Back to announcement
20260421_TGRA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32072519_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review TGRASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT TERREGRA ASIA ENERGY, Tbk
Dengan ini Direksi PT TERREGRA ASIA ENERGY, Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (selanjutnya disebut “Rapat”) Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal
17 April 2026 pukul 14.27 WIB sampai dengan pukul 15.29 WIB di Ruang Manohara, Fairview Hotel by ARTOTEL, Jl. Radio Dalam
Raya nomor 1, Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan - 12420. dan juga diselenggarakan secara
elektronik melalui Aplikasi Electronic General Meeting System (eASY.KSEI)
Dalam rangka memenuhi Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK 15/2020”) dengan ini
mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat sebagai berikut :
A. Pemenuhan Prosedur Hukum untuk Penyelengaraan Rapat
a. Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (’’OJK’’) pada tanggal 03 Maret 2026 dengan surat Nomor :
001/TGRA-IDX/III/2026 perihal Pemberitahuan Rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun
Buku 2024 (RUPS Tahunan) PT Terregra Asia Energy, Tbk, (Perseroan) dan tanggal 11 Maret 2026 dengan surat Nomor :
001r/TGRA-IDX/III/2026 perihal Penyampaian Perubahan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku
2024 (RUPS Tahunan ) PT Terregra Asia Energy, Tbk, (Perseroan) ;
b. Pengumuman Rapat pada sistem eASY KSEI, situs PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), dan situs Perseroan pada tanggal 11
Maret 2026;
c. Pemanggilan Rapat pada sistem eASY KSEI, situs pada sistem eASY KSEI, situs BEI, dan situs Perseroan pada tanggal 26
Maret 2026.
B. Mata Acara Rapat
1. Persetujuan RUPS atas Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2024, termasuk Laporan Keuangan Konsolidasi
Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 (Audited), Laporan Dewan
Komisaris dan Laporan Direksi Perseroan, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
Page 2
sepenuhnya (acquit et decharge) kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan
pengawasan dan pengurusan yang dilakukan dalam Tahun Buku 2024.
Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2024 dapat diunduh dari situs Perseroan (www.terregra.co.id), telah tersedia, dan
akan tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal Panggilan RUPS Tahunan 2024, pada 26 Maret 2026.
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2024.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak untuk Tahun Buku 2025.
4. Penetapan honorarium, tunjangan dan gaji/remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
5. Perubahan Susunan Dewan Komisaris.
C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat
DIREKSI
Direktur Utama : DJANI SUTEDJA
Direktur : Drs. DANIEL POLA MOTO DIMU TAGU DEDO
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Ir. NGURAH ADNYANA
D. Kehadiran Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat
Di dalam Rapat, Para pemegang saham Perseroan yang hadir (“Para Pemegang Saham”) mewakili sejumlah 1.390.524.610
saham atau sebesar kurang lebih 50,56% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
E. Kesempatan Tanya Jawab dalam Rapat
Pemegang saham Perseroan baik yang hadir secara fisik maupun yang hadir secara elektronik diberikan kesempatan untuk
menyampaikan pertanyaan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang
saham Perseroan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat yang sedang
dibahas. Dimana di dalam Rapat, tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Para Pemegang Saham untuk seluruh
mata acara Rapat.
Page 3
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat
Pemegang saham Perseroan dapat memberikan kuasa secara elektronik untuk hadir dan memberikan suara dalam Rapat
melalui Electronic General Meeting System KSEI atau eASY.KSEI dalam tautan https://easy.ksei.co.id yang disediakan oleh
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). Bagi pemegang saham atau kuasa pemegang saham Perseroan yang hadir
secara fisik pada saat Rapat, dapat memberikan suaranya dengan mengisi kartu suara yang telah dibagikan.
Keputusan Rapat diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila pemegang saham atau kuasa pemegang
saham Perseroan ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain sehingga keputusan berdasarkan musyawarah
untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.
G. Hasil Pemungutan Suara dalam Rapat
Perseroan menunjuk Notaris RM Dendy Soebangil, S.H. M.Kn. dan Biro Administrasi Efek, PT Adimitra Jasa Korpora,
sebagai pihak Independen untuk menghitung dan/atau melakukan validasi suara di dalam Rapat. Adapun hasil pemungutan
pada masing-masing Rapat adalah sebagai berikut:
Mata Acara Setuju Tidak Setuju Abstain
Agendum Agree Disagree
Mata Acara Pertama 1.390.369.010 suara atau ---------------- 155.600 suara atau
kurang lebih 99,9888% kurang lebih 0,0112%
Mata Acara Kedua 1.390.369.010 suara atau ---------------- 155.600 suara atau
kurang lebih 99,9888% kurang lebih 0,0112%
Mata Acara Ketiga 1.390.369.010 suara atau ---------------- 155.600 suara atau
kurang lebih 99,9888% kurang lebih 0,0112%
Mata Acara Keempat 1.390.297.210 suara atau 71.800 suara atau kurang 155.600 suara atau
kurang lebih 99,9836% lebih 0,0052% kurang lebih 0,0112%
Mata Acara Kelima 1.390.369.010 suara atau ---------------- 155.600 suara atau
kurang lebih 99,9888% kurang lebih 0,0112%
*) Sesuai POJK No.15/2020, suara abstain mengikuti suara mayoritas, jumlah tersebut merupakan perhitungan dari e-proxy
KSEI dan BAE Perseroan.
