Back to announcement
20240212_CNAF_Perubahan Pengurus_31577380_lamp3.pdf
Board change Needs review CNAFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 24
Page 1
Page 2
PERNYATAAN KEPUTUSAN
DI LUAR RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
"PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE"
Nomor : 01
-Pada hari ini, Selasa, tanggal 6-2-2024 (enam Februari dua ribu dua puluh --------
empat). -----------------------------------------------------------------------------------------
-Pukul 16.00 WIB (enam belas lewat nol nol Waktu Indonesia bagian Barat). -----
-Menghadap kepada saya, SHASA ADISA PUTRIANTI, Sarjana Hukum, -------
Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Tangerang Selatan, dengan dihadiri oleh --
saksi-saksi yang saya, Notaris kenal dan akan disebutkan pada bagian akhir akta --
ini: ----------------------------------------------------------------------------------------------
- Tuan MUHAMMAD IMRON ROSYADI NUR, Sarjana Teknik, lahir di -
Cirebon, pada tanggal 15-12-1981 (lima belas Desember seribu sembilan ---
ratus delapan puluh satu), Warga Negara Indonesia, Direktur PT CIMB -----
NIAGA AUTO FINANCE, bertempat tinggal di Tangerang, Komplek -------
Pelangi Bintaro, Jalan Wage Rudolf Supratman/08, Rukun Tetangga 005, ---
Rukun Warga 002, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota -----
Tangerang Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor ------------------
3273201512810001, yang fotokopinya dilekatkan pada minuta akta ini, ----
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya ----
tersebut, demikian mewakili Direksi dari dan karenanya bertindak -----
untuk dan atas nama serta sah mewakili perseroan terbatas “PT CIMB
NIAGA AUTO FINANCE”, suatu perseroan terbatas yang didirikan
menurut dan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, -----------
berkedudukan dan berkantor pusat di Kota Tangerang Selatan dan -----
beralamat di Jalan Bintaro Utama 9 Blok B 9/I nomor 15, Pondok -----
Pucung, Pondok Aren, yang Anggaran Dasarnya telah diubah secara --
keseluruhan dalam rangka penyesuaian dengan Undang-Undang -------
Nomor 40 Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas ----
(untuk selanjutnya disebut ”UUPT”) sebagaimana dimuat dalam akta
Page 3
tanggal 21-5-2008 (dua puluh satu Mei dua ribu delapan) nomor 37, -- yang minutanya dibuat dihadapan KUN HIDAYAT, Sarjana Hukum, - dahulu Notaris di Jakarta, dan telah memperoleh persetujuan dari ------ Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ----------- tertanggal 28-10-2008 (dua puluh delapan Oktober dua ribu delapan) - nomor AHU-79136.AH.01.02.Tahun 2008; serta telah diumumkan ---- dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 3-7-2009 (tiga Juli dua ribu sembilan) nomor 53, Tambahan nomor 17234/2009, ---------- Anggaran Dasar perseroan terbatas tersebut telah diubah kembali ------ sebagaimana dimuat/diumumkan dalam: ----------------------------------- - akta tertanggal 16-7-2010 (enam belas Juli dua ribu sepuluh) ------- nomor 27, yang minuta aktanya dibuat di hadapan Notaris KUN --- HIDAYAT, Sarjana Hukum tersebut dan telah memperoleh --------- persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal 26-8-2010 (dua -- puluh enam Agustus dua ribu sepuluh) nomor ------------------------- AHU-42322.AH.01.02.Tahun 2010, serta telah diumumkan dalam - Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 21-2-2012 (dua puluh satu Februari dua ribu dua belas) nomor 15, Tambahan nomor ------ 2828/2012; ------------------------------------------------------------------- - akta tertanggal 28-2-2011 (dua puluh delapan Februari dua ribu ---- sebelas) nomor 42, yang minutanya dibuat di hadapan RATIH ------ DIONE ISNAWASARI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, -- pada waktu itu selaku pengganti dari Notaris KUN HIDAYAT, ---- Sarjana Hukum tersebut, dan pemberitahuan atas perubahan -------- Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya --------- tertanggal 9-5-2011 (sembilan Mei dua ribu sebelas) nomor ------- AHU-AH.01.10-13858; ---------------------------------------------------- - akta tertanggal 27-6-2011 (dua puluh tujuh Juni dua ribu sebelas) --
Page 4
nomor 28, dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya - telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi ------ Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 27-7-2011 - (dua puluh tujuh Juli dua ribu sebelas) nomor -------------------------- AHU-AH.01.10-24020; ---------------------------------------------------- - akta tertanggal 25-5-2012 (dua puluh lima Mei dua ribu dua belas) nomor 25, dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum - dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat ----------- Keputusannya tertanggal 3-7-2012 (tiga Juli dua ribu dua belas) ---- nomor AHU-36077.AH.01.02.Tahun 2012, serta pemberitahuan --- atas perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 9-7-2012 (sembilan Juli dua ribu dua belas) ---- nomor AHU-AH.01.10-25100; ------------------------------------------- -kedua minuta akta yang disebutkan di atas dibuat di hadapan Notaris KUN HIDAYAT, Sarjana Hukum tersebut;-------------------------------- - akta tertanggal 9-8-2012 (sembilan Agustus dua ribu dua belas) ---- nomor 21, yang minuta aktanya dibuat di hadapan FATHIAH ------ HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal 13-8-2012 (tiga -- belas Agustus dua ribu dua belas) nomor ------------------------------- AHU-44169.AH.01.02.Tahun 2012, serta pemberitahuan atas ------ perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh ------ Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 6-9-2012 (enam September dua ribu dua belas) nomor AHU-AH.01.10-32711, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 24-5-2013 (dua puluh empat Mei dua ribu tiga belas) nomor 42, Tambahan nomor 51181/2013; - - akta tertanggal 15-1-2013 (lima belas Januari dua ribu tiga belas) --
Page 5
