Back to announcement
20260421_CDIA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32072463_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review CDIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 17
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
PT CHANDRA DAYA INVESTASI Tbk
SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI AFILIASI
DISCLOSURE OF INFORMATION OF
PT CHANDRA DAYA INVESTASI Tbk
IN RELATION TO AN AFFILIATED TRANSACTION
Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
(“OJK”) Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”)./
This Disclosure of Information is prepared and intended to comply with the Regulation of the Financial Services Authority
of the Republic of Indonesia (“OJK”) Number 42/POJK.04/2020 on Affiliated Transactions and Conflict of Interest
Transactions (“POJK 42/2020”).
PT CHANDRA DAYA INVESTASI Tbk
(“Perseroan”) / (the “Company”)
Kegiatan Usaha / Business Acitivities
Perusahaan Holding / Holding Company
Konsultasi Manajemen/ Management Consultation
Kantor / Office
Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 5
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410
Telp: (021) 530 7950
Fax: (021) 530 8930
E-mail: corporatesecretary.cdi@capcx.com
Situs Web/ Website: http://www.chandradaya-investasi.com
Keterbukaan Informasi ini ditujukan kepada para Pemegang Saham Perseroan dalam rangka pelaksanaan Transaksi Afiliasi
sebagaimana akan dijelaskan di dalam Keterbukaan Informasi ini./
This Disclosure of Information is provided to the Shareholders of the Company in relation to the Affiliated Transactions as
will be explained in this Disclosure of Information.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN
SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN
DAN KEYAKINAN MEREKA TIDAK ADA FAKTA PENTING YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN./
THE BOARD OF DIRECTORS AND THE BOARD OF COMMISSIONERS OF THE COMPANY, ARE FULLY
RESPONSIBLE FOR THE TRUTH AND COMPLETENESS OF THE INFORMATION AS SET OUT IN THIS DISCLOSURE,
AND AFTER CAREFUL REVIEW, HEREBY CONFIRM THAT TO THE BEST OF THEIR KNOWLEDGE AND BELIEF,
THERE IS NO MATERIAL INFORMATION THAT IS NOT DISCLOSED IN OR OMITTED FROM THIS DISCLOSURE
WHICH MAY CAUSE THIS DISCLOSURE TO BE INCORRECT AND/OR MISLEADING.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 21 April 2026/
This Disclosure of Information is issued in Jakarta on 21 April 2026
Page 2
1. LATAR BELAKANG/ BACKGROUND
Grup Perseroan terus berupaya untuk The Company’s Group continues to strive to
mengembangkan skala usaha dengan penguatan expand its business scale by strengthening
sinergi antar lini bisnis, optimalisasi serta synergies between business lines, optimizing and
penambahan aset strategis dan ekspansi yang adding strategic assets, and sustainably
dijalankan secara berkelanjutan. Pada tanggal 17 expanding. On 17 April 2026, PT Chandra Asri
April 2026, PT Chandra Asri Perkasa (“PT CAP2”), Perkasa ("PT CAP2"), a 99.99% (ninety nine point
yang merupakan entitas anak dari PT Chandra Asri nine nine percent) subsidiary of PT Chandra Asri
Pacific Tbk (“PT CAP”) dengan kepemilikan 99,99% Pacific Tbk (“PT CAP”), as the seller, and PT
(sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan Chandra Environmental Solution ("PT CES"), a
persen) sebagai penjual, dan PT Chandra 99.99% (ninety nine point nine nine percent)
Environmental Solution (“PT CES”), yang subsidiary of the Company, as the buyer, signed
merupakan entitas anak dari Perseroan dengan a Share Sale and Purchase Agreement
kepemilikan 99,99% (sembilan puluh sembilan koma ("Agreement"), pursuant to which PT CAP2
sembilan sembilan persen), sebagai pembeli telah transferred all of its 66,999 (sixty-six thousand
menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham nine hundred and ninety-nine) shares in PT
(“Perjanjian”), dimana, PT CAP2 mengalihkan Chandra Capital Indonesia ("PT CCI") to PT CES
seluruh saham miliknya di PT Chandra Capital (the "Transaction").
Indonesia (“PT CCI”) sebanyak 66.999 (enam puluh
enam ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan)
saham kepada PT CES (“Transaksi”).
Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi This transaction constitutes an affiliated
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 transaction as defined in POJK 42/2020 due to the
karena adanya hubungan afiliasi antara Perseroan affiliation between the Company, PT CAP2 and
dengan PT CAP2 dan CES, baik dari segi CES, both in terms of ownership and
kepemilikan dan segi pengurus perusahaan, management, as further explained in this
sebagaimana dijelaskan lebih lanjut dalam Disclosure of Information.
Keterbukaan Informasi ini.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat 1 huruf (a) In accordance with the provisions of Article 4
dan (b) POJK 42/2020, Perseroan wajib paragraph 1 letters (a) and (b) of POJK 42/2020,
mengumumkan Keterbukaan Informasi atas the Company is required to announce the
Transaksi ini paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah Disclosure of Information on this Transaction no
penandatanganan Perjanjian dan harus menunjuk later than 2 (two) working days after the signing of
penilai independen untuk menentukan nilai wajar the Agreement and must appoint an independent
objek transaksi dan/atau kewajaran transaksi. appraiser to determine the fair value of the
transaction object and/or the fairness of the
transaction.
Keterbukaan Informasi ini dibuat untuk memenuhi This Disclosure of Information is prepared to
ketentuan yang diatur dalam Pasal 22 POJK comply with the provisions stipulated in Article 22
42/2020, dimana dalam hal Transaksi Afiliasi of POJK 42/2020, in which if the Affiliated
dilakukan oleh Perusahaan Terkendali yang bukan Transaction is carried out by the Controlled
merupakan Perusahaan Terbuka (sebagaimana Company that is not a Public Company (as
dimaksud dalam POJK 42/2020) namun laporan referred to in POJK 42/2020) but its financial
keuangannya dikonsolidasikan dengan Perusahaan statements are consolidated with a Public
Terbuka, maka Perusahaan Terbuka wajib Company, then the Public Company is required to
melakukan prosedur sebagaimana diatur dalam carry out the procedures as stipulated in POJK
POJK 42/2020. 42/2020.
Transaksi ini telah melalui prosedur sebagaimana This Transaction has gone through the
diatur dalam Pasal 3 POJK 42/2020 dan telah procedures as stipulated in Article 3 of POJK
dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang 42/2020 and has been executed in accordance
berlaku umum. with the generally accepted business practices.
