Skip to content
Back to announcement

20260421_TPIA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32072462_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review TPIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
                                 KETERBUKAAN INFORMASI
                               PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk
                          SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI AFILIASI
                             DISCLOSURE OF INFORMATION OF
                              PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk
                       IN RELATION TO AN AFFILIATED TRANSACTIONS


Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”)./
This Disclosure of Information is prepared and intended to comply with the Regulation of the Financial Services Authority
Number 42/POJK.04/2020 regarding Affiliated Transactions and Conflict of Interest Transactions (“POJK 42/2020”).




                                          PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk
                                          (“Perseroan”) / (the “Company”)

                                    Kegiatan Usaha / Business Acitivities
                                         Petrokimia / Petrochemical

                                                Kantor / Office
                                     Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 7
                                Jl. Letjen S. Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410
                                             Telepon: (021) 530 7950
                                            Faksimile: (021) 530 8930
                                     E-mail: corporatesecretary@capcx.com
                                     Situs Web: http://www.chandra-asri.com

Keterbukaan Informasi ini ditujukan kepada para Pemegang Saham Perseroan dalam rangka pelaksanaan
Transaksi Afiliasi yang melibatkan Perseroan dan Entitas Anak Perseroan sebagaimana akan dijelaskan di
dalam Keterbukaan Informasi ini./

This Disclosure of Information is provided to the Shareholders of the Company in relation to the Affiliated
Transactions which will be carried out by the Company and a Subsidiary of the Company as will be explained
in this Disclosure of Information.


DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN
SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN
DAN KEYAKINAN MEREKA TIDAK ADA FAKTA PENTING YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN./

THE BOARD OF DIRECTORS AND THE BOARD OF COMMISSIONERS OF THE COMPANY, ARE FULLY
RESPONSIBLE FOR THE TRUENESS AND COMPLETENESS OF THE INFORMATION AS SET OUT IN THIS
DISCLOSURE, AND AFTER CAREFUL REVIEW, HEREBY CONFIRM THAT TO THE BEST OF THEIR KNOWLEDGE
AND BELIEF, THERE IS NO MATERIAL INFORMATION THAT IS NOT DISCLOSED IN OR OMITTED FROM THIS
DISCLOSURE WHICH MAY CAUSE THIS DISCLOSURE TO BE INCORRECT AND/OR MISLEADING.


               Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 21 April 2026/
                    This Disclosure of Information is issued in Jakarta on 21 April 2026
Page 2
I.   LATAR BELAKANG / BACKGROUND


Grup     Perseroan     terus   berupaya      untuk       The Company Group continues to strive to develop
mengembangkan skala usaha dengan penguatan               its business scale by strengthening synergies
sinergi antar lini bisnis, optimalisasi serta            between business lines, optimizing and adding
penambahan aset strategis dan ekspansi yang              strategic assets and carrying out expansion on a
dijalankan secara berkelanjutan. Pada tanggal 17         sustainable basis. On 17 April 2026, PT Chandra
April 2026, PT Chandra Asri Perkasa (“PT CAP2”),         Asri Perkasa ("PT CAP2"), which is a subsidiary of
yang merupakan entitas anak dari Perseroan               the Company with 99.99% ownership, as the
dengan kepemilikan 99,99%,sebagai penjual dan            seller, and PT Chandra Environmental Solution
PT Chandra Environmental Solution (“PT CES”),            ("PT CES"), which is a subsidiary of PT Chandra
yang merupakan entitas anak dari PT Chandra              Daya Investasi Tbk (“PT CDI”) with 99.99%
Daya Investasi Tbk (“PT CDI”) dengan kepemilikan         ownership, as the buyer, signed a Share Sale and
99,99%, sebagai pembeli telah menandatangani             Purchase Agreement (the "Agreement"), pursuant
Perjanjian Jual Beli Saham (“Perjanjian”), dimana,       to which PT CAP2 transferred all of its 66,999
PT CAP2 mengalihkan seluruh saham miliknya di            (sixty-six thousand nine hundred and ninety-nine)
PT Chandra Capital Indonesia (“PT CCI”)                  shares in PT Chandra Capital Indonesia ("PT CCI")
sebanyak 66.999 (enam puluh enam ribu sembilan           to PT CES (the "Transaction").
ratus sembilan puluh sembilan) saham kepada PT
CES (“Transaksi”).

Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi               This transaction constitutes an affiliated
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020                  transaction as defined in POJK 42/2020 due to the
karena adanya hubungan afiliasi antara Perseroan         affiliation between the Company and PT CAP2 and
dengan PT CAP2 dan CES, baik dari segi                   CES, both in terms of ownership of the companies
kepemilikan dan segi pengurus perusahaan,                and in terms of company management, as further
sebagaimana dijelaskan lebih lanjut dalam                explained in this Information Disclosure.
Keterbukaan Informasi ini.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat 1 huruf (a)         In accordance with Article 4 paragraph 1 letters (a)
dan (b) POJK 42/2020, Perseroan wajib                    and (b) of POJK 42/2020, the Company is required
mengumumkan Keterbukaan Informasi atas                   to announce the Information Disclosure regarding
Transaksi ini paling lambat 2 (dua) hari kerja           this Transaction no later than 2 (two) business
setelah penandatanganan Perjanjian dan harus             days after the signing of the Agreement and must
menunjuk penilai independen untuk menentukan             appoint an independent appraiser to determine the
nilai wajar objek transaksi dan/atau kewajaran           fair value of the transaction object and/or the
transaksi.                                               fairness of the transaction.

Keterbukaan Informasi ini dibuat untuk memenuhi          This Disclosure of Information is prepared to comply
ketentuan yang diatur dalam Pasal 22 POJK                with the provisions stipulated in Article 22 of POJK
42/2020, dimana dalam hal Transaksi Afiliasi             42/2020, in which if the Affiliated Transaction is
dilakukan oleh Perusahaan Terkendali yang bukan          carried out by the Controlled Company that is not a
merupakan Perusahaan Terbuka (sebagaimana                Public Company (as referred to in POJK 42/2020)
dimaksud dalam POJK 42/2020) namun laporan               but its financial statements are consolidated with a
keuangannya        dikonsolidasikan      dengan          Public Company, then the Public Company is
Perusahaan Terbuka, maka Perusahaan Terbuka              required to carry out the procedures as stipulated in
wajib melakukan prosedur sebagaimana diatur              POJK 42/2020.
dalam POJK 42/2020.

