Back to announcement
20260417_CBRE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32071709_lamp1.pdf
Other Text extracted CBRESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
LETTER OUT
Jakarta, 17 April 2025 Ref. No: 0017/CS-CBRE/JKT/IV/2026
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Bapak I Gede Nyoman Yetna – Direktur
Ibu Vera Florida – Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
Ditempat.
__________________________________________________________________________________________________
Perihal : Tanggapan Atas Permintaan Penjelasan Bursa
Dengan hormat,
Sehubungan dengan telah dikirimkannya Surat No. : S-003948/BEI.PP1/04-2026 dari PT Bursa Efek Indonesia kepada PT
Cakra Buana Resources Energi Tbk (”Perseroan”) Perihal Permintaan Penjelasan dan Reminder tertanggal 13 April 2026
(*surat terlampir), berikut Perseroan sampaikan tanggapan kami adalah sebagai berikut :
1. Bursa meminta kepada Perseroan untuk menyampaikan permohonan pencatatan, jadwal dan prospektus yang
bersifat final paling lambat 2 (dua) hari Bursa setelah diterimanya efektif pernyataan pendaftaran HMETD oleh
OJK. Penyampaian jadwal dan prospektus tersebut wajib disampaikan sesuai formulir yang telah tersedia dalam
IDXNet.
Jawaban :
Perseroan akan memenuhi ketentuan Bursa dengan menyampaikan permohonan pencatatan, jadwal, dan
prospektus final paling lambat 2 (dua) Hari Bursa setelah diperolehnya pernyataan efektif atas pernyataan
pendaftaran HMETD dari Otoritas Jasa Keuangan, melalui sistem IDXNet sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Bursa juga meminta kepada Perseroan untuk menyampaikan laporan hasil penjatahan paling lambat 10 (sepuluh)
Hari Bursa sejak berakhirnya periode penjatahan.
Jawaban :
Perseroan akan memenuhi ketentuan Bursa dengan menyampaikan laporan hasil penjatahan paling lambat 10
(sepuluh) Hari Bursa sejak berakhirnya periode penjatahan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku
3. Selanjutnya, terkait dengan aksi korporasi Penambahan Modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(HMETD) yang akan dilakukan, Bursa meminta Perseroan untuk wajib tetap mematuhi ketentuan dan peraturan
yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas kepada Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan
Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Jawaban :
Perseroan berkomitmen untuk senantiasa mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku sehubungan
dengan pelaksanaan aksi korporasi Penambahan Modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD),
termasuk namun tidak terbatas pada Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat
Ekuitas selain Saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk. 1 from 10
Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B
Jl. Jenderal Sudirman No.86 Jakarta Pusat (10200)
T. 021-29858070 F. 021-2506223
www.cbre.co.id
Page 2
LETTER OUT
Lampiran Permintaan Penjelasan Bursa
1. Sehubungan dengan rencana PMHMETD I Perseroan, Bursa meminta penjelasan mengenai Pembeli Siaga dalam
proses PMHMETD I sesuai dengan pasal 21 ayat 1 huruf r POJK nomor 32/POJK.04/2015.
Jawaban:
Perseroan menyatakan akan menyampaikan informasi terkait dengan Pembeli Siaga, termasuk surat
pernyataan dari Pembeli Siaga yang menyatakan bahwa pihak bersangkutan memiliki dana yang cukup serta
sanggup untuk memenuhi kewajibannya dalam perjanjian pembelian sisa efek, beserta bukti kecukupan dana
yang dimaksud, sesuai dengan batas waktu pelaporan dan ketentuan yang berlaku.
2. Berdasarkan keterbukaan informasi terkait rencana PMHMETD yang disampaikan pada 10 November 2025,
Perseroan berencana melakukan penambahan modal sebanyak-banyaknya 48.000.000.000, sementara pada
Prospektus ringkas yang disampaikan, penambahan modal sebanyak-banyaknya 12.757.011.806 saham. Jumlah
penambahan modal tersebut juga melebihi saham portepel yang tersedia. Agar dijelaskan:
a. Berapa tahap PMHMETD yang akan dilakukan ke depannya?