nomor 21, yang minuta aktanya dibuat di hadapan Notaris ----------- FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris tersebut dan telah ---- memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ------- Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya ----------- tertanggal 5-2-2013 (lima Februari dua ribu tiga belas) nomor ------ AHU-04484.AH.01.02.Tahun 2013, serta telah diumumkan dalam - Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 11-6-2013 (sebelas --- Juni dua ribu tiga belas) nomor 47, Tambahan --------------------- nomor 77921/2013; ------------------------------------------------------ - akta tertanggal 29-4-2013 (dua puluh sembilan April dua ribu tiga - belas) nomor 96, yang minuta aktanya dibuat di hadapan Notaris --- FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum tersebut dan pemberitahuan --- atas perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 5-6-2013 (lima Juni dua ribu tiga belas) nomor AHU-AH.01.10-22214 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 1-4-2014 (satu April dua ribu empat belas) nomor 26, Tambahan nomor 2970/L/2014; --------------------- - akta tertanggal 16-7-2013 (enam belas Juli dua ribu tiga belas) ----- nomor 30, yang minuta aktanya dibuat di hadapan Notaris ----------- FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum tersebut dan pemberitahuan --- atas perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 12-8-2013 (dua belas Agustus dua ribu tiga ---- belas) nomor AHU-AH.01.10-32738, serta telah diumumkan ------ dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 8-4-2014 ------- (delapan April dua ribu empat belas) nomor 28, Tambahan nomor - 4037/L/2014; ---------------------------------------------------------------- - akta tertanggal 30-4-2014 (tiga puluh April dua ribu empat belas) -- nomor 109, yang minutanya dibuat di hadapan MALA MUKTI, ---
Page 6
Sarjana Hukum, Lex Legibus Magister, Notaris di Jakarta dan ------ pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima -- dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 30-4-2014 (tiga puluh April --- dua ribu empat belas) nomor AHU-01622.40.21.2014; --------------- - akta tertanggal 5-11-2014 (lima November dua ribu empat belas) -- nomor 16, dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya - telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi ------ Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 6-11-2014 - (enam November dua ribu empat belas) nomor ------------------------ AHU.08183.40.21.2014; -------------------------------------------------- - akta tertanggal 27-4-2015 (dua puluh tujuh April dua ribu lima ----- belas) nomor 90, dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri -- Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat - Keputusannya tertanggal 21-5-2015 (dua puluh satu Mei dua ribu -- lima belas) nomor AHU-0935604.AH.01.02.Tahun 2015; ----------- -kedua minuta akta yang disebutkan di atas dibuat di hadapan Notaris FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum tersebut;------------------------------ - akta tertanggal 23-12-2015 (dua puluh tiga Desember dua ribu lima belas) nomor 50, yang minuta aktanya dibuat di hadapan ASHOYA RATAM, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota - Administrasi Jakarta Selatan, dan pemberitahuan atas perubahan --- Anggaran Dasar Perseroan telah diterima dan dicatat oleh Menteri - Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 23-12-2015 (dua puluh tiga Desember dua ribu lima ---- belas) nomor AHU-AH.01.03-0991157 serta telah diumumkan ----- dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 24-7-2018 ----- (dua puluh empat Juli dua ribu delapan belas) nomor 59, Tambahan nomor 1817/L/2018; ------------------------------------------------------- - akta tertanggal 26-4-2016 (dua puluh enam April dua ribu enam ---
Page 7
belas) nomor 60, yang minuta aktanya dibuat di hadapan Notaris --- ASHOYA RATAM, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan -------- tersebut, dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum --- dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat ----------- Keputusannya tertanggal 4-5-2016 (empat Mei dua ribu enam ------ belas) nomor AHU-0008656.AH.01.02.TAHUN 2016 serta telah -- diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal --- 21-2-2017 (dua puluh satu Februari dua ribu tujuh belas) nomor 15, Tambahan nomor 2685/2017; --------------------------------------------- - akta tertanggal 8-5-2019 (delapan Mei dua ribu sembilan belas) ---- nomor 22, yang minuta aktanya dibuat di hadapan Notaris ----------- ASHOYA RATAM, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan -------- tersebut, dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum --- dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat ----------- Keputusannya tertanggal 1-6-2019 (satu Juni dua ribu sembilan ---- belas) nomor AHU-0030218.AH.01.02.TAHUN 2019 serta -------- pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan telah ---- diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia - Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 1-6-2019 (satu Juni - dua ribu sembilan belas) nomor AHU-AH.01.03-0285065 serta ---- telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia ---------- tertanggal 1-11-2019 (satu November dua ribu sembilan belas) ----- nomor 88, Tambahan nomor 40956/2019; ------------------------------ - akta tertanggal 5-5-2020 (lima Mei dua ribu dua puluh) nomor 02, - yang minuta aktanya dibuat di hadapan Notaris ASHOYA ---------- RATAM, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan tersebut, dan ----- pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan telah ---- diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia - Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 11-5-2020 (sebelas - Mei dua ribu dua puluh) nomor AHU-AH.01.03-0215886 serta -----
Page 8
