Back to announcement
20240212_BEBS_Pemanggilan RUPS_31577390_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BEBSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT BERKAH BETON SADAYA TBK
Direksi PT Berkah Beton Sadaya Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para Pemegang Saham
Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Luar Biasa (“RUPSLB”) Perseroan yang akan
diselenggarakan pada:
Hari/Tangal : Selasa, 05 Maret 2024
Waktu : 14:00 WIB - selesai
Tempat : Elcorps Building
Kp Harikukun RT. 03/07 Cigondewah Kaler, Kec. Bandung Kulon, Bandung 40214
Mata Acara RUPS Luar Biasa:
1. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan
Penjelasan singkat:
Memperhatikan (i) Ketentuan Pasal 3 dan Pasal 23 POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi
dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta (ii) Pasal 11 dan Pasal 14 Anggaran
Dasar Perseroan mengatur bahwa para anggota Direksi/Dewan diangkat dan diberhentikan oleh
RUPS.
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham. Panggilan ini
dianggap sebagai undangan.
2. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah yang Namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham Perseroan di
Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 07 Februari 2024.
3. Perseroan akan menyediakan bahan-bahan acara rapat pada Mata Acara Rapat melalui situs web
Perseroan https://www.berkahbetonsadaya.com/.
4. Perseroan memfasilitasi penyelenggaraan Rapat sebagai berikut:
a. Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat
yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, untuk memberikan kuasa kepada
petugas yang ditunjuk oleh Biro Administasi Efek Perseroan yaitu PT Adimitra Jasa Korpora
melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan
https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa
secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat.
Page 2
b. Dalam hal Pemegang Saham akan menghadiri Rapat diluar mekanisme eASY.KSEI maka
pemegang saham dapat mengunduh surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan
https://www.berkahbetonsadaya.com/
c. Para anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan Karyawan Perseroan tidak dapat
bertindak sebagai kuasa Pemegang Saham dalam Rapat ini.
d. Bilamana Para Pemegang Saham atau kuasanya akan menghadiri Rapat wajib menyerahkan
fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya kepada Petugas Rapat
sebelum memasuki Ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum agar
membawa salinan (fotocopy) Anggaran Dasar dan perubahan-perubahannya termasuk
susunan pengurus terakhir.
e. Para anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan Karyawan Perseroan tidak dapat
bertindak sebagai kuasa Pemegang Saham dalam Rapat ini.
5. Notaris dibantu dengan Biro Administrasi Efek Perseroan, akan melakukan pengecekan dan
perhitungan suara setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat atas mata
acara, termasuk yang berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham melalui
eASY.KSEI sebagaimana dimaksud dalam butir 3 diatas.
6. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasa- kuasanya
yang sah dimohon dengan hormat telah berada di tempat Rapat selambat- lambatnya 30 (tiga
puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
Subang 12 Februari 2024
PT BERKAH BETON SADAYA TBK
Direksi Perseroan
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.