Back to announcement
20260421_TPIA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32072462_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review TPIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk
SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI AFILIASI
DISCLOSURE OF INFORMATION OF
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk
IN RELATION TO AN AFFILIATED TRANSACTIONS
Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”)./
This Disclosure of Information is prepared and intended to comply with the Regulation of the Financial Services Authority
Number 42/POJK.04/2020 regarding Affiliated Transactions and Conflict of Interest Transactions (“POJK 42/2020”).
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk
(“Perseroan”) / (the “Company”)
Kegiatan Usaha / Business Acitivities
Petrokimia / Petrochemical
Kantor / Office
Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 7
Jl. Letjen S. Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410
Telepon: (021) 530 7950
Faksimile: (021) 530 8930
E-mail: corporatesecretary@capcx.com
Situs Web: http://www.chandra-asri.com
Keterbukaan Informasi ini ditujukan kepada para Pemegang Saham Perseroan dalam rangka pelaksanaan
Transaksi Afiliasi yang melibatkan Perseroan dan Entitas Anak Perseroan sebagaimana akan dijelaskan di
dalam Keterbukaan Informasi ini./
This Disclosure of Information is provided to the Shareholders of the Company in relation to the Affiliated
Transactions which will be carried out by the Company and a Subsidiary of the Company as will be explained
in this Disclosure of Information.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN
SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN
DAN KEYAKINAN MEREKA TIDAK ADA FAKTA PENTING YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN./
THE BOARD OF DIRECTORS AND THE BOARD OF COMMISSIONERS OF THE COMPANY, ARE FULLY
RESPONSIBLE FOR THE TRUENESS AND COMPLETENESS OF THE INFORMATION AS SET OUT IN THIS
DISCLOSURE, AND AFTER CAREFUL REVIEW, HEREBY CONFIRM THAT TO THE BEST OF THEIR KNOWLEDGE
AND BELIEF, THERE IS NO MATERIAL INFORMATION THAT IS NOT DISCLOSED IN OR OMITTED FROM THIS
DISCLOSURE WHICH MAY CAUSE THIS DISCLOSURE TO BE INCORRECT AND/OR MISLEADING.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 21 April 2026/
This Disclosure of Information is issued in Jakarta on 21 April 2026
Page 2
I. LATAR BELAKANG / BACKGROUND
Grup Perseroan terus berupaya untuk The Company Group continues to strive to develop
mengembangkan skala usaha dengan penguatan its business scale by strengthening synergies
sinergi antar lini bisnis, optimalisasi serta between business lines, optimizing and adding
penambahan aset strategis dan ekspansi yang strategic assets and carrying out expansion on a
dijalankan secara berkelanjutan. Pada tanggal 17 sustainable basis. On 17 April 2026, PT Chandra
April 2026, PT Chandra Asri Perkasa (“PT CAP2”), Asri Perkasa ("PT CAP2"), which is a subsidiary of
yang merupakan entitas anak dari Perseroan the Company with 99.99% ownership, as the
dengan kepemilikan 99,99%,sebagai penjual dan seller, and PT Chandra Environmental Solution
PT Chandra Environmental Solution (“PT CES”), ("PT CES"), which is a subsidiary of PT Chandra
yang merupakan entitas anak dari PT Chandra Daya Investasi Tbk (“PT CDI”) with 99.99%
Daya Investasi Tbk (“PT CDI”) dengan kepemilikan ownership, as the buyer, signed a Share Sale and
99,99%, sebagai pembeli telah menandatangani Purchase Agreement (the "Agreement"), pursuant
Perjanjian Jual Beli Saham (“Perjanjian”), dimana, to which PT CAP2 transferred all of its 66,999
PT CAP2 mengalihkan seluruh saham miliknya di (sixty-six thousand nine hundred and ninety-nine)
PT Chandra Capital Indonesia (“PT CCI”) shares in PT Chandra Capital Indonesia ("PT CCI")
sebanyak 66.999 (enam puluh enam ribu sembilan to PT CES (the "Transaction").
ratus sembilan puluh sembilan) saham kepada PT
CES (“Transaksi”).
Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi This transaction constitutes an affiliated
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 transaction as defined in POJK 42/2020 due to the
karena adanya hubungan afiliasi antara Perseroan affiliation between the Company and PT CAP2 and
dengan PT CAP2 dan CES, baik dari segi CES, both in terms of ownership of the companies
kepemilikan dan segi pengurus perusahaan, and in terms of company management, as further
sebagaimana dijelaskan lebih lanjut dalam explained in this Information Disclosure.
Keterbukaan Informasi ini.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat 1 huruf (a) In accordance with Article 4 paragraph 1 letters (a)
dan (b) POJK 42/2020, Perseroan wajib and (b) of POJK 42/2020, the Company is required
mengumumkan Keterbukaan Informasi atas to announce the Information Disclosure regarding
Transaksi ini paling lambat 2 (dua) hari kerja this Transaction no later than 2 (two) business
setelah penandatanganan Perjanjian dan harus days after the signing of the Agreement and must
menunjuk penilai independen untuk menentukan appoint an independent appraiser to determine the
nilai wajar objek transaksi dan/atau kewajaran fair value of the transaction object and/or the
transaksi. fairness of the transaction.
