Back to announcement
20260421_AUTO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32072486_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed AUTOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
Jakarta, 17 April 2026
Nomor : 46/IV/2026 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT ASTRA OTOPARTS Tbk
Pemegang Saham Tahunan Di Jl. Raya Pegangsaan Dua Km. 2,2
PT ASTRA OTOPARTS Tbk Kelapa Gading, Jakarta 14250
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”)
dari “PT ASTRA OTOPARTS Tbk”, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang
telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 17 April 2026
Waktu : 10.04 WIB – 10.44 WIB
Tempat : Catur Dharma Hall, Menara Astra,
Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 5-6,
Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 10220
Kehadiran : - Dewan Komisaris : 1. Gidion Hasan Presiden Komisaris
2. Agus Tjahajana
Wirakusumah Komisaris Independen
3. Ir. H. Bambang Widjanarko
Eddy Santoso Komisaris Independen
4. Djangkep Budhi Santoso Komisaris Independen
5. Sudirman Maman Rusdi Komisaris
6. Gunawan Geniusahardja Komisaris
7. Thomas Junaidi Alim
Wijaya Komisaris
- Direksi : 1. Hamdani Dzulkarnaen
Salim Presiden Direktur
2. Yusak Kristian Solaeman Wakil Presiden Direktur
3. Tujuh Martogi Siahaan Direktur
4. Ronny Kusgianta Direktur
5. Sophie Handili Direktur
6. Abun Gunawan Direktur
7. Prihatanto Agung Lesmono Direktur
8. Andi Gunanto Direktur
- Pemegang Saham : 4.306.667.459 saham (89,3549702%) dari total
4.819.733.000 saham.
1
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
I. MATA ACARA RAPAT
1. Persetujuan Laporan Tahunan, termasuk pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan, serta pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
buku 2025.
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2025.
3. Perubahan Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
4. Penetapan honorarium dan/atau tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan serta penetapan
gaji dan tunjangan Direksi Perseroan.
5. Penunjukan kantor akuntan publik dan akuntan publik untuk melakukan audit terhadap Laporan
Keuangan Perseroan tahun buku 2026.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
- Menyampaikan pemberitahuan ke Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”) tanggal 4 Maret 2026; serta
- Mempublikasikan Pengumuman dan Pemanggilan Rapat masing-masing pada tanggal 11 Maret 2026
dan 26 Maret 2026, melalui situs web resmi Bursa Efek Indonesia, situs web resmi Kustodian Sentral
Efek Indonesia dan situs web resmi Perseroan www.astra-otoparts.com (”Situs Web Resmi
Perseroan”).
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Pertama Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
20.839.780 saham atau merupakan 0,48389573% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
3.413.100 saham atau merupakan 0,07925153% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
4.282.414.579 saham atau merupakan 99,43685274% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengelurkan suara yang
sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 4.303.254.359 saham
atau merupakan 99,92074847% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
2
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025, termasuk
mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta mengesahkan
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, dengan pendapat wajar dalam semua
hal yang material, sebagaimana dinyatakan dalam laporannya Nomor
00151/2.1457/AU.1/05/1737-1/1/II/2026 tanggal 23 Februari 2026.
2. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tersebut, kepada semua
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan diberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan tindakan
pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun buku 2025, sejauh tindakan-tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
tahun buku 2025.