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia ---------- tertanggal 23-10-2020 (dua puluh tiga Oktober dua ribu dua puluh) nomor 85, Tambahan nomor 40640/2020; ------------------------------ - akta tertanggal 28-9-2020 (dua puluh delapan September dua ribu - dua puluh) nomor 35, yang minuta aktanya dibuat di hadapan ------ Notaris ASHOYA RATAM, Sarjana Hukum, Magister -------------- Kenotariatan tersebut, dan telah memperoleh persetujuan dari ------ Menteri Hukum dan Hak dan telah memperoleh persetujuan dari --- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia -------- dengan Surat Keputusannya tertanggal 1-10-2020 (satu Oktober --- dua ribu dua puluh) nomor AHU-0067571.AH.01.02.TAHUN ------ 2020 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik --------- Indonesia tertanggal 13-11-2020 (tiga belas November dua ribu dua puluh) nomor 91, Tambahan nomor 42792/2020; --------------------- - akta tertanggal 26-10-2021 (dua puluh enam Oktober dua ribu dua - puluh satu) nomor 41, yang minuta aktanya dibuat di hadapan ----- Notaris ASHOYA RATAM, Sarjana Hukum, Magister -------------- Kenotariatan tersebut, dan telah memperoleh persetujuan dari ------ Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia -------- dengan Surat Keputusannya tertanggal 5-12-2021 (lima Desember - dua ribu dua puluh satu) nomor AHU-0069474.AH.01.02.TAHUN 2021, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik -------- Indonesia tertanggal 24-12-2021 (dua puluh empat Desember dua - ribu dua puluh satu) nomor 103, Tambahan nomor 40769/2021;---- - akta tertanggal 6-1-2022 (enam Januari dua ribu dua puluh dua) ---- nomor 05, yang minutanya dibuat di hadapan DINI LASTARI ----- SIBURIAN, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya ---- telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi ------ Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 7-1-2022 --
Page 9
(tujuh Januari dua ribu dua puluh dua) nomor --------------------------
AHU-AH.01.03.0014129, serta telah diumumkan dalam Berita -----
Negara Republik Indonesia tertanggal 8-4-2022 (delapan April dua
ribu dua puluh dua) nomor 28, Tambahan nomor 12752/2022; ------
- akta tertanggal 1-9-2022 (satu September dua ribu dua puluh dua) -
nomor 02, yang minuta aktanya dibuat di hadapan Notaris -----------
ASHOYA RATAM, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan --------
tersebut, dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum ---
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat -----------
Keputusannya tertanggal 28-9-2022 (dua puluh delapan September
dua ribu dua puluh dua) nomor AHU-0070037.AH.01.02.TAHUN
2022 dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan
telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi ------
Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 28-9-2022 -
(dua puluh delapan September dua ribu dua puluh dua) nomor -----
AHU-AH.01.03-0296229 serta telah diumumkan dalam Berita -----
Negara Republik Indonesia tertanggal 21-10-2022 (dua puluh satu -
Oktober dua ribu dua puluh dua) nomor 84, Tambahan nomor ------
36339/2022; -----------------------------------------------------------------
-susunan terakhir anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan ---
terbatas tersebut termuat dalam akta tanggal 15-9-2023 (lima belas ----
September dua ribu dua puluh tiga) nomor 14, yang minuta aktanya --
dibuat di hadapan YUMNA SHABRINA, Sarjana Hukum, Magister --
Kenotariatan, pada waktu itu selaku pengganti dari Notaris ASHOYA
RATAM, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan tersebut.--------------
(untuk selanjutnya perseroan terbatas “PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE” --
disebut dengan “Perseroan”). --------------------------------------------------------------
-Penghadap saya, Notaris, kenal. -----------------------------------------------------------
-Penghadap dengan bertindak seperti tersebut menerangkan terlebih dahulu hal ---
sebagai berikut: -------------------------------------------------------------------------------
Page 10
-bahwa suatu keputusan di luar Rapat Umum Pemegang Saham telah diambil -----
oleh seluruh pemegang saham Perseroan sebagaimana termuat dalam "Keputusan
Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE", --
yang dibuat dibawah tangan, dan ditandatangani oleh segenap pemegang saham --
Perseroan sebagai berikut: ------------------------------------------------------------------
I. Pada tanggal 30-1-2024 (tiga puluh Januari dua ribu dua puluh empat) oleh: ---
1. Tuan ANTONIUS HERDARU DANURDORO, lahir di Palembang, -----
pada tanggal 3-9-1970 (tiga September seribu sembilan ratus tujuh puluh),
Warga Negara Indonesia, karyawan swasta, bertempat tinggal di ------------
Tangerang, Bumi Serpong Damai Blok B.1/5 Sektor 1-6, Rukun Tetangga
005, Rukun Warga 008, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, -----
Kota Tangerang Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor ---------
3674010309700002;-----------------------------------------------------------------
-selaku pemegang/pemilik 20.002 (dua puluh ribu dua) saham dalam -------
Perseroan atau merupakan 0,83% (nol koma delapan tiga persen) dari -----
jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh dan disetor penuh ke ---
dalam Perseroan. ---------------------------------------------------------------------
2. Nyonya IRIS SAVITRI, lahir di Malang, pada tanggal 15-10-1966 (lima -
belas Oktober seribu sembilan ratus enam puluh enam), Warga Negara ----
Indonesia, karyawan swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Wirajati I -
nomor AA-12, Rukun Tetangga 011, Rukun Warga 007, Kelurahan --------
Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pemegang Kartu --
Tanda Penduduk nomor 3175085510660007; -----------------------------------
-selaku pemegang/pemilik 20.002 (dua puluh ribu dua) saham dalam -------
Perseroan atau merupakan 0,83% (nol koma delapan tiga persen) dari -----
jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh dan disetor penuh ke ---
dalam Perseroan. ---------------------------------------------------------------------
3. Tuan IMAM AL ACHMAD SUBUKI, lahir di Ujung Pandang, pada -----
tanggal 19-1-1977 (sembilan belas Januari seribu sembilan ratus tujuh -----
puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, karyawan swasta, bertempat --------
Page 11
tinggal di Depok, Permata Depok Regency Emerald Blok B 10/15, Rukun
Tetangga 008, Rukun Warga 010, Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan --------
Cipayung, Kota Depok, Pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor ----------
3171051901770001; ----------------------------------------------------------------
-selaku pemegang/pemilik 10.000 (sepuluh ribu) saham dalam Perseroan --
atau merupakan 0,42% (nol koma empat dua persen) dari jumlah seluruh --
saham yang telah dikeluarkan -oleh dan disetor penuh ke dalam Perseroan.
