Skip to content
Back to announcement

20260420_UNTR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32072091_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed UNTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                                     PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                                RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN 2026
                                         PT UNITED TRACTORS Tbk

 PT United Tractors Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan berdasarkan hukum Republik
 Indonesia, berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya disebut dengan “Perseroan”) dengan ini
 mengumumkan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan, bahwa pada tanggal 16 April 2026, Perseroan
 telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2026 (“Rapat”).

 Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
 dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tanggal 21 April 2020 ("POJK
 15/2020”), Perseroan diwajibkan untuk membuat ringkasan risalah Rapat, sesuai dengan risalah Rapat yang
 dituangkan dalam Akta Berita Acara atas Rapat nomor 112 tanggal 16 April 2026 yang dibuat oleh Jose Dima
 Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, sebagai berikut:

 1.   Lokasi, tempat dan tanggal:
      - Tanggal Rapat                : 16 April 2026
      - Tempat penyelenggaraan Rapat : Catur Dharma Hall, Menara Astra Lantai 5,
                                       Jalan Jend. Sudirman Kav. 5-6, Karet Tengsin, Kec. Tanah Abang,
                                       Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220
      - Waktu penyelenggaraan Rapat : 11.16 Waktu Indonesia Barat (“WIB”) sampai 12.16 WIB.

 2.    Mata Acara Rapat:
      1. Persetujuan Laporan Tahunan 2025, termasuk Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
         Komisaris Perseroan, serta Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku
         2025;
      2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025;
      3. Perubahan Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;
      4. Penetapan Gaji dan Tunjangan Direksi Perseroan serta Gaji atau Honorarium dan Tunjangan Dewan
         Komisaris Perseroan untuk Masa Jabatan 2026-2027; dan
      5. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan
         Perseroan untuk Tahun Buku 2026.

3.        - Anggota Direksi Perseroan yang hadir dalam ruang Rapat:
            Presiden Direktur                        Frans Kesuma
            Direktur                                 Loudy Irwanto Ellias
            Direktur                                 Iwan Hadiantoro
            Direktur                                 Idot Supriadi
            Direktur                                 Widjaja Kartika
            Direktur                                 Vilihati Surya
            Direktur                                 Ari Sutrisno
            Direktur                                 Hendra Hutahean

      -     Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam ruang Rapat:
            Presiden Komisaris                     Djony Bunarto Tjondro
            Wakil Presiden Komisaris               Rudy
            Komisaris Independen                   Paulus Bambang Widjanarko
            Komisaris Independen                   Bruce Malcolm Cox
            Komisaris                              Djoko Pranoto Santoso
            Komisaris                              Gita Tiffani Boer
Page 2
     -   Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang mengikuti jalannya Rapat melalui konfrensi video:
         Komisaris Independen                   Ignasius Jonan
         Komisaris                              Benjamin Herrenden Birks


4.   Dengan memperhitungkan jumlah saham treasuri yang dibeli oleh Perseroan, jumlah saham dengan hak
     suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 2.950.652.982 saham atau setara dengan 83,6101%
     dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

5.   Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
     pendapat terkait setiap mata acara Rapat. Terdapat 1 pertanyaan yang masing-masing diajukan oleh 3
     Pemegang Saham pada mata acara Rapat pertama. Tidak terdapat pertanyaan dari Pemegang Saham
     atau kuasanya pada mata acara Rapat kedua sampai dengan mata acara Rapat kelima.

6.   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
     a. Keputusan Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara, bukan melalui musyawarah untuk
        mufakat, karena terdapat beberapa Pemegang Saham yang memberikan kuasa kepada penerima
        kuasa untuk (a) menghadiri Rapat saja namun tidak untuk memberikan suara blanko (abstain) dan (b)
        menghadiri Rapat dan memberikan suara tidak setuju;
     b. Pemungutan suara dilakukan secara lisan dengan mengangkat tangan oleh Pemegang Saham atau
        kuasanya yang tidak setuju kemudian dilanjutkan dengan Pemegang Saham atau kuasanya yang
        memberikan suara blanko (abstain);
     c. Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK 15/2020, hak suara sah yang
        hadir dalam Rapat namun tidak mengeluarkan suara atau blanko (abstain), dianggap mengeluarkan
        suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.
     d. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025 tanggal 1 Juli 2025 tentang
        Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum
        Pemegang Sukuk Secara Elektronik, Rapat ini diselenggarakan secara fisik dan elektronik
        menggunakan fasilitas elektronik rapat umum pemegang saham yang disediakan oleh PT Kustodian
        Sentral Efek Indonesia yakni eASY.KSEI (terkait pemberian kuasa melalui e-Proxy dan juga pelaksanaan
        hak suara melalui e-Voting).

