Skip to content
Back to announcement

20260421_PJHB_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32072360.pdf

Other Needs review PJHB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          005/JHB/04/2026

 Nama Perusahaan                      PT Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk

 Kode Emiten                          PJHB

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-04334/BEI.PP1/04-2026 tanggal 17
April 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Perseroan menyatakan bahwa hingga saat ini tidak mengetahui adanya infromasi atau fakta material
           sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 31/POJK.04/2015 yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan
           atau keputusan investasi pemodal yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan juga menyatakan tidak terdapat informasi atau fakta material lainnya sebagaimana diatur dalam
           ketentuan Bursa yang belum disampaikan kepada publik sebagaimana diatur dalam Peraturan BEI Nomor I-
           E: Kewajiban Penyampaian Informasi Ketentuan butir points III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi
           PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material yang dapat
           mempengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha Perseroan selain yang telah disampaikan
           kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan hingga saat ini tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang wajib
           dilaporkan sesuai ketentuan dimaksud dalam POJK Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat rencana Tindakan korporasi material dalam waktu dekat (3
    5
           bulan ke depan) yang dapat mempengaruhi pencatatan saham Perseroan di Bursa, kecuali yang telah
           diungkapkan sebelumnya kepada publik.


           Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
    6      utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Berdasarkan konfirmasi yang telah dilakukan, pemegang saham utama dan pengendali menyatakan bahwa
           tidak memiliki rencana tertentu terkait perubahan kepemilikan saham di Perseroan dalam waktu dekat.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk
Page 2
Go Sioe Bie

Direktur Utama




PT Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk
Jl. Panglima Batur No. 36, Pelabuhan Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda
Telepon : (0541) 7811333, Fax : (0541) 7811333, www.pelayaranjayahidupbaru.com



Nama Pengirim                      Go Sioe Bie

Jabatan                            Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                  21-04-2026 11:35

Lampiran                           1. PP BEI - 170426.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            005/JHB/04/2026

Issuer Name                          PT Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk

Issuer Code                          PJHB

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-04334/BEI.PP1/04-2026
dated 17 April 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1      Perusahaan Publik?
          Perseroan menyatakan bahwa hingga saat ini tidak mengetahui adanya infromasi atau fakta material
          sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 31/POJK.04/2015 yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan
          atau keputusan investasi pemodal yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan juga menyatakan tidak terdapat informasi atau fakta material lainnya sebagaimana diatur dalam
          ketentuan Bursa yang belum disampaikan kepada publik sebagaimana diatur dalam Peraturan BEI Nomor I-
          E: Kewajiban Penyampaian Informasi Ketentuan butir points III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi
          PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material yang dapat
          mempengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha Perseroan selain yang telah disampaikan
          kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan hingga saat ini tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang wajib
          dilaporkan sesuai ketentuan dimaksud dalam POJK Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat rencana Tindakan korporasi material dalam waktu dekat (3
   5
          bulan ke depan) yang dapat mempengaruhi pencatatan saham Perseroan di Bursa, kecuali yang telah
          diungkapkan sebelumnya kepada publik.


          Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
   6      utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Berdasarkan konfirmasi yang telah dilakukan, pemegang saham utama dan pengendali menyatakan bahwa
          tidak memiliki rencana tertentu terkait perubahan kepemilikan saham di Perseroan dalam waktu dekat.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk
Page 4
Go Sioe Bie

Direktur Utama




PT Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk
Jl. Panglima Batur No. 36, Pelabuhan Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda
Phone : (0541) 7811333, Fax : (0541) 7811333, www.pelayaranjayahidupbaru.com



Sender Name                        Go Sioe Bie

Function                           Direktur Utama

Date and Time                      21-04-2026 11:35

Attachment                         1. PP BEI - 170426.pdf


   This is an official document of PT Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk is fully responsible
                                 for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published21 Apr 2026
Pages4
Characters9,647
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Go Sioe Bie · Direktur Utama p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur Utama p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 522 ms 12 Sep 2026 19:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '005/JHB/04/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur Utama',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result