan menerapkan soft structure tata kelola perusahaan. Soft structure adalah serangkaian pedoman atau
  aturan tertulis yang mengatur hubungan antarorgan di dalam Perseroan dengan tujuan menciptakan tugas, tanggung
  jawab, dan wewenang yang jelas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, prinsip-
  prinsip GCG, etika bisnis yang sehat, dan praktik terbaik. Soft structure Perseroan terdiri dari beberapa aturan ataupun
  pedoman berikut:
  • Anggaran Dasar Perseroan.
  • Hubungan Kerja Dewan Komisaris dan Direksi yang disahkan dalam Surat Keputusan Bersama Dewan Komisaris No.
      01/DEKOM-BTN/2021 dan Direksi No. 01/DIR-BTN/2021;
  • Pedoman Pengelolaan Whistleblowing System melalui Petunjuk Teknis Nomor PT.7-B.2 tanggal 31 Oktober 2023;
  • Kebijakan Khusus Nomor KK.6-E Tanggal 13 Desember 2022 tentang Pedoman Sistem Manajemen Antipenyuapan
      (ISO 37001:2016);
  • Petunjuk Teknis Nomor PT.6-E.1 Tanggal 21 Desember 2022 tentang Prosedur Pelaksanaan Sistem Manajemen
      Antipenyuapan (ISO 37001: 2016);
  • Pedoman GCG yang disahkan dalam Kebijakan Khusus No. KK.6-F tanggal 25 Agustus 2023 tentang Prosedur Tata
      Kelola Perusahaan Good Corporate Governance;
  • Keputusan Dewan Komisaris nomor 05/KOM/BTN/2023 tanggal 13 Desember 2023 tentang Pedoman dan Tata
      Tertib Kerja Dewan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk;
  • Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi yang tertuang pada Kebijakan Khusus Nomor KK.6-G tanggal 12 September
      2023 tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi;
  • Penerapan Pengendalian Gratifikasi yang disahkan melalui Kebijakan Khusus Nomor KK.6-A Tanggal 25 April
      2022 perihal Prosedur Pengendalian Gratifikasi dan Petunjuk Teknis Nomor PT.6-A.1 Tanggal 25 April 2022 perihal
      Petunjuk Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi;
  • Pedoman Etika Bisnis dan Perilaku (Code of Conduct) yang disahkan melalui Peraturan Direksi No. 16/PD/
      CMPD/2015;
  • Piagam Komite Audit Nomor 06/KOM/BTN/2023 tanggal 13 Desember 2023 tentang Pedoman dan Tata Tertib
      Kerja Komite Audit;
  • Piagam Komite Remunerasi dan Nominasi Nomor 07/KOM/BTN/2023 tanggal 13 Desember 2023 tentang
      Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Remunerasi dan Nominasi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk;
  • Piagam Komite Pemantau Risiko Nomor 08/KOM/BTN/2023 tanggal 13 Desember 2023 tentang Pedoman dan
      Tata Tertib Kerja Komite Pemantau Risiko;
  • Kebijakan Khusus Nomor KK.9-D tanggal 30 Maret 2023 tentang Prosedur Tata Kelola Komite Direksi;
  • Kebijakan Khusus Nomor KK.6-H tanggal 10 Oktober 2023 perihal Prosedur Penanganan Benturan Kepentingan
      (Conflict Of Interest);
  • Kebijakan Umum Nomor KU.6 tanggal 5 Desember 2022 perihal Hukum, Kepatuhan, APU & PPT dan Tata Kelola
      Perusahaan;
  • Kebijakan Khusus Nomor KK.6-F tanggal 28 Agustus 2023 tentang Prosedur Tata Kelola Perusahaan Good Corporate
      Governance; serta
  • Petunjuk Teknis Nomor PT.6-F.1 tanggal 15 September 2023 tentang Penilaian Tata Kelola Perusahaan (Good
      Corporate Governance).



  Evaluasi Kinerja Badan Tata Kelola Tertinggi [GRI 2-18]
  Proses evaluasi kinerja badan tata kelola tertinggi sehubungan penerapan GCG dan pengelolaan dampak ekonomi,
  lingkungan, dan sosial dilakukan melalui proses penilaian diri atau self-assessment. Pelaksanaan penilaian diri dilakukan
  secara berkala setiap tahunnya, yaitu pada akhir bulan Juni dan Desember dan tidak dilakukan oleh pihak ketiga. Proses
  ini melibatkan Dewan Komisaris, Direksi, dan unit kerja dengan mempertimbangkan faktor-faktor penilaian tata kelola
  yang telah ditetapkan untuk mengukur tingkat pencapaian penerapan GCG. Informasi perkembangan hasil penilaian
  diri tata kelola Perseroan dalam 3 (tiga) tahun terakhir dapat dilihat pada tabel berikut:

               Tabel Hasil Penilaian Sendiri (Self Assessment) Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2021—2023
                               2023                         2022                        2021
                                 2                           2                            2




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                               161
Page 162
                             Tentang Laporan       Profil Bank BTN        Pertumbuhan Ekonomi yang         Keberlanjutan
                                                                           Inklusif dan Berkelanjutan       Lingkungan




Hasil penilaian diri (self-assessment) dengan nilai 2 mencerminkan bahwa manajemen Perseroan telah berhasil
menerapkan tata kelola dengan tingkat yang secara umum dianggap baik. Pencapaian ini tecermin dari pemenuhan
prinsip-prinsip tata kelola yang memadai. Meskipun terdapat beberapa kelemahan dalam penerapan prinsip tata
kelola, secara keseluruhan, kelemahan tersebut dianggap kurang signifikan dan dapat diatasi dengan tindakan normal
oleh manajemen Perseroan. Selanjutnya, terkait kriteria, skor penilaian, serta rekomendasi, dan tindak lanjut Perseroan
atas hasil self-assessment dapat ditemukan pada Laporan Tahunan Perseroan. [GRI 2-18]

Selain menjalankan penilaian GCG, Perseroan juga aktif berpartisipasi dalam pemeringkatan dan survei Corporate
Governance Perception Index (CGPI) yang diselenggarakan oleh Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG)
setiap tahun. CGPI merupakan program riset dan pemeringkatan yang menilai kualitas tata kelola perusahaan.
Pada tahun 2023, Perseroan meraih skor CGPI sebesar 90,02 dengan predikat "Most Trusted Company" Hasil ini
mencerminkan komitmen dan implementasi tata kelola perusahaan yang kuat, serta membuktikan bahwa Perseroan
dapat diandalkan dalam aspek tata kelola.

Selain penilaian GCG dan CGPI, Perseroan juga aktif mengikuti penilaian lainnya melalui ASEAN Corporate Governance
Scorecard (ACGS). ACGS merupakan parameter pengukuran praktik tata kelola yang disepakati oleh ASEAN Capital
Market Forum (ACMF). Parameter ini didasarkan pada standar Organization for Economic Cooperation and Development
(OECD), yang tertuang dalam OECD Principles, dengan tujuan untuk mendukung praktik tata kelola perusahaan.

ACGS juga bertujuan untuk mempromosikan perusahaan di negara-negara anggota ASEAN sebagai aset berkelas,
sehingga mampu meningkatkan kepercayaan investor global terhadap kualitas perusahaan di kawasan. Setiap negara
ASEAN menunjuk perwakilan Domestic Ranking Body (DRB) dan Corporate Governance (CG) Expert untuk melakukan
penilaian berdasarkan parameter ACGS. Di Indonesia, perwakilan DRB dan CG Expert diwakili oleh PT RSM Indonesia.


Struktur Tata Kelola Keberlanjutan [GRI 2-9, 2-12, 2-13, 2-18]
Komite ESG yang dibentuk oleh Perseroan untuk mencapai Sustainable Development Goals dan target climate yang
diketuai oleh Direktur Utama dan beranggotakan Direksi dan SEVP. Komite ESG bertugas untuk merumuskan kebijakan,
strategi, dan sasaran program ESG dan TJSL yang berdampak terhadap lingkungan, sosial, dan tata kelola. Selain itu,
komite ESG juga berperan untuk melakukan pengawasan terhadap risiko dan peluang ESG, serta pengambilan keputusan
terkait pelaksanaan program ESG dan TJSL Perseroan melalui rapat yang dilakukan setiap 1 (satu) tahun sekali. [GRI 2-18]
[FS2]

Tugas dan tanggung jawab Komite ESG adalah sebagai berikut: [GRI 2-9, 2-12, 2-13]
1. Menetapkan langkah-langkah perbaikan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Program ESG dan TJSL mencakupi
   Community Development, Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK), Rencana Aksi Keuangan Keberlanjutan, serta
   kegiatan bisnis dalam rangka tanggung jawab Bank kepada masyarakat atas risiko bisnis yang ditimbulkan oleh
   Bank dan melaporkannya kepada Direksi.
2. Memberikan keputusan atas strategi Bank yang berdampak terhadap lingkungan, sosial dan masyarakat dalam
   Program dan Roadmap ESG;
3. Memantau penerapan monitoring atas implementasi Strategi dan Roadmap ESG Bank;
4. Memberikan informasi kepada manajemen Bank mengenai seluruh isu terkait ESG, termasuk perundang-undangan,
   program pemerintah, perkembangan internasional, tren bisnis ke depan, dan perubahan lklim;
5. Melakukan pemantauan, evaluasi, dan memberikan rekomendasi terhadap hasil laporan ESG, investor concern, atau
   pihak ketiga lainnya terhadap implementasi ESG; dan
6. Memberikan keputusan terkait :
   a. Tujuan dan petunjuk pelaksanaan Program TJSL;
   b. Pemetaan dan penyusunan Program TJSL; dan
   c. Evaluasi atas pelaksanaan Program TJSL.




162                                                                                        Laporan Keberlanjutan 2023
Page 163
Pengembangan                    Pemberdayaan            Pelayanan Prima Bagi           Tata Kelola
   Pegawai                       Masyarakat                   Nasabah                 Keberlanjutan




  Struktur Keanggotaan

  Komite ESG diatur dalam Kebijakan Khusus No. KK.9-D tentang Prosedur Tata Kelola Komite Direksi memiliki susunan
  sebagai berikut:
                     Struktur                                                        Jabatan
   Ketua                                       Direktur Utama
   (merangkap anggota tetap)
   Direksi                                     Wakil Direktur Utama *)
   (merangkap anggota tetap)                   Direktur yang membawahi Manajemen Risiko **)
                                               Direktur yang membawahi Human Capital, Kepatuhan & Hukum
                                               Direktur yang membawahi Asset Manajemen
                                               Direktur yang membawahi Keuangan
   Direksi/SEVP                                SEVP Wholesale Banking (Anggota Tetap)
                                               Direktur/SEVP lain sesuai materi pembahasan (Anggota Tidak Tetap)
                                               SEVP yang membawahi Compliance and Legal (Anggota Tidak Tetap)
  *) Ketua Pengganti I
  **) Ketua Pengganti II



  Manajemen Risiko [GRI 2-23] [OJK E.3]
  Sebagai bank yang fokus pada pemberian kredit dan pembiayaan perumahan, Perseroan memiliki portofolio aset yang
  didominasi oleh kredit pemilikan rumah (KPR). Portofolio ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal
  maupun eksternal, seperti perubahan iklim bisnis, inflasi, dan suku bunga. Untuk mengurangi dampak negatif dari
  faktor-faktor tersebut, pengelolaan risiko perlu dilakukan secara berkelanjutan.

  Dalam konteks ini, prinsip-prinsip GCG menjadi landasan utama dalam pengelolaan risiko. Melalui penerapan GCG,
  Perseroan dapat memastikan bahwa kebijakan dan prosedur yang diterapkan untuk mengelola risiko dapat mencapai
  tingkat transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan yang tinggi. Ini tidak hanya melibatkan pengambilan keputusan
  yang tepat tetapi juga memastikan bahwa seluruh proses manajemen risiko berjalan sesuai dengan standar etika dan
  integritas yang tinggi.

  Sesuai dengan kompleksitas usahanya, Perseroan telah mengelola 8 (delapan) jenis risiko, yaitu: (1) risiko kredit; (2)
  risiko likuiditas; (3) risiko pasar; (4) risiko operasional; (5) risiko hukum; (6) risiko reputasi; (7) risiko strategis; dan
  (8) risiko kepatuhan.

  Demi mengurangi dampak negatif dari berbagai risiko tersebut, Perseroan telah mengembangkan panduan kebijakan
  manajemen risiko untuk mengatasi dampak negatif yang mungkin timbul dari beragam risiko. Sesuai dengan Peraturan
  Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum, bank diwajibkan
  menerapkan manajemen risiko secara efektif dalam penanganan risiko. Untuk menerapkan manajemen risiko secara
  efektif, Perseroan telah menyusun kebijakan manajemen risiko yang tertuang dalam suatu kebijakan manajemen risiko
  dan sekurang-kurangnya melakukan tinjauan dan/atau pemutakhiran setiap tahun. Peninjauan dilakukan agar proses
  manajemen risiko mudah dipahami oleh pemilik risiko (risk owner) maupun pengelola risiko (risk manager). Perseroan
  sedang menyelaraskan struktur kebijakan internal sesuai dengan transformasi arsitektur kebijakan dan prosedur
  yang baru. Kebijakan dan prosedur disesuaikan dengan hierarki kebijakan dari yang tertinggi, yaitu kebijakan umum,
  kebijakan khusus, dan peraturan teknis.

  Selain itu, Perseroan juga melakukan impact and risk assessment terhadap:
  1. Pengembangan produk dan aktivitas baru (baik produk dana dan kredit) melalui penyampaian kajian risiko dan
     tingkat materialitas produk dengan mempertimbangkan aspek bisnis, nasabah, operasional, teknologi informasi,
     kepatuhan, hukum, dan finansial;
  2. Teknologi/aplikasi Bank BTN yang berkaitan dengan data privacy dan cyber security;
  3. Investasi yang bertanggung jawab; dan
  4. Kebijakan pengembangan sumber daya manusia.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                   163
Page 164
                              Tentang Laporan          Profil Bank BTN        Pertumbuhan Ekonomi yang         Keberlanjutan
                                                                               Inklusif dan Berkelanjutan       Lingkungan




                       RISIKO                                                                   RISIKO
                     STRATEGIS                                                                LIKUIDITAS


            RISIKO                                                                                     RISIKO



                                                               8
            PASAR                                                                                    KEPATUHAN



                                                        Jenis Risiko
           RISIKO                                       Perseroan                                      RISIKO
           HUKUM                                                                                    OPERASIONAL



                     RISIKO                                                                     RISIKO
                     KREDIT                                                                    REPUTASI


Dalam upaya untuk mengendalikan risiko dan memastikan kelangsungan kinerja yang sehat serta mencapai tujuan
perusahaan, Bank BTN menerapkan manajemen risiko secara menyeluruh. Sistem manajemen risiko Perseroan
didukung oleh empat pilar penerapan manajemen risiko, yaitu:


                                     Pengawasan aktif                Kecukupan kebijakan,
                                   oleh Dewan Komisaris             prosedur, dan penetapan
                                        dan Direksi                           limit

                                                Cakupan Manajemen Risiko
                                Kecukupan proses identifikasi,
                                  pengukuran, pemantauan,              Sistem pengendalian
                                dan pengendalian risiko serta       internal yang menyeluruh
                                sistem informasi manajemen
                                            risiko



Pengawasan Aktif oleh Dewan Komisaris dan Direksi
Pengelolaan manajemen risiko dilakukan melalui pengawasan aktif oleh Dewan Komisaris, Direksi, dan Satuan Kerja
Manajemen Risiko yang digambarkan dengan organisasi manajemen risiko sebagai berikut:

         Organ Dewan Komisaris dan Direksi                                 Satuan Kerja Manajemen Risiko


                                                                    •    Satuan Kerja Manajemen Risiko, unit kerja yang
                                                                         bertugas mengidentifikasi, mengukur, memantau,
                                                                         dan mengendalikan risiko untuk membantu tugas
                                                                         dan tanggung jawab Direksi;

                                                                    •    Satuan Kerja Kepatuhan, unit kerja yang bertugas
                                                                         melaksanakan tugas fungsi kepatuhan dan
                                                                         langkah-langkah preventif untuk membantu
       Dewan
      Komisaris
                                      Direksi                            tugas dan tanggung jawab Direksi;

1. Komite Pemantau   1. Asset and Liability Committee (ALCO)        •    Satuan Kerja Audit Internal, unit kerja yang
   Risiko            2. Komite Teknologi Informasi                       bertugas memastikan pengendalian internal
2. Komite Audit      3. Komite Manajemen Risiko                          untuk membantu tugas dan tanggung jawab
3. Komite            4. Komite Human Capital                             Direksi; dan
   Remunerasi dan    5. Komite Kebijakan Perkreditan
   Nominasi          6. Komite Kredit
                     7. Komite Bisnis
                                                                    •    Satuan Kerja Policy, unit kerja yang bertugas
                     8. Komite Transformasi
                                                                         mengelola kebijakan dan prosedur untuk
                     9. Komite ESG
                                                                         membantu tugas dan tanggung jawab Direksi.


164                                                                                             Laporan Keberlanjutan 2023
Page 165
Pengembangan                    Pemberdayaan                                        Pelayanan Prima Bagi                                   Tata Kelola
   Pegawai                       Masyarakat                                               Nasabah                                         Keberlanjutan




  Organ Dewan Komisaris dan Direksi dibantu beberapa komite dalam melaksanakan tugas dan aktivitas perbankan
  sesuai dengan ketentuan regulator yang berlaku. Selanjutnya, tanggung jawab diteruskan kepada lapisan di bawah
  Dewan Komisaris dan Direksi, yakni Satuan Kerja Manajemen Risiko, Satuan Kerja Kepatuhan, Satuan Kerja Audit
  Internal, dan Satuan Kerja Policy.