Transaksi ini telah melalui prosedur sebagaimana         This Transaction has gone through the procedures
diatur dalam Pasal 3 POJK 42/2020 dan telah              as stipulated in Article 3 of POJK 42/2020 and has
dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang           been executed in accordance with the generally
berlaku umum.                                            accepted business practices.




Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information
                                                     2
Page 3
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat 1 POJK                In accordance with the provisions of Article 4
42/2020,     keterbukaan       informasi   kepada          paragraph 1 of POJK 42/2020, the disclosure of
masyarakat mengenai Transaksi Afiliasi dan                 information to the public regarding the Affiliated
penyampaian dokumen pendukungnya kepada                    Transaction and submission of its supporting
OJK wajib disampaikan oleh Perusahaan Terbuka              documents to the OJK must be submitted by the
kepada masyarakat paling lambat 2 (dua) hari kerja         Public Company to the public no later than 2 (two)
setelah Transaksi Afiliasi dilaksanakan dan wajib          working days after the Affiliated Transaction is
menggunakan Penilai dalam menentukan nilai                 conducted and shall engage with an Appraiser to
wajar dan/atau kewajaran dari Transaksi Afiliasi,          determine the fair value and/or fairness of the
yang mana kewajaran transaksi tersebut perlu               Affiliated Transaction, in which said fairness
diumumkan kepada masyarakat. Laporan penilai               transaction must be announced to the public. The
yang digunakan adalah laporan dari Kantor Jasa             appraisal report used are the report issued by
Penilai Publik (“KJPP”) Suwendho Rinaldy dan               Suwendho Rinaldy dan Rekan (“SRR”) Public
Rekan (“SRR”), yaitu laporan penilaian saham No.           Appraisal Firm (“KJPP”), namely Shares Valuation
00181/2.0059-02/BS/04/0242/1/IV/2026 tanggal 16            Report No. 00181/2.0059-02/BS/04/0242/1/IV/2026
April 2026 perihal penilaian 99,99% saham PT CCI           dated 16 April 2026 regarding valuation of 99.99%
(“Laporan Penilai”) dan laporan pendapat                   of PT CCI shares (“Valuation Report”) and Report
kewajaran             No.            00182/2.0059-         00182/2.0059-02/BS/04/0242/1/IV/2026 dated 16
02/BS/04/0242/1/IV/2026 tanggal 16 April 2026              April 2026 regarding the fairness opinion of the
perihal pendapat kewajaran atas Transaksi                  Transaction (“Fairness Opinion Report”). The
(“Laporan Pendapat Kewajaran”). Laporan                    Fairness Opinion Report concluded that the value
Pendapat Kewajaran atas Transaksi menyatakan               of the Transaction object and the Transaction itself
bahwa nilai objek Transaksi dan Transaksi itu              are fair.
sendiri adalah wajar.

Transaksi Afiliasi ini bukan merupakan (i) Transaksi       This Affiliated Transaction is not (i) a Conflict-of-
Benturan Kepentingan, (ii) Transaksi Material              Interest Transaction, (ii) a Material Transaction as
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas              referred to in OJK Regulation 17/POJK.04/2020 on
Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang                Material Transactions and Change of Business
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan                  Activities, and (iii) a transaction that may disrupt the
Usaha,    dan       (iii) transaksi  yang      dapat       business continuity of the Company's business, and
mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha              therefore does not require prior approval from the
Perseroan,      sehingga       tidak   memerlukan          Company's independent shareholders at the
persetujuan terlebih dahulu dari pemegang saham            general meeting of shareholders as regulated in
independen Perseroan dalam rapat umum                      POJK 42/2020.
pemegang saham sebagaimana diatur dalam
POJK 42/2020.

Dalam melakukan Transaksi ini, Perseroan akan              In conducting this Transaction, the Company will
senantiasa mengikuti ketentuan peraturan                   always comply with the provisions of the applicable
perundang-undangan yang berlaku, termasuk                  laws and regulations, including but not limited to
namun tidak terbatas pada peraturan di bidang              the regulations in the Capital Market sector, and
Pasar Modal, dan peraturan perundang-undangan              other laws and regulations including the Law of the
lainnya termasuk Undang-undang Republik                    Republic of Indonesia No. 40 of 2007 regarding
Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan              Limited Liability Companies as lastly amended by
Terbatas sebagaimana terakhir diubah dengan                Government Regulation in Lieu of Law of the
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang               Republic of Indonesia No. 2 of 2022 which has
Republik Indonesia No. 2 Tahun 2022 yang telah             been ratified by the Law of the Republic of
disahkan dengan Undang-Undang Republik                     Indonesia No. 6 of 2023.
Indonesia No. 6 Tahun 2023.

Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam Bahasa              This Disclosure of Information is made in English
Inggris dan Bahasa Indonesia. Apabila terdapat             and Indonesian languages. If there is any
perbedaan interpretasi antara versi Bahasa Inggris         discrepancy in interpretation between the English
dan Bahasa Indonesia, maka versi Bahasa                    version and the Indonesian version, the Indonesian
Indonesia akan berlaku, dan versi Bahasa Inggris           language version shall prevail, and the English
hanya akan berlaku sebagai referensi.                      language version is valid for reference only.




Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information
                                                       3
Page 4
II. KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSI / INFORMATION OF THE TRANSACTION


   A. Uraian Mengenai Transaksi                               A. Description of the Transaction

             Keterangan Transaksi/                               Penjelasan/ Description
        Information on the Transaction
       Judul Perjanjian/                       Perjanjian Jual Beli Saham/
       Agreement Title                         Sale and Purchase Agreement
       Para Pihak/ the Parties                 PT CAP2 dan PT CES/
                                               PT CAP2 and PT CES
       Date/ Tanggal                           17 April 2026
       Objek Transaksi/                        66.999 (enam puluh enam ribu sembilan ratus sembilan
       Object Transaction                      puluh sembilan) saham milik PT CAP2 dan diambil
                                               bagiannya oleh PT CES, yang mencerminkan 99,99%
                                               saham dari seluruh modal yang telah ditempatkan dan
                                               disetor dalam PT CCI/ 66,999 (sixty-six thousand nine
                                               hundred and ninety-nine) shares owned by PT CAP2 and
                                               taken over by PT CES, which reflects 99.99% of the shares
                                               of all capital that has been placed and paid up in PT CCI
       Nilai Transaksi/                        Rp11.067.000.000,00 (sebelas miliar enam puluh tujuh juta
       Transaction Value                       Rupiah)/ Rp11.067.000.000,00 (eleven billion sixty-seven
                                               million Rupiah)
       Hukum yang Berlaku/                     Hukum Indonesia/
       Governing Law                           Indonesian Law
       Penyelesaian Sengketa/                  Badan Hukum Arbitrase Indonesia/
       Dispute Settlement                      Indonesian National Arbitration Board

   B. Pihak yang Terlibat dalam Transaksi                     B. Parties involved in the Transaction

   PT CAP2                                                    PT CAP2

   1. Informasi Umum                                          1. General Information

       PT CAP2 didirikan menurut dan                              PT CAP2 was established according to and
       berdasarkan hukum negara Republik                          based on the laws of the Republic of
       Indonesia, berkedudukan di Jakarta                         Indonesia, domiciled in West Jakarta and
       Barat dan beralamat di Wisma Barito                        having its address at Wisma Barito Pacific,
       Pacific, Tower A, Lantai 7, Jalan Letnan                   Tower A, 7th Floor, Jalan Letnan Jendral
       Jendral Siswondo Parman Kaveling 62-                       Siswondo Parman Kaveling 62-63, Slipi
       63,    Kelurahan    Slipi,   Kecamatan                     Village, Palmerah District, West Jakarta City
       Palmerah, Kota Jakarta Barat 11410,                        11410, whose deed of establishment is
       yang akta pendiriannya dimuat dalam                        contained in Deed No. 1 dated 3 April 2017,
       Akta No. 1 tanggal 3 April 2017, dibuat                    made before Mina Ng, S.H., M.Kn., Notary
       dihadapan Mina Ng, S.H., M.Kn., Notaris                    in Jakarta, which has been approved by the
       di Jakarta, yang telah mendapatkan                         Minister of Law and Human Rights of the
       pengesahan dari Menteri Hukum dan                          Republic of Indonesia (“Menkum”) based on
       Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                       Decree              Number             AHU-
       berdasarkan Surat Keputusan Nomor                          0015544.AH.01.01.Tahun 2017 dated April
       AHU-0015544.AH.01.01.Tahun          2017                   3, 2017 registered in the Company Register
       tanggal 3 April 2017 didaftarkan dalam                     at the Ministry of Law and Human Rights of
       Daftar Perseroan pada Kementerian                          the Republic of Indonesia under No. AHU-
       Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                       0043270.AH.01.11.Year 2017 dated 3 April
       Indonesia di bawah No. AHU-                                2017.
       0043270.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal
       3 April 2017.




     Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information
                                                          4
Page 5
   Perubahan anggaran dasar terakhir PT                 The latest amendment to the articles of
   CAP2 adalah sebagaimana termuat                      association of PT CAP2 are as contained in
   dalam Akta Pernyataan Keputusan                      Deed of Statement of Meeting Resolution on
   Rapat Perubahan Anggaran Dasar                       the Amendment to the Articles of Association
   Nomor 78 tanggal 13 April 2026, yang                 Number 78 dated 13 April 2026, drawn up
   dibuat di hadapan Jose Dima Satria,                  before Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., a
   S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang                Notary in Jakarta, which has obtained receipt
   telah     mendapatkan      penerimaan                of notification of changes to the articles of
   pemberitahuan perubahan anggaran                     association from the Minister of Law of the
   dasar dari Menteri Hukum Republik                    Republic of Indonesia Number AHU-
   Indonesia    Nomor     AHU-AH.01.03-                 AH.01.03-0111765 dated 17 April 2026 and
   0111765 tanggal 17 April 2026 dan telah              has been registered in the Company Register
   didaftarkan dalam Daftar Perseroan                   at the Ministry of Law under Number AHU-
   pada Kementerian Hukum di bawah                      0082311.AH.01.11.TAHUN 2026 dated 17
   Nomor AHU-0082311.AH.01.11.TAHUN                     April 2026 (“Deed No 78/2026”) (hereinafter
   2026 tanggal 17 April 2026 (“Akta No.                referred to as “PT CAP2’s AOA”).
   78/2026”)   (selanjutnya    seluruhnya
   disebut “Anggaran Dasar PT CAP2”).

   Selanjutnya, perubahan susunan Direksi               Furthermore, the latest changes in the
   dan     Dewan      Komisaris     terakhir            composition of PT CAP2's Board of Directors
   Perseroan tercantum dalam Akta                       and Board of Commissioners are stated in
   Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 84                  the Deed of Statement of Meeting
   tanggal 15 Juli 2025, dibuat di hadapan              Resolutions Number 84 dated 15 July 2025,
   Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di            made before Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
   Jakarta, yang telah mendapatkan                      Notary in Jakarta, which has received
   persetujuan Menteri Hukum Republik                   approval from the Minister of Law of the
   Indonesia    berdasarkan     Keputusan               Republic of Indonesia based on Decree
   Nomor No. AHU-AH.01.09-0312521                       Number No. No. AHU-AH.01.09-0312521
   tanggal 17 Juli 2025.                                dated 17 July 2025.