7.   Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan Keputusan Rapat
     adalah sebagai berikut:

     i. Mata Acara Pertama

                                                                                         Total Setuju
               Setuju                  Tidak Setuju               Abstain
                                                                                   (Suara Setuju + Abstain)
     2.914.427.918 suara /       25.028.770 suara /         11.196.294 suara /    2.925.624.212 suara /
     98,77230348%                0,84824512%                0,3794514%            99,15175488%

         Keputusan Rapat:

         1.   menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, termasuk
              mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan mengesahkan
              Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2025 yang telah
              diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, sebagaimana dimuat dalam
              laporannya tanggal 26 Februari 2026, dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material;

         2.   dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan dan disahkannya Laporan Tugas Pengawasan
              Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tersebut,
              memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge)
              kepada seluruh anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan yang telah mereka lakukan
              dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah
              mereka lakukan selama Tahun Buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin
Page 3
        dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak Tahun
        Buku 2025.

ii. aMata Acara Kedua

                                                                                   Total Setuju
             Setuju                Tidak Setuju               Abstain
                                                                             (Suara Setuju + Abstain)
    2.939.913.774 suara /      1.381.500 suara /      9.357.708 suara /   2.949.271.482 suara /
    99,63603961%               0,04682014%            0,31714024%         99,95317986%

   Keputusan Rapat:

   Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp14.810.433.828.416 dengan rincian sebagai berikut:

   a.     sebesar Rp1.663 per lembar saham atau sebanyak-banyaknya Rp5,92 triliun dibagikan sebagai
          dividen tunai, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp567 setiap saham atau
          seluruhnya berjumlah Rp2,06 triliun yang telah dibayarkan pada tanggal 24 Oktober 2025,
          sehingga sisanya sebesar Rp1.096 setiap saham akan dibagikan kepada Pemegang Saham
          Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 28
          April 2026 pukul 16.00 WIB (“Recording Date Dividen”) dan akan dibayarkan kepada
          Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 18 Mei 2026.

          Sehubungan dengan program pembelian kembali saham (shares buyback) Perseroan yang
          sedang berlangsung, jumlah total dividen tunai yang dibagikan akan bergantung pada jumlah
          total saham yang berhak menerima dividen berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan
          pada Recording Date Dividen;

   b.     memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen
          tersebut dan untuk itu melakukan semua tindakan yang diperlukan. Pembayaran dividen akan
          dilakukan dengan memperhatikan ketentuan pajak, ketentuan Bursa Efek Indonesia dan
          ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku; dan

   c.     sisanya dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.

iii. Mata Acara Ketiga

                                                                                 Total Setuju
             Setuju               Tidak Setuju                Abstain
                                                                           (Suara Setuju + Abstain)
    2.893.698.325 suara /     47.596.149 suara /      9.358.508 suara /   2.903.056.833 suara /
    98,06976092%              1,61307173%             0,31716735%         98,38692827%

   Keputusan Rapat:

    A. menerima dengan baik pengunduran diri:
       1) Bapak Djony Bunarto Tjondro sebagai Presiden Komisaris Perseroan;
       2) Bapak Rudy sebagai Wakil Presiden Komisaris Perseroan;
       3) Bapak Benjamin Herrenden Birks sebagai Komisaris Perseroan;
       4) Bapak Frans Kesuma sebagai Presiden Direktur Perseroan;
       5) Bapak Loudy Irwanto Ellias sebagai Direktur Perseroan; dan
       6) Bapak Iwan Hadiantoro sebagai Direktur Perseroan,

        seluruhnya terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.