  Kecukupan Kebijakan dan Prosedur Manajemen Risiko serta Penetapan
  Limit Risiko
  Untuk menjalankan manajemen risiko secara efektif, diperlukan kebijakan dan prosedur manajemen risiko yang
  memadai. Saat ini, Perseroan tengah melakukan transformasi arsitektur kebijakan dan prosedur, mengikuti hierarki
  piramida kebijakan yang dianggap ideal. Sejalan dengan hal tersebut, Perseroan kini sedang melakukan perbaikan
  pada Kebijakan Umum Manajemen Risiko sebagai kebijakan tertinggi dalam penerapan manajemen risiko. Kerangka
  kerja kebijakan ini mencakup seluruh aktivitas dalam pelaksanaan manajemen risiko Perseroan. Pemetaan kebijakan
  umum manajemen risiko digambarkan mulai dari strategi manajemen risiko, pengelolaan risiko Perseroan, hingga
  tujuan yang diharapkan yakni berupa tingkat kesehatan bank (TKB) yang baik.
                                                                                                  Output

      Corporate Strategy                                                                         Tingkat
                                                                                                Kesehatan
                                                                                                Bank yang
                                                                                                   Baik
                                                            STRATEGI
                                                           MANAJEMEN                                                                                   Pengelolaan Jenis Risiko pada Bank
                                                             RISIKO
    Risk Appetite/                            LIMIT MANAJEMEN RISIKO                                                                             Risiko Kredit            Pengelolaan Risiko Kredit
    Risk Tolerance
                                                                                                                                                 Risiko Pasar
                           Risiko Kredit                                                    Risiko Operasional                                                            Pengelolaan Risiko Pasar dan
                                                                   n    Ide                                                                                               Likuiditas
                                                                ra         nt                                             Strategi             Risiko Likuiditas
                                                             po               ifi
                                                                                 ka
                           Risiko Pasar                    la                       si      Risiko Lingkungan           Permodalan
      Recovery &                                        Pe
                                                                                                                                              Risiko Operasional          • Pengelolaan Risiko Operasional,
    Resolution Plan                                                                                                                                                         Hukum, Kepatuhan, dan Reputasi
                                                                   Proses
        (RRP)              Risiko Hukum                                                        Risiko Reputasi                                  Risiko Hukum              • Pengelolaan Risiko IT, Siber, dan
                                                Pen




                                                                                      ran




                                                                 Manajemen
                                                                   Risiko                                                                                                   Digital
                                                    g




                                                                                    uku
                                                 end




                                                                                                                                                                          • Pengelolaan Risiko Aktivitas dan
                                                                                                                                              Risiko Kepatuhan
                                                                                   g




                           Risiko Strategis                                                  Risiko Kepatuhan                                                               Produk Baru
                                                                               Pen




      Organisasi
                                                   alia




                                                                                                                                                                          • Business Continuity Management
      Manajemen
                                                    n




                                                                 Pemantauan                                                                    Risiko Reputasi
        Risiko             Risiko Imbal Hasil                                                  Risiko Investasi

                                                                                                                                                                          • Pengelolaan Risiko Strategis
                                                                                                                                               Risiko Strategis
                                     SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RISIKO                                            • Business Continuity
                                                                                                                                                                          • Recovery Plan & Resolution Plan
                                                                                                                    Management
     Pengendalian                                          BUDAYA RISIKO                                          • Contingency Plan          Risiko Imbal Hasil
       Internal                                                                                                   • Penerapan MR di                                       Pengelolaan Risiko Syariah
                                                                                                                    masing-masing              Risiko Investasi
                                           PEDOMAN MANAJEMEN RISIKO                                                 risiko




  Di samping memastikan keberadaan kebijakan dan prosedur manajemen risiko yang memadai, Perseroan juga telah
  melaksanakan serangkaian proses dalam menetapkan limit risiko. Proses penetapan ini diatur dan dijelaskan dengan
  disesuaikan terhadap rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) serta recovery plan sesuai ketentuan yang
  berlaku. Berikut adalah gambaran singkat mengenai proses penetapan limit:

                                                                                                                                                                   RKAP

                                                                                                                                                   Rencana Kerja dan Anggaran
                                                                                                                                                     Perusahaan yang disusun
                      01          RKAP                                                                                                             untuk 1 (satu) tahun ke depan
                                                                          Business as Usual
                                                                                                                                                            Risk Appetite (RA)
                      02     RISK APPETITE
                                                                        Contingency Actions                                                           Risk Appetite merupakan
                                                                                                                                                    tingkat risiko yang bersedia
                      03   RISK TOLERANCE                                                                                                             diambil Perseroan dalam
                                                                                                                                                      rangka mencapai sasaran
                                                                       Recovery Plan Actions
                           RECOVERY PLAN
                      04    PENCEGAHAN                                                                                                                     Risk Tolerance (RT)
                                                                       Recovery Plan Actions
                                                                                                                                                      Risk Tolerance merupakan
                           RECOVERY PLAN
                      05     PEMULIHAN                                                                                                             tingkat risiko maksimum yang
                                                                                                                                                     ditetapkan oleh Perseroan
                                                                       Recovery Plan Actions
                      06   RECOVERY PLAN
                             PERBAIKAN                                                                                                                       Recovery Plan

                                                                                                                                                     Recovery Plan merupakan
                                                                                                                                                   rencana aksi untuk mengatasi
                                                                                                                                                   permasalahan keuangan yang
                                                                                                                                                         mungkin terjadi




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                                                                                                    165
Page 166
                                                      Tentang Laporan                           Profil Bank BTN                             Pertumbuhan Ekonomi yang                             Keberlanjutan
                                                                                                                                             Inklusif dan Berkelanjutan                           Lingkungan




Dalam memperkuat kebijakan dan prosedur manajemen risiko, Perseroan juga mengintegrasikan manajemen risiko
sebagai salah satu pilar budaya perusahaan, yaitu governance and risk culture. Pilar ini memiliki peranan yang sangat
penting dan krusial untuk diperkuat guna memastikan bahwa semua proses bisnis berjalan dengan bijaksana (prudent)
dan mematuhi (comply) standar yang berlaku.



                                                           Best Mortgage Bank in Southeast
                                                                Asia pada Tahun 2025

                                                                          4 Pilar Budaya                                                                                            AKHLAK BTN
        Tambah Tumbuh dan                                                                                                                                                       Untuk mencapai Visi Bank BTN
        Memenuhi Harapan                           Bersih dan Tepercaya                       Berkinerja Unggul                            Terus Belajar                         sebagai Best Mortgage Bank
            Pelanggan                                                                                                                                                           in Southeast Asia pada Tahun
                                                                                                                                                                                            2025.
             Sales & Service                             Governance &                             Performance
                                                                                                                                         Learning Culture                            Seluruh BTNers wajib
                 Culture                                  Risk Culture                              Culture
                                                                                                                                                                                memegang teguh empat pilar
                                                                                                                                                                                 budaya dalam menjalankan
                                                                                                                                                                                aktivitas pekerjaan di unit kerja
                                                                    8 Perilaku Utama BTNers                                                                                             masing-masing.

   1                   2                     3                       4                  5                  6                     7                    8
      Berpegang            Terus belajar,                                 Saling          Bertanggung       Proaktif, efektif,     Cepat tanggap
   teguh dan patuh          melakukan        Disiplin, konsisten,      menghormati,     jawab dan selalu      dan efisien             terhadap
                                                                                                                                                      Terbuka terhadap             Pilar governance and risk
   pada nilai moral       perbaikan, dan     dan tuntas dalam        menghargai, dan    mengedepankan                                                  kerja sama yang
   dan etika bisnis,        menjunjung        menyelesaikan          terbuka terhadap     kepentingan
                                                                                                           dalam memenuhi         perubahan serta     menghasilkan nilai            culture merupakan pilar
                                                                                                              kebutuhan             memberikan
      memenuhi           intrapreneurship      tugas dengan             perbedaan;        perusahaan;         pelanggan;            kesempatan
                                                                                                                                                           tambah               yang urgen dan krusial untuk
   komitmen sesuai             untuk            kualitas hasil
    peraturan yang        meningkatkan             terbaik;                                                                       untuk melakukan                                  diperkuat supaya seluruh
                                                                                                                                   perbaikan yang
       berlaku;        kompetensi diri dan                                                                                       berkelanjutan; dan
                                                                                                                                                                                proses bisnis berjalan dengan
                            orang lain;
                                                                                                                                                                                bijaksana (prudent) dan patuh
                                                                                                                                                                                            (comply).
                                             AKHLAK: Nilai-Nilai Utama & 18 Panduan Perilaku
       Amanah                      Kompeten                         Harmonis                    Loyal                      Adaptif                    Kolaboratif




AKHLAK BTN

Untuk mencapai visi Perseroan sebagai Best Mortgage Bank in Southeast Asia pada tahun 2025, seluruh BTNers wajib
memegang teguh empat pilar budaya dalam menjalankan aktivitas pekerjaan di unit kerja masing-masing. Pilar
governance and risk culture merupakan pilar yang urgen dan krusial untuk diperkuat supaya seluruh proses bisnis
berjalan dengan bijaksana (prudent) dan patuh (comply).

Berdasarkan gambar di atas, untuk mendukung tujuan Bank BTN dengan berlandaskan Nilai-nilai Utama AKHLAK
dan 8 (delapan) Perilaku Utama BTNers, terdapat empat pilar budaya yang menjadi pondasi utama Program Budaya
Perusahaan Tahun 2023 - 2024, dengan tujuan yaitu:
1. Sales & Service Culture – Tambah Tumbuh dan Memenuhi Harapan Pelanggan
   Pencapaian end state yaitu meningkatkan penjualan produk funding, lending dan digital serta meningkatkan kualitas
   pelayanan untuk mendorong bisnis dan kinerja Bank BTN.
2. Risk & Governance Culture – Bersih dan Terpercaya
   Membangun kesadaran dan pemahaman akan risiko berikut mitigasinya dan menerapkan prinsip-prinsip
   manajemen risiko secara konsisten dan menyeluruh.
3. Performance Culture – Berkinerja Unggul
   Upaya peningkatan kinerja untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
4. Learning Culture – Terus Belajar

Dalam rangka menjaga kecukupan kebijakan, prosedur manajemen risiko, dan penetapan limit risiko, maka Perseroan
melakukan kajian ulang terhadap kebijakan internal. Kajian tersebut bertujuan agar kebijakan internal selalu sesuai
dengan ketentuan terkini dari regulator. Kajian dilakukan dengan melakukan analisis gap serta mengakomodasi
praktik terbaik yang lazim digunakan di industri perbankan untuk meningkatkan kualitas penerapan manajemen risiko.
Tinjauan atas kebijakan internal dilakukan secara berkala, sekurang-kurangnya setahun sekali, oleh Dewan Komisaris
dan Direksi.



Sistem Pengendalian Risiko
Dalam upaya menerapkan manajemen risiko secara efektif, Perseroan melengkapi sistem pengendalian internal. Sistem
ini bertujuan untuk menjaga aset, memastikan ketersediaan laporan keuangan dan manajerial yang dapat dipercaya,
meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan, serta mengurangi risiko terjadinya
kerugian, penyimpangan, dan pelanggaran aspek kehati-hatian.




166                                                                                                                                                                        Laporan Keberlanjutan 2023
Page 167
Pengembangan                   Pemberdayaan                Pelayanan Prima Bagi                                Tata Kelola
   Pegawai                      Masyarakat                       Nasabah                                      Keberlanjutan




  Terselenggaranya sistem pengendalian internal yang handal dan efektif menjadi tanggung jawab seluruh satuan kerja
  operasional dan satuan kerja pendukung, serta Satuan Kerja Audit Internal. Proses ini dapat digambarkan sebagai
  berikut:

                                      3 Lines of Defense                                                                        BTN Lines of Defense

                                                                                                                     Konsep 3 Lines Defense, yang terdiri dari:
                                                                                                                        1st Fungsi Bisnis, Fungsi Operasional,
                                                                                                                                   dan Fungsi Risiko
                                                 BoC – Audit Committee
                                                                                                                    • Melakukan aktivitas bisnis unit sesuai
                               BoD                                                                                    tujuan strategis Perseroan;
                                                                                                                    • Melaksanakan aktivitas bisnis unit sesuai
                                                                                                                      dengan kebijakan yang berlaku;
                                                                                                                    • Bertanggung jawab atas risiko yang timbul
                                                                                                                      dari kegiatan bisnis; dan
                                                                                                                    • Melakukan kontrol dan prosedur yang




                                                                                   External Audit
     1st Line of Defense        2nd Line of Defense        3rd Line of Defense
                                                                                                                      efektif sesuai dengan kebijakan dan arahan.




                                                                                                    Reguler
    • Lingkungan                • Mengembangkan            • Melakukan tinjauan                                      2nd Fungsi Pemantauan Risiko, Kepatuhan,
      pengendalian yang           dan memantau               dan evaluasi atas                                              dan Pengelolaan Kebijakan
      kondusif;                   risiko perusahaan;         rancang bangun
    • Konsistensi               • Pengawasan agar            dan implementasi                                       • Unit Kepatuhan
      pelaksanaan                 fungsi bisnis              manajemen risiko                                         Pengelolaan Risiko Kepatuhan
      kebijakan dan               melaksanakan               secara keseluruhan;                                    • Unit Policy
      prosedur; dan               kebijakan dan              dan
    • Pengendalian                standar prosedur         • Memastikan bahwa
                                                                                                                      Pengelola Kebijakan dan Prosedur
      internal yang efektif.      manajemen risiko           pertahanan lapis                                       • Unit Risiko
                                  dan kepatuhan; dan         pertama dan lapis                                        Pengelola Risiko Perusahaan
                                • Memantau dan               kedua berjalan
                                  melaporkan risiko          sesuai dengan yang                                               3rd Fungsi Audit Internal
                                  perusahaan secara          diharapkan.
                                  keseluruhan                                                                       Bertanggung jawab memastikan hal-hal
                                                                                                                    berikut:
                                                                                                                    • Unit Compliance 2nd Line Defense bekerja
       Fungsi Bisnis           Manajemen Risiko dan           Audit Internal                                          secara efektif; dan
                                   Kepatuhan                                                                        • 1st Line Defense sebagai pemilik risiko telah
                                                                                                                      mengelola semua risiko secara memadai.

  Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR)
  Satuan Kerja Manajemen Risiko berperan sebagai satuan kerja yang secara langsung berada di bawah tanggung jawab
  Direktur yang membawahi fungsi Manajemen Risiko. Satuan kerja ini memimpin fungsi manajemen risiko dan bersifat
  independen terhadap Satuan Kerja Operasional yang merupakan risk-taking unit, Satuan Kerja Audit Internal, dan
  Satuan Kerja Kepatuhan. Tata kelola risiko Perseroan yang didasarkan pada prinsip GCG terwujud melalui keterlibatan
  seluruh organ dalam pengelolaan manajemen risiko. Hal ini dapat dilihat dari susunan organisasi manajemen risiko
  Perseroan.

  Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) dipimpin oleh seorang Kepala Divisi yang bertanggung jawab langsung
  kepada Direktur Risk Management. Saat ini, Satuan Kerja Manajemen Risiko terdiri dari 4 (empat) Divisi yang terdiri dari
  Enterprise & ESG Risk Management Division, Digital & Operations Risk Management, Wholesale Credit Risk Division,
  dan Retail Credit Risk Division.

  Enterprise & ESG Risk Management Division terdiri dari ESG Department, Integrated Risk Management Department,
  Credit Portofolio Risk Management Department, Market & Liquidity Management Department, dan Model Validation.

  Pada Digital & Operations Risk Management Division terdiri dari Fraud Risk Management Department, Digital Risk
  Management Department, Operational Risk Management Department, Regional Operational Risk Control Department,
  dan Operational Risk Control Department. Sedangkan Wholesale Credit Risk Division dan Retail Credit Risk Division
  merupakan part of four eyes principle dan termasuk dalam 1,5 line of model.

  Dewan Komisaris, melalui rapat Komite Pemantau Risiko, dan Direksi, melalui rapat Komite Manajemen Risiko,
  memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa penerapan manajemen risiko di Perseroan memadai sesuai
  dengan karakteristik, kompleksitas, dan profil risiko yang dihadapi. Kedua komite tersebut aktif terlibat dalam proses
  manajemen risiko untuk memitigasi risiko Perseroan, dengan berpegang pada standar Kualitas Penerapan Manajemen
  Risiko (KPMR). Standar ini mencakup aspek tata kelola risiko, kerangka manajemen risiko, proses manajemen risiko,
  kecukupan sistem informasi manajemen, dan kecukupan sistem pengendalian internal.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                                                          167
Page 168
                                              Tentang Laporan                  Profil Bank BTN                      Pertumbuhan Ekonomi yang                                      Keberlanjutan
                                                                                                                     Inklusif dan Berkelanjutan                                    Lingkungan




Sampai dengan posisi 31 Desember 2023 Struktur Organisasi Enterprise Risk Management Division adalah sebagai
berikut :

                                               Struktur Organisasi Enterprise Risk Management Division

                                                                         Direktur Risk
                                                                         Management



                                                                        Enterprise Risk
                                                                      Management (ERMD)                                                                                  Regional Office

                                             Secretary



                           Credit                                                                                                                  Operations
Integrated Risk                                Operational Risk Market & Liquidity                   IT Risk                 Model                                     Regional Business
                        Portfolio Risk                                                                                                           Risk Controller
 Management                                     Management      Risk Management                    Management               Validation                                      Control
                        Management                                                                                                                Management


      Strategic                                                               Market &               IT Risk, Governance,                                                    Regional Business
                              Credit Risk          Operational Risk                                                                                  Operations
        Risk                                                                Liquidity Risk              Monitoring and                                                       Control Supervisor
                             Development            Assessment                                                                                     Risk Controller
                                                                                 Dev                       Reporting
                                                                                                                                                       Analyst
                                                                                                                                                                                  Branch Business
       Risk                                        Operational Risk                                                                                                                   Control
                               Credit Risk                                 Market & Liquidity
      Culture                  Assessment           Development            Risk Assessment           IT Risk Assessment
                                                                                                                                                                                   CBC Business
                                                                                                                                                                                     Control
       Sharia                 Commercial &                                  Market Middle
        Risk                    SME Risk                                       Office                                                                                         Regional Business
                                                                                                                                                                               Control Officer

                               Consumer
                                 Risk
                                                                       Garis Lurus
                                                                       Garis Koordinasi

                                                                       Unit Window, dimungkinkan untuk diisi dengan memenuhi parameter yang ditentukan


Pada Desember 2023, Dewan Komisaris dan Direksi telah menyetujui penetapan perubahan struktur organisasi Tahap
I terkait penguatan kapabilitas digital banking dan ESG yang diimplementasikan pada bulan Januari 2024 sehingga
Satuan Kerja Manajemen Risiko dibawah Direktur Risk Management menjadi sebagai berikut:

                                         Struktur Organisasi Enterprise & ESG Risk Management Division

                                                                              Direktur Risk
                                                                              Management



                                                                         Enterprise & ESG Risk
                                                                         Management (ERMD)


                                              Secretary




                Environmental,                                            Credit Portfolio Risk              Market & Liquidity Risk
                                              Integrated Risk
                    Social                                                   Management                          Management
                                               Management                                                                                                             Model
                & Governance                                                                                                                                         Validation



                                                                                                                         Market &
                    Framework &                                                   Credit Risk                          Liquidity Risk
                      Strategy                       Strategic Risk                                                         Dev
                                                                                 Development
                    Development



                       Policy &                                                     Credit Risk
                    Implementation                 Risk Culture                     Assessment                              Market & Liquidity
                                                                                                                            Risk Assessment


                  Data & Information                                               Commercial &
                                                    Sharia Risk                      SME Risk
                                                                                                                            Market Middle
                                                                                                                                Office

                     Reporting &
                    Communication                                                  Consumer Risk




168                                                                                                                                                 Laporan Keberlanjutan 2023
Page 169
Pengembangan                      Pemberdayaan                               Pelayanan Prima Bagi                  Tata Kelola
   Pegawai                         Masyarakat                                      Nasabah                        Keberlanjutan




  Satuan Kerja Enterprise & ESG Risk Management dikepalai oleh BOD-1 dan berperan sebagai control tower yang
  bersifat directive, controlling, dan supportive dalam hal implementasi prinsip-prinsip ESG. Sebagai control tower, Satuan
  Kerja Enterprise Risk Management tidak hanya bertindak 2nd line dalam pengawasan, tetapi juga sebagai 1.5 line untuk
  menyusun strategi, inisiatif, dan roadmap ESG. Satuan Kerja Enterprise Risk Management bertanggung jawab untuk
  mengawasi pelaksanaan roadmap ESG dan secara berkelanjutan mengevaluasi strategi ESG yang telah ditetapkan.
  Dengan demikian, Satuan Kerja Enterprise Risk Management memainkan peran yang krusial dalam memastikan bahwa
  implementasi ESG terintegrasi secara efektif dan konsisten dalam setiap aktivitas Perseroan.




                                                                                        Sosialisasi Roadmap ESG
                                                                                        Pada 18 Desember 2023, Perseroan menyelenggarakan
                                                                                        Rapat Kerja Nasional untuk menyampaikan rencana kerja
                                                                                        tahun 2024. Pada kesempatan tersebut, tim ESG Department
                                                                                        menyampaikan roadmap ESG kepada Pemegang Saham
                                                                                        Pengendali yaitu Pemerintah Republik Indonesia sebagai
                                                                                        bentuk kesiapan Perseroan dalam menjalankan praktik
                                                                                        perbankan yang bertanggung jawab mencakup rencana
                                                                                        bagaimana Bank mengelola dampak lingkungan, mengatasi
                                                                                        masalah sosial, dan mempertahankan standar tata kelola
                                                                                        yang baik dalam operasi perbankan.




                                    Struktur Organisasi Digital & Operations Risk Management Division

                                                          Direktur Risk
                                                          Management


                                                        Digital & Operations
                                                     Risk Management (DORD)
                                                                                                                                         Regional Office
                          Secretary




    Fraud Risk            Digital Risk                   Operational Risk               Regional Operational      Operational Risk      Regional Business
   Management             Management                      Management                        Risk Control             Control                 Control


                             Digital Risk, Governance,
     Fraud Strategy &                                         Operational Risk
                                  Monitoring and                                                                     Operational Risk         Regional Business
        Prevention                                             Development
                                     Reporting                                                                       Control Analyst          Control Supervisor
                                                                                           Regional Operational
                                                                                           Risk Control Analyst

     Fraud Operational,           Digital Risk
                                                            Digital Risk, Governance,
         Detection &                                             Monitoring and
                                  Assessment                                                                                                      Branch Business
        Investigation                                               Reporting
                                                                                                                                                      Control


     Fraud Monitoring
        & Recovery                                                                                                                                 CBC Business
                                                                                                                                                     Control




                                                                                                                                                   RLPC Business
                                                                                                                                                      Control




                                                                                                                                                Regional
                                                                                                                                            Business Control
                                                                                                                                                 Officer




  Sesuai dengan roadmap it & digital risk serta tren risiko yang terus meningkat di area digital it dan operational risk
  sehingga dilakukan pembentukan Digital & Operations Risk Management Division yang juga akan diimplementasikan
  pada bulan Januari 2024.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                                                        169
Page 170
                              Tentang Laporan        Profil Bank BTN           Pertumbuhan Ekonomi yang              Keberlanjutan
                                                                                Inklusif dan Berkelanjutan            Lingkungan




Kebijakan dan Prosedur Pengelolaan Risiko
Perseroan telah memiliki panduan kebijakan di bidang manajemen risiko yaitu Kebijakan Umum Manajemen Risiko
(KUMR) di mana di dalamnya telah mencakup ketentuan-ketentuan minimal yang disyaratkan oleh Peraturan Bank
Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan.