2. Kegiatan Usaha                                   2. Business Activities

   Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar                   Based on Article 3 of PT CAP2’s AOA, the
   CAP2, maksud dan tujuan CAP2 adalah                  aims and objectives of the Company are to
   berusaha   dalam    bidang  industri                 operate in the processing industry, wholesale
   pengolahan dan perdagangan besar.                    and management consulting activities. To
   Untuk mencapai maksud dan tujuan                     achieve these aims and objectives, CAP2
   tersebut, CAP2 dapat melaksanakan                    can carry out the following business
   kegiatan usaha antara lain sebagai                   activities:
   berikut:

   1.     melaksanakan industri kimia dasar            1. Conducting basic organic chemical
          organik yang bersumber dari minyak              industries based on petroleum, natural
          bumi, gas alam dan batu bara;                   gas, and coal;
   2.     melakukan perdagangan besar                  2. Engaging in wholesale trade of solid,
          bahan bakar padat, cair, dan gas                liquid, and gaseous fuels and related
          dan produk yang berhubungan                     products;
          dengan itu;
   3.     melakukan perdagangan besar                  3. Engaging in wholesale trade of basic
          bahan dan barang kimia dasar;                   chemical materials and goods;
   4.     melakukan perdagangan besar                  4. Engaging in wholesale trade of rubber
          karet dan plastik dalam bentuk                  and plastic in basic form;
          dasar;
   5.     menyelenggarakan pengangkutan                5. Organizing motorized transportation for
          melalui angkutan bermotor untuk                 general and specialized goods, as well as
          barang umum dan barang khusus                   transportation via pipelines, to ensure the
          serta angkutan melalui saluran pipa             continuity of industrial product delivery to
          untuk menjamin kesinambungan                    consumers;



 Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information
                                                5
Page 6
          pengiriman hasil industri kepada
          konsumen;
  6.      melakukan aktivitas pergudangan                    6. Engaging in warehousing and temporary
          dan       penyimpangan        barang                  storage of goods related to petrochemical
          sementara terkait dengan produksi                     industry production before the goods are
          industri petrokimia sebelum barang                    shipped to their final destination for
          dikirim ke tujuan akhir dengan tujuan                 commercial purposes; and
          komersial; dan
  7.      melakukan aktivitas penyewaan dan                  7. Engaging in rental and leasing activities
          sewa guna usaha tanpa hak opsi                        without option rights for industrial
          mesin dan peralatan industri.                         machinery and equipment.

  Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini                    On the date this Information Disclosure was
  diterbitkan PT CAP2 belum menjalankan                     published, PT CAP2 had not yet conducted its
  kegiatan      operasionalnya   secara                     commercial operational activities.
  komersial.

3. Struktur Pengurus                                      3. Management Structure

       Susunan pengurus PT CAP2 adalah                       The management structure of PT CAP2 is as
       sebagai berikut:                                      follows:

       Dewan Komisaris/ BOC
       Presiden Komisaris                                         : Baritono Prajogo Pangestu
       Komisaris/ Commissioner                                    : Suryandi

       Direksi/ BOD
       Presiden Direktur/ President Director                      : Erwin Ciputra
       Wakil Presiden Direktur/ Vice President Director           : Pholavit Thiebpattama
       Direktur/ Director                                         : Andre Khor Kah Hin
       Direktur/ Director                                         : Fransiskus Ruly Aryawan
       Direktur/ Director                                         : Ronald Sihombing
       Direktur/ Director                                         : Siriwat Limpaiboon
       Direktur/ Director                                         : Edi Riva’i

4. Struktur Permodalan dan Kepemilikan                    4. Capital  Structure      and    Shareholding
   Saham                                                     Composition

       Struktur permodalan dan kepemilikan                    PT     CAP2’s    capital   structure    and
       saham PT CAP2 pada saat                                shareholding composition on the date of this
       Keterbukaan Informasi ini diterbitkan                  Disclosure of Information is issued are as
       adalah sebagai berikut:                                follows:

       (i)     Modal Dasar/ Authorized Capital                    : Rp13.321.000.000.000,00
       (ii)    Modal Ditempatkan/ Issued Capital                  : Rp13.180.276.956.000,00
       (iii)   Modal Disetor/ Paid-up Capital                     : Rp13.180.276.956.000,00


       Modal Dasar PT CAP2 terbagi atas                       PT CAP2’s authorized capital is divided into
       1.000.000 (satu juta) saham, dengan                    1,000,000 (one million) shares, with a
       nilai nominal sebesar Rp13.321.000                     nominal value of Rp13.321.000 (thirteen
       (tiga belas juta tiga ratus dua puluh                  million three hundred and twenty one
       satu ribu Rupiah) per saham.                           thousand Rupiah) per share.

       Susunan kepemilikan saham            PT                The latest shareholding composition of PT
       CAP2 adalah sebagai berikut:                           CAP2 are as follows:




Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information
                                                     6
Page 7
                                                   JUMLAH NOMINAL/
                            NAMA PEMEGANG SAHAM/                          JUMLAH SAHAM/
             NO.                                   NOMINAL AMOUNT                              %
                             SHAREHOLDERS NAME                           NUMBER OF SHARES
                                                         (RP)
            1.       PT Chandra Asri Pacific Tbk   13.180.263.635.000               989.435   99,99
            2.       PT Chandra Samudera Port              13.321.000                     1    0,01
                                   Total           13.180.276.956.000               989.436   100

  PT CES                                                   PT CES

  1. Informasi Umum                                        1. General Information

    PT    CES    didirikan  di   Indonesia                     PT CES was established in Indonesia
    berdasarkan Akta Pendirian Nomor 65                        pursuant to Deed of Establishment Number
    tanggal 13 Oktober 2025, yang dibuat di                    65 dated 13 October 2025, drawn up before
    hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,                     Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary in
    Notaris di Jakarta, sebagaimana telah                      Jakarta, which has obtained approval from
    mendapatkan pengesahan dari Menteri                        the MOL based on Decree Number AHU-
    Hukum Republik Indonesia sesuai dengan                     0069133.AH.01.01.TAHUN 2025 dated 15
    Surat    Keputusan     Nomor      AHU-                     Oktober 2025.
    0089227.AH.01.01.TAHUN 2025 tanggal
    16 Oktober 2025.