Keterbukaan Informasi ini dibuat untuk memenuhi This Disclosure of Information is prepared to comply
ketentuan yang diatur dalam Pasal 22 POJK with the provisions stipulated in Article 22 of POJK
42/2020, dimana dalam hal Transaksi Afiliasi 42/2020, in which if the Affiliated Transaction is
dilakukan oleh Perusahaan Terkendali yang bukan carried out by the Controlled Company that is not a
merupakan Perusahaan Terbuka (sebagaimana Public Company (as referred to in POJK 42/2020)
dimaksud dalam POJK 42/2020) namun laporan but its financial statements are consolidated with a
keuangannya dikonsolidasikan dengan Public Company, then the Public Company is
Perusahaan Terbuka, maka Perusahaan Terbuka required to carry out the procedures as stipulated in
wajib melakukan prosedur sebagaimana diatur POJK 42/2020.
dalam POJK 42/2020.
Transaksi ini telah melalui prosedur sebagaimana This Transaction has gone through the procedures
diatur dalam Pasal 3 POJK 42/2020 dan telah as stipulated in Article 3 of POJK 42/2020 and has
dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang been executed in accordance with the generally
berlaku umum. accepted business practices.
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information
2
Page 3
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat 1 POJK In accordance with the provisions of Article 4
42/2020, keterbukaan informasi kepada paragraph 1 of POJK 42/2020, the disclosure of
masyarakat mengenai Transaksi Afiliasi dan information to the public regarding the Affiliated
penyampaian dokumen pendukungnya kepada Transaction and submission of its supporting
OJK wajib disampaikan oleh Perusahaan Terbuka documents to the OJK must be submitted by the
kepada masyarakat paling lambat 2 (dua) hari kerja Public Company to the public no later than 2 (two)
setelah Transaksi Afiliasi dilaksanakan dan wajib working days after the Affiliated Transaction is
menggunakan Penilai dalam menentukan nilai conducted and shall engage with an Appraiser to
wajar dan/atau kewajaran dari Transaksi Afiliasi, determine the fair value and/or fairness of the
yang mana kewajaran transaksi tersebut perlu Affiliated Transaction, in which said fairness
diumumkan kepada masyarakat. Laporan penilai transaction must be announced to the public. The
yang digunakan adalah laporan dari Kantor Jasa appraisal report used are the report issued by
Penilai Publik (“KJPP”) Suwendho Rinaldy dan Suwendho Rinaldy dan Rekan (“SRR”) Public
Rekan (“SRR”), yaitu laporan penilaian saham No. Appraisal Firm (“KJPP”), namely Shares Valuation
00181/2.0059-02/BS/04/0242/1/IV/2026 tanggal 16 Report No. 00181/2.0059-02/BS/04/0242/1/IV/2026
April 2026 perihal penilaian 99,99% saham PT CCI dated 16 April 2026 regarding valuation of 99.99%
(“Laporan Penilai”) dan laporan pendapat of PT CCI shares (“Valuation Report”) and Report
kewajaran No. 00182/2.0059- 00182/2.0059-02/BS/04/0242/1/IV/2026 dated 16
02/BS/04/0242/1/IV/2026 tanggal 16 April 2026 April 2026 regarding the fairness opinion of the
perihal pendapat kewajaran atas Transaksi Transaction (“Fairness Opinion Report”). The
(“Laporan Pendapat Kewajaran”). Laporan Fairness Opinion Report concluded that the value
Pendapat Kewajaran atas Transaksi menyatakan of the Transaction object and the Transaction itself
bahwa nilai objek Transaksi dan Transaksi itu are fair.
sendiri adalah wajar.
Transaksi Afiliasi ini bukan merupakan (i) Transaksi This Affiliated Transaction is not (i) a Conflict-of-
Benturan Kepentingan, (ii) Transaksi Material Interest Transaction, (ii) a Material Transaction as
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas referred to in OJK Regulation 17/POJK.04/2020 on
Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Material Transactions and Change of Business
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Activities, and (iii) a transaction that may disrupt the
Usaha, dan (iii) transaksi yang dapat business continuity of the Company's business, and
mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha therefore does not require prior approval from the
Perseroan, sehingga tidak memerlukan Company's independent shareholders at the
persetujuan terlebih dahulu dari pemegang saham general meeting of shareholders as regulated in
independen Perseroan dalam rapat umum POJK 42/2020.
pemegang saham sebagaimana diatur dalam
POJK 42/2020.
Dalam melakukan Transaksi ini, Perseroan akan In conducting this Transaction, the Company will
senantiasa mengikuti ketentuan peraturan always comply with the provisions of the applicable
perundang-undangan yang berlaku, termasuk laws and regulations, including but not limited to
namun tidak terbatas pada peraturan di bidang the regulations in the Capital Market sector, and
Pasar Modal, dan peraturan perundang-undangan other laws and regulations including the Law of the
lainnya termasuk Undang-undang Republik Republic of Indonesia No. 40 of 2007 regarding
Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Limited Liability Companies as lastly amended by
Terbatas sebagaimana terakhir diubah dengan Government Regulation in Lieu of Law of the
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republic of Indonesia No. 2 of 2022 which has
Republik Indonesia No. 2 Tahun 2022 yang telah been ratified by the Law of the Republic of
disahkan dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 6 of 2023.
Indonesia No. 6 Tahun 2023.
Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam Bahasa This Disclosure of Information is made in English
Inggris dan Bahasa Indonesia. Apabila terdapat and Indonesian languages. If there is any
perbedaan interpretasi antara versi Bahasa Inggris discrepancy in interpretation between the English
dan Bahasa Indonesia, maka versi Bahasa version and the Indonesian version, the Indonesian
Indonesia akan berlaku, dan versi Bahasa Inggris language version shall prevail, and the English
hanya akan berlaku sebagai referensi. language version is valid for reference only.
