Back to announcement
20260420_UNTR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32072091_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed UNTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN 2026
PT UNITED TRACTORS Tbk
PT United Tractors Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan berdasarkan hukum Republik
Indonesia, berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya disebut dengan “Perseroan”) dengan ini
mengumumkan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan, bahwa pada tanggal 16 April 2026, Perseroan
telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2026 (“Rapat”).
Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tanggal 21 April 2020 ("POJK
15/2020”), Perseroan diwajibkan untuk membuat ringkasan risalah Rapat, sesuai dengan risalah Rapat yang
dituangkan dalam Akta Berita Acara atas Rapat nomor 112 tanggal 16 April 2026 yang dibuat oleh Jose Dima
Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, sebagai berikut:
1. Lokasi, tempat dan tanggal:
- Tanggal Rapat : 16 April 2026
- Tempat penyelenggaraan Rapat : Catur Dharma Hall, Menara Astra Lantai 5,
Jalan Jend. Sudirman Kav. 5-6, Karet Tengsin, Kec. Tanah Abang,
Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220
- Waktu penyelenggaraan Rapat : 11.16 Waktu Indonesia Barat (“WIB”) sampai 12.16 WIB.
2. Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan Laporan Tahunan 2025, termasuk Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan, serta Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku
2025;
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025;
3. Perubahan Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;
4. Penetapan Gaji dan Tunjangan Direksi Perseroan serta Gaji atau Honorarium dan Tunjangan Dewan
Komisaris Perseroan untuk Masa Jabatan 2026-2027; dan
5. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku 2026.
3. - Anggota Direksi Perseroan yang hadir dalam ruang Rapat:
Presiden Direktur Frans Kesuma
Direktur Loudy Irwanto Ellias
Direktur Iwan Hadiantoro
Direktur Idot Supriadi
Direktur Widjaja Kartika
Direktur Vilihati Surya
Direktur Ari Sutrisno
Direktur Hendra Hutahean
- Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam ruang Rapat:
Presiden Komisaris Djony Bunarto Tjondro
Wakil Presiden Komisaris Rudy
Komisaris Independen Paulus Bambang Widjanarko
Komisaris Independen Bruce Malcolm Cox
Komisaris Djoko Pranoto Santoso
Komisaris Gita Tiffani Boer
Page 2
- Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang mengikuti jalannya Rapat melalui konfrensi video:
Komisaris Independen Ignasius Jonan
Komisaris Benjamin Herrenden Birks
4. Dengan memperhitungkan jumlah saham treasuri yang dibeli oleh Perseroan, jumlah saham dengan hak
suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 2.950.652.982 saham atau setara dengan 83,6101%
dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
5. Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait setiap mata acara Rapat. Terdapat 1 pertanyaan yang masing-masing diajukan oleh 3
Pemegang Saham pada mata acara Rapat pertama. Tidak terdapat pertanyaan dari Pemegang Saham
atau kuasanya pada mata acara Rapat kedua sampai dengan mata acara Rapat kelima.
6. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
a. Keputusan Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara, bukan melalui musyawarah untuk
mufakat, karena terdapat beberapa Pemegang Saham yang memberikan kuasa kepada penerima
kuasa untuk (a) menghadiri Rapat saja namun tidak untuk memberikan suara blanko (abstain) dan (b)
menghadiri Rapat dan memberikan suara tidak setuju;
b. Pemungutan suara dilakukan secara lisan dengan mengangkat tangan oleh Pemegang Saham atau
kuasanya yang tidak setuju kemudian dilanjutkan dengan Pemegang Saham atau kuasanya yang
memberikan suara blanko (abstain);
c. Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK 15/2020, hak suara sah yang
hadir dalam Rapat namun tidak mengeluarkan suara atau blanko (abstain), dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.
d. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025 tanggal 1 Juli 2025 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum
Pemegang Sukuk Secara Elektronik, Rapat ini diselenggarakan secara fisik dan elektronik
menggunakan fasilitas elektronik rapat umum pemegang saham yang disediakan oleh PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia yakni eASY.KSEI (terkait pemberian kuasa melalui e-Proxy dan juga pelaksanaan
hak suara melalui e-Voting).
7. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan Keputusan Rapat
adalah sebagai berikut:
i. Mata Acara Pertama
Total Setuju
Setuju Tidak Setuju Abstain
(Suara Setuju + Abstain)
2.914.427.918 suara / 25.028.770 suara / 11.196.294 suara / 2.925.624.212 suara /
98,77230348% 0,84824512% 0,3794514% 99,15175488%
Keputusan Rapat:
1. menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, termasuk
mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan mengesahkan
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2025 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, sebagaimana dimuat dalam
laporannya tanggal 26 Februari 2026, dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material;
2. dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan dan disahkannya Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tersebut,
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge)
kepada seluruh anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan yang telah mereka lakukan
dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah
mereka lakukan selama Tahun Buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin
Page 3
dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak Tahun
Buku 2025.
ii. aMata Acara Kedua
Total Setuju
Setuju Tidak Setuju Abstain
(Suara Setuju + Abstain)
2.939.913.774 suara / 1.381.500 suara / 9.357.708 suara / 2.949.271.482 suara /
99,63603961% 0,04682014% 0,31714024% 99,95317986%
Keputusan Rapat:
Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp14.810.433.828.416 dengan rincian sebagai berikut:
a. sebesar Rp1.663 per lembar saham atau sebanyak-banyaknya Rp5,92 triliun dibagikan sebagai
dividen tunai, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp567 setiap saham atau
seluruhnya berjumlah Rp2,06 triliun yang telah dibayarkan pada tanggal 24 Oktober 2025,
sehingga sisanya sebesar Rp1.096 setiap saham akan dibagikan kepada Pemegang Saham
Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 28
April 2026 pukul 16.00 WIB (“Recording Date Dividen”) dan akan dibayarkan kepada
Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 18 Mei 2026.
Sehubungan dengan program pembelian kembali saham (shares buyback) Perseroan yang
sedang berlangsung, jumlah total dividen tunai yang dibagikan akan bergantung pada jumlah
total saham yang berhak menerima dividen berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan
pada Recording Date Dividen;
b. memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen
tersebut dan untuk itu melakukan semua tindakan yang diperlukan. Pembayaran dividen akan
dilakukan dengan memperhatikan ketentuan pajak, ketentuan Bursa Efek Indonesia dan
ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku; dan
c. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.
iii. Mata Acara Ketiga
Total Setuju
Setuju Tidak Setuju Abstain
(Suara Setuju + Abstain)
2.893.698.325 suara / 47.596.149 suara / 9.358.508 suara / 2.903.056.833 suara /
98,06976092% 1,61307173% 0,31716735% 98,38692827%
Keputusan Rapat:
A. menerima dengan baik pengunduran diri:
1) Bapak Djony Bunarto Tjondro sebagai Presiden Komisaris Perseroan;
2) Bapak Rudy sebagai Wakil Presiden Komisaris Perseroan;
3) Bapak Benjamin Herrenden Birks sebagai Komisaris Perseroan;
4) Bapak Frans Kesuma sebagai Presiden Direktur Perseroan;
5) Bapak Loudy Irwanto Ellias sebagai Direktur Perseroan; dan
6) Bapak Iwan Hadiantoro sebagai Direktur Perseroan,
seluruhnya terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
B. mengangkat:
1) Bapak Frans Kesuma sebagai Presiden Komisaris Perseroan;
Page 4
2) Bapak Rudy sebagai Komisaris Perseroan;
3) Bapak Lincoln Lin Feng Pan sebagai Komisaris Perseroan;
4) Bapak Iwan Hadiantoro sebagai Presiden Direktur Perseroan; dan
5) Bapak Andreas sebagai Direktur Perseroan,
Sehingga, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
Direksi
Presiden Direktur : Iwan Hadiantoro
Direktur : Idot Supriadi
Direktur : Widjaja Kartika
Direktur : Vilihati Surya
Direktur : Ari Sutrisno
Direktur : Hendra Hutahean
Direktur : Andreas
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Frans Kesuma
Komisaris Independen : Paulus Bambang Widjanarko
Komisaris Independen : Bruce Malcolm Cox
Komisaris Independen : Ignasius Jonan
Komisaris : Djoko Pranoto Santoso
Komisaris : Rudy
Komisaris : Gita Tiffani Boer
Komisaris : Lincoln Lin Feng Pan
untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada tahun 2027.
C. memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk: (i) menyatakan
seluruh atau sebagian keputusan Rapat sehubungan dengan mata acara ini dalam akta notaris
dan memberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia; (ii) menandatangani surat-
surat, akta, atau dokumen-dokumen lainnya; (iii) menghadap di hadapan Notaris dan/atau
pejabat berwenang; serta (iv) melakukan semua tindakan yang dianggap perlu guna mencapai
maksud tersebut di atas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
iv. Mata Acara Keempat
Total Setuju
Setuju Tidak Setuju Abstain
(Suara Setuju + Abstain)
2.819.590.775 suara / 121.037.732 suara / 10.024.475 suara / 2.829.615.250 suara /
95,55819651% 4,10206597% 0,33973751% 95,89793403%
Keputusan Rapat:
1. memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji
dan tunjangan anggota Direksi Perseroan untuk masa jabatan 2026-2027, dengan
memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan;
2. menetapkan pemberian gaji atau honorarium dan tunjangan kepada para anggota Dewan
Komisaris Perseroan untuk masa jabatan 2026-2027, seluruhnya dengan jumlah maksimal
Rp3.593.200.000 setahun, yang akan mulai berlaku sejak penutupan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan ini hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan berikutnya di
tahun 2027, dan memberikan kuasa dan wewenang kepada Presiden Komisaris Perseroan untuk
menetapkan pembagian jumlah gaji atau honorarium dan tunjangan tersebut di antara para
Page 5
anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan.
v. Mata Acara Kelima
Total Setuju
Setuju Tidak Setuju Abstain
(Suara Setuju + Abstain)
2.810.192.384 suara / 131.075.890 suara / 9.384.708 suara / 2.819.577.092 suara /
95,23967749% 4,44226721% 0,31805529% 95,55773279%
Keputusan Rapat:
1. menunjuk Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, yang merupakan kantor akuntan
publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, sebagai Kantor Akuntan Publik Perseroan dan
Bapak Lukmanul Arsyad, S.E. sebagai Akuntan Publik Perseroan, untuk melakukan audit Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2026;
2. memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk setiap
penggantinya apabila Akuntan Publik tersebut oleh karena sebab apapun tidak dapat
melaksanakan tugasnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan
3. memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah
honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan kantor akuntan publik
tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan mata acara kedua pada Rapat, berikut ini kami sampaikan tata cara dan jadwal
pelaksanaan pembagian dividen tunai:
Jadwal pelaksanaan pembagian dividen tunai:
Kegiatan Tanggal
Cum dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi 24 April 2026
Ex dividen tunai di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 27 April 2026
Cum dividen tunai pada Pasar Tunai 28 April 2026
Ex dividen tunai pada Pasar Tunai 29 April 2026
Daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen tunai (Recording Date) 28 April 2026
Tanggal Pembayaran 18 Mei 2026
Tata Cara Pembayaran:
1. Pemberitahuan jadwal pembayaran dividen tunai ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan
dan Perseroan tidak mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada Pemegang Saham
Perseroan.
2. Dividen tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham Perseroan pada tanggal 28 April 2026 pukul 16:00 WIB atau pemilik saham Perseroan pada Sub
Rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan pada 28
April 2026 (selanjutnya disebut “Pemegang Saham Yang Berhak”).
3. Pembayaran dividen tunai:
a. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya masih menggunakan warkat (fisik),
pembayaran dividen tunai akan dilakukan dengan pemindahbukuan (transfer bank) ke rekening
Pemegang Saham Yang Berhak yang telah memberitahukan nama bank serta nomor rekening
Page 6
atas nama Pemegang Saham Yang Berhak secara tertulis dan bermeterai Rp10.000,- kepada Biro
Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Raya Saham Registra (“BAE”), beralamat di Gedung Plaza
Sentral, Lantai 2, Jl. Jend. Sudirman kav. 47–48, Jakarta, paling lambat tanggal 28 April 2026
pukul 16.00 WIB dengan disertai fotokopi Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau paspor, dan alamat
yang tertera dalam KTP atau paspor tersebut harus sesuai dengan alamat yang tertera dalam
Daftar Pemegang Saham.
b. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya telah tercatat di dalam penitipan kolektif
KSEI, pembayaran dividen tunai akan dilakukan melalui KSEI dan Pemegang Saham Yang Berhak
akan menerima pembayaran dari Pemegang Rekening KSEI yang bersangkutan.