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
19.094.160 saham atau merupakan 0,44336277% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
347.792 saham atau merupakan 0,00807566% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
4.287.225.507 saham atau merupakan 99,54856157% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengelurkan suara yang
sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 4.306.319.667 saham
atau merupakan 99,99192434% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
a. Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 yaitu sebesar
Rp2.205.022.221.684,00 (dua triliun dua ratus lima miliar dua puluh dua juta dua ratus dua
puluh satu ribu enam ratus delapan puluh empat Rupiah), sebagai berikut:
1. sebesar Rp1.103.718.857.000,00 (satu triliun seratus tiga miliar tujuh ratus delapan
belas juta delapan ratus lima puluh tujuh ribu Rupiah) atau sebesar Rp229,00 (dua ratus
3
Page 4
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
dua puluh sembilan Rupiah) setiap saham dibagikan sebagai dividen tunai, termasuk di
dalamnya dividen interim sebesar Rp284.364.247.000,00 (dua ratus delapan puluh
empat miliar tiga ratus enam puluh empat juta dua ratus empat puluh tujuh ribu Rupiah)
atau sebesar Rp59,00 (lima puluh sembilan Rupiah) setiap saham yang telah dibayarkan
pada tanggal 24 Oktober 2025, sehingga sisanya sebesar Rp819.354.610.000,00
(delapan ratus sembilan belas miliar tiga ratus lima puluh empat juta enam ratus
sepuluh ribu Rupiah) atau sebesar Rp170,00 (seratus tujuh puluh Rupiah) setiap saham,
akan dibayarkan pada tanggal 18 Mei 2026 kepada Pemegang Saham Perseroan yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29 April
2026.
2. Sisa Laba Bersih yang belum ditetapkan penggunaannya dibukukan sebagai laba
ditahan Perseroan.
3. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan
yang diperlukan. Pembayaran dividen akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan
pajak, ketentuan Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku.
b. Perseroan tidak menetapkan Cadangan khusus mengingat jumlah minimal Cadangan Khusus
yang dipersyaratan dalam pasal 70 UU PT telah terpenuhi.
MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
19.432.660 saham atau merupakan 0,45122267% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
173.998.669 saham atau merupakan 4,04021603% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
4.113.236.130 saham atau merupakan 95,50856130% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengelurkan suara yang
sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 4.132.668.790 saham
atau merupakan 95,95978397% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
4
Page 5
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menerima pengunduran diri Bapak Hamdani Dzulkarnaen Salim dari jabatannya sebagai
Presiden Direktur Perseroan serta pengunduran diri dari Bapak Gidion Hasan dari jabatannya
sebagai Presiden Komisaris Perseroan berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat.
2. Mengangkat Bapak Yusak Kristian Solaeman sebagai Presiden Direktur Perseroan, Bapak
Thomas Junaidi Alim. W sebagai Presiden Komisaris, serta Bapak Gidion Hasan sebagai
Komisaris Perseroan yang baru, untuk masa jabatan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027, sehingga
dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan pada tahun 2027 menjadi sebagai berikut:
Anggota Dewan Komisaris:
Thomas Junaidi Alim. W sebagai Presiden Komisaris
Bambang Widjanarko E. S. sebagai Komisaris Independen
Agus Tjahajana Wirakusumah sebagai Komisaris Independen
Djangkep Budhi Santoso sebagai Komisaris Independen
Sudirman Maman Rusdi sebagai Komisaris
Gunawan Geniusahardja sebagai Komisaris
Gidion Hasan sebagai Komisaris
Anggota Direksi:
Yusak Kristian Solaeman sebagai Presiden Direktur
Tujuh Martogi Siahaan sebagai Direktur
Ronny Kusgianta sebagai Direktur
Sophie Handili sebagai Direktur
Abun Gunawan sebagai Direktur
Prihatanto Agung Lesmono sebagai Direktur
Andi Gunanto sebagai Direktur
3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk menyatakan keputusan
Rapat mengenai pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan ini dalam akta
tersendiri di hadapan Notaris dan untuk memohon pemberitahuan kepada Menteri Hukum
Republik Indonesia sehubungan dengan pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
5
Page 6
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
tersebut di atas, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan dan disyaratkan oleh
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
19.432.660 saham atau merupakan 0,45122267% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
16.572.931 saham atau merupakan 0,38482031% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
4.270.661.868 saham atau merupakan 99,16395702% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengelurkan suara yang
sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 4.290.094.528 saham
atau merupakan 99,61517969% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menetapkan untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, pemberian honorarium
maksimum sejumlah Rp4.096.300.000,00 gross per tahun yang dibayarkan sebanyak 13 kali
dalam satu tahun, mulai berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat ini hingga penutupan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan di tahun 2027, dan memberikan wewenang kepada Presiden
Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium tersebut di antara para anggota
Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan pendapat dari Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan.