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information
3
Page 4
II. KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSI / INFORMATION OF THE TRANSACTION
A. Uraian Mengenai Transaksi A. Description of the Transaction
Keterangan Transaksi/ Penjelasan/ Description
Information on the Transaction
Judul Perjanjian/ Perjanjian Jual Beli Saham/
Agreement Title Sale and Purchase Agreement
Para Pihak/ the Parties PT CAP2 dan PT CES/
PT CAP2 and PT CES
Date/ Tanggal 17 April 2026
Objek Transaksi/ 66.999 (enam puluh enam ribu sembilan ratus sembilan
Object Transaction puluh sembilan) saham milik PT CAP2 dan diambil
bagiannya oleh PT CES, yang mencerminkan 99,99%
saham dari seluruh modal yang telah ditempatkan dan
disetor dalam PT CCI/ 66,999 (sixty-six thousand nine
hundred and ninety-nine) shares owned by PT CAP2 and
taken over by PT CES, which reflects 99.99% of the shares
of all capital that has been placed and paid up in PT CCI
Nilai Transaksi/ Rp11.067.000.000,00 (sebelas miliar enam puluh tujuh juta
Transaction Value Rupiah)/ Rp11.067.000.000,00 (eleven billion sixty-seven
million Rupiah)
Hukum yang Berlaku/ Hukum Indonesia/
Governing Law Indonesian Law
Penyelesaian Sengketa/ Badan Hukum Arbitrase Indonesia/
Dispute Settlement Indonesian National Arbitration Board
B. Pihak yang Terlibat dalam Transaksi B. Parties involved in the Transaction
PT CAP2 PT CAP2
1. Informasi Umum 1. General Information
PT CAP2 didirikan menurut dan PT CAP2 was established according to and
berdasarkan hukum negara Republik based on the laws of the Republic of
Indonesia, berkedudukan di Jakarta Indonesia, domiciled in West Jakarta and
Barat dan beralamat di Wisma Barito having its address at Wisma Barito Pacific,
Pacific, Tower A, Lantai 7, Jalan Letnan Tower A, 7th Floor, Jalan Letnan Jendral
Jendral Siswondo Parman Kaveling 62- Siswondo Parman Kaveling 62-63, Slipi
63, Kelurahan Slipi, Kecamatan Village, Palmerah District, West Jakarta City
Palmerah, Kota Jakarta Barat 11410, 11410, whose deed of establishment is
yang akta pendiriannya dimuat dalam contained in Deed No. 1 dated 3 April 2017,
Akta No. 1 tanggal 3 April 2017, dibuat made before Mina Ng, S.H., M.Kn., Notary
dihadapan Mina Ng, S.H., M.Kn., Notaris in Jakarta, which has been approved by the
di Jakarta, yang telah mendapatkan Minister of Law and Human Rights of the
pengesahan dari Menteri Hukum dan Republic of Indonesia (“Menkum”) based on
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Decree Number AHU-
berdasarkan Surat Keputusan Nomor 0015544.AH.01.01.Tahun 2017 dated April
AHU-0015544.AH.01.01.Tahun 2017 3, 2017 registered in the Company Register
tanggal 3 April 2017 didaftarkan dalam at the Ministry of Law and Human Rights of
Daftar Perseroan pada Kementerian the Republic of Indonesia under No. AHU-
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik 0043270.AH.01.11.Year 2017 dated 3 April
Indonesia di bawah No. AHU- 2017.
0043270.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal
3 April 2017.
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information
4
Page 5
Perubahan anggaran dasar terakhir PT The latest amendment to the articles of
CAP2 adalah sebagaimana termuat association of PT CAP2 are as contained in
dalam Akta Pernyataan Keputusan Deed of Statement of Meeting Resolution on
Rapat Perubahan Anggaran Dasar the Amendment to the Articles of Association
Nomor 78 tanggal 13 April 2026, yang Number 78 dated 13 April 2026, drawn up
dibuat di hadapan Jose Dima Satria, before Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., a
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang Notary in Jakarta, which has obtained receipt
telah mendapatkan penerimaan of notification of changes to the articles of
pemberitahuan perubahan anggaran association from the Minister of Law of the
dasar dari Menteri Hukum Republik Republic of Indonesia Number AHU-
Indonesia Nomor AHU-AH.01.03- AH.01.03-0111765 dated 17 April 2026 and
0111765 tanggal 17 April 2026 dan telah has been registered in the Company Register
didaftarkan dalam Daftar Perseroan at the Ministry of Law under Number AHU-
pada Kementerian Hukum di bawah 0082311.AH.01.11.TAHUN 2026 dated 17
Nomor AHU-0082311.AH.01.11.TAHUN April 2026 (“Deed No 78/2026”) (hereinafter
2026 tanggal 17 April 2026 (“Akta No. referred to as “PT CAP2’s AOA”).
78/2026”) (selanjutnya seluruhnya
disebut “Anggaran Dasar PT CAP2”).
Selanjutnya, perubahan susunan Direksi Furthermore, the latest changes in the
dan Dewan Komisaris terakhir composition of PT CAP2's Board of Directors
Perseroan tercantum dalam Akta and Board of Commissioners are stated in
Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 84 the Deed of Statement of Meeting
tanggal 15 Juli 2025, dibuat di hadapan Resolutions Number 84 dated 15 July 2025,
Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di made before Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
Jakarta, yang telah mendapatkan Notary in Jakarta, which has received
persetujuan Menteri Hukum Republik approval from the Minister of Law of the
Indonesia berdasarkan Keputusan Republic of Indonesia based on Decree
Nomor No. AHU-AH.01.09-0312521 Number No. No. AHU-AH.01.09-0312521
tanggal 17 Juli 2025. dated 17 July 2025.
