Skip to content
Back to announcement

20260421_CDIA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32072463_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review CDIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 17

Page 1
                                   KETERBUKAAN INFORMASI
                                PT CHANDRA DAYA INVESTASI Tbk
                            SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI AFILIASI

                                DISCLOSURE OF INFORMATION OF
                                PT CHANDRA DAYA INVESTASI Tbk
                          IN RELATION TO AN AFFILIATED TRANSACTION


 Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
 (“OJK”) Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”)./

 This Disclosure of Information is prepared and intended to comply with the Regulation of the Financial Services Authority
 of the Republic of Indonesia (“OJK”) Number 42/POJK.04/2020 on Affiliated Transactions and Conflict of Interest
 Transactions (“POJK 42/2020”).




                                       PT CHANDRA DAYA INVESTASI Tbk
                                             (“Perseroan”) / (the “Company”)

                                   Kegiatan Usaha / Business Acitivities
                                   Perusahaan Holding / Holding Company
                              Konsultasi Manajemen/ Management Consultation

                                                  Kantor / Office
                                      Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 5
                               Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410
                                               Telp: (021) 530 7950
                                                Fax: (021) 530 8930
                                    E-mail: corporatesecretary.cdi@capcx.com
                           Situs Web/ Website: http://www.chandradaya-investasi.com


Keterbukaan Informasi ini ditujukan kepada para Pemegang Saham Perseroan dalam rangka pelaksanaan Transaksi Afiliasi
sebagaimana akan dijelaskan di dalam Keterbukaan Informasi ini./

This Disclosure of Information is provided to the Shareholders of the Company in relation to the Affiliated Transactions as
will be explained in this Disclosure of Information.



DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN
SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN
DAN KEYAKINAN MEREKA TIDAK ADA FAKTA PENTING YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN./

THE BOARD OF DIRECTORS AND THE BOARD OF COMMISSIONERS OF THE COMPANY, ARE FULLY
RESPONSIBLE FOR THE TRUTH AND COMPLETENESS OF THE INFORMATION AS SET OUT IN THIS DISCLOSURE,
AND AFTER CAREFUL REVIEW, HEREBY CONFIRM THAT TO THE BEST OF THEIR KNOWLEDGE AND BELIEF,
THERE IS NO MATERIAL INFORMATION THAT IS NOT DISCLOSED IN OR OMITTED FROM THIS DISCLOSURE
WHICH MAY CAUSE THIS DISCLOSURE TO BE INCORRECT AND/OR MISLEADING.


               Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 21 April 2026/
                  This Disclosure of Information is issued in Jakarta on 21 April 2026
Page 2
 1. LATAR BELAKANG/ BACKGROUND


Grup     Perseroan     terus   berupaya     untuk        The Company’s Group continues to strive to
mengembangkan skala usaha dengan penguatan               expand its business scale by strengthening
sinergi antar lini bisnis, optimalisasi serta            synergies between business lines, optimizing and
penambahan aset strategis dan ekspansi yang              adding strategic assets, and sustainably
dijalankan secara berkelanjutan. Pada tanggal 17         expanding. On 17 April 2026, PT Chandra Asri
April 2026, PT Chandra Asri Perkasa (“PT CAP2”),         Perkasa ("PT CAP2"), a 99.99% (ninety nine point
yang merupakan entitas anak dari PT Chandra Asri         nine nine percent) subsidiary of PT Chandra Asri
Pacific Tbk (“PT CAP”) dengan kepemilikan 99,99%         Pacific Tbk (“PT CAP”), as the seller, and PT
(sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan          Chandra Environmental Solution ("PT CES"), a
persen) sebagai penjual, dan PT Chandra                  99.99% (ninety nine point nine nine percent)
Environmental Solution (“PT CES”), yang                  subsidiary of the Company, as the buyer, signed
merupakan entitas anak dari Perseroan dengan             a Share Sale and Purchase Agreement
kepemilikan 99,99% (sembilan puluh sembilan koma         ("Agreement"), pursuant to which PT CAP2
sembilan sembilan persen), sebagai pembeli telah         transferred all of its 66,999 (sixty-six thousand
menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham                nine hundred and ninety-nine) shares in PT
(“Perjanjian”), dimana, PT CAP2 mengalihkan              Chandra Capital Indonesia ("PT CCI") to PT CES
seluruh saham miliknya di PT Chandra Capital             (the "Transaction").
Indonesia (“PT CCI”) sebanyak 66.999 (enam puluh
enam ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan)
saham kepada PT CES (“Transaksi”).

Transaksi   ini   merupakan    transaksi   afiliasi      This transaction constitutes an affiliated
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020                  transaction as defined in POJK 42/2020 due to the
karena adanya hubungan afiliasi antara Perseroan         affiliation between the Company, PT CAP2 and
dengan PT CAP2 dan CES, baik dari segi                   CES, both in terms of ownership and
kepemilikan dan segi pengurus perusahaan,                management, as further explained in this
sebagaimana dijelaskan lebih lanjut dalam                Disclosure of Information.
Keterbukaan Informasi ini.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat 1 huruf (a)         In accordance with the provisions of Article 4
dan (b) POJK 42/2020, Perseroan wajib                    paragraph 1 letters (a) and (b) of POJK 42/2020,
mengumumkan Keterbukaan Informasi atas                   the Company is required to announce the
Transaksi ini paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah   Disclosure of Information on this Transaction no
penandatanganan Perjanjian dan harus menunjuk            later than 2 (two) working days after the signing of
penilai independen untuk menentukan nilai wajar          the Agreement and must appoint an independent
objek transaksi dan/atau kewajaran transaksi.            appraiser to determine the fair value of the
                                                         transaction object and/or the fairness of the
                                                         transaction.

Keterbukaan Informasi ini dibuat untuk memenuhi          This Disclosure of Information is prepared to
ketentuan yang diatur dalam Pasal 22 POJK                comply with the provisions stipulated in Article 22
42/2020, dimana dalam hal Transaksi Afiliasi             of POJK 42/2020, in which if the Affiliated
dilakukan oleh Perusahaan Terkendali yang bukan          Transaction is carried out by the Controlled
merupakan Perusahaan Terbuka (sebagaimana                Company that is not a Public Company (as
dimaksud dalam POJK 42/2020) namun laporan               referred to in POJK 42/2020) but its financial
keuangannya dikonsolidasikan dengan Perusahaan           statements are consolidated with a Public
Terbuka, maka Perusahaan Terbuka wajib                   Company, then the Public Company is required to
melakukan prosedur sebagaimana diatur dalam              carry out the procedures as stipulated in POJK
POJK 42/2020.                                            42/2020.

Transaksi ini telah melalui prosedur sebagaimana         This Transaction has gone through the
diatur dalam Pasal 3 POJK 42/2020 dan telah              procedures as stipulated in Article 3 of POJK
dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang           42/2020 and has been executed in accordance
berlaku umum.                                            with the generally accepted business practices.



 Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                          2
Page 3
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat 1 POJK             In accordance with the provisions of Article 4
42/2020, keterbukaan informasi kepada masyarakat        paragraph 1 of POJK 42/2020, the disclosure of
mengenai Transaksi Afiliasi dan penyampaian             information to the public regarding the Affiliated
dokumen pendukungnya kepada OJK wajib                   Transaction and submission of its supporting
disampaikan oleh Perusahaan Terbuka kepada              documents to the OJK must be submitted by the
masyarakat paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah     Public Company to the public no later than 2 (two)
Transaksi    Afiliasi  dilaksanakan    dan     wajib    working days after the Affiliated Transaction is
menggunakan Penilai dalam menentukan nilai wajar        conducted and shall engage with an Appraiser to
dan/atau kewajaran dari Transaksi Afiliasi, yang        determine the fair value and/or fairness of the
mana kewajaran transaksi tersebut perlu diumumkan       Affiliated Transaction, in which said fairness
kepada masyarakat. Laporan penilai yang digunakan       transaction must be announced to the public. The
adalah laporan dari Kantor Jasa Penilai Publik          appraisal report used are the reports issued by
(“KJPP”) Kusnanto dan Rekan (“KR”), yaitu Laporan       Kusnanto dan Rekan (“KR”) Public Appraisal Firm
Penilaian 99,99% Saham PT CCI berdasarkan               (“KJPP”), namely Valuation Report of 99.99%
laporan No. 00063/2.0162-00/BS/02/0153/1/IV/2026        Shares of PT CCI based on report No.
tanggal 16 April 2026 (“Laporan Penilai”) dan           00063/2.0162-00/BS/02/0153/1/IV/2026 dated 16
Laporan              Nomor           00067/2.0162-      April 2026 (“Valuation Report”) and Report
00/BS/02/0153/1/IV/2026 tanggal 17 April 2026           Number 00067/2.0162-00/BS/02/0153/1/IV/2026
perihal pendapat kewajaran atas Transaksi               dated 17 April 2026 regarding the fairness opinion
(“Laporan     Pendapat     Kewajaran”).     Laporan     of the Transaction (“Fairness Opinion Report”).
Pendapat Kewajaran atas Transaksi menyatakan            The Fairness Opinion Report concluded that the
bahwa nilai objek Transaksi dan Transaksi itu sendiri   value of the Transaction Object and the
adalah wajar.                                           Transaction itself are fair.

Transaksi Afiliasi ini bukan merupakan (i) Transaksi    This Affiliated Transaction is not (i) a Conflict-of-
Benturan Kepentingan, (ii) Transaksi Material           Interest Transaction, (ii) a Material Transaction as
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas           referred to in OJK Regulation 17/POJK.04/2020
Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang             on Material Transactions and Change of Business
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha,        Activities, and (iii) a transaction that may disrupt
dan (iii) transaksi yang dapat mengakibatkan            the business continuity of the Company's
terganggunya kelangsungan usaha Perseroan,              business, and therefore does not require prior
sehingga tidak memerlukan persetujuan terlebih          approval from the Company's independent
dahulu dari pemegang saham independen                   shareholders at the general meeting of
Perseroan dalam rapat umum pemegang saham               shareholders as regulated in POJK 42/2020.
sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.

Dalam melakukan Transaksi ini, Perseroan mengikuti      In carrying out this Transaction, the Company
ketentuan peraturan perundang-undangan yang             complies with the provisions of the applicable laws
berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada             and regulations, including but not limited to the
peraturan di bidang Pasar Modal, dan peraturan          regulations in the Capital Market sector, and other
perundang-undangan lainnya termasuk Undang-             regulations including Law of the Republic of
undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007           Indonesia Number 40 of 2007 regarding Limited
tentang Perseroan Terbatas sebagaimana terakhir         Liability Companies as lastly amended by
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti            Government Regulation in Lieu of Law of the
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun          Republic of Indonesia Number 2 of 2022 which
2022 yang telah disahkan dengan Undang-Undang           has been ratified by the Law of the Republic of
Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.                  Indonesia Number 6 of 2023.

Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam Bahasa           This Disclosure of Information is made in English
Inggris dan Bahasa Indonesia. Apabila terdapat          and Indonesian languages. If there is any
perbedaan interpretasi antara versi Bahasa Inggris      discrepancy in interpretation between the English
dan Bahasa Indonesia, maka versi Bahasa Indonesia       version and the Indonesian version, the
akan berlaku, dan versi Bahasa Inggris hanya akan       Indonesian language version shall prevail, and the
berlaku sebagai referensi.                              English language version is valid for reference
                                                        only.




 Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                          3
Page 4
2. KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSI/ INFORMATION ON THE TRANSACTION


A.     Tanggal, Objek dan Nilai Transaksi                 A.    Transaction Date, Object and Value


                     Keterangan Transaksi/                        Penjelasan/ Description
                 Information on the Transaction
                Judul Perjanjian/                   Perjanjian Jual Beli Saham/
                Agreement Title                     Sale and Purchase Agreement
                Para Pihak/ the Parties             PT CAP2 dan PT CES/
                                                    PT CAP2 and PT CES
                Date/ Tanggal                       17 April 2026
                Objek Transaksi/                    66.999 (enam puluh enam ribu sembilan ratus
                Object Transaction                  sembilan puluh sembilan) saham milik PT CAP2 dan
                                                    diambil bagiannya oleh PT CES, yang mencerminkan
                                                    99,99% saham dari seluruh modal yang telah
                                                    ditempatkan dan disetor dalam PT CCI/ 66,999 (sixty-
                                                    six thousand nine hundred and ninety-nine) shares
                                                    owned by PT CAP2 and taken over by PT CES, which
                                                    reflects 99.99% of the shares of all capital that has
                                                    been placed and paid up in PT CCI
                Nilai Transaksi/                    Rp11.067.000.000,00 (sebelas miliar enam puluh tujuh
                Transaction Value                   juta Rupiah)/ Rp11.067.000.000,00 (eleven billion
                                                    sixty-seven million Rupiah)
                Hukum yang Berlaku/                 Hukum Indonesia/
                Governing Law                       Indonesian Law
                Penyelesaian Sengketa/              Badan Hukum Arbitrase Indonesia/
                Dispute Settlement                  Indonesian National Arbitration Board

B.     Pihak yang Terlibat dalam Transaksi                B.    Parties involved in the Transaction

       PT CAP2                                                  PT CAP2

       1.     Informasi Umum                                    1.    General Information

              PT CAP2 didirikan menurut dan                           PT CAP2 was established according
              berdasarkan hukum negara Republik                       to and based on the laws of the
              Indonesia, berkedudukan di Jakarta                      Republic of Indonesia, domiciled in
              Barat dan beralamat di Wisma Barito                     West Jakarta and having its address
              Pacific, Tower A, Lantai 7, Jalan Letnan                at Wisma Barito Pacific, Tower A, 7th
              Jendral Siswondo Parman Kaveling 62-                    Floor,     Jalan   Letnan      Jendral
              63, Kelurahan Slipi, Kecamatan                          Siswondo Parman Kaveling 62-63,
              Palmerah, Kota Jakarta Barat 11410,                     Slipi Village, Palmerah District, West
              yang akta pendiriannya dimuat dalam                     Jakarta City 11410, whose deed of
              Akta No. 1 tanggal 3 April 2017, dibuat                 establishment is contained in Deed
              dihadapan Mina Ng, S.H., M.Kn.,                         No. 1 dated 3 April 2017, made
              Notaris di Jakarta, yang telah                          before Mina Ng, S.H., M.Kn., Notary
              mendapatkan pengesahan dari Menteri                     in Jakarta, which has been approved
              Hukum dan Hak Asasi Manusia                             by the Minister of Law and Human
              Republik Indonesia berdasarkan Surat                    Rights of the Republic of Indonesia
              Keputusan          Nomor           AHU-                 (“Menkum”) based on Decree
              0015544.AH.01.01.Tahun 2017 tanggal                     Number                            AHU-
              3 April 2017 didaftarkan dalam Daftar                   0015544.AH.01.01.Tahun            2017
              Perseroan pada Kementerian Hukum                        dated April 3, 2017 registered in the
              dan Hak Asasi Manusia Republik                          Company Register at the Ministry of
              Indonesia di bawah No. AHU-                             Law and Human Rights of the


 Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                         4
Page 5
             0043270.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal             Republic of Indonesia under No.
             3 April 2017.                                   AHU-0043270.AH.01.11.Year 2017
                                                             dated 3 April 2017.