4. Tuan MUHAMMAD IMRON ROSYADI NUR, Sarjana Teknik ----------
tersebut;--------------------------------------------------------------------------------
-selaku pemegang/pemilik 20.000 (dua puluh ribu) saham dalam Perseroan
atau merupakan 0,83% (nol koma delapan tiga persen) dari jumlah seluruh
saham yang telah dikeluarkan -oleh dan disetor penuh ke dalam Perseroan.
5. Tuan NIKO PRASETYA, lahir di Jakarta, pada tanggal 21-10-1987 (dua
puluh satu Oktober seribu sembilan ratus delapan puluh tujuh), Warga -----
Negara Indonesia, Ketua KOPERASI KARYAWAN PT CIMB NIAGA --
AUTO FINANCE SEJAHTERA, bertempat tinggal di Tangerang, Jalan ---
Eksekusi V Blok E 6 nomor 16, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 013, -
Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pemegang --
Kartu Tanda Penduduk nomor 3276052110870004; ---------------------------
-yang diwakili dalam jabatannya tersebut, demikian mewakili Pengurus dari
dan karenanya bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili ---------------
KOPERASI KARYAWAN PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE ----------
SEJAHTERA, berkedudukan di Jakarta Selatan dan beralamat di Jalan -------
Falatehan I Blok K/V Persil nomor 13, Kelurahan Melawai, Kecamatan -------
Kebayoran Baru, yang dalam hal tersebut diwakili dalam jabatannya selaku --
pemegang/pemilik 37.315 (tiga puluh tujuh ribu tiga ratus lima belas) saham -
dalam Perseroan atau merupakan 1,53% (satu koma lima tiga persen) dari ---
jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh dan disetor penuh ke -------
dalam Perseroan. ------------------------------------------------------------------------
II. Pada tanggal 31-1-2024 (tiga puluh satu Januari dua ribu dua puluh empat) -
Page 12
oleh :-------------------------------------------------------------------------------------
1.. Nyonya FRANSISKA OEI (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis ------
FRANSISKA OEI LAN SIEM, Sarjana Hukum), lahir di Jakarta, pada --
tanggal 12-6-1957 (dua belas Juni seribu sembilan ratus lima puluh -------
tujuh), Warga Negara Indonesia, karyawan swasta, bertempat tinggal di -
Jakarta, Jalan Bangka IX nomor 22C Kaveling 7, Rukun Tetangga 003, -
Rukun Warga 010, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang ----
Prapatan, Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor -----
3171065206570003; --------------------------------------------------------------
-dalam jabatannya selaku Direktur PT BANK CIMB NIAGA Tbk,
bersama dengan tuan HENKY SULISTYO, Direktur Perseroan yang
akan disebut dibawah ini, demikian mewakili Direksi, dari dan
karenanya bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili perseroan
terbatas “PT BANK CIMB NIAGA Tbk”, berkedudukan di Jakarta
Selatan, beralamat di Graha CIMB Niaga, Jalan Jenderal Sudirman
Kaveling 58, Senayan, Kebayoran Baru, yang dalam hal tersebut diwakili
dalam jabatan mereka tersebut selaku pemegang/pemilik dari 1.998.681
(satu juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu enam ratus delapan
puluh satu) saham atau merupakan 83,28% (delapan puluh tiga koma dua
delapan persen) dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
dan disetor penuh ke dalam Perseroan. -----------------------------------------
-selaku pemegang/pemilik 22.000 (dua puluh dua ribu)saham dalam ------
Perseroan atau merupakan 0,92% (nol koma sembilan dua persen) dari --
jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh dan disetor penuh ke -
dalam Perseroan. -------------------------------------------------------------------
2. Tuan KURNIAWAN KARTAWINATA, lahir di Jakarta, pada tanggal ----
20-5-1975 (dua puluh Mei seribu sembilan ratus tujuh puluh lima), Warga --
Negara Indonesia, karyawan swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan -----
Kramat Kwitang Kecil nomor 24, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 007,
Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pemegang Kartu ------
Page 13
Tanda Penduduk nomor 3172012005750005;-------------------------------------
-selaku pemegang/pemilik 10.000 (sepuluh ribu) saham dalam Perseroan ---
atau merupakan 0,42% (nol koma empat dua persen) dari jumlah seluruh ---
saham yang telah dikeluarkan oleh dan disetor penuh ke dalam Perseroan. --
3. Nyonya LANI DARMAWAN, lahir di Krawang, pada tanggal 20-4-1962 -
(dua puluh April seribu sembilan ratus enam puluh dua), Warga Negara -----
Indonesia, Dokter, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Gereja Theresia -------
nomor 15, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 004, Kelurahan Gondangdia,
Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pemegang Kartu Tanda Penduduk ------
nomor 3171066004620003;----------------------------------------------------------
-selaku pemegang/pemilik 22.000 (dua puluh dua ribu) saham dalam --------
Perseroan atau merupakan 0,92% (nol koma sembilan dua persen) dari ------
jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh dan disetor penuh ke -----
dalam Perseroan. ----------------------------------------------------------------------
4. Nona MEGAWATI SUTANTO, lahir di Pangkal Pinang, pada tanggal ----
27-1-1962 (dua puluh tujuh Januari seribu sembilan ratus enam puluh dua),
Warga Negara Indonesia, karyawan swasta, bertempat tinggal di Jakarta,
Jalan Maluku nomor 34 B, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 005,
Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pemegang
Kartu Tanda Penduduk nomor 3171016701620001;------------
selaku pemegang/pemilik sejumlah 12.000 (dua belas ribu) saham dalam ---
Perseroan atau merupakan 0,50% (nol koma lima nol persen) dari jumlah ---
seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh dan disetor penuh ke dalam ------
Perseroan. ------------------------------------------------------------------------------
5. Tuan YULIUS SETIAWAN, lahir di Jakarta, pada tanggal 22-6-1968 (dua --
puluh dua Juni seribu sembilan ratus enam puluh delapan), Warga Negara --
