Back to announcement
20240213_INPP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31577532_lamp1.pdf
Other Text extracted INPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
No. 003/INPP-CS/II/2024
Jakarta, 13 Februari 2024
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Tower I, Lantai 6
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
u.p. : P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Bapak Hendra A. Hidayat
Perihal : Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek
Dengan hormat,
Sehubungan dengan Surat Bursa Efek Indonesia yang kami terima tanggal 07 Februari 2024 Perihal Permintaan
Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek, maka dengan ini kami menyampaikan tanggapan sebagai berikut:
Kami informasikan bahwa pada periode 1 s.d. 6 Februari 2024 telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas
saham PT Indonesian Paradise Property Tbk. (INPP) sebagai berikut:
1. Harga ditutup meningkat secara kumulatif sebesar Rp130 atau 17,81% dari harga penutupan hari bursa
tanggal 31 Januari 2024 pada Rp730 menjadi Rp860.
2. Rata-rata aktivitas meningkat menjadi sebanyak 1.048.600 saham dengan frekuensi 138 kali dibandingkan
hari bursa tanggal 31 Januari 2024 sebanyak 562.400 saham dengan frekuensi 108 kali.
Atas dasar hal tersebut, kami memberikan penjelasan mengenai hal-hal sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik?
Jawaban : Tidak ada informasi atau fakta material dari Perseroan yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Jawaban : Tidak ada informasi atau fakta material dari Persreoan yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Page 2
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Jawaban : Tidak ada informasi atau transaksi material yang dilakukan oleh Perseroan sehingga dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Jawaban : Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban : Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Demikian kami sampaikan. Atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Indonesian Paradise Property Tbk _____________________________________ Ispandiati Makmur Sekretaris Perusahaan
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hendra A. Hidayat
p.1
unresolved
person
Ispandiati Makmur
· Sekretaris Perusahaan
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.