              Perubahan anggaran dasar terakhir PT           The latest amendment to the articles
              CAP2 adalah sebagaimana termuat                of association of PT CAP2 are as
              dalam Akta Pernyataan Keputusan                contained in Deed of Statement of
              Rapat Perubahan Anggaran Dasar                 Meeting      Resolution      on    the
              Nomor 78 tanggal 13 April 2026, yang           Amendment to the Articles of
              telah     mendapatkan      penerimaan          Association Number 78 dated 13
              pemberitahuan perubahan anggaran               April 2026, drawn up before Jose
              dasar dari Menteri Hukum Republik              Dima Satria, S.H., M.Kn., a Notary in
              Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-                  Jakarta, which has obtained receipt
              0111765 tanggal 17 April 2026 dan              of notification of changes to the
              telah    didaftarkan   dalam    Daftar         articles of association from the
              Perseroan pada Kementerian Hukum               Minister of Law of the Republic of
              di      bawah        Nomor       AHU-          Indonesia Number AHU-AH.01.03-
              0082311.AH.01.11.TAHUN           2026          0111765 dated 17 April 2026 and has
              tanggal 17 April 2026 (“Akta No.               been registered in the Company
              78/2026”) (selanjutnya seluruhnya              Register at the Ministry of Law under
              disebut “Anggaran Dasar PT CAP2”).             Number                          AHU-
                                                             0082311.AH.01.11.TAHUN           2026
                                                             dated 17 April 2026 (“Deed No
                                                             78/2026”) (hereinafter referred to as
                                                             “PT CAP2’s AOA”).

             Selanjutnya,     perubahan      susunan         Furthermore, the latest changes in
             Direksi dan Dewan Komisaris terakhir            the composition of PT CAP2's Board
             Perseroan tercantum dalam Akta                  of    Directors   and    Board    of
             Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 84             Commissioners are stated in the
             tanggal 15 Juli 2025, dibuat di hadapan         Deed of Statement of Meeting
             Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris          Resolutions Number 84 dated 15
             di Jakarta, yang telah mendapatkan              July 2025, made before Jose Dima
             persetujuan Menteri Hukum Republik              Satria, S.H., M.Kn., Notary in
             Indonesia berdasarkan Keputusan                 Jakarta, which has received approval
             Nomor No. AHU-AH.01.09-0312521                  from the Minister of Law of the
             tanggal 17 Juli 2025.                           Republic of Indonesia based on
                                                             Decree Number No. No. AHU-
                                                             AH.01.09-0312521 dated 17 July
                                                             2025.

      2.     Kegiatan Usaha                             2.   Business Activities

             Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar              Based on Article 3 of PT CAP2’s
             CAP2, maksud dan tujuan CAP2 adalah             AOA, the aims and objectives of the
             berusaha   dalam    bidang  industri            Company are to operate in the
             pengolahan dan perdagangan besar.               processing industry, wholesale and
             Untuk mencapai maksud dan tujuan                management consulting activities. To
             tersebut, CAP2 dapat melaksanakan               achieve these aims and objectives,
             kegiatan usaha antara lain sebagai              CAP2 can carry out the following
             berikut:                                        business activities:

              1.    melaksanakan industri kimia dasar        1. Conducting     basic      organic
                    organik yang bersumber dari                 chemical industries based on
                    minyak bumi, gas alam dan batu              petroleum, natural gas, and coal;
                    bara;
              2.    melakukan perdagangan besar              2. Engaging in wholesale trade of
                    bahan bakar padat, cair, dan gas            solid, liquid, and gaseous fuels
                    dan produk yang berhubungan                 and related products;
                    dengan itu;


Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                 5
Page 6
              3.     melakukan perdagangan besar                     3. Engaging in wholesale trade of
                     bahan dan barang kimia dasar;                      basic chemical materials and
              4.     melakukan perdagangan besar                        goods;
                     karet dan plastik dalam bentuk                  4. Engaging in wholesale trade of
                     dasar;                                             rubber and plastic in basic form;
              5.     menyelenggarakan pengangkutan                   5. Organizing              motorized
                     melalui angkutan bermotor untuk                    transportation for general and
                     barang umum dan barang khusus                      specialized goods, as well as
                     serta angkutan melalui saluran                     transportation via pipelines, to
                     pipa        untuk       menjamin                   ensure the continuity of industrial
                     kesinambungan pengiriman hasil                     product delivery to consumers;
                     industri kepada konsumen;
              6.     melakukan aktivitas pergudangan                 6. Engaging in warehousing and
                     dan      penyimpangan      barang                  temporary storage of goods
                     sementara terkait dengan produksi                  related to petrochemical industry
                     industri    petrokimia   sebelum                   production before the goods are
                     barang dikirim ke tujuan akhir                     shipped to their final destination
                     dengan tujuan komersial; dan                       for commercial purposes; and
              7.     melakukan aktivitas penyewaan                   7. Engaging in rental and leasing
                     dan sewa guna usaha tanpa hak                      activities without option rights for
                     opsi mesin dan peralatan industri.                 industrial     machinery        and
                                                                        equipment.

           Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini               On the date this Information Disclosure was
           diterbitkan PT CAP2 belum menjalankan                published, PT CAP2 had not yet conducted
           kegiatan operasionalnya secara komersial.            its commercial operational activities.

      3.     Susunan Pengurus                                   3.    Management Structure

             Susunan pengurus PT CAP2 adalah                          The management structure of PT
             sebagai berikut:                                         CAP2 is as follows:

             Dewan Komisaris/ BOC
             Presiden Komisaris                                       : Baritono Prajogo Pangestu
             Komisaris/ Commissioner                                  : Suryandi

             Direksi/ BOD
             Presiden Direktur/ President Director                    : Erwin Ciputra
             Wakil Presiden Direktur/ Vice President Director         : Pholavit Thiebpattama
             Direktur/ Director                                       : Andre Khor Kah Hin
             Direktur/ Director                                       : Fransiskus Ruly Aryawan
             Direktur/ Director                                       : Ronald Sihombing
             Direktur/ Director                                       : Siriwat Limpaiboon
             Direktur/ Director                                       : Edi Riva’i

      4.     Struktur Permodalan dan Kepemilikan                4.    Capital Structure and Shareholding
             Saham                                                    Composition

             Struktur permodalan dan kepemilikan                      PT CAP2’s capital structure and
             saham     PT    CAP2    pada     saat                    shareholding composition on the
             Keterbukaan Informasi ini diterbitkan                    date of this Disclosure of Information
             adalah sebagai berikut:                                  is issued are as follows:

             (i)      Modal Dasar/ Authorized Capital                 : Rp13.321.000.000.000,00
             (ii)     Modal Ditempatkan/ Issued Capital               : Rp13.180.276.956.000,00
             (iii)    Modal Disetor/ Paid-up Capital                  : Rp13.180.276.956.000,00




Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                           6
Page 7
             Modal Dasar PT CAP2 terbagi atas                            PT CAP2’s authorized capital is
             1.000.000 (satu juta) saham, dengan                         divided into 1,000,000 (one million)
             nilai nominal sebesar Rp13.321.000                          shares, with a nominal value of
             (tiga belas juta tiga ratus dua puluh satu                  Rp13.321.000 (thirteen million three
             ribu Rupiah) per saham.                                     hundred and twenty one thousand
                                                                         Rupiah) per share.

             Susunan terakhir kepemilikan saham                          The latest shareholding composition
             PT CAP2 adalah sebagai berikut:                             of PT CAP2 are as follows:

                                                          JUMLAH NOMINAL/
                             NAMA PEMEGANG SAHAM/                               JUMLAH SAHAM/
                NO.                                       NOMINAL AMOUNT                               %
                              SHAREHOLDERS NAME                                NUMBER OF SHARES
                                                                (RP)
               1.      PT Chandra Asri Pacific Tbk        13.180.263.635.000            989.435    99,99
               2.      PT Chandra Samudera Port                   13.321.000                  1     0,01
                                   Total                  13.180.276.956.000            989.436     100

      PT CES                                               PT CES

      1.     Informasi Umum                                       1.     General Information

              PT CES didirikan di Indonesia                              PT CES was established in
              berdasarkan Akta Pendirian Nomor 65                        Indonesia pursuant to Deed of
              tanggal 13 Oktober 2025, yang dibuat                       Establishment Number 65 dated 13
              di hadapan Jose Dima Satria, S.H.,                         October 2025, drawn up before Jose
              M.Kn.,     Notaris    di    Jakarta,                       Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary in
              sebagaimana telah mendapatkan                              Jakarta, which has obtained approval
              pengesahan dari Menteri Hukum                              from the MOL based on Decree
              Republik Indonesia sesuai dengan                           Number                         AHU-
              Surat Keputusan Nomor AHU-                                 0069133.AH.01.01.TAHUN         2025
              0089227.AH.01.01.TAHUN         2025                        dated 15 Oktober 2025.
              tanggal 16 Oktober 2025.