Indonesia, karyawan swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Puri ---------
Kencana Blok J4 nomor 31, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 002, -------
Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, -----
pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3173032206680002;-----------------
Page 14
-selaku pemegang/pemilik 10.000 (sepuluh ribu) saham dalam Perseroan ---
atau merupakan 0,42% (nol koma empat dua persen) dari jumlah seluruh ---
saham yang telah dikeluarkan oleh dan disetor penuh ke dalam Perseroan. --
6. Tuan JONI HERMANTO, lahir di Sekadau, pada tanggal 11-6-1976 -------
(sebelas Juni seribu sembilan ratus tujuh puluh enam), Warga Negara --------
Indonesia, karyawan swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Kelapa Nias
XI Blok PE-5/8, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 018, Kelurahan --------
Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pemegang ------
Kartu Tanda Penduduk nomor 3172021106760001; ----------------------------
-selaku pemegang/pemilik 10.000 (sepuluh ribu) saham dalam Perseroan ---
atau merupakan 0,42% (nol koma empat dua persen) dari jumlah seluruh ---
saham yang telah dikeluarkan oleh dan disetor penuh ke dalam Perseroan. --
7. Tuan BUDIMAN TANJUNG, lahir di Surabaya, pada tanggal 15-3-1972 -
(lima belas Maret seribu sembilan ratus tujuh puluh dua), Warga Negara ----
Indonesia, karyawan swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Alam Asri -
IV nomor 18, Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 015, Kelurahan Pondok -
Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pemegang Kartu -----
Tanda Penduduk nomor 3174051503720011;------------------------------------
-selaku pemegang/pemilik 20.000 (dua puluh ribu) saham dalam Perseroan -
atau merupakan 0,83% (nol koma delapan tiga persen) dari jumlah seluruh -
saham yang telah dikeluarkan oleh dan disetor penuh ke dalam Perseroan. –-
III. Pada tanggal 1-2-2024 (satu Pebruari dua ribu dua puluh empat) oleh : ------
1. Tuan FERDINAND RENALDI WAWOLUMAYA, lahir di Bandung, -
pada tanggal 24-2-1981 (dua puluh empat Februari seribu sembilan ratus
delapan puluh satu), Warga Negara Indonesia, karyawan swasta, ----------
bertempat tinggal di Tangerang, Jalan Aquamarine Selatan 3 nomor 5 ----
Pondok Hijau Golf, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 007, Kelurahan
Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, --------
pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3273072402810001; ------------
-selaku pemegang/pemilik 20.000 (dua puluh ribu) saham dalam ----------
Page 15
Perseroan -atau merupakan 0,83% (nol koma delapan tiga persen) dari -
jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh dan disetor penuh ke
dalam Perseroan. -------------------------------------------------------------------
2. Tuan HARTONO, lahir di Bagan Asahan, pada tanggal 13-1-1974 (tiga
belas Januari seribu sembilan ratus tujuh puluh empat), Warga Negara ---
Indonesia, karyawan swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Camar --
Permai 5 nomor 18, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 006, Kelurahan
Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pemegang Kartu --
Tanda Penduduk nomor 3172011301740008; ---------------------------------
-selaku pemegang/pemilik 20.000 (dua puluh ribu) saham dalam ----------
Perseroan atau merupakan 0,83% (nol koma delapan tiga persen) dari --
jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh dan disetor penuh ke
dalam Perseroan. –-----------------------------------------------------------------
3. Tuan RUSLY JOHANNES, lahir di Ujung Pandang, pada tanggal -------
20-4-1970 (dua puluh April seribu sembilan ratus tujuh puluh), Warga ---
Negara Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Pulomas ---
Utara Raya G I/2, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 014, Kelurahan ---
Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pemegang Kartu ----
Tanda Penduduk nomor 3175022004700013; ---------------------------------
-selaku Pemegang/pemilik 22.000 (dua puluh dua ribu) saham dalam -----
Perseroan atau merupakan 0,92% (nol koma sembilan dua persen) dari --
jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh dan disetor penuh ke -
dalam Perseroan. -------------------------------------------------------------------
4. tuan TJAHJADI YAPETER, Bachelor of Science, lahir di Ujung -------
Padang, pada tanggal 19-11-1968 (sembilan belas November seribu -----
sembilan ratus enam puluh delapan), Warga Negara Indonesia, ----------
karyawan swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Jade Golf I nomor --
38 Crown Golf Bukit Golf Mediterania Pantai Indah Kapuk, Rukun ------
Tetangga 004, Rukun Warga 003, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan
Penjaringan, Jakarta Utara, pemegang Kartu Tanda -Penduduk nomor ----
Page 16
3172011911680010; ---------------------------------------------------------------
-selaku pemegang/pemilik 10.000 (sepuluh ribu) saham dalam Perseroan
atau merupakan 0,42% (nol koma empat dua persen) dari jumlah seluruh
saham yang telah dikeluarkan oleh dan disetor penuh ke dalam ------------
Perseroan. ---------------------------------------------------------------------------
5. nyonya TJIOE MEI TJUEN, lahir di Jakarta, pada tanggal 14-10-1957 -
(empat belas Oktober seribu sembilan ratus lima puluh tujuh), Warga ----
Negara Indonesia, karyawan swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan --
Wuluh II Blok 2 Nomor 10, Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 006, ----
Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Pal Merah, Jakarta Barat, -----
pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3173075410570006; -----------
-selaku pemegang/pemilik 22.000 (dua puluh dua ribu) saham dalam -----
Perseroan atau merupakan 0,92% (nol koma sembilan dua persen) dari --
jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh dan disetor penuh ke -