2. Kegiatan Usaha 2. Business Activities
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Based on Article 3 of PT CAP2’s AOA, the
CAP2, maksud dan tujuan CAP2 adalah aims and objectives of the Company are to
berusaha dalam bidang industri operate in the processing industry, wholesale
pengolahan dan perdagangan besar. and management consulting activities. To
Untuk mencapai maksud dan tujuan achieve these aims and objectives, CAP2
tersebut, CAP2 dapat melaksanakan can carry out the following business
kegiatan usaha antara lain sebagai activities:
berikut:
1. melaksanakan industri kimia dasar 1. Conducting basic organic chemical
organik yang bersumber dari minyak industries based on petroleum, natural
bumi, gas alam dan batu bara; gas, and coal;
2. melakukan perdagangan besar 2. Engaging in wholesale trade of solid,
bahan bakar padat, cair, dan gas liquid, and gaseous fuels and related
dan produk yang berhubungan products;
dengan itu;
3. melakukan perdagangan besar 3. Engaging in wholesale trade of basic
bahan dan barang kimia dasar; chemical materials and goods;
4. melakukan perdagangan besar 4. Engaging in wholesale trade of rubber
karet dan plastik dalam bentuk and plastic in basic form;
dasar;
5. menyelenggarakan pengangkutan 5. Organizing motorized transportation for
melalui angkutan bermotor untuk general and specialized goods, as well as
barang umum dan barang khusus transportation via pipelines, to ensure the
serta angkutan melalui saluran pipa continuity of industrial product delivery to
untuk menjamin kesinambungan consumers;
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information
5
Page 6
pengiriman hasil industri kepada
konsumen;
6. melakukan aktivitas pergudangan 6. Engaging in warehousing and temporary
dan penyimpangan barang storage of goods related to petrochemical
sementara terkait dengan produksi industry production before the goods are
industri petrokimia sebelum barang shipped to their final destination for
dikirim ke tujuan akhir dengan tujuan commercial purposes; and
komersial; dan
7. melakukan aktivitas penyewaan dan 7. Engaging in rental and leasing activities
sewa guna usaha tanpa hak opsi without option rights for industrial
mesin dan peralatan industri. machinery and equipment.
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini On the date this Information Disclosure was
diterbitkan PT CAP2 belum menjalankan published, PT CAP2 had not yet conducted its
kegiatan operasionalnya secara commercial operational activities.
komersial.
3. Struktur Pengurus 3. Management Structure
Susunan pengurus PT CAP2 adalah The management structure of PT CAP2 is as
sebagai berikut: follows:
Dewan Komisaris/ BOC
Presiden Komisaris : Baritono Prajogo Pangestu
Komisaris/ Commissioner : Suryandi
Direksi/ BOD
Presiden Direktur/ President Director : Erwin Ciputra
Wakil Presiden Direktur/ Vice President Director : Pholavit Thiebpattama
Direktur/ Director : Andre Khor Kah Hin
Direktur/ Director : Fransiskus Ruly Aryawan
Direktur/ Director : Ronald Sihombing
Direktur/ Director : Siriwat Limpaiboon
Direktur/ Director : Edi Riva’i
4. Struktur Permodalan dan Kepemilikan 4. Capital Structure and Shareholding
Saham Composition
Struktur permodalan dan kepemilikan PT CAP2’s capital structure and
saham PT CAP2 pada saat shareholding composition on the date of this
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan Disclosure of Information is issued are as
adalah sebagai berikut: follows:
(i) Modal Dasar/ Authorized Capital : Rp13.321.000.000.000,00
(ii) Modal Ditempatkan/ Issued Capital : Rp13.180.276.956.000,00
(iii) Modal Disetor/ Paid-up Capital : Rp13.180.276.956.000,00
Modal Dasar PT CAP2 terbagi atas PT CAP2’s authorized capital is divided into
1.000.000 (satu juta) saham, dengan 1,000,000 (one million) shares, with a
nilai nominal sebesar Rp13.321.000 nominal value of Rp13.321.000 (thirteen
(tiga belas juta tiga ratus dua puluh million three hundred and twenty one
satu ribu Rupiah) per saham. thousand Rupiah) per share.
Susunan kepemilikan saham PT The latest shareholding composition of PT
CAP2 adalah sebagai berikut: CAP2 are as follows:
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information
6
Page 7
JUMLAH NOMINAL/
NAMA PEMEGANG SAHAM/ JUMLAH SAHAM/
NO. NOMINAL AMOUNT %
SHAREHOLDERS NAME NUMBER OF SHARES
(RP)
1. PT Chandra Asri Pacific Tbk 13.180.263.635.000 989.435 99,99
2. PT Chandra Samudera Port 13.321.000 1 0,01
Total 13.180.276.956.000 989.436 100
PT CES PT CES
1. Informasi Umum 1. General Information
PT CES didirikan di Indonesia PT CES was established in Indonesia
berdasarkan Akta Pendirian Nomor 65 pursuant to Deed of Establishment Number
tanggal 13 Oktober 2025, yang dibuat di 65 dated 13 October 2025, drawn up before
hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary in
Notaris di Jakarta, sebagaimana telah Jakarta, which has obtained approval from
mendapatkan pengesahan dari Menteri the MOL based on Decree Number AHU-
Hukum Republik Indonesia sesuai dengan 0069133.AH.01.01.TAHUN 2025 dated 15
Surat Keputusan Nomor AHU- Oktober 2025.
