Back to announcement
20240206_SATU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31575146_lamp1.pdf
Other Text extracted SATUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.909
A KotaSatu PROPERTI Tbk. Semarang, 6 Februari 2024 No. 024/SATU/EKT-PP/CORSEC/DY-MI/I1/2024 Kepada Yth. PT BURSA EFEK INDONESIA u.p. Divisi Penilaian Perusahaan 1 Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6 Jln. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan — 12190 Per ihal: Tanggapan Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek . Dengan Hormat, Me per rujuk kepada surat PT BEI No. S-01339/BEI.PP1/02-2024 sehubungan dengan mintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, terkait adanya fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek Perseroan pada tanggal 2 Februari 2024, maka dengan ini kami sampaikan tanggapan atas permintaan penjelasan dari BEI sebagai berikut : 1 UNGARAN OFFICE : Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawaban Perseroan : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material. yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep- 00015/BEI/01-2021. Jawaban Perseroan : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point !Il.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep- 00015/BE1/01-2021. LN Jl. MT Haryono, Ruko The Amaya CA 1-3, Ungaran - SOSII, Indonesia T:16224 76901000 | F:462 24 7690 1749 SEMARANG OFFICE : Jl Veteran, No. Sl Semarang - 50231, Indonesia T:6224 8311001 | F: 062 248457 OO1 E: infogokotasatuproperti.com www.kotasatuproperti.com '
Page 2 OCR 0.916
PA kotasatu mOrEmiTn & Informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Jawaban Perseroan : Sampai saat ini Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan, yang belum diungkapkan kepada publik. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Jawaban Perseroan : Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?. Jawaban Perseroan : Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bupsa dalam waktu dekat atau dalam 3 bulan mendatang. Perseroan menerima konfirmasi dari pemegang saham mayoritas bahwa sampai dengan saat ini pemegang saham mayoritas belum memiliki. rencana transaksi tertentu sehubungan dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih. Hormat Kami, PT Kota Satu Properti Tbk UNGARAN OFFICE: » “watu PER Tb. Irnawan Direktur Utama Jl. MT Haryono, Ruko The Amaya CA 1-3, Ungaran - SOSII, Indonesia T:4622476901000 | F:162 24 76901749 SEMARANG OFFICE : Jl. Veteran, No. SI, Semarang - 50231, Indonesia T:46224B3I1OO1 | F: 462 248457 001 E:info@kotasatuproperti.com www.kotasatuproperti.com
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
A KotaSatu PROPERTI Tbk.
p.1
unresolved
person
Irnawan
· Direktur Utama
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.