    B. mengangkat:
       1) Bapak Frans Kesuma sebagai Presiden Komisaris Perseroan;
Page 4
         2) Bapak Rudy sebagai Komisaris Perseroan;
         3) Bapak Lincoln Lin Feng Pan sebagai Komisaris Perseroan;
         4) Bapak Iwan Hadiantoro sebagai Presiden Direktur Perseroan; dan
         5) Bapak Andreas sebagai Direktur Perseroan,

        Sehingga, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:

        Direksi
        Presiden Direktur            : Iwan Hadiantoro
        Direktur                     : Idot Supriadi
        Direktur                     : Widjaja Kartika
        Direktur                     : Vilihati Surya
        Direktur                     : Ari Sutrisno
        Direktur                     : Hendra Hutahean
        Direktur                     : Andreas

        Dewan Komisaris
        Presiden Komisaris           : Frans Kesuma
        Komisaris Independen         : Paulus Bambang Widjanarko
        Komisaris Independen         : Bruce Malcolm Cox
        Komisaris Independen         : Ignasius Jonan
        Komisaris                    : Djoko Pranoto Santoso
        Komisaris                    : Rudy
        Komisaris                    : Gita Tiffani Boer
        Komisaris                    : Lincoln Lin Feng Pan

        untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan Rapat Umum Pemegang
        Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada tahun 2027.

   C.   memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk: (i) menyatakan
        seluruh atau sebagian keputusan Rapat sehubungan dengan mata acara ini dalam akta notaris
        dan memberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia; (ii) menandatangani surat-
        surat, akta, atau dokumen-dokumen lainnya; (iii) menghadap di hadapan Notaris dan/atau
        pejabat berwenang; serta (iv) melakukan semua tindakan yang dianggap perlu guna mencapai
        maksud tersebut di atas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

iv. Mata Acara Keempat

                                                                                 Total Setuju
             Setuju               Tidak Setuju            Abstain
                                                                           (Suara Setuju + Abstain)
    2.819.590.775 suara /      121.037.732 suara /   10.024.475 suara /   2.829.615.250 suara /
    95,55819651%               4,10206597%           0,33973751%          95,89793403%

   Keputusan Rapat:

   1.   memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji
        dan tunjangan anggota Direksi Perseroan untuk masa jabatan 2026-2027, dengan
        memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan;

   2.   menetapkan pemberian gaji atau honorarium dan tunjangan kepada para anggota Dewan
        Komisaris Perseroan untuk masa jabatan 2026-2027, seluruhnya dengan jumlah maksimal
        Rp3.593.200.000 setahun, yang akan mulai berlaku sejak penutupan Rapat Umum Pemegang
        Saham Tahunan ini hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan berikutnya di
        tahun 2027, dan memberikan kuasa dan wewenang kepada Presiden Komisaris Perseroan untuk
        menetapkan pembagian jumlah gaji atau honorarium dan tunjangan tersebut di antara para
Page 5
             anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan
             Remunerasi Perseroan.

     v. Mata Acara Kelima

                                                                                      Total Setuju
                 Setuju                  Tidak Setuju           Abstain
                                                                                (Suara Setuju + Abstain)
         2.810.192.384 suara /       131.075.890 suara /   9.384.708 suara /   2.819.577.092 suara /
         95,23967749%                4,44226721%           0,31805529%         95,55773279%


        Keputusan Rapat:

        1.   menunjuk Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, yang merupakan kantor akuntan
             publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, sebagai Kantor Akuntan Publik Perseroan dan
             Bapak Lukmanul Arsyad, S.E. sebagai Akuntan Publik Perseroan, untuk melakukan audit Laporan
             Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2026;

        2.   memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk setiap
             penggantinya apabila Akuntan Publik tersebut oleh karena sebab apapun tidak dapat
             melaksanakan tugasnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan

        3.   memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah
             honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan kantor akuntan publik
             tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sehubungan dengan mata acara kedua pada Rapat, berikut ini kami sampaikan tata cara dan jadwal
pelaksanaan pembagian dividen tunai:

Jadwal pelaksanaan pembagian dividen tunai:

                                    Kegiatan                                           Tanggal
Cum dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi                                            24 April 2026
Ex dividen tunai di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi                                       27 April 2026
Cum dividen tunai pada Pasar Tunai                                                          28 April 2026
Ex dividen tunai pada Pasar Tunai                                                           29 April 2026
Daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen tunai (Recording Date)                       28 April 2026
Tanggal Pembayaran                                                                           18 Mei 2026

Tata Cara Pembayaran:

1.    Pemberitahuan jadwal pembayaran dividen tunai ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan
      dan Perseroan tidak mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada Pemegang Saham
      Perseroan.

