Back to announcement
20240207_BYAN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31576656_lamp1.pdf
Other Text extracted BYANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.913
PT Bayan Resources Tbk. Nomor : 169/BR-OJK/I1/2024 Jakarta, 7 Februari 2024 Perihal 1 Laporan Informasi atau Fakta Material Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Di Jakarta Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut: Nama Bidang Usaha Telepon Faksimili e-mail 1. Tanggal Kejadian 2. Jenis Informasi atau Fakta Material 3, Uraian Informasi atau Fakta Material Head Office : Gedung Offico 8, Lantai 87 Unit A-H Jl. Senopati No. 8B, Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190 Tel: (62-21) 2035 6888 Fax: (62-21) 29356999 Web mwwbayan.com.sg PT Bayan Resources Tbk (Perseroan) Aktivitas Perusahaan Holding, Perdagangan Besar, dan Pengelolaan Terminal Khusus Batubara 021- 2935 6888 021- 2935 6999 Corporate.secretary@bayan.com.sg 7 Februari 2024 Perkara Hukum Anak Usaha Perseroan Pada tanggal 7 Februari 2024, PT Brian Anjat Sentosa (“PT BAS”) dan PT Fajar Sakti Prima (PT FSP”), yang merupakan anak usaha Perseroan, telah menerima informasi dari kuasa hukumnya bahwa PT Enggang Alam Sawita (PT EAS”) selaku Penggugat telah mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi Samarinda atas Putusan Pengadilan Negeri Balikpapan Nomor: 124/Pdt.G/2023/PN.Bpp. tanggal 25 Januari 2024. PT BAS dan PT FSP melalui kuasa hukumnya akan tetap mempertahankan hak-haknya dimata hukum atas upaya banding yang diajukan oleh PT EAS tersebut. Balikpapan Office : Jl. MT. Haryono Komplek Balikpapan Baru, D4, aru, Balikpapan Selatan, Kota mantan Timur 76114 4632, 874634
Page 2 OCR 0.924
PT Bayan Resources Tbk. 4. Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik 5. Keterangan lain-lain PT BAYAN RESOURCES Tbk. JENNY GUANTERO Direktur Tembusan Yth.: Dengan adanya upaya hukum Banding tersebut, maka PT BAS tidak dapat memulai kegiatan operasional pertambangannya, sedangkan bagi PT FSP belum ada dampak terhadap kegiatan operasionalnya. Keterbukaan Informasi ini merupakan kelanjutan atas Laporan Informasi atau Fakta Material yang telah disampaikan oleh Peseroan dalam suratnya No.137/BR-OJK/1/2024 tanggal 31 Januari 2024. ULINA FITRIANI Direktur 1. Direktur Direktorat Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil 2. Direktur Direktorat Pengawas Transaksi Efek 3. Direksi PT Bursa Efek Indonesia Head Office : Gedung Office 8, Lantai 37 Unit A-H Jl. Senepati No. 88, Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selat DKI Jakarta 12190 Tel: (62-21) 29356888 Fax: (62-21) 29356999 Web: wwwbayan.com.sg Balikpapan Office : Jl. MT. Haryono Komplek Balikpapan Baru, D4, 08-10, Damai Baru, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76114 Tel: (62-542) 874 632, 874634
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Brian Anjat Sentosa
p.1
unresolved
org
PT BAS
p.1 ×3
unresolved
org
PT Fajar Sakti Prima
p.1
unresolved
org
PT Enggang Alam Sawita
p.1
unresolved
org
PT EAS
p.1 ×2
unresolved
org
Pengadilan Negeri Balikpapan
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.