Back to announcement
20240207_FITT_Pengumuman RUPS_31576621_lamp3.pdf
RUPS notice Text extracted FITTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.942
Ta en ERA PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk A Jalan K.H. Abdul Halim No.88 - Majalengka, Jawa Barat 45418 T 46223 3829 2888 W fitrahotel.co.id RALAT PENGUMUMAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2023 DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT HOTEL FITRA INTERNASIONAL Tbk Direksi PT Hotel Fitra Internasional Tbk (untuk selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada para pemegang saham bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk Buku Tahun 2023 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (untuk selanjutnya disebut “Rapat”) pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (untuk selanjutnya disebut “POJK 15/2020”), Pemanggilan Rapat dan Mata Acara Rapat akan diumumkan dalam situs web penyedia e-RUPS (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia), situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web Perseroan pada hari Kamis, tanggal 22 Februari 2024. Pemegang Saham yang berhak untuk hadir atau diwakili dan memberikan suara dalam Rapat adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau Pemegang Saham yang tercatat pada sub rekening efek KSEI pada penutupan perdagangan saham di KSEI pada hari Rabu, tanggal 21 Februari 2024 pukul 16:00 WIB. 1 (satu) Pemegang Saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang sah dapat mengajukan usulan mata acara Rapat dengan ketentuan bahwa usulan tersebut diajukan secara tertulis dan telah diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Pemanggilan Rapat atau selambat-lambatnya hari Kamis, tanggal 15 Februari 2024 dan memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat 1, 2, dan 3 POJK 15/2020. Majalengka, 7 Februari 2024 PT HOTEL FITRA INTERNASIONAL Tbk Direksi Ke) CamScanner
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
K.H. Abdul Halim
p.1
unresolved
org
HOTEL FITRA INTERNASIONAL Tbk
p.1 ×6
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.