2.    Dividen tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
      Saham Perseroan pada tanggal 28 April 2026 pukul 16:00 WIB atau pemilik saham Perseroan pada Sub
      Rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan pada 28
      April 2026 (selanjutnya disebut “Pemegang Saham Yang Berhak”).

3.    Pembayaran dividen tunai:
      a.   Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya masih menggunakan warkat (fisik),
           pembayaran dividen tunai akan dilakukan dengan pemindahbukuan (transfer bank) ke rekening
           Pemegang Saham Yang Berhak yang telah memberitahukan nama bank serta nomor rekening
Page 6
           atas nama Pemegang Saham Yang Berhak secara tertulis dan bermeterai Rp10.000,- kepada Biro
           Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Raya Saham Registra (“BAE”), beralamat di Gedung Plaza
           Sentral, Lantai 2, Jl. Jend. Sudirman kav. 47–48, Jakarta, paling lambat tanggal 28 April 2026
           pukul 16.00 WIB dengan disertai fotokopi Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau paspor, dan alamat
           yang tertera dalam KTP atau paspor tersebut harus sesuai dengan alamat yang tertera dalam
           Daftar Pemegang Saham.
     b.    Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya telah tercatat di dalam penitipan kolektif
           KSEI, pembayaran dividen tunai akan dilakukan melalui KSEI dan Pemegang Saham Yang Berhak
           akan menerima pembayaran dari Pemegang Rekening KSEI yang bersangkutan.

4.   Dividen tunai yang akan dibagikan tersebut akan dipotong langsung dengan Pajak Penghasilan (PPh):
     a.    PPh Pasal 26 sebesar 20% untuk Wajib Pajak Luar Negeri; dan
     b.    Atas dividen tunai yang akan dibagikan ke Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri dan Wajib
           Pajak Badan Dalam Negeri, Perseroan tidak memotong langsung Pajak Penghasilan (PPh) sesuai
           Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU-11”) dan Peraturan Pemerintah
           Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan
           dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/PMK.03/2021 tentang
           Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Bidang Pajak
           Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta Ketentuan
           Umum dan Tata Cara Perpajakan.

5    Khusus bagi:
     Pemegang Saham Yang Berhak yang merupakan warga negara asing dan merupakan Wajib Pajak Luar
     Negeri (WPLN) yang negaranya mempunyai Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan
     Negara Republik Indonesia dan bermaksud untuk meminta agar pemotongan pajaknya disesuaikan
     dengan tarif yang tercantum dalam P3B tersebut wajib memenuhi persyaratan sesuai Peraturan
     Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2025 (“PMK-112”), yaitu dengan menyerahkan/mengirimkan :
     1.     Dokumen Surat Keterangan Domisili (“SKD”) yang memenuhi persyaratan sesuai yang telah
            ditetapkan dalam Lampiran D PMK-112 (Form-DGT), atau
     2.     Tanda Terima SKD WPLN, apabila SKD WPLN telah disampaikan secara elektronik.
     Dokumen tersebut cukup diserahkan satu kali dalam periode yang dicakup dalam SKD dan dimohon
     agar dikirimkan/diserahkan kepada KSEI atau BAE paling lambat tanggal 28 April 2026 pukul 16.00 WIB
     atau sesuai ketentuan KSEI. Jika sampai dengan tanggal tersebut KSEI atau BAE belum menerima
     dokumen tersebut di atas, maka dividen tunai tersebut akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.


                                          Jakarta, 20 April 2026
                                          PT United Tractors Tbk
                                                 Direksi
Page 7
                                       PENGUMUMAN
                        PENGESAHAN OLEH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
       ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK TAHUN BUKU 2025
                                   PT UNITED TRACTORS Tbk

Guna memenuhi ketentuan pasal 68 ayat (4) Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
Direksi PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), dengan ini mengumumkan bahwa Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, telah disahkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada
hari Kamis tanggal 16 April 2026.