0089227.AH.01.01.TAHUN 2025 tanggal
16 Oktober 2025.
Perubahan anggaran dasar terakhir PT The latest amendment to the articles of
CES adalah sebagaimana termuat dalam association of PT CES is as stated in the
Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Deed of Statement of Shareholders'
Saham Perubahan Anggaran Dasar Resolution on Amendment to the Articles of
Nomor 208 tanggal 26 Maret 2026, yang Association Number 208 dated 26 March
dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., 2026, made before Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah M.Kn., Notary in Jakarta, which has
mendapatkan penerimaan pemberitahuan received notification of amendment to the
perubahan anggaran dasar No. AHU- articles of association No. AHU-AH.01.03-
AH.01.03-0102900 tanggal 9 April 2026 0102900 dated 9 April 2026 and approval
dan persetujuan Menteri Hukum Republik from the Minister of Law of the Republic of
Indonesia berdasarkan Keputusan Nomor Indonesia based on Decree Number AHU-
AHU-0022831.AH.01.02.TAHUN 2026 0022831.AH.01.02.TAHUN 2026 dated 9
tanggal 9 April 2026 dan telah didaftarkan April 2026 and has been registered in the
dalam Daftar Perseroan pada Company Register at the Ministry of Law
Kementerian Hukum di bawah Nomor under Number AHU-
AHU-0074357.AH.01.11.TAHUN 2026 0074357.AH.01.11.TAHUN 2026 dated 9
tanggal 9 April 2026 (“Anggaran Dasar April 2026 (“PT CES’s AOA”).
PT CES”).
2. Kegiatan Usaha 2. Business Activities
Berdasarkan Anggaran Dasar PT CES, PT Pursuant to PT CES’s AOA, PT CES engages
CES bergerak di bidang treatment dan in waste treatment and disposal, holding
pembuangan sampah, aktivitas perusahaan company activities, real estate and other
holding, real estat dan aktivitas konsultansi management consulting activities.
manajemen lainnya.
3. Susunan Pengurus 3. Management Structure
Struktur pengurus PT CES adalah sebagai The management structure of PT CES is as
berikut: follows:
Dewan Komisaris/ BOC
Presiden Komisaris/ President Commissioner : Edi Riva’i
Direksi/ BOC
Presiden Direktur/ President Director : Agus Lukmanul Hakim
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information
7
Page 8
4. Struktur Permodalan dan Kepemilikan 4. Capital Structure and Shareholding Composition
Saham
Struktur permodalan dan kepemilikan PT CES’s capital structure and shareholding
saham PT CES pada saat Keterbukaan composition on the date of this Disclosure of
Informasi ini diterbitkan adalah sebagai
berikut: Information is issued are as follows:
(i) Modal Dasar/ Authorized Capital : Rp1.500.000.000.000,00
(ii) Modal Ditempatkan/ Issued Capital : Rp 377.782.950.000,00
(iii) Modal Disetor/ Paid-up Capital : Rp 377.782.950.000,00
Modal dasar PT CES terbagi atas The authorized capital of PT CES is divided into
10.000.000 (sepuluh juta) lembar saham, 10,000,000 (ten million) shares, with a nominal
dengan nilai nominal Rp150.000,00 value of Rp150,000.00 (one hundred fifty
(seratus lima puluh ribu Rupiah) per thousand Rupiah) per shares.
saham.
Susunan kepemilikan PT CES adalah The shareholding composition of PT CES is as
sebagai berikut: follows:
JUMLAH NOMINAL/
NAMA PEMEGANG SAHAM/ JUMLAH SAHAM/
NO. NOMINAL AMOUNT %
SHAREHOLDERS NAME NUMBER OF SHARES
(RP)
1. PT Chandra Daya Investasi Tbk 377.782.800.000 2.518.552 99,99
2. PT Chandra Investa Prima 150.000 1 0,01
Total 377.782.950.000 2.518.553 100
III. SIFAT HUBUNGAN AFILIASI DARI PIHAK YANG BERTRANSAKSI /
CHARACTERISTICS OF THE AFFILIATE RELATIONSHIP BETWEEN THE PARTIES
CONDUCTING THE TRANSACTION
Transaksi ini termasuk dalam kriteria Transaksi This Transaction meets the criteria for Affiliated
Afiliasi berdasarkan POJK 42/2020, dimana Party Transactions based on POJK 42/2020,
hubungan Afiliasi yang timbul adalah: where the Affiliate relationships that arise are:
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information
8
Page 9
i. Pemilik manfaat akhir dari PT CAP2 dan PT i. The ultimate beneficial owner of PT CAP2 and
CES adalah pihak yang sama, yaitu Bapak PT CES is the same party, namely Mr. Prajogo
Prajogo Pangestu; dan Pangestu; and
ii. Dari segi kepengurusan, Bapak Edi Riva’i yang iii. In terms of management, Mr. Edi Riva’i who
menjabat sebagai Direktur PT CAP2, juga serves as Director of PT CAP2, also serves as
menjabat sebagai Presiden Komisaris PT CES. President Commissioner of PT CES.
IV. RINGKASAN LAPORAN PENILAI/SUMMARY OF THE VALUER REPORT
SRR, sebagai KJPP resmi dengan izin usaha No. SRR, as a registered KJPP holding business
2.09.0059 berdasarkan Keputusan Menteri license pursuant to Decree of the Minister of
Keuangan No. 1056/KM.1/2009 tanggal 20 Agustus Finance of the Republic of Indonesia No.
2009 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi 1056/KM.1/2009 dated 20 August 2009 and
penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda registered as a capital market supporting
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK professional services firm with the OJK under
No. STTD.PPB05/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 8 Juni Capital Market Supporting Professional
2023 (penilai properti dan bisnis), telah ditunjuk oleh Registration Letter from OJK No.
manajemen Perseroan untuk menentukan nilai STTD.PPB05/PJ-1/PM.02/2023 (porperty and
pasar 99,99% saham PT CCI dan memberikan business appraiser), has been appointed by the
pendapat kewajaran atas Transaksi sesuai dengan Company’s management to give an opinion as
surat penugasan No. 260316.003/SRR-JK/SPN- independent appraisers on the market value of
BF/TPIA/OR tanggal 16 Maret 2026 yang telah 99.99% shares of PT CCI and and fairness of the
disetujui oleh manajemen Perseroan. Transaction in accordance to the engagement
letter No. 260316.003/SRR-JK/SPN-
BF/TPIA/OR dated 16 March 2026 which was
approved by the Company’s management.