    Perubahan anggaran dasar terakhir PT                       The latest amendment to the articles of
    CES adalah sebagaimana termuat dalam                       association of PT CES is as stated in the
    Akta Pernyataan Keputusan Pemegang                         Deed of Statement of Shareholders'
    Saham Perubahan Anggaran Dasar                             Resolution on Amendment to the Articles of
    Nomor 208 tanggal 26 Maret 2026, yang                      Association Number 208 dated 26 March
    dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H.,                  2026, made before Jose Dima Satria, S.H.,
    M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah                      M.Kn., Notary in Jakarta, which has
    mendapatkan penerimaan pemberitahuan                       received notification of amendment to the
    perubahan anggaran dasar No. AHU-                          articles of association No. AHU-AH.01.03-
    AH.01.03-0102900 tanggal 9 April 2026                      0102900 dated 9 April 2026 and approval
    dan persetujuan Menteri Hukum Republik                     from the Minister of Law of the Republic of
    Indonesia berdasarkan Keputusan Nomor                      Indonesia based on Decree Number AHU-
    AHU-0022831.AH.01.02.TAHUN            2026                 0022831.AH.01.02.TAHUN 2026 dated 9
    tanggal 9 April 2026 dan telah didaftarkan                 April 2026 and has been registered in the
    dalam      Daftar     Perseroan      pada                  Company Register at the Ministry of Law
    Kementerian Hukum di bawah Nomor                           under              Number           AHU-
    AHU-0074357.AH.01.11.TAHUN           2026                  0074357.AH.01.11.TAHUN 2026 dated 9
    tanggal 9 April 2026 (“Anggaran Dasar                      April 2026 (“PT CES’s AOA”).
    PT CES”).

2. Kegiatan Usaha                                          2. Business Activities

   Berdasarkan Anggaran Dasar PT CES, PT                      Pursuant to PT CES’s AOA, PT CES engages
   CES bergerak di bidang treatment dan                       in waste treatment and disposal, holding
   pembuangan sampah, aktivitas perusahaan                    company activities, real estate and other
   holding, real estat dan aktivitas konsultansi              management consulting activities.
   manajemen lainnya.

3. Susunan Pengurus                                        3. Management Structure

   Struktur pengurus PT CES adalah sebagai                    The management structure of PT CES is as
   berikut:                                                   follows:

          Dewan Komisaris/ BOC
          Presiden Komisaris/ President Commissioner                : Edi Riva’i

          Direksi/ BOC
          Presiden Direktur/ President Director                     : Agus Lukmanul Hakim


    Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information
                                                       7
Page 8
4.   Struktur Permodalan dan Kepemilikan                     4. Capital Structure and Shareholding Composition
     Saham

     Struktur permodalan dan kepemilikan                        PT CES’s capital structure and shareholding
     saham PT CES pada saat Keterbukaan                         composition on the date of this Disclosure of
     Informasi ini diterbitkan adalah sebagai
     berikut:                                                   Information is issued are as follows:

            (i)          Modal Dasar/ Authorized Capital                       : Rp1.500.000.000.000,00
            (ii)         Modal Ditempatkan/ Issued Capital                     : Rp 377.782.950.000,00
            (iii)        Modal Disetor/ Paid-up Capital                        : Rp 377.782.950.000,00

     Modal dasar PT CES terbagi atas                            The authorized capital of PT CES is divided into
     10.000.000 (sepuluh juta) lembar saham,                    10,000,000 (ten million) shares, with a nominal
     dengan nilai nominal Rp150.000,00                          value of Rp150,000.00 (one hundred fifty
     (seratus lima puluh ribu Rupiah) per                       thousand Rupiah) per shares.
     saham.

     Susunan kepemilikan PT CES adalah                          The shareholding composition of PT CES is as
     sebagai berikut:                                           follows:

                                                             JUMLAH NOMINAL/
                               NAMA PEMEGANG SAHAM/                                 JUMLAH SAHAM/
               NO.                                           NOMINAL AMOUNT                               %
                                SHAREHOLDERS NAME                                  NUMBER OF SHARES
                                                                  (RP)
                    1.    PT Chandra Daya Investasi Tbk       377.782.800.000             2.518.552     99,99
                    2.    PT Chandra Investa Prima                    150.000                     1     0,01
                                    Total                     377.782.950.000             2.518.553      100



     III.   SIFAT HUBUNGAN AFILIASI DARI PIHAK YANG BERTRANSAKSI /
            CHARACTERISTICS OF THE AFFILIATE RELATIONSHIP BETWEEN THE PARTIES
            CONDUCTING THE TRANSACTION




     Transaksi ini termasuk dalam kriteria Transaksi               This Transaction meets the criteria for Affiliated
     Afiliasi berdasarkan POJK 42/2020, dimana                     Party Transactions based on POJK 42/2020,
     hubungan Afiliasi yang timbul adalah:                         where the Affiliate relationships that arise are:


     Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information
                                                               8
Page 9
i.         Pemilik manfaat akhir dari PT CAP2 dan PT           i. The ultimate beneficial owner of PT CAP2 and
           CES adalah pihak yang sama, yaitu Bapak                PT CES is the same party, namely Mr. Prajogo
           Prajogo Pangestu; dan                                  Pangestu; and

ii.        Dari segi kepengurusan, Bapak Edi Riva’i yang       iii. In terms of management, Mr. Edi Riva’i who
           menjabat sebagai Direktur PT CAP2, juga                  serves as Director of PT CAP2, also serves as
           menjabat sebagai Presiden Komisaris PT CES.              President Commissioner of PT CES.


     IV.    RINGKASAN LAPORAN PENILAI/SUMMARY OF THE VALUER REPORT


     SRR, sebagai KJPP resmi dengan izin usaha No.              SRR, as a registered KJPP holding business
     2.09.0059      berdasarkan     Keputusan       Menteri     license pursuant to Decree of the Minister of
     Keuangan No. 1056/KM.1/2009 tanggal 20 Agustus             Finance of the Republic of Indonesia No.
     2009 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi             1056/KM.1/2009 dated 20 August 2009 and
     penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda            registered as a capital market supporting
     Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK           professional services firm with the OJK under
     No. STTD.PPB05/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 8 Juni              Capital    Market    Supporting    Professional
     2023 (penilai properti dan bisnis), telah ditunjuk oleh    Registration    Letter    from     OJK      No.
     manajemen Perseroan untuk menentukan nilai                 STTD.PPB05/PJ-1/PM.02/2023 (porperty and
     pasar 99,99% saham PT CCI dan memberikan                   business appraiser), has been appointed by the
     pendapat kewajaran atas Transaksi sesuai dengan            Company’s management to give an opinion as
     surat penugasan No. 260316.003/SRR-JK/SPN-                 independent appraisers on the market value of
     BF/TPIA/OR tanggal 16 Maret 2026 yang telah                99.99% shares of PT CCI and and fairness of the
     disetujui oleh manajemen Perseroan.                        Transaction in accordance to the engagement
                                                                letter      No.      260316.003/SRR-JK/SPN-
                                                                BF/TPIA/OR dated 16 March 2026 which was
                                                                approved by the Company’s management.

