Skip to content
Back to announcement

20260421_TGRA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32072519_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review TGRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                             RINGKASAN RISALAH
                                   RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                        PT TERREGRA ASIA ENERGY, Tbk

Dengan ini Direksi PT TERREGRA ASIA ENERGY, Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (selanjutnya disebut “Rapat”) Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal
17 April 2026 pukul 14.27 WIB sampai dengan pukul 15.29 WIB di Ruang Manohara, Fairview Hotel by ARTOTEL, Jl. Radio Dalam
Raya nomor 1, Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan - 12420. dan juga diselenggarakan secara
elektronik melalui Aplikasi Electronic General Meeting System (eASY.KSEI)

Dalam rangka memenuhi Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK 15/2020”) dengan ini
mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat sebagai berikut :

   A. Pemenuhan Prosedur Hukum untuk Penyelengaraan Rapat

   a. Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (’’OJK’’) pada tanggal 03 Maret 2026 dengan surat Nomor :
      001/TGRA-IDX/III/2026 perihal Pemberitahuan Rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun
      Buku 2024 (RUPS Tahunan) PT Terregra Asia Energy, Tbk, (Perseroan) dan tanggal 11 Maret 2026 dengan surat Nomor :
      001r/TGRA-IDX/III/2026 perihal Penyampaian Perubahan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku
      2024 (RUPS Tahunan ) PT Terregra Asia Energy, Tbk, (Perseroan) ;
   b. Pengumuman Rapat pada sistem eASY KSEI, situs PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), dan situs Perseroan pada tanggal 11
      Maret 2026;
   c. Pemanggilan Rapat pada sistem eASY KSEI, situs pada sistem eASY KSEI, situs BEI, dan situs Perseroan pada tanggal 26
      Maret 2026.

   B. Mata Acara Rapat

          1. Persetujuan RUPS atas Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2024, termasuk Laporan Keuangan Konsolidasi
             Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 (Audited), Laporan Dewan
             Komisaris dan Laporan Direksi Perseroan, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
Page 2
          sepenuhnya (acquit et decharge) kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan
          pengawasan dan pengurusan yang dilakukan dalam Tahun Buku 2024.
          Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2024 dapat diunduh dari situs Perseroan (www.terregra.co.id), telah tersedia, dan
          akan tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal Panggilan RUPS Tahunan 2024, pada 26 Maret 2026.
       2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2024.
       3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas
          Anak untuk Tahun Buku 2025.
       4. Penetapan honorarium, tunjangan dan gaji/remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
       5. Perubahan Susunan Dewan Komisaris.

C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat

   DIREKSI
   Direktur Utama                     : DJANI SUTEDJA
   Direktur                           : Drs. DANIEL POLA MOTO DIMU TAGU DEDO
   DEWAN KOMISARIS
   Komisaris Utama                    : Ir. NGURAH ADNYANA


D. Kehadiran Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat

   Di dalam Rapat, Para pemegang saham Perseroan yang hadir (“Para Pemegang Saham”) mewakili sejumlah 1.390.524.610
   saham atau sebesar kurang lebih 50,56% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

E. Kesempatan Tanya Jawab dalam Rapat

   Pemegang saham Perseroan baik yang hadir secara fisik maupun yang hadir secara elektronik diberikan kesempatan untuk
   menyampaikan pertanyaan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang
   saham Perseroan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat yang sedang
   dibahas. Dimana di dalam Rapat, tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Para Pemegang Saham untuk seluruh
   mata acara Rapat.
Page 3
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat

   Pemegang saham Perseroan dapat memberikan kuasa secara elektronik untuk hadir dan memberikan suara dalam Rapat
   melalui Electronic General Meeting System KSEI atau eASY.KSEI dalam tautan https://easy.ksei.co.id yang disediakan oleh
   PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). Bagi pemegang saham atau kuasa pemegang saham Perseroan yang hadir
   secara fisik pada saat Rapat, dapat memberikan suaranya dengan mengisi kartu suara yang telah dibagikan.

   Keputusan Rapat diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila pemegang saham atau kuasa pemegang
   saham Perseroan ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain sehingga keputusan berdasarkan musyawarah
   untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.

G. Hasil Pemungutan Suara dalam Rapat

   Perseroan menunjuk Notaris RM Dendy Soebangil, S.H. M.Kn. dan Biro Administrasi Efek, PT Adimitra Jasa Korpora,
   sebagai pihak Independen untuk menghitung dan/atau melakukan validasi suara di dalam Rapat. Adapun hasil pemungutan
   pada masing-masing Rapat adalah sebagai berikut:

            Mata Acara                      Setuju                    Tidak Setuju                 Abstain
             Agendum                        Agree                        Disagree
  Mata Acara Pertama               1.390.369.010 suara atau            ----------------      155.600 suara atau
                                    kurang lebih 99,9888%                                   kurang lebih 0,0112%
  Mata Acara Kedua                 1.390.369.010 suara atau            ----------------      155.600 suara atau
                                    kurang lebih 99,9888%                                   kurang lebih 0,0112%
  Mata Acara Ketiga                1.390.369.010 suara atau            ----------------      155.600 suara atau
                                    kurang lebih 99,9888%                                   kurang lebih 0,0112%
  Mata Acara Keempat               1.390.297.210 suara atau 71.800 suara atau kurang         155.600 suara atau
                                    kurang lebih 99,9836%            lebih 0,0052%          kurang lebih 0,0112%
  Mata Acara Kelima                1.390.369.010 suara atau            ----------------      155.600 suara atau
                                    kurang lebih 99,9888%                                   kurang lebih 0,0112%
  *) Sesuai POJK No.15/2020, suara abstain mengikuti suara mayoritas, jumlah tersebut merupakan perhitungan dari e-proxy
  KSEI dan BAE Perseroan.
Page 4
H. Keputusan Rapat

