Skip to content
Back to announcement

20260421_AUTO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32072486_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed AUTO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                                          AULIA TAUFANI, S.H.
                                              NOTARIS DI JAKARTA
                      Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                            NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
                      MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                       Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                               E-mail: ataufani@ataa.id



                                                                    Jakarta, 17 April 2026

Nomor : 46/IV/2026                                                  Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                                           PT ASTRA OTOPARTS Tbk
        Pemegang Saham Tahunan                                      Di Jl. Raya Pegangsaan Dua Km. 2,2
        PT ASTRA OTOPARTS Tbk                                       Kelapa Gading, Jakarta 14250


Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”)
dari “PT ASTRA OTOPARTS Tbk”, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang
telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal     : Jumat, 17 April 2026
Waktu            : 10.04 WIB – 10.44 WIB
Tempat           : Catur Dharma Hall, Menara Astra,
                   Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 5-6,
                   Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 10220
Kehadiran        : - Dewan Komisaris            : 1. Gidion Hasan              Presiden Komisaris
                                                  2. Agus Tjahajana
                                                     Wirakusumah               Komisaris Independen
                                                  3. Ir. H. Bambang Widjanarko
                                                     Eddy Santoso              Komisaris Independen
                                                  4. Djangkep Budhi Santoso    Komisaris Independen
                                                  5. Sudirman Maman Rusdi      Komisaris
                                                  6. Gunawan Geniusahardja     Komisaris
                                                  7. Thomas Junaidi Alim
                                                     Wijaya                    Komisaris

                  - Direksi                       : 1. Hamdani Dzulkarnaen
                                                       Salim                    Presiden Direktur
                                                    2. Yusak Kristian Solaeman Wakil Presiden Direktur
                                                    3. Tujuh Martogi Siahaan    Direktur
                                                    4. Ronny Kusgianta          Direktur
                                                    5. Sophie Handili           Direktur
                                                    6. Abun Gunawan             Direktur
                                                    7. Prihatanto Agung Lesmono Direktur
                                                    8. Andi Gunanto             Direktur

                  - Pemegang Saham                : 4.306.667.459 saham (89,3549702%) dari total
                                                  4.819.733.000 saham.

                                                            1
Page 2
                                      AULIA TAUFANI, S.H.
                                          NOTARIS DI JAKARTA
                  Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                        NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
                  MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                   Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                           E-mail: ataufani@ataa.id



 I. MATA ACARA RAPAT
      1. Persetujuan Laporan Tahunan, termasuk pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
         Komisaris Perseroan, serta pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
         buku 2025.
      2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2025.
      3. Perubahan Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
      4. Penetapan honorarium dan/atau tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan serta penetapan
         gaji dan tunjangan Direksi Perseroan.
      5. Penunjukan kantor akuntan publik dan akuntan publik untuk melakukan audit terhadap Laporan
         Keuangan Perseroan tahun buku 2026.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
    -  Menyampaikan pemberitahuan ke Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”) tanggal 4 Maret 2026; serta
    -  Mempublikasikan Pengumuman dan Pemanggilan Rapat masing-masing pada tanggal 11 Maret 2026
       dan 26 Maret 2026, melalui situs web resmi Bursa Efek Indonesia, situs web resmi Kustodian Sentral
       Efek Indonesia dan situs web resmi Perseroan www.astra-otoparts.com (”Situs Web Resmi
       Perseroan”).

III. KEPUTUSAN RAPAT
     MATA ACARA PERTAMA RAPAT
      - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
        hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
        Pertama Rapat.
      - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
        oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
      - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
        Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
         a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
            20.839.780 saham atau merupakan 0,48389573% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
            dalam Rapat;
         b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
            3.413.100 saham atau merupakan 0,07925153% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
            dalam Rapat;
         c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
            4.282.414.579 saham atau merupakan 99,43685274% dari total seluruh saham yang sah yang
            hadir dalam Rapat;
        Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengelurkan suara yang
        sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 4.303.254.359 saham
        atau merupakan 99,92074847% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
        memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.