Jawaban :
Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa pelaksanaan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I) akan dilakukan melalui tahapan sesuai dengan ketentuan
POJK No. 32/POJK.04/2015 serta peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, sebagaimana
telah disampaikan dalam Prospektus, dengan tahapan sebagai berikut:
Perseroan akan melaksanakan seluruh tahapan tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan
akan menyampaikan setiap perubahan dan/atau penyesuaian (jika ada) kepada Bursa Efek Indonesia,
Otoritas Jasa Keuangan, serta masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan jumlah penambahan modal yang melebihi jumlah sahan portepel yang tersedia,
Perseroan belum melakukan peningkatan modal dasar Perseroan, namun Perseroan telah memperoleh
persetujuan dari RUPS untuk melakukan peningkatan modal dasar tersebut. Lebih lanjut, Perseroan akan
menandatangani akta PKR atas peningkatan modal dasar tersebut sebelum diperolehnya pernyartaan
efektif dari OJK dalam rangka PMHMETD I.
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk. 2 from 10
Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B
Jl. Jenderal Sudirman No.86 Jakarta Pusat (10200)
T. 021-29858070 F. 021-2506223
www.cbre.co.id
Page 3
LETTER OUT
b. Pertimbangan untuk melakukan penambahan modal sebesar 12.757.011.806 saham untuk PMHMTED I.
Jawaban :
Perseroan menyampaikan bahwa rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu (PMHMETD I) dengan jumlah sebanyak-banyaknya 12.757.011.806 saham dilakukan
dengan mempertimbangkan kebutuhan pendanaan Perseroan dalam rangka penguatan struktur
permodalan dan pengembangan kegiatan usaha.
Adapun penggunaan dana hasil PMHMETD I tersebut akan dialokasikan untuk beberapa keperluan
utama, yaitu:
1. Pembayaran dan/atau pelunasan kewajiban utang Perseroan kepada pihak ketiga atau pemengan
promissory note yang terdiri atas Hilong Shipping Holding Limited, Yafin Tandiono Tan, PT
Superkrane Mitra Utama Tbk dan PT Saga Investama Sedaya sebesar Rp924.000.000.000 (sembilan
ratus dua puluh empat miliar rupiah) dengan asumsi kurs USD/IDR sebesar 16.800 akan dikonversi
menjadi modal disetor Perseroan (“Konversi Utang”).
2. Pembiayaan untuk belanja modal atas rencana pembelian aset kapal jenis Anchor Handling Tug
Supply (AHTS) dengan anggaran kurang lebih sebesar Rp.150.000.000.000 (seratus lima puluh miliar
rupiah) guna mendukung kegiatan operasional dan ekspansi usaha Perseroan; dan
3. Sisanya digunakan untuk kebutuhan modal kerja Perseroan untuk mendukung operasional dan
keberlanjutan kegiatan usaha.
Perseroan akan merealisasikan penggunaan dana tersebut secara bertahap sesuai kebutuhan
operasional dan perkembangan usaha, serta akan melaporkan realisasinya sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan juga menyampaikan bahwa jumlah saham yang akan diterbitkan dalam rangka
PMHMETD I dapat disesuaikan dengan kebutuhan pendanaan Perseroan dan/atau kondisi
pelaksanaan aksi korporasi, sepanjang tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
undangan di bidang pasar modal yang berlaku. Dalam hal terdapat perubahan dan/atau
penyesuaian atas jumlah saham yang diterbitkan, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan
informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta masyarakat secara tepat
waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
c. Perseroan telah mendapatkan persetujuan dalam RUPSLB yang dilaksanakan tanggal 18 Desember 2025
untuk melakukan peningkatan modal dasar sebagai bagian dari rencana mekanisme PMHMETD yang akan
dilakukan Perseroan setelah mendapatkan pernyataan efektif dari OJK. Agar dijelaskan berapa besar
perubahan anggaran dasar yang akan dilakukan.