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 2
Page 3
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat 1 POJK In accordance with the provisions of Article 4
42/2020, keterbukaan informasi kepada masyarakat paragraph 1 of POJK 42/2020, the disclosure of
mengenai Transaksi Afiliasi dan penyampaian information to the public regarding the Affiliated
dokumen pendukungnya kepada OJK wajib Transaction and submission of its supporting
disampaikan oleh Perusahaan Terbuka kepada documents to the OJK must be submitted by the
masyarakat paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah Public Company to the public no later than 2 (two)
Transaksi Afiliasi dilaksanakan dan wajib working days after the Affiliated Transaction is
menggunakan Penilai dalam menentukan nilai wajar conducted and shall engage with an Appraiser to
dan/atau kewajaran dari Transaksi Afiliasi, yang determine the fair value and/or fairness of the
mana kewajaran transaksi tersebut perlu diumumkan Affiliated Transaction, in which said fairness
kepada masyarakat. Laporan penilai yang digunakan transaction must be announced to the public. The
adalah laporan dari Kantor Jasa Penilai Publik appraisal report used are the reports issued by
(“KJPP”) Kusnanto dan Rekan (“KR”), yaitu Laporan Kusnanto dan Rekan (“KR”) Public Appraisal Firm
Penilaian 99,99% Saham PT CCI berdasarkan (“KJPP”), namely Valuation Report of 99.99%
laporan No. 00063/2.0162-00/BS/02/0153/1/IV/2026 Shares of PT CCI based on report No.
tanggal 16 April 2026 (“Laporan Penilai”) dan 00063/2.0162-00/BS/02/0153/1/IV/2026 dated 16
Laporan Nomor 00067/2.0162- April 2026 (“Valuation Report”) and Report
00/BS/02/0153/1/IV/2026 tanggal 17 April 2026 Number 00067/2.0162-00/BS/02/0153/1/IV/2026
perihal pendapat kewajaran atas Transaksi dated 17 April 2026 regarding the fairness opinion
(“Laporan Pendapat Kewajaran”). Laporan of the Transaction (“Fairness Opinion Report”).
Pendapat Kewajaran atas Transaksi menyatakan The Fairness Opinion Report concluded that the
bahwa nilai objek Transaksi dan Transaksi itu sendiri value of the Transaction Object and the
adalah wajar. Transaction itself are fair.
Transaksi Afiliasi ini bukan merupakan (i) Transaksi This Affiliated Transaction is not (i) a Conflict-of-
Benturan Kepentingan, (ii) Transaksi Material Interest Transaction, (ii) a Material Transaction as
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas referred to in OJK Regulation 17/POJK.04/2020
Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang on Material Transactions and Change of Business
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Activities, and (iii) a transaction that may disrupt
dan (iii) transaksi yang dapat mengakibatkan the business continuity of the Company's
terganggunya kelangsungan usaha Perseroan, business, and therefore does not require prior
sehingga tidak memerlukan persetujuan terlebih approval from the Company's independent
dahulu dari pemegang saham independen shareholders at the general meeting of
Perseroan dalam rapat umum pemegang saham shareholders as regulated in POJK 42/2020.
sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.
Dalam melakukan Transaksi ini, Perseroan mengikuti In carrying out this Transaction, the Company
ketentuan peraturan perundang-undangan yang complies with the provisions of the applicable laws
berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada and regulations, including but not limited to the
peraturan di bidang Pasar Modal, dan peraturan regulations in the Capital Market sector, and other
perundang-undangan lainnya termasuk Undang- regulations including Law of the Republic of
undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Indonesia Number 40 of 2007 regarding Limited
tentang Perseroan Terbatas sebagaimana terakhir Liability Companies as lastly amended by
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Government Regulation in Lieu of Law of the
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun Republic of Indonesia Number 2 of 2022 which
2022 yang telah disahkan dengan Undang-Undang has been ratified by the Law of the Republic of
Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023. Indonesia Number 6 of 2023.
Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam Bahasa This Disclosure of Information is made in English
Inggris dan Bahasa Indonesia. Apabila terdapat and Indonesian languages. If there is any
perbedaan interpretasi antara versi Bahasa Inggris discrepancy in interpretation between the English
dan Bahasa Indonesia, maka versi Bahasa Indonesia version and the Indonesian version, the
akan berlaku, dan versi Bahasa Inggris hanya akan Indonesian language version shall prevail, and the
berlaku sebagai referensi. English language version is valid for reference
only.
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 3
Page 4
2. KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSI/ INFORMATION ON THE TRANSACTION
A. Tanggal, Objek dan Nilai Transaksi A. Transaction Date, Object and Value
Keterangan Transaksi/ Penjelasan/ Description
Information on the Transaction
Judul Perjanjian/ Perjanjian Jual Beli Saham/
Agreement Title Sale and Purchase Agreement
Para Pihak/ the Parties PT CAP2 dan PT CES/
PT CAP2 and PT CES
Date/ Tanggal 17 April 2026
Objek Transaksi/ 66.999 (enam puluh enam ribu sembilan ratus
Object Transaction sembilan puluh sembilan) saham milik PT CAP2 dan
diambil bagiannya oleh PT CES, yang mencerminkan
99,99% saham dari seluruh modal yang telah
ditempatkan dan disetor dalam PT CCI/ 66,999 (sixty-
six thousand nine hundred and ninety-nine) shares
owned by PT CAP2 and taken over by PT CES, which
reflects 99.99% of the shares of all capital that has
been placed and paid up in PT CCI
Nilai Transaksi/ Rp11.067.000.000,00 (sebelas miliar enam puluh tujuh
Transaction Value juta Rupiah)/ Rp11.067.000.000,00 (eleven billion
sixty-seven million Rupiah)
Hukum yang Berlaku/ Hukum Indonesia/
Governing Law Indonesian Law
Penyelesaian Sengketa/ Badan Hukum Arbitrase Indonesia/
Dispute Settlement Indonesian National Arbitration Board
B. Pihak yang Terlibat dalam Transaksi B. Parties involved in the Transaction
PT CAP2 PT CAP2
1. Informasi Umum 1. General Information
PT CAP2 didirikan menurut dan PT CAP2 was established according
berdasarkan hukum negara Republik to and based on the laws of the
Indonesia, berkedudukan di Jakarta Republic of Indonesia, domiciled in
Barat dan beralamat di Wisma Barito West Jakarta and having its address
Pacific, Tower A, Lantai 7, Jalan Letnan at Wisma Barito Pacific, Tower A, 7th
Jendral Siswondo Parman Kaveling 62- Floor, Jalan Letnan Jendral
63, Kelurahan Slipi, Kecamatan Siswondo Parman Kaveling 62-63,
Palmerah, Kota Jakarta Barat 11410, Slipi Village, Palmerah District, West
yang akta pendiriannya dimuat dalam Jakarta City 11410, whose deed of
Akta No. 1 tanggal 3 April 2017, dibuat establishment is contained in Deed
dihadapan Mina Ng, S.H., M.Kn., No. 1 dated 3 April 2017, made
Notaris di Jakarta, yang telah before Mina Ng, S.H., M.Kn., Notary
mendapatkan pengesahan dari Menteri in Jakarta, which has been approved
Hukum dan Hak Asasi Manusia by the Minister of Law and Human
Republik Indonesia berdasarkan Surat Rights of the Republic of Indonesia
Keputusan Nomor AHU- (“Menkum”) based on Decree
0015544.AH.01.01.Tahun 2017 tanggal Number AHU-
3 April 2017 didaftarkan dalam Daftar 0015544.AH.01.01.Tahun 2017
Perseroan pada Kementerian Hukum dated April 3, 2017 registered in the
dan Hak Asasi Manusia Republik Company Register at the Ministry of
Indonesia di bawah No. AHU- Law and Human Rights of the
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 4
Page 5
0043270.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal Republic of Indonesia under No.
3 April 2017. AHU-0043270.AH.01.11.Year 2017
dated 3 April 2017.