                                                        2
Page 3
                                   AULIA TAUFANI, S.H.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
               MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        E-mail: ataufani@ataa.id


 -   Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
     1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025, termasuk
         mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta mengesahkan
         Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh
         Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, dengan pendapat wajar dalam semua
         hal    yang    material,    sebagaimana     dinyatakan     dalam   laporannya    Nomor
         00151/2.1457/AU.1/05/1737-1/1/II/2026 tanggal 23 Februari 2026.

      2.   Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Tugas Pengawasan Dewan
           Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tersebut, kepada semua
           anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan diberikan pelunasan dan pembebasan
           tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan tindakan
           pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun buku 2025, sejauh tindakan-tindakan
           tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
           tahun buku 2025.

MATA ACARA KEDUA RAPAT
 - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
   Kedua Rapat.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
   oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
 - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
    a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
       19.094.160 saham atau merupakan 0,44336277% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
    b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
       347.792 saham atau merupakan 0,00807566% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
    c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
       4.287.225.507 saham atau merupakan 99,54856157% dari total seluruh saham yang sah yang
       hadir dalam Rapat;
   Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengelurkan suara yang
   sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 4.306.319.667 saham
   atau merupakan 99,99192434% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
   memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
 - Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
    a. Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 yaitu sebesar
         Rp2.205.022.221.684,00 (dua triliun dua ratus lima miliar dua puluh dua juta dua ratus dua
         puluh satu ribu enam ratus delapan puluh empat Rupiah), sebagai berikut:
             1. sebesar Rp1.103.718.857.000,00 (satu triliun seratus tiga miliar tujuh ratus delapan
                 belas juta delapan ratus lima puluh tujuh ribu Rupiah) atau sebesar Rp229,00 (dua ratus
                                                     3
Page 4
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
              MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       E-mail: ataufani@ataa.id


                 dua puluh sembilan Rupiah) setiap saham dibagikan sebagai dividen tunai, termasuk di
                 dalamnya dividen interim sebesar Rp284.364.247.000,00 (dua ratus delapan puluh
                 empat miliar tiga ratus enam puluh empat juta dua ratus empat puluh tujuh ribu Rupiah)
                 atau sebesar Rp59,00 (lima puluh sembilan Rupiah) setiap saham yang telah dibayarkan
                 pada tanggal 24 Oktober 2025, sehingga sisanya sebesar Rp819.354.610.000,00
                 (delapan ratus sembilan belas miliar tiga ratus lima puluh empat juta enam ratus
                 sepuluh ribu Rupiah) atau sebesar Rp170,00 (seratus tujuh puluh Rupiah) setiap saham,
                 akan dibayarkan pada tanggal 18 Mei 2026 kepada Pemegang Saham Perseroan yang
                 namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29 April
                 2026.
              2. Sisa Laba Bersih yang belum ditetapkan penggunaannya dibukukan sebagai laba
                 ditahan Perseroan.
              3. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
                 untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan
                 yang diperlukan. Pembayaran dividen akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan
                 pajak, ketentuan Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku.

       b. Perseroan tidak menetapkan Cadangan khusus mengingat jumlah minimal Cadangan Khusus
          yang dipersyaratan dalam pasal 70 UU PT telah terpenuhi.

MATA ACARA KETIGA RAPAT
 - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
   Ketiga Rapat.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
   oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
 - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
    a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
       19.432.660 saham atau merupakan 0,45122267% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
    b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
       173.998.669 saham atau merupakan 4,04021603% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
    c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
       4.113.236.130 saham atau merupakan 95,50856130% dari total seluruh saham yang sah yang
       hadir dalam Rapat;
   Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengelurkan suara yang
   sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 4.132.668.790 saham
   atau merupakan 95,95978397% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
   memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.



                                                    4
Page 5
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                  NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                             Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                     E-mail: ataufani@ataa.id


-   Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
     1. Menerima pengunduran diri Bapak Hamdani Dzulkarnaen Salim dari jabatannya sebagai
        Presiden Direktur Perseroan serta pengunduran diri dari Bapak Gidion Hasan dari jabatannya
        sebagai Presiden Komisaris Perseroan berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat.
     2. Mengangkat Bapak Yusak Kristian Solaeman sebagai Presiden Direktur Perseroan, Bapak
        Thomas Junaidi Alim. W sebagai Presiden Komisaris, serta Bapak Gidion Hasan sebagai
        Komisaris Perseroan yang baru, untuk masa jabatan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
        penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027, sehingga
        dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak
        ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
        Perseroan pada tahun 2027 menjadi sebagai berikut:

               Anggota Dewan Komisaris:
               Thomas Junaidi Alim. W                     sebagai Presiden Komisaris
               Bambang Widjanarko E. S.                   sebagai Komisaris Independen
               Agus Tjahajana Wirakusumah                 sebagai Komisaris Independen
               Djangkep Budhi Santoso                     sebagai Komisaris Independen
               Sudirman Maman Rusdi                       sebagai Komisaris
               Gunawan Geniusahardja                      sebagai Komisaris
               Gidion Hasan                               sebagai Komisaris


               Anggota Direksi:
               Yusak Kristian Solaeman                    sebagai Presiden Direktur
               Tujuh Martogi Siahaan                      sebagai Direktur
               Ronny Kusgianta                            sebagai Direktur
               Sophie Handili                             sebagai Direktur
               Abun Gunawan                               sebagai Direktur
               Prihatanto Agung Lesmono                   sebagai Direktur
               Andi Gunanto                               sebagai Direktur

     3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk menyatakan keputusan
        Rapat mengenai pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan ini dalam akta
        tersendiri di hadapan Notaris dan untuk memohon pemberitahuan kepada Menteri Hukum
        Republik Indonesia sehubungan dengan pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

                                                  5
Page 6
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
              MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       E-mail: ataufani@ataa.id


          tersebut di atas, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan dan disyaratkan oleh
          peraturan perundang-undangan yang berlaku.


MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
 - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
   Keempat Rapat.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
   oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
 - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
    a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
       19.432.660 saham atau merupakan 0,45122267% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
    b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
       16.572.931 saham atau merupakan 0,38482031% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
    c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
       4.270.661.868 saham atau merupakan 99,16395702% dari total seluruh saham yang sah yang
       hadir dalam Rapat;
   Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengelurkan suara yang
   sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 4.290.094.528 saham
   atau merupakan 99,61517969% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
   memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
 - Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
     1. Menetapkan untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, pemberian honorarium
         maksimum sejumlah Rp4.096.300.000,00 gross per tahun yang dibayarkan sebanyak 13 kali
         dalam satu tahun, mulai berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat ini hingga penutupan Rapat
         Umum Pemegang Saham Tahunan di tahun 2027, dan memberikan wewenang kepada Presiden
         Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium tersebut di antara para anggota
         Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan pendapat dari Komite Nominasi dan
         Remunerasi Perseroan.
     2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan
         tunjangan anggota Direksi Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite
         Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

MATA ACARA KELIMA RAPAT
 - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
   Kelima Rapat.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
   oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
                                                    6
Page 7
                                        AULIA TAUFANI, S.H.
                                            NOTARIS DI JAKARTA
                    Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                          NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
                    MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                     Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                             E-mail: ataufani@ataa.id


       -   Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
           Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
            a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
               19.432.060 saham atau merupakan 0,451209% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
               dalam Rapat;
            b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
               177.871.969 saham atau merupakan 4,13015332% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
               dalam Rapat;
            c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
               4.109.363.430 saham atau merupakan 95,41863794% dari total seluruh saham yang sah yang
               hadir dalam Rapat;
           Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengelurkan suara yang
           sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 4.128.795.490 saham
           atau merupakan 95,86984668% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
           memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat.
       -   Keputusan Mata Acara Kelima Rapat adalah sebagai berikut :
             1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, firma anggota
                 PricewaterhouseCoopers, yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, sebagai Kantor Akuntan
                 Publik dan Ibu Ely sebagai Akuntan Publik, untuk melakukan audit atas laporan keuangan
                 konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2026.
             2. Memberikan wewenang Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk setiap penggantinya
                 apabila Akuntan Publik tersebut oleh karena sebab apapun tidak dapat melaksanakan tugasnya,
                 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
             3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan
                 persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan
                 Publik tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keputusan Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 17 April 2026, Nomor 49,
yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di
kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya kirimkan
kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.