                                          Jakarta, 20 April 2026
                                          PT United Tractors Tbk
                                                 Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published20 Apr 2026
Pages7
Characters21,414
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held16 Apr 2026 · –
Present2,950,652,982 (83.61%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
2,914,427,918
98.77%
Against
25,028,770
0.85%
Abstain
11,196,294
0.38%
Agenda 2 approved
For
2,939,913,774
99.64%
Against
1,381,500
0.05%
Abstain
9,357,708
0.32%
Agenda 3 approved
For
2,893,698,325
98.07%
Against
47,596,149
1.61%
Abstain
9,358,508
0.32%
Agenda 4 approved
For
2,819,590,775
95.56%
Against
121,037,732
4.10%
Abstain
10,024,475
0.34%
Agenda 5 approved
For
2,810,192,384
95.24%
Against
131,075,890
4.44%
Abstain
9,384,708
0.32%
RUPS detail

Names mentioned 34 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org UNITED TRACTORS Tbk p.1 ×17
linked person Frans Kesuma · Presiden Direktur p.1 ×8
linked person Loudy Irwanto Ellias · Direktur p.1 ×3
linked person Iwan Hadiantoro · Direktur p.1 ×7
linked person Idot Supriadi · Direktur p.1 ×2
linked person Widjaja Kartika · Direktur p.1 ×2
linked person Vilihati Surya · Direktur p.1 ×2
linked person Ari Sutrisno · Direktur p.1 ×2
linked person Hendra Hutahean · Direktur p.1 ×2
linked person Djony Bunarto Tjondro · Presiden Komisaris p.1 ×4
linked person Paulus Bambang Widjanarko · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Bruce Malcolm Cox · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Djoko Pranoto Santoso · Komisaris p.1 ×2
linked person Gita Tiffani Boer · Komisaris p.1 ×2
linked person Ignasius Jonan · Komisaris Independen p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person Rudy · Presiden Komisaris p.1 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.3
possible person Andreas · Direktur p.4
possible org Negara Republik Indonesia p.6
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.1
unresolved — Loudy Irwanto Elli · Direktur p.1
unresolved person Benjamin Herrenden Birks · Komisaris p.2 ×4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.2 ×3
unresolved org Rianto & Rekan p.2 ×3
unresolved person Lincoln Lin Feng Pan · Komisaris p.4
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.5
unresolved person Lukmanul Arsyad · Akuntan Publik p.5
unresolved org PT Raya Saham Registra p.6
unresolved org Negeri p.6
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.6
unresolved org Menteri Keuangan p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 581 ms 12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.3794514',
             'pct_against': '0.84824512',
             'pct_for': '98.77230348',
             'pct_in_favor_total': '99.15175488',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. menyetujui dan menerima baik Laporan '
                                'Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, '
                                'termasuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan '
                                'Dewan Komisaris Perseroan, dan mengesahkan '
                                'Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan '
                                'Entitas Anak untuk Tahun Buku 2025 yang telah '
                                'diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, '
                                'Jumadi, Rianto & Rekan, sebagaimana dimuat '
                                'dalam laporannya tanggal 26 Februari 2026, '
                                'dengan pendapat wajar dalam semua hal yang '
                                'material; 2. dengan disetujuinya Laporan '
                                'Tahunan Perseroan dan disahkannya Laporan '
                                'Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan '
                                'Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas '
                                'Anak tersebut, memberikan pelunasan dan '
                                'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit '
                                'et decharge) kepada seluruh anggota Direksi '
                                'Perseroan atas tindakan pengurusan yang telah '
                                'mereka lakukan dan kepada seluruh anggota '
                                'Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan '
                                'pengawasan yang telah mereka lakukan selama '
                                'Tahun Buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan '
                                'tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan '
                                'Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan '
                                'Entitas Anak Tahun Buku 2025. ii. aMata Acara '
                                'Kedua Total Setuju Setuju Tidak Setuju (Suara '
                                'Setuju + Abstain) 2.939.913.774 suara / '
                                '1.381.500 suara / 99,63603961% 0,04682014% '
                                'Keputusan Rapat: Menyetujui penggunaan laba '
                                'bersih konsolidasian Perseroan untuk tahun '
                                'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
                                '2025 sebesar Rp14.810.433.828.416 dengan '
                                'rincian sebagai berikut: a. sebesar Rp1.663 '
                                'per lembar saham atau sebanyak-banyaknya '
                                'Rp5,92 triliun dibagikan sebagai dividen '