     Berikut adalah ringkasan dari Laporan Penilaian            The following is a summary of the Valuation
     Saham 99,99% Saham PT CCI berdasarkan laporan              Report of 99.99% Shares of PT CCI based on
     No. 00181/2.0059-02/BS/04/0242/1/IV/2026 tanggal           report           No.           00181/2.0059-
     16 April 2026.                                             02/BS/04/0242/1/IV/2026 dated 16 April 2026.

     Para Pihak dalam Transaksi / Parties of the Transaction

     Pihak-pihak yang terlibat dalam Transaksi adalah PTh The parties involved in the Transaction are PT
     CAP2 dan PT CES.                                     CAP2 and PT CES.

     Objek Penilaian / The Valuation Object

     Objek penilaian dalam penilaian ini adalah saham PT The valuation object in this valuation is the
     CCI, yaitu 99,99% saham PT CCI.                     shares of PT CCI, i.e. 99.99% of the shares of PT
                                                         CCI.

     Tanggal Efektif Penilaian / The Effective Date of Valuation

     Nilai pasar dalam penilaian ini diperhitungkan pada        The market value in this valuation is calculated
     tanggal 31 Desember 2025. Tanggal ini dipilih atas         as of 31 December 2025. This date was selected
     dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan                  based on the interests and objectives of the
     penilaian, serta dari data keuangan PT CCI yang            valuation, as well as the financial data of PT CCI
     SRR terima. Data keuangan tersebut berupa                  received by SRR. Such financial data comprise
     laporan keuangan PT CCI untuk tahun yang                   the audited financial statements of PT CCI for the
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang                year ended 31 December 2025, which were
     telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”)           audited by the Public Accounting Firm (“KAP”)
     Liana Ramon Xenia & Rekan (“LRXR”) yang                    Liana Ramon Xenia & Rekan (“LRXR”) and form
     menjadi dasar penilaian ini.                               the basis of this valuation.



      Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information
                                                           9
Page 10
Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan            The purpose of the valuation is to provide the
gambaran tentang nilai pasar dari saham PT CCI           market value of the shares of PT CCI, which will
yang   selanjutnya    akan    digunakan   untuk          subsequently be used to provide information to
memberikan     informasi   kepada    manajemen           the Company’s management and serve as a
Perseroan yang akan digunakan sebagai referensi          reference in the implementation of the
dalam pelaksanaan Transaksi.                             Transaction.

Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas / Assumptions and Limiting Conditions
Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas yang      The assumptions and limiting conditions used in
digunakan dalam penilaian ini adalah sebagai this valuation are as follows:
berikut:

 1. Laporan penilaian saham PT CCI adalah                 1. The valuation report on the shares of PT
    laporan yang bersifat non-disclaimer opinion.            CCI constitutes a non-disclaimer opinion
                                                             report.
 2. SRR telah melakukan penelaahan atas                   2. SRR has reviewed the documents used in
    dokumen-dokumen yang digunakan dalam                     the process of valuing the shares of PT CCI.
    proses penilaian saham PT CCI.

 3. Data dan informasi yang digunakan dalam               3. The data and information used in the
    penilaian saham PT CCI berasal dari sumber               valuation of the shares of PT CCI were
    yang dapat dipercaya.                                    obtained from reliable sources.
 4. SRR bertanggung jawab atas persiapan                  4. SRR is responsible for the preparation of
    laporan penilaian saham PT CCI.                          the valuation report on the shares of PT
                                                             CCI.
 5. Laporan penilaian saham PT CCI terbuka                5. The valuation report on the shares of PT
    untuk publik kecuali terdapat informasi yang             CCI is open to the public, except for
    bersifat rahasia yang dapat memengaruhi                  information that is confidential and may
    operasional PT CCI.                                      affect the operations of PT CCI.
 6. SRR bertanggung jawab atas laporan                    6. SRR is responsible for the valuation report
    penilaian saham PT CCI dan kesimpulan nilai              on the shares of PT CCI and the conclusion
    akhir.                                                   of the final value.
 7. SRR telah memperoleh informasi terkait                7. SRR has obtained information regarding the
    status hukum saham PT CCI dari PT CCI.                   legal status of the shares of PT CCI from PT
                                                             CCI.

Pendekatan dan Metode Penilaian / Valuation Approaches and Methods
Pendekatan penilaian yang digunakan dalam        The valuation approach used in the valuation of
penilaian saham PT CCI adalah pendekatan aset    the shares of PT CCI is the asset based
dengan menggunakan metode penyesuaian aset       approach, using the adjusted net asset method.
bersih.

Pendekatan aset dengan menggunakan metode                 The asset based approach using the adjusted
penyesuaian aset bersih digunakan dalam                   net asset method was applied in the valuation of
penilaian saham PT CCI karena berdasarkan                 the shares of PT CCI because, based on
informasi dari manajemen Perseroan, saat ini PT           information provided by the Company’s
CCI merupakan perusahaan yang belum                       management, PT CCI is currently not yet
beroperasi secara komersial.                              operating on a commercial basis.


V.    RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN / SUMMARY OF FAIRNESS OPINION
      REPORT


Berikut adalah ringkasan dari Laporan Pendapat            The following is a summary of the Fairness
Kewajaran atas Transaksi berdasarkan laporan              Opinion Report on the Transaction based on
No.       00182/2.0059-02/BS/04/0242/1/IV/2026            Report           No.          00182/2.0059-
tanggal 16 April 2026:                                    02/BS/04/0242/1/IV/2026 dated 16 April 2026:




Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information
                                                    10
Page 11
Para Pihak dalam Transaksi / Parties of the Transaction

Pihak-pihak yang terlibat dalam Transaksi adalah          The parties involved in the Transaction are the
PT CAP2 dan PT CES.                                       PT CAP2 and PT CES.