              Perubahan anggaran dasar terakhir                          The latest amendment to the
              PT CES adalah sebagaimana termuat                          articles of association of PT CES is
              dalam Akta Pernyataan Keputusan                            as stated in the Deed of Statement
              Pemegang       Saham       Perubahan                       of Shareholders' Resolution on
              Anggaran Dasar Nomor 208 tanggal                           Amendment to the Articles of
              26 Maret 2026, yang dibuat di hadapan                      Association Number 208 dated 26
              Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris                     March 2026, made before Jose
              di Jakarta, yang telah mendapatkan                         Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary in
              penerimaan             pemberitahuan                       Jakarta, which has received
              perubahan anggaran dasar No. AHU-                          notification of amendment to the
              AH.01.03-0102900 tanggal 9 April                           articles of association No. AHU-
              2026 dan persetujuan Menteri Hukum                         AH.01.03-0102900 dated 9 April
              Republik    Indonesia    berdasarkan                       2026 and approval from the Minister
              Keputusan         Nomor          AHU-                      of Law of the Republic of Indonesia
              0022831.AH.01.02.TAHUN           2026                      based on Decree Number AHU-
              tanggal 9 April 2026 dan telah                             0022831.AH.01.02.TAHUN         2026
              didaftarkan dalam Daftar Perseroan                         dated 9 April 2026 and has been
              pada Kementerian Hukum di bawah                            registered in the Company Register
              Nomor                            AHU-                      at the Ministry of Law under Number
              0074357.AH.01.11.TAHUN           2026                      AHU-0074357.AH.01.11.TAHUN
              tanggal 9 April 2026 (“Anggaran                            2026 dated 9 April 2026 (“PT CES’s
              Dasar PT CES”).                                            AOA”).

      2.     Kegiatan Usaha                                       2.     Business Activities

             Berdasarkan Anggaran Dasar PT CES,                          Pursuant to PT CES’s AOA, PT CES
             PT CES bergerak di bidang treatment                         engages in waste treatment and
             dan pembuangan sampah, aktivitas                            disposal, holding company activities,

Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                            7
Page 8
             perusahaan holding, real estat dan                           real estate and other management
             aktivitas konsultansi   manajemen                            consulting activities.
             lainnya.

      3.     Struktur Pengurus                                     3.     Management Structure

             Susunan pengurus PT CES adalah                               The management structure of PT
             sebagai berikut:                                             CES is as follows:

             Dewan Komisaris/ BOC
             Presiden Komisaris/ President Commissioner                   : Edi Riva’i

             Direksi/ BOC
             Presiden Direktur/ President Director                        : Agus Lukmanul Hakim

      4.     Struktur Permodalan dan Kepemilikan                   4.     Capital Structure and Shareholding
             Saham                                                        Composition

              Struktur permodalan dan kepemilikan                         PT CES’s capital structure and
              saham PT CES pada saat Keterbukaan                          shareholding composition on the
              Informasi ini diterbitkan adalah sebagai                    date of this Disclosure of Information
              berikut:                                                    is issued are as follows:

             (i)      Modal Dasar/ Authorized Capital                     : Rp1.500.000.000.000,00
             (ii)     Modal Ditempatkan/ Issued Capital                   : Rp 377.782.950.000,00
             (iii)    Modal Disetor/ Paid-up Capital                      : Rp 377.782.950.000,00

             Susunan kepemilikan          saham        PSS                The shareholding composition of
             adalah sebagai berikut:                                      PSS is as follows:

                                                             JUMLAH NOMINAL/
                             NAMA PEMEGANG SAHAM/                                    JUMLAH SAHAM/
                NO.                                          NOMINAL AMOUNT                                 %
                              SHAREHOLDERS NAME                                     NUMBER OF SHARES
                                                                 (USD)
                1.     PT Chandra Daya Investasi Tbk            377.782.800.000              2.518.552     99,99
                2.     PT Chandra Investa Prima                         150.000                      1     0,01
                                 Total                       377.782.950.000                 2.518.553      100




3. SIFAT HUBUNGAN AFILIASI DARI PIHAK YANG TERLIBAT DALAM TRANSAKSI/
   NATURE OF THE AFFILIATED RELATIONSHIP OF THE PARTIES INVOLVED IN THE
   TRANSACTION




Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                                8
Page 9
Transaksi ini termasuk dalam kriteria Transaksi           This Transaction meets the criteria for Affiliated
Afiliasi berdasarkan POJK 42/2020, dimana                 Party Transactions based on POJK 42/2020,
hubungan Afiliasi yang timbul adalah:                     where the Affiliate relationships that arise are:

      i.     Pemilik manfaat akhir dari PT CAP2 dan PT      i. The ultimate beneficial owner of PT CAP2
             CES adalah pihak yang sama, yaitu Bapak            and PT CES is the same party, namely Mr.
             Prajogo Pangestu; dan                              Prajogo Pangestu; and
      ii.    Dari segi kepengurusan, Bapak Edi Riva’i       ii. In terms of management, Mr. Edi Riva’i who
             yang menjabat sebagai Direktur PT CAP2,            serves as Director of PT CAP2, also serves
             juga menjabat sebagai Presiden Komisaris           as President Commissioner of PT CES.
             PT CES.


 4.          RINGKASAN LAPORAN PENILAI/ SUMMARY OF THE VALUER’S REPORT



KR, sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan              KR as registered KJPP based on the Ministry of
Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli            Finance Decree No. 2.19.0162 dated 15 July 2019
2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi            and listed as a capital market supporting
penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda           profession of the OJK under Registered Letter of
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK          Capital Market Supporting Profession of OJK No.
No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis),         STTD.PB-       01/PJ-1/PM.223/2023     (business
telah ditunjuk oleh manajemen Perseroan untuk             appraiser), has appointed by the Company’s
menentukan nilai pasar 99,99% saham PT CCI dan            management to give an opinion as independent
memberikan pendapat kewajaran atas Transaksi              appraisers on the market value of 99.99% shares
sesuai dengan surat penugasan No. KR/260316-003           of PT CCI and and fairness of the Transaction in
tanggal 16 Maret 2026 yang telah disetujui oleh           accordance to the engagement letter No.
manajemen Perseroan.                                      KR/260316-003 dated 16 March 2026 which was
                                                          approved by the Company’s management.

Berikut adalah ringkasan dari Laporan Penilaian           The following is a summary of the Valuation
99,99% Saham PT CCI berdasarkan laporan No.               Report of 99.99% Shares of PT CCI based on
00063/2.0162-00/BS/02/0153/1/IV/2026 tanggal 16           report           No.             00063/2.0162-
April 2026:                                               00/BS/02/0153/1/IV/2026 dated 16 April 2026:

1.          Pihak-pihak yang Bertransaksi                 1. Parties to the Transaction
            Pihak-pihak yang terlibat dalam Transaksi        The Parties involved in the Transaction are PT
            adalah PT CAP2 dan PT CES.                       CAP2 and PT CES.


2.          Objek Penilaian                               2. The Valuation Object
            Objek Penilaian adalah nilai pasar 99,99%        The Valuation Object is the market value of
            saham PT CCI.                                    99.99% shares of PT CCI.

