Back to announcement
20260420_IBST_Pengumuman RUPS_32072191_lamp3.pdf
RUPS notice Text extracted IBSTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
(“KETERBUKAAN INFORMASI”)
DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NOMOR 45
TAHUN 2024 TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN EMITEN DAN PERUSAHAAN
PUBLIK (“POJK 45/2024”)
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIPERSIAPKAN SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
PERUBAHAN STATUS PERSEROAN DARI PERUSAHAAN TERBUKA MENJADI PERUSAHAAN
TERTUTUP (“RENCANA GO PRIVATE”) DAN PENGHAPUSAN PENCATATAN SAHAM-SAHAM
PERSEROAN DARI BURSA EFEK INDONESIA (“DELISTING”). KETERBUKAAN INFORMASI INI
SANGAT PENTING DAN PERLU DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
PERSEROAN.
PT INTI BANGUN SEJAHTERA TBK
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha Utama:
Penyedia Menara dan Infrastruktur Telekomunikasi
Kantor Pusat: Kantor Cabang:
Jl. Tanjung Karang No.11 Menara BCA, Lantai 49
Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati Jl. M.H. Thamrin No. 1 Jakarta 10310
Kabupaten Kudus 59347 Telepon: +62 21 23585555
Telepon: +62 291 435984 Website: www.ibstower.com
Website: www.ibstower.com Email: corpsec@ibstower.com
Email: corpsec@ibstower.com
DOKUMEN INI MERUPAKAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN
DENGAN RENCANA PERSEROAN UNTUK:
(i) MENGUBAH STATUS PERSEROAN DARI PERUSAHAAN TERBUKA MENJADI PERUSAHAAN
TERTUTUP (TERMASUK MENGHAPUS PENCATATAN SAHAM-SAHAM PERSEROAN DARI
BURSA EFEK INDONESIA); DAN
(ii) MENGUBAH ANGGARAN DASAR PERSEROAN DALAM RANGKA PERUBAHAN STATUS
PERSEROAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM ANGKA (i) DI ATAS.
DALAM HAL TERDAPAT KERAGUAN MENGENAI ASPEK APAPUN DARI KETERBUKAAN
INFORMASI INI ATAU MENGENAI TINDAKAN YANG HARUS ANDA AMBIL SEBAGAI PEMEGANG
SAHAM, ANDA DAPAT BERKONSULTASI DENGAN WAKIL PERANTARA PEDAGANG EFEK ANDA
ATAU WAKIL PERUSAHAAN EFEK TERDAFTAR, MANAJER INVESTASI, PENASEHAT HUKUM,
AKUNTAN ATAU PENASEHAT PROFESIONAL LAINNYA.
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH
INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN
MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN TERSEBUT ADALAH BENAR DAN
TIDAK ADA INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT
MENYEBABKAN INFORMASI INI MENYESATKAN.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 21 April 2026
Page 2
I. PENDAHULUAN
Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan mengenai
rencana perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (“Rencana
Go Private”) dan penghapusan pencatatan saham-saham Perseroan dari Bursa Efek Indonesia
(“Delisting”). Sebagai perusahaan terbuka, dalam melaksanakan Rencana Go Private dan Delisting,
Perseroan wajib memenuhi ketentuan yang diatur dalam POJK 45/2024.
Berdasarkan POJK 45/2024, Rencana Go Private dan Delisting harus terlebih dahulu memperoleh
persetujuan dari pemegang saham yang tidak mempunyai kepentingan ekonomis pribadi sehubungan
dengan Rencana Go Private dan Delisting dan (a) bukan merupakan anggota direksi, anggota dewan
komisaris, pemegang saham utama, dan pengendali Perseroan; atau (b) bukan merupakan afiliasi dari
anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, dan pengendali Perseroan
(“Pemegang Saham Independen”). Persetujuan Pemegang Saham Independen tersebut diperoleh
melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”). Informasi lebih rinci terkait dengan
pelaksanaan RUPSLB, termasuk informasi mengenai kuorum dan tata cara pengambilan keputusan
diuraikan dalam Bab V Keterbukaan Informasi ini.
Keterbukaan Informasi ini disampaikan dengan maksud untuk memberikan informasi kepada para
pemegang saham mengenai:
▪ Rencana Go Private dan Delisting;
▪ Tinjauan atas persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk melaksanakan Rencana Go
Private dan Delisting; dan
▪ Informasi mengenai RUPSLB sehubungan dengan Rencana Go Private dan Delisting.
Sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) No. I-N tentang
Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting), Perseroan telah
menyampaikan surat No. 016/IBST-CSY/IV/2026tanggal 17 April 2026 perihal Penyampaian Rencana
Delisting dan Go Private PT Inti Bangun Sejahtera Tbk, yang ditujukan kepada BEI dan ditembuskan
kepada OJK.
II. INFORMASI MENGENAI RENCANA GO PRIVATE DAN DELISTING
Perseroan bersama-sama dengan PT Iforte Solusi Infotek (“Iforte”) (selaku pemegang saham
pengendali Perseroan yang juga anak perusahaan PT Sarana Menara Nusantara, Tbk (“TOWR”)) telah
melakukan evaluasi secara menyeluruh atas strategi bisnis jangka panjang Grup TOWR dalam rangka
pengelolaan aset dan operasional yang lebih efisien. Sejalan dengan pelaksanaan strategi bisnis
tersebut, dipandang perlu untuk melakukan restrukturisasi dalam Grup TOWR, termasuk meninjau
ulang status kepemilikan saham oleh TOWR (secara langsung maupun tidak langsung) di beberapa
anak perusahaan.
Pengambilalihan saham Perseroan oleh Iforte telah selesai dilakukan pada tanggal 1 Juli 2024. Setelah
selesainya pengambilalihan tersebut, sebagai pengendali baru dalam perusahaan terbuka, sesuai
dengan ketentuan dalam Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tanggal 25 Juli 2018 tentang
Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (“POJK 9/2018”), Iforte telah melaksanakan Penawaran Tender
Wajib yang selesai dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2024 (“MTO IBST”) sebagaimana
diberitahukan melalui Surat Iforte No. 37/EXT-ISI/HS/HT/X/2024. Selanjutnya, Iforte juga sudah
memulai pelaksanaan kewajibannya untuk melakukan pengalihan kembali saham Perseroan yang
diperoleh dari pelaksanaan MTO IBST (“Refloat”) sebagaimana dipersyaratkan dalam POJK 9/2018,
yang perkembangan pelaksanaannya sampai dengan periode 31 Maret 2026 telah disampaikan oleh
Iforte berdasarkan Laporan Perkembangan Pemenuhan Kewajiban Pengalihan Kembali Saham
Perseroan tertanggal 10 April 2026.
Mempertimbangkan hal-hal di atas (termasuk perkembangan pemenuhan kewajiban Refloat oleh Iforte
tersebut di atas), Perseroan memutuskan untuk mengajukan Rencana Go Private dan Delisting.
Sehubungan dengan Rencana Go Private dan Delisting tersebut, tidak terdapat kewajiban bagi
Perseroan untuk memperoleh izin, persetujuan terlebih dahulu, atau melakukan pemberitahuan terlebih
dahulu dari/kepada pihak ketiga mana pun yang menjadi prasyarat dalam pelaksanaan Rencana Go
Private dan Delisting Perseroan.
2
Page 3
III. INFORMASI MENGENAI PERSEROAN
A. Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan adalah suatu Perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia. Perseroan didirikan
berdasarkan Akta Pendirian No. 07 tanggal 28 April 2006, dibuat di hadapan Yulia, S.H., Notaris
di Jakarta. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik
Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. W7-00873 HT.01.01-TH.2206 tanggal 22 September
2006 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. 090515155266 di Kantor Pendaftaran
Perusahaan Kodya Jakarta Pusat dibawah No. 029/BH.09.05/I/2007 tanggal 5 Januari 2007, serta
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 12 tanggal 9 Februari 2007,
Tambahan No. 1337.
Perseroan melakukan perubahan status dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka
dan menyesuaikan seluruh isi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dengan Peraturan Bapepam
dan LK No.IX.J.1 tentang Pokok-pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran
Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik sebagaimana termaktub dalam Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan No. 72 tanggal 26 April 2012, dibuat
dihadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Kota Jakarta Pusat yang telah memperoleh
persetujuan dari Menteri Hukum (sebelumnya disebut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,
yang selanjutnya Menteri Hukum disebut sebagai “Menkum”) berdasarkan Surat Keputusan No.
AHU30477.AH.01.02.Tahun 2012 tanggal 6 Juni 2012 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Menkum dengan No. AHU-0050796.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 6 Juni 2012.