4. Dividen tunai yang akan dibagikan tersebut akan dipotong langsung dengan Pajak Penghasilan (PPh):
a. PPh Pasal 26 sebesar 20% untuk Wajib Pajak Luar Negeri; dan
b. Atas dividen tunai yang akan dibagikan ke Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri dan Wajib
Pajak Badan Dalam Negeri, Perseroan tidak memotong langsung Pajak Penghasilan (PPh) sesuai
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU-11”) dan Peraturan Pemerintah
Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan
dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/PMK.03/2021 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Bidang Pajak
Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan.
5 Khusus bagi:
Pemegang Saham Yang Berhak yang merupakan warga negara asing dan merupakan Wajib Pajak Luar
Negeri (WPLN) yang negaranya mempunyai Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan
Negara Republik Indonesia dan bermaksud untuk meminta agar pemotongan pajaknya disesuaikan
dengan tarif yang tercantum dalam P3B tersebut wajib memenuhi persyaratan sesuai Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2025 (“PMK-112”), yaitu dengan menyerahkan/mengirimkan :
1. Dokumen Surat Keterangan Domisili (“SKD”) yang memenuhi persyaratan sesuai yang telah
ditetapkan dalam Lampiran D PMK-112 (Form-DGT), atau
2. Tanda Terima SKD WPLN, apabila SKD WPLN telah disampaikan secara elektronik.
Dokumen tersebut cukup diserahkan satu kali dalam periode yang dicakup dalam SKD dan dimohon
agar dikirimkan/diserahkan kepada KSEI atau BAE paling lambat tanggal 28 April 2026 pukul 16.00 WIB
atau sesuai ketentuan KSEI. Jika sampai dengan tanggal tersebut KSEI atau BAE belum menerima
dokumen tersebut di atas, maka dividen tunai tersebut akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.
Jakarta, 20 April 2026
PT United Tractors Tbk
Direksi
Page 7
PENGUMUMAN
PENGESAHAN OLEH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK TAHUN BUKU 2025
PT UNITED TRACTORS Tbk
Guna memenuhi ketentuan pasal 68 ayat (4) Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
Direksi PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), dengan ini mengumumkan bahwa Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, telah disahkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada
hari Kamis tanggal 16 April 2026.
Jakarta, 20 April 2026
PT United Tractors Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 16 Apr 2026 · – |
| Present | 2,950,652,982 (83.61%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
2,914,427,918
98.77%
Against
25,028,770
0.85%
Abstain
11,196,294
0.38%
Agenda 2
approved
For
2,939,913,774
99.64%
Against
1,381,500
0.05%
Abstain
9,357,708
0.32%
Agenda 3
approved
For
2,893,698,325
98.07%
Against
47,596,149
1.61%
Abstain
9,358,508
0.32%
Agenda 4
approved
For
2,819,590,775
95.56%
Against
121,037,732
4.10%
Abstain
10,024,475
0.34%
Agenda 5
approved
For
2,810,192,384
95.24%
Against
131,075,890
4.44%
Abstain
9,384,708
0.32%
Names mentioned 34 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Jose Dima Satria
· Notaris
p.1
unresolved
—
Loudy Irwanto Elli
· Direktur
p.1
unresolved
person
Benjamin Herrenden Birks
· Komisaris
p.2 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis
p.2 ×3
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.2 ×3
unresolved
person
Lincoln Lin Feng Pan
· Komisaris
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.5
unresolved
person
Lukmanul Arsyad
· Akuntan Publik
p.5
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.6
unresolved
org
Negeri
p.6
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
581 ms
12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.3794514',
'pct_against': '0.84824512',
'pct_for': '98.77230348',
'pct_in_favor_total': '99.15175488',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. menyetujui dan menerima baik Laporan '
'Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, '
'termasuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan '
'Dewan Komisaris Perseroan, dan mengesahkan '
'Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan '
'Entitas Anak untuk Tahun Buku 2025 yang telah '
'diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, '
'Jumadi, Rianto & Rekan, sebagaimana dimuat '
'dalam laporannya tanggal 26 Februari 2026, '
'dengan pendapat wajar dalam semua hal yang '
'material; 2. dengan disetujuinya Laporan '