3.          Tanggal Efektif Penilaian                     3. The Date of Valuation
            Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian      The market value of the Valuation Object in
            diperhitungkan pada tanggal 31 Desember          the valuation was calculated as of 31
            2025. Tanggal ini dipilih atas dasar             December 2025. This date was selected
            pertimbangan kepentingan dan tujuan              based on the consideration of interests and
            penilaian serta dari data keuangan CCI yang      the objective of the valuation as well as the
            kami terima. Data keuangan tersebut berupa       financial data of PT CCI that we have
            laporan keuangan CCI untuk tahun yang            received. The financial data was PT CCI’s
            berakhir pada tanggal 31 Desember 2025           financial statements for the year ended 31
            yang menjadi dasar penilaian ini.                December 2025, which became the basis of
                                                             this valuation.




 Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                         9
Page 10
4.    Tujuan dan Maksud Penilaian                     4. The Objective and Purpose of The Valuation

      Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh           The objective of the valuation is to obtain an
      pendapat yang bersifat independen tentang          independent opinion on the market value of
      nilai pasar dari Objek Penilaian yang              the Valuation Object stated in USD and/or its
      dinyatakan dalam mata uang USD dan/atau            equivalency as of 31 December 2025.
      ekuivalensinya pada tanggal 31 Desember
      2025.

      Maksud dari penilaian adalah untuk                 The purpose of the valuation is to provide an
      memberikan gambaran tentang nilai pasar            overview on the market value of the Valuation
      dari Objek Penilaian yang selanjutnya akan         Object which would then be used as a
      digunakan sebagai rujukan dan pertimbangan         reference and consideration by the
      oleh manajemen Perseroan dalam rangka              Company's management in accordance to the
      pelaksanaan Transaksi serta untuk memenuhi         implementation of the Transaction and to
      POJK 42/2020.                                      comply with the applicable regulations, i.e.
                                                         POJK 42/2020.

      Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi         This valuation was performed in compliance
      ketentuan-ketentuan dalam POJK 35/2020             with the provisions of POJK 35/2020 and
      serta Standar Penilaian Indonesia 2018, Edisi      Indonesian Valuation Standards 2018,
      Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (“SPI        Revised Edition SPI300, SPI310, SPI320,
      2018”).                                            SPI330 (”SPI 2018”).

5.    Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok        5. Assumptions and Limiting Conditions

      Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi          This valuation was prepared based on the
      pasar dan perekonomian, kondisi umum               market and economic conditions, general
      bisnis dan keuangan, serta peraturan-              business and financial conditions as well as
      peraturan Pemerintah yang berlaku sampai           applicable Government regulations until the
      dengan tanggal penerbitan laporan penilaian        date of issuance of this valuation report.
      ini.

      Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan           The valuation of the Valuation Object
      dengan metode penyesuaian aset bersih              conducted using the adjusted net asset
      didasarkan pada laporan keuangan PT CCI            method was based on the audited financial
      yang telah diaudit. KR telah melakukan             statements of PT CCI. KR has performed
      penilaian terhadap laporan keuangan tersebut       adjustments to such financial statements in
      agar dapat mencerminkan nilai pasarnya. KR         order to reflect their market value. KR is
      bertanggung jawab atas pelaksanaan                 responsible for carrying out the valuation
      penilaian berdasarkan laporan keuangan PT          based on the audited financial statements of
      CCI yang telah diaudit dan informasi               PT CCI and the information provided by the
      manajemen PT CCI terhadap laporan                  management of PT CCI in relation to those
      keuangan PT CCI tersebut. KR juga                  financial statements. KR is also responsible
      bertanggung jawab atas laporan penilaian PT        for the valuation report of PT CCI and the
      CCI dan kesimpulan nilai akhir.                    conclusion of the final value.

      Dalam penugasan penilaian ini, KR                  In the valuation assignment, KR assumed the
      mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi           fulfillment of all conditions and obligations of
      dan kewajiban Perseroan. KR juga                   the Company. KR also assumed that from the
      mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian         date of the valuation until the date of issuance
      sampai dengan tanggal diterbitkannya               of the valuation report, there were no changes
      laporan penilaian tidak terjadi perubahan          that could materially affect the assumptions
      apapun yang berpengaruh secara material            used in the valuation. KR are not responsible
      terhadap asumsi-asumsi yang digunakan              to reaffirm or to supplement or to update KR
      dalam penilaian. KR tidak bertanggung jawab        opinion due to the changes in the
      untuk menegaskan kembali atau melengkapi,          assumptions and conditions as well as events
      memutakhirkan (update) pendapat KR karena          occurring after the report date.
      adanya perubahan asumsi dan kondisi serta



Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                       10
Page 11
      peristiwa-peristiwa       yang      terjadi   setelah
      tanggal laporan ini.

      Dalam      melaksanakan      analisis,  KR              In performing the analysis, KR assumed and
      mengasumsikan dan bergantung pada                       relied on the accuracy, reliability, and
      keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan                 completeness of all financial information and
      dari semua informasi keuangan dan                       other information provided to us by the
      informasi-informasi lain yang diberikan                 Company and PT CCI or publicly available
      kepada KR oleh Perseroan dan PT CCI atau                which were essentially true, complete and not
      yang tersedia secara umum yang pada                     misleading and KR are not responsible to
      hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak             perform an independent investigation of such
      menyesatkan dan KR tidak bertanggung                    information. KR also relied on assurances
      jawab     untuk   melakukan    pemeriksaan              from the management of the Company and
      independen terhadap informasi-informasi                 PT CCI that they did not know the facts which
      tersebut. KR juga bergantung kepada jaminan             led to the information given to us to be
      dari manajemen Perseroan dan PT CCI                     incomplete or misleading.
      bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta
      yang menyebabkan informasi-informasi yang
      diberikan kepada KR menjadi tidak lengkap
      atau menyesatkan.

      Analisis    penilaian     Objek   Penilaian             The valuation analysis of the Valuation Object
      dipersiapkan   menggunakan      data   dan              was prepared using the data and information
      informasi sebagaimana diungkapkan di atas.              as disclosed above. Any changes to the data
      Segala perubahan atas data dan informasi                and information may materially affect the
      tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir                 outcome of KR opinion. KR are not
      pendapat KR secara material. KR tidak                   responsible for the changes in the conclusions
      bertanggung     jawab      atas  perubahan              of KR valuation as well as any losses,
      kesimpulan atas penilaian KR maupun segala              damages, costs or expenses caused by
      kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun                   undisclosed information which led the data
      pengeluaran apapun yang disebabkan oleh                 obtained to be incomplete and/or could be
      ketidakterbukaan informasi sehingga data                misinterpreted.
      yang KR peroleh menjadi tidak lengkap
      dan/atau dapat disalahartikan.

      Karena hasil dari penilaian KR sangat                   Since the result of KR valuation extremely
      tergantung dari data serta asumsi-asumsi                depended on the data and the underlying
      yang mendasarinya, perubahan pada sumber                assumptions, the changes in the data sources
      data serta asumsi sesuai data pasar akan                and assumptions based on market data would
      mengubah hasil dari penilaian KR. Oleh                  change the result of our valuation. Therefore,
      karena itu, KR sampaikan bahwa perubahan                KR stated that the changes to the data used
      terhadap data yang digunakan dapat                      could affect the result of the valuation and that
      berpengaruh terhadap hasil penilaian dan                such differences could be material. Although
      bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai             the content of this valuation report had been
      material. Walaupun isi dari laporan penilaian           prepared in good faith and in a professional
      ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan           manner, KR are unable to accept the
      dengan cara yang profesional, KR tidak dapat            responsibility for the possibility of the
      menerima tanggung jawab atas kemungkinan                differences in KR conclusion caused by
      terjadinya perbedaan kesimpulan yang                    additional analysis, the application of the
      disebabkan oleh adanya analisis tambahan,               valuation result as a basis to perform the
      diaplikasikannya hasil penilaian sebagai                analysis of the transaction or any changes in
      dasar untuk melakukan analisis transaksi                the data used as the basis of the valuation.
      ataupun adanya perubahan dalam data yang                The valuation report of the Valuation Object
      dijadikan sebagai dasar penilaian. Laporan              represents a non-disclaimer opinion and is an
      penilaian Objek Penilaian bersifat non-                 open-for-public report unless there was
      disclaimer opinion dan merupakan laporan                confidential information on such a report,
      yang terbuka untuk publik kecuali terdapat              which might affect the operation of the
      informasi yang bersifat rahasia, yang dapat             Company and PT CCI.
      mempengaruhi operasional Perseroan dan
      PT CCI.


Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                             11
Page 12
       Pekerjaan KR yang berkaitan dengan                KR work related to the valuation of the
       penilaian Objek Penilaian tidak merupakan         Valuation Object was not and could not be
       dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk          interpreted in any form, a review or an audit or
       apapun, suatu penelaahan atau audit, atau         implementation of certain procedures of
       pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas       financial information. The work was also not
       informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga       intended to reveal weaknesses in internal
       tidak     dapat     dimaksudkan       untuk       control, errors or irregularities in the financial
       mengungkapkan        kelemahan       dalam        statements or violation of the law.
       pengendalian internal, kesalahan atau             Furthermore, KR have also obtained the
       penyimpangan dalam laporan keuangan, atau         information on the legal status PT CCI based
       pelanggaran hukum. Selanjutnya, KR juga           on the articles of association of PT CCI.
       telah memperoleh informasi atas status
       hukum PT CCI berdasarkan anggaran dasar
       PT CCI.

6.     Metode Penilaian yang Digunakan                6. Valuation Approach and Method

       Metode penilaian yang digunakan dalam             The valuation methods applied in the
       penilaian Objek Penilaian adalah metode           valuation of the Valuation Object were
       penyesuaian aset bersih.                          adjusted net asset method.

       Dalam melaksanakan penilaian dengan               In performing the valuation using adjusted net
       metode penyesuaian aset bersih, nilai dari        asset method, the value of all components of
       semua komponen aset dan liabilitas/utang          assets and liabilities should be adjusted to its
       harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya,         market value, except for component that has
       kecuali untuk komponen-komponen yang              indicated its market value (such as cash/bank
       telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti         or bank loan). Overall market value of the
       kas/bank atau utang bank). Nilai pasar            company was then obtained by calculating the
       keseluruhan perusahaan kemudian diperoleh         difference between the market value of all
       dengan menghitung selisih antara nilai pasar      assets (tangible and intangible) and the
       seluruh aset (berwujud maupun tak berwujud)       market value of liabilities.
       dan nilai pasar liabilitas.

       Pendekatan dan metode penilaian di atas           The approaches and valuation methods
       adalah yang KR anggap paling sesuai untuk         above were considered to be the most
       diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah       suitable to be applied in this assignment and
       disepakati oleh pihak manajemen Perseroan         had been approved by the management of the
       dan PT CCI. Tidak tertutup kemungkinan            Company and PT CCI. It is possible that the
       untuk diaplikasikannya pendekatan dan             application of other valuation approaches and
       metode penilaian lain yang dapat memberikan       methods may give different results.
       hasil yang berbeda.

7.     Kesimpulan Penilaian                           7. The Valuation Conclusion

       Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data      Based on the analysis of all data and
       dan informasi yang telah kami terima dan          information that we have received and by
       dengan mempertimbangkan semua faktor              considering all relevant factors affecting the
       yang relevan yang mempengaruhi penilaian,         valuation, therefore in our opinion, the market
       maka menurut pendapat kami, nilai pasar           value of the Valuation Object as of 31
       Objek Penilaian pada tanggal 31 Desember          December 2025 was USD 0.66 million.
       2025 adalah sebesar USD 0,66 million.




 Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                        12
Page 13
     5. RINGKASAN LAPORAN PENILAI/ SUMMARY OF THE VALUER’S REPORT



Berikut adalah ringkasan dari Laporan Pendapat             The following is a summary of the Fairness
Kewajaran atas Transaksi berdasarkan laporan No.           Opinion Report on the Transaction based on
00067/2.0162-00/BS/02/0153/1/IV/2026 tanggal 17            Report            No.            00067/2.0162-
April 2026:                                                00/BS/02/0153/1/IV/2026 dated 17 April 2026:

     1. Pihak-pihak yang Bertransaksi                      1.    Parties to the Transaction

        Pihak-pihak yang terlibat dalam Transaksi                The Parties involved in the Transaction are
        adalah PT CAP2 dan PT CES.                               PT CAP2 and PT CES.

2.      Objek Transaksi dalam Laporan Pendapat             2.    Transaction Object in the Fairness Opinion
        Kewajaran                                                Report

        Objek transaksi dalam pendapat kewajaran                 The object of the transaction in the fairness
        atas Transaksi adalah transaksi di mana CES              opinion on the Transaction is the
        telah melakukan pembelian atas 66.999                    acquisition by CES of 66,999 shares
        saham atau setara dengan 99,99% saham                    representing 99.99% of the total issued and
        CCI dari CAP dengan nilai transaksi sebesar              paid-up shares of CCI from CAP with a
        USD 0,66 juta atau setara dengan Rp 11,07                transaction value of USD 0.66 million,
        miliar.                                                  equivalent to IDR 11.07 billion.

3.      Maksud dan         Tujuan     Laporan   Pendapat   3.    Purpose and Objective of the Fairness
        Kewajaran                                                Opinion Report

        Maksud dan tujuan penyusunan laporan                     The purpose and objective of the
        pendapat kewajaran atas Transaksi adalah                 preparation of the Fairness Opinion Report
        untuk memberikan gambaran kepada Direksi                 on the Transaction is to provide an
        Perseroan mengenai kewajaran Transaksi                   overview of the fairness of the Transaction
        dari aspek keuangan dan untuk memenuhi                   to the Company’s BOD from financial
        ketentuan yang berlaku, yaitu POJK 42/2020.              aspects and to comply with the applicable
                                                                 regulations, i.e. POJK 42/2020.

        Pendapat Kewajaran ini disusun dengan                    This Fairness Opinion was prepared in
        memenuhi      ketentuan-ketentuan    dalam               compliance with the provisions of OJK Rule
        Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang                No.      35/POJK.04/2020        concerning
        “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian               “Valuation and Presentation of Business
        Bisnis di Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020               Valuation Report in Capital Markets” dated
        serta Standar Penilaian Indonesia.                       25 May 2020 as well as Indonesian
                                                                 Valuation Standards.

4.      Tanggal Pendapat Kewajaran                         4.    The Fairness Opinion Date

        Pendapat Kewajaran atas Transaksi dalam                  The Fairness Opinion on the Transaction in
        Laporan Pendapat Kewajaran diperhitungkan                the fairness opinion report was calculated
        pada tanggal 31 Desember 2025. Tanggal ini               as of 31 December 2025. This date was
        dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan              selected based on the consideration of
        dan tujuan analisis Pendapat Kewajaran atas              interests and the objective of the analysis
        Transaksi.                                               of the Fairness Opinion on the Transaction.

5.      Kondisi Pembatas dan Asumsi-asumsi Pokok           5.    Limiting  Conditions         and    Principal
                                                                 Assumptions

        Analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi               The Fairness Opinion analysis on the
        dipersiapkan   menggunakan     data   dan                Transaction was prepared using the data


 Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                            13
Page 14
      informasi sebagaimana diungkapkan di atas,      and information as disclosed above, such
      data dan informasi mana telah KR telaah.        data and information of which KR have
      Dalam melaksanakan analisis, KR bergantung      reviewed. In performing the analysis, KR
      pada      keakuratan,     kehandalan    dan     relied on the accuracy, reliability and
      kelengkapan dari semua informasi keuangan,      completeness of all financial information,
      informasi atas status hukum Perseroan dan       information on the legal status of the
      informasi-informasi lain yang diberikan         Company and other information provided to
      kepada KR oleh Perseroan atau yang tersedia     us by the Company or publicly available
      secara umum dan KR tidak bertanggung            and KR are not responsible for the
      jawab atas kebenaran informasi-informasi        accuracy of such information. Any changes
      tersebut. Segala perubahan atas data dan        to the data and information may materially
      informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil     influence the outcome of KR’s opinion. KR
      akhir pendapat KR secara material. KR juga      also relied on assurances from the
      bergantung kepada jaminan dari manajemen        management of the Company that they did
      Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui         not know the facts which led to the
      fakta-fakta yang menyebabkan informasi-         information given to us to be incomplete or
      informasi yang diberikan kepada KR menjadi      misleading. Therefore, KR are not
      tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh            responsible for the changes in the
      karenanya, KR tidak bertanggung jawab atas      conclusions of KR’s Fairness Opinion
      perubahan kesimpulan atas Pendapat              caused by changes in those data and
      Kewajaran      KR     dikarenakan    adanya     information.
      perubahan data dan informasi tersebut.