Panduan kebijakan di bidang manajemen risiko tersebut juga telah dilengkapi dengan kebijakan-kebijakan internal
turunannya, di antaranya mencakup Petunjuk Pelaksanaan Pelaporan dan Penilaian Profil Risiko Bank, Pelaksanaan
pelaporan dan Penilaian Tingkat Kesehatan Bank, Prosedur Validasi model Risiko, Pedoman Pelaksanaan Pengumpulan
Data Risiko untuk Aplikasi BTN-Loss Event Database (BTN-LED Tool), Petunjuk Pelaksanaan Proses Pengukuran Risiko
Likuiditas, Petunjuk Pelaksanaan Perhitungan dan Pelaporan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio),
Petunjuk Pelaksanaan Proses Pengukuran Risiko Pasar, Manajemen Risiko Suku Bunga dalam Banking Book, Petunjuk
Pelaksanaan Stress Testing, Prosedur Validasi model Risiko, Pedoman Pemantauan Likuiditas, Pedoman Kebijakan
Manajemen Risiko (PKMR), Risk & Control Self Assessment, Petunjuk pelaksanaan rencana aksi (Recovery Plan), Risk
Culture, Pedoman dan Penilaian Profil Risiko Kantor Cabang dan Kantor Cabang Syariah, Proses Internal Credit Rating
(ICR), Petunjuk Pelaksanaan Proses Credit Scoring Model (CSM), Batas Wewenang Kredit Komersial dan Kredit Konsumer,
Petunjuk Pelaksanaan Perhitungan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), Kebijakan Bagi Debitur Yang Terkena
Dampak Covid-19, Business Continuity Management (BCM), Standard Operating Procedure (SOP) Business Continuity
Plan (BCP), Standard Operating Disaster Recovery Plan (DRP), dan Standard Operating Business Impact Analysis (BIA).

Pengkajian ulang terhadap kebijakan internal juga dilakukan secara berkala agar sesuai dengan ketentuan terkini
dari regulator dengan melakukan gap analysis serta mengakomodasi best practices yang lazim digunakan di industri
perbankan untuk meningkatkan kualitas penerapan manajemen risiko. Sistem informasi manajemen risiko secara terus
menerus difokuskan pada perbaikan kualitas database risiko yang diharapkan dapat dikembangkan dan diaplikasikan
ke dalam sistem informasi manajemen risiko secara bertahap agar proses pengukuran risiko dan pemantauan risiko
dapat dilakukan secara terintegrasi dan dapat disajikan secara tepat waktu.


Penilaian Profil Risiko [GRI 2-16]
Guna memberikan gambaran risiko secara menyeluruh dan berkelanjutan, Perseroan secara rutin melakukan penilaian
diri (self-assessment) atas tingkat kesehatan bank (TKB) dan menyusun Laporan Profil Risiko. Penilaian diri atas TKB,
mengacu pada peraturan POJK No. 4/POJK.03/2016 dan SE OJK No. 14/SEOJK.03/2017 tentang Penilaian Tingkat
Kesehatan Bank Umum, dilakukan setiap semester, sedangkan Laporan Profil Risiko disusun setiap triwulan. Penilaian
atas TKB mencakup penilaian profil risiko (terdiri dari inherent risk dan kualitas penerapan manajemen risiko), aspek
rentabilitas, tata kelola, dan permodalan. Penilaian profil risiko mencakup risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas,
risiko operasional, risiko hukum, risiko strategis, risiko kepatuhan, dan risiko reputasi. Khusus untuk penilaian profil
risiko Unit Usaha Syariah, maka terdapat tambahan 2 (dua) jenis risiko yang dinilai, yaitu risiko imbal hasil dan risiko
investasi. Penilaian profil risiko meliputi penilaian terhadap Risiko Inheren dan Kualitas Penerapan Manajemen Risiko
dalam aktivitas operasional Bank.

Secara umum, sesuai dengan penilaian secara self assessment Profil Risiko TW IV 2023 diupayakan berada pada
tingkat Low to Moderate, yaitu kemungkinan kerugian yang dihadapi Bank dari risiko inheren komposit tergolong
rendah (Low to Moderate) dengan kualitas penerapan manajemen risiko secara komposit Memadai (Satisfactory),
dengan detail sebagai berikut:

               Jenis Risiko         Peringkat Risiko Inheren           Peringkat KPMR         Peringkat Tingkat Risiko
       Risiko Kredit                    Low to Moderate                 Statisfactory              Low to Moderate
       Risiko Pasar                     Low to Moderate                 Statisfactory              Low to Moderate
       Risiko Likuiditas                Low to Moderate                 Statisfactory              Low to Moderate
       Risiko Operasional               Low to Moderate                 Statisfactory              Low to Moderate
       Risiko Hukum                     Low to Moderate                 Statisfactory              Low to Moderate
       Risiko Strategis                 Low to Moderate                 Statisfactory              Low to Moderate
       Risiko Kepatuhan                 Low to Moderate                 Statisfactory              Low to Moderate
       Risiko Reputasi                  Low to Moderate                 Statisfactory              Low to Moderate




170                                                                                             Laporan Keberlanjutan 2023
Page 171
Pengembangan               Pemberdayaan            Pelayanan Prima Bagi            Tata Kelola
   Pegawai                  Masyarakat                   Nasabah                  Keberlanjutan




  Implementasi Basel
  Dalam rangka melaksanakan manajemen risiko, khususnya penerapan Basel II dan pilar 1, yang berlaku untuk seluruh
  bank umum, Perseroan telah memenuhi ketentuan-ketentuan berikut ini:

                                                    Persyaratan                                                      Status
   Bank telah mengimplementasikan pengukuran risiko pasar dengan menggunakan standardized model sesuai
   dengan SE OJK No. 38/SEOJK.03/2016 tanggal 15 September 2016 tentang Pedoman Penggunaan Metode Standar
   dalam Perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dengan Memperhitungkan Risiko Pasar.
   Portofolio yang diperhitungkan dalam penentuan KPMM risiko pasar terdiri dari portofolio trading book untuk
   risiko suku bunga serta portofolio trading book dan banking book untuk risiko nilai tukar. Pada tahun 2023 Bank
   telah melakukan persiapan SEOJK No. 23/SEOJK.03/2022 tanggal 7 Desember 2022 tentang Perhitungan Aset
   Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Pasar Bagi Bank Umum yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2024 dengan
   melakukan uji coba perhitungan dan melaporkan kepada OJK untuk ATMR Pasar posisi bulan Juni 2023, September
   2023 dan Desember 2023.

  Penerapan Basel II Pilar 2
                                                    Persyaratan                                                      Status
   Bank telah menyampaikan hasil laporan penerapan manajemen risiko untuk Interest Rate in the Banking Book
   (IRRBB) dan laporan perhitungan IRRBB kepada regulator secara triwulan sesuai SE OJK No. 12/SEOJK.03/2018
   Tanggal 21 Agustus 2018 perihal Penerapan Manajemen Risiko dan Pengukuran Risiko Pendekatan Standar untuk
   Risiko Suku Bunga dalam Banking Book (Interest Rate Risk in The Banking Book) bagi bank

  Penerapan Basel III
                                                    Persyaratan                                                      Status
   Berkenaan dengan rencana regulator untuk menerapkan Basel-III sebagaimana diatur dalam peraturan OJK No. 11/
   POJK.03/2016, Perseroan secara spesifik telah menjaga Rasio Permodalan Bank atau capital adequacy ratio (CAR)
   sebesar 20,17% di atas ketentuan minimum kerangka Basel-III, yaitu sebesar 10,5%.




  Penerapan Prinsip Kehati-hatian [GRI 2-23]
  Know Your Customer (KYC) dan Know Your Employee (KYE)
  Dalam rangka memperkuat implementasi prinsip kehati-hatian, Perseroan menerapkan pendekatan know your costumer
  (KYC) dan know your employee (KYE) dalam mengelola risiko operasional pada aktivitas bisnis bank. Penerapan KYC
  telah berevolusi menjadi customer due diligence (CDD) yang mencakup kegiatan identifikasi, verifikasi, dan pemantauan
  yang dilakukan Perseroan untuk memastikan bahwa transaksi tersebut sesuai dengan profil calon nasabah, walk-in
  customer (WIC), atau nasabah, sesuai dengan PBI No. 14/27/PBI/2012. Guna meningkatkan pemahaman pegawai
  tentang penerapan prinsip kehati-hatian, Perseroan memberikan akses pelatihan daring dengan materi CDD yang
  berisi contoh-contoh kasus yang relevan dengan prinsip-prinsip kehati-hatian.


  Antipencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) dan
  Pencegahan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM)
  Perseroan menerapkan program APU, PPT, dan PPPSPM dalam aktivitas pengenalan nasabah dengan mengacu pada
  peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bagian dari upaya mendorong efektivitas penerapan
  program APU, PPT, dan PPPSPM guna memenuhi ketentuan regulator, Perseroan membentuk Unit Kerja Khusus (UKK)
  APU, PPT, dan PPPSPM di Kantor Pusat. Selain itu, pelaksanaan progam APU, PPT, dan PPPSPM di kantor wilayah dan
  Kantor Cabang menjadi tanggung jawab masing-masing Regional Office Head dan Branch Manager.

  Selain diterapkan pada kantor pusat, Perseroan juga memastikan penerapan program UKK APU, PPT, dan PPPSPM
  dilaksanakan pada kantor wilayah dan kantor cabang. Hal ini bertujuan untuk mendorong penerapan program tersebut
  secara efektif dan memenuhi ketentuan regulator.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                   171
Page 172
                            Tentang Laporan      Profil Bank BTN      Pertumbuhan Ekonomi yang         Keberlanjutan
                                                                       Inklusif dan Berkelanjutan       Lingkungan




Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU Dan PPT)

Penyampaian Laporan dan Data kepada Regulator dan/atau APH mencakup beberapa komponen, di antaranya adalah:
1. Menyampaikan Laporan Transaksi Keuangan kepada PPATK sebagai berikut:
   a. Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT)
   b. Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM)
   c. Laporan Transaksi Keuangan Transfer Dana dari dan ke Luar Negeri (LTKL)
   d. Sistem Informasi Pengguna Jasa Terpadu (SIPESAT)
2. Menyampaikan Pemenuhan Data/ Informasi kepada Aparat Penegak Hukum & Regulator sebagai berikut:
   a. Sistem Informasi Program APU PPT (SIGAP) kepada OJK
   b. Laporan APU PPT melalui Aplikasi APOLO OJK
   c. Sistem Informasi Terduga Pendanaan Terorisme (SIPENDAR) kepada PPATK
   d. Pertukaran Data Elektronik (PEDAL) kepada KPK
   e. Pemenuhan Permintaan data Oleh LPP dan APGAKUM lainnya yakni Kepolisian, Badan Narkotika Nasional,
      Kejaksaan.
3. Menyapaikan Laporan terkait dengan Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada kepada PPATK sebagai berikut:
   a. Ikut serta dalam Collaborative Analysis Team (CAT) yang merupakan kolaborasi pertukaran informasi antara
      Sektor Publik yaitu PPATK, pihak pelapor, Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP), Aparat Penegak Hukum.
   b. Melakukan pemantauan terhadap Rekening Dana Khusus Kampanye (RKDK).
   c. Melakukan screening terhadap Bendahara Parpol, Dewan Pengurus Pusat dan Wilayah.
   d. Melakukan screening terhadap Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilu dan Pilkada yang disampaikan oleh
      PPATK.
   e. Menyampaikan seluruh laporan dan permintaan informasi yang terkait dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada
      tahun 2024.

Program Awareness Strategic Initiative

1. AML Creative Campaign 2023
   a. AMOLA TikTok Competition 2023
       AMOLA Tiktok Competition merupakan ajang kompetisi pembuatan konten dengan tema APU, PPT, dan PPPSPM
       melalui media sosial TikTok yang menggunakan hasil karya AMOLA Cipta Jingle Tahun 2022. Adapun peserta
       AMOLA TikTok Competition diikuti oleh perwakilan masing-masing Unit Kerja dari Kantor Pusat, Kantor Wilayah,
       dan Kantor Cabang.
   b. AMOLA Mini-Series Tahun 2023
       AMOLA Mini-Series merupakan film pendek (short movie) dengan tema seputar penerapan Program APU, PPT,
       dan PPPSPM meliputi Tipologi Tindak Pidana Pencucian Uang, Tahapan Pencucian Uang, serta Prinsip Mengenali
       Pengguna Jasa (PMPJ)/Customer Due Diligence (CDD) yang terdiri dari 3 (tiga) episode. Adapun penayangan
       AMOLA Mini-Series telah dilaksanakan secara masif melalui berbagai media internal BTN.
2. Internalisasi Awareness APU, PPT, dan PPPSPM 2023
   a. Webinar APU, PPT, dan PPPSPM Tahun 2023
       BTN menyelenggarakan On Boarding Session APU, PPT, dan PPPSPM Tahun 2023 melalui Webinar APU, PPT,
       dan PPPSPM dengan mendatangkan narasumber dari pihak eksternal (dhi. PPARK dan Praktisi Perbankan).
   b. Workshop APU, PPT, dan PPPSPM Tahun 2023
       BTN menyelenggarakan Workshop Internalisasi Ketentuan POJK Nomor 8 Tahun 2023 untuk meningkatkan
       pemahaman pegawai dan pemenuhan terkait dampak implementasi POJK Nomor 8 Tahun 2023.
3. Branch Visit dan Surprise Review
   Branch Visit dilakukan untuk meningkatkan awareness dari kantor cabang melalu pelaksanaani internalisasi ke
   seluruh kantor cabang dengan mempertimbangkan sebaran Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM)
   terbanyak, termasuk kepemilikan WNA yang berasal dari negara berisiko tinggi serta auditee dari Audit tematik
   APU dan PPT tahun 2022. Di samping itu, Surprise Review dilaksanakan pada kantor cabang yang telah dikunjungi
   untuk memastikan kembali pemahaman pegawai dan evalusasi efektivitas atas kegiatan Branch Visit.


Enhanced Due Diligence and High Risk Jurisdiction
Perseroan melaksanakan Enhanced Due Dilligence (EDD) dan langkah pencegahan (countermeasures) yang proporsional
dan tepat dalam memitigasi risiko yang melekat pada hubungan usaha, transaksi, calon nasabah, WIC, dan/ atau
nasabah yang berasal dari negara berisiko tinggi yang dipublikasikan oleh Financial Action Task Force (FATF). Dalam
melakukan pemantauan High Risk Jurisdiction, Perseroan menggunakan sistem APU, PPT, dan PPPSPM yang dapat
diakses seluruh petugas APU, PPT dan PPPSPM pada frontliner (customer service).




 172                                                                                   Laporan Keberlanjutan 2023
Page 173
Pengembangan             Pemberdayaan           Pelayanan Prima Bagi          Tata Kelola
   Pegawai                Masyarakat                  Nasabah                Keberlanjutan




  Berdasarkan daftar negara berisiko tinggi sesuai ketentuan FATF, Perseroan berkomitmen untuk melaksanakan
  countermeasures, EDD, dan menyampaikan laporan aktivitas mencurigakan pada aplikasi APU, PPT dan PPPSPM
  terhadap calon nasabah, nasabah, pemilik manfaat (beneficial owner), conductor dan/atau WIC yang berasal dari
  negara/yurisdiksi yang termasuk ke dalam kategori High-Risk Jurisdictions subject to a Call for Action sesuai tingkatan
  pada kategori tersebut. Perseroan juga melaksanakan EDD terhadap calon nasabah, nasabah, pemilik manfaat
  (beneficial owner), conductor dan/atau WIC yang berasal dari negara/yurisdiksi yang masuk kategori Jurisdictions with
  strategic deficiencies.



  Persyaratan Pengelolaan Lingkungan dan
  Dampak Sosial [GRI 2-25] [SASB FN-CB-410a.2]
  Perseroan memikul tanggung jawab tidak langsung dalam menangani dampak lingkungan dan sosial yang berpotensi
  dilakukan oleh debitur. Jika terjadi ketidaksesuaian dalam pengelolaan dampak lingkungan dan sosial, hal tersebut
  dapat berdampak pada risiko kredit dan reputasi. Tanggung jawab ini sesuai dengan peran bank dalam menjalankan
  fungsi intermediasi.

  Perseroan secara konsisten melakukan manajemen risiko lingkungan dalam proses pendanaan atau penyaluran kredit.
  Pendekatan ini sejalan dengan implementasi konsep keuangan berkelanjutan dan Peraturan Bank Indonesia (PBI)
  No.7/2/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum. PBI tersebut mengatur bahwa penilaian terhadap prospek
  usaha, sebagai bagian dari evaluasi kualitas kredit, mencakup penilaian terhadap upaya yang dilakukan oleh debitur
  untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. [FS1]

  Portofolio kredit komersial menjadi fokus utama untuk pertumbuhan Perseroan. Sehubungan dengan itu, Perseroan
  telah merumuskan kebijakan dan prosedur khusus untuk penyaluran kredit komersial, dengan mempertimbangkan
  dimensi lingkungan dan sosial. Tindakan ini dilakukan untuk mendukung penyaluran kredit komersial dengan
  menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian perbankan dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

  Di dalam Surat Edaran Direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Nomor: 17/DIR/CMLD/2016, telah diatur
  terkait legalitas proyek, yang terdiri dari: [FS1, FS2] [SASB FN-CB-240a.3]
  1. Izin peruntukan lahan/tanah;
  2. Site plan yang disahkan pihak yang sah dan berwenang;
  3. Izin mendirikan bangunan;
  4. Bukti penguasaan;
  5. Salinan SPPT;
  6. Bukti penguasaan jalan masuk;
  7. Surat keterangan piel banjir;
  8. Keterangan PDAM; dan
  9. Surat keterangan kelayakan lingkungan atau upaya pengelolaan lingkungan hidup dan/atau Analisis Mengenai
      Dampak Lingkungan (AMDAL).

  Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah evaluasi mengenai potensi dampak yang mungkin timbul
  dari keberadaan atau rencana usaha dan/atau kegiatan terhadap lingkungan sekitarnya. AMDAL merupakan bagian
  integral dari persyaratan perizinan yang diperlukan untuk proses pengambilan keputusan terkait pelaksanaan rencana
  usaha dan/atau kegiatan tersebut. Penyusunan AMDAL ini dilakukan pada tahap perencanaan proyek yang diantisipasi
  akan berdampak pada lingkungan hidup di sekitarnya, melibatkan aspek-aspek abiotik, biotik, dan kultural. Landasan
  hukum AMDAL di Indonesia diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan Hidup.