                                                          7

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.69 MB
Published21 Apr 2026
Pages7
Characters24,078
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held17 Apr 2026 · 10:04–10:44
Present4,306,667,459 (89.36%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
4,287,225,507
99.55%
Against
347,792
0.01%
Abstain
19,094,160
0.44%
Agenda 2 approved
For
4,113,236,130
95.51%
Against
173,998,669
4.04%
Abstain
19,432,660
0.45%
Agenda 3 approved
For
4,270,661,868
99.16%
Against
16,572,931
0.38%
Abstain
19,432,660
0.45%
Agenda 4 approved
For
4,109,363,430
95.42%
Against
177,871,969
4.13%
Abstain
19,432,060
0.45%
RUPS detail

Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASTRA OTOPARTS Tbk p.1 ×8
linked person Gidion Hasan · Komisaris p.1 ×5
linked person Agus Tjahajana Wirakusumah p.1 ×2
linked person Djangkep Budhi Santoso p.1 ×2
linked person Sudirman Maman Rusdi p.1 ×2
linked person Gunawan Geniusahardja p.1 ×2
linked person Thomas Junaidi Alim Wijaya p.1
linked person Hamdani Dzulkarnaen Salim p.1 ×2
linked person Yusak Kristian Solaeman · Presiden Direktur p.1 ×3
linked person Tujuh Martogi Siahaan p.1 ×2
linked person Ronny Kusgianta p.1 ×2
linked person Sophie Handili p.1 ×2
linked person Abun Gunawan p.1 ×2
linked person Prihatanto Agung p.1 ×2
linked person Andi Gunanto p.1 ×2
linked person Thomas Junaidi Alim. W · Presiden Komisaris p.5 ×2
linked person Bambang Widjanarko E. S. p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
possible person Ely · Akuntan Publik p.7
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×7
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×7
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×7
unresolved person Wirakusumah · Komisaris Independen p.1
unresolved person Ir. H. Bambang Widjanarko Eddy Santoso · Komisaris Independen p.1 ×3
unresolved person Wijaya · Komisaris p.1
unresolved person Salim · Presiden Direktur p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.3 ×2
unresolved org Rianto & Rekan p.3 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1468 ms 12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.44336277',
             'pct_against': '0.00807566',
             'pct_for': '99.54856157',
             'pct_in_favor_total': '99.99192434',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'secara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 19.094.160 saham atau merupakan '
                                '0,44336277% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 347.792 saham '
                                'atau merupakan 0,00807566% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; c. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '4.287.225.507 saham atau merupakan '
                                '99,54856157% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat; Sesuai dengan '
                                'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengelurkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 4.306.319.667 saham '
                                'atau merupakan 99,99192434% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Kedua Rapat. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '19094160',
             'votes_against': '347792',
             'votes_for': '4287225507',
             'votes_in_favor_total': '4306319667'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.45122267',
             'pct_against': '4.04021603',
             'pct_for': '95.50856130',
             'pct_in_favor_total': '95.95978397',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 E-mail: '
                                'ataufani@ataa.id dua puluh sembilan Rupiah) '
                                'setiap saham dibagikan sebagai dividen tunai, '
                                'termasuk di dalamnya dividen interim sebesar '
                                'Rp284.364.247.000,00 (dua ratus delapan puluh '
                                'empat miliar tiga ratus enam puluh empat juta '
                                'dua ratus empat puluh tujuh ribu Rupiah) atau '
                                'sebesar Rp59,00 (lima puluh sembilan Rupiah) '
                                'setiap saham yang telah dibayarkan pada '
                                'tanggal 24 Oktober 2025, sehingga sisanya '
                                'sebesar Rp819.354.610.000,00 (delapan ratus '
                                'sembilan belas miliar tiga ratus lima puluh '
                                'empat juta enam ratus sepuluh ribu Rupiah) '
                                'atau sebesar Rp170,00 (seratus tujuh puluh '
                                'Rupiah) setiap saham, akan dibayarkan pada '
                                'tanggal 18 Mei 2026 kepada Pemegang Saham '
                                'Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar '
                                'Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29 '
                                'April 2026. 2. Sisa Laba Bersih yang belum '
                                'ditetapkan penggunaannya dibukukan sebagai '
                                'laba ditahan Perseroan. 3. Memberikan '
                                'wewenang dan kuasa dengan hak substitusi '
                                'kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan '
                                'pembagian dividen tersebut dan untuk '
                                'melakukan semua tindakan yang diperlukan. '
                                'Pembayaran dividen akan dilakukan dengan '
                                'memperhatikan ketentuan pajak, ketentuan '
                                'Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar '
                                'modal lainnya yang berlaku. b. Perseroan '
                                'tidak menetapkan Cadangan khusus mengingat '
                                'jumlah minimal Cadangan Khusus yang '
                                'dipersyaratan dalam pasal 70 UU PT telah '
                                'terpenuhi. MATA ACARA KETIGA RAPAT - Rapat '
                                'memberikan kesempatan kepada para pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Ketiga Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
                                'yang disampaikan oleh pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara '
                                'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