Jawaban :
Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan menyampaikan bahwa besaran perubahan Anggaran Dasar
terkait peningkatan modal dalam rangka pelaksanaan PMHMETD I akan ditetapkan dan disesuaikan
lebih lanjut berdasarkan kebutuhan pelaksanaan aksi korporasi, dengan tetap memperhatikan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan juga akan menyampaikan secara
terbuka kepada Bursa Efek Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta masyarakat apabila telah terdapat
kepastian mengenai besaran perubahan dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk. 3 from 10
Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B
Jl. Jenderal Sudirman No.86 Jakarta Pusat (10200)
T. 021-29858070 F. 021-2506223
www.cbre.co.id
Page 4
LETTER OUT
3. Berdasarkan Prospektus yang disampaikan, PT Omudas Investment Holdco dan PT Republik Capital Indonesia
menyatakan tidak akan melaksanakan haknya dan akan mengalihkan sebagian atau seluruhnya HMETD kepada
(i) Hilong Shipping Holding Limited (HSHL), (ii) PT Saga Investama Sedaya (SIS), (iii) Yafin Tandiono Tan, dan (iv)
PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN). Berikut proforma struktur pemegang saham sebelum dan sesudah
HMETD.
i. Asumsi bahwa PT Omudas Investment Holdco dan PT Republik Capital Indonesia tidak akan
melaksanakan haknya dan akan mengalihkan sebagian atau seluruhnya HMETD kepada (i) HSHL, (ii) SIS,
(iii) Yafin Tandiono Tan, dan (iv) SKRN serta masyarakat melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi
haknya dengan harga pelaksanaan HMETD sebesar Rp100 per saham:
ii. Asumsi bahwa PT Omudas Investment Holdco dan PT Republik Capital Indonesia tidak akan
melaksanakan haknya dan akan mengalihkan sebagian atau seluruhnya HMETD kepada (i) HSHL, (ii) SIS,
(iii) Yafin Tandiono Tan, dan (iv) SKRN serta masyarakat tidak melaksanakan seluruh HMETD yang
menjadi haknya dengan harga pelaksanaan HMETD sebesar Rp100 per saham:
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk. 4 from 10
Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B
Jl. Jenderal Sudirman No.86 Jakarta Pusat (10200)
T. 021-29858070 F. 021-2506223
www.cbre.co.id
Page 5
LETTER OUT
Dalam kedua kondisi tersebut, terlihat bahwa ke depannya kepemilikan terbesar dimiliki oleh Hilong
Shipping Holding Limited. Agar dijelaskan:
a. Apakah terdapat perubahan pengendalian? Agar disampaikan nama pengendali setelah
HMETD.
Jawaban :
Perseroan menyampaikan bahwa tidak terdapat perubahan pengendalian atas Perseroan
sebagai akibat dari pelaksanaan PMHMETD I. Pengendali Perseroan tetap berada pada
Bapak Suganto Gunawan melalui PT Omudas Investment Holdco.
b. Rencana pengembangan bisnis yang akan dilakukan pengendali baru kepada Perseroan.
Jawaban :
Perseroan menyampaikan bahwa tidak terdapat perubahan pengendalian atas Perseroan
sebagai akibat dari pelaksanaan PMHMETD I. Pengendali Perseroan tetap berada pada
Bapak Suganto Gunawan melalui PT Omudas Investment Holdco.
Disisi lain, terkait perkembangan bisnis, Perseroan saat ini berfokus melakukan transformasi
dari bisnis pelayaran konvensional menjadi penyedia jasa offshore migas dan energi guna
meningkatkan margin serta mendorong pertumbuhan usaha.
Dalam rangka mendukung strategi tersebut, Perseroan menargetkan ekspansi melalui:
• Penambahan kontrak offshore untuk meningkatkan pendapatan;
• Ekspansi armada serta akuisisi kapal guna memperkuat kapasitas operasional;
• Pelaksanaan rights issue sebagai upaya penguatan modal kerja dan pendanaan
ekspansi; serta
• Diversifikasi layanan ke segmen charter, ship management, dan offshore support.
Melalui strategi ini, Perseroan optimistis dapat memperbaiki kinerja keuangan serta
mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan ke depan.
c. Rencana pemenuhan kewajiban mandatory tender offer setelah perubahan pengendali
sebagaimana diatur dalam POJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan
Terbuka.