Perubahan anggaran dasar terakhir PT The latest amendment to the articles
CAP2 adalah sebagaimana termuat of association of PT CAP2 are as
dalam Akta Pernyataan Keputusan contained in Deed of Statement of
Rapat Perubahan Anggaran Dasar Meeting Resolution on the
Nomor 78 tanggal 13 April 2026, yang Amendment to the Articles of
telah mendapatkan penerimaan Association Number 78 dated 13
pemberitahuan perubahan anggaran April 2026, drawn up before Jose
dasar dari Menteri Hukum Republik Dima Satria, S.H., M.Kn., a Notary in
Indonesia Nomor AHU-AH.01.03- Jakarta, which has obtained receipt
0111765 tanggal 17 April 2026 dan of notification of changes to the
telah didaftarkan dalam Daftar articles of association from the
Perseroan pada Kementerian Hukum Minister of Law of the Republic of
di bawah Nomor AHU- Indonesia Number AHU-AH.01.03-
0082311.AH.01.11.TAHUN 2026 0111765 dated 17 April 2026 and has
tanggal 17 April 2026 (“Akta No. been registered in the Company
78/2026”) (selanjutnya seluruhnya Register at the Ministry of Law under
disebut “Anggaran Dasar PT CAP2”). Number AHU-
0082311.AH.01.11.TAHUN 2026
dated 17 April 2026 (“Deed No
78/2026”) (hereinafter referred to as
“PT CAP2’s AOA”).
Selanjutnya, perubahan susunan Furthermore, the latest changes in
Direksi dan Dewan Komisaris terakhir the composition of PT CAP2's Board
Perseroan tercantum dalam Akta of Directors and Board of
Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 84 Commissioners are stated in the
tanggal 15 Juli 2025, dibuat di hadapan Deed of Statement of Meeting
Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris Resolutions Number 84 dated 15
di Jakarta, yang telah mendapatkan July 2025, made before Jose Dima
persetujuan Menteri Hukum Republik Satria, S.H., M.Kn., Notary in
Indonesia berdasarkan Keputusan Jakarta, which has received approval
Nomor No. AHU-AH.01.09-0312521 from the Minister of Law of the
tanggal 17 Juli 2025. Republic of Indonesia based on
Decree Number No. No. AHU-
AH.01.09-0312521 dated 17 July
2025.
2. Kegiatan Usaha 2. Business Activities
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Based on Article 3 of PT CAP2’s
CAP2, maksud dan tujuan CAP2 adalah AOA, the aims and objectives of the
berusaha dalam bidang industri Company are to operate in the
pengolahan dan perdagangan besar. processing industry, wholesale and
Untuk mencapai maksud dan tujuan management consulting activities. To
tersebut, CAP2 dapat melaksanakan achieve these aims and objectives,
kegiatan usaha antara lain sebagai CAP2 can carry out the following
berikut: business activities:
1. melaksanakan industri kimia dasar 1. Conducting basic organic
organik yang bersumber dari chemical industries based on
minyak bumi, gas alam dan batu petroleum, natural gas, and coal;
bara;
2. melakukan perdagangan besar 2. Engaging in wholesale trade of
bahan bakar padat, cair, dan gas solid, liquid, and gaseous fuels
dan produk yang berhubungan and related products;
dengan itu;
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 5
Page 6
3. melakukan perdagangan besar 3. Engaging in wholesale trade of
bahan dan barang kimia dasar; basic chemical materials and
4. melakukan perdagangan besar goods;
karet dan plastik dalam bentuk 4. Engaging in wholesale trade of
dasar; rubber and plastic in basic form;
5. menyelenggarakan pengangkutan 5. Organizing motorized
melalui angkutan bermotor untuk transportation for general and
barang umum dan barang khusus specialized goods, as well as
serta angkutan melalui saluran transportation via pipelines, to
pipa untuk menjamin ensure the continuity of industrial
kesinambungan pengiriman hasil product delivery to consumers;
industri kepada konsumen;
6. melakukan aktivitas pergudangan 6. Engaging in warehousing and
dan penyimpangan barang temporary storage of goods
sementara terkait dengan produksi related to petrochemical industry
industri petrokimia sebelum production before the goods are
barang dikirim ke tujuan akhir shipped to their final destination
dengan tujuan komersial; dan for commercial purposes; and
7. melakukan aktivitas penyewaan 7. Engaging in rental and leasing
dan sewa guna usaha tanpa hak activities without option rights for
opsi mesin dan peralatan industri. industrial machinery and
equipment.
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini On the date this Information Disclosure was
diterbitkan PT CAP2 belum menjalankan published, PT CAP2 had not yet conducted
kegiatan operasionalnya secara komersial. its commercial operational activities.
3. Susunan Pengurus 3. Management Structure
Susunan pengurus PT CAP2 adalah The management structure of PT
sebagai berikut: CAP2 is as follows:
Dewan Komisaris/ BOC
Presiden Komisaris : Baritono Prajogo Pangestu
Komisaris/ Commissioner : Suryandi
Direksi/ BOD
Presiden Direktur/ President Director : Erwin Ciputra
Wakil Presiden Direktur/ Vice President Director : Pholavit Thiebpattama
Direktur/ Director : Andre Khor Kah Hin
Direktur/ Director : Fransiskus Ruly Aryawan
Direktur/ Director : Ronald Sihombing
Direktur/ Director : Siriwat Limpaiboon
Direktur/ Director : Edi Riva’i
4. Struktur Permodalan dan Kepemilikan 4. Capital Structure and Shareholding
Saham Composition
Struktur permodalan dan kepemilikan PT CAP2’s capital structure and
saham PT CAP2 pada saat shareholding composition on the
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan date of this Disclosure of Information
adalah sebagai berikut: is issued are as follows:
(i) Modal Dasar/ Authorized Capital : Rp13.321.000.000.000,00
(ii) Modal Ditempatkan/ Issued Capital : Rp13.180.276.956.000,00
(iii) Modal Disetor/ Paid-up Capital : Rp13.180.276.956.000,00
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 6
Page 7
Modal Dasar PT CAP2 terbagi atas PT CAP2’s authorized capital is
1.000.000 (satu juta) saham, dengan divided into 1,000,000 (one million)
nilai nominal sebesar Rp13.321.000 shares, with a nominal value of
(tiga belas juta tiga ratus dua puluh satu Rp13.321.000 (thirteen million three
ribu Rupiah) per saham. hundred and twenty one thousand
Rupiah) per share.
Susunan terakhir kepemilikan saham The latest shareholding composition
PT CAP2 adalah sebagai berikut: of PT CAP2 are as follows:
JUMLAH NOMINAL/
NAMA PEMEGANG SAHAM/ JUMLAH SAHAM/
NO. NOMINAL AMOUNT %
SHAREHOLDERS NAME NUMBER OF SHARES
(RP)
1. PT Chandra Asri Pacific Tbk 13.180.263.635.000 989.435 99,99
2. PT Chandra Samudera Port 13.321.000 1 0,01
Total 13.180.276.956.000 989.436 100
PT CES PT CES
1. Informasi Umum 1. General Information
PT CES didirikan di Indonesia PT CES was established in
berdasarkan Akta Pendirian Nomor 65 Indonesia pursuant to Deed of
tanggal 13 Oktober 2025, yang dibuat Establishment Number 65 dated 13
di hadapan Jose Dima Satria, S.H., October 2025, drawn up before Jose
M.Kn., Notaris di Jakarta, Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary in
sebagaimana telah mendapatkan Jakarta, which has obtained approval
pengesahan dari Menteri Hukum from the MOL based on Decree
Republik Indonesia sesuai dengan Number AHU-
Surat Keputusan Nomor AHU- 0069133.AH.01.01.TAHUN 2025
0089227.AH.01.01.TAHUN 2025 dated 15 Oktober 2025.
tanggal 16 Oktober 2025.