            Mata Acara                               Keputusan Mata Acara Rapat
             Agendum                              Decision of the Meeting’s Agendum
  Mata Acara Pertama       1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan & Berkelanjutan
                               Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
                               termasuk Laporan tahunan Direksi, Laporan pengawasan Dewan Komisaris
                               untuk tahun 2024, serta;
                           2. Menyetujui dan menerima dengan baik dan mengesahkan Laporan
                               Keuangan serta neraca dan perhitungan laba/rugi Perseroan untuk tahun
                               buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh
                               Kantor Akuntan Publik IRWANTO & REKAN dengan pendapat “WAJAR
                               DALAM SEMUA HAL YANG MATERIAL” sesuai laporan Nomor.
                               00077/2.1448/AU.1/05/1961-1/1/VI/2025 tanggal 13 Juni 2025 dengan
                               demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
                               dari tanggung jawab dan segala tanggungan (volledig acquit et de charge)
                               atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan
                               selama tahun buku 2024, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum
                               dalam neraca dan perhitungan laba rugi tahun buku 2024, dan bukan
                               merupakan perbuatan penipuan, penggelapan atau tindak pidana lainnya.
  Mata Acara Kedua       Menyetujui Perseroan tidak membagikan dividen dari hasil usaha Periode tahun
                         2024 yang mencatat kerugian. Diharapkan pada tahun selanjutnya pembagian laba
                         berupa deviden mampu dilaksanakan oleh Perseroan.
  Mata Acara Ketiga        1. Menyetujui mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
                              melakukan penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit
                              atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk
                              Tahun Buku 2025, mengingat bahwa hingga penyelenggaraan Rapat ini
                              masih dilakukan proses pemilihan Kantor Akuntan Publik, dengan tetap
                              memperhatikan rekomendasi Komite Audit mengenai pemilihan Kantor
                              Akuntan Publik.
                              Proses pemilihan Kantor Akuntan Publik Perseroan akan didasarkan pada
                              kriteria, antara lain:
Page 5
         Mata Acara                            Keputusan Mata Acara Rapat
          Agendum                           Decision of the Meeting’s Agendum
                            - Terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan;
                            - Memiliki kompetensi dan pengalaman dalam memberikan jasa audit
                                laporan keuangan perusahaan terbuka yang bergerak di bidang pasar
                                modal dan memahami kompleksitas usaha Perseroan;
                            - Independen terhadap grup Perseroan;
                         2. Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                            menetapkan besarnya honorarium dan persyaratan lainnya, sehubungan
                            dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut dengan memperhatikan
                            rekomendasi dari Komite Audit.
                         3. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor
                            Akuntan Publik pengganti/lain yang memiliki kompetensi dan pengalaman
                            dalam bisnis Perseroan dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
                            dalam hal Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut karena alasan
                            apapun tidak dapat melaksanakan tugasnya.

Mata Acara Keempat    Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
                      gaji/honorarium dan tunjangan anggota Dewan Komisaris, dan memberikan
                      kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, tunjangan, tugas dan
                      wewenang Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

Mata Acara Kelima        1. Menyetujui dan menerima pengunduran diri Bapak Supandi WS dari
                            jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak tanggal
                            surat pengunduran dirinya.
                            Sehingga dengan demikian untuk selanjutnya, dengan sisa masa jabatan
                            sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, susunan Direksi dan
                            Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
                            DIREKSI
                            Direktur Utama     : DJANI SUTEDJA
                            Direktur           : DRS. DANIEL PMD T. DEDO
                            DEWAN KOMISARIS
Page 6
Mata Acara                         Keputusan Mata Acara Rapat
 Agendum                         Decision of the Meeting’s Agendum
                Komisaris Utama      : Ir NGURAH ADNYANA
                Komisaris            : ROY PETRUS CHALIM
             2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
                substitusi untuk menyatakan kembali hasil keputusan mengenai perubahan
                pengurus Perseroan dan penegasan susunan Pemegang Saham Perseroan
                sesuai dengan daftar pemegang saham yang diberikan oleh PT ADIMITRA
                JASA KORPORA selaku Biro Administrasi efek Perseroan per tanggal 25
                Maret 2026, dihadapan Notaris dan selanjutnya memberitahukannya kepada
                Menteri Hukum Republik Indonesia, dan untuk itu melakukan segala tindakan
                yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
                berlaku.




                    Jakarta, 21 April 2026
                PT Terregra Asia Energy Tbk
                           Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published21 Apr 2026
Pages6
Characters13,077
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT TERREGRA ASIA ENERGY p.1 ×10
linked person DJANI SUTEDJA p.2 ×2
linked person ROY PETRUS CHALIM p.6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved person Drs. DANIEL POLA MOTO DIMU TAGU DEDO p.2
unresolved person Ir. NGURAH ADNYANA D. Kehadiran p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved person RM Dendy Soebangil p.3
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik IRWANTO & REKAN p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik IRWANTO p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.4
unresolved person Supandi WS p.5
unresolved person DRS. DANIEL PMD T. DEDO p.5
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 761 ms 12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.0112',
             'pct_for': '99.9888',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Mata Acara Pertama',
             'votes_abstain': '155600',
             'votes_for': '1390369010'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '50.56',
 'shares_present': '1390524610',
 'time_end': '15:29:00',
 'time_start': '14:27:00'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result