Jawaban :
Perseroan menyampaikan bahwa tidak terdapat perubahan pengendalian atas Perseroan
sebagai akibat dari pelaksanaan PMHMETD I. Pengendalian Perseroan tetap berada pada
Bapak Suganto Gunawan melalui PT Omudas Investment Holdco sehingga kewajiban untuk
melakukan Mandatory Tender Offer berdasarkan POJK No. 9/POJK.04/2018 menjadi tidak
berlaku.
d. Informasi pemilik manfaat dari pengendali baru.
Jawaban :
Perseroan menyampaikan bahwa tidak terdapat perubahan pemilik manfaat dan
pengendalian atas Perseroan sebagai akibat dari pelaksanaan PMHMETD I. pemilik manfaat
dan pengendali Perseroan tetap berada pada Bapak Suganto Gunawan melalui PT Omudas
Investment Holdco.
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk. 5 from 10
Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B
Jl. Jenderal Sudirman No.86 Jakarta Pusat (10200)
T. 021-29858070 F. 021-2506223
www.cbre.co.id
Page 6
LETTER OUT
e. Selain pengendali baru, apakah ketiga pemegang saham lainnya yang tidak menjadi pengendali
tetap berencana menjadi pemegang saham Perseroan?
Jawaban:
Perseroan menyampaikan bahwa tidak terdapat perubahan pengendalian atas Perseroan
sebagai akibat pelaksanaan PMHMETD I. Sehubungan dengan hal tersebut, para pihak yang
merupakan pemilik promissory note memilih untuk melaksanakan konversi utang menjadi
saham atau modal disetor Perseroan sesuai dengan surat kesepakatan konversi (notice of
conversion letter) yang telah ditandatangani oleh para pihak pemilik promissory note.
Dengan pelaksanaan konversi tersebut, pihak-pihak dimaksud akan dicatat sebagai
pemegang saham Perseroan sesuai dengan porsi kepemilikan masing-masing sebagaimana
hasil pelaksanaan PMHMETD I. Perseroan akan melaksanakan seluruh proses tersebut sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan menyampaikan
keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta
masyarakat apabila terdapat perkembangan lebih lanjut.
4. Berdasarkan rencana penggunaan dana Perseroan, sebanyak Rp150.000.000.000 akan dialokasikan untuk
belanja modal berupa pembelian kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS). Agar dijelaskan:
a. Nilai kapal yang akan dibeli.
Jawaban :
Perseroan menyampaikan bahwa nilai kapal jenis Anchor Handling Tug Supply (AHTS) yang
direncanakan untuk dibeli saat ini diestimasi sebesar kurang lebih USD 9.000.000 (sembilan juta Dolar
Amerika Serikat). Namun demikian, Perseroan menegaskan bahwa nilai tersebut masih bersifat
estimasi awal dan dapat berubah sesuai dengan hasil proses pengadaan, negosiasi dengan pihak
penjual, spesifikasi teknis kapal, serta kondisi pasar pada saat transaksi dilakukan. Perseroan akan
menyampaikan keterbukaan informasi lebih lanjut apabila terdapat perubahan dan/atau penetapan
nilai final atas rencana pembelian kapal tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Pihak penjual kapal dan apakah pihak tersebut merupakan pihak afiliasi dari Perseroan.
Jawaban:
Perseroan saat ini masih dalam proses pengadaan dan survei terhadap beberapa calon pihak penjual
kapal. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan belum menetapkan pihak penjual secara final.
Adapun seluruh pihak yang saat ini sedang dalam proses evaluasi tersebut bukan merupakan pihak
afiliasi Perseroan.
c. Skema pembayaran pembelian kapal.
Jawaban :
Perseroan menyampaikan bahwa rencana skema pembayaran atas pembelian kapal jenis Anchor
Handling Tug Supply (AHTS) akan dilakukan secara bertahap (installment/termin payment), yang
mencakup pembayaran uang muka (down payment) dan pelunasan pada saat serah terima kapal
(delivery), atau skema pembayaran lainnya yang lazim digunakan dalam transaksi pembelian kapal.