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan
tunjangan anggota Direksi Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
MATA ACARA KELIMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Kelima Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
6
Page 7
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
19.432.060 saham atau merupakan 0,451209% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
177.871.969 saham atau merupakan 4,13015332% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
4.109.363.430 saham atau merupakan 95,41863794% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengelurkan suara yang
sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 4.128.795.490 saham
atau merupakan 95,86984668% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kelima Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, firma anggota
PricewaterhouseCoopers, yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, sebagai Kantor Akuntan
Publik dan Ibu Ely sebagai Akuntan Publik, untuk melakukan audit atas laporan keuangan
konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2026.
2. Memberikan wewenang Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk setiap penggantinya
apabila Akuntan Publik tersebut oleh karena sebab apapun tidak dapat melaksanakan tugasnya,
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan
persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan
Publik tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keputusan Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 17 April 2026, Nomor 49,
yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di
kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya kirimkan
kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
7
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 17 Apr 2026 · 10:04–10:44 |
| Present | 4,306,667,459 (89.36%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
4,287,225,507
99.55%
Against
347,792
0.01%
Abstain
19,094,160
0.44%
Agenda 2
approved
For
4,113,236,130
95.51%
Against
173,998,669
4.04%
Abstain
19,432,660
0.45%
Agenda 3
approved
For
4,270,661,868
99.16%
Against
16,572,931
0.38%
Abstain
19,432,660
0.45%
Agenda 4
approved
For
4,109,363,430
95.42%
Against
177,871,969
4.13%
Abstain
19,432,060
0.45%
Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×7
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×7
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×7
unresolved
person
Wirakusumah
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
Ir. H. Bambang Widjanarko Eddy Santoso
· Komisaris Independen
p.1 ×3
unresolved
person
Wijaya
· Komisaris
p.1
unresolved
person
Salim
· Presiden Direktur
p.1
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis
p.3 ×2
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1468 ms
12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.44336277',
'pct_against': '0.00807566',
'pct_for': '99.54856157',
'pct_in_favor_total': '99.99192434',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'secara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 19.094.160 saham atau merupakan '
'0,44336277% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju yaitu sebanyak 347.792 saham '
'atau merupakan 0,00807566% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; c. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
'4.287.225.507 saham atau merupakan '
'99,54856157% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat; Sesuai dengan '
'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
'abstain dianggap mengelurkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 4.306.319.667 saham '
'atau merupakan 99,99192434% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Kedua Rapat. - Keputusan',
'seq': 1,
'votes_abstain': '19094160',
'votes_against': '347792',
'votes_for': '4287225507',
'votes_in_favor_total': '4306319667'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.45122267',
'pct_against': '4.04021603',
'pct_for': '95.50856130',
'pct_in_favor_total': '95.95978397',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 E-mail: '
'ataufani@ataa.id dua puluh sembilan Rupiah) '
'setiap saham dibagikan sebagai dividen tunai, '
'termasuk di dalamnya dividen interim sebesar '
'Rp284.364.247.000,00 (dua ratus delapan puluh '
'empat miliar tiga ratus enam puluh empat juta '
'dua ratus empat puluh tujuh ribu Rupiah) atau '
'sebesar Rp59,00 (lima puluh sembilan Rupiah) '
'setiap saham yang telah dibayarkan pada '
'tanggal 24 Oktober 2025, sehingga sisanya '
'sebesar Rp819.354.610.000,00 (delapan ratus '
'sembilan belas miliar tiga ratus lima puluh '
'empat juta enam ratus sepuluh ribu Rupiah) '
'atau sebesar Rp170,00 (seratus tujuh puluh '
'Rupiah) setiap saham, akan dibayarkan pada '
'tanggal 18 Mei 2026 kepada Pemegang Saham '
'Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar '
'Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29 '
'April 2026. 2. Sisa Laba Bersih yang belum '
'ditetapkan penggunaannya dibukukan sebagai '
'laba ditahan Perseroan. 3. Memberikan '
'wewenang dan kuasa dengan hak substitusi '
'kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan '
'pembagian dividen tersebut dan untuk '
'melakukan semua tindakan yang diperlukan. '
'Pembayaran dividen akan dilakukan dengan '
'memperhatikan ketentuan pajak, ketentuan '
'Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar '
'modal lainnya yang berlaku. b. Perseroan '
'tidak menetapkan Cadangan khusus mengingat '
'jumlah minimal Cadangan Khusus yang '