                                'tunai, termasuk di dalamnya dividen interim '
                                'sebesar Rp567 setiap saham atau seluruhnya '
                                'berjumlah Rp2,06 triliun yang telah '
                                'dibayarkan pada tanggal 24 Oktober 2025, '
                                'sehingga sisanya sebesar Rp1.096 setiap saham '
                                'akan dibagikan kepada Pemegang Saham '
                                'Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar '
                                'Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 28 '
                                'April 2026 pukul 16.00 WIB (“Recording Date '
                                'Dividen”) dan akan dibayarkan kepada Pemegang '
                                'Saham Perseroan pada tanggal 18 Mei 2026. '
                                'Sehubungan dengan program pembelian kembali '
                                'saham (shares buyback) Perseroan yang sedang '
                                'berlangsung, jumlah total dividen tunai yang '
                                'dibagikan akan bergantung pada jumlah total '
                                'saham yang berhak menerima dividen '
                                'berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan '
                                'pada Recording Date Dividen; b. memberikan '
                                'wewenang kepada Direksi Perseroan untuk '
                                'melaksanakan pembagian dividen tersebut dan '
                                'untuk itu melakukan semua tindakan yang '
                                'diperlukan. Pembayaran dividen akan dilakukan '
                                'dengan memperhatikan ketentuan pajak, '
                                'ketentuan Bursa Efek Indonesia dan ketentuan '
                                'pasar modal lainnya yang berlaku; dan c. '
                                'sisanya dibukukan sebagai laba ditahan '
                                'Perseroan. iii.',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan 2025, termasuk Pengesahan '
                      'Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, '
                      'serta Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian '
                      'Perseroan untuk Tahun Buku 2025; 2. Penetapan '
                      'Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025; '
                      '3. Perubahan Susunan Anggota Direksi dan Dewan '
                      'Komisaris Perseroan; 4. Penetapan Gaji dan Tunjangan '
                      'Direksi Perseroan serta Gaji atau Honorarium',
             'votes_abstain': '11196294',
             'votes_against': '25028770',
             'votes_for': '2914427918',
             'votes_in_favor_total': '2925624212'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.31714024',
             'pct_against': '0.04682014',
             'pct_for': '99.63603961',
             'pct_in_favor_total': '99.95317986',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '9357708',
             'votes_against': '1381500',
             'votes_for': '2939913774',
             'votes_in_favor_total': '2949271482'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.31716735',
             'pct_against': '1.61307173',
             'pct_for': '98.06976092',
             'pct_in_favor_total': '98.38692827',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'A. menerima dengan baik pengunduran diri: 1) '
                                'Bapak Djony Bunarto Tjondro sebagai Presiden '
                                'Komisaris Perseroan; 2) Bapak Rudy sebagai '
                                'Wakil Presiden Komisaris Perseroan; 3) Bapak '
                                'Benjamin Herrenden Birks sebagai Komisaris '
                                'Perseroan; 4) Bapak Frans Kesuma sebagai '
                                'Presiden Direktur Perseroan; 5) Bapak Loudy '
                                'Irwanto Ellias sebagai Direktur Perseroan; '
                                'dan 6) Bapak Iwan Hadiantoro sebagai Direktur '
                                'Perseroan, seluruhnya terhitung sejak '
                                'ditutupnya Rapat ini. B. mengangkat: 1) Bapak '
                                'Frans Kesuma sebagai Presiden Komisaris '
                                'Perseroan; 2) Bapak Rudy sebagai Komisaris '
                                'Perseroan; 3) Bapak Lincoln Lin Feng Pan '
                                'sebagai Komisaris Perseroan; 4) Bapak Iwan '
                                'Hadiantoro sebagai Presiden Direktur '
                                'Perseroan; dan 5) Bapak Andreas sebagai '
                                'Direktur Perseroan, Sehingga, susunan anggota '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi '
                                'sebagai berikut: Direksi Presiden Direktur : '
                                'Iwan Hadiantoro Direktur : Idot Supriadi '
                                'Direktur : Widjaja Kartika Direktur : '
                                'Vilihati Surya Direktur : Ari Sutrisno '
                                'Direktur : Hendra Hutahean Direktur : Andreas '
                                'Dewan Komisaris Presiden Komisaris : Frans '
                                'Kesuma Komisaris Independen : Paulus Bambang '
                                'Widjanarko Komisaris Independen : Bruce '
                                'Malcolm Cox Komisaris Independen : Ignasius '
                                'Jonan Komisaris : Djoko Pranoto Santoso '