Perubahan anggaran dasar terakhir The latest amendment to the
PT CES adalah sebagaimana termuat articles of association of PT CES is
dalam Akta Pernyataan Keputusan as stated in the Deed of Statement
Pemegang Saham Perubahan of Shareholders' Resolution on
Anggaran Dasar Nomor 208 tanggal Amendment to the Articles of
26 Maret 2026, yang dibuat di hadapan Association Number 208 dated 26
Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris March 2026, made before Jose
di Jakarta, yang telah mendapatkan Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary in
penerimaan pemberitahuan Jakarta, which has received
perubahan anggaran dasar No. AHU- notification of amendment to the
AH.01.03-0102900 tanggal 9 April articles of association No. AHU-
2026 dan persetujuan Menteri Hukum AH.01.03-0102900 dated 9 April
Republik Indonesia berdasarkan 2026 and approval from the Minister
Keputusan Nomor AHU- of Law of the Republic of Indonesia
0022831.AH.01.02.TAHUN 2026 based on Decree Number AHU-
tanggal 9 April 2026 dan telah 0022831.AH.01.02.TAHUN 2026
didaftarkan dalam Daftar Perseroan dated 9 April 2026 and has been
pada Kementerian Hukum di bawah registered in the Company Register
Nomor AHU- at the Ministry of Law under Number
0074357.AH.01.11.TAHUN 2026 AHU-0074357.AH.01.11.TAHUN
tanggal 9 April 2026 (“Anggaran 2026 dated 9 April 2026 (“PT CES’s
Dasar PT CES”). AOA”).
2. Kegiatan Usaha 2. Business Activities
Berdasarkan Anggaran Dasar PT CES, Pursuant to PT CES’s AOA, PT CES
PT CES bergerak di bidang treatment engages in waste treatment and
dan pembuangan sampah, aktivitas disposal, holding company activities,
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 7
Page 8
perusahaan holding, real estat dan real estate and other management
aktivitas konsultansi manajemen consulting activities.
lainnya.
3. Struktur Pengurus 3. Management Structure
Susunan pengurus PT CES adalah The management structure of PT
sebagai berikut: CES is as follows:
Dewan Komisaris/ BOC
Presiden Komisaris/ President Commissioner : Edi Riva’i
Direksi/ BOC
Presiden Direktur/ President Director : Agus Lukmanul Hakim
4. Struktur Permodalan dan Kepemilikan 4. Capital Structure and Shareholding
Saham Composition
Struktur permodalan dan kepemilikan PT CES’s capital structure and
saham PT CES pada saat Keterbukaan shareholding composition on the
Informasi ini diterbitkan adalah sebagai date of this Disclosure of Information
berikut: is issued are as follows:
(i) Modal Dasar/ Authorized Capital : Rp1.500.000.000.000,00
(ii) Modal Ditempatkan/ Issued Capital : Rp 377.782.950.000,00
(iii) Modal Disetor/ Paid-up Capital : Rp 377.782.950.000,00
Susunan kepemilikan saham PSS The shareholding composition of
adalah sebagai berikut: PSS is as follows:
JUMLAH NOMINAL/
NAMA PEMEGANG SAHAM/ JUMLAH SAHAM/
NO. NOMINAL AMOUNT %
SHAREHOLDERS NAME NUMBER OF SHARES
(USD)
1. PT Chandra Daya Investasi Tbk 377.782.800.000 2.518.552 99,99
2. PT Chandra Investa Prima 150.000 1 0,01
Total 377.782.950.000 2.518.553 100
3. SIFAT HUBUNGAN AFILIASI DARI PIHAK YANG TERLIBAT DALAM TRANSAKSI/
NATURE OF THE AFFILIATED RELATIONSHIP OF THE PARTIES INVOLVED IN THE
TRANSACTION
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 8
Page 9
Transaksi ini termasuk dalam kriteria Transaksi This Transaction meets the criteria for Affiliated
Afiliasi berdasarkan POJK 42/2020, dimana Party Transactions based on POJK 42/2020,
hubungan Afiliasi yang timbul adalah: where the Affiliate relationships that arise are:
i. Pemilik manfaat akhir dari PT CAP2 dan PT i. The ultimate beneficial owner of PT CAP2
CES adalah pihak yang sama, yaitu Bapak and PT CES is the same party, namely Mr.
Prajogo Pangestu; dan Prajogo Pangestu; and
ii. Dari segi kepengurusan, Bapak Edi Riva’i ii. In terms of management, Mr. Edi Riva’i who
yang menjabat sebagai Direktur PT CAP2, serves as Director of PT CAP2, also serves
juga menjabat sebagai Presiden Komisaris as President Commissioner of PT CES.
PT CES.
4. RINGKASAN LAPORAN PENILAI/ SUMMARY OF THE VALUER’S REPORT
KR, sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan KR as registered KJPP based on the Ministry of
Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli Finance Decree No. 2.19.0162 dated 15 July 2019
2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi and listed as a capital market supporting
penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda profession of the OJK under Registered Letter of
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK Capital Market Supporting Profession of OJK No.
No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis), STTD.PB- 01/PJ-1/PM.223/2023 (business
telah ditunjuk oleh manajemen Perseroan untuk appraiser), has appointed by the Company’s
menentukan nilai pasar 99,99% saham PT CCI dan management to give an opinion as independent
memberikan pendapat kewajaran atas Transaksi appraisers on the market value of 99.99% shares
sesuai dengan surat penugasan No. KR/260316-003 of PT CCI and and fairness of the Transaction in
tanggal 16 Maret 2026 yang telah disetujui oleh accordance to the engagement letter No.
manajemen Perseroan. KR/260316-003 dated 16 March 2026 which was
approved by the Company’s management.
Berikut adalah ringkasan dari Laporan Penilaian The following is a summary of the Valuation
99,99% Saham PT CCI berdasarkan laporan No. Report of 99.99% Shares of PT CCI based on
00063/2.0162-00/BS/02/0153/1/IV/2026 tanggal 16 report No. 00063/2.0162-
April 2026: 00/BS/02/0153/1/IV/2026 dated 16 April 2026:
1. Pihak-pihak yang Bertransaksi 1. Parties to the Transaction
Pihak-pihak yang terlibat dalam Transaksi The Parties involved in the Transaction are PT
adalah PT CAP2 dan PT CES. CAP2 and PT CES.
2. Objek Penilaian 2. The Valuation Object
Objek Penilaian adalah nilai pasar 99,99% The Valuation Object is the market value of
saham PT CCI. 99.99% shares of PT CCI.
