Back to announcement
20240213_SCNP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31577450.pdf
Other Text extracted SCNPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 001/DIR/SCNP/II-2024
Nama Perusahaan PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk
Kode Emiten SCNP
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-01544/BEI.PP1/02-2024 tanggal 12
Februari 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Sesuai Pengumuman Bursa tanggal 30 Januari 2024 No. Peng-PK-00004/BEI.PLP/01-2024, Saham
Perseroan masuk dalam kategori Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus. Hal itu terkait dengan
kewajiban pemenuhan target minimal kepemilikan saham Free Float. Selain itu Perseroan tidak mengetahui
adanya informasi dan/atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan
investasi pemodal.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Untuk butir point III.2.1 Peraturan Nomor I-E yang relevan dengan kewajiban penyampaian informasi
berkala yang harus disampaikan oleh perusahaan tercatat kepada BEI dan publik, hingga saat ini Perseroan
selalu disiplin dan tepat waktu dalam hal penyampaian laporan berkala sebagaimana dimaksud.
2
Untuk butir point IV.2.1 Peraturan Nomor I-E yang relevan dengan kewajiban penyampaian informasi segera
atau ad hoc, mencakup informasi material atau peristiwa penting yang dapat mempengaruhi harga saham
perusahaan atau keputusan investasi investor, termasuk perubahan dalam kepemilikan saham signifikan,
akuisisi, divestasi, atau peristiwa material lainnya (jika ada), Perseroan selalu disiplin dan tepat waktu dalam
hal penyampaian laporan kepada OJK, BEI dan publik sesuai dengan prinsip tata kelola keterbukaan
informasi.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan tidak memiliki informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang bersifat material yang dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan senantiasa mengirimkan Laporan Daftar Pemegang Saham(DPS) secara bulanan melalui form
4
E009 di SPE IDXnet sebelum tanggal 10. Laporan ini disusun sesuai dengan format standar dan
berkoordinasi dengan pihak Badan Administrasi Efek (BAE). Terkait aktivitas pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam POJK 11 2017, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
saham tertentu.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan belum memastikan perihal rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana
korporasi yang akan berdampak terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3
bulan mendatang).
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk
Page 2
Tumpal Sihombing
Corporate Secretary
PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk
Jalan Raya Narogong Km.19 Dusun Pasir Angin, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat
Telepon : (021) 8233320, Fax : (021) 8230232, www.scnp.co.id
Nama Pengirim Tumpal Sihombing
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 13-02-2024 10:10
Lampiran 1. SURAT TANGGAPAN DAN PENJELASAN PERSEROAN.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Selaras Citra Nusantara Perkasa
Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 001/DIR/SCNP/II-2024
Issuer Name PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk
Issuer Code SCNP
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-01544/BEI.PP1/02-2024
dated 12 Februari 2024 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Sesuai Pengumuman Bursa tanggal 30 Januari 2024 No. Peng-PK-00004/BEI.PLP/01-2024, Saham
Perseroan masuk dalam kategori Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus. Hal itu terkait dengan
kewajiban pemenuhan target minimal kepemilikan saham Free Float. Selain itu Perseroan tidak mengetahui
adanya informasi dan/atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan
investasi pemodal.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Untuk butir point III.2.1 Peraturan Nomor I-E yang relevan dengan kewajiban penyampaian informasi
berkala yang harus disampaikan oleh perusahaan tercatat kepada BEI dan publik, hingga saat ini Perseroan
selalu disiplin dan tepat waktu dalam hal penyampaian laporan berkala sebagaimana dimaksud.
2
Untuk butir point IV.2.1 Peraturan Nomor I-E yang relevan dengan kewajiban penyampaian informasi segera
atau ad hoc, mencakup informasi material atau peristiwa penting yang dapat mempengaruhi harga saham
perusahaan atau keputusan investasi investor, termasuk perubahan dalam kepemilikan saham signifikan,
akuisisi, divestasi, atau peristiwa material lainnya (jika ada), Perseroan selalu disiplin dan tepat waktu dalam
hal penyampaian laporan kepada OJK, BEI dan publik sesuai dengan prinsip tata kelola keterbukaan
informasi.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan tidak memiliki informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang bersifat material yang dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan senantiasa mengirimkan Laporan Daftar Pemegang Saham(DPS) secara bulanan melalui form
4
E009 di SPE IDXnet sebelum tanggal 10. Laporan ini disusun sesuai dengan format standar dan
berkoordinasi dengan pihak Badan Administrasi Efek (BAE). Terkait aktivitas pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam POJK 11 2017, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
saham tertentu.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan belum memastikan perihal rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana
korporasi yang akan berdampak terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3
bulan mendatang).
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk
Page 4
Tumpal Sihombing
Corporate Secretary
PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk
Jalan Raya Narogong Km.19 Dusun Pasir Angin, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat
Phone : (021) 8233320, Fax : (021) 8230232, www.scnp.co.id
Sender Name Tumpal Sihombing
Function Corporate Secretary
Date and Time 13-02-2024 10:10
Attachment 1. SURAT TANGGAPAN DAN PENJELASAN PERSEROAN.pdf
This is an official document of PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk is fully
responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Administrasi Efek
p.1 ×2
unresolved
—
Tumpal Sihombing
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.