Skip to content
Back to announcement

20260420_BTPS_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32072186_lamp2.pdf

Board change Needs review BTPS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.941
BTPN Syariah
Menara SMBC Lantai 12
CBD Mega Kuningan

Jakarta Selatan - 12951

46221300 26 400 162 212520356

Sya
9

SURAT KEPUTUSAN DIREKSI
PT Bank BTPN Syariah Tbk
Nomor: SK.007/DIR/CSGC/IV/2026

Tentang

Susunan Anggota Komite Audit Periode 2026 — 2029

Di PT Bank BTPN Syariah Tbk

Menimbang

Mengingat

www.btpnsyariah.com

10.

Bahwa dalam rangka mewujudkan penerapan prinsip-prinsip tata kelola
perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di lingkungan PT
Bank BTPN Syariah Tbk (“Perseroan”) pada umumnya serta untuk
meningkatkan efektivitas pelaksanaan dan tanggung jawab Dewan
Komisaris dan dalam rangka meningkatkan kualitas kerja Manajemen
sehingga mengurangi penyimpangan terhadap pengelolaan perusahaan,
maka perlu membentuk komite yang independen dan profesional di
bidangnya sebagai perangkat pendukung Dewan Komisaris: dan
Pengangkatan anggota Komite Audit perlu ditetapkan dalam Surat
Keputusan Direksi.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “POJK”) Nomor
33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,

POJK Nomor 21/POJK.04/2015 tanggal 16 November 2015 tentang
Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka,

POJK Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit,

POJK Nomor 16/POJK.03/2022 tanggal 30 Agustus 2022 tentang Bank
Umum Syariah,

POJK Nomor 17 tahun 2023 tanggal 14 September 2023 tentang
Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum,

POJK Nomor 2 Tahun 2024 tanggal 16 Februari 2024 tentang Penerapan
Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah:
POJK Nomor 30 tahun 2024 tanggal 19 Desember 2024 tentang
Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan,
serta sehubungan penerapan tata Kelola terintegrasi dalam Grup SMBC
Indonesia:

Anggaran Dasar Perseroan,

Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris Perseroan Pasal 4 ayat
4.1 “bahwa dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan
tanggung jawab, Dewan Komisaris wajib membentuk sekurangnya Komite
Audit, Komite Pemantau Risiko dan Komite Nominasi dan Remunerasi”,
Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris sebagai pengganti keputusan yang
diambil dalam Rapat Dewan Komisaris Perseroan
No.010/CIR/DEKOM/IV/2026 tanggal 16 April 2026 tentang Persetujuan
Dewan Komisaris sehubungan Usulan Direksi atas Perubahan Susunan
Keanggotaan pada Komite Pemantau Risiko, Anggota Komite Audit, Komite
Page 2 OCR 0.936
Menetapkan

Pertama

Kedua

Ketiga

www.btpnsyariah.com

(ep)
kav)

Nominasi dan Remunerasi di PT Bank BTPN Syariah Tbk Serta Perwakilan
Pengawas pada Komite Tata Kelola Terintegrasi Untuk Periode Masa
Jabatan 2026-2029.

MEMUTUSKAN

Surat Keputusan Direksi mengenai Susunan Anggota Komite Audit (selanjutnya
disebut “Komite”).

Menetapkan masa jabatan Komite efektif tanggal efektif 16 April 2026 sampai
dengan akhir masa jabatan anggota Dewan Komisaris pada saat ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang ketiga di tahun 2029
tanpa mengurangi perubahan yang dapat terjadi sebelum masa tersebut,

Menetapkan dan mengesahkan Susunan Anggota Komite sebagai berikut:
Ketua : Mulya Effendi Siregar (Komisaris Utama/Independen)

Anggota — : 1. Ersa Tri Wahyuni (Pihak Independen)
2. Mila Anita (Pihak Independen)

Dengan berlakunya Surat Keputusan ini, maka Surat Keputusan Direksi Bank
Nomor SK.012/DIR/CSGC/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023 dinyatakan tidak
berlaku.

Hal-hal lain yang belum diatur atau belum cukup diatur dalam Surat Keputusan
ini akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut dalam ketentuan tersendiri.

Ditetapkan di : Jakarta
Tanggal : 16 April 2026

PT BANK BTPN SYARIAH TBK
Direksi

Sa 2

mail Fachmy Achmad
Direktur Kepatuhan Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.12 MB
Published20 Apr 2026
Pages2
Characters3,728
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank BTPN Syariah Tbk p.1 ×14
linked person Mulya Effendi Siregar · Ketua p.2
linked person Ersa Tri Wahyuni p.2
linked person Fachmy Achmad p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org Bank Umum Syariah p.1 ×2
unresolved person Sirkuler · Komisaris p.1
unresolved org Bank Nomor SK. p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 103 ms 13 Sep 2026 14:25

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result