Pada tanggal 15 Agustus 2012 Perseroan memperoleh Surat Pernyataan Efektif
No.S-10134/BL/2012 dari Bapepam dan LK atas Pernyataan Pendaftaran yang diajukan dalam
rangka penawaran umum perdana Perseroan dan mencatatkan sahamnya di BEI pada tanggal 31
Agustus 2012.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir diubah melalui
Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 43 tanggal 15 Agustus 2024, dibuat di hadapan Yulia, S.H.,
Notaris di Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menkum dengan Surat Keputusan No.AHU-
0051050.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 16 Agustus 2024 dan telah diberitahukan kepada
Menkum melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.09-0240375 tanggal 16 Agustus 2024 dan No. AHU-AH.01.03-0182981 tanggal 16 Agustus
2024 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.AHU0171288.AH.01.11.TAHUN
2024 tanggal 16 Agustus 2024, sehubungan dengan perubahan Pasal 1 Ayat 1, Pasal 5, Pasal 9,
Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 23 dan Pasal 26 Anggaran Dasar serta perubahan alamat
Perseroan (“Anggaran Dasar Perseroan”).
Kantor Pusat Perseroan berlokasi di Kabupaten Kudus di Jalan Tanjung Karang No. 11, Desa Jati
Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia dan kantor cabangnya berlokasi di
Menara BCA, Lantai 49, Jalan M.H Thamrin No. 1, Jakarta 10310, Indonesia.
B. Kegiatan Usaha Perseroan
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup aktivitasnya adalah berusaha
dalam bidang konstruksi sentral telekomunikasi, instalasi telekomunikasi, perdagangan besar
peralatan telekomunikasi, aktivitas telekomunikasi dengan kabel, internet service provider, jasa
interkoneksi internet (NAP), jasa konten SMS Premium, jasa multimedia lainnya, aktivitas
pengolahan data, real estat yang dimiliki sendiri atau disewa, dan aktivitas konsultasi manajemen
lainnya. Perseroan mulai beroperasi secara komersial pada bulan September 2006.
3
Page 4
C. Anak Perusahaan Perseroan
Sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, Perseroan tidak memiliki perusahaan anak.
D. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan
Struktur permodalan Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagaimana
tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 43 tanggal 15 Agustus 2024, dibuat di
hadapan Yulia, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menkum dengan Surat
Keputusan No.AHU-0051050.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 16 Agustus 2024 dan telah
diberitahukan kepada Menkum melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.09-0240375 tanggal 16 Agustus 2024 dan No. AHU-AH.01.03-0182981
tanggal 16 Agustus 2024 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No.AHU0171288.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 16 Agustus 2024, yakni sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah), yang
terbagi atas 3.000.000.000 (tiga miliar) saham, bernilai nominal Rp500
(lima ratus rupiah) per saham.
Modal Ditempatkan : Rp675.452.463.500,- (enam ratus tujuh puluh lima miliar empat ratus
dan Disetor lima puluh dua juta empat ratus enam puluh tiga ribu lima ratus Rupiah)
saham, yang terbagi atas 1.350.904.927 (satu miliar tiga ratus lima
puluh juta sembilan ratus empat ribu sembilan ratus dua puluh tujuh)
saham, atau sebesar 45,03% (empat puluh lima koma nol tiga persen)
dari nilai nominal setiap saham yang telah ditempatkan dalam IBST.
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 31 Maret 2026 yang dikelola oleh PT Raya
Saham Registra selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan
adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp500,00 per saham
Nama Pemegang Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 3.000.000.000 1.500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Iforte Solusi Infotek 1.350.254.095 675.127.047.500 99,95
- Masyarakat 650.832 325.416.000 0,05
Jumlah Modal Ditempatkan dan 1.350.904.927 675.452.463.500 100
Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel 1.649.095.073 824.547.536.500 -
4
Page 5
Struktur kepemilikan saham Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 adalah sebagai berikut:
Pengendali Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK 45/2024 adalah Iforte. Berdasarkan
dokumen Informasi Penyampaian Data pada tanggal 10 Maret 2026, Perseroan juga telah
melakukan pelaporan mengenai penentuan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO)
kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia melalui sistem online, dimana pemilik manfaat akhir Perseroan adalah Martin Basuki
Hartono dan Victor Rachmat Hartono (sebagaimana digambarkan pada struktur kepemilikan
saham Perseroan di atas). Pelaporan sebagaimana dimaksud dilakukan dalam rangka
pemenuhan atas Peraturan Presiden No. 13 tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali
Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana
Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
E. Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi
ini adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa PT Inti Bangun Sejahtera Tbk No. 42 tanggal 15 Agustus 2024, dibuat di
hadapan Notaris Yulia, S.H., Notaris di Jakarta Selatan yang telah memperoleh penerimaan
pemberitahuan dari Menkum berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0240126 tanggal 15 Agustus 2024 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Menkum di bawah No. AHU-0170746.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 15 Agustus
2024 yakni sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Adam Gifari
Komisaris Independen : Rinaldy Santosa
Komisaris : Haryo Dewanto
Direksi
Direktur Utama : Ramadhan Kurnia Nusa
Direktur : Doni Wilaga Kusuma
Direktur : Catherine Sembiring Pelawi
Direktur : Suciratin
F. Ikhtisar Data Keuangan Penting
Berikut disampaikan ikhtisar data keuangan penting berdasarkan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara berdasarkan laporan No. 00083/2.0853/AU.1/06/0264-
2/1/III/2026 tanggal 16 Maret 2026 yang dinyatakan wajar dalam semua hal yang material dan
ditandatangani oleh Akuntan Publik Riani.