dalam Perseroan. -------------------------------------------------------------------
6. Tuan JOHN SIMON, lahir di Pematang Siantar, pada tanggal 29-9-1971
(dua puluh sembilan September seribu sembilan ratus tujuh puluh satu), -
Warga Negara Indonesia, karyawan swasta, bertempat tinggal di Jakarta,
Jalan Pluit Selatan II nomor 3, Rukun Tetangga 019, Rukun Warga 006, -
Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pemegang Kartu
Tanda Penduduk nomor 3172012909710009; -------------------------------
-selaku pemegang/pemilik 22.000 (dua puluh dua ribu) saham dalam -----
Perseroan atau merupakan 0,92% (nol koma sembilan dua persen) dari --
jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh dan disetor penuh ke -
dalam Perseroan. -------------------------------------------------------------------
IV. Pada tanggal 2-2-2024 (dua Pebruari dua ribu dua puluh empat) oleh : -------
1. Tuan JONI RAINI, lahir di Bagan Siapi Api, pada tanggal 26-6-1980 ---
(dua puluh enam Juni seribu sembilan ratus delapan puluh), Warga -------
Negara Indonesia, karyawan swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan --
Kapuk Kamal Raya nomor 1A, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 003,
Page 17
Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, --------- pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3172012606800005; ---------- -selaku pemegang/pemilik 22.000 (dua puluh dua ribu)saham dalam ------ Perseroan atau merupakan 0,92% (nol koma sembilan dua persen) dari -- jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh dan disetor penuh ke - dalam Perseroan. ------------------------------------------------------------------- 2. Nyonya KOEI HWEI LIEN, lahir di Yogyakarta, pada tanggal ---------- 9-4-1973 (sembilan April seribu sembilan ratus tujuh puluh tiga), Warga Negara Indonesia, karyawan swasta, bertempat tinggal di Tangerang, ---- Perkici Raya EA3/29, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 010, ----------- Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota ----------- Tangerang Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor -------------- 3674034904730010; --------------------------------------------------------------- -selaku pemegang/pemilik 10.000 (sepuluh ribu) saham dalam Perseroan atau merupakan 0,42% (nol koma empat dua persen) dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh dan disetor penuh ke dalam ------------ Perseroan. –------------------------------------------------------------------------- 3. Tuan TAJINDRA PAL SINGH, lahir di Jakarta, pada tanggal 3-8-1975 (tiga Agustus seribu sembilan ratus tujuh puluh lima), Warga Negara ----- Indonesia, wiraswasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Pasar ----Baru nomor 73, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 001, Kelurahan -----Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pemegang Kartu ----Tanda Penduduk nomor 3171020308750001; ---------------------------------------- -selaku pemegang/pemilik 10.000 (sepuluh ribu) saham dalam Perseroan atau merupakan 0,42% (nol koma empat dua persen) dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh dan disetor penuh ke dalam ------------ Perseroan. --------------------------------------------------------------------------- 4. Tuan HENKY SULISTYO, lahir di Pekalongan, pada tanggal 1-8-1974 (satu Agustus seribu sembilan ratus tujuh puluh empat), Warga Negara -- Indonesia, karyawan swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Taman --
Page 18
Brawijaya III / 6E, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 003, Kelurahan -
Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Pemegang ---
Kartu Tanda Penduduk nomor 3174070108740007; -------------------------
-dalam jabatannya selaku Direktur PT BANK CIMB NIAGA Tbk yang --
bertindak bersama dengan nyonya (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis
FRANSISKA OEI LAN SIEM, Sarjana Hukum) tersebut Direktur --
Perseroan sebagaimana disebut diatas, demikian mewakili Direksi, dari -
dan karenanya bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili ----------
perseroan terbatas “PT BANK CIMB NIAGA Tbk” tersebut; --------------
V. Pada tanggal 5-2-2024 (lima Pebruari dua ribu dua puluh empat) oleh : ------
1. Tuan NOVIADY WAHYUDI, lahir di Jakarta, pada tanggal 11-11-1973
(sebelas November seribu sembilan ratus tujuh puluh tiga), Warga --------
Negara Indonesia, karyawan swasta, bertempat tinggal di Jakarta, ---------
Apartemen Taman Pasadenia Blok B.104 Jalan Pacuan Kuda Raya, ------
Rukun Tetangga 013, Rukun Warga 002, Kelurahan Kayu Putih, ----------
Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pemegang Kartu Tanda -----------
Penduduk nomor 3171061111730001; -----------------------------------------
-selaku pemegang/pemilik 10.000 (sepuluh ribu) saham dalam Perseroan
atau merupakan 0,42% (nol koma empat dua persen) dari jumlah seluruh
saham yang telah dikeluarkan oleh dan disetor penuh ke dalam ------------
Perseroan. ---------------------------------------------------------------------------
2. Tuan RISTIAWAN, lahir di Bandung, pada tanggal 21-3-1976 (dua -----
puluh satu Maret seribu sembilan ratus tujuh puluh enam), Warga Negara
Indonesia, karyawan swasta, bertempat tinggal di Tangerang, Jalan Cucur
Barat XVII Blok E 8 nomor 12, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 009,
Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang ----
Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3674032103760017;---
-selaku Pemegang/pemilik 20.000 (dua puluh ribu) saham dalam ----------
Perseroan atau merupakan 0,83% (nol koma delapan tiga persen) dari ---
jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh dan disetor penuh ke -
Page 19
dalam Perseroan. -------------------------------------------------------------------
(untuk selanjutnya dapat disebut dengan “Keputusan Di Luar Rapat Umum ----
Pemegang Saham”), yang aslinya dilekatkan pada minuta akta ini.------------------