3. Tanggal Efektif Penilaian 3. The Date of Valuation
Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian The market value of the Valuation Object in
diperhitungkan pada tanggal 31 Desember the valuation was calculated as of 31
2025. Tanggal ini dipilih atas dasar December 2025. This date was selected
pertimbangan kepentingan dan tujuan based on the consideration of interests and
penilaian serta dari data keuangan CCI yang the objective of the valuation as well as the
kami terima. Data keuangan tersebut berupa financial data of PT CCI that we have
laporan keuangan CCI untuk tahun yang received. The financial data was PT CCI’s
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 financial statements for the year ended 31
yang menjadi dasar penilaian ini. December 2025, which became the basis of
this valuation.
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 9
Page 10
4. Tujuan dan Maksud Penilaian 4. The Objective and Purpose of The Valuation
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh The objective of the valuation is to obtain an
pendapat yang bersifat independen tentang independent opinion on the market value of
nilai pasar dari Objek Penilaian yang the Valuation Object stated in USD and/or its
dinyatakan dalam mata uang USD dan/atau equivalency as of 31 December 2025.
ekuivalensinya pada tanggal 31 Desember
2025.
Maksud dari penilaian adalah untuk The purpose of the valuation is to provide an
memberikan gambaran tentang nilai pasar overview on the market value of the Valuation
dari Objek Penilaian yang selanjutnya akan Object which would then be used as a
digunakan sebagai rujukan dan pertimbangan reference and consideration by the
oleh manajemen Perseroan dalam rangka Company's management in accordance to the
pelaksanaan Transaksi serta untuk memenuhi implementation of the Transaction and to
POJK 42/2020. comply with the applicable regulations, i.e.
POJK 42/2020.
Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi This valuation was performed in compliance
ketentuan-ketentuan dalam POJK 35/2020 with the provisions of POJK 35/2020 and
serta Standar Penilaian Indonesia 2018, Edisi Indonesian Valuation Standards 2018,
Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (“SPI Revised Edition SPI300, SPI310, SPI320,
2018”). SPI330 (”SPI 2018”).
5. Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok 5. Assumptions and Limiting Conditions
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi This valuation was prepared based on the
pasar dan perekonomian, kondisi umum market and economic conditions, general
bisnis dan keuangan, serta peraturan- business and financial conditions as well as
peraturan Pemerintah yang berlaku sampai applicable Government regulations until the
dengan tanggal penerbitan laporan penilaian date of issuance of this valuation report.
ini.
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan The valuation of the Valuation Object
dengan metode penyesuaian aset bersih conducted using the adjusted net asset
didasarkan pada laporan keuangan PT CCI method was based on the audited financial
yang telah diaudit. KR telah melakukan statements of PT CCI. KR has performed
penilaian terhadap laporan keuangan tersebut adjustments to such financial statements in
agar dapat mencerminkan nilai pasarnya. KR order to reflect their market value. KR is
bertanggung jawab atas pelaksanaan responsible for carrying out the valuation
penilaian berdasarkan laporan keuangan PT based on the audited financial statements of
CCI yang telah diaudit dan informasi PT CCI and the information provided by the
manajemen PT CCI terhadap laporan management of PT CCI in relation to those
keuangan PT CCI tersebut. KR juga financial statements. KR is also responsible
bertanggung jawab atas laporan penilaian PT for the valuation report of PT CCI and the
CCI dan kesimpulan nilai akhir. conclusion of the final value.
Dalam penugasan penilaian ini, KR In the valuation assignment, KR assumed the
mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi fulfillment of all conditions and obligations of
dan kewajiban Perseroan. KR juga the Company. KR also assumed that from the
mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian date of the valuation until the date of issuance
sampai dengan tanggal diterbitkannya of the valuation report, there were no changes
laporan penilaian tidak terjadi perubahan that could materially affect the assumptions
apapun yang berpengaruh secara material used in the valuation. KR are not responsible
terhadap asumsi-asumsi yang digunakan to reaffirm or to supplement or to update KR
dalam penilaian. KR tidak bertanggung jawab opinion due to the changes in the
untuk menegaskan kembali atau melengkapi, assumptions and conditions as well as events
memutakhirkan (update) pendapat KR karena occurring after the report date.
adanya perubahan asumsi dan kondisi serta
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 10
Page 11
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah
tanggal laporan ini.
Dalam melaksanakan analisis, KR In performing the analysis, KR assumed and
mengasumsikan dan bergantung pada relied on the accuracy, reliability, and
keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan completeness of all financial information and
dari semua informasi keuangan dan other information provided to us by the
informasi-informasi lain yang diberikan Company and PT CCI or publicly available
kepada KR oleh Perseroan dan PT CCI atau which were essentially true, complete and not
yang tersedia secara umum yang pada misleading and KR are not responsible to
hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak perform an independent investigation of such
menyesatkan dan KR tidak bertanggung information. KR also relied on assurances
jawab untuk melakukan pemeriksaan from the management of the Company and
independen terhadap informasi-informasi PT CCI that they did not know the facts which
tersebut. KR juga bergantung kepada jaminan led to the information given to us to be
dari manajemen Perseroan dan PT CCI incomplete or misleading.
bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta
yang menyebabkan informasi-informasi yang
diberikan kepada KR menjadi tidak lengkap
atau menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian The valuation analysis of the Valuation Object
dipersiapkan menggunakan data dan was prepared using the data and information
informasi sebagaimana diungkapkan di atas. as disclosed above. Any changes to the data
Segala perubahan atas data dan informasi and information may materially affect the
tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir outcome of KR opinion. KR are not
pendapat KR secara material. KR tidak responsible for the changes in the conclusions
bertanggung jawab atas perubahan of KR valuation as well as any losses,
kesimpulan atas penilaian KR maupun segala damages, costs or expenses caused by
kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun undisclosed information which led the data
pengeluaran apapun yang disebabkan oleh obtained to be incomplete and/or could be
ketidakterbukaan informasi sehingga data misinterpreted.
yang KR peroleh menjadi tidak lengkap
dan/atau dapat disalahartikan.
Karena hasil dari penilaian KR sangat Since the result of KR valuation extremely
tergantung dari data serta asumsi-asumsi depended on the data and the underlying
yang mendasarinya, perubahan pada sumber assumptions, the changes in the data sources
data serta asumsi sesuai data pasar akan and assumptions based on market data would
mengubah hasil dari penilaian KR. Oleh change the result of our valuation. Therefore,
karena itu, KR sampaikan bahwa perubahan KR stated that the changes to the data used
terhadap data yang digunakan dapat could affect the result of the valuation and that
berpengaruh terhadap hasil penilaian dan such differences could be material. Although
bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai the content of this valuation report had been
material. Walaupun isi dari laporan penilaian prepared in good faith and in a professional
ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan manner, KR are unable to accept the
dengan cara yang profesional, KR tidak dapat responsibility for the possibility of the
menerima tanggung jawab atas kemungkinan differences in KR conclusion caused by
terjadinya perbedaan kesimpulan yang additional analysis, the application of the
disebabkan oleh adanya analisis tambahan, valuation result as a basis to perform the
diaplikasikannya hasil penilaian sebagai analysis of the transaction or any changes in
dasar untuk melakukan analisis transaksi the data used as the basis of the valuation.
ataupun adanya perubahan dalam data yang The valuation report of the Valuation Object
dijadikan sebagai dasar penilaian. Laporan represents a non-disclaimer opinion and is an
penilaian Objek Penilaian bersifat non- open-for-public report unless there was
disclaimer opinion dan merupakan laporan confidential information on such a report,
yang terbuka untuk publik kecuali terdapat which might affect the operation of the
informasi yang bersifat rahasia, yang dapat Company and PT CCI.
mempengaruhi operasional Perseroan dan
PT CCI.