      Proyeksi laporan keuangan konsolidasian         The Company's financial projections before
      Perseroan sebelum dan setelah Transaksi         and after the Transaction was prepared by
      disusun oleh manajemen Perseroan. KR telah      the Company's management. KR have
      melakukan penelaahan atas proyeksi laporan      reviewed such financial projections and
      keuangan tersebut dan proyeksi laporan          those financial projections have described
      keuangan tersebut telah menggambarkan           the operating conditions and performance
      kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara   of the Company. Overall, there were not
      garis besar, tidak ada penyesuaian yang         any significant adjustments to be made to
      signifikan yang perlu KR lakukan terhadap       the performance targets of the Company.
      target kinerja Perseroan.

      KR tidak melakukan inspeksi atas aset tetap     KR did not perform an inspection of the
      atau fasilitas Perseroan. Selain itu, KR juga   Company's fixed assets or facilities. In
      tidak memberikan pendapat atas dampak           addition, KR also did not give an opinion on
      perpajakan dari Transaksi. Jasa-jasa yang KR    the tax impact of the Transaction. The
      berikan kepada Perseroan dalam kaitan           service KR provided to the Company in
      dengan       Transaksi   hanya     merupakan    connection with the Transaction merely
      pemberian       Pendapat    Kewajaran    atas   was the provision of the Fairness Opinion
      Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi,        on the Transaction, not accounting
      audit, atau perpajakan. KR tidak melakukan      services, auditing or taxation. KR did not
      penelitian atas keabsahan Transaksi dari        perform observation on the validity of the
      aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan.     Transaction from legal aspects and
      Pendapat Kewajaran atas Transaksi hanya         implication of taxation aspects. The
      ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan.       Fairness Opinion on the Transaction was
      Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi       only performed from economic and
      bersifat     non-disclaimer   opinion     dan   financial aspects. The fairness opinion
      merupakan laporan yang terbuka untuk publik     report on the Transaction represented a
      kecuali terdapat informasi yang bersifat        non-disclaimer opinion and was an open-
      rahasia,      yang     dapat    memengaruhi     for-public report unless there was
      operasional Perseroan. Selanjutnya, KR juga     confidential information on such report,
      telah memperoleh informasi atas status          which might affect the Company's
      hukum PT CAP2 dan PT CES berdasarkan            operations. Furthermore, KR have also
      anggaran dasar PT CAP2 dan PT CES.              obtained the information on the legal status
                                                      of PT CAP2 and PT CES based on the
                                                      articles of association of PT CAP2 and PT
                                                      CES.



Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                14
Page 15
      Pekerjaan KR yang berkaitan dengan               KR’s work related to the Transaction was
      Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat        not and could not be interpreted in any
      ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun,       form, a review or an audit or an
      suatu     penelaahan    atau   audit,    atau    implementation of certain procedures of
      pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas      financial information. The work was also
      informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga      not intended to reveal weaknesses in
      tidak      dapat     dimaksudkan        untuk    internal control, errors or irregularities in the
      mengungkapkan         kelemahan        dalam     financial statements or violation of law. In
      pengendalian internal, kesalahan atau            addition, KR did not have the authority and
      penyimpangan dalam laporan keuangan, atau        was not in a position to obtain and analyze
      pelanggaran hukum. Selain itu, KR tidak          a form of other transactions that existed
      mempunyai kewenangan dan tidak berada            and might be available to the Company
      dalam posisi untuk mendapatkan dan               other than the Transaction and the effect of
      menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi    these transactions to the Transaction.
      lainnya di luar Transaksi yang ada dan
      mungkin tersedia untuk Perseroan serta
      pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut
      terhadap Transaksi.

      Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan       This Fairness Opinion was prepared based
      kondisi pasar dan perekonomian, kondisi          on the market and economic conditions,
      umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-       general business and financial conditions
      peraturan      Pemerintah  terkait dengan        as well as government regulations related
      Transaksi pada tanggal Pendapat Kewajaran        to the Transaction on the issuance date of
      ini diterbitkan.                                 this Fairness Opinion.

      Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini,         In preparing the Fairness Opinion, KR
      KR menggunakan beberapa asumsi, seperti          applied several assumptions, such as the
      terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban         fulfillment of all conditions and obligations
      Perseroan serta semua pihak yang terlibat        of the Company as well as all parties
      dalam     Transaksi.    Transaksi     akan       involved in the Transaction. Transaction
      dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan       would be executed as described
      sesuai dengan jangka waktu yang telah            accordingly to a predetermined time period
      ditetapkan serta keakuratan informasi            and the accuracy of the information
      mengenai Transaksi yang diungkapkan oleh         regarding the Transaction which was
      manajemen Perseroan.                             disclosed by the Company's management.

      Pendapat Kewajaran ini harus dipandang           The Fairness Opinion should be viewed as
      sebagai satu kesatuan dan penggunaan             a whole and the use of partial analysis and
      sebagian dari analisis dan informasi tanpa       information without considering other
      mempertimbangkan informasi dan analisis          information and analysis as a whole may
      lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan        cause a misleading view and conclusion on
      dapat    menyebabkan       pandangan     dan     the process underlying the Fairness
      kesimpulan yang menyesatkan atas proses          Opinion. The preparation of the Fairness
      yang mendasari Pendapat Kewajaran.               Opinion was a complicated process and
      Penyusunan      Pendapat     Kewajaran     ini   might not be possible to perform through
      merupakan suatu proses yang rumit dan            incomplete analysis.
      mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis
      yang tidak lengkap.

      KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal         KR also assumed that from the issuance
      penerbitan Pendapat Kewajaran sampai             date of the Fairness Opinion until the
      dengan tanggal terjadinya Transaksi ini tidak    execution date KR the Transaction, there
      terjadi perubahan apapun yang berpengaruh        were no changes that could materially
      secara material terhadap asumsi-asumsi yang      affect the assumptions used in the
      digunakan dalam penyusunan Pendapat              preparation of the Fairness Opinion. KR are
      Kewajaran ini. KR tidak bertanggung jawab        not responsible to reaffirm or to supplement
      untuk menegaskan kembali atau melengkapi,        or to update KR’s opinion due to the
      memutakhirkan pendapat KR karena adanya          changes in the assumptions and conditions
      perubahan asumsi dan kondisi, serta              as well as events occurring after the letter


Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                     15
Page 16
       peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah                date. The calculation and analysis in the
       tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis           Fairness Opinion have been performed
       dalam     rangka      pemberian    Pendapat             properly and KR are responsible for the
       Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan              fairness opinion report.
       KR bertanggung jawab atas Laporan
       Pendapat Kewajaran.

       Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku               The conclusion of the Fairness Opinion is
       bilamana tidak terdapat perubahan yang                  applicable for no changes that might
       memiliki dampak material terhadap Transaksi.            materially impact on the Transaction. Such
       Perubahan tersebut termasuk, namun tidak                changes include, but not limited to, the
       terbatas pada, perubahan kondisi baik secara            changes in conditions both internally on the
       internal pada Perseroan maupun secara                   Company and externally on the market and
       eksternal,   yaitu    kondisi   pasar     dan           economic conditions, general conditions of
       perekonomian,      kondisi    umum     bisnis,          business, trading and financial as well as
       perdagangan dan keuangan, serta peraturan-              government regulations of Indonesia and
       peraturan    pemerintah     Indonesia     dan           other relevant regulations after the
       peraturan terkait lainnya setelah tanggal               issuance date of the fairness opinion
       Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan.             report. Whenever after the issuance date of
       Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat               the fairness opinion report such changes
       Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-            occur, the Fairness Opinion on the
       perubahan tersebut di atas, maka Pendapat               Transaction might be different.
       Kewajaran atas Transaksi mungkin berbeda.