  Perseroan mulai menerapkan penilaian risiko kredit dengan mempertimbangkan hasil AMDAL sebelum mengambil
  keputusan memberikan kredit kepada suatu proyek. Tindakan selanjutnya melibatkan pemantauan atau peninjauan
  secara langsung ke lapangan oleh Perseroan untuk memverifikasi bahwa calon debitur telah mematuhi semua regulasi
  terkait lingkungan. Pendekatan ini merupakan implementasi prinsip kehati-hatian dalam manajemen risiko kredit. [FS,1
  FS2, FS5]

  Selain itu, upaya Perseroan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan sosial tecermin dalam ketentuan-ketentuan
  yang sejalan dengan slogan "satu rumah satu pohon". Setiap rumah yang dibangun diwajibkan memiliki area hijau
  dan menanam pohon. Selain itu, area perumahan harus dilengkapi dengan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial
  (fasos).[FS3]




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                             173
Page 174
                             Tentang Laporan        Profil Bank BTN        Pertumbuhan Ekonomi yang          Keberlanjutan
                                                                            Inklusif dan Berkelanjutan        Lingkungan




Perseroan secara berkala mengadakan audit guna memastikan efektivitas inisiatif tersebut, termasuk mengidentifikasi
langkah-langkah tindak lanjut jika terjadi pelanggaran. Audit ini dilakukan setiap tahun oleh Satuan Kerja Audit
Internal. Saat melakukan general audit di kantor cabang, auditor akan menggunakan teknik sampling. Dalam konteks
ini, auditor melakukan pemeriksaan untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap kebijakan yang ada. Jika ditemukan
ketidaksesuaian, tim auditor akan menyelidiki penyebabnya dan menyusun rekomendasi perbaikan. Pihak atau kantor
cabang yang diaudit (auditee) diminta untuk berkomitmen terhadap perbaikan yang diperlukan, yang selanjutnya akan
diawasi secara berkala. [OJK F.10] [FS9]



Kode Etik dan Etika Bisnis [GRI 2-23] [GRI 2-24]
Kode Etik adalah manifestasi komitmen Perseroan untuk menerapkan GCG dengan standar tinggi, mengacu pada
praktik terbaik lembaga perbankan yang kredibel dan tepercaya. Kredibilitas dan kepercayaan dari publik, pemegang
saham, dan nasabah adalah faktor utama dalam perkembangan dan kelangsungan usaha Perseroan. Seluruh kegiatan
usaha yang dijalankan Perseroan harus mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku serta menjunjung tinggi
norma dan etika.

Kesadaran akan penerapan etika yang baik akan meningkatkan reputasi positif Perseroan dan membangun citra
sebagai perusahaan yang memiliki tanggung jawab sosial yang baik (good corporate citizen). Oleh karena itu, Perseroan
berkomitmen menjaga integritas dengan menerapkan pedoman etika dan perilaku sebagai dasar sikap dan tindakan
bagi seluruh insan Perseroan, agar dapat bekerja secara profesional dan beretika dengan mengacu pada prinsip-
prinsip dasar, visi, misi, nilai-nilai, serta regulasi internal dan eksternal yang berlaku.

Perseroan menetapkan standar etika dan perilaku yang sesuai dengan visi, misi, dan nilai-nilai budaya perusahaan
dalam melakukan setiap aktivitasnya. Hal ini diwujudkan melalui penerapan Pedoman Etika Bisnis dan Perilaku
(Code of Conduct) Perseroan, yang telah disahkan melalui Peraturan Direksi No. 16/PD/CMPD/2015. Perilaku yang
sejalan dengan kode etik dan etika bisnis memiliki dampak signifikan terhadap risiko reputasi, yang lebih jauh bisa
memengaruhi risiko operasional dan kredit Perseroan.

Penerapan Pedoman Etika bertujuan untuk membentuk perilaku yang ideal dan membangun budaya kerja berdasarkan
nilai-nilai luhur yang diyakini oleh jajaran Perseroan. Pedoman Etika ini terdiri dari 4 (empat) bab yang diuraikan secara
singkat sebagai berikut:

1. Pendahuluan
   Pedoman Etika ini merupakan kodifikasi atau kompilasi kebijakan, peraturan pegawai, dan kesepakatan yang telah
   dibangun bersama antara bank dengan pegawai yang akan memengaruhi, membentuk, dan menetapkan standar
   tingkah laku, baik bagi pengurus, maupun pegawai dalam menjalankan segenap aktivitas bisnis.

   Penerapan Pedoman Etika, baik kepatuhan ataupun ketidakpatuhannya menjadi salah satu aspek penilaian kinerja
   pegawai. Oleh karena itu, Pedoman Etika ini akan selalu dijadikan pedoman dalam penyusunan kebijakan, prosedur,
   maupun praktik-praktik manajemen yang ada pada Perseroan. Penerapan Pedoman Etika yang konsisten akan
   menunjukkan bahwa Perseroan adalah Perseroan yang menjunjung tinggi nilai-nilai bisnis yang luhur dan etika
   dalam menjalankan usaha, sekaligus dalam rangka menegakan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan.

2.	Standar Etika Bisnis
   Standar etika bisnis mengatur pedoman etika di berbagai lini kegiatan bisnis. Standar yang diatur, antara lain,
   etika bank dengan pegawai, etika bank dengan nasabah, etika bank dengan penyediaan barang dan jasa, etika bank
   dengan pesaing, etika bank dengan mitra kerja, etika bank dengan pemerintah, etika bank dengan masyarakat, etika
   bank dengan media massa, serta etika bank dengan organisasi profesi.

3.	Kebijakan tentang standar perilaku pegawai adalah sebagai berikut:
   • Pegawai senantiasa menghindari kondisi, situasi, ataupun kesan adanya benturan kepentingan dan
      penyalahgunaan jabatan;
   • Setiap anggota Komisaris dan Direksi serta pegawai Perseroan dilarang memberikan dan menerima sesuatu
      untuk kepentingannya, baik langsung maupun tidak langsung, dari mitra bisnis yang dapat mempengaruhi
      keputusan; dan
   • Organ perusahaan dan pegawai Perseroan harus melaksanakan peraturan perundangan-undangan dan
      peraturan Perseroan.




174                                                                                         Laporan Keberlanjutan 2023
Page 175
Pengembangan              Pemberdayaan             Pelayanan Prima Bagi            Tata Kelola
   Pegawai                 Masyarakat                    Nasabah                  Keberlanjutan




  4. Penerapan dan Penegakan
     Setiap pegawai Perseroan harus melaporkan setiap fakta penyimpangan atas Corporate Code of Conduct kepada
     Human Capital Management & Culture Specialist Division. Perseroan akan menjamin perlindungan dan kerahasiaan
     identitas pelapor. Human Capital Management & Culture Specialist Division kemudian bertugas menindaklanjuti
     setiap laporan dan menyampaikan hasil kajiannya kepada Direksi dan/atau Komisaris sesuai dengan lingkup
     tanggung jawabnya. Keputusan terkait pembinaan, sanksi disiplin, dan/atau langkah perbaikan akan diambil oleh
     Direksi dan Komisaris. Selain itu, Perseroan akan membangun prosedur atau kebijakan pencegahan yang harus
     dilaksanakan oleh atasan langsung di masing-masing lingkungan kerja. [GRI 2-16]

  Pedoman Etika Bisnis dan Perilaku (Code of Conduct) Perseroan dapat diakses oleh seluruh pihak melalui situs resmi
  Perseroan. Pedoman Etika Bisnis dan Kode Etik juga selaras dengan penghormatan Hak Asasi Manusia yang tertuang
  dalam Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia (UNGP BHR) dan senantiasa mewajibkan
  seluruh tindakan diterapkan dengan prinsip kehati-hatian. Penerapan Kode Etik Perseroan mewajibkan seluruh insan
  Perseroan melakukan uji tuntas (due dilligence) melalui: [GRI 2-23]


  Kepatuhan terhadap Pedoman Etika
  Pernyataan Pemberlakuan Pedoman Etika bagi Direksi, Dewan Komisaris, dan Pegawai

  Pedoman etika berlaku bagi anggota tata kelola tertinggi serta pegawai dalam menjalankan setiap aktivitas bisnis
  Perseroan, termasuk di antaranya ketika berinteraksi dengan pemangku kepentingan. Pemberlakuan pedoman etika
  bagi seluruh level organisasi diresmikan melalui Peraturan Direksi No. 16/PD/CMPD/2015 Tanggal 31 Desember
  2015 tentang Pedoman Etika Bisnis dan Perilaku. Perseroan mewajibkan setiap insan Perseroan menandatangani Pakta
  Integritas untuk selanjutnya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Keberhasilan penerapan pedoman etika merupakan
  tanggung jawab dari seluruh pimpinan di lingkungan unit kerja masing-masing. Oleh karena itu, segenap pimpinan
  unit dituntut untuk memberikan pemahaman terkait penerapan pedoman etika kepada pegawai di lingkungan unit
  kerja masing-masing.

  Implementasi pedoman etika pada lingkungan Perseroan dilakukan secara menyeluruh dan mencakup pengenalan,
  kampanye, penerapan, pelaporan, dan tindak lanjut pelanggaran pedoman etika. [GRI 2-23]

                  Sosialisasi                               Penerapan                       Pelaporan dan Tindak Lanjut
    • Pedoman etika disosialisasikan dan      • Pengisian dan penandatanganan Pakta • Melaksanakan Sistem Manajemen
      dapat diakses oleh seluruh insan          Integritas oleh seluruh pegawai sesuai    Antipenyuapan       (SMAP)      ISO
      Perseroan melalui media Digital Room      nilai-nilai pedoman etika;                37001:2016 sebagai salah satu
      for E-learning Modules (DREAM).         • Internalisasi      pedoman       etika,   bentuk pelaksanaan dari etika bisnis
      Selain itu, terdapat penyelenggaraan      pengendalian gratifikasi dan Sistem       dan perilaku yang tercantum dalam
      kuis tentang pedoman etika untuk          Manajemen Antipenyuapan (SMAP)            pedoman etika;
      mengetahui      tingkat  pemahaman        kepada seluruh pegawai melalui • Melaksanakan                         program
      pegawai; dan                              Digital Room for E-learning Modules       Whistleblowing System (WBS); dan
    • Komitmen terhadap pelaksanaan             (DREAM);                                • Hukuman     bagi     pegawai   yang
      pedoman etika juga dituangkan           • Bekerja sama dengan KPK melalui           melanggar pedoman etika.
      dalam Pakta Integritas yang wajib         program Profesional Berintegritas
      ditandatangani oleh seluruh Direksi,      (PROFIT);
      Dewan Komisaris, dan Pegawai            • Melaksanakan program pengendalian
      Perseroan. Di samping itu, pedoman        gratifikasi sesuai rencana kerja
      etika juga dapat diakses oleh seluruh     yang ditetapkan serta melaporkan
      pemangku kepentingan Perseroan            implementasinya kepada KPK secara
      melalui situs web.                        periodik per semester; dan
                                              • Mengelola      laporan     penerimaan
                                                gratifikasi dari seluruh unit kerja
                                                dan melaporkan kepada KPK sesuai
                                                ketentuan;




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                    175
Page 176
                            Tentang Laporan        Profil Bank BTN           Pertumbuhan Ekonomi yang              Keberlanjutan
                                                                              Inklusif dan Berkelanjutan            Lingkungan




                                 Jumlah Pelanggaran dan Sanksi yang Diberikan
                                                                             Jumlah Pegawai
                                                                                                                      Total
 No       Kategori Sanksi           Jenis Sanksi         Tahun       Tahun   Tahun     Tahun    Tahun      Tahun     Pegawai
                                                          2018       2019    2020       2021    2022       2023
 1    Sanksi Ringan           Ringan Huruf A               22         23       27       14        9         11         106
                              Ringan Huruf B               31         15       19       28        5         15         113
                              Ringan Huruf C               24         25       47       35        6         11         148
 2    Sanksi Sedang           Sedang Huruf A               18         69       62       54        8         15         226
                              Sedang Huruf B               13         53       32       21       10         12         141
                              Sedang Huruf C               9          45       31       16        9         10         120
 3    Sanksi Berat            Berat Huruf A                2          5        10        5        3          1         26
                              Berat Huruf B                22         40       24       19       42         43         190
                              Berat Huruf C                0          0         6        3        3          1          13
      TOTAL                                               141        275       258      195      95         119       1,083




Benturan Kepentingan [GRI 2-15]
Perseroan menyadari bahwa interaksi antar individu di dalamnya dan dengan pihak lain dapat menghasilkan potensi
benturan kepentingan yang berdampak pada proses pengambilan keputusan dan proses implementasi hasil keputusan
tersebut. Oleh karena itu, Perseroan berkomitmen untuk secara tegas mengendalikan dan menangani benturan
kepentingan guna mencapai pengelolaan bisnis yang efektif dan tujuan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme
(KKN), serta membangun hubungan harmonis dengan pemangku kepentingan.

Pada prinsipnya, seluruh insan Perseroan harus menghindari pengambilan keputusan yang memiliki situasi dan kondisi
adanya benturan kepentingan dan melakukan pengungkapan dalam hal pengambilan keputusan tetap harus diambil
pada kondisi adanya benturan kepentingan. Perseroan memiliki Kebijakan Transaksi yang Mengandung Benturan
Kepentingan sebagaimana yang diatur dalam Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi dan Dewan Komisaris.

Dalam hal terjadi benturan kepentingan antara Perseroan dengan pemegang saham, anggota Dewan Komisaris,
anggota Direksi, pejabat eksekutif dan/atau pihak lainnya yang berkaitan dengan Perseroan, maka anggota Dewan
Komisaris, anggota Direksi, dan pejabat eksekutif dilarang mengambil tindakan yang dapat merugikan atau mengurangi
keuntungan Perseroan dan wajib mengungkapkan benturan kepentingan tersebut dalam setiap keputusan.

Perseroan juga secara rinci mendokumentasikan setiap pengungkapan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pengungkapan mengenai benturan kepentingan dicatat dalam risalah rapat yang sekurang-kurangnya mencakup
informasi seperti nama pihak yang terlibat dalam benturan kepentingan, masalah pokok benturan kepentingan,
dan dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Pada prinsipnya, setiap insan Perseroan diupayakan untuk
menghindari pengambilan keputusan yang melibatkan situasi dan kondisi adanya benturan kepentingan. [GRI 2-15]

Pelanggaran yang terkait dengan benturan kepentingan dapat dilaporkan melalui WBS Perseroan. Sebagai upaya
mitigasi benturan kepentingan, seluruh anggota Perseroan juga diwajibkan untuk menandatangani Pakta Integritas
sesuai dengan nilai-nilai dalam Kode Etik Perseroan. Pengungkapan mengenai benturan kepentingan, seperti
keanggotaan lintas dewan, kepemilikan silang dengan pemasok dan pemangku kepentingan lainnya, keberadaan
pemegang saham pengendali, serta hubungan, transaksi, dan saldo pihak berelasi, disajikan secara detail dalam
Laporan Tahunan Perseroan. [GRI 2-15]




176                                                                                            Laporan Keberlanjutan 2023
Page 177
Pengembangan             Pemberdayaan          Pelayanan Prima Bagi         Tata Kelola
   Pegawai                Masyarakat                 Nasabah               Keberlanjutan




  Selain itu, Perseroan berpedoman pada Kebijakan Khusus No. KK.1.A tentang Prosedur Commercial Loan untuk
  penyaluran kredit yang terhindar dari benturan kepentingan. Pada kebijakan tersebut Perseroan dilarang memberikan
  kredit baik dalam rupiah maupun valuta asing kepada:
  • Klub malam;
  • Pacuan kuda;
  • Kasino;
  • Turkish bath;
  • Massage room; dan
  • Usaha lain yang dilarang oleh pemerintah dan regulator.

  Perseroan juga dapat memberikan project financing kepada sejumlah kategori proyek, yaitu:
  • Jalan tol;
  • Power plant;
  • Bandara;
  • Monorail; dan
  • Telekomunikasi.


  Anti-Fraud
  Perseroan sangat memperhatikan tingkat kepercayaan publik terhadap integritas perusahaan. Dengan tekad yang kuat,
  Perseroan berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan bisnis dengan penuh kejujuran, keadilan, dan tanpa toleransi
  terhadap korupsi atau penyuapan. Penting bagi Perseroan untuk menyadari bahwa setiap tindakan yang melanggar
  nilai-nilai ini akan membawa dampak negatif pada reputasi, nama, dan keberlanjutan bisnis. Oleh karena itu, Perseroan
  tidak hanya melihat dampak finansial tetapi juga memahami nilai tak terukur dari kepercayaan yang terjaga.

  Perusahaan menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap kebijakan antikorupsi dan antikecurangan (anti-fraud)
  merupakan permasalahan serius dan harus ditindak secara tegas sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang
  berlaku. Kebijakan Umum No. 6 tanggal 3 Oktober 2023 tentang Hukum, Kepatuhan, APU, PPT dan PPPSPM serta
  Tata Kelola Perusahaan. Kebijakan ini bersifat menyeluruh dan mencakup semua lapisan pegawai, baik yang memiliki
  status kepegawaian tetap maupun kontrak, termasuk manajemen puncak seperti Dewan Komisaris dan Direksi yang
  bertindak atas nama Perseroan. Perseroan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil mencerminkan integritas
  tinggi sehingga dapat menciptakan fondasi yang kokoh untuk hubungan yang berkelanjutan dengan para pemangku
  kepentingan. [GRI 3-3]

  Merujuk pada Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/28/DPNP Tanggal 9 Desember 2011, Perseroan menerapkan
  program Zero Tolerance to Fraud and Zero-Defect yang mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/
  POJK.03/2019 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Bank Umum. Perseroan memiliki Tim Antikecurangan yang
  secara berkesinambungan melaksanakan sosialisasi mengenai program antikecurangan guna memelihara kepedulian
  BTNers terhadap penerapan aspek kepatuhan. Upaya ini terus ditingkatkan guna memastikan setiap langkah dalam
  memitigasi risiko kecurangan dapat terlaksana secara efektif. Perseroan juga menyelenggarakan serangkaian pelatihan
  terkait antikorupsi dan antikecurangan, yaitu:

                   Nama Pelatihan                         Jumlah Peserta                    Tanggal Pelatihan
   Internalisasi APU PPT & PPPSPM                               315                         25 Agustus 2023
   Penerapan Program APU PPT & PPPSPM 2023                       3                         24-25 Agustus 2023
   Peningkatan Pemahaman Gratifikasi KPK                        29                         12 - 14 Oktober 2023




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                           177
Page 178
                            Tentang Laporan        Profil Bank BTN       Pertumbuhan Ekonomi yang         Keberlanjutan
                                                                          Inklusif dan Berkelanjutan       Lingkungan




Pengelolaan Risiko Operasional
Operational Risk Tools (ORMIS)
Dalam rangka mengimplemetasikan proses manajemen risiko khususnya risiko operasional, Bank memiliki Operational
Risk Tools yang terdiri dari Risk and Control Self-Assessment (RCSA), Loss Event Database (LED), dan Key Risk Indicator
(KRI).

Risk and Control Self-Assessment (RCSA) merupakan proses identifikasi dan pengukuran risiko operasional yang
melekat pada seluruh unit kerja Bank. Oleh karena itu dalam mengisi RCSA seluruh unit kerja dituntut untuk dapat
mengidentifikasi dan mengukur risiko-risiko operasional yang melekat pada aktivitas sehari-hari dan berdampak
pencapaian sasaran unit kerja tersebut.

Loss Event Database (LED) berfungsi sebagai operational risk data collection atas kejadian risiko operasional di Kantor
Cabang dengan menggunakan kriteria kejadian risiko berdasarkan Basel II (seven risk event types). Output dari BTN LED
ini adalah data akumulasi kerugian bank dalam satu bulan baik berupa actual loss, near miss, maupun potential loss
untuk masing-masing kejadian risiko. Hasil data yang terkumpul akan diolah dan dianalisis sehingga dapat diketahui
peta eksposur risiko operasional yang dapat dijadikan acuan dalam mitigasi terjadinya kejadian serupa dengan
melakukan perbaikan proses bisnis atau menambahkan bentuk mitigasi risiko lainnya.

Key Risk Indicator (KRI) merupakan perangkat manajemen risiko operasional untuk memantau tren risiko berdasarkan
indikator. KRI dapat digunakan untuk mendeteksi risiko yang bersifat predictive maupun bersifat lagging sebagai
masukan untuk tindakan pencegahan.

Sejalan dengan itu, Perseroan memiliki Organ Business Control yang menjalankan fungsi 1,5th line of defense dalam
pelaksanaan pengendalian risiko operasional yang melekat pada aktivitas operasional sehari-hari di Kantor Cabang
(KC), Kantor Cabang Syariah (KCS), Commercial Banking Center (CBC), dan Regional Loan Processing Center (RLPC).
Organ Business Control tersebut merupakan organ monoline Kantor Wilayah yang terdiri dari Regional Business Control
(RBC), Branch Business Control (BBC), Commercial Banking Centre Business Control (CBC-BC) dan Regional Loan
Processing Centre Business Control (RLPC-BC).