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 11
Page 12
Pekerjaan KR yang berkaitan dengan KR work related to the valuation of the
penilaian Objek Penilaian tidak merupakan Valuation Object was not and could not be
dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk interpreted in any form, a review or an audit or
apapun, suatu penelaahan atau audit, atau implementation of certain procedures of
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas financial information. The work was also not
informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga intended to reveal weaknesses in internal
tidak dapat dimaksudkan untuk control, errors or irregularities in the financial
mengungkapkan kelemahan dalam statements or violation of the law.
pengendalian internal, kesalahan atau Furthermore, KR have also obtained the
penyimpangan dalam laporan keuangan, atau information on the legal status PT CCI based
pelanggaran hukum. Selanjutnya, KR juga on the articles of association of PT CCI.
telah memperoleh informasi atas status
hukum PT CCI berdasarkan anggaran dasar
PT CCI.
6. Metode Penilaian yang Digunakan 6. Valuation Approach and Method
Metode penilaian yang digunakan dalam The valuation methods applied in the
penilaian Objek Penilaian adalah metode valuation of the Valuation Object were
penyesuaian aset bersih. adjusted net asset method.
Dalam melaksanakan penilaian dengan In performing the valuation using adjusted net
metode penyesuaian aset bersih, nilai dari asset method, the value of all components of
semua komponen aset dan liabilitas/utang assets and liabilities should be adjusted to its
harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, market value, except for component that has
kecuali untuk komponen-komponen yang indicated its market value (such as cash/bank
telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti or bank loan). Overall market value of the
kas/bank atau utang bank). Nilai pasar company was then obtained by calculating the
keseluruhan perusahaan kemudian diperoleh difference between the market value of all
dengan menghitung selisih antara nilai pasar assets (tangible and intangible) and the
seluruh aset (berwujud maupun tak berwujud) market value of liabilities.
dan nilai pasar liabilitas.
Pendekatan dan metode penilaian di atas The approaches and valuation methods
adalah yang KR anggap paling sesuai untuk above were considered to be the most
diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah suitable to be applied in this assignment and
disepakati oleh pihak manajemen Perseroan had been approved by the management of the
dan PT CCI. Tidak tertutup kemungkinan Company and PT CCI. It is possible that the
untuk diaplikasikannya pendekatan dan application of other valuation approaches and
metode penilaian lain yang dapat memberikan methods may give different results.
hasil yang berbeda.
7. Kesimpulan Penilaian 7. The Valuation Conclusion
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data Based on the analysis of all data and
dan informasi yang telah kami terima dan information that we have received and by
dengan mempertimbangkan semua faktor considering all relevant factors affecting the
yang relevan yang mempengaruhi penilaian, valuation, therefore in our opinion, the market
maka menurut pendapat kami, nilai pasar value of the Valuation Object as of 31
Objek Penilaian pada tanggal 31 Desember December 2025 was USD 0.66 million.
2025 adalah sebesar USD 0,66 million.
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 12
Page 13
5. RINGKASAN LAPORAN PENILAI/ SUMMARY OF THE VALUER’S REPORT
Berikut adalah ringkasan dari Laporan Pendapat The following is a summary of the Fairness
Kewajaran atas Transaksi berdasarkan laporan No. Opinion Report on the Transaction based on
00067/2.0162-00/BS/02/0153/1/IV/2026 tanggal 17 Report No. 00067/2.0162-
April 2026: 00/BS/02/0153/1/IV/2026 dated 17 April 2026:
1. Pihak-pihak yang Bertransaksi 1. Parties to the Transaction
Pihak-pihak yang terlibat dalam Transaksi The Parties involved in the Transaction are
adalah PT CAP2 dan PT CES. PT CAP2 and PT CES.
2. Objek Transaksi dalam Laporan Pendapat 2. Transaction Object in the Fairness Opinion
Kewajaran Report
Objek transaksi dalam pendapat kewajaran The object of the transaction in the fairness
atas Transaksi adalah transaksi di mana CES opinion on the Transaction is the
telah melakukan pembelian atas 66.999 acquisition by CES of 66,999 shares
saham atau setara dengan 99,99% saham representing 99.99% of the total issued and
CCI dari CAP dengan nilai transaksi sebesar paid-up shares of CCI from CAP with a
USD 0,66 juta atau setara dengan Rp 11,07 transaction value of USD 0.66 million,
miliar. equivalent to IDR 11.07 billion.
3. Maksud dan Tujuan Laporan Pendapat 3. Purpose and Objective of the Fairness
Kewajaran Opinion Report
Maksud dan tujuan penyusunan laporan The purpose and objective of the
pendapat kewajaran atas Transaksi adalah preparation of the Fairness Opinion Report
untuk memberikan gambaran kepada Direksi on the Transaction is to provide an
Perseroan mengenai kewajaran Transaksi overview of the fairness of the Transaction
dari aspek keuangan dan untuk memenuhi to the Company’s BOD from financial
ketentuan yang berlaku, yaitu POJK 42/2020. aspects and to comply with the applicable
regulations, i.e. POJK 42/2020.
Pendapat Kewajaran ini disusun dengan This Fairness Opinion was prepared in
memenuhi ketentuan-ketentuan dalam compliance with the provisions of OJK Rule
Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang No. 35/POJK.04/2020 concerning
“Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian “Valuation and Presentation of Business
Bisnis di Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 Valuation Report in Capital Markets” dated
serta Standar Penilaian Indonesia. 25 May 2020 as well as Indonesian
Valuation Standards.
4. Tanggal Pendapat Kewajaran 4. The Fairness Opinion Date
Pendapat Kewajaran atas Transaksi dalam The Fairness Opinion on the Transaction in
Laporan Pendapat Kewajaran diperhitungkan the fairness opinion report was calculated
pada tanggal 31 Desember 2025. Tanggal ini as of 31 December 2025. This date was
dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan selected based on the consideration of
dan tujuan analisis Pendapat Kewajaran atas interests and the objective of the analysis
Transaksi. of the Fairness Opinion on the Transaction.