                                'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain yaitu sebanyak 19.432.660 saham atau '
                                'merupakan 0,45122267% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; b. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '173.998.669 saham atau merupakan 4,04021603% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu '
                                'sebanyak 4.113.236.130 saham atau merupakan '
                                '95,50856130% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat; Sesuai dengan '
                                'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengelurkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 4.132.668.790 saham '
                                'atau merupakan 95,95978397% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Ketiga Rapat. 4 AULIA TAUFANI, S.H. '
                                'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
                                'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, '
                                'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 E-mail: ataufani@ataa.id - Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '19432660',
             'votes_against': '173998669',
             'votes_for': '4113236130',
             'votes_in_favor_total': '4132668790'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.45122267',
             'pct_against': '0.38482031',
             'pct_for': '99.16395702',
             'pct_in_favor_total': '99.61517969',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Rapat mengenai pengangkatan Dewan Komisaris '
                                'dan Direksi Perseroan ini dalam akta '
                                'tersendiri di hadapan Notaris dan untuk '
                                'memohon pemberitahuan kepada Menteri Hukum '
                                'Republik Indonesia sehubungan dengan '
                                'pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi '
                                'Perseroan 5 AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI '
                                'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
                                'Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
                                'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
                                '12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
                                'E-mail: ataufani@ataa.id tersebut di atas, '
                                'serta melakukan segala tindakan yang '
                                'diperlukan dan disyaratkan oleh peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. MATA ACARA '
                                'KEEMPAT RAPAT - Rapat memberikan kesempatan '
                                'kepada para pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang hadir untuk mengajukan '
                                'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat '
                                'terkait dengan Mata Acara Keempat Rapat. - '
                                'Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak '
                                'ada pertanyaan maupun pendapat yang '
                                'disampaikan oleh pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang hadir. - Pengambilan '
                                'keputusan dilakukan dengan cara pemungutan '
                                'suara secara lisan dan elektronik. Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut : a. Pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'yaitu sebanyak 19.432.660 saham atau '
                                'merupakan 0,45122267% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; b. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '16.572.931 saham atau merupakan 0,38482031% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu '
                                'sebanyak 4.270.661.868 saham atau merupakan '
                                '99,16395702% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat; Sesuai dengan '
                                'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengelurkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 4.290.094.528 saham '
                                'atau merupakan 99,61517969% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Keempat Rapat. - Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '19432660',
             'votes_against': '16572931',
             'votes_for': '4270661868',
             'votes_in_favor_total': '4290094528'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.451209',
             'pct_against': '4.13015332',
             'pct_for': '95.41863794',
             'pct_in_favor_total': '95.86984668',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 E-mail: '
                                'ataufani@ataa.id - Pengambilan keputusan '
                                'dilakukan dengan cara pemungutan suara secara '
                                'lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 19.432.060 saham atau merupakan '
                                '0,451209% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 177.871.969 saham '
                                'atau merupakan 4,13015332% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; c. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '4.109.363.430 saham atau merupakan '
                                '95,41863794% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat; Sesuai dengan '
                                'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengelurkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 4.128.795.490 saham '
                                'atau merupakan 95,86984668% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Kelima Rapat. - Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '19432060',
             'votes_against': '177871969',
             'votes_for': '4109363430',
             'votes_in_favor_total': '4128795490'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-04-17',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '89.3549702',
 'record_date': '2026-04-29',
 'shares_present': '4306667459',
 'time_end': '10:44:00',
 'time_start': '10:04:00',
 'venue': 'Catur Dharma Hall, Menara Astra, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling '
          '5-6, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 10220'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result