Skema pembayaran tersebut nantinya akan diatur dan dituangkan secara rinci dalam perjanjian jual
beli kapal yang disepakati antara Perseroan dan pihak penjual, termasuk ketentuan mengenai
tahapan pembayaran, kewajiban para pihak, serta syarat dan kondisi lainnya.
Perseroan juga akan menyampaikan keterbukaan informasi serta laporan realisasi penggunaan dana
atas pembelian kapal AHTS tersebut kepada Bursa Efek Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan
masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk. 6 from 10
Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B
Jl. Jenderal Sudirman No.86 Jakarta Pusat (10200)
T. 021-29858070 F. 021-2506223
www.cbre.co.id
Page 7
LETTER OUT
d. Timeline pembelian kapal hingga kapal tersebut dapat digunakan untuk operasional.
Jawaban :
Perseroan menyampaikan bahwa rencana pembelian kapal jenis Anchor Handling Tug Supply (AHTS)
akan dilaksanakan dalam kurun waktu paling lambat 12 bulan sejak diterimanya dana hasil
PMHMETD, dan pelaksanaan transaksi dilakukan secara bertahap (milestone based) dan diatur secara
rinci dalam perjanjian jual beli kapal yang akan ditandatangani dengan pihak penjual.
Adapun rencana timeline pelaksanaan pembelian kapal AHTS (bekas) sampai dengan operasional
adalah sebagai berikut:
1) Identifikasi kebutuhan & spesifikasi kapal
Penentuan kebutuhan operasional dan kriteria teknis kapal.
2) Survei pasar & seleksi calon penjual
Pengumpulan penawaran dan evaluasi beberapa kandidat kapal.
3) Due diligence & inspeksi teknis (survey kapal)
Pemeriksaan kondisi kapal, legalitas, dan kelayakan operasional (seaworthiness).
4) Negosiasi & penandatanganan perjanjian jual beli
Finalisasi harga dan penandatanganan akta jual beli.
5) Pembayaran & proses pengalihan kepemilikan
Termasuk registrasi dan balik nama kapal.
6) Serah terima kapal (delivery)
Kapal diserahkan dari penjual kepada Perseroan.
7) Reflagging, klasifikasi & perizinan
Penyesuaian bendera, klasifikasi, serta pemenuhan regulasi operasional.
8) Mobilisasi & persiapan operasional
Termasuk crewing, docking (jika diperlukan), dan uji coba.
9) Mulai operasional (commercial operation)
Kapal mulai digunakan untuk kegiatan usaha Perseroan.
Tahapan tersebut merupakan praktik umum dalam proses akuisisi kapal, yang mencakup fase
perencanaan, evaluasi komersial, hingga operasional kapal
5. Selain untuk pembelian kapal, sisa dari pembelian kapal atau sebesar Rp1.763.551.770.900 akan digunakan
untuk modal kerja Perseroan. Agar dijelaskan rincian modal kerja yang dimaksud dengan mengisi tabel berikut.
Jawaban :
Perseroan menyampaikan bahwa penggunaan dana untuk modal kerja akan dialokasikan antara lain untuk biaya
pendukung pengadaan kapal, biaya operasional kapal termasuk mobilisasi, biaya penggantian bendera (apabila
kapal berasal dari luar negeri), biaya asuransi kapal, biaya bahan bakar, serta biaya crew manning atau ship
management. Sehubungan dengan hal tersebut, saat ini tidak terdapat perjanjian khusus yang mengikat terkait
penggunaan dana modal kerja dimaksud.
