Skip to content
Back to announcement

20260420_MUTU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32071930_lamp1.pdf

Other Needs review MUTU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
   Depok, 20 April 2026
   Nomor​ : 3228.84/EXT-MUTU/IV/2026
   Perihal : Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi

   Kepada Yth:
   PT BURSA EFEK INDONESIA
   Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 6
   Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53
   Jakarta 12190
   Attn: ​ Bapak I Gede Nyoman Yetna - Direktur Penilaian Perusahaan
   ​       Bapak Adi Pratomo Aryanto - Kadiv Penilaian Perusahaan I

   Dengan Hormat,

   Merujuk kepada surat PT Bursa Efek Indonesia (“BEl”) dengan Nomor: S-04327/BEI.PP3/04-2026
   tanggal 17 April 2026 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek dimana BEI
   meminta kami untuk memberikan penjelasan fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek perseroan
   yang terjadi pada tanggal 16 April 2026.

   Atas permintaan tersebut, berikut adalah jawaban dari kami atas pertanyaan yang disampaikan di
   dalam Surat BEI :

1.​ Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
    nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
    Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
    Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

   Jawaban:
   Seluruh informasi maupun fakta material sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015
   telah disampaikan Perseroan melalui situs web BEI dan situs web Perseroan. Dengan demikian,
   hingga tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki tambahan informasi atau fakta material lain yang
   wajib diungkapkan kepada publik berdasarkan POJK Nomor 31/POJK.04/2015.

2.​ Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
    nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
    Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
    Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021

   Jawaban:
   Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada informasi atau fakta material yang dapat berdampak pada
   nilai efek atau keputusan investasi pemodal pada Perseroan sebagaimana diatur pada poin III.2.1 dan
   IV.2.1 Peraturan Bursa Nomor I-E.

3.​ Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
    Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

   Jawaban :
Page 2
   Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lain yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
   Perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

4.​ Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
    diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
    Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

   Jawaban:
   Sepanjang pengetahuan, data dan informasi yang dimiliki Perseroan, hingga per tanggal surat ini
   tidak ada aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
   Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
   Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

5.​ Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
    termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
    (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

   Jawaban:
   Sebagaimana telah disampaikan melalui keterbukaan informasi, tambahan keterbukaan informasi,
   dan mekanisme pelaksanaan RUPS, Perusahaan telah memperoleh persetujuan untuk melakukan
   Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) pada Desember 2025.
   Namun demikian, hingga saat ini Perseroan belum menetapkan keputusan definitif terkait jadwal
   eksekusi penambahan saham tersebut.

6.​ Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
    ini, Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    menjawab konfirmasi tersebut.

   Jawaban:
   Sesuai konfirmasi yang kami peroleh dari pemegang saham utama Perseroan, hingga saat ini
   Pemegang saham utama belum memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya pada Perseroan.

   Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan agar dapat diterima dengan baik.

   Hormat kami
   PT Mutuagung Lestari Tbk




   Affan Nurachman
   Head of Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.75 MB
Published20 Apr 2026
Pages2
Characters4,425
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mutuagung Lestari Tbk p.2 ×2
linked person Affan Nurachman · Head of Corporate Secretary p.2
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved person I Gede Nyoman Yetna p.1
unresolved person Adi Pratomo Aryanto p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 229 ms 12 Sep 2026 19:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': 'S-04327/BEI.PP3/04-2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result