5
Page 6
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Laporan Posisi Keuangan
2025 2024 2023
Aset Lancar 400.603 661.353 1.935.900
Aset Tidak Lancar 3.544.965 3.758.148 5.689.417
Jumlah Aset 3.945.568 4.419.501 7.625.317
Liabilitas Jangka Pendek 972.823 1.702.413 1.065.383
Liabilitas Jangka Panjang 392.917 548.701 2.546.666
Jumlah Liabilitas 1.365.740 2.251.114 3.612.049
Ekuitas 2.579.828 2.168.387 4.013.268
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 3.945.568 4.419.501 7.625.317
Laporan Laba Rugi
(dalam jutaan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31
Laporan Laba Rugi Desember
2025 2024 2023
Pendapatan 871.892 862.466 1.109.756
Beban Pokok Pendapatan (242.946) (497.664) (516.842)
Laba Bruto 628.946 364.802 592.914
Laba (Rugi) Tahun Berjalan 411.441 (1.850.836) 72.074
Jumlah Laba Komprehensif Tahun Berjalan 411.441 (1.844.881) 75.310
Laba Per Saham Dasar Yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas
Induk (Angka penuh) 305 (1.370) 53
Rasio Keuangan Penting
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Current Ratio 41,18% 38,85% 181,71%
Debt to Equity Ratio 52,94% 103,82% 90,00%
Debt to Assets Ratio 34,61% 50,94% 47,37%
Gross Profit Margin 72,14% 42,30% 53,43%
Net Profit Margin 47,19% -214,60% 6,49%
Return on Equity 15,95% -85,36% 1,80%
Return on Assets 10,43% -41,88% 0,95%
IV. PENAWARAN TENDER SUKARELA
A. Penawaran Tender Sukarela
Dalam hal Rencana Go Private dan Delisting disetujui dalam RUPSLB, Iforte, selaku pemegang
saham utama dan pengendali Perseroan, akan melakukan penawaran untuk membeli saham
Perseroan yang dimiliki oleh pemegang saham publik Perseroan melalui Penawaran Tender
Sukarela sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 54/POJK.04/2015 tentang Penawaran
Tender Sukarela.
6
Page 7
1) Riwayat Singkat Iforte
Iforte didirikan dengan nama PT Prisma Sentra Telekomunikasi, suatu perseroan terbatas
yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Kudus,
dan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 174 tanggal 16 Mei 1997 yang dibuat di
hadapan Buntario Tigris Darmawa, S.H., Notaris di Jakarta. Akta Pendirian Iforte tersebut
telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No.
C2-7361.HT.01.01.Th.1997 tanggal 30 Juli 1997.
Anggaran dasar Iforte telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir kali berdasarkan
Akta No. 5, tanggal 7 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Notaris Caesaria Dhamayanti,
S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang. Perubahan ini telah disetujui oleh Menteri Hukum (atau
sebelumnya merupakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Keputusan
No. AHU-0048645.AH.01.02.Tahun, tanggal 14 Juli 2022, dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan sesuai dengan UUPT dengan AHU-0134521.AH.01.11.TAHUN 2022,
tanggal 14 Juli 2022 ("Anggaran Dasar Iforte").
2) Kegiatan Usaha Iforte
Kegiatan usaha yang dijalankan berdasarkan Anggaran Dasar Iforte Pasal 3 adalah
Instalasi Telekomunikasi, Aktivitas Telekomunikasi Dengan Kabel, Aktivitas
Telekomunikasi Satelit, Internet Service Provider, Jasa Sistem Komunikasi Data, Jasa
Interkoneksi Internet (NAP), Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi dan
Konstruksi Sentral Telekomunikasi.
3) Struktur Permodalan dan Pemegang Saham Iforte
Susunan Permodalan dan Pemegang saham Iforte berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham No. 145 tanggal 28 Maret 2016, dibuat di hadapan Dr.