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk. 7 from 10
Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B
Jl. Jenderal Sudirman No.86 Jakarta Pusat (10200)
T. 021-29858070 F. 021-2506223
www.cbre.co.id
Page 8
LETTER OUT
No. Komponen Modal Nilai Estimasi Vendor/Pihak Afiliasi/Tidak
Kerja (Estimasi) Pelaksanaan Ketiga
1 Biaya repositioning Rp20.000.000.000 Setelah AJB Belum Tidak
kapal, docking awal, ditentukaan
inspeksi lanjutan, saat ini
serta penyesuaian
teknis sebelum
operasional
2. Biaya bahan bakar Rp55.000.000.000 Setelah AJB Belum Tidak
(fuel/bunker) ditentukaan
saat ini
3. Biaya awak kapal Rp25.000.000.000 Setelah AJB/ Belum Tidak
(crew cost) serah terima ditentukaan
saat ini
4. Biaya perawatan & Rp20.000.000.000 Setelah AJB/ Belum Tidak
perbaikan serah terima ditentukaan
(maintenance) saat ini
5. Biaya perlengkapan & Rp8.000.000.000 Setelah AJB/ Belum Tidak
logistik kapal (stores serah terima ditentukaan
& supplies) saat ini
6. Biaya asuransi kapal Rp10.000.000.000 Setelah AJB/ Belum Tidak
serah terima ditentukaan
saat ini
7. Biaya pelabuhan & Rp7.000.000.000 Setelah AJB/ Belum Tidak
operasional serah terima ditentukaan
pendukung saat ini
8. Biaya perizinan & Rp3.000.000.000 Setelah AJB/ Belum Tidak
klasifikasi serah terima ditentukaan
saat ini
9. Biaya administrasi & Rp2.000.000.000 Setelah AJB/ Belum Tidak
overhead serah terima ditentukaan
saat ini
Total Rp.150.000.000.000,-
6. Berdasarkan keterbukaan informasi yang diberikan, harga pelaksanaan PMHMETD adalah sebesar Rp100 –
Rp150, sementara apabila menggunakan asumsi rata-rata harga penutupan 25 hari Bursa sebelum penyampaian
keterbukaan informasi PMHMETD yaitu tanggal 10 November 2025 adalah sebesar Rp1.249 dan harga
penutupan terakhir per 9 April 2026 sebesar Rp800. Agar dijelaskan dasar penentuan harga pelaksanaan
sehingga terdapat perbedaan yang cukup signifikan dengan rata-rata harga pasar dan strategi Perseroan untuk
menjaga perdagangan saham Perseroan yang wajar, teratur, dan efisien mempertimbangkan tingginya gap
antara harga pelaksanaan dan besarnya dilusi dari PMHMETD.
Jawaban :
Penetapan harga pelaksanaan PMHMETD Perseroan pada kisaran Rp100 – Rp150 dilakukan dengan
mempertimbangkan kebutuhan untuk memastikan keberhasilan penghimpunan dana melalui tingkat
partisipasi yang optimal, di mana dalam praktik pasar modal harga rights issue umumnya ditetapkan dengan
diskon terhadap harga pasar sebagai insentif bagi pemegang saham untuk melaksanakan haknya , serta
dengan memperhatikan kondisi fundamental Perseroan, kebutuhan pendanaan untuk ekspansi usaha, dan
dinamika volatilitas harga saham.
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk. 8 from 10
Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B
Jl. Jenderal Sudirman No.86 Jakarta Pusat (10200)
T. 021-29858070 F. 021-2506223
www.cbre.co.id
Page 9
LETTER OUT
Sehubungan dengan adanya perbedaan yang signifikan terhadap harga pasar dan potensi dilusi, Perseroan
akan menjaga perdagangan saham yang wajar, teratur, dan efisien melalui penggunaan dana secara produktif
untuk meningkatkan kinerja operasional, penerapan prinsip keterbukaan informasi yang berkelanjutan, serta
upaya memperkuat fundamental Perseroan sehingga diharapkan dapat memberikan nilai tambah jangka
panjang bagi pemegang saham.
7. Berdasarkan keterbukaan informasi yang diberikan, dengan asumsi bahwa PT Omudas Investment Holdco dan
PT Republik Capital Indonesia tidak akan melaksanakan haknya dan akan mengalihkan sebagian atau seluruhnya
HMETD nya kepada (i) HSHL, (ii) SIS, (iii) Yafin Tandiono Tan, dan (iv) SKRN serta masyarakat tidak melaksanakan
seluruh HMETD yang menjadi haknya, persentase saham free float Perseroan akan menjadi sebesar 12,80%.
Merujuk pada Perubahan Peraturan I-A yang mengatur minimum free float menjadi sebesar 15% dan Surat
Keputusan Direksi nomor Kep-00045/BEI/03-2026 yang berlaku pada 31 Maret 2026, hal ini menyebabkan
Perseroan menjadi tidak memenuhi ketentuan free float setelah dilaksanakannya PMHMETD. Agar dijelaskan:
a. Assessment Perseroan atas rencana pelaksanaan PMHMETD terhadap pemenuhan free float tersebut.