Berikut adalah ringkasan dari Laporan Penilaian The following is a summary of the Valuation
Saham 99,99% Saham PT CCI berdasarkan laporan Report of 99.99% Shares of PT CCI based on
No. 00181/2.0059-02/BS/04/0242/1/IV/2026 tanggal report No. 00181/2.0059-
16 April 2026. 02/BS/04/0242/1/IV/2026 dated 16 April 2026.
Para Pihak dalam Transaksi / Parties of the Transaction
Pihak-pihak yang terlibat dalam Transaksi adalah PTh The parties involved in the Transaction are PT
CAP2 dan PT CES. CAP2 and PT CES.
Objek Penilaian / The Valuation Object
Objek penilaian dalam penilaian ini adalah saham PT The valuation object in this valuation is the
CCI, yaitu 99,99% saham PT CCI. shares of PT CCI, i.e. 99.99% of the shares of PT
CCI.
Tanggal Efektif Penilaian / The Effective Date of Valuation
Nilai pasar dalam penilaian ini diperhitungkan pada The market value in this valuation is calculated
tanggal 31 Desember 2025. Tanggal ini dipilih atas as of 31 December 2025. This date was selected
dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan based on the interests and objectives of the
penilaian, serta dari data keuangan PT CCI yang valuation, as well as the financial data of PT CCI
SRR terima. Data keuangan tersebut berupa received by SRR. Such financial data comprise
laporan keuangan PT CCI untuk tahun yang the audited financial statements of PT CCI for the
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang year ended 31 December 2025, which were
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) audited by the Public Accounting Firm (“KAP”)
Liana Ramon Xenia & Rekan (“LRXR”) yang Liana Ramon Xenia & Rekan (“LRXR”) and form
menjadi dasar penilaian ini. the basis of this valuation.
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information
9
Page 10
Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan The purpose of the valuation is to provide the
gambaran tentang nilai pasar dari saham PT CCI market value of the shares of PT CCI, which will
yang selanjutnya akan digunakan untuk subsequently be used to provide information to
memberikan informasi kepada manajemen the Company’s management and serve as a
Perseroan yang akan digunakan sebagai referensi reference in the implementation of the
dalam pelaksanaan Transaksi. Transaction.
Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas / Assumptions and Limiting Conditions
Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas yang The assumptions and limiting conditions used in
digunakan dalam penilaian ini adalah sebagai this valuation are as follows:
berikut:
1. Laporan penilaian saham PT CCI adalah 1. The valuation report on the shares of PT
laporan yang bersifat non-disclaimer opinion. CCI constitutes a non-disclaimer opinion
report.
2. SRR telah melakukan penelaahan atas 2. SRR has reviewed the documents used in
dokumen-dokumen yang digunakan dalam the process of valuing the shares of PT CCI.
proses penilaian saham PT CCI.
3. Data dan informasi yang digunakan dalam 3. The data and information used in the
penilaian saham PT CCI berasal dari sumber valuation of the shares of PT CCI were
yang dapat dipercaya. obtained from reliable sources.
4. SRR bertanggung jawab atas persiapan 4. SRR is responsible for the preparation of
laporan penilaian saham PT CCI. the valuation report on the shares of PT
CCI.
5. Laporan penilaian saham PT CCI terbuka 5. The valuation report on the shares of PT
untuk publik kecuali terdapat informasi yang CCI is open to the public, except for
bersifat rahasia yang dapat memengaruhi information that is confidential and may
operasional PT CCI. affect the operations of PT CCI.
6. SRR bertanggung jawab atas laporan 6. SRR is responsible for the valuation report
penilaian saham PT CCI dan kesimpulan nilai on the shares of PT CCI and the conclusion
akhir. of the final value.
7. SRR telah memperoleh informasi terkait 7. SRR has obtained information regarding the
status hukum saham PT CCI dari PT CCI. legal status of the shares of PT CCI from PT
CCI.
Pendekatan dan Metode Penilaian / Valuation Approaches and Methods
Pendekatan penilaian yang digunakan dalam The valuation approach used in the valuation of
penilaian saham PT CCI adalah pendekatan aset the shares of PT CCI is the asset based
dengan menggunakan metode penyesuaian aset approach, using the adjusted net asset method.
bersih.
Pendekatan aset dengan menggunakan metode The asset based approach using the adjusted
penyesuaian aset bersih digunakan dalam net asset method was applied in the valuation of
penilaian saham PT CCI karena berdasarkan the shares of PT CCI because, based on
informasi dari manajemen Perseroan, saat ini PT information provided by the Company’s
CCI merupakan perusahaan yang belum management, PT CCI is currently not yet
beroperasi secara komersial. operating on a commercial basis.
V. RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN / SUMMARY OF FAIRNESS OPINION
REPORT
Berikut adalah ringkasan dari Laporan Pendapat The following is a summary of the Fairness
Kewajaran atas Transaksi berdasarkan laporan Opinion Report on the Transaction based on
No. 00182/2.0059-02/BS/04/0242/1/IV/2026 Report No. 00182/2.0059-
tanggal 16 April 2026: 02/BS/04/0242/1/IV/2026 dated 16 April 2026:
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information
10
Page 11
Para Pihak dalam Transaksi / Parties of the Transaction
Pihak-pihak yang terlibat dalam Transaksi adalah The parties involved in the Transaction are the
PT CAP2 dan PT CES. PT CAP2 and PT CES.