Fraud Risk Assessment
Fraud Risk Assessment (FRA) merupakan salah satu metode yang digunakan Perseroan untuk mengidentifikasi potensi
risiko kecurangan, baik internal maupun eksternal pada aktivitas bisnis/layanan yang dilakukan oleh unit kerja funding,
lending, human capital, operasional, IT dan unit kerja lainnya. Pelaksanaan FRA bertujuan untuk memastikan penerapan
manajemen risiko dengan melakukan penilaian kesadaran pegawai melalui prosedur yang proaktif, yang melibatkan
identifikasi potensi kerawanan dan pengawasan di setiap unit kerja.

Seluruh rangkaian FRA dilaksanakan sesuai Petunjuk Teknis Nomor PT.8-D.2 tanggal 30 Mei 2023, yang menjadi
prosedur untuk mendeteksi dini potensi risiko fraud sehingga dapat mencegah fraud dan dampak kerugian yang
ditimbulkan. Hasil dari proses tersebut digunakan oleh Perseroan untuk melakukan pengukuran dampak yang akan
ditimbulkan dan perumusan usulan tindak lanjut perbaikan.


Whistleblowing System (WBS) BTN
Perseroan menyadari bahwa setiap pegawai di berbagai divisi memiliki potensi dan memiliki risiko terkait gratifikasi.
Oleh karena itu, Perseroan mendorong setiap pegawai untuk dapat melaporkan atau mengadukan kasus gratifikasi
kepada Satuan Kerja Compliance & Governance, sebagai bentuk dukungan pegawai terhadap program antigratifikasi.
Perseroan secara rutin menyelenggarakan program internalisasi strategi anti-fraud dan Whistleblowing System (WBS)
melalui kegiatan sosialisasi dan penerapannya dikelola oleh pihak ketiga independen.

Selama tahun 2023, terdapat 78 aporan terkait gratifikasi yang diterima dari kantor pusat dan cabang. Laporan-
laporan tersebut mencakup gratifikasi suap, kedinasan, gratifikasi berupa penyediaan makanan menjelang hari raya
keagamaan, hingga penolakan terhadap gratifikasi. Untuk saat ini Perseroan belum melakukan penilaian risiko terkait
gratifikasi maupun korupsi pada berbagai kegiatan operasi Perseroan. Namun, tidak tertutup kemungkinan bahwa
penilaian akan dilaksanakan pada masa mendatang, mengingat Perseroan dengan tegas menolak berbagai tindakan
gratifikasi maupun korupsi. [GRI 205-1]




178                                                                                       Laporan Keberlanjutan 2023
Page 179
Pengembangan             Pemberdayaan          Pelayanan Prima Bagi                Tata Kelola
   Pegawai                Masyarakat                 Nasabah                      Keberlanjutan




                           Jumlah Laporan dan Pengaduan Terkait Gratifikasi yang Diterima

                                           2021           2022              2023
                                            27             83                78

  Keseriusan Perseroan dalam mencegah kecurangan tecermin melalui penerapan strategi antikecurangan dalam rangka
  mengendalikan setiap potensi kecurangan yang ada. Strategi antikecurangan meliputi implementasi empat pilar, yaitu:

  a. Pencegahan
     Pilar pencegahan memuat perangkat-perangkat yang ditujukan untuk mengurangi potensi terjadinya kecurangan,
     yakni kesadaran tentang antikecurangan, identifikasi kerawanan, dan kebijakan mengenal pegawai.

  b. Deteksi
     Pilar deteksi bertujuan untuk mengidentifikasi dan menemukan kecurangan yang meliputi kebijakan Whistleblowing
     System (WBS), audit dadakan (surprise audit), sistem pengawasan (surveillance system), dan pengawasan melekat
     oleh penanggung jawab operasional (PJO). Berdasarkan data laporan WBS Perseroan tahun 2023, pengaduan
     yang masuk berjumlah 5. Metode pengaduan terdiri dari 1 (satu) pengaduan melalui SMS/telepon/WhatsApp dan
     4 (empat) pengaduan melalui surel/situs web. Berdasarkan jumlah pengaduan yang masuk, 5 (lima) pengaduan
     yang masuk telah selesai diproses dan atau telah diberikan sanksi (termasuk sanksi administratif). Data yang
     diuraikan di atas tersaji dalam tabel berikut:

                                                             Metode Penyampaian
                          Tahun
                                          Surat/PO BOX          SMS/Telepon/WA           Surel/Situs Web
                           2018                   1                     0                         5
                           2019                   5                     2                         3
                           2020                   3                     2                         9
                           2021                   0                     2                         3
                           2022                   0                     1                         1
                           2023                   0                     1                         4

  c. Investigasi, Pelaporan, dan Sanksi
     Pilar ini memuat sistem, mekanisme, dan perangkat yang bertujuan untuk menggali informasi, mengumpulkan
     bukti, mengelola pelaporan, dan merekomendasikan sanksi atas kecurangan yang terjadi. Berikut adalah jumlah
     pengaduan dan tindak lanjutnya:

                                                           Tindak Lanjut
                                          Laporan masih dalam          Laporan telah selesai
                                                                                                        Laporan diteruskan
       Tahun                                     proses               diproses dan atau telah
                     Laporan ditutup                                                                     kepada penyidik
                                          (proses audit/ proses           diberikan sanksi
                     (tidak terbukti)                                                                 (terkait tindak pidana
                                         pelaporan/ proses lintas        (termasuk sanksi
                                                                                                       umum atau Korupsi)
                                                 divisi)                   administratif)
      2018                  0                         0                            6                            0
      2019                  0                         1                            9                            0
      2020                  0                         4                            10                           0
      2021                  0                         0                            5                            0
      2022                  0                         2                            0                            0
      2023                  0                         0                            5                            0

  d. Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut

     Pilar ini memuat langkah-langkah dalam rangka memantau, mengevaluasi kecurangan, dan mekanisme tindak
     lanjut. Pada tahun pelaporan, Perseroan mencatat sebanyak 19 (sembilan belas) kasus internal fraud yang terdiri
     dari 7 (tujuh) kasus telah diselesaikan dan kasus masih dalam proses penyelesaian. Selanjutnya, jumlah kasus yang
     telah ditindaklanjuti melalui proses hukum sebanyak 19 kasus. Angka ini mencerminkan komitmen Perseroan untuk
     menyelesaikan pelanggaran tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. [SASB FN-CB-510a.1]




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                        179
Page 180
                                    Tentang Laporan           Profil Bank BTN             Pertumbuhan Ekonomi yang            Keberlanjutan
                                                                                           Inklusif dan Berkelanjutan          Lingkungan




                        Tabel Kecurangan Internal (Internal Fraud) Selama Tahun 2023 [GRI 205-3]
                                                              Jumlah kecurangan yang dilakukan (Internal)
                             Anggota Dewan Komisaris dan
                                                                                Pegawai Tetap                  Pegawai Tidak Tetap
  Kecurangan Internal              Anggota Direksi
     Selama 2023
                                Tahun                                     Tahun                              Tahun
                                                Tahun Berjalan                           Tahun Berjalan                    Tahun Berjalan
                             Sebelumnya                                Sebelumnya                         Sebelumnya
                                                   (2023)                                   (2023)                            (2023)
                               (2022)                                    (2022)                             (2022)
  Total Laporan                       0                 0                  18                   19              1                0
  Telah Diselesaikan                  0                 0                  10                   17              1                0
  Dalam Proses
  Penyelesaian di                     0                 0                  17                   2               0                0
  Internal Bank
  Belum Diupayakan
                                      0                 0                  0                    0               0                0
  Penyelesaian
  Telah Ditindaklanjuti
  Melalui Proses                      0                 0                  1                    2               0                0
  Hukum

  Keterangan:
  1. Jumlah kasus pada tahun berjalan adalah berdasarkan Laporan Hasil Audit Khusus dan Laporan Hasil Telah
     Awal periode Januari s.d. Desember 2023;
  2. Jumlah kasus yang “Telah diselesaikan” adalah kasus yang telah mendapatkan putusan sanksi dari Direksi s.d
     Desember 2023;
  3. Jumlah kasus yang “Dalam proses penyelesaian di internal bank” adalah kasus yang belum mendapatkan
     putusan sanksi dari Direksi s.d Desember 2023; dan
  4. Jumlah kasus yang “Telah ditindaklanjuti melalui proses hukum” adalah kasus yang “telah diselesaikan” dan
     mendapatkan putusan sanksi pidana. Proses hukum ditindaklanjuti oleh LGD.

  Perseroan aktif menyelenggarakan pelatihan internalisasi WBS BTN. Jumlah dan persentase total pegawai yang
  turut serta mengikuti pelatihan internalisasi WBS BTN, termasuk pembagian pegawai per wilayah kerja adalah
  sebagai berikut: [GRI 205-2]

                                                      Lulus                           Tidak Lulus                   Tidak Mengakses
                           Total
          Regional                        Jumlah                               Jumlah                          Jumlah
                          Peserta                               %                                    %                            %
                                          pegawai                              Pegawai                         pegawai
      Kantor Pusat         3.221            3.125             97,02%              0              0,00%              96          2,98%
      RO 1 (KC & KCS)      1.860            1.816             97,63%              0              0,00%              44          2,37%
      RO 2 (KC & KCS)      1.640            1.521             92,74%              2              0,12%              117         7,13%
      RO 3 (KC & KCS)      1.374            1.362             99,13%              1              0,07%              11         0,80%
      RO 4 (KC & KCS)      1.460            1.433             98,15%              1              0,07%              26          1,78%
      RO 5 (KC & KCS)       1.321           1.256             95,08%              0              0,00%              65          4,92%
      RO 6 (KC & KCS)      1.036            964               93,05%              2              0,19%              70          6,76%
      Grand Total          11.912          11.477             96,35%              6              0,05%           429           3,60%

  Keterangan :
  a. Dari 11.912 (96,40%) pegawai yang mengikuti program internalisasi, 11.477 di antaranya dinyatakan lulus dan
     sebanyak 6 pegawai dinyatakan tidak lulus; dan
  b. Sebanyak 429 (3,60%) pegawai belum mengikuti program internalisasi.




180                                                                                                        Laporan Keberlanjutan 2023
Page 181
Pengembangan            Pemberdayaan          Pelayanan Prima Bagi         Tata Kelola
   Pegawai               Masyarakat                 Nasabah               Keberlanjutan




  Sistem Pengendalian Internal
  Penerapan sistem pengendalian internal dilaksanakan dengan tujuan mendukung pencapaian kinerja perusahaan,
  meningkatkan nilai bagi pemangku kepentingan, mengurangi risiko kerugian, dan memastikan penerapan prinsip
  kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain sebagai komponen
  pengawasan yang penting dalam pengelolaan Perseroan, sistem pengendalian juga diterapkan sebagai panduan bagi
  Perseroan untuk melaksanakan kegiatan operasional yang sehat dan terkendali.

  Pada penyusunan kerangka kerja pengendalian internal, Perseroan mengacu pada Committee of the Sponsoring
  Organizations of the Treadway Commission (COSO)-Internal Control Integrated Framework. Hal tersebut bertujuan untuk
  memastikan kecukupan pengendalian operasional maupun finansial, pelaporan keuangan, efektivitas dan efisiensi
  operasional, serta kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

  Melalui kebijakan ini, manajemen Perseroan telah menetapkan mekanisme pengawasan secara berkesinambungan
  (on-going basis) guna menjaga dan mengamankan kekayaan perusahaan, menjamin ketersediaan laporan yang
  akurat, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, meningkatkan efektivitas organisasi, meningkatkan
  efisiensi biaya, mengurangi dampak kerugian keuangan, serta mencegah penyimpangan, termasuk kecurangan (fraud)
  dan pelanggaran aspek kehati-hatian.


  Pelaporan Pelanggaran [GRI 2-26]
  Kebijakan Sistem Pelaporan Pelanggaran atau Whistleblowing System (WBS) yang diterapkan oleh Perseroan
  mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 39/POJK.03/2019 Tanggal 19 Desember 2019 tentang
  Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Bank Umum. WBS Perseroan merupakan bagian integral dari sistem pengendalian
  internal untuk mencegah praktik penyimpangan. Tujuan utama WBS adalah mendeteksi dan mencegah dini terjadinya
  penyimpangan atau pelanggaran. Selain itu, langkah-langkah ini diarahkan untuk secara bertahap menciptakan
  lingkungan kerja yang terbuka, tulus, jujur, dan bertanggung jawab di Perseroan. [SASB FN-CB-510a.2]

  Perseroan menerapkan sistem WBS dengan tujuan memastikan bahwa setiap laporan diterima, diperhatikan,
  dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang ada. Lalu, berdasarkan laporan tersebut, Perseroan memastikan
  perumusan dan penerapan sanksi yang dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran, termasuk bagi mereka
  yang terbukti berniat melakukan kecurangan. Tujuan dari WBS Perseroan adalah untuk memperkuat mekanisme
  pengendalian internal dalam mendukung pertumbuhan bisnis melalui langkah-langkah berikut:
  1. Melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap terjadinya penyimpangan ataupun pelanggaran; dan
  2. Secara bertahap menciptakan iklim kerja yang terbuka, tulus, jujur, dan bertanggung jawab di Perseroan.

  Tim WBS Perseroan yang bertugas untuk mengelola setiap pengaduan laporan WBS terdiri dari:
  1. Kepala Internal Audit Division;
  2. Wakil Kepala Internal Audit Division; dan
  3. Unit WBS pada Departemen Fraud Investigation & Whistleblowing System (IWBS) di Internal Audit Division.


  Saluran Pelaporan Pelanggaran
  Perseroan juga membangun infrastruktur pendukung dalam menerapkan kebijakan WBS. Pelapor dapat menyampaikan
  laporannya melalui media berikut:
  Surat		         : PO Box 2828 JKP 10028
  Situs web       : idn.deloitte-halo.com/btnsiips
  Surel		         : btnsiips@tipoffs.info
  SMS		           : +62 813 8870 1117
  WhatsApp        : +62 813 8870 1117
  Telepon		       : +62 21-50928882 / +62 21-50928883




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                         181
Page 182
                            Tentang Laporan       Profil Bank BTN       Pertumbuhan Ekonomi yang        Keberlanjutan
                                                                         Inklusif dan Berkelanjutan      Lingkungan




Mekanisme Penyampaian Laporan Pelanggaran [GRI 2-16]
Perseroan menyediakan mekanisme penyampaian laporan pelanggaran melalui WBS bagi para pemangku kepentingan
dengan membuat laporan pengaduan/pelaporan yang dapat dikirimkan berdasarkan indikasi pelanggaran yang
teridentifikasi sebagai berikut:
1. Apabila pihak terlapor adalah pegawai BTN sampai dengan 2 (dua) level di bawah Direksi dan bukan merupakan
    Tim WBS BTN, maka Pengelola WBS Independen akan menyampaikan laporan kepada Tim WBS BTN;
2. Apabila pihak terlapor adalah anggota Tim WBS BTN dan atau pegawai BTN 1 (satu) level di bawah Direksi dan
    bukan merupakan Tim WBS, maka Pengelola WBS Independen akan menyampaikan laporan kepada Direktur
    Utama;
3. Apabila pihak terlapor adalah Tim WBS Perseroan, maka Pengelola WBS Independen akan menyampaikan laporan
    kepada Direktur Utama;
4. Apabila pihak terlapor adalah Direksi, maka Pengelola WBS Independen akan menyampaikan laporan kepada
    Dewan Komisaris;
5. Apabila pihak terlapor adalah Komisaris dan/atau Komite di bawah Dewan Komisaris, maka Pengelola WBS
    Independen akan menyampaikan laporan kepada Anggota Komisaris yang tidak terkait yang juga bukan anggota
    dari Komite yang bersangkutan; dan
6. Apabila pihak terlapor adalah Komisaris secara bersama-sama, maka Pengelola WBS Independen akan
    menyampaikan laporan kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.

Perseroan memberikan jaminan perlindungan kepada Pelapor yang beritikad baik melaporkan setiap pelanggaran
yang berisiko merugikan Perseroan. Pemberian jaminan dilaksanakan melalui beberapa kebijakan berikut:
1. Penyediaan saluran komunikasi pelaporan (lisan, telepon, atau surel) yang bebas dan rahasia ataupun penyediaan
   Ombudsman yang independen dan rahasia. Melalui saluran komunikasi ini Pelapor akan mendapatkan informasi
   tindak lanjut penanganan laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan;
2. Jaminan kerahasiaan identitas Pelapor, kecuali bila terdapat tuntutan hukum yang mengharuskan identitas Pelapor
   dibuka di hadapan hakim; dan
3. Perlindungan dari tindakan balasan dari Terlapor atau organisasi yang dilaporkan. Perlindungan ini dapat meliputi:
   a. Perlindungan fisik, baik terhadap diri sendiri maupun keluarganya;
   b. Perlindungan terhadap harta benda miliknya dan milik keluarga atas teror ataupun pembalasan yang harus
       dialaminya;
   c. Perlindungan administratif berupa ancaman penundaan kenaikan pangkat, pemecatan, pengucilan di tempat
       kerja, mutasi yang tidak layak, dan kepastian kerja; serta
   d. Perlindungan hukum, dalam proses litigasi di Pengadilan Negeri, termasuk biayanya, dan bila perlu termasuk
       perlindungan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


Penanganan Pengaduan
Perseroan telah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam menangani
WBS sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi. Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas
dan efisiensi penanganan pengaduan, baik secara internal maupun eksternal, dengan pendekatan yang terintegrasi
secara profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh langkah ini dilakukan dengan mengedepankan kerahasiaan,
guna mengoptimalkan kebijakan dan strategi Perseroan dalam memerangi tindak pidana korupsi.




182                                                                                      Laporan Keberlanjutan 2023
Page 183
Pengembangan                  Pemberdayaan              Pelayanan Prima Bagi                    Tata Kelola
   Pegawai                     Masyarakat                     Nasabah                          Keberlanjutan




     Tim WBS menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan mekanisme sebagai berikut:

          Bagan Alur (1) Jika Terlapor Pegawai Perseroan (Dua Level di Bawah Direksi) dan Bukan Tim WBS



                                             Pengelola WBS                         Tim WBS                     Unit Kerja Terkait
               Pelapor
                                               Independen




                                               Menggali dan
                                                                     2
               Mulai
                                             mengumpulkan
                                             informasi terkait
                                                pengaduan
                          1
         Laporan terjadinya
            pelanggaran
                                                         3
                                                                         No
                                              Pelanggaran




                                                 Ya
                                                                 4                                 5
                                                                              Evaluasi/Validasi
                                                Laporan
                                                                            Pembuktian Pelaporan
                                              Pelanggaran
                                                                                Pelanggaran



                                                                                           6
                                                                                 Layak untuk      No
                                                                                audit khusus?
                                                                                                                Penyelesaian
                                                                                                                                    8
                                                                                                               pengaduan oleh
                                                                                                                 unit terkait
                                                                                   Ya
                                                                                                         7
                                                                          Inisiasi proses Audit Khusus
                                                                           (Investigasi)/Pendalaman
                                                                         oleh Tim Audit Khusus (IAD)




                                                                                                                                    Selesai




       Keterangan:
       1. Laporan ditunjukkan kepada Tim WBS Perseroan jika terlapor merupakan pegawai internal sampai
          dengan 2 (dua) level di bawah Direksi dan bukan merupakan Tim WBS Perseroan.
       2. Pengelola WBS Independen akan melakukan panggilan dan pengumpulan informasi terhadap
          laporan yang masuk melalui tujuh saluran pengaduan yang disediakan.
       3. Terkait hasil validasi, maka Tim WBS Perseroan akan mengambil langkah berikut:
          - Jika layak dilakukan audit khusus maka investigasi lanjutan/pendalaman akan dilakukan oleh Tim
             Audit Khusus (IAD);
          - Jika tidak layak untuk dilakukan audit khusus maka akan dilakukan pendalaman oleh unit kerja
             lain antara lain: pendalaman oleh KC/KCS/Divisi/Kanwil atau Tim Audit Umum di IAD.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                                       183
Page 184
                            Tentang Laporan             Profil Bank BTN            Pertumbuhan Ekonomi yang                  Keberlanjutan
                                                                                    Inklusif dan Berkelanjutan                Lingkungan




      Bagan Alur (2) Jika Terlapor adalah Pegawai Perseroan satu level di bawah Direksi dan bukan Tim WBS



                                    Pengelola WBS                      Direktur Utama               Unit Kerja Terkait
            Pelapor
                                      Independen




                                      Menggali dan
                                                            2
             Mulai
                                    mengumpulkan
                                    informasi terkait
                                       pengaduan
                        1
       Laporan terjadinya
          pelanggaran
                                                3
                                                                No
                                     Pelanggaran




                                        Ya
                                                        4                                 5
                                                                     Evaluasi/Validasi
                                       Laporan
                                                                   Pembuktian Pelaporan
                                     Pelanggaran
                                                                       Pelanggaran



                                                                                  6
                                                                        Layak untuk      No
                                                                       audit khusus?
                                                                                                     Penyelesaian
                                                                                                                         8
                                                                                                    pengaduan oleh
                                                                                                      unit terkait
                                                                          Ya
                                                                                                7
                                                                 Inisiasi proses Audit Khusus
                                                                  (Investigasi)/Pendalaman
                                                                oleh Tim Audit Khusus (IAD)




                                                                                                                         Selesai




      Keterangan:
      1. Laporan ditujukan kepada Direktur Utama jika terlapor adalah pegawai Perseroan (satu level di
         bawah Direksi) melalui pengelola WBS Independen.
      2. Pengelola WBS Independen akan melakukan pengggalian dan pengumpulan informasi terhadap
         laporan yang masuk melalui tujuh saluran pengaduan yang disediakan.
      3. Pengelola WBS Independen akan menyampaikan laporan pengaduan kepada Direktur Utama (Board
         of Director/BOD)
      4. Jika diperlukan, BOD dapat meminta bantuan Tim Audit Internal untuk melakukan evaluasi.
      5. Terkait hasil validasi, maka BOD akan mengambil langkah berikut:
         - Jika layak untuk dilakukan audit khusus maka investigasi lanjutan/pendalaman akan dilakukan
             oleh Tim Audit Khusus (IAD).
         - Jika tidak layak untuk dilakukan audit khusus maka penanganan akan disesuaikan dengan
             ketentuan perusahaan.