5. Kondisi Pembatas dan Asumsi-asumsi Pokok 5. Limiting Conditions and Principal
Assumptions
Analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi The Fairness Opinion analysis on the
dipersiapkan menggunakan data dan Transaction was prepared using the data
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 13
Page 14
informasi sebagaimana diungkapkan di atas, and information as disclosed above, such
data dan informasi mana telah KR telaah. data and information of which KR have
Dalam melaksanakan analisis, KR bergantung reviewed. In performing the analysis, KR
pada keakuratan, kehandalan dan relied on the accuracy, reliability and
kelengkapan dari semua informasi keuangan, completeness of all financial information,
informasi atas status hukum Perseroan dan information on the legal status of the
informasi-informasi lain yang diberikan Company and other information provided to
kepada KR oleh Perseroan atau yang tersedia us by the Company or publicly available
secara umum dan KR tidak bertanggung and KR are not responsible for the
jawab atas kebenaran informasi-informasi accuracy of such information. Any changes
tersebut. Segala perubahan atas data dan to the data and information may materially
informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil influence the outcome of KR’s opinion. KR
akhir pendapat KR secara material. KR juga also relied on assurances from the
bergantung kepada jaminan dari manajemen management of the Company that they did
Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui not know the facts which led to the
fakta-fakta yang menyebabkan informasi- information given to us to be incomplete or
informasi yang diberikan kepada KR menjadi misleading. Therefore, KR are not
tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh responsible for the changes in the
karenanya, KR tidak bertanggung jawab atas conclusions of KR’s Fairness Opinion
perubahan kesimpulan atas Pendapat caused by changes in those data and
Kewajaran KR dikarenakan adanya information.
perubahan data dan informasi tersebut.
Proyeksi laporan keuangan konsolidasian The Company's financial projections before
Perseroan sebelum dan setelah Transaksi and after the Transaction was prepared by
disusun oleh manajemen Perseroan. KR telah the Company's management. KR have
melakukan penelaahan atas proyeksi laporan reviewed such financial projections and
keuangan tersebut dan proyeksi laporan those financial projections have described
keuangan tersebut telah menggambarkan the operating conditions and performance
kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara of the Company. Overall, there were not
garis besar, tidak ada penyesuaian yang any significant adjustments to be made to
signifikan yang perlu KR lakukan terhadap the performance targets of the Company.
target kinerja Perseroan.
KR tidak melakukan inspeksi atas aset tetap KR did not perform an inspection of the
atau fasilitas Perseroan. Selain itu, KR juga Company's fixed assets or facilities. In
tidak memberikan pendapat atas dampak addition, KR also did not give an opinion on
perpajakan dari Transaksi. Jasa-jasa yang KR the tax impact of the Transaction. The
berikan kepada Perseroan dalam kaitan service KR provided to the Company in
dengan Transaksi hanya merupakan connection with the Transaction merely
pemberian Pendapat Kewajaran atas was the provision of the Fairness Opinion
Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi, on the Transaction, not accounting
audit, atau perpajakan. KR tidak melakukan services, auditing or taxation. KR did not
penelitian atas keabsahan Transaksi dari perform observation on the validity of the
aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan. Transaction from legal aspects and
Pendapat Kewajaran atas Transaksi hanya implication of taxation aspects. The
ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan. Fairness Opinion on the Transaction was
Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi only performed from economic and
bersifat non-disclaimer opinion dan financial aspects. The fairness opinion
merupakan laporan yang terbuka untuk publik report on the Transaction represented a
kecuali terdapat informasi yang bersifat non-disclaimer opinion and was an open-
rahasia, yang dapat memengaruhi for-public report unless there was
operasional Perseroan. Selanjutnya, KR juga confidential information on such report,
telah memperoleh informasi atas status which might affect the Company's
hukum PT CAP2 dan PT CES berdasarkan operations. Furthermore, KR have also
anggaran dasar PT CAP2 dan PT CES. obtained the information on the legal status
of PT CAP2 and PT CES based on the
articles of association of PT CAP2 and PT
CES.
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 14
Page 15
Pekerjaan KR yang berkaitan dengan KR’s work related to the Transaction was
Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat not and could not be interpreted in any
ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, form, a review or an audit or an
suatu penelaahan atau audit, atau implementation of certain procedures of
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas financial information. The work was also
informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga not intended to reveal weaknesses in
tidak dapat dimaksudkan untuk internal control, errors or irregularities in the
mengungkapkan kelemahan dalam financial statements or violation of law. In
pengendalian internal, kesalahan atau addition, KR did not have the authority and
penyimpangan dalam laporan keuangan, atau was not in a position to obtain and analyze
pelanggaran hukum. Selain itu, KR tidak a form of other transactions that existed
mempunyai kewenangan dan tidak berada and might be available to the Company
dalam posisi untuk mendapatkan dan other than the Transaction and the effect of
menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi these transactions to the Transaction.
lainnya di luar Transaksi yang ada dan
mungkin tersedia untuk Perseroan serta
pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut
terhadap Transaksi.
Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan This Fairness Opinion was prepared based
kondisi pasar dan perekonomian, kondisi on the market and economic conditions,
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan- general business and financial conditions
peraturan Pemerintah terkait dengan as well as government regulations related
Transaksi pada tanggal Pendapat Kewajaran to the Transaction on the issuance date of
ini diterbitkan. this Fairness Opinion.
Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, In preparing the Fairness Opinion, KR
KR menggunakan beberapa asumsi, seperti applied several assumptions, such as the
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban fulfillment of all conditions and obligations
Perseroan serta semua pihak yang terlibat of the Company as well as all parties
dalam Transaksi. Transaksi akan involved in the Transaction. Transaction
dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan would be executed as described
sesuai dengan jangka waktu yang telah accordingly to a predetermined time period
ditetapkan serta keakuratan informasi and the accuracy of the information
mengenai Transaksi yang diungkapkan oleh regarding the Transaction which was
manajemen Perseroan. disclosed by the Company's management.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang The Fairness Opinion should be viewed as
sebagai satu kesatuan dan penggunaan a whole and the use of partial analysis and
sebagian dari analisis dan informasi tanpa information without considering other
mempertimbangkan informasi dan analisis information and analysis as a whole may
lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan cause a misleading view and conclusion on
dapat menyebabkan pandangan dan the process underlying the Fairness
kesimpulan yang menyesatkan atas proses Opinion. The preparation of the Fairness
yang mendasari Pendapat Kewajaran. Opinion was a complicated process and
Penyusunan Pendapat Kewajaran ini might not be possible to perform through
merupakan suatu proses yang rumit dan incomplete analysis.
mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis
yang tidak lengkap.
KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal KR also assumed that from the issuance
penerbitan Pendapat Kewajaran sampai date of the Fairness Opinion until the
dengan tanggal terjadinya Transaksi ini tidak execution date KR the Transaction, there
terjadi perubahan apapun yang berpengaruh were no changes that could materially
secara material terhadap asumsi-asumsi yang affect the assumptions used in the
digunakan dalam penyusunan Pendapat preparation of the Fairness Opinion. KR are
Kewajaran ini. KR tidak bertanggung jawab not responsible to reaffirm or to supplement
untuk menegaskan kembali atau melengkapi, or to update KR’s opinion due to the
memutakhirkan pendapat KR karena adanya changes in the assumptions and conditions
perubahan asumsi dan kondisi, serta as well as events occurring after the letter
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 15
Page 16
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah date. The calculation and analysis in the
tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis Fairness Opinion have been performed
dalam rangka pemberian Pendapat properly and KR are responsible for the
Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan fairness opinion report.
KR bertanggung jawab atas Laporan
Pendapat Kewajaran.
Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku The conclusion of the Fairness Opinion is
bilamana tidak terdapat perubahan yang applicable for no changes that might
memiliki dampak material terhadap Transaksi. materially impact on the Transaction. Such
Perubahan tersebut termasuk, namun tidak changes include, but not limited to, the
terbatas pada, perubahan kondisi baik secara changes in conditions both internally on the
internal pada Perseroan maupun secara Company and externally on the market and
eksternal, yaitu kondisi pasar dan economic conditions, general conditions of
perekonomian, kondisi umum bisnis, business, trading and financial as well as
perdagangan dan keuangan, serta peraturan- government regulations of Indonesia and
peraturan pemerintah Indonesia dan other relevant regulations after the
peraturan terkait lainnya setelah tanggal issuance date of the fairness opinion
Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. report. Whenever after the issuance date of
Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat the fairness opinion report such changes
Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan- occur, the Fairness Opinion on the
perubahan tersebut di atas, maka Pendapat Transaction might be different.
Kewajaran atas Transaksi mungkin berbeda.
6. Pendekatan dan Prosedur Pendapat 6. Approach and Procedures of the Fairness
Kewajaran atas Transaksi Opinion on the Transaction
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas In evaluating the Fairness Opinion on the
Transaksi ini, KR telah melakukan analisis Transaction, KR had performed analysis
melalui pendekatan dan prosedur Pendapat through the approaches and procedures of
Kewajaran atas Transaksi dari hal-hal sebagai the Fairness Opinion on the Transaction as
berikut: follows:
(i) Analisis atas Transaksi; (i) Analysis on the Transaction
(ii) Analisis kualitatif dan kuantitatif atas (ii) Qualitative and quantitative analysis
Transaksi; dan of the Transaction; and
(iii) Analisis atas kewajaran Transaksi. (iii) Analysis on the Fairness of the
Transaction.
7. Kesimpulan 7. Conclusion
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, Based on the scope of works, assumptions,
asumsi-asumsi, data, dan informasi yang data, and information acquired from the
diperoleh dari manajemen Perseroan yang Company's management which was used
digunakan dalam penyusunan laporan in the preparation of this fairness opinion
pendapat kewajaran ini, penelaahan atas report, a review of the financial impact on
dampak keuangan Transaksi sebagaimana the Transaction as disclosed in the fairness
diungkapkan dalam laporan pendapat opinion report, therefore in KR opinion, the
kewajaran ini, KR berpendapat bahwa Transaction is fair.
Transaksi adalah wajar.
6. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN/
STATEMENT OF THE BOD AND BOC OF THE COMPANY
1. Informasi yang disampaikan dalam 1. The information disclosed in this Disclosure
Keterbukaan Informasi ini telah lengkap dan of Information is complete and in
sesuai dengan ketentuan dalam POJK accordance with the provisions of POJK
42/2020. 42/2020.
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 16
Page 17
2. Transaksi telah dilakukan sesuai dengan tata 2. The Transaction has been carried out in
cara transaksi afiliasi yang dilaksanakan accordance with the procedures for
Perseroan sebagaimana dimaksud dalam affiliated party transactions implemented by
POJK 42/2020. the Company as stipulated under POJK
42/2020.
3. Transaksi bukan merupakan transaksi 3. The Transaction does not constitute a
benturan kepentingan sebagaimana dimaksud conflict of interest transaction as referred to
dalam POJK 42/2020. in POJK 42/2020.
4. Transaksi bukan merupakan transaksi 4. The Transaction does not constitute a
material sebagaimana dimaksud dalam material transaction as defined under OJK
Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 Regulation Number 17/POJK.04/2020 on
tentang Transaksi Material dan Perubahan Material Transactions and Changes in
Kegiatan Usaha Business Activities.
5. Direksi Perseroan menyatakan bahwa 5. The Company’s BOD affirms that this
Transaksi ini telah melalui prosedur yang Transaction has undergone appropriate
memadai dan memastikan bahwa Transaksi procedures and ensures that it has been
dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis carried out in accordance with generally
yang berlaku umum, yaitu prosedur yang accepted business practices, namely by
membandingkan syarat dan ketentuan applying procedures that compare the
transaksi yang setara, untuk transaksi antar terms and conditions of similar transactions
pihak yang tidak mempunyai hubungan afiliasi between unaffiliated parties, and conducted
dan dilakukan berdasarkan transaksi yang on an arm’s-length basis.
wajar (arm's-length).
6. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan 6. The BOC and BOD of the Company hereby
menyatakan bahwa seluruh informasi atau declare that all material information or facts
fakta material sehubungan dengan Transaksi relating to the Transaction contained in the
yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi Disclosure of Information have been fully
telah diungkapkan, dan informasi tersebut disclosed, and that such information does
tidak mengandung fakta yang tidak benar atau not contain any false or misleading facts.
menyesatkan.
7. INFORMASI TAMBAHAN/ ADDITIONAL INFORMATION
Untuk informasi lebih lanjut mengenai hal-hal For further information regarding the above
tersebut di atas, pihak yang berkepentingan dapat matters, the stakeholder can contact the Company
menghubungi Perseroan melalui salah satu dari through one of the following communication media
beberapa media komunikasi di bawah ini pada jam during business hours.
kerja.
Kantor Pusat/ Head Office
Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 5
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410
Telp: (62-21) 530 7950
Fax: (62-21) 530 8930
E-mail: corporatesecretary.cdi@capcx.com
U.p./ Attn.: Corporate Secretary
Demikian Keterbukaan Informasi yang dapat kami Thus, the Disclosure of Information that we can
sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami convey. We thank you for your attention and
mengucapkan terima kasih. cooperation.
Hormat kami/
Sincerely yours,
Direksi Perseroan/
Board of Directors of the Company
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 17
Names mentioned 42 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1
unresolved
org
PT Chandra Asri
p.2 ×2
unresolved
org
PT Chandra Asri Perkasa
p.2
unresolved
org
PT CAP
p.2 ×40
unresolved
org
Pacific Tbk
p.2
unresolved
org
PT CES
p.2 ×30
unresolved
org
PT CCI
p.2 ×28
unresolved
org
PT Chandra Capital
p.2
unresolved
org
Kusnanto dan Rekan
p.3 ×2
unresolved
org
PT CCI Nilai Transaksi
p.4
unresolved
org
Arbitrase Indonesia
p.4
unresolved
person
Mina Ng
· Notaris
p.4 ×2
unresolved
org
Minister of Law and Human Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
Kementerian
p.4 ×3
unresolved
org
Ministry of Indonesia
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik
p.5 ×2
unresolved
org
Minister of Law
p.5 ×2
unresolved
org
Ministry of Law
p.5 ×2
unresolved
person
Meeting Jose Dima Satria
p.5 ×6
unresolved
org
PT Chandra Samudera Port
p.7
unresolved
org
Menteri
p.7 ×2
unresolved
org
PT CES’s Dasar
p.7
unresolved
org
PT CES’s AOA
p.7
unresolved
org
PT CES’s
p.8
unresolved
org
PT Chandra Investa Prima
p.8
unresolved
org
Ministry of Menteri Keuangan
p.9
unresolved
org
PT CCI’s
p.9
unresolved
org
PT CCI. KR
p.10
unresolved
org
PT CCI. Corsec-Apr
p.11
unresolved
org
PT CCI. It
p.12
unresolved
org
PT CES. Corsec-Apr
p.14
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
4431 ms
12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'dan/atau kewajaran transaksi. appraiser to '
'determine the fair value of the'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'dan/atau kewajaran transaksi. appraiser to determine the fair '
'value of the',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}