Objek Transaksi dalam Laporan Pendapat Kewajaran / Transaction Object in The Fairness Opinion
Report
Objek transaksi dalam pendapat kewajaran atas The object of the transaction in the fairness
Transaksi adalah transaksi di mana CES telah opinion on the Transaction is the acquisition by
melakukan pembelian atas 66.999 saham atau CES of 66,999 shares representing 99.99% of
setara dengan 99,99% saham CCI dari PT CAP2 the total issued and paid-up shares of CCI from
dengan nilai transaksi sebesar US$ 659 ribu atau PT CAP2 with a transaction value of US$ 659
setara dengan Rp 11.067 juta. thousand, equivalent to Rp 11,067 million.
Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran / Purpose and Objective of the Fairness Opinion Report
Tujuan penyusunan Pendapat Kewajaran adalah The purpose of preparing the Fairness Opinion
untuk memberikan gambaran mengenai kewajaran is to provide an assessment of the fairness of
atas Transaksi. Maksud dari penyusunan the Transaction. The intent of preparing the
Pendapat Kewajaran adalah untuk memenuhi Fairness Opinion is to comply with POJK No.
POJK 42/2020. 42/2020.
Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas / Assumptions and Limiting Conditions
Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas yang The assumptions and limiting conditions used in
digunakan dalam penilaian ini adalah sebagai this valuation are as follows:
berikut:
1. Pendapat Kewajaran merupakan laporan yang 1. The Fairness Opinion constitutes a non-
bersifat non-disclaimer opinion. disclaimer opinion report.
2. SRR telah melakukan penelaahan atas 2. SRR has reviewed the documents used in
dokumen-dokumen yang digunakan dalam the process of preparing the Fairness
proses penyusunan Pendapat Kewajaran. Opinion.
3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari 3. The data and information obtained were
sumber yang dapat dipercaya keakuratannya. derived from sources deemed reliable and
accurate.
4. Analisis dalam penyusunan Pendapat 4. The analysis in preparing the Fairness
Kewajaran dilakukan dengan menggunakan Opinion was conducted using adjusted
proyeksi keuangan yang telah disesuaikan financial projections that reflect the
yang mencerminkan kewajaran proyeksi reasonableness of the financial projections
keuangan yang dibuat oleh manajemen prepared by the Company’s management in
Perseroan dengan kemampuan light of their achievability.
pencapaiannya.
5. SRR bertanggung jawab atas pelaksanaan 5. SRR is responsible for the preparation of
penyusunan Pendapat Kewajaran dan the Fairness Opinion and for the fairness of
kewajaran proyeksi keuangan. the financial projections.
6. Pendapat Kewajaran merupakan laporan yang 6. The Fairness Opinion is a report that is
terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi open to the public, except for information
yang bersifat rahasia, yang dapat that is confidential and may affect the
mempengaruhi operasional Perseroan. operations of the Company.
7. SRR bertanggung jawab atas Pendapat 7. SRR is responsible for the Fairness Opinion
Kewajaran dan kesimpulan Pendapat and the conclusions thereof.
Kewajaran.
8. SRR telah memperoleh informasi atas syarat- 8. SRR has obtained information on the terms
syarat dan ketentuan-ketentuan dalam and conditions of the agreements related to
perjanjian-perjanjian yang terkait dengan the Transaction from the Company.
Transaksi dari Perseroan.
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information
11
Page 12
Pendekatan dan Prosedur Pendapat Kewajaran atas Transaksi / Approach and Method of Fairness
Opinion on Transaction
1. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas 1. Qualitative and Quantitative Analysis of
Transaksi the Transaction
Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Transaksi The qualitative and quantitative analysis of
dilakukan dengan melakukan tinjauan atas the Transaction was carried out by reviewing
industri terkait yang akan memberikan the relevant industry to provide an overview
gambaran umum mengenai perkembangan of developments in the performance of the
kinerja industri terkait, melakukan analisis atas related industry, analyzing the Company’s
kegiatan operasional dan prospek usaha operational activities and business
Perseroan, alasan dilakukannya Transaksi, prospects, the rationale for undertaking the
keuntungan dan kerugian dari Transaksi serta Transaction, the advantages and
melakukan analisis atas kinerja keuangan disadvantages of the Transaction, and
historis Perseroan berdasarkan laporan analyzing the Company’s historical financial
keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun performance based on the Company’s
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 consolidated financial statements for the
Desember 2025, 31 Desember 2024, 31 years ended 31 December 2025, 31
Desember 2023, 31 Desember 2022, dan 31 December 2024, 31 December 2023, 31
Desember 2021 yang diaudit oleh LRXR. December 2022, and 31 December 2021,
which were audited by LRXR.
Selanjutnya, SRR juga melakukan analisis atas Furthermore, SRR also conducted an
laporan proforma dan analisis inkremental atas analysis of the proforma financial statements
Transaksi, di mana setelah Transaksi menjadi and an incremental analysis of the
efektif, berdasarkan proyeksi keuangan Transaction, whereby, after the Transaction
konsolidasian Perseroan diharapkan dapat becomes effective, based on the Company’s
meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian consolidated financial projections, the
Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi Transaction is expected to improve the
seluruh pemegang saham Perseroan. Company’s consolidated financial
performance and provide added value to all
shareholders of the Company.