6.     Pendekatan    dan    Prosedur         Pendapat     6.   Approach and Procedures of the Fairness
       Kewajaran atas Transaksi                                Opinion on the Transaction

       Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas                  In evaluating the Fairness Opinion on the
       Transaksi ini, KR telah melakukan analisis              Transaction, KR had performed analysis
       melalui pendekatan dan prosedur Pendapat                through the approaches and procedures of
       Kewajaran atas Transaksi dari hal-hal sebagai           the Fairness Opinion on the Transaction as
       berikut:                                                follows:

       (i)     Analisis atas Transaksi;                        (i)     Analysis on the Transaction
       (ii)    Analisis kualitatif dan kuantitatif atas        (ii)    Qualitative and quantitative analysis
               Transaksi; dan                                          of the Transaction; and
       (iii)   Analisis atas kewajaran Transaksi.              (iii)   Analysis on the Fairness of the
                                                                       Transaction.

7.     Kesimpulan                                         7.   Conclusion

       Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan,                    Based on the scope of works, assumptions,
       asumsi-asumsi, data, dan informasi yang                 data, and information acquired from the
       diperoleh dari manajemen Perseroan yang                 Company's management which was used
       digunakan dalam penyusunan laporan                      in the preparation of this fairness opinion
       pendapat kewajaran ini, penelaahan atas                 report, a review of the financial impact on
       dampak keuangan Transaksi sebagaimana                   the Transaction as disclosed in the fairness
       diungkapkan dalam laporan pendapat                      opinion report, therefore in KR opinion, the
       kewajaran ini, KR berpendapat bahwa                     Transaction is fair.
       Transaksi adalah wajar.


     6. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN/
        STATEMENT OF THE BOD AND BOC OF THE COMPANY


1.     Informasi   yang     disampaikan      dalam        1.   The information disclosed in this Disclosure
       Keterbukaan Informasi ini telah lengkap dan             of Information is complete and in
       sesuai dengan ketentuan dalam POJK                      accordance with the provisions of POJK
       42/2020.                                                42/2020.

 Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                         16
Page 17
2.     Transaksi telah dilakukan sesuai dengan tata             2.     The Transaction has been carried out in
       cara transaksi afiliasi yang dilaksanakan                       accordance with the procedures for
       Perseroan sebagaimana dimaksud dalam                            affiliated party transactions implemented by
       POJK 42/2020.                                                   the Company as stipulated under POJK
                                                                       42/2020.
3.     Transaksi bukan merupakan transaksi                      3.     The Transaction does not constitute a
       benturan kepentingan sebagaimana dimaksud                       conflict of interest transaction as referred to
       dalam POJK 42/2020.                                             in POJK 42/2020.

4.     Transaksi bukan merupakan transaksi                      4.     The Transaction does not constitute a
       material sebagaimana dimaksud dalam                             material transaction as defined under OJK
       Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020                             Regulation Number 17/POJK.04/2020 on
       tentang Transaksi Material dan Perubahan                        Material Transactions and Changes in
       Kegiatan Usaha                                                  Business Activities.

5.     Direksi Perseroan menyatakan bahwa                       5.     The Company’s BOD affirms that this
       Transaksi ini telah melalui prosedur yang                       Transaction has undergone appropriate
       memadai dan memastikan bahwa Transaksi                          procedures and ensures that it has been
       dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis                       carried out in accordance with generally
       yang berlaku umum, yaitu prosedur yang                          accepted business practices, namely by
       membandingkan syarat dan ketentuan                              applying procedures that compare the
       transaksi yang setara, untuk transaksi antar                    terms and conditions of similar transactions
       pihak yang tidak mempunyai hubungan afiliasi                    between unaffiliated parties, and conducted
       dan dilakukan berdasarkan transaksi yang                        on an arm’s-length basis.
       wajar (arm's-length).
6.     Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan                    6.     The BOC and BOD of the Company hereby
       menyatakan bahwa seluruh informasi atau                         declare that all material information or facts
       fakta material sehubungan dengan Transaksi                      relating to the Transaction contained in the
       yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi                         Disclosure of Information have been fully
       telah diungkapkan, dan informasi tersebut                       disclosed, and that such information does
       tidak mengandung fakta yang tidak benar atau                    not contain any false or misleading facts.
       menyesatkan.


     7. INFORMASI TAMBAHAN/ ADDITIONAL INFORMATION

Untuk informasi lebih lanjut mengenai hal-hal              For further information regarding the above
tersebut di atas, pihak yang berkepentingan dapat          matters, the stakeholder can contact the Company
menghubungi Perseroan melalui salah satu dari              through one of the following communication media
beberapa media komunikasi di bawah ini pada jam            during business hours.
kerja.
                                        Kantor Pusat/ Head Office
                                  Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 5
                           Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410
                                          Telp: (62-21) 530 7950
                                           Fax: (62-21) 530 8930
                                E-mail: corporatesecretary.cdi@capcx.com
                                      U.p./ Attn.: Corporate Secretary
Demikian Keterbukaan Informasi yang dapat kami                  Thus, the Disclosure of Information that we can
sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami                convey. We thank you for your attention and
mengucapkan terima kasih.                                       cooperation.

                                                     Hormat kami/
                                                    Sincerely yours,
                                                  Direksi Perseroan/
                                           Board of Directors of the Company



 Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                                   17

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.5 MB
Published21 Apr 2026
Pages17
Characters79,852
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 42 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CHANDRA DAYA INVESTASI Tbk p.1 ×11
linked person Baritono Prajogo Pangestu p.6 ×3
linked person Erwin Ciputra p.6
linked person Andre Khor Kah Hin p.6
linked person Fransiskus Ruly Aryawan p.6
linked person Agus Lukmanul p.8
possible org Chandra Asri Pacific Tbk p.2 ×5
possible org PT Chandra p.2
possible person Satria p.5
possible person Edi Riva’i p.9 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved org Financial Services Authority p.1
unresolved org PT Chandra Asri p.2 ×2
unresolved org PT Chandra Asri Perkasa p.2
unresolved org PT CAP p.2 ×40
unresolved org Pacific Tbk p.2
unresolved org PT CES p.2 ×30
unresolved org PT CCI p.2 ×28
unresolved org PT Chandra Capital p.2
unresolved org Kusnanto dan Rekan p.3 ×2
unresolved org PT CCI Nilai Transaksi p.4
unresolved org Arbitrase Indonesia p.4
unresolved person Mina Ng · Notaris p.4 ×2
unresolved org Minister of Law and Human Republik Indonesia p.4
unresolved org Kementerian p.4 ×3
unresolved org Ministry of Indonesia p.4
unresolved org Menteri Hukum Republik p.5 ×2
unresolved org Minister of Law p.5 ×2
unresolved org Ministry of Law p.5 ×2
unresolved person Meeting Jose Dima Satria p.5 ×6
unresolved org PT Chandra Samudera Port p.7
unresolved org Menteri p.7 ×2
unresolved org PT CES’s Dasar p.7
unresolved org PT CES’s AOA p.7
unresolved org PT CES’s p.8
unresolved org PT Chandra Investa Prima p.8
unresolved org Ministry of Menteri Keuangan p.9
unresolved org PT CCI’s p.9
unresolved org PT CCI. KR p.10
unresolved org PT CCI. Corsec-Apr p.11
unresolved org PT CCI. It p.12
unresolved org PT CES. Corsec-Apr p.14

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 4431 ms 12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'dan/atau kewajaran transaksi. appraiser to '
                            'determine the fair value of the'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'dan/atau kewajaran transaksi. appraiser to determine the fair '
                'value of the',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result