Irawan Soerodjo, S.H., M.Si, Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah telah disetujui oleh
Menkumham dengan Surat Keputusan No. AHU-0007671.AH.01.02 Tahun 2016 tanggal
21 April 2016, diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0042299 tanggal 21 April
2016 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0050325.AH.01.11.TAHUN
2016 tanggal 21 April 2016 juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham di Luar
Rapat Umum Pemegang Saham No. 306 tanggal 31 Oktober 2019, dibuat oleh Christina
Dwi Utami, S.H., Notaris di Jakarta Barat. Akta tersebut telah diberitahukan kepada
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0363977 tanggal 25 November 2019, dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0226471.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 25
November 2019, adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,00 per saham
Nama Pemegang Saham
Jumlah
Nilai Nominal (Rp) %
Saham
Modal Dasar 790.000 790.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Profesional Telekomunikasi 789.416 789.416.000.000 99,99
Indonesia
- PT Sarana Menara Nusantara 1 1.000.000 0,01
Tbk
Jumlah Modal Ditempatkan dan 789.417 789.417.000.000 100
Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel 583 583.000.000 -
4) Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Iforte
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Iforte berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 7 tanggal 11
7
Page 8
September 2025, dibuat di hadapan Caesaria Dhamayanti, S.H., M.Kn., Notaris di
Kabupaten Tangerang, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata
dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
0337378 tanggal 15 September 2025 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0214158.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 15 September 2025 adalah sebagai
berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Peter Djatmiko
Komisaris : Mohamad Iwan
Komisaris : Nur Hermawan Thendean
Direksi
Presiden Direktur : Ferdinandus Aming Santoso
Wakil Presiden Direktur : Rony Ardhitia Soetedjo
Wakil Presiden Direktur : Silvi Liswanda
Direktur : Hartono Tanuwidjaja
Direktur : Handoko Siputro
5) Ikhtisar Data Keuangan Iforte
Berikut disampaikan ikhtisar data keuangan penting berdasarkan Laporan Keuangan
Tahunan Iforte yang berakhir pada 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja berdasarkan laporan No.
00648/2.1032/AU.1/10/0702-3/1/IV/2025 tanggal 17 April 2025 yang dinyatakan wajar
dalam semua hal yang material dan ditandatangani oleh Akuntan Publik Widya Arijanti.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Laporan Posisi Keuangan
2024 2023 2022
Aset Lancar 2.768.991 2.153.885 1.708.152
Aset Tidak Lancar 19.635.200 12.216.326 9.531.434
Jumlah Aset 22.404.191 14.370.211 11.239.586
Liabilitas Jangka Pendek 7.714.685 6.682.001 3.678.277
Liabilitas Jangka Panjang 13.619.255 7.627.552 7.314.628
Jumlah Liabilitas 21.333.940 14.309.553 10.992.905
Ekuitas 1.070.251 60.658 246.681
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 22.404.191 14.370.211 11.239.586
Laporan Laba Rugi
(dalam jutaan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Laporan Laba Rugi
2024 2023 2022
Pendapatan 4.779.764 3.596.485 2.750.150
Beban Pokok Pendapatan (1.880.590) (1.436.131) (1.076.274)
Laba Bruto 2.899.174 2.160.354 1.673.876
Laba Tahun Berjalan 984.325 829.071 817.678
Jumlah Laba Komprehensif Tahun Berjalan 988.447 830.254 799.713
Laba Per Saham Dasar Yang Dapat
Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk 1.188.095.123.034 959.887.910.442 948.702.650.184
(angka penuh)
8
Page 9
Rasio Keuangan Penting
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Current Ratio 35,89% 32,23% 46,44%
Debt to Equity Ratio 1.993,36% 2.3590,55% 4.456,32%
Debt to Assets Ratio 95,22% 99,58% 97,81%
Gross Profit Margin 60,66% 60,07% 60,86%
Net Profit Margin 20,59% 23,05% 29,73%
Return on Equity 91,97% 1.366,80% 331,47%
Return on Assets 4,39% 5,77% 7,27%
B. Harga Penawaran Tender Sukarela
Harga penawaran adalah harga yang akan ditawarkan oleh Iforte kepada para pemegang saham
Perseroan dalam rangka pembelian saham melalui Penawaran Tender Sukarela oleh Iforte
sehubungan dengan Rencana Go Private dan Delisting (“VTO”). Harga penawaran VTO akan
menggunakan formula perhitungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 huruf (a) juncto
Pasal 36 huruf (a) POJK 45/2024, dimana atas saham Perseroan yang tercatat dan
diperdagangkan di BEI, maka harga pembelian saham harus lebih tinggi dari harga rata-rata dari
harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari terakhir
sebelum tanggal pengumuman RUPSLB, yaitu sebesar Rp5.374 per saham. Berdasarkan hal
tersebut, harga yang akan ditawarkan Iforte kepada para pemegang saham adalah senilai
Rp5.400,- per saham (“Harga Penawaran”).
