Back to announcement
20240207_BEEF_Pengumuman RUPS_31576058_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BEEFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT ESTIKA TATA TIARA TBK
Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham PT Estika Tata Tiara Tbk (“Perseroan”), bahwa
Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut
“Rapat”), di Lucy In the Sky – SCBD, Jl. Jend. Sudirman Kav 52 - 53, Jakarta 12190 pada hari Jumat, 15
Maret 2024.
Pemegang saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah pemegang saham Perseroan
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 21 Februari 2024 dan/atau
pemilik saham dalam saldo sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada tanggal
21 Februari 2024 sampai dengan penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia.
Untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam penitipan kolektif:
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa keuangan No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (“POJK No. 15/2020”), panggilan Rapat akan diumumkan dalam laman Bursa Efek Indonesia
yakni www.idx.co.id, eASY.KSEI melalui htpps://akses.ksei.co.id serta laman Perseroan www.kibif.com
pada tanggal 22 Februari 2024.
Pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat diberikan kesempatan untuk memberikan kuasa kehadiran
dan suaranya secara elektronik serta kehadiran menggunakan aplikasi Electronic General Meeting System
KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme
pemberian kuasa secara elektronik dalam sistem penyelenggaraan rapat umum pemegang saham secara
elektronik. Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat sejak
tanggal panggilan Rapat sampai sehari kerja sebelum Rapat yang akan diselenggarakan pada tanggal 15
Maret 2024.
Merujuk pada ketentuan dalam Pasal 16 POJK No. 15/2020, 1 (satu) pemegang saham atau lebih yang
mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara dapat
mengusulkan mata acara Rapat secara tertulis kepada Direksi paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum
pemanggilan Rapat yang akan diterbitkan pada tanggal 22 Februari 2024 menyertakan alasan dan bahan
usulan mata acara rapat sebagaimana dimaksud sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Jakarta, 7 Februari 2024
Direksi
PT Estika Tata Tiara Tbk
Page 2
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.