184                                                                                                 Laporan Keberlanjutan 2023
Page 185
Pengembangan                  Pemberdayaan              Pelayanan Prima Bagi                     Tata Kelola
   Pegawai                     Masyarakat                     Nasabah                           Keberlanjutan




                                         Bagan Alur (3) Jika Terlapor adalah Tim WBS



                                             Pengelola WBS                      Direktur Utama                   Unit Kerja Terkait
               Pelapor
                                               Independen




                                               Menggali dan          2
               Mulai
                                             mengumpulkan
                                             informasi terkait
                                                pengaduan
                          1
         Laporan terjadinya
            pelanggaran
                                                         3
                                                                          No
                                              Pelanggaran




                                                 Ya
                                                                 4                                 5
                                                                              Evaluasi/Validasi
                                                Laporan
                                                                            Pembuktian Pelaporan
                                              Pelanggaran
                                                                                Pelanggaran



                                                                                            6
                                                                                  Layak untuk      No
                                                                                 audit khusus?
                                                                                                                      Sesuai
                                                                                                                                      8
                                                                                                                    ketentuan
                                                                                                                    perubahan
                                                                                    Ya
                                                                                                       7
                                                                         . Inisiasi proses Audit Khusus
                                                                         (Investigasi)/CMGD/Auditor
                                                                                     Eksternal

                                                                                                                Pelaporan kepada
                                                                                                                                      8
                                                                                                                BOD dan eksternal
                                                                                                                sesuai kebutuhan




                                                                                                                                      Selesai




       Keterangan:
       1. Laporan ditujukan kepada Direktur Utama jika terlapor adalah Anggota Tim WBS melalui pengelola
          WBS Independen.
       2. Pengelola WBS Independen akan melakukan pengggalian dan pengumpulan informasi terhadap
          laporan yang masuk melalui tujuh saluran pengaduan yang disediakan.
       3. Pengelola WBS Independen akan menyampaikan laporan pengaduan kepada Direktur Utama (Board
          of Director/BOD)
       4. Jika diperlukan, BOD dapat meminta bantuan Tim Audit Internal untuk melakukan evaluasi.
       5. Terkait hasil validasi, maka BOD akan mengambil langkah berikut:
          - Jika layak untuk dilakukan audit khusus maka investigasi lanjutan/pendalaman akan dilakukan
              oleh Tim Auditor Eksternal dan/atau CMGD.
          - Jika tidak layak untuk dilakukan audit khusus maka penanganan akan disesuaikan dengan
              ketentuan perusahaan.
       6. CMGD menyampaikan laporan kepada BOD dan pihak eksternal sesuai kebutuhan.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                                         185
Page 186
                            Tentang Laporan             Profil Bank BTN           Pertumbuhan Ekonomi yang                  Keberlanjutan
                                                                                   Inklusif dan Berkelanjutan                Lingkungan




                                    Bagan Alur (4) Jika Terlapor adalah Direksi



                                    Pengelola WBS                    Dewan Komisaris               Unit Kerja Terkait
            Pelapor
                                      Independen




                                      Menggali dan          2
             Mulai
                                    mengumpulkan
                                    informasi terkait
                                       pengaduan
                        1
       Laporan terjadinya
          pelanggaran
                                                3
                                                                No
                                     Pelanggaran




                                        Ya
                                                        4                                5
                                                                     Evaluasi/Validasi
                                       Laporan
                                                                   Pembuktian Pelaporan
                                     Pelanggaran
                                                                       Pelanggaran



                                                                                 6
                                                                        Layak untuk      No
                                                                       audit khusus?
                                                                                                    Penyelesaian
                                                                                                                        8
                                                                                                   pengaduan oleh
                                                                                                     unit terkait
                                                                          Ya
                                                                                               7
                                                                Inisiasi proses Audit Khusus
                                                                 (Investigasi)/Pendalaman
                                                                   oleh Tim Audit Khusus
                                                                 (IAD)/ Tim Audit Eksternal




                                                                                                                        Selesai




      Keterangan:
      1. Laporan ditujukan kepada Dewan Komisaris jika terlapor adalah Direksi, melalui pengelola WBS
         Independen.
      2. Pengelola WBS Independen akan melakukan pengggalian dan pengumpulan informasi terhadap
         laporan yang masuk melalui tujuh saluran pengaduan yang disediakan.
      3. Pengelola WBS Independen akan menyampaikan laporan pengaduan kepada Dewan Komisaris
         (Board of Commissioner/BOC)
      4. Jika diperlukan, BOC dapat meminta bantuan Tim Audit Internal dan/atau Audit Eksternal untuk
         melakukan evaluasi.
      5. Terkait hasil validasi, maka BOC akan mengambil langkah berikut:
         - Jika layak untuk dilakukan audit khusus maka investigasi lanjutan/pendalaman akan dilakukan
             oleh Tim Audit Khusus (IAD)/Tim Audit Eksternal.
         - Jika tidak layak untuk dilakukan audit khusus maka penanganan akan disesuaikan dengan
             ketentuan perusahaan.




186                                                                                                Laporan Keberlanjutan 2023
Page 187
Pengembangan                  Pemberdayaan              Pelayanan Prima Bagi                    Tata Kelola
   Pegawai                     Masyarakat                     Nasabah                          Keberlanjutan




               Bagan Alur (5) Jika Terlapor adalah Komisaris dan/atau Komite di bawah Dewan Komisaris



                                                                           Anggota Komisaris yang
                                             Pengelola WBS                                                     Unit Kerja Terkait
               Pelapor                                                     tidak terkait pengaduan
                                               Independen
                                                                           & bukan anggota Komite
                                                                              yang bersangkutan




                                               Menggali dan          2
               Mulai
                                             mengumpulkan
                                             informasi terkait
                                                pengaduan
                          1
         Laporan terjadinya
            pelanggaran
                                                         3
                                                                         No
                                              Pelanggaran




                                                 Ya
                                                                 4                                5
                                                                              Evaluasi/Validasi
                                                Laporan
                                                                            Pembuktian Pelaporan
                                              Pelanggaran
                                                                                Pelanggaran



                                                                                           6
                                                                                 Layak untuk      No
                                                                                audit khusus?
                                                                                                                Penyelesaian
                                                                                                                                    8
                                                                                                               pengaduan oleh
                                                                                                                 unit terkait
                                                                                   Ya
                                                                                                      7
                                                                          Inisiasi proses Audit Khusus
                                                                           (Investigasi)/Pendalaman
                                                                             oleh Tim Audit Khusus
                                                                         (IAD)/ Tim Auditor Eksternal




                                                                                                                                    Selesai




       Keterangan:
       1. Laporan ditujukan kepada anggota Komisaris yang tidak terkait pengaduan dan juga bukan anggota
          Komite yang bersangkutan melalui pengelola WBS Independen.
       2. Pengelola WBS Independen akan melakukan pengggalian dan pengumpulan informasi terhadap
          laporan yang masuk melalui tujuh saluran pengaduan yang disediakan.
       3. Pengelola WBS Independen akan menyampaikan laporan pengaduan kepada Komisaris yang tidak
          terkait pengaduan dan bukan anggota Komite yang bersangkutan.
       4. Jika diperlukan, Komisaris dapat meminta bantuan Tim Audit Internal dan/atau Audit Eksternal untuk
          melakukan evaluasi.
       5. Terkait hasil validasi, maka Komisaris yang tidak terkait pengaduan dan bukan anggota Komite yang
          bersangkutan akan mengambil langkah berikut:
          - Jika layak untuk dilakukan audit khusus maka investigasi lanjutan/pendalaman akan dilakukan
              oleh Tim Audit Khusus (IAD)/Tim Auditor Eksternal.
          - Jika tidak layak untuk dilakukan audit khusus maka penanganan akan disesuaikan dengan
              ketentuan perusahaan.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                                       187
Page 188
                                Tentang Laporan             Profil Bank BTN           Pertumbuhan Ekonomi yang                  Keberlanjutan
                                                                                       Inklusif dan Berkelanjutan                Lingkungan




                            Bagan Alur (6) Jika Terlapor adalah Komisaris secara bersama-sama



                                        Pengelola WBS                 Pemegang Saham Seri A            Unit Kerja Terkait
            Pelapor
                                          Independen                        Dwiwarna




                                          Menggali dan          2
             Mulai
                                        mengumpulkan
                                        informasi terkait
                                           pengaduan
                        1
       Laporan terjadinya
          pelanggaran
                                                    3
                                                                    No
                                         Pelanggaran




                                            Ya
                                                            4                                5
                                                                         Evaluasi/Validasi
                                           Laporan
                                                                       Pembuktian Pelaporan
                                         Pelanggaran
                                                                           Pelanggaran



                                                                                     6
                                                                            Layak untuk      No
                                                                           audit khusus?
                                                                                                        Penyelesaian
                                                                                                                            8
                                                                                                       pengaduan oleh
                                                                                                         unit terkait
                                                                              Ya
                                                                                                   7
                                                                    Inisiasi proses Audit Khusus
                                                                     (Investigasi)/Pendalaman
                                                                       oleh Tim Audit Khusus
                                                                     (IAD)/ Tim Audit Eksternal




                                                                                                                            Selesai




      Keterangan:
      1. Laporan ditujukan kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.
      2. Pengelola WBS Independen akan melakukan penggalian dan pengumpulan informasi terhadap
         laporan yang masuk melalui tujuh saluran pengaduan yang disediakan.
      3. Pengelola WBS Independen akan menyampaikan laporan pengaduan kepada Pemegang Saham Seri
         A Dwiwarna.
      4. Jika diperlukan, Pemegang Saham Seri A dapat meminta bantuan Tim Audit Internal dan/atau Audit
         Eksternal untuk melakukan evaluasi.
      5. Terkait hasil validasi, maka Pemegang Saham Seri A Dwiwarna akan mengambil langkah berikut:
         - Jika layak dilakukan audit khusus maka investigasi lanjutan/pendalaman akan dilakukan oleh Tim
             Audit Khusus (IAD)/Tim Auditor Eksternal.
         - Jika tidak layak untuk dilakukan audit khusus maka penanganan akan disesuaikan dengan
             ketentuan perusahaan.




188                                                                                                    Laporan Keberlanjutan 2023
Page 189
Pengembangan               Pemberdayaan                  Pelayanan Prima Bagi              Tata Kelola
   Pegawai                  Masyarakat                         Nasabah                    Keberlanjutan




                                            Bagan Alur Proses Sanksi - Jalur Hukum

                                                             Human Capital
          Komite Anti-Fraud                               Management & Culture                                Legal Division
                                                           Specialist Division



                                                          Inisiasi Eksekusi Sanksi
         Menerima Tembusan                                  Lewat Jalur Hukum
           Putusan Sanksi
                                                                                     1a
                               1b
                                                                                                          Menyiapkan Tim dan
                                                         Koordinasi dengan Legal
                                                                                                          Langkah Hukum serta
                                                           Div. untuk Persiapan
                                                                                                           Mengawal Jalannya
                                                              Proses Hukum
                                                                                                             Proses Hukum
                                                                                     2                                       3




                                           Bagan Alur Proses Sanksi pada Perseroan

                                                       Komite Disiplin &
           Mulai                IAD                                              Direksi              HCMD             Selesai
                                                        Sanksi Pegawai




       Permasalahan            Telaah                                                                                  Selesai
      KC, Kanwil, Divisi        Awal


                                        Ada
                                    Pelanggaran


                                                  Tidak Butuh
                               Tingkat            Pendalaman     Pembahasan     Keputusan            Pelaksanaan
                            Permasalahan                                         Direksi
                                                   N            Permasalahan                           Putusan


                                     Butuh
                                Y Pendalaman                                        Melampaui
                                                                                 N Kewenangan

                               Audit                             Keputusan
                              Khusus                            Rekomendasi


                                                                                                     Y
                                                                                                   Sesuai
                                                                                                 Kewenangan




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                          189
Page 190
                   Tentang Laporan     Profil Bank BTN      Pertumbuhan Ekonomi yang        Keberlanjutan
                                                             Inklusif dan Berkelanjutan      Lingkungan




Laporan Assurance Independen [GRI 2-5] [OJK G.1]



                         INDEPENDENT ASSURANCE STATEMENT

                          PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
                                Sustainability Report 2023
                             Statement No: 04/IAS/CBC/II/2024
                                  Type 2, Moderate Level



       Scope of Engagement in Assurance
       CBC Global Indonesia (“CBC Global Indonesia”, “us” or “we”) were commissioned
       by PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“bank BTN”) with the objective to
       provide assurance of bank BTN’s 2023 Sustainability Report (the “Report”) in
       relation with accordance to GRI Sustainability Reporting Standards (GRI
       Standards) and the adherence to AA1000 Accountability Principles (2018) with
       assurance over the Subject Matter presented in the Report, for the reporting year
       ended 31st December 2023. This statement is intended to be used by
       stakeholders & management of bank BTN.
       The scope and limitation of our work is restricted to the following areas:

       1. Subject Matter
        - Economic Performance            - Child Labor
        - Market Presence                 - Procurement Practice
        - Indirect Economic Impact        - Diversity and Equal Opportunity
        - Anti-Corruption                 - Non-Discrimination
        - Product Portfolios              - Emission, Effluents & Waste
        - Employment                      - Freedom of Association and Collective Bargaining
        - Local Communities               - Forced or Compulsory Labor
        - Data Privacy                    - Local Communities
        - Marketing & Labeling            - Employment & Occupational Health and Safety
        - Training & Education            - Social & Economic Compliance
       - Material                         - Water & Energy

       2. AA1000 Principles (2018)
       Our assurance engagement was planned and performed to meet the requirements
       of a Type 2 “moderate level” of assurance as defined by AA1000 Assurance
       Standard (AA1000AS) v3 to evaluate the nature and extent of bank BTN’s
       adherence to all four AA1000 AccountAbility Principles (2018): Inclusivity,
       Materiality, Responsiveness and Impact.

       We have not performed any work, and do not express any conclusions, on
       any other information outside of the Subject Matter that may be published in




190                                                                          Laporan Keberlanjutan 2023
Page 191
Pengembangan           Pemberdayaan          Pelayanan Prima Bagi          Tata Kelola
   Pegawai              Masyarakat                 Nasabah                Keberlanjutan




                the Report or on bank BTN’s website for the current reporting period or for previous
                periods and assumed that the financial data and figures provided by bank BTN has
                been audited by independent parties therefore, presentation of financial data and
                figures in the report NOT within the scope of assurance.

                Responsibilities of the Management of bank BTN
                The Management of bank BTN has sole responsibility for preparing and presenting
                the Subject Matter in accordance with GRI Standard and preparing the Report in
                adherence to the AA1000 Principles (2018). Bank BTN’s responsibilities also
                include maintaining effective internal controls over the information and data,
                resulting in the preparation of the Subject Matter in a way that is free from material
                misstatements.

                Responsibilities, Competencies and Independency of CBC Global Indonesia
                Our responsibility is to plan and perform our work to obtain assurance over whether
                the Subject Matter has been prepared in accordance with the GRI Standard and to
                report to bank BTN in the form of an independent assurance conclusion, based on
                the work performed and the review progress. We must also express a conclusion
                over whether the Report adheres to the AA1000 Principles (2018) and comment on
                the nature and extent of each Principle individually. All this engagement was carried
                out by an independent team of sustainability assurance professionals whose
                already obtained the Certified Sustainability Report Assurer (CSRA) and any
                relevant certifications.

                CBC Global Indonesia is bounded by rules of conduct and professional practice
                relating to independence and quality overseen by AccountAbility (www.
                accountability.org/standards/licensing/ AA1000 as licensed-providers) and has
                established policies and procedures that are designed to ensure that our team
                maintain independence and integrity. We had no financial interest in the operation
                of bank BTN other than for the assessment and assurance of this report. We don’t
                accept or assume responsibility (legal or otherwise) or accept liability for or in
                connection with any other purpose for which it may be used, or to any person by
                whom the independent assurance opinion statement may be read.

                Methodology
                We conduct the following assurance procedures and activities:
                  • Pre-engagement to ensure the independence and impartiality of the
                     assurance team.
                  • Kick-off meeting and initial analysis of the report draft.
                  • Review, assess and evidence the reliability and quality of sustainability
                     performance and disclosed information as specified in the Report content for
                     the reporting period of 1st of January up to 31st of December 2023.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                  191
Page 192
                    Tentang Laporan       Profil Bank BTN      Pertumbuhan Ekonomi yang          Keberlanjutan
                                                                Inklusif dan Berkelanjutan        Lingkungan




          •   Evaluate the adherence of report content, disclosure and presentation against
              the criteria of standard, principles, and indicators using references from
              AA1000AS v3, AA1000AP (2018) (AccountAbility Principles), GRI Standards,
              POJK51, SEOJK 16, SASB and TCFD.
          •   Adopt IPCC and PCAF Guidelines for calculation methodology of energy
              used and emission.
          •   Asses indicators data and traced back data to the sources.
          •   Discuss and analysis data and reports with management and data contributor.


      Finding and Conclusions
      From the assurance program and the evidence, we have obtained, a detailed review
      against the AA1000 AccountAbility Principles of Inclusivity, Materiality,
      Responsiveness and Impact, the GRI Standards, POJK51, SEOJK 16, SASB, and
      TCFD is set out below:

      INCLUSIVITY
      An assessment was made to investigate the engagement of all key stakeholders within
      the company. The presentation of stakeholder’s inclusivity in the report is fairly
      identified and covers all bank BTN’s inclusivity material issues. The stakeholder’s
      engagement has been held through communication based on various methods and
      approaches with the contributions of all key stakeholders includes their internal and
      external stakeholders to develop an accountable and strategic sustainability topic.

      MATERIALITY
      An assessment was made to investigate the material information disclosed by the
      company. The report fairly covers the organization’s material issues by using
      materiality matrix and boundary mapping through the stakeholder’s inclusivity process.
      The materiality topics shows in the report provide a fair and sufficient information and
      aligned with risk management within the company which enables its stakeholders to
      make a professional judgment about bank BTN’s performance and management.

      RESPONSIVENESS
      An assessment was made to investigate the transparency act of the company on
      material sustainability topics and their related impacts. The report covers bank BTN’s
      responsiveness issues. All the information related to the responses from management
      to its stakeholder’s inputs and complaints has been included in the report and any
      others company’s mechanisms transparently and appropriateness the responses to a
      strategic stakeholder engagement management.