Dalam hal Rencana Go Private dan Delisting disetujui dalam RUPSLB, maka para pemegang
saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya dalam VTO akan tetap menjadi pemegang
saham perusahaan tertutup.
Sebagai informasi, berikut disajikan perhitungan atas Harga Penawaran berdasarkan ketentuan
yang berlaku:
Harga Harga Harga
No. Tanggal No. Tanggal No. Tanggal
Tertinggi Tertinggi Tertinggi
1 20 Apr 26 8.475 36 16 Mar 26 4.490 71 9 Feb 26 5.500
2 19 Apr 26 - 37 15 Mar 26 - 72 8 Feb 26 -
3 18 Apr 26 - 38 14 Mar 26 - 73 7 Feb 26 -
4 17 Apr 26 7.725 39 13 Mar 26 4.490 74 6 Feb 26 5.100
5 16 Apr 26 7.025 40 12 Mar 26 4.490 75 5 Feb 26 5.500
6 15 Apr 26 6.500 41 11 Mar 26 4.530 76 4 Feb 26 -
7 14 Apr 26 6.400 42 10 Mar 26 5.000 77 3 Feb 26 5.300
8 13 Apr 26 6.400 43 9 Mar 26 5.500 78 2 Feb 26 5.300
9 12 Apr 26 - 44 8 Mar 26 - 79 1 Feb 26 -
10 11 Apr 26 - 45 7 Mar 26 - 80 31 Jan 26 -
11 10 Apr 26 6.000 46 6 Mar 26 5.500 81 30 Jan 26 -
12 9 Apr 26 5.575 47 5 Mar 26 5.000 82 29 Jan 26 5.300
13 8 Apr 26 5.300 48 4 Mar 26 5.000 83 28 Jan 26 -
14 7 Apr 26 5.350 49 3 Mar 26 4.560 84 27 Jan 26 5.300
9
Page 10
15 6 Apr 26 4.900 50 2 Mar 26 4.550 85 26 Jan 26 -
16 5 Apr 26 - 51 1 Mar 26 - 86 25 Jan 26 -
17 4 Apr 26 - 52 28 Feb 26 - 87 24 Jan 26 -
18 3 Apr 26 - 53 27 Feb 26 4.870 88 23 Jan 26 5.300
19 2 Apr 26 4.500 54 26 Feb 26 - 89 22 Jan 26 5.825
20 1 Apr 26 - 55 25 Feb 26 4.970 90 21 Jan 26 5.875
21 31 Mar 26 - 56 24 Feb 26 4.960
22 30 Mar 26 - 57 23 Feb 26 -
23 29 Mar 26 - 58 22 Feb 26 -
24 28 Mar 26 - 59 21 Feb 26 -
25 27 Mar 26 - 60 20 Feb 26 -
26 26 Mar 26 - 61 19 Feb 26 4.940
27 25 Mar 26 4.500 62 18 Feb 26 4.940
28 24 Mar 26 - 63 17 Feb 26 -
29 23 Mar 26 - 64 16 Feb 26 -
30 22 Mar 26 - 65 15 Feb 26 -
31 21 Mar 26 - 66 14 Feb 26 -
32 20 Mar 26 - 67 13 Feb 26 5.300
33 19 Mar 26 - 68 12 Feb 26 4.930
34 18 Mar 26 - 69 11 Feb 26 5.475
35 17 Mar 26 4.490 70 10 Feb 26 5.500
Total Harga Tertinggi Rp236.435
Hari Bursa 56
Harga Rata-Rata Tertinggi Rp5.374
Harga Penawaran Rp5.400
SELURUH PEMEGANG SAHAM DISARANKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN
PENASEHAT PAJAK MASING-MASING DALAM MENENTUKAN KONSEKUENSI PAJAK
YANG MUNGKIN TIMBUL SEHUBUNGAN DENGAN PENJUALAN SAHAM MEREKA DI
PERSEROAN.
V. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
A. Jadwal RUPSLB
RUPSLB mengenai Rencana Go Private dan Delisting akan diadakan pada hari Jumat, tanggal 5
Juni 2026. RUPSLB juga akan diselenggarakan secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI
berdasarkan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan
Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2025, tanggal 1 Juli 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara
Elektronik (“POJK 14/2025”) .