Objek Transaksi dalam Laporan Pendapat Kewajaran / Transaction Object in The Fairness Opinion
Report

Objek transaksi dalam pendapat kewajaran atas             The object of the transaction in the fairness
Transaksi adalah transaksi di mana CES telah              opinion on the Transaction is the acquisition by
melakukan pembelian atas 66.999 saham atau                CES of 66,999 shares representing 99.99% of
setara dengan 99,99% saham CCI dari PT CAP2               the total issued and paid-up shares of CCI from
dengan nilai transaksi sebesar US$ 659 ribu atau          PT CAP2 with a transaction value of US$ 659
setara dengan Rp 11.067 juta.                             thousand, equivalent to Rp 11,067 million.

Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran / Purpose and Objective of the Fairness Opinion Report

Tujuan penyusunan Pendapat Kewajaran adalah               The purpose of preparing the Fairness Opinion
untuk memberikan gambaran mengenai kewajaran              is to provide an assessment of the fairness of
atas Transaksi. Maksud dari penyusunan                    the Transaction. The intent of preparing the
Pendapat Kewajaran adalah untuk memenuhi                  Fairness Opinion is to comply with POJK No.
POJK 42/2020.                                             42/2020.

Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas / Assumptions and Limiting Conditions

Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas yang                   The assumptions and limiting conditions used in
digunakan dalam penilaian ini adalah sebagai              this valuation are as follows:
berikut:

1. Pendapat Kewajaran merupakan laporan yang              1. The Fairness Opinion constitutes a non-
   bersifat non-disclaimer opinion.                          disclaimer opinion report.
2. SRR telah melakukan penelaahan atas                    2. SRR has reviewed the documents used in
   dokumen-dokumen yang digunakan dalam                      the process of preparing the Fairness
   proses penyusunan Pendapat Kewajaran.                     Opinion.
3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari         3. The data and information obtained were
   sumber yang dapat dipercaya keakuratannya.                derived from sources deemed reliable and
                                                             accurate.
4. Analisis    dalam     penyusunan     Pendapat          4. The analysis in preparing the Fairness
   Kewajaran dilakukan dengan menggunakan                    Opinion was conducted using adjusted
   proyeksi keuangan yang telah disesuaikan                  financial projections that reflect the
   yang mencerminkan kewajaran proyeksi                      reasonableness of the financial projections
   keuangan yang dibuat oleh manajemen                       prepared by the Company’s management in
   Perseroan           dengan         kemampuan              light of their achievability.
   pencapaiannya.
5. SRR bertanggung jawab atas pelaksanaan                 5. SRR is responsible for the preparation of
   penyusunan Pendapat Kewajaran dan                         the Fairness Opinion and for the fairness of
   kewajaran proyeksi keuangan.                              the financial projections.
6. Pendapat Kewajaran merupakan laporan yang              6. The Fairness Opinion is a report that is
   terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi           open to the public, except for information
   yang     bersifat    rahasia,    yang     dapat           that is confidential and may affect the
   mempengaruhi operasional Perseroan.                       operations of the Company.
7. SRR bertanggung jawab atas Pendapat                    7. SRR is responsible for the Fairness Opinion
   Kewajaran      dan     kesimpulan    Pendapat             and the conclusions thereof.
   Kewajaran.
8. SRR telah memperoleh informasi atas syarat-            8. SRR has obtained information on the terms
   syarat dan ketentuan-ketentuan dalam                      and conditions of the agreements related to
   perjanjian-perjanjian yang terkait dengan                 the Transaction from the Company.
   Transaksi dari Perseroan.




Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information
                                                     11
Page 12
Pendekatan dan Prosedur Pendapat Kewajaran atas Transaksi / Approach and Method of Fairness
Opinion on Transaction

1. Analisis Kualitatif              dan   Kuantitatif   atas    1. Qualitative and Quantitative Analysis of
   Transaksi                                                       the Transaction

    Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Transaksi              The qualitative and quantitative analysis of
    dilakukan dengan melakukan tinjauan atas                        the Transaction was carried out by reviewing
    industri terkait yang akan memberikan                           the relevant industry to provide an overview
    gambaran umum mengenai perkembangan                             of developments in the performance of the
    kinerja industri terkait, melakukan analisis atas               related industry, analyzing the Company’s
    kegiatan operasional dan prospek usaha                          operational     activities    and   business
    Perseroan, alasan dilakukannya Transaksi,                       prospects, the rationale for undertaking the
    keuntungan dan kerugian dari Transaksi serta                    Transaction,     the       advantages    and
    melakukan analisis atas kinerja keuangan                        disadvantages of the Transaction, and
    historis   Perseroan       berdasarkan     laporan              analyzing the Company’s historical financial
    keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun                    performance based on the Company’s
    yang berakhir pada tanggal-tanggal 31                           consolidated financial statements for the
    Desember 2025, 31 Desember 2024, 31                             years ended 31 December 2025, 31
    Desember 2023, 31 Desember 2022, dan 31                         December 2024, 31 December 2023, 31
    Desember 2021 yang diaudit oleh LRXR.                           December 2022, and 31 December 2021,
                                                                    which were audited by LRXR.

    Selanjutnya, SRR juga melakukan analisis atas                   Furthermore, SRR also conducted an
    laporan proforma dan analisis inkremental atas                  analysis of the proforma financial statements
    Transaksi, di mana setelah Transaksi menjadi                    and an incremental analysis of the
    efektif,  berdasarkan   proyeksi    keuangan                    Transaction, whereby, after the Transaction
    konsolidasian Perseroan diharapkan dapat                        becomes effective, based on the Company’s
    meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian                     consolidated financial projections, the
    Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi                      Transaction is expected to improve the
    seluruh pemegang saham Perseroan.                               Company’s         consolidated        financial
                                                                    performance and provide added value to all
                                                                    shareholders of the Company.