2. Analisis atas Kewajaran Transaksi 2. Analysis of the Fairness of the
Transaction
Berdasarkan analisis kewajaran atas Transaksi Based on the fairness analysis of the
yang telah dilakukan, diantaranya analisis Transaction that has been conducted,
kewajaran harga dan analisis dampak Transaksi, including the analysis of price fairness and
diperoleh hasil bahwa harga yang ditentukan the analysis of the impact of the Transaction,
dalam Transaksi adalah wajar karena Transaksi it is concluded that the price determined in the
sama dengan nilai pasar saham PT CCI, Transaction is fair, as it is equal to the market
sedangkan dari analisis dampak Transaksi value of the shares of PT CCI. Furthermore,
diperoleh kesimpulan bahwa Transaksi akan the impact analysis concludes that the
dapat memberikan keuntungan bagi pemegang Transaction is expected to provide benefits to
saham Perseroan the Company’s shareholders
Kesimpulan Penilaian / The Valuation Conclusion
Berdasarkan analisis kewajaran atas Transaksi Based on the fairness analysis of the Transaction
yang telah dilakukan, SRR berpendapat bahwa that has been conducted, therefore in SRR
Transaksi adalah wajar. opinion, the Transaction is fair.
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information
12
Page 13
VI. PERNYATAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS /
STATEMENT OF THE BOARD OF DIRECTORS AND BOARD OF COMMISSIONERRS
Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi ini The Company's Board of Directors declares that
telah melalui prosedur yang memadai dan this Transaction has gone through adequate
memastikan bahwa Transaksi dilaksanakan sesuai procedures and ensures that the Transaction is
dengan praktik bisnis yang berlaku umum, yaitu conducted in accordance with generally
prosedur yang membandingkan ketentuan dan accepted business practices, namely procedures
persyaratan transaksi yang setara dengan transaksi that compare the terms and conditions of
yang dilakukan antara pihak yang tidak mempunyai transactions that are equivalent to transactions
hubungan Afiliasi dan dilakukan dengan memenuhi conducted between parties who do not have an
prinsip transaksi yang wajar (arm’s‐length principle). Affiliated relationship and are carried out in
accordance with the arm's-length principle.
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan The Company's Board of Commissioners and
bahwa semua informasi atau fakta material yang Board of Directors declare that all material
dimuat dalam Keterbukaan Informasi sehubungan information or facts contained in the Disclosure
dengan Transaksi telah diungkapkan dan informasi of Information in connection with the Transaction
tersebut tidak memuat informasi atau fakta yang tidak have been disclosed and that such information
benar atau menyesatkan. Transaksi dalam does not contain information or facts that are
Keterbukaan Informasi ini tidak mengandung incorrect or misleading. The Transaction in this
Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud Disclosure of Information does not contain a
dalam POJK 42/2020. Conflict of Interest as referred to in POJK
42/2020.
VII. INFORMASI TAMBAHAN / ADDITIONAL INFORMATION
Kepada para pemegang saham Perseroan yang Any shareholders of the Company who require
memerlukan informasi secara lebih rinci mengenai any additional information on this Disclosure of
Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi kami, Information may contact us, on any day during the
pada setiap hari kerja selama jam kerja Perseroan Company's business hours at:
di:
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk
Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 7
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav-62-63, Jakarta 11410
Telp: (62-21) 530 7950
Fax: (62-21) 530 8930
E-mail: corporatesecretary@capcx.com
U.p./ Attn.: Corporate Secretary
Hormat kami/
Sincerely yours,
Direksi Perseroan/
Board of Directors of the Company
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information
13
Names mentioned 47 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1
unresolved
org
PT Chandra Asri Perkasa
p.2
unresolved
org
PT CAP
p.2 ×36
unresolved
org
PT Chandra Environmental Solution
p.2 ×2
unresolved
org
PT CES
p.2 ×26
unresolved
org
Daya Investasi Tbk
p.2 ×2
unresolved
org
PT CDI
p.2 ×2
unresolved
org
PT Chandra Capital Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
PT CCI
p.2 ×37
unresolved
org
Suwendho Rinaldy dan Rekan
p.3
unresolved
org
PT CCI Nilai Transaksi
p.4
unresolved
org
Arbitrase Indonesia
p.4
unresolved
person
Mina Ng
· Notaris
p.4 ×3
unresolved
org
Minister of Law and Human Rights
p.4
unresolved
org
Menteri
p.4
unresolved
org
Ministry of Law and Human Rights
p.4
unresolved
person
Jose Dima Satria
· Notaris
p.5 ×7
unresolved
org
Minister of Law
p.5 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik
p.5 ×3
unresolved
org
Ministry of Law
p.5
unresolved
org
Kementerian
p.5
unresolved
org
PT Chandra Samudera Port
p.7
unresolved
org
Ministry of Law Kementerian
p.7
unresolved
org
PT CES’s AOA
p.7 ×2
unresolved
org
PT CES’s
p.8
unresolved
org
PT Chandra Investa Prima
p.8
unresolved
org
PT CES. IV.
p.9
unresolved
org
Minister of Keuangan
p.9
unresolved
org
PT CES. Objek Penilaian
p.9
unresolved
org
PT CCI. Tanggal Efektif Penilaian
p.9
unresolved
org
PT CCI SRR
p.9
unresolved
org
Liana Ramon Xenia & Rekan
p.9 ×2
unresolved
org
PT CCI. Pendekatan
p.10
unresolved
org
PT CES. Objek Transaksi
p.11
unresolved
org
PT CCI. Furthermore
p.12
unresolved
person
PERNYATAN
· KOMISARIS
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.455
3588 ms
12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'dan/atau kewajaran fair value of the transaction '
'object and/or the'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'dan/atau kewajaran fair value of the transaction object '
'and/or the',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '659'}