10
Page 11
Pengumuman mengenai RUPSLB, beserta dengan Keterbukaan Informasi ini, diterbitkan pada
tanggal 21 April 2026 pada situs web BEI, situs web Perseroan, dan fasilitas eASY.KSEI.
Para pemegang saham yang berhak menghadiri RUPSLB terkait dengan agenda persetujuan untuk
Rencana Go Private dan Delisting adalah Pemegang Saham Independen yang namanya tercatat di
Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Recording Date (sebagaimana dijelaskan di bawah).
Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan sangat menghimbau seluruh Pemegang Saham
Independen untuk:
(i) menghadiri RUPSLB baik secara fisik ataupun elektronik,
(ii) memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI, atau
(iii) memberikan kuasa secara fisik kepada pihak yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek
Perseroan (“BAE”).
Seluruh Pemegang Saham Independen Perseroan yang akan menghadiri RUPSLB atau
memberikan kuasa dengan cara sebagaimana disebutkan di atas wajib menandatangani surat
pernyataan Pemegang Saham Independen yang tersedia di situs web Perseroan
(www.ibstower.com) sejak tanggal Pemanggilan RUPLSB atau pada tanggal 6 Mei 2026. Surat
Pernyataan yang telah ditandatangani wajib disampaikan kepada Perseroan dan BAE sebelum
registrasi RUPSLB ditutup.
Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan RUPSLB, termasuk namun tidak terbatas pada tata
cara menghadiri atau memberikan kuasa pada RUPSLB dan penyampaian formulir surat kuasa
dan/atau surat pernyataan Pemegang Saham Independen serta pemberian suara, akan
disampaikan lebih rinci dalam Pemanggilan RUPSLB pada tanggal 6 Mei 2026 yang diumumkan
pada situs web BEI, situs web Perseroan dan fasilitas eASY.KSEI.
B. Mata Acara RUPSLB
Mata Acara RUPSLB untuk Rencana Go Private dan Delisting adalah sebagai berikut:
Mata Acara Pertama : Persetujuan atas Rencana Perubahan Status Perseroan menjadi
Perusahaan Tertutup (“Rencana Go Private”), yang meliputi:
a. persetujuan atas perubahan status Perseroan dari perusahaan
terbuka menjadi perusahaan tertutup;
b. persetujuan atas penghapusan pencatatan saham Perseroan dari
Bursa Efek Indonesia (delisting);
c. persetujuan atas penunjukan pihak-pihak profesi penunjang yang
diperlukan sehubungan dengan Rencana Go private; dan
d. pemberian wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk
mengambil setiap dan segala tindakan yang diperlukan atau
dipandang perlu sehubungan dengan pelaksanaan ataupun
penyelesaian Rencana Go private.
Mata Acara Kedua : Persetujuan atas perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan
sehubungan dengan perubahan status Perseroan dari perusahaan
terbuka menjadi perusahaan tertutup, termasuk penyesuaian nama
Perseroan, serta pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan
untuk melakukan seluruh Tindakan yang diperlukan untuk
melaksanakan perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Berdasarkan POJK 45/2024 dan POJK 15/2020, Mata Acara Pertama RUPSLB harus dihadiri oleh
Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari seluruh saham dengan hak
suara yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen dan keputusan diambil berdasarkan suara
setuju yang diberikan oleh Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per
dua) bagian dari seluruh Saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham
Independen.
11
Page 12
Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud diatas tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat
dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham Independen. RUPSLB kedua dapat
diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh
satu) hari setelah RUPSLB pertama diselenggarakan.
Berdasarkan Pasal 18 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan, Mata Acara Kedua RUPSLB harus
dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua
per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB. Mengingat Mata
Acara Kedua RUPSLB merupakan kelanjutan dari Mata Acara Pertama RUPSLB, dalam hal kuorum
dan persetujuan atas Mata Acara Pertama RUPSLB tidak diperoleh, maka Perseroan tidak akan
melanjutkan pembahasan Mata Acara Kedua.
Dalam hal persetujuan RUPSLB mengenai Rencana Go Private dan Delisting diperoleh oleh
Perseroan, persetujuan sebagaimana dimaksud akan dianggap juga sebagai pemberian
persetujuan atas rangkaian proses Rencana Go Private dan Delisting yang akan ditempuh
Perseroan, meliputi:
a. Perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup;
b. Penghapusan pencatatan saham Perseroan dari BEI/Delisting;
c. Penunjukan pihak-pihak profesi penunjang yang diperlukan;
d. Persetujuan atas perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
Rencana Go Private, termasuk perubahan nama Perseroan; dan
e. Pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengambil setiap dan segala tindakan
yang diperlukan untuk melaksanakan poin (a), (b), (c) dan (d).