'Tahunan Perseroan dan disahkannya Laporan '
'Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan '
'Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas '
'Anak tersebut, memberikan pelunasan dan '
'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit '
'et decharge) kepada seluruh anggota Direksi '
'Perseroan atas tindakan pengurusan yang telah '
'mereka lakukan dan kepada seluruh anggota '
'Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan '
'pengawasan yang telah mereka lakukan selama '
'Tahun Buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan '
'tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan '
'Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan '
'Entitas Anak Tahun Buku 2025. ii. aMata Acara '
'Kedua Total Setuju Setuju Tidak Setuju (Suara '
'Setuju + Abstain) 2.939.913.774 suara / '
'1.381.500 suara / 99,63603961% 0,04682014% '
'Keputusan Rapat: Menyetujui penggunaan laba '
'bersih konsolidasian Perseroan untuk tahun '
'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2025 sebesar Rp14.810.433.828.416 dengan '
'rincian sebagai berikut: a. sebesar Rp1.663 '
'per lembar saham atau sebanyak-banyaknya '
'Rp5,92 triliun dibagikan sebagai dividen '
'tunai, termasuk di dalamnya dividen interim '
'sebesar Rp567 setiap saham atau seluruhnya '
'berjumlah Rp2,06 triliun yang telah '
'dibayarkan pada tanggal 24 Oktober 2025, '
'sehingga sisanya sebesar Rp1.096 setiap saham '
'akan dibagikan kepada Pemegang Saham '
'Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar '
'Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 28 '
'April 2026 pukul 16.00 WIB (“Recording Date '
'Dividen”) dan akan dibayarkan kepada Pemegang '
'Saham Perseroan pada tanggal 18 Mei 2026. '
'Sehubungan dengan program pembelian kembali '
'saham (shares buyback) Perseroan yang sedang '
'berlangsung, jumlah total dividen tunai yang '
'dibagikan akan bergantung pada jumlah total '
'saham yang berhak menerima dividen '
'berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan '
'pada Recording Date Dividen; b. memberikan '
'wewenang kepada Direksi Perseroan untuk '
'melaksanakan pembagian dividen tersebut dan '
'untuk itu melakukan semua tindakan yang '
'diperlukan. Pembayaran dividen akan dilakukan '
'dengan memperhatikan ketentuan pajak, '
'ketentuan Bursa Efek Indonesia dan ketentuan '
'pasar modal lainnya yang berlaku; dan c. '
'sisanya dibukukan sebagai laba ditahan '
'Perseroan. iii.',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan 2025, termasuk Pengesahan '
'Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, '
'serta Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian '
'Perseroan untuk Tahun Buku 2025; 2. Penetapan '
'Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025; '
'3. Perubahan Susunan Anggota Direksi dan Dewan '
'Komisaris Perseroan; 4. Penetapan Gaji dan Tunjangan '
'Direksi Perseroan serta Gaji atau Honorarium',
'votes_abstain': '11196294',
'votes_against': '25028770',
'votes_for': '2914427918',
'votes_in_favor_total': '2925624212'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.31714024',
'pct_against': '0.04682014',
'pct_for': '99.63603961',
'pct_in_favor_total': '99.95317986',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '9357708',
'votes_against': '1381500',
'votes_for': '2939913774',
'votes_in_favor_total': '2949271482'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.31716735',
'pct_against': '1.61307173',
'pct_for': '98.06976092',
'pct_in_favor_total': '98.38692827',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'A. menerima dengan baik pengunduran diri: 1) '
'Bapak Djony Bunarto Tjondro sebagai Presiden '
'Komisaris Perseroan; 2) Bapak Rudy sebagai '
'Wakil Presiden Komisaris Perseroan; 3) Bapak '
'Benjamin Herrenden Birks sebagai Komisaris '
'Perseroan; 4) Bapak Frans Kesuma sebagai '
'Presiden Direktur Perseroan; 5) Bapak Loudy '
'Irwanto Ellias sebagai Direktur Perseroan; '
'dan 6) Bapak Iwan Hadiantoro sebagai Direktur '
'Perseroan, seluruhnya terhitung sejak '
'ditutupnya Rapat ini. B. mengangkat: 1) Bapak '
'Frans Kesuma sebagai Presiden Komisaris '
'Perseroan; 2) Bapak Rudy sebagai Komisaris '
'Perseroan; 3) Bapak Lincoln Lin Feng Pan '
'sebagai Komisaris Perseroan; 4) Bapak Iwan '
'Hadiantoro sebagai Presiden Direktur '
'Perseroan; dan 5) Bapak Andreas sebagai '
'Direktur Perseroan, Sehingga, susunan anggota '