-bahwa di dalam Keputusan Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham tersebut -----
telah disampaikan hal-hal sebagai berikut: -----------------------------------------------
a. Perseroan telah menerima surat pengunduran diri tuan Doktorandus Haji --
FATHURRAHMAN DJAMIL, lahir di Sukabumi, pada tanggal -----------
7-11-1960 (tujuh November seribu sembilan ratus enam puluh), Warga ----
Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil (PNS), bertempat tinggal di -------
Tangerang, Komplek Saung Gintung Blok E/13, Rukun Tetangga 002, ----
Rukun Warga 005, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota
Tangerang Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor ----------------
3674050711600008; tanggal 5-12-2022 (lima Desember dua ribu dua -----
puluh dua) sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS) terhitung tanggal -----
10-12-2022 (sepuluh Desember dua ribu dua puluh dua) dan Perseroan ----
telah meminta perpanjangan waktu sebagai DPS sebagaimana surat --------
tertanggal 9-12-2022 (sembilan Desember dua ribu dua puluh dua) nomor
CNAF/BOC/SRT/XII/377;---------------------------------------------------------
b. Perseroan mengangkat Doktor JAENAL EFFENDI, Sarjana Agama, -------
Magister Agama (yang identitasnya akan diuraikan di bawah ini) sebagai -
Dewan Pengawas Syariah tersebut yang telah memperoleh persetujuan ----
dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Salinan Keputusan --------
Anggota Dewan Komisioner OJKnomor KEP-140/PL.02/2023 tanggal
13-11-2023 (tiga belas November dua ribu dua puluh tiga);-------------------
c. Perseroan telah mengalokasikan cadangan wajib sebanyak 20% (dua puluh
persen) dari Modal Ditempatkan/Disetor atau sejumlah -----------------------
Rp24.000.000.000,00 (dua puluh empat miliar rupiah) yang telah -----------
memenuhi ketentuan Pasal 25 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan juncto ----
Pasal 70 UUPT.-----------------------------------------------------------------------
Jumlah cadangan Perseroan dimaksud tertuang dalam Risalah RUPS -------
Page 20
Tahunan 6-4-2023 (enam April dua ribu dua puluh tiga) (untuk selanjutnya
disebut “RUPST 2023”) sebesar Rp2.400.000.000,00 (dua miliar empat --
ratus juta rupiah) dan karenanya perlu dikoreksi menjadi tertulis ------------
Rp24.000.000.000,00 (dua puluh empat miliar rupiah);------------------------
d. Bahwa Perseroan bermaksud melaksanakan Penerbitan Sukuk melalui -----
Penawaran Umum Berkelanjutan dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak -
tanggal efektif penerbitan sukuk, dengan jumlah maksimal -------------------
Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun rupiah) dimana dana hasil penerbitan
sukuk akan digunakan untuk pembiayaan produk Syariah.--------------------
- Bahwa berdasarkan Pasal 23 ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang ----
Saham Perseroan juga dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat -----
tanpa mengadakan RUPS, serta merujuk pada ketentuan Pasal 91 UUPT --------
dengan syarat Pemegang Saham telah diberitahu secara tertulis dan --------------
memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan secara tertulis serta -----
menandatangani persetujuan tersebut. Keputusan yang diambil secara demikian
itu mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan yang diambil secara sah
dalam RUPS. ------------------------------------------------------------------------------
-bahwa dalam Rapat dan Keputusan Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham ------
tersebut juga telah diputuskan untuk memberikan kuasa dengan hak substitusi -----
kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan yang diambil dalam -------
Keputusan Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham dalam akta notaris dan --------
menyampaikan kepada instansi yang berwenang dan menandatangani semua ------
permohonan serta dokumen lainnya dan untuk melaksanakan tindakan lain yang --
diperlukan sehubungan dengan Keputusan Pemegang Di Luar Rapat Umum -------
Saham tersebut diatas.------------------------------------------------------------------------
-Maka sekarang dengan memperhatikan hal-hal tersebut di atas, penghadap --------
tuan MUHAMMAD IMRON ROSYADI NUR, Sarjana Teknik dengan bertindak
sebagaimana tersebut dengan ini menyatakan kembali seluruh keputusan yang ----
termuat dalam Keputusan Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham sebagai --------
berikut: -----------------------------------------------------------------------------------------
Page 21
“1. Menyetujui pengunduran diri tuan Doktorandus Haji ----------------------
FATHURRAHMAN DJAMIL tersebut sebagai Dewan Pengawas -------
Syariah Perseroan efektif terhitung sejak efektifnya Keputusan Di -----
Luar Rapat Umum Pemegang Saham (Keputusan Sirkuler); -------------
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya -
(volledig acquit et de charge) atas tindakan pengawasan sebagai Dewan -
Pengawas Syariah Perseroan, sepanjang tindakan pengawasan tersebut
tercantum dalam laporan keuangan dan disahkan dalam RUPS ---------
Tahunan tahun buku yang bersangkutan.--------------------------------------
2. Menyetujui pengangkatan Doktor JAENAL EFFENDI, Sarjana ---------
Agama, Magister Agama (yang identitasnya akan diuraikan di bawah -
ini) sebagai Dewan Pengawas Syariah sejak efektifnya Keputusan Di ---
Luar Rapat Umum Pemegang Saham.-------------------------------------------
Sehingga susunan Dewan Pengawas Syariah menjadi sebagai berikut:---------
DEWAN PENGAWAS SYARIAH:----------------------------------------------------
Anggota : nyonya RINI FATMA KARTIKA, lahir di Jakarta,
pada tanggal 21-4-1971 (dua puluh satu April seribu
sembilan ratus tujuh puluh satu), Warga Negara -----
Indonesia, Dosen, bertempat tinggal di Bogor, -------
Mutiara Bogor Raya Blok E.I nomor 35, Rukun ----
Tetangga 004, Rukun Warga 016, Kelurahan ---------
Katulampa, Kecamatan Kota Bogor Timur, Kota ----