Jawaban :
Perseroan telah melakukan assessment atas rencana pelaksanaan PMHMETD dengan
mempertimbangkan ketentuan terbaru Bursa Efek Indonesia sebagaimana diatur dalam Keputusan
Direksi Nomor Kep-00045/BEI/03-2026 yang meningkatkan batas minimum free float menjadi 15%
dari total saham tercatat . Dalam skenario asumsi di mana free float Perseroan menjadi sebesar
12,80%, Perseroan memahami bahwa kondisi tersebut berpotensi belum memenuhi ketentuan
minimum yang dipersyaratkan, namun dengan mempertimbangkan adanya penerapan ketentuan
tersebut, Perseroan tetap memiliki ruang waktu untuk melakukan langkah-langkah penyesuaian
struktur kepemilikan saham. Perseroan akan tetap memperhatikan rencana tindak lanjut guna
memastikan pemenuhan ketentuan free float sesuai dengan regulasi yang berlaku.
b. Strategi rencana pemenuhan free float.
Jawaban :
Perseroan menyampaikan bahwa berdasarkan proyeksi struktur kepemilikan saham pasca
pelaksanaan aksi korporasi, Perseroan tetap memenuhi ketentuan minimum free float sebagaimana
diatur dalam Peraturan Bursa Efek Indonesia yang berlaku. Dengan demikian, Perseroan tetap berada
dalam kondisi patuh terhadap ketentuan free float yang berlaku dan tidak diperlukan langkah
penyesuaian khusus.
Strategi yang akan dilakukan antara lain melalui peningkatan kepemilikan publik secara bertahap,
termasuk dengan mendorong partisipasi investor publik dalam aksi korporasi, potensi divestasi
sebagian kepemilikan oleh pemegang saham pengendali/non-publik, serta penjajakan aksi korporasi
lainnya yang dapat meningkatkan porsi saham beredar di masyarakat.
c. Timeline rencana pemenuhan free float.
Jawaban :
Adapun timeline pemenuhan akan disesuaikan dengan ketentuan masa transisi yang berlaku, di mana
Perseroan menargetkan pemenuhan batas minimum free float secara bertahap dalam jangka waktu
paling lambat sesuai dengan periode yang ditetapkan oleh Bursa, dengan tetap memperhatikan
kondisi pasar dan kesiapan Perseroan, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara optimal dan
tidak mengganggu stabilitas perdagangan saham Perseroan.
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk. 9 from 10
Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B
Jl. Jenderal Sudirman No.86 Jakarta Pusat (10200)
T. 021-29858070 F. 021-2506223
www.cbre.co.id
Page 10
LETTER OUT
8. Informasi atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi harga saham Perseroan yang belum
disampaikan kepada Publik.
Jawaban :
Sampai dengan tanggal penyampaian keterbukaan informasi ini, Perseroan tidak mengetahui informasi atau
fakta material lainnya yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi harga saham
Perseroan, selain informasi yang telah disampaikan dalam keterbukaan informasi ini. Perseroan senantiasa
berkomitmen untuk memenuhi ketentuan keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, di
mana setiap informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga saham atau keputusan investor
wajib segera disampaikan kepada publik secara tepat waktu sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan.
Demikian surat tanggapan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Hormat Kami,
Sincerely,
PT. Cakra Buana Resources Energi Tbk
Amanda Octania
Direktur & Corporate Secretary
Director & Corporate Secretary
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk. 10 from 10
Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B
Jl. Jenderal Sudirman No.86 Jakarta Pusat (10200)
T. 021-29858070 F. 021-2506223
www.cbre.co.id
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Bapak I Gede Nyoman
p.1
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
person
Vera Florida
p.1
unresolved
org
Hilong Shipping Holding Limited
p.3 ×3
unresolved
org
PT Omudas Investment Holdco
p.4 ×7
unresolved
org
PT Omudas Investment Holdco. Disisi
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.