'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi '
'sebagai berikut: Direksi Presiden Direktur : '
'Iwan Hadiantoro Direktur : Idot Supriadi '
'Direktur : Widjaja Kartika Direktur : '
'Vilihati Surya Direktur : Ari Sutrisno '
'Direktur : Hendra Hutahean Direktur : Andreas '
'Dewan Komisaris Presiden Komisaris : Frans '
'Kesuma Komisaris Independen : Paulus Bambang '
'Widjanarko Komisaris Independen : Bruce '
'Malcolm Cox Komisaris Independen : Ignasius '
'Jonan Komisaris : Djoko Pranoto Santoso '
'Komisaris : Rudy Komisaris : Gita Tiffani '
'Boer Komisaris : Lincoln Lin Feng Pan untuk '
'masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat '
'sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham '
'Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada '
'tahun 2027. C. memberikan kuasa dengan hak '
'substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk: '
'(i) menyatakan seluruh atau sebagian '
'keputusan Rapat sehubungan dengan mata acara '
'ini dalam akta notaris dan memberitahukan '
'kepada Menteri Hukum Republik Indonesia; (ii) '
'menandatangani surat- surat, akta, atau '
'dokumen-dokumen lainnya; (iii) menghadap di '
'hadapan Notaris dan/atau pejabat berwenang; '
'serta (iv) melakukan semua tindakan yang '
'dianggap perlu guna mencapai maksud tersebut '
'di atas sesuai dengan ketentuan '
'perundang-undangan yang berlaku. iv.',
'seq': 3,
'votes_abstain': '9358508',
'votes_against': '47596149',
'votes_for': '2893698325',
'votes_in_favor_total': '2903056833'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.33973751',
'pct_against': '4.10206597',
'pct_for': '95.55819651',
'pct_in_favor_total': '95.89793403',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan '
'tunjangan anggota Direksi Perseroan untuk '
'masa jabatan 2026-2027, dengan memperhatikan '
'rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi '
'Perseroan; 2. menetapkan pemberian gaji atau '
'honorarium dan tunjangan kepada para anggota '
'Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan '
'2026-2027, seluruhnya dengan jumlah maksimal '
'Rp3.593.200.000 setahun, yang akan mulai '
'berlaku sejak penutupan Rapat Umum Pemegang '
'Saham Tahunan ini hingga penutupan Rapat Umum '
'Pemegang Saham Tahunan berikutnya di tahun '
'2027, dan memberikan kuasa dan wewenang '
'kepada Presiden Komisaris Perseroan untuk '
'menetapkan pembagian jumlah gaji atau '
'honorarium dan tunjangan tersebut di antara '
'para anggota Dewan Komisaris Perseroan, '
'dengan memperhatikan rekomendasi Komite '
'Nominasi dan Remunerasi Perseroan. v.',
'seq': 4,
'votes_abstain': '10024475',
'votes_against': '121037732',
'votes_for': '2819590775',
'votes_in_favor_total': '2829615250'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.31805529',
'pct_against': '4.44226721',
'pct_for': '95.23967749',
'pct_in_favor_total': '95.55773279',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. menunjuk Kantor Akuntan Publik Rintis, '
'Jumadi, Rianto & Rekan, yang merupakan kantor '
'akuntan publik yang terdaftar di Otoritas '
'Jasa Keuangan, sebagai Kantor Akuntan Publik '
'Perseroan dan Bapak Lukmanul Arsyad, S.E. '
'sebagai Akuntan Publik Perseroan, untuk '
'melakukan audit Laporan Keuangan '
'Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak '
'untuk tahun buku 2026; 2. memberikan wewenang '
'kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
'menunjuk setiap penggantinya apabila Akuntan '
'Publik tersebut oleh karena sebab apapun '
'tidak dapat melaksanakan tugasnya, sesuai '
'dengan ketentuan yang berlaku; dan 3. '
'memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi '
'Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium '
'dan persyaratan lainnya sehubungan dengan '
'penunjukan kantor akuntan publik tersebut '
'sesuai dengan ketentuan yang berlaku. '
'Sehubungan dengan',
'seq': 5,
'votes_abstain': '9384708',
'votes_against': '131075890',
'votes_for': '2810192384',
'votes_in_favor_total': '2819577092'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-04-16',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '83.6101',
'record_date': '2026-04-28',
'shares_present': '2950652982',
'venue': 'Catur Dharma Hall, Menara Astra Lantai 5, Jalan Jend. Sudirman Kav. '
'5-6, Karet Tengsin, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat, Daerah Khusus '
'Ibukota Jakarta 10220 -'}