Bogor, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor ----
3271026104710004;---------------------------------------
Anggota : tuan Doktor JAENAL EFFENDI, Sarjana Agama,
Magister Agama, lahir di Pasuruan, pada tanggal ----
29-7-1974 (dua puluh sembilan Juli seribu sembilan
ratus tujuh puluh empat), Warga Negara Indonesia, -
Pegawai Negeri Sipil (PNS), bertempat tinggal di ---
Bogor, Kampung Setu Tengah, Rukun Tetangga ----
Page 22
001, Rukun Warga 003, Kelurahan Sinarsari, --------
Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, pemegang -
Kartu Tanda Penduduk nomor 3201302907740003;-
-dengan ketentuan masa jabatan anggota Dewan Pengawas Syariah ------
Perseroan sebagai berikut: ----------------------------------------------------------
i. nyonya RINI FATMA KARTIKA tersebut sampai dengan penutupan
RUPS Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2026 (dua ----
ribu dua puluh enam). ------------------------------------------------------------
ii. tuan Doktor JAENAL EFFENDI, Sarjana Agama, Magister Agama -
tersebut sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang akan ---------
diselenggarakan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh).-----------
3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Perubahan Dewan ----------
Pengawas Syariah Perseroan dengan memperhatikan peraturan ------------
perundang-undangan yang berlaku.-------------------------------------------------
4. Menegaskan pengalokasian cadangan wajib Perseroan sebanyak 20% -----
(dua puluh persen) dari Modal Ditempatkan/Disetor atau sejumlah --------
Rp24.000.000.000,00 (dua puluh empat miliar rupiah). -------------------------
5. Menyetujui Penerbitan Sukuk melalui Penawaran Umum Berkelanjutan -
dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal efektif penerbitan sukuk,
dengan jumlah maksimal Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun rupiah)-----
6. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Penerbitan Sukuk untuk:--
- menetapkan kepastian jumlah sukuk yang akan diterbitkan; -------
- syarat dan ketentuan penerbitan sukuk; --------------------------------
- jadwal pelaksanaan penerbitan sukuk melalui penawaran umum.”
-Akhirnya penghadap memberikan kuasa kepada tuan RAIHAN RAHMAWAN --
SYAPUTRA, Sarjana Hukum (yang identitasnya akan diuraikan dibawah ini), ----
dan
.
Page 23
baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak substitusi, untuk -----------
mengajukan pemberitahuan perubahan data Perseroan berkenaan dengan -----------
perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah Perseroan sebagaimana dinyatakan -
dalam akta ini kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik -----------
Indonesia, dan untuk membuat perubahan dan penyesuaian dalam setiap bentuk --
yang disyaratkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik -----------
Indonesia, mendaftarkannya dalam Daftar Perseroan serta melaksanakan segala ---
tindakan yang diperlukan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan -
yang berlaku di negara Republik Indonesia. ----------------------------------------------
-Akta ini diselesaikan pada pukul 16.15 WIB (enam belas lewat lima belas menit -
Waktu Indonesia bagian Barat). ------------------------------------------------------------
-Dari segala sesuatu yang diuraikan di atas. ----------------------------------------------
----------------------------DEMIKIANLAH AKTA INI; - -----------------------------
-Dibuat dan diselesaikan di Tangerang Selatan pada hari dan tanggal seperti yang
disebutkan pada bagian awal akta ini, dengan mengambil tempat di luar kantor ----
Notaris Jalan Bintaro Utama 9 Blok B9/I nomor 15 Bintaro Jaya Sektor IX --------
Kelurahan Pondok Pucung Kecamatan Pondok Aren Tangerang dengan dihadiri --
oleh: --------------------------------------------------------------------------------------------
- Tuan RAIHAN RAHMAWAN SYAPUTRA, Sarjana Hukum, lahir di ---------
Jakarta, pada tanggal 4-10-1996 (empat Oktober seribu sembilan ratus ---------
sembilan puluh enam), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Bekasi,
Vila Indah Permai Blok E 10 nomor 32, Rukun Tetangga 008, -Rukun Warga
033, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, ---------
pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3275030410960019, untuk -----------
sementara berada di Tangerang Selatan; dan-----------------------------------------
- Tuan IWAN RIDWAN, lahir di Sumedang, pada tanggal 1-1-1990 (satu --------
Januari seribu sembilan ratus sembilan puluh), Warga Negara Indonesia, -------
Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kabupaten Bandung, Kampung ---------
Nyalindung, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 011, Kelurahan Cileunyi -----
Wetan, Kecamatan Cileunyi, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor ---------
Page 24
Names mentioned 42 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MUHAMMAD IMRON ROSYADI NUR
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3 ×11
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi
p.4 ×5
unresolved
org
Menteri
p.4 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.7 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak
p.8
unresolved
person
IMAM AL ACHMAD SUBUKI
p.10
unresolved
person
NIKO PRASETYA
p.11
unresolved
org
PT CIMB NIAGA
p.11
unresolved
org
NIAGA Tbk
p.12
unresolved
person
KURNIAWAN KARTAWINATA
p.12
unresolved
person
MEGAWATI SUTANTO
p.13
unresolved
person
YULIUS SETIAWAN
p.13
unresolved
person
JONI HERMANTO
p.14
unresolved
person
FERDINAND RENALDI WAWOLUMAYA
p.14
unresolved
person
TAJINDRA PAL SINGH
p.17
unresolved
—
Sirkuler
· Pemegang Saham
p.21
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.23 ×2
unresolved
person
RAIHAN RAHMAWAN SYAPUTRA
p.23
unresolved
person
IWAN RIDWAN
p.23
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
1222 ms
12 Sep 2026 21:33
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT BANK CIMB NIAGA Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}