'dipersyaratan dalam pasal 70 UU PT telah '
'terpenuhi. MATA ACARA KETIGA RAPAT - Rapat '
'memberikan kesempatan kepada para pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Ketiga Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
'yang disampaikan oleh pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara '
'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
'adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'abstain yaitu sebanyak 19.432.660 saham atau '
'merupakan 0,45122267% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; b. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'173.998.669 saham atau merupakan 4,04021603% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu '
'sebanyak 4.113.236.130 saham atau merupakan '
'95,50856130% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat; Sesuai dengan '
'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
'abstain dianggap mengelurkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 4.132.668.790 saham '
'atau merupakan 95,95978397% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Ketiga Rapat. 4 AULIA TAUFANI, S.H. '
'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, '
'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
'18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 E-mail: ataufani@ataa.id - Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '19432660',
'votes_against': '173998669',
'votes_for': '4113236130',
'votes_in_favor_total': '4132668790'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.45122267',
'pct_against': '0.38482031',
'pct_for': '99.16395702',
'pct_in_favor_total': '99.61517969',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Rapat mengenai pengangkatan Dewan Komisaris '
'dan Direksi Perseroan ini dalam akta '
'tersendiri di hadapan Notaris dan untuk '
'memohon pemberitahuan kepada Menteri Hukum '
'Republik Indonesia sehubungan dengan '
'pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi '
'Perseroan 5 AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI '
'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
'Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 '
'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
'12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
'E-mail: ataufani@ataa.id tersebut di atas, '
'serta melakukan segala tindakan yang '
'diperlukan dan disyaratkan oleh peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku. MATA ACARA '
'KEEMPAT RAPAT - Rapat memberikan kesempatan '
'kepada para pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang hadir untuk mengajukan '
'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat '
'terkait dengan Mata Acara Keempat Rapat. - '
'Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak '
'ada pertanyaan maupun pendapat yang '
'disampaikan oleh pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang hadir. - Pengambilan '
'keputusan dilakukan dengan cara pemungutan '
'suara secara lisan dan elektronik. Bahwa '
'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
'sebagai berikut : a. Pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
'yaitu sebanyak 19.432.660 saham atau '
'merupakan 0,45122267% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; b. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'16.572.931 saham atau merupakan 0,38482031% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu '
'sebanyak 4.270.661.868 saham atau merupakan '
'99,16395702% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat; Sesuai dengan '
'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
'abstain dianggap mengelurkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 4.290.094.528 saham '
'atau merupakan 99,61517969% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Keempat Rapat. - Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '19432660',
'votes_against': '16572931',
'votes_for': '4270661868',
'votes_in_favor_total': '4290094528'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.451209',
'pct_against': '4.13015332',
'pct_for': '95.41863794',
'pct_in_favor_total': '95.86984668',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 E-mail: '
'ataufani@ataa.id - Pengambilan keputusan '
'dilakukan dengan cara pemungutan suara secara '
'lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 19.432.060 saham atau merupakan '
'0,451209% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju yaitu sebanyak 177.871.969 saham '
'atau merupakan 4,13015332% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; c. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
'4.109.363.430 saham atau merupakan '
'95,41863794% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat; Sesuai dengan '
'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
'abstain dianggap mengelurkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 4.128.795.490 saham '
'atau merupakan 95,86984668% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Kelima Rapat. - Keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '19432060',
'votes_against': '177871969',
'votes_for': '4109363430',
'votes_in_favor_total': '4128795490'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-04-17',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '89.3549702',
'record_date': '2026-04-29',
'shares_present': '4306667459',
'time_end': '10:44:00',
'time_start': '10:04:00',
'venue': 'Catur Dharma Hall, Menara Astra, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling '
'5-6, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 10220'}