                                'Komisaris : Rudy Komisaris : Gita Tiffani '
                                'Boer Komisaris : Lincoln Lin Feng Pan untuk '
                                'masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat '
                                'sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada '
                                'tahun 2027. C. memberikan kuasa dengan hak '
                                'substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk: '
                                '(i) menyatakan seluruh atau sebagian '
                                'keputusan Rapat sehubungan dengan mata acara '
                                'ini dalam akta notaris dan memberitahukan '
                                'kepada Menteri Hukum Republik Indonesia; (ii) '
                                'menandatangani surat- surat, akta, atau '
                                'dokumen-dokumen lainnya; (iii) menghadap di '
                                'hadapan Notaris dan/atau pejabat berwenang; '
                                'serta (iv) melakukan semua tindakan yang '
                                'dianggap perlu guna mencapai maksud tersebut '
                                'di atas sesuai dengan ketentuan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. iv.',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '9358508',
             'votes_against': '47596149',
             'votes_for': '2893698325',
             'votes_in_favor_total': '2903056833'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.33973751',
             'pct_against': '4.10206597',
             'pct_for': '95.55819651',
             'pct_in_favor_total': '95.89793403',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan '
                                'tunjangan anggota Direksi Perseroan untuk '
                                'masa jabatan 2026-2027, dengan memperhatikan '
                                'rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi '
                                'Perseroan; 2. menetapkan pemberian gaji atau '
                                'honorarium dan tunjangan kepada para anggota '
                                'Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan '
                                '2026-2027, seluruhnya dengan jumlah maksimal '
                                'Rp3.593.200.000 setahun, yang akan mulai '
                                'berlaku sejak penutupan Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham Tahunan ini hingga penutupan Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Tahunan berikutnya di tahun '
                                '2027, dan memberikan kuasa dan wewenang '
                                'kepada Presiden Komisaris Perseroan untuk '
                                'menetapkan pembagian jumlah gaji atau '
                                'honorarium dan tunjangan tersebut di antara '
                                'para anggota Dewan Komisaris Perseroan, '
                                'dengan memperhatikan rekomendasi Komite '
                                'Nominasi dan Remunerasi Perseroan. v.',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '10024475',
             'votes_against': '121037732',
             'votes_for': '2819590775',
             'votes_in_favor_total': '2829615250'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.31805529',
             'pct_against': '4.44226721',
             'pct_for': '95.23967749',
             'pct_in_favor_total': '95.55773279',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. menunjuk Kantor Akuntan Publik Rintis, '
                                'Jumadi, Rianto & Rekan, yang merupakan kantor '
                                'akuntan publik yang terdaftar di Otoritas '
                                'Jasa Keuangan, sebagai Kantor Akuntan Publik '
                                'Perseroan dan Bapak Lukmanul Arsyad, S.E. '
                                'sebagai Akuntan Publik Perseroan, untuk '
                                'melakukan audit Laporan Keuangan '
                                'Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak '
                                'untuk tahun buku 2026; 2. memberikan wewenang '
                                'kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
                                'menunjuk setiap penggantinya apabila Akuntan '
                                'Publik tersebut oleh karena sebab apapun '
                                'tidak dapat melaksanakan tugasnya, sesuai '
                                'dengan ketentuan yang berlaku; dan 3. '
                                'memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium '
                                'dan persyaratan lainnya sehubungan dengan '
                                'penunjukan kantor akuntan publik tersebut '
                                'sesuai dengan ketentuan yang berlaku. '
                                'Sehubungan dengan',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '9384708',
             'votes_against': '131075890',
             'votes_for': '2810192384',
             'votes_in_favor_total': '2819577092'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-04-16',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '83.6101',
 'record_date': '2026-04-28',
 'shares_present': '2950652982',
 'venue': 'Catur Dharma Hall, Menara Astra Lantai 5, Jalan Jend. Sudirman Kav. '
          '5-6, Karet Tengsin, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat, Daerah Khusus '
          'Ibukota Jakarta 10220 -'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result