Back to announcement
20240209_NPGF_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31576889_lamp1.pdf
Other Text extracted NPGFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Kabupaten Gresik, 09 Februari 2024 Nomor : 011/NPG-CSC/II/2024 Lampiran :- Peruhal : Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Kepada Yth. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 PT. Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6, Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia Dengan hormat, Berdasarkan Nomor Surat: S-01485/BEI.PP3/02-2024 yang kami terima pada tanggal 07 Februari 2024, berikut penjelasan atas beberapa pertanyaan perihal terjadinya fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek Perseroan pada tanggal 06 Februari 2024: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawab: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal atas transaksi yang terjadi. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Jawab: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal berkaitan dengan Peraturan Nomor I-E. 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Jawab: Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Page 2
Jawab: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawab: Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi. 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawab: Sampai dengan saat ini, pemegang saham utama dalam hal ini adalah PT Atmaja Makmur Gemilang tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Demikian penjelasan ini disampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Nusa Palapa Gemilang Tbk Dita Yohana Putri Abrianto Corporate Secretary
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Atmaja Makmur Gemilang
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.