VI. PERMASALAHAN HUKUM
Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, Perseroan tidak sedang menghadapi permasalahan
hukum atau tuntutan dari pihak ketiga yang secara material dapat mempengaruhi Rencana Go Private
dan Delisting Perseroan dan tidak terdapat perkara hukum yang material yang sedang berjalan yang
melibatkan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
VII. DAFTAR TANGGAL-TANGGAL PENTING SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
GO PRIVATE DAN DELISTING
Perkiraan tanggal-tanggal penting sehubungan dengan Rencana Go Private dan Delisting adalah
sebagai berikut:
No Aktivitas Tanggal
1. Pemberitahuan Mata Acara RUPSLB kepada OJK 14 April 2026
2. Penyampaian Rencana Go Private dan Delisting ke BEI cc OJK 17 April 2026
3. Pengumuman RUPSLB dan Keterbukaan Informasi Rencana Go
21 April 2026
Private dan Delisting
4. Tanggal DPS Pemegang Saham yang berhak hadir 5 Mei 2026
5. Pemanggilan RUPSLB 6 Mei 2026
6. RUPSLB 5 Juni 2026
7. Penyampaian Pernyataan Penawaran Tender Sukarela kepada 9 Juni 2026
OJK dan Pengumuman Pernyataan Penawaran Tender Sukarela
kepada Masyarakat
8. Perkiraan tanggal pernyataan efektif Penawaran Tender Sukarela 29 Juni 2026
dari OJK*)
9. Perkiraan tanggal pengumuman perbaikan atau penambahan 30 Juni 2026
atas Pernyataan Penawaran Tender Sukarela – Final*)
10. Perkiraan Masa Penawaran Tender Sukarela dimulai 1 Juli 2026
11. Perkiraan Masa Penawaran Tender Sukarela berakhir 30 Juli 2026
12. Tanggal akhir pembayaran Penawaran Tender Sukarela 11 Agustus 2026
13. Pelaporan hasil Penawaran Tender Sukarela ke OJK 27 Agustus 2026
12
Page 13
No Aktivitas Tanggal
14. Perkiraan persetujuan Menteri Hukum atas perubahan anggaran 15 Februari 2027
dasar Perseroan*)
15. Perkiraan permohonan pencabutan efektifnya Pernyataan 22 Februari 2027
Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat
ekuitas atau Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik kepada
OJK*)
16. Perkiraan OJK mencabut efektifnya Pernyataan Pendaftaran 19 Maret 2027
dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas dan/atau
Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik*)
17. Perkiraan BEI membatalkan pencatatan Efek*) 8 April 2027
18. Perkiraan KSEI membatalkan penitipan kolektif*) 8 April 2027
*) tanggal-tanggal penting di atas dibuat untuk informasi awal kepada pemegang saham. Seluruh proses masih bergantung pada
persetujuan OJK, BEI, KSEI dan instansi yang berwenang lainnya.
VIII. INFORMASI LAIN
Pemegang saham yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai Rencana Go Private dan Delisting
dapat menghubungi Perseroan dengan informasi sebagai berikut:
PT Inti Bangun Sejahtera Tbk
Menara BCA, Lantai 49
Jl. M.H. Thamrin No. 1 Jakarta 10310
Telepon: +62 21 23585555
Website: www.ibstower.com
Email: corpsec@ibstower.com
PT Raya Saham Registra
Plaza Sentral, Lantai 2,
Jalan Jendral Sudirman Kav. 47-48
Jakarta 12930
Telepon: +62-21 2525666
Direksi Perseroan
21 April 2026
13
Names mentioned 30 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. Thamrin
p.1 ×2
unresolved
person
Yulia
· Notaris
p.3 ×7
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.3 ×2
unresolved
org
Bapepam
p.3 ×4
unresolved
person
Linda Herawati
· Notaris
p.3
unresolved
org
Menteri
p.3 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.3 ×2
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.4
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.5
unresolved
org
PT Prisma Sentra Telekomunikasi
p.7
unresolved
person
Buntario Tigris Darmawa
· Notaris
p.7
unresolved
person
Caesaria Dhamayanti
· Notaris
p.7 ×3
unresolved
person
Christina Dwi Utami
· Notaris
p.7
unresolved
org
PT Raya Saham Registra Plaza Sentral
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.