Skip to content
Back to announcement

20260421_BMTR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32072294.pdf

Other Needs review BMTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          020-BEI/MCOM-CS/INT/IV/2026

 Nama Perusahaan                      PT Global Mediacom Tbk

 Kode Emiten                          BMTR

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-04341/BEI.PP2/04-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
           Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
           tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.04/2017 Tentang
           Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan berencana mengajukan permohonan (registrasi) penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk
    5
           berupa Obligasi Berkelanjutan V Global Mediacom dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Global Mediacom
           Tahap II Tahun 2026 pada bulan Mei 2026. Selain itu, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan
           tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk yang dapat berakibat terhadap pencatatan saham
           Perseroan di Bursa (setidaknya dalam tiga bulan ke depan).
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Bahwa PT MNC Asia Holding Tbk akan tetap menjadi pemegang saham utama dari Perseroan.


 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Global Mediacom Tbk
Page 2
Christophorus Taufik Siswandi

Corporate Secretary




PT Global Mediacom Tbk
MNC Tower Lantai 27 Suite 2701, Jl. Kebon Sirih No.17-19, Kebon Sirih, Menteng,
Telepon : 021-3909211, 021-3900310, Fax : 021-3927859, mediacom.co.id



Nama Pengirim                     Christophorus Taufik Siswandi

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 21-04-2026 15:03

Lampiran                         1. MCOM_BEI on Permintaan Penjelasan Volatilitas Efek.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Global Mediacom Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Global Mediacom Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            020-BEI/MCOM-CS/INT/IV/2026

Issuer Name                          PT Global Mediacom Tbk

Issuer Code                          BMTR

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-04341/BEI.PP2/04-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
          Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
          Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting yang material dan dapat
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
          tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.04/2017 Tentang
          Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Perseroan berencana mengajukan permohonan (registrasi) penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk
   5
          berupa Obligasi Berkelanjutan V Global Mediacom dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Global Mediacom
          Tahap II Tahun 2026 pada bulan Mei 2026. Selain itu, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan
          tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk yang dapat berakibat terhadap pencatatan saham
          Perseroan di Bursa (setidaknya dalam tiga bulan ke depan).
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Bahwa PT MNC Asia Holding Tbk akan tetap menjadi pemegang saham utama dari Perseroan.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Global Mediacom Tbk
Page 4
Christophorus Taufik Siswandi

Corporate Secretary




PT Global Mediacom Tbk
MNC Tower Lantai 27 Suite 2701, Jl. Kebon Sirih No.17-19, Kebon Sirih, Menteng,
Phone : 021-3909211, 021-3900310, Fax : 021-3927859, mediacom.co.id



Sender Name                         Christophorus Taufik Siswandi

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       21-04-2026 15:03

Attachment                         1. MCOM_BEI on Permintaan Penjelasan Volatilitas Efek.pdf


   This is an official document of PT Global Mediacom Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. PT Global Mediacom Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published21 Apr 2026
Pages4
Characters10,154
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Global Mediacom Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×34
linked org MNC Asia Holding Tbk p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved — Christophorus Taufik Siswandi · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 576 ms 12 Sep 2026 19:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '020-BEI/MCOM-CS/INT/IV/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result