Page 4
H. Keputusan Rapat
Mata Acara Keputusan Mata Acara Rapat
Agendum Decision of the Meeting’s Agendum
Mata Acara Pertama 1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan & Berkelanjutan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
termasuk Laporan tahunan Direksi, Laporan pengawasan Dewan Komisaris
untuk tahun 2024, serta;
2. Menyetujui dan menerima dengan baik dan mengesahkan Laporan
Keuangan serta neraca dan perhitungan laba/rugi Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik IRWANTO & REKAN dengan pendapat “WAJAR
DALAM SEMUA HAL YANG MATERIAL” sesuai laporan Nomor.
00077/2.1448/AU.1/05/1961-1/1/VI/2025 tanggal 13 Juni 2025 dengan
demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
dari tanggung jawab dan segala tanggungan (volledig acquit et de charge)
atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan
selama tahun buku 2024, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum
dalam neraca dan perhitungan laba rugi tahun buku 2024, dan bukan
merupakan perbuatan penipuan, penggelapan atau tindak pidana lainnya.
Mata Acara Kedua Menyetujui Perseroan tidak membagikan dividen dari hasil usaha Periode tahun
2024 yang mencatat kerugian. Diharapkan pada tahun selanjutnya pembagian laba
berupa deviden mampu dilaksanakan oleh Perseroan.
Mata Acara Ketiga 1. Menyetujui mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
melakukan penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit
atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk
Tahun Buku 2025, mengingat bahwa hingga penyelenggaraan Rapat ini
masih dilakukan proses pemilihan Kantor Akuntan Publik, dengan tetap
memperhatikan rekomendasi Komite Audit mengenai pemilihan Kantor
Akuntan Publik.
Proses pemilihan Kantor Akuntan Publik Perseroan akan didasarkan pada
kriteria, antara lain:
Page 5
Mata Acara Keputusan Mata Acara Rapat
Agendum Decision of the Meeting’s Agendum
- Terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan;
- Memiliki kompetensi dan pengalaman dalam memberikan jasa audit
laporan keuangan perusahaan terbuka yang bergerak di bidang pasar
modal dan memahami kompleksitas usaha Perseroan;
- Independen terhadap grup Perseroan;
2. Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besarnya honorarium dan persyaratan lainnya, sehubungan
dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Audit.
3. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor
Akuntan Publik pengganti/lain yang memiliki kompetensi dan pengalaman
dalam bisnis Perseroan dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
dalam hal Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut karena alasan
apapun tidak dapat melaksanakan tugasnya.
Mata Acara Keempat Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
gaji/honorarium dan tunjangan anggota Dewan Komisaris, dan memberikan
kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, tunjangan, tugas dan
wewenang Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
Mata Acara Kelima 1. Menyetujui dan menerima pengunduran diri Bapak Supandi WS dari
jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak tanggal
surat pengunduran dirinya.
Sehingga dengan demikian untuk selanjutnya, dengan sisa masa jabatan
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, susunan Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
DIREKSI
Direktur Utama : DJANI SUTEDJA
Direktur : DRS. DANIEL PMD T. DEDO
DEWAN KOMISARIS
Page 6
Mata Acara Keputusan Mata Acara Rapat
Agendum Decision of the Meeting’s Agendum
Komisaris Utama : Ir NGURAH ADNYANA
Komisaris : ROY PETRUS CHALIM
2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk menyatakan kembali hasil keputusan mengenai perubahan
pengurus Perseroan dan penegasan susunan Pemegang Saham Perseroan
sesuai dengan daftar pemegang saham yang diberikan oleh PT ADIMITRA
JASA KORPORA selaku Biro Administrasi efek Perseroan per tanggal 25
Maret 2026, dihadapan Notaris dan selanjutnya memberitahukannya kepada
Menteri Hukum Republik Indonesia, dan untuk itu melakukan segala tindakan
yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Jakarta, 21 April 2026
PT Terregra Asia Energy Tbk
Direksi
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Drs. DANIEL POLA MOTO DIMU TAGU DEDO
p.2
unresolved
person
Ir. NGURAH ADNYANA D. Kehadiran
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
person
RM Dendy Soebangil
p.3
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik IRWANTO & REKAN
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik IRWANTO
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.4
unresolved
person
Supandi WS
p.5
unresolved
person
DRS. DANIEL PMD T. DEDO
p.5
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
761 ms
12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.0112',
'pct_for': '99.9888',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Mata Acara Pertama',
'votes_abstain': '155600',
'votes_for': '1390369010'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '50.56',
'shares_present': '1390524610',
'time_end': '15:29:00',
'time_start': '14:27:00'}