2. Analisis atas Kewajaran Transaksi                            2. Analysis of        the    Fairness     of    the
                                                                   Transaction

    Berdasarkan analisis kewajaran atas Transaksi                  Based on the fairness analysis of the
    yang telah dilakukan, diantaranya analisis                     Transaction that has been conducted,
    kewajaran harga dan analisis dampak Transaksi,                 including the analysis of price fairness and
    diperoleh hasil bahwa harga yang ditentukan                    the analysis of the impact of the Transaction,
    dalam Transaksi adalah wajar karena Transaksi                  it is concluded that the price determined in the
    sama dengan nilai pasar saham PT CCI,                          Transaction is fair, as it is equal to the market
    sedangkan dari analisis dampak Transaksi                       value of the shares of PT CCI. Furthermore,
    diperoleh kesimpulan bahwa Transaksi akan                      the impact analysis concludes that the
    dapat memberikan keuntungan bagi pemegang                      Transaction is expected to provide benefits to
    saham Perseroan                                                the Company’s shareholders


Kesimpulan Penilaian / The Valuation Conclusion

Berdasarkan analisis kewajaran atas Transaksi                   Based on the fairness analysis of the Transaction
yang telah dilakukan, SRR berpendapat bahwa                     that has been conducted, therefore in SRR
Transaksi adalah wajar.                                         opinion, the Transaction is fair.




Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information
                                                           12
Page 13
VI.   PERNYATAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS /
      STATEMENT OF THE BOARD OF DIRECTORS AND BOARD OF COMMISSIONERRS


Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi ini                The Company's Board of Directors declares that
telah melalui prosedur yang memadai dan                         this Transaction has gone through adequate
memastikan bahwa Transaksi dilaksanakan sesuai                  procedures and ensures that the Transaction is
dengan praktik bisnis yang berlaku umum, yaitu                  conducted in accordance with generally
prosedur yang membandingkan ketentuan dan                       accepted business practices, namely procedures
persyaratan transaksi yang setara dengan transaksi              that compare the terms and conditions of
yang dilakukan antara pihak yang tidak mempunyai                transactions that are equivalent to transactions
hubungan Afiliasi dan dilakukan dengan memenuhi                 conducted between parties who do not have an
prinsip transaksi yang wajar (arm’s‐length principle).          Affiliated relationship and are carried out in
                                                                accordance with the arm's-length principle.

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan                The Company's Board of Commissioners and
bahwa semua informasi atau fakta material yang                  Board of Directors declare that all material
dimuat dalam Keterbukaan Informasi sehubungan                   information or facts contained in the Disclosure
dengan Transaksi telah diungkapkan dan informasi                of Information in connection with the Transaction
tersebut tidak memuat informasi atau fakta yang tidak           have been disclosed and that such information
benar atau menyesatkan. Transaksi dalam                         does not contain information or facts that are
Keterbukaan Informasi ini tidak mengandung                      incorrect or misleading. The Transaction in this
Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud                       Disclosure of Information does not contain a
dalam POJK 42/2020.                                             Conflict of Interest as referred to in POJK
                                                                42/2020.


VII. INFORMASI TAMBAHAN / ADDITIONAL INFORMATION


Kepada para pemegang saham Perseroan yang                       Any shareholders of the Company who require
memerlukan informasi secara lebih rinci mengenai                any additional information on this Disclosure of
Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi kami,              Information may contact us, on any day during the
pada setiap hari kerja selama jam kerja Perseroan               Company's business hours at:
di:
                                            PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk
                                          Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 7
                                   Jl. Let. Jend. S. Parman Kav-62-63, Jakarta 11410
                                                  Telp: (62-21) 530 7950
                                                   Fax: (62-21) 530 8930
                                         E-mail: corporatesecretary@capcx.com
                                              U.p./ Attn.: Corporate Secretary

                                                    Hormat kami/
                                                   Sincerely yours,

                                                 Direksi Perseroan/
                                          Board of Directors of the Company




Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information
                                                           13

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.56 MB
Published21 Apr 2026
Pages13
Characters56,557
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 47 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Chandra | Daya Investasi p.2 ×3
linked person Baritono Prajogo Pangestu p.6 ×2
linked person Erwin Ciputra p.6
linked person Andre Khor Kah Hin p.6
linked person Fransiskus Ruly Aryawan p.6
linked person Edi Riva’i p.9 ×2
possible org CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk p.1 ×14
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Chandra p.2 ×3
possible person Agus Lukmanul p.7
possible person Prajogo Prajogo Pangestu p.9
unresolved org Financial Services Authority p.1
unresolved org PT Chandra Asri Perkasa p.2
unresolved org PT CAP p.2 ×36
unresolved org PT Chandra Environmental Solution p.2 ×2
unresolved org PT CES p.2 ×26
unresolved org Daya Investasi Tbk p.2 ×2
unresolved org PT CDI p.2 ×2
unresolved org PT Chandra Capital Indonesia p.2 ×2
unresolved org PT CCI p.2 ×37
unresolved org Suwendho Rinaldy dan Rekan p.3
unresolved org PT CCI Nilai Transaksi p.4
unresolved org Arbitrase Indonesia p.4
unresolved person Mina Ng · Notaris p.4 ×3
unresolved org Minister of Law and Human Rights p.4
unresolved org Menteri p.4
unresolved org Ministry of Law and Human Rights p.4
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.5 ×7
unresolved org Minister of Law p.5 ×3
unresolved org Menteri Hukum Republik p.5 ×3
unresolved org Ministry of Law p.5
unresolved org Kementerian p.5
unresolved org PT Chandra Samudera Port p.7
unresolved org Ministry of Law Kementerian p.7
unresolved org PT CES’s AOA p.7 ×2
unresolved org PT CES’s p.8
unresolved org PT Chandra Investa Prima p.8
unresolved org PT CES. IV. p.9
unresolved org Minister of Keuangan p.9
unresolved org PT CES. Objek Penilaian p.9
unresolved org PT CCI. Tanggal Efektif Penilaian p.9
unresolved org PT CCI SRR p.9
unresolved org Liana Ramon Xenia & Rekan p.9 ×2
unresolved org PT CCI. Pendekatan p.10
unresolved org PT CES. Objek Transaksi p.11
unresolved org PT CCI. Furthermore p.12
unresolved person PERNYATAN · KOMISARIS p.13

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.455 3588 ms 12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'dan/atau kewajaran fair value of the transaction '
                            'object and/or the'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'dan/atau kewajaran fair value of the transaction object '
                'and/or the',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '659'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result