Back to announcement
20260420_AGRS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32071927.pdf
Other Needs review AGRSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 022/DIR/IV/26
Nama Perusahaan PT Bank IBK Indonesia Tbk.
Kode Emiten AGRS
Lampiran 2
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-04331/BEI.PP3/04-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
1 Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
2 Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
3 kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak ada informasi/fakta /kejadian penting yang material yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Sampai dengan penjelasan ini dibuat, Perseroan belum mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Sampai dengan penjelasan ini dibuat, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan
korporasi dalam waktu dekat
Rencana pemegang saham pengendali dan utama dan pemegang saham pengendali terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan
terlebih dahulu kepada pemegang pengendali dan saham utama dan pemegang saham pengendali dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Sampai dengan penjelasan ini dibuat, belum ada rencana dari pemegang saham utama terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bank IBK Indonesia Tbk.
Sri Suhartin
Corporate Secretary
Page 2
PT Bank IBK Indonesia Tbk.
Wisma GKBI Suite UG-01 Jl. Jend. Sudirman No. 28 Jakarta 10210 Indonesia
Telepon : +62 21 5790 8888, Fax : +62 21 5790 6888, www.ibk.co.id
Nama Pengirim Sri Suhartin
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 20-04-2026 15:42
Lampiran 1. Lampiran 1 BEI.pdf
2. Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek .pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank IBK Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank IBK Indonesia Tbk. bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 022/DIR/IV/26
Issuer Name PT Bank IBK Indonesia Tbk.
Issuer Code AGRS
Attachment 2
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-04331/BEI.PP3/04-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
1 Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
2 Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
3 kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak ada informasi/fakta /kejadian penting yang material yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Sampai dengan penjelasan ini dibuat, Perseroan belum mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Sampai dengan penjelasan ini dibuat, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan
korporasi dalam waktu dekat
Rencana pemegang saham pengendali dan utama dan pemegang saham pengendali terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan
terlebih dahulu kepada pemegang pengendali dan saham utama dan pemegang saham pengendali dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Sampai dengan penjelasan ini dibuat, belum ada rencana dari pemegang saham utama terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bank IBK Indonesia Tbk.
Sri Suhartin
Corporate Secretary
Page 4
PT Bank IBK Indonesia Tbk.
Wisma GKBI Suite UG-01 Jl. Jend. Sudirman No. 28 Jakarta 10210 Indonesia
Phone : +62 21 5790 8888, Fax : +62 21 5790 6888, www.ibk.co.id
Sender Name Sri Suhartin
Function Corporate Secretary
Date and Time 20-04-2026 15:42
Attachment 1. Lampiran 1 BEI.pdf
2. Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek .pdf
This is an official document of PT Bank IBK Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bank IBK Indonesia Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Sri Suhartin
· Corporate Secretary
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
451 ms
12 Sep 2026 19:36
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '022/DIR/IV/26',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}