192                                                                             Laporan Keberlanjutan 2023
Page 193
Pengembangan           Pemberdayaan          Pelayanan Prima Bagi          Tata Kelola
   Pegawai              Masyarakat                 Nasabah                Keberlanjutan




               IMPACT
               The Report content discloses data and information indicating the impacts of the
               Company’s decisions, activities, and services on the economy, environment, and
               society. An assessment was made to investigate the practice of the company to
               monitor, measure and be accountable for how their actions affect their broader
               ecosystems. In overall, disclosures of impacts in the Report content are rather balance
               and adequate with both metric and qualitative information. However, the Company still
               needs to integrate comprehensively the identified impacts into key management
               processes to conduct an impact assessment on the other stakeholders, including its
               organizational strategy, governance, goals, objectives, and operations.

               GRI STANDARDS PRINCIPLES
               The report has followed the in accordance option of GRI Standards where all
               disclosure of each material topic is presented in the report. The disclosures of
               management approach for each material topic in general are fairly disclosed. The
               Management has applied the principles for defining the report’s quality (balance,
               comparability, accuracy, timeliness, clarity, and reliability) and the principles for
               defining the report’s content (stakeholder inclusiveness, sustainability context,
               materiality, and completeness) and supporting documents were adequately presented
               during the assurance program.

               Adherence to POJK51, SEOJK16, SASB, AND TCFD
               The report has followed or complied to all POJK 51 and SEOJK16 reporting guidelines.
               However, in terms of the adherence against SASB and TCFD, bank BTN still need to
               develop more policies and initiatives on environment concern. The company is advised
               to improve their risk and impact analysis on sustainability and also improve the
               assessment on high-risk lending sectors with negative impacts towards social and
               environment issues such as palm oil, mining or any other sectors.

               Opinion Statement
               Our professional and certified team of sustainability report assurer has assured this
               report in accordance with the AA1000AP (2018), AA1000AS v3 and GRI Standards.
               From the review progress, we conclude that the bank BTN’s Sustainability Report
               2023 provides a fair view of the all the bank BTN’s programmes and performances
               during 2023. The extent to which the GRI Standards has been applied in the Report
               and conclude this report has been prepared in accordance with GRI Standards. We
               conclude that the data in 2023 for all material topics performance indicators are fairly
               represented and there is nothing has come to our attention that would cause us to
               believe that bank BTN has not given the reliable data.




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                   193
Page 194
                    Tentang Laporan      Profil Bank BTN      Pertumbuhan Ekonomi yang          Keberlanjutan
                                                               Inklusif dan Berkelanjutan        Lingkungan




      Recommendations
      There are some suggested recommendations for the management of Bank BTN:
          1. Developing specific policies that regulate aspects of sustainability or
              Environmental, Social, Governance (ESG), and its components, such as
              credit criteria, vendor selection criteria, etc;
          2. Strengthening the sustainability management information system.
              Systematizing sustainability data such as energy, water, etc can facilitate and
              enhance the accuracy of calculations and reporting.




       For and on behalf of:
       Jakarta, February 12, 2024




       Novi Ratnasari SE, CSRS, CSRA
       Managing Director




       PT CBC Global Indonesia
       The Icon Horizon Broadway Blok M.5 No.3, Tangerang, Indonesia 15345
       Tel: (62)(21) 87780058
       Email: services@cbcglobalindonesia.com




194                                                                            Laporan Keberlanjutan 2023
Page 195
Pengembangan              Pemberdayaan               Pelayanan Prima Bagi           Tata Kelola
   Pegawai                 Masyarakat                      Nasabah                 Keberlanjutan




  INDEKS ISI STANDAR GRI
            Pernyataan Penggunaan                    PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah melaporkan sesuai
                                                     dengan GRI Standar untuk periode 1 Januari hingga 31 Desember 2023
               GRI 1 yang Digunakan                  GRI 1: Landasan 2021
        Standar Sektor GRI yang Berlaku              GRI G4 Jasa Keuangan

                                                                                      Tidak Mencantumkan                No. Ref.
     Standar GRI                 Pengungkapan                    Halaman     Persyaratan Tidak                          Standar
                                                                                                 Alasan   Penjelasan   Sektor GRI
                                                                              Mencantumkan
   Pengungkapan Umum
   GRI 2:              2-1    Nama Perusahaan                       38
   Pengungkapan
                       2-2    Entitas yang termasuk
   Umum 2021
                              dalam laporan keuangan                28
                              dikonsolidasi
                       2-3    Periode pelaporan, siklus
                                                                  28, 35,
                              laporan, titik kontak untuk
                                                                   205
                              pertanyaan mengenai laporan
                       2-4    Penyajian kembali informasi           28
                       2-5    Assurance oleh pihak eksternal        35
                       2-6    Aktivitas, rantai nilai, dan        38, 40,
                              hubungan bisnis lainnya             43-49
                       2-7    Informasi pekerja                   84-88
                       2-8    Pekerja yang bukan karyawan         86-88
                       2-9    Struktur tata kelola                89, 153,
                                                                    162
                       2-10   Menominasikan dan memilih
                                                                  153-158
                              badan tata kelola tertinggi
                       2-11   Pejabat badan tata kelola
                                                                  153-154
                              tertinggi
                       2-12   Peran badan tata kelola
                              tertinggi dalam mengawasi           20, 162
                              pengelolaan dampak
                       2-13   Pendelegasian tanggung jawab
                                                                  20, 162
                              untuk mengelola dampak
                       2-14   Peran badan tata kelola
                              tertinggi dalam pelaporan          14-15, 35
                              keberlanjutan
                       2-15   Konflik kepentingan                   176
                       2-16   Mengkomunikasikan hal-hal           22, 170,
                              kritis                              175, 182
                       2-17   Pengetahuan kolektif badan
                                                                  94-96
                              tata kelola tertinggi
                       2-18   Evaluasi kinerja badan tata
                                                                  161-162
                              kelola tertinggi
                       2-19   Kebijakan remunerasi               159-160
                       2-20   Proses untuk menentukan
                                                                    160
                              remunerasi
                       2-21   Rasio kompensasi total
                                                                  160-161
                              tahunan
                       2-22   Pernyataan tentang strategi
                                                                   8-13
                              pembangunan berkelanjutan




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                      195
Page 196
                            Tentang Laporan           Profil Bank BTN         Pertumbuhan Ekonomi yang              Keberlanjutan
                                                                               Inklusif dan Berkelanjutan            Lingkungan




                                                                                   Tidak Mencantumkan                 No. Ref.
  Standar GRI                 Pengungkapan                    Halaman     Persyaratan Tidak                           Standar
                                                                                              Alasan   Penjelasan    Sektor GRI
                                                                           Mencantumkan
                   2-23    Komitmen kebijakan                 9-13, 28,
                                                               41-42,
                                                              86, 163,
                                                              171, 174-
                                                                175
                   2-24    Menanamkan komitmen
                                                              9-13, 174
                           kebijakan
                   2-25    Proses untuk memulihkan
                                                                173
                           dampak negatif
                   2-26    Mekanisme untuk
                           mendapatkan saran dan                 181
                           meningkatkan isu
                   2-27    Kepatuhan terhadap hukum
                                                               71, 144
                           dan peraturan
                   2-28    Keanggotaan asosiasi                  49
                   2-29    Pendekatan keterlibatan
                                                               33-34
                           pemangku kepentingan
                   2-30    Perjanjian perundingan kolektif      103
Topik Material
GRI 3: Topik        3-1    Proses untuk menentukan topik
                                                               29-31
Material 2021              material
                    3-2    Daftar topik material               29-33
Kinerja Ekonomi
GRI 3: Topik        3-3    Pengelolaan terhadap topik
                                                                 64
Material 2021              material
GRI 201: Kinerja   201-1   Nilai ekonomi langsung yang
                                                                 64
Ekonomi 2016               dihasilkan dan didistribusikan
                   201-2   Implikasi finansial serta risiko
                                                              64, 73-
                           dan peluang lain akibat dari
                                                                74
                           perubahan iklim
                   201-3   Kewajiban program pensiun
                           manfaat pasti dan program            106
                           pensiun lainnya
                   201-4   Bantuan finansial yang
                                                                 64
                           diterima dari pemerintah
Keberadaan Pasar
GRI 3: Topik        3-3    Pengelolaan terhadap topik
                                                              92, 103
Material 2021              material
GRI 202:           202-1   Rasio standar upah karyawan
Keberadaan                 entry-level berdasarkan
                                                                105
Pasar 2016                 jenis kelamin terhadap upah
                           minimum regional
                   202-2   Proporsi manajemen senior
                           yang berasal dari masyarakat          92
                           lokal
Dampak Ekonomi Tidak Langsung
GRI 3: Topik        3-3    Pengelolaan terhadap topik
                                                                115
Material 2021              material
GRI 203: Dampak    203-1   Investasi infrastruktur dan
                                                              115-117
Ekonomi Tidak              dukungan layanan
Langsung 2016
                   203-2   Dampak ekonomi tidak
                                                              115-117
                           langsung yang signifikan




196                                                                                             Laporan Keberlanjutan 2023
Page 197
Pengembangan              Pemberdayaan              Pelayanan Prima Bagi          Tata Kelola
   Pegawai                 Masyarakat                     Nasabah                Keberlanjutan




                                                                                    Tidak Mencantumkan                No. Ref.
     Standar GRI                  Pengungkapan                   Halaman   Persyaratan Tidak                          Standar
                                                                                               Alasan   Penjelasan   Sektor GRI
                                                                            Mencantumkan
   Praktik Pengadaan
   GRI 3: Topik         3-3    Pengelolaan terhadap topik
                                                                   48
   Material 2021               material
   GRI 204: Praktik    204-1   Proporsi pengeluaran untuk
                                                                   48
   Pengadaan 2016              pemasok lokal
   Antikorupsi
   GRI 3: Topik         3-3    Pengelolaan terhadap topik
                                                                   177
   Material 2021               material
   GRI 205: Anti-      205-1   Operasi-operasi yang dinilai
                                                                   178
   korupsi 2016                memiliki risiko terkait korupsi
                       205-2   Komunikasi dan pelatihan
                               tentang kebijakan dan               180
                               prosedur antikorupsi
                       205-3   Insiden korupsi yang terbukti
                                                                   180
                               dan tindakan yang diambil
   Material
   GRI 3: Topik         3-3    Pengelolaan terhadap topik
                                                                   77
   Material 2021               material
   GRI 301: Material   301-1   Material yang digunakan
                                                                   78
   2016                        berdasarkan berat atau volume
                       301-2   Material input dari daur ulang
                                                                   78
                               yang digunakan
                       301-3   Produk reclaimed dan material
                                                                   78
                               kemasannya
   Energi
   GRI 3: Topik         3-3    Pengelolaan terhadap topik
                                                                   75
   Material 2021               material
   GRI 302: Energi     302-1   Konsumsi energi dalam
                                                                   77
   2016                        organisasi
                       302-2   Konsumsi energi di luar
                                                                   77
                               organisasi
                       302-3   Intensitas energi                   77
                       302-4   Pengurangan konsumsi energi         77
                       302-5   Pengurangan pada energi yang
                               dibutuhkan untuk produk dan         77
                               jasa
   Air dan Efluen
   GRI 3: Topik         3-3    Pengelolaan terhadap topik
                                                                  78-79
   Material 2021               material
   GRI 303: Air dan    303-1   Interaksi dengan air sebagai
                                                                   80
   Efluen 2018                 sumber daya bersama
                       303-2   Manajemen dampak yang
                               berkaitan dengan pembuangan         81
                               air
                       303-3   Pengambilan air                     80
                       303-4   Pembuangan air                      81
                       303-5   Konsumsi air                        80




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                    197
Page 198
                          Tentang Laporan         Profil Bank BTN        Pertumbuhan Ekonomi yang              Keberlanjutan
                                                                          Inklusif dan Berkelanjutan            Lingkungan




                                                                              Tidak Mencantumkan                 No. Ref.
  Standar GRI                Pengungkapan                 Halaman    Persyaratan Tidak                           Standar
                                                                                         Alasan   Penjelasan    Sektor GRI
                                                                      Mencantumkan
Emisi
GRI 3: Topik       3-3    Pengelolaan terhadap topik
                                                           71, 72
Material 2021             material
GRI 305: Emisi    305-1   Emisi GRK (Cakupan 1)
                                                           71, 72
2016                      langsung
                  305-2   Emisi energi GRK (Cakupan 2)
                                                           71, 72
                          tidak langsung
                  305-3   Emisi GRK (Cakupan 3) tidak
                                                           71, 72
                          langsung lainnya
                  305-4   Intensitas emisi GRK               72
                  305-5   Pengurangan emisi GRK              72
                  305-6   Emisi zat perusak ozon (ODS)     72,78
                  305-7   Nitrogen oksida (NOX), sulfur
                          oksida (SOX), dan emisi udara      72
                          signifikan lainnya
Limbah
GRI 3: Topik       3-3    Pengelolaan terhadap topik       77, 78,
Material 2021             material                          80
GRI 306: Limbah   306-1   Timbulan limbah dan dampak
                                                           77, 80
2020                      signifikan terkait limbah
                  306-2   Pengelolaan dampak yang          77, 78,
                          signifikan terkait limbah        80, 81
                  306-3   Timbulan limbah                   80
                  306-4   Limbah yang dialihkan dari
                                                            80
                          pembuangan akhir
                  306-5   Limbah yang dikirimkan ke
                                                            80
                          pembuangan akhir
Kepatuhan Lingkungan
GRI 3: Topik       3-3    Pengelolaan terhadap topik
                                                             71
Material 2021             material
GRI 307:          307-1   Ketidakpatuhan terhadap
Kepatuhan                 undang-undang dan peraturan        71
Lingkungan 2016           tentang lingkungan hidup
Kepegawaian
GRI 3: Topik       3-3    Pengelolaan terhadap topik
                                                             92
Material 2021             material
GRI 401:          401-1   Perekrutan karyawan baru dan
                                                           92, 93
Kepegawaian               pergantian karyawan
2016
                  401-2   Tunjangan yang diberikan
                          kepada karyawan purnawaktu
                          yang tidak diberikan kepada       104
                          karyawan sementara atau
                          paruh waktu
                  401-3   Cuti melahirkan                   105




198                                                                                        Laporan Keberlanjutan 2023
Page 199
Pengembangan             Pemberdayaan              Pelayanan Prima Bagi           Tata Kelola
   Pegawai                Masyarakat                     Nasabah                 Keberlanjutan




                                                                                    Tidak Mencantumkan                No. Ref.
     Standar GRI                 Pengungkapan                   Halaman    Persyaratan Tidak                          Standar
                                                                                               Alasan   Penjelasan   Sektor GRI
                                                                            Mencantumkan
   Keselamatan dan Kesehatan Kerja
   GRI 3: Topik        3-3    Pengelolaan terhadap topik
                                                                  107
   Material 2021              material
   GRI 403:           403-1   Sistem manajemen
   Keselamatan dan            keselamatan dan kesehatan           107
   Kesehatan Kerja            kerja
   2018
                      403-2   Identifikasi bahaya, penilaian
                                                                  110
                              risiko, dan investigasi insiden
                      403-3   Layanan kesehatan kerja             109
                      403-4   Partisipasi, konsultasi, dan
                              komunikasi pekerja tentang
                                                                105, 110
                              kesehatan dan keselamatan
                              kerja
                      403-5   Pelatihan bagi pekerja
                              mengenai keselamatan dan          109, 110
                              kesehatan kerja
                      403-6   Peningkatan kualitas kesehatan
                                                                  109
                              pekerja
                      403-7   Pencegahan dan mitigasi
                              dampak dari keselamatan dan
                              kesehatan kerja yang secara         109
                              langsung terkait hubungan
                              bisnis
                      403-8   Pekerja yang tercakup dalam
                              sistem manajemen kesehatan          109
                              dan keselamatan kerja
                      403-9   Kecelakaan kerja                    110
                      403-    Penyakit akibat kerja
                                                                  110
                       10
   Pendidikan dan Pelatihan
   GRI 3: Topik        3-3    Pengelolaan terhadap topik
                                                                  93
   Material 2021              material
   GRI 404:           404-1   Rata-rata jam pelatihan per
                                                                  99
   Pendidikan dan             tahun per pegawai
   Pelatihan 2016
                      404-2   Program untuk meningkatkan
                                                                94-99,
                              keterampilan karyawan dan
                                                                 105
                              program bantuan peralihan
                      404-3   Persentase karyawan
                              yang menerima tinjauan
                                                                  103
                              rutin terhadap kinerja dan
                              pengembangan karier
   Keanekaragaman dan Kesempatan Kerja
   GRI 3: Topik        3-3    Pengelolaan terhadap topik
                                                                86, 103
   Material 2021              material
   GRI 405:           405-1   Keanekaragaman badan tata
                                                                 86-91
   Keanekaragaman             kelola dan karyawan
   dan Kesempatan
                      405-2   Rasio gaji pokok dan
   Kerja
                              remunerasi perempuan                103
                              dibandingkan laki-laki
   Non Diskriminasi
   GRI 3: Topik        3-3    Pengelolaan terhadap topik
                                                                 88, 89
   Material 2021              material
   GRI 406: Non       406-1   Insiden diskriminasi dan
   Diskriminasi               tindakan perbaikan yang            88, 89
   2016                       dilakukan




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                    199
Page 200
                               Tentang Laporan          Profil Bank BTN       Pertumbuhan Ekonomi yang              Keberlanjutan
                                                                               Inklusif dan Berkelanjutan            Lingkungan




                                                                                   Tidak Mencantumkan                 No. Ref.
  Standar GRI                     Pengungkapan                  Halaman   Persyaratan Tidak                           Standar
                                                                                              Alasan   Penjelasan    Sektor GRI
                                                                           Mencantumkan
Kebebasan Berserikat dan Perundingan Kolektif
GRI 3: Topik        3-3        Pengelolaan terhadap topik
                                                                  110
Material 2021                  material
GRI 407 :           407-1      Operasi dan pemasok di mana
Berserikat dan                 hak atas kebebasan berserikat
                                                                  110
Perundingan                    dan perundingan kolektif
Kolektif 2016                  mungkin berisiko
Pekerja Anak
GRI 3: Topik        3-3        Pengelolaan terhadap topik
                                                                 88, 89
Material 2021                  material
GRI 408 : Pekerja   408-1      Operasi dan pemasok yang
Anak 2016                      berisiko signifikan terhadap      88, 89
                               insiden pekerja anak
Kerja Paksa atau Wajib Kerja
GRI 3: Topik        3-3        Pengelolaan terhadap topik
                                                                 88, 89
Material 2021                  material
GRI 409 : Kerja     409-1      Operasi dan pemasok yang
Paksa atau Wajib               berisiko signifikan terhadap     88, 89,
Kerja 2016                     insiden kerja paksa atau wajib    103
                               kerja
Masyarakat Lokal
GRI 3: Topik        3-3        Pengelolaan terhadap topik
                                                                  115
Material 2021                  material
GRI 413:            413-1      Operasi dengan keterlibatan
Masyarakat                     masyarakat lokal, penilaian
                                                                115-118
Lokal 2016                     dampak, dan program
                               pengembangan
                    413-2      Operasi yang secara aktual
                               dan yang berpotensi memiliki
                                                                  145
                               dampak negatif signifikan
                               terhadap masyarakat lokal
Pemasaran dan Pelabelan
GRI 3: Topik        3-3        Pengelolaan terhadap topik
                                                                  139
Material 2021                  material
GRI 417:            417-1      Persyaratan untuk pelabelan
                                                                  139
Pemasaran dan                  dan informasi produk dan jasa
Pelabelan
                    417-2      Insiden ketidakpatuhan terkait
                               informasi dan pelabelan            139
                               produk dan jasa
                    417-3      Insiden ketidakpatuhan terkait
                                                                  139
                               komunikasi pemasaran
Privasi Pelanggan
GRI 3: Topik        3-3        Pengelolaan terhadap topik
                                                                  132
Material 2021                  material
GRI 418: Privasi    418-1      Pengaduan yang berdasar
Pelanggan 2016                 mengenai pelanggaran
                                                                133-138
                               terhadap privasi pelanggan
                               dan hilangnya data pelanggan
Kepatuhan Sosial Ekonomi
GRI 3: Topik        3-3        Pengelolaan terhadap topik
                                                                  144
Material 2021                  material
GRI 419:            419-1      Ketidakpatuhan terhadap
Kepatuhan Sosial               undang-undang dan peraturan        144
Ekonomi 2016                   di bidang sosial dan ekonomi
Pengungkapan Sektor




