Skip to content
Back to announcement

20240206_SATU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31575146_lamp1.pdf

Other Text extracted SATU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.909
A KotaSatu PROPERTI Tbk.

Semarang, 6 Februari 2024

No.

024/SATU/EKT-PP/CORSEC/DY-MI/I1/2024

Kepada Yth.

PT BURSA EFEK INDONESIA

u.p. Divisi Penilaian Perusahaan 1

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6

Jln.

Jendral Sudirman Kav 52-53

Jakarta Selatan — 12190

Per

ihal: Tanggapan Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

. Dengan Hormat,

Me
per

rujuk kepada surat PT BEI No. S-01339/BEI.PP1/02-2024 sehubungan dengan
mintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, terkait adanya fluktuasi harga dan

aktivitas transaksi efek Perseroan pada tanggal 2 Februari 2024, maka dengan ini kami
sampaikan tanggapan atas permintaan penjelasan dari BEI sebagai berikut :

1

UNGARAN OFFICE :

Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Jawaban Perseroan :

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material. yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021.

Jawaban Perseroan :

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point !Il.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-

00015/BE1/01-2021. LN

Jl. MT Haryono, Ruko The Amaya CA 1-3,

Ungaran - SOSII, Indonesia

T:16224 76901000 | F:462 24 7690 1749

SEMARANG OFFICE :
Jl Veteran, No. Sl

Semarang - 50231, Indonesia

T:6224 8311001 | F: 062 248457 OO1
E: infogokotasatuproperti.com

www.kotasatuproperti.com

'
Page 2 OCR 0.916
PA kotasatu mOrEmiTn

&

Informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.

Jawaban Perseroan :

Sampai saat ini Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
Perseroan, yang belum diungkapkan kepada publik.

Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.

Jawaban Perseroan :

Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.

Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?.

Jawaban Perseroan :

Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan
berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bupsa dalam waktu dekat atau
dalam 3 bulan mendatang.

Perseroan menerima konfirmasi dari pemegang saham mayoritas bahwa sampai dengan
saat ini pemegang saham mayoritas belum memiliki. rencana transaksi tertentu
sehubungan dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Hormat Kami,

PT Kota Satu Properti Tbk

UNGARAN OFFICE:

»

“watu

PER Tb.

Irnawan
Direktur Utama

Jl. MT Haryono, Ruko The Amaya CA 1-3,
Ungaran - SOSII, Indonesia

T:4622476901000 | F:162 24 76901749

SEMARANG OFFICE :
Jl. Veteran, No. SI,

Semarang - 50231, Indonesia

T:46224B3I1OO1 | F: 462 248457 001
E:info@kotasatuproperti.com
www.kotasatuproperti.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.76 MB
Published6 Feb 2024
Pages2
Characters4,346
Text sourceOCR
OCR confidence0.913

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Kota Satu Properti Tbk p.2 ×2
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org A KotaSatu PROPERTI Tbk. p.1
unresolved person Irnawan · Direktur Utama p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result