200                                                                                             Laporan Keberlanjutan 2023
Page 201
Pengembangan           Pemberdayaan             Pelayanan Prima Bagi              Tata Kelola
   Pegawai              Masyarakat                    Nasabah                    Keberlanjutan




                                                                                    Tidak Mencantumkan                No. Ref.
     Standar GRI              Pengungkapan                     Halaman     Persyaratan Tidak                          Standar
                                                                                               Alasan   Penjelasan   Sektor GRI
                                                                            Mencantumkan
   GRI G4 Jasa       FS1   Kebijakan dengan komponen
                                                                71, 173
   Keuangan                lingkungan dan sosial tertentu
                     FS2   Prosedur untuk menilai dan
                                                               71, 162-
                           menyaring lingkungan dan
                                                               163, 173
                           risiko sosial di lini bisnis
                     FS3   Proses untuk memantau
                           implementasi dan kepatuhan
                                                                 173
                           klien terhadap persyaratan
                           lingkungan dan sosial
                     FS4   Proses untuk meningkatkan
                           kompetensi staf untuk
                           menerapkan kebijakan dan
                                                                  94
                           prosedur lingkungan dan
                           sosial sebagaimana diterapkan
                           pada lini bisnis
                     FS5   Interaksi dengan klien/
                           investasi/mitra bisnis              48, 70-
                           mengenai risiko dan peluang         71, 173
                           lingkungan dan sosial
                    FS6    Persentase portofolio untuk
                           bidang usaha berdasarkan            121-125
                           daerah, ukuran dan sektor
                     FS7   Nilai moneter produk dan
                           layanan yang dirancang untuk
                           memberikan manfaat sosial
                                                               122 - 125
                           tertentu untuk setiap lini bisnis
                           yang dipecah berdasarkan
                           tujuan
                     FS8   Nilai moneter produk dan
                           layanan yang dirancang
                           untuk memberikan manfaat
                                                                 124
                           lingkungan tertentu untuk
                           setiap lini bisnis yang dipecah
                           berdasarkan tujuan
                    FS9    Cakupan dan frekuensi audit
                           untuk menilai implementasi
                           kebijakan lingkungan dan              174
                           sosial serta prosedur penilaian
                           risiko
                    FS10   Persentase dan jumlah
                           perusahaan yang dipegang
                           dalam portofolio institusi           70-71,
                           tempat organisasi pelaporan          73, 74
                           berinteraksi dalam isu
                           lingkungan atau sosial
                    FS11   Persentase aset yang tunduk
                           pada lingkungan positif dan          73, 74
                           negatif dari masalah sosial
                    FS14   Inisiatif untuk meningkatkan
                           akses ke layanan keuangan
                                                                 144
                           bagi orangorang yang kurang
                           beruntung
                    FS15   Kebijakan untuk desain dan
                           penjualan produk dan layanan          139
                           keuangan yang adil
                    FS16   Inisiatif untuk meningkatkan
                           literasi keuangan berdasarkan       126, 127
                           jenis atau penerima manfaat




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                    201
Page 202
                         Tentang Laporan            Profil Bank BTN       Pertumbuhan Ekonomi yang                 Keberlanjutan
                                                                           Inklusif dan Berkelanjutan               Lingkungan




Referensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)[OJK G.4]
      Referensi SEOJK                           Pengungkapan                                             Halaman
Surat Edaran No. 16/    A.1    Penjelasan Strategi Keberlanjutan                                          16-19
SEOJK.04/2021
                        B.1    Aspek Ekonomi                                                        6, 48, 64, 78
                        B.2    Aspek Lingkungan Hidup                                                       7
                        B.3    Aspek Sosial                                                              6, 20-21
                        C.1    Visi, Misi, dan Nilai Keberlanjutan                                          41
                        C.2    Alamat Perusahaan                                                            38
                        C.3    Skala Usaha                                                        38, 40, 46, 86-88
                        C.4    Produk, Layanan, dan Kegisatan Usaha yang dijalankan                       38, 43
                        C.5    Keanggotaan pada Asosiasi                                                    49
                        C.6    Perubahan emiten dan perusahaan publik yang bersifat                         49
                               signifikan
                        D.1    Penjelasan Direksi                                                           8
                        E.1    Penanggung Jawab Penerapan Keuangan Berkelanjutan                            20
                        E.2    Pengembangan Kompetensi Terkait Keuangan                                     94
                               Berkelanjutan
                        E.3    Penilaian Risiko Atas Penerapan Keuangan Berkelanjutan                      163
                        E.4    Hubungan Dengan Pemangku Kepentingan                                         33
                        E.5    Permasalahan Terhadap Penerapan Keuangan                                     22
                               Berkelanjutan
                        F.1    Kegiatan Membangun Budaya Keberlanjutan                           16-19, 74, 76, 77, 79
                        F.2    Perbandingan Target dan Kinerja Produksi, Portofolio,                        60
                               Target Pembiayaan, atau Investasi, Pendapatan dan Laba
                               Rugi
                        F.3    Perbandingan Target dan Kinerja Portofolio, Target                           115
                               Pembiayaan, atau Investasi pada Instrumen Keuangan atau
                               Proyek yang Sejalan dengan Keuangan Berkelanjutan
                        F.4    Biaya Lingkungan Hidup                                                       81
                        F.5    Penggunaan Material yang Ramah Lingkungan                                    78
                        F.6    Jumlah dan Intensitas Energi yang Digunakan                                  77
                        F.7    Upaya dan Pencapaian Efisiensi Energi dan Penggunaan                         75
                               Energi Terbarukan
                        F.8    Penggunaan Air                                                               80
                        F.9    Dampak dari wilayah operasional yang dekat atau berada                     70-71
                               di daerah konservasi atau memiliki keanekaragaman hayati
                        F.10   Usaha konservasi keanekaragaman hayati                                   70-71 , 174
                        F.11   Jumlah dan Intensitas Emisi yang Dihasilkan Berdasarkan                    71, 72
                               Jenisnya
                        F.12   Upaya dan Pencapaian Pengurangan Emisi yang Dilakukan                        72
                        F.13   Jumlah limbah dan efluen yang dihasilkan berdasarkan                         80
                               jenis
                        F.14   Mekanisme pengelolaan limbah dan efluen                                      80
                        F.15   Tumpahan yang terjadi                                                        81
                        F.16   Jumlah dan materi pengaduan lingkungan hidup yang                            71
                               diterima dan diselesaikan
                        F.17   Komitmen untuk memberikan layanan atas produk dan/                          139
                               atau jasa yang setara kepada konsumen
                        F.18   Kesetaraan Kesempatan Bekerja                                                86
                        F.19   Tenaga Kerja Anak dan Tenaga Kerja Paksa                                  89, 103




202                                                                                        Laporan Keberlanjutan 2023
Page 203
Pengembangan            Pemberdayaan            Pelayanan Prima Bagi             Tata Kelola
   Pegawai               Masyarakat                   Nasabah                   Keberlanjutan




      Referensi SEOJK                               Pengungkapan                                           Halaman
                           F.20    Upah Minimum Regional                                                         105
                           F.21    Lingkungan Bekerja yang Layak dan Aman                                        107
                           F.22    Pelatihan dan Pengembangan Kemampuan Pekerja                                  94
                           F.23    Dampak Operasi Terhadap Masyarakat Sekitar                                    115
                           F.24    Pengaduan Masyarakat                                                          145
                           F.25    Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL)                              115
                           F.26    Inovasi dan Pengembangan Produk/Jasa Keuangan
                                                                                                                 140
                                   Berkelanjutan
                           F.27    Produk/Jasa yang Sudah Dievaluasi Keamanannya bagi
                                                                                                               132, 139
                                   Pelanggan
                           F.28    Dampak Produk/Jasa                                                            139
                           F.29    Jumlah Produk yang Ditarik Kembali                                            139
                           F.30    Survei Kepuasan Pelanggan Terhadap Produk dan/atau
                                                                                                                 139
                                   Jasa Keuangan Berkelanjutan
                            G.1    Verifikasi tertulis dari pihak independen                                   35, 190
                           G.2     Lembar Umpan Balik                                                    14, 15, 35, 205
                           G.3     Tanggapan Terhadap Umpan Balik Laporan Keberlanjutan
                                                                                                                 35
                                   Tahun Sebelumnya
                           G.4     Daftar Pengungkapan Sesuai Peraturan Otoritas Jasa
                                                                                                                202
                                   Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017




  Referensi Sustainability Accounting Standard
  Board (SASB)
            Kode                                              Keterangan                                                  Halaman
   Keamanan Data
   FN-CB-230a.1         (1) Jumlah pelanggaran data (2) Persentase informasi identifikasi pribadi (3) Jumlah
                                                                                                                            133
                        rekening yang terpengaruh
   FN-CB-230a.2         Pendekatan untuk menangani risiko keamanan data                                                     133
   Keuangan
   FN-CB-240a.1         Jumlah pinjaman yang memenuhi syarat untuk program promosi usaha kecil dan
                                                                                                                          121-126
                        pengembangan masyarakat
   FN-CB-240a.2         Jumlah pinjaman jatuh tempo dan non-akrual yang memenuhi syarat untuk
                                                                                                                          121-126
                        mempromosikan usaha kecil dan pengembangan masyarakat
   FN-CB-240a.3         Jumlah rekening yang sebelumnya tidak memiliki rekening bank atau yang menghadapi
                                                                                                                            173
                        keterbatasan akses
   FN-CB-240a.4         Jumlah peserta literasi keuangan                                                                    127
   Inkorporasi
   FN-CB-410a.1         Komersial dan pembukaan kredit berdasarkan industri                                            118, 122, 124
   FN-CB-410a.2         Pendekatan untuk memasukkan faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST) dalam
                                                                                                                            173
                        analisis kredit
   Bisnis
   FN-CB-510a.1         Jumlah kerugian akibat proses hukum terkait penipuan, perdagangan orang dalam,
                        anti-trust, perilaku anti-persaingan, manipulasi pasar, malpraktek, atau undangundang             144, 179
                        industri keuangan terkait lainnya
   FN-CB-510a.2         Kebijakan dan prosedur whistleblowing                                                               181




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                           203
Page 204
                           Tentang Laporan          Profil Bank BTN          Pertumbuhan Ekonomi yang          Keberlanjutan
                                                                              Inklusif dan Berkelanjutan        Lingkungan




Referensi Task Force on Climate Related
Financial Disclosures (TCFD)
           Kode                                            Pengungkapan                                         Halaman
Governance
a                     Menggambarkan pengawasan dewan dari risiko terkait iklim dan peluang                         20
b                     Menggambarkan peran manajemen dalam menilai dan mengelola risiko dan peluang
                                                                                                                   73
                      terkait iklim
Strategi
a                     Menjelaskan risiko terkait iklim dan peluang organisasi telah mengidentifikasi lebih
                                                                                                                   73
                      pendek, menengah, dan jangka panjang
b                     Menjelaskan dampak risiko dan peluang terkait iklim pada bisnis, strategi, dan
                                                                                                                   73
                      perencanaan keuangan organisasi
Risk Management
a                     Menggambarkan proses organisasi untuk mengidentifikasi dan menilai risiko yang
                                                                                                                   73
                      berkaitan dengan iklim
b                     Menggambarkan proses organisasi untuk mengelola risiko yang terkait dengan iklim           49, 73
c                     Menggambarkan proses untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko terkait
                                                                                                                   73
                      iklim diintegrasikan ke manajemen risiko organisasi secara keseluruhan
Metrics and Targets
a                     Mengungkapkan metrik yang digunakan oleh organisasi untuk menilai risiko terkait iklim
                                                                                                                   72
                      dan peluang sejalan dengan proses manajemen strategi dan risiko
b                     Mengungkapkan Lingkup 1, Ruang Lingkup 2, dan, jika sesuai, Ruang Lingkup 3 gas
                                                                                                                 71, 72
                      rumah kaca (GRK), dan risiko terkait.
c                     Menggambarkan target yang digunakan oleh organisasi untuk mengelola risiko terkait
                                                                                                                   72
                      iklim dan peluang dan kinerja terhadap target.




204                                                                                            Laporan Keberlanjutan 2023
Page 205
Pengembangan               Pemberdayaan       Pelayanan Prima Bagi               Tata Kelola
   Pegawai                  Masyarakat              Nasabah                     Keberlanjutan




  Lembar Umpan Balik [OJK G.2]
  Terima kasih telah membaca Laporan Keberlanjutan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 2023. Untuk mewujudkan
  kualitas pelaporan yang lebih baik pada tahun mendatang, kami mengharapkan usulan, kritik dan saran dari pembaca
  dan pengguna laporan ini. Perseroan berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan kinerja keberlanjutan dan
  memberikan yang terbaik untuk pemangku kepentingan.

  Profil
   Nama                                   :
   Institusi/Perusahaan                   :
   Telp/HP                                :
   Kategori Pemangku Kepentingan

          Nasabah              Pegawai                               Mitra kerja,               Masyarakat, komunitas
                                                                     supplier                   lokal
          Pemegang             Pemerintah dan pembuat                Media massa                Lain-lain, sebutkan
          Saham                kebijakan

  Mohon pilih jawaban yang paling sesuai dengan memberikan tanda √ pada lingkaran jawaban:

  1.    Apakah laporan ini sudah menggambarkan kinerja         3. Apakah laporan ini mudah dimengerti?
        Perseroan dalam berkontribusi pada pembangunan
        berkelanjutan?
          Setuju                                                       Setuju
          Tidak Setuju                                                 Tidak Setuju
          Tidak Tahu                                                   Tidak Tahu
  2. Apakah laporan ini bermanfaat bagi Anda?                  4. Apakah laporan ini menarik?
       Setuju                                                       Setuju
          Tidak Setuju                                                 Tidak Setuju
          Tidak Tahu                                                   Tidak Tahu

  Mohon menuliskan jawaban sesuai dengan pendapat Anda:
   1.   Bagian informasi mana yang paling berguna dan menarik?


   2. Bagian informasi mana yang kurang berguna sehingga perlu dilakukan perbaikan?


   3. Apakah data yang disajikan telah transparan, dapat dipercaya, dan berimbang?


   4. Saran/usul/komentar untuk perbaikan laporan ke depan



  Kami sangat menghargai umpan balik yang Anda berikan. Untuk itu, mohon mengirimkan lembar umpan balik ini ke:

   PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. [GRI 2-3]
   Corporate Secretary Division
   Menara BTN Lantai 20
   Jln. Gajah Mada No. 1
   Jakarta Pusat, 10130
   Telp : (021) 6336789 ext. 2003
   Fax : (021) 6336719
   Email : csd@btn.co.id




  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                 205
Page 206
     PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk


                   Menara Bank BTN
      Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta Pusat, 10130
           Telp. (+62) 6336789, 6332666
                 E-mail : csd@btn.co.id
                    www.btn.co.id



Bank BTN               @BankBTN                   @bankbtn

File

File Open PDF
Source IDX
Size7.64 MB
Published13 Feb 2024
Pages206
Characters832,463
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 102 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Chandra M. Hamzah · Komisaris Utama p.14 ×11
linked person Iqbal Latanro · Wakil p.14 ×10
linked person Armand B. Arief · Komisaris p.14 ×12
linked person Sentot A Sentausa · Komisaris Independen p.14 ×11
linked person Andin Hadiyanto · Komisaris p.14 ×11
linked person Herry Trisaputra Zuna · Komisaris p.14 ×9
linked person Himawan Arief Sugoto · Komisaris p.14 ×9
linked person Mohamad Yusuf Permana · Komisaris p.14 ×6
linked person Oni Febriarto Rahardjo · Wakil Direktur Utama p.15 ×2
linked person Hirwandi Gafar · Direktur p.15 ×10
linked person Nofry Rony Poetra · Direktur p.15 ×11
linked person Eko Waluyo · Direktur p.15 ×13
linked person Elisabeth Novie Riswanti · Direktur p.15 ×7
linked person Andi Nirwoto · Direktur p.15 ×16
linked person Setiyo Wibowo · Direktur p.15 ×10
linked person Hakim Putratama · Direktur p.15 ×6
linked org Pemerintah RI- p.40 ×3
linked person Menteng, Jakarta Pusat p.66
linked — BNP Paribas Singapore p.96
linked org Dana Pensiun. p.106 ×4
linked person Ahdi Jumhari Luddin · Komisaris Independen p.155 ×7
linked person Nixon L.P. Napitupulu · Wakil Direktur Utama p.156 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.11 ×76
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.38 ×9
possible org Bursa Efek Indonesia p.38 ×4
possible org Negara Republik Indonesia p.48
possible person Jasmin · Direktur p.91 ×6
possible person Herry · Komisaris p.95
possible person Mohamad · Komisaris p.96
possible — Wibowo · Management and p.96
unresolved person Sambutan · Direktur Utama p.4 ×2
unresolved org Kementerian PUPR. Penghargaan p.13
unresolved org Bank Penyalur p.13
unresolved person Consumer · Direktur p.15
unresolved org Milik Negara p.20 ×4
unresolved org Bank Digital Channel p.21
unresolved org Bank BTN. Penyaluran p.21
unresolved org Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia p.24
unresolved — Topik Priorit · Pemegang Saham p.33
unresolved org Kementerian BUMN p.34 ×2
unresolved org Bank BTN Syariah Organisasi Bisnis p.34
unresolved org Bank Tabungan p.38 ×5
unresolved person Muhani Salim p.39 ×2
unresolved person Ashoya Ratam p.43
unresolved org Bank Indonesia p.43 ×8
unresolved org Menteri BUMN No. SE- p.48
unresolved org Milik Negara. Selain p.48
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER- p.48
unresolved org Milik Negara. Sementara p.48
unresolved org Bank Institution p.49
unresolved person Forum Komunikasi · Direktur p.49
unresolved org Menteri Kehakiman p.50
unresolved org Menteri Keuangan. p.52
unresolved org Menteri Urusan Bank Bank Tabungan Pos Republik p.53
unresolved org Bank Bank Tabungan Pos Republik p.53
unresolved org Bank Tunggal p.53 ×2
unresolved org Bank Sentral. p.53
unresolved org Koperasi Tani p.53
unresolved org Bank Dagang Negara. p.53
unresolved — Pengaw · Direktur Utama p.54 ×3
unresolved org Pusat Statistik p.60
unresolved org Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat p.61
unresolved org Kementerian PUPR p.61 ×3
unresolved org Bank Penyalur KPR FLPP p.61
unresolved org Kementerian Community p.67
unresolved org Bank BTN. Research Fellowship p.67
unresolved org Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan p.71
unresolved org Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral p.71
unresolved org Kementerian Badan Usaha Milik Negara p.74
unresolved org PT PLN (Persero) p.77
unresolved org Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan. p.80
unresolved org Menteri Negara Lingkungan Hidup p.81
unresolved org Bank BTN Organisational Alignment Mengembangkan p.85
unresolved org Bank Menyempurnakan p.85
unresolved person Tabel Keberagaman Komposisi · Komisaris p.90 ×2
unresolved person M. Yusuf · Komisaris p.90
unresolved org Nixon L.P. · Direktur Utama p.90 ×2
unresolved — Hamzah · Independen p.95
unresolved person GRC Masterclass Program · Komisaris Independen p.95 ×6
unresolved person Andin · Komisaris p.95
unresolved person Himawan · Komisaris p.95
unresolved org ASEA Global Leadership Program · Direktur Utama p.96
unresolved — Rahardjo · Risk Management Class For Executive p.96
unresolved person Setiyo · Direktur p.96
unresolved person BCG’s Strategy Advantage · Direktur Risk p.96
unresolved — Poetra · Planning and Treasury p.96
unresolved person Hakim · Direktur p.96
unresolved — Putratama · Banking p.96
unresolved org Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia p.103
unresolved org Menteri Ketenagakerjaan p.103
unresolved org Dana Pensiun BTN. p.106
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara p.150
unresolved org Menteri BUMN p.155
unresolved person Haru Koesmahargyo · Direktur Utama p.156 ×4
unresolved — Mengangkat Oni Febriarto Rahadjo · Wakil Direktur Utama p.157
unresolved org Tata Kelola Tertinggi p.158 ×2
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER- p.159
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER- p.159
unresolved org PT RSM Indonesia. Struktur Tata Kelola Keberlanjutan p.162
unresolved person Organ · Komisaris p.164 ×2
unresolved org Bank RISIKO Risk Appetite p.165

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result