Skip to content
Back to announcement

20240205_ARGO_Perubahan Profesi Penunjang_31574680_lamp1.pdf

Other Text extracted ARGO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.943
PA international

ANWAR & REKAN “S Drk

9 November 2023

Surat No. AR/S/597/23

PT Argo Pantes Tbk

JI. M.H Thamrin No.9 RT.06 RW.O1
Cikokol, Kec. Tangerang
Tangerang, Banten, 15117

Up. Bapak Surjanto Purnadi, Direktur

Hasil Penilaian Sendiri Kantor Akuntan Publik
terhadap Pemenuhan Pembatasan Penggunaan Jasa Audit dan Masa Jeda

Nama Kantor Akuntan Publik — : KAP Anwar & Rekan
Nama Rekan : Christiadi Tjahnadi
Nomor Izin Akuntan Publik : AP. 1164

Dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023
tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik (“AP”) dan Kantor Akuntan Publik (“KAP”) dalam Kegiatan Jasa
Keuangan (“POJK 9 Tahun 2023”) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, KAP melakukan dan menyediakan
hasil penilaian sendiri terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda.
Berdasarkan hal tersebut, pembatasan penggunaan jasa audit di bagi menjadi 2 (dua) kelompok dibawah
Ini:

Pasal 7

1. Pihak berupa bank umum, emiten, dan perusahaan publik wajib membatasi penggunaan jasa audit
atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama untuk 7 (tujuh) tahun kumulatif.

2. Pihak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat menggunakan kembali jasa audit atas
informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama, setelah melewati masa jeda sesuai dengan
jenis peran AP dalam perikatan:

a) AP bertindak sebagai Rekan perikatan, masa jeda selama 5 (lima) tahun buku pelaporan secara
berturut-turut,

b) AP bertindak sebagai penanggung jawab penelaahan pengendalian mutu perikatan, masa jeda
selama 3 (tiga) tahun buku pelaporan secara berturut-turut, dan

c) Rekan perikatan audit lainnya, masa jeda selama 2 (dua) tahun buku pelaporan secara berturut-
turut.

3. Perhitungan kumulatif sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diakumulasi sejak tahun buku 2017.

4. Selain memperhatikan ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pihak sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
memastikan AP telah memenuhi pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda yang diatur dalam
kode etik Asosiasi Profesi Akuntan Publik dan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai
praktik akuntan publik.

Page 2 OCR 0.935
Pasal 8

1. Pihak selain bank umum, emiten, dan perusahaan publi

ANWAR & REKAN

DPK

aa INTERNATIONAL

wajib membatasi penggunaan jasa audit atas

informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama untuk 5 (lima) tahun kumulatif.

2. Pembatasan penggunaan jasa audit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga berlaku bagi AP yang
merupakan pihak terasosiasi dan personil KAP dengan jabatan 1 (satu) level di bawah AP yang terlibat
dalam pemberian jasa audit.

3. Pihak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat menggunakan kembali jasa audit atas
informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1), setelah
melewati masa jeda selama 2 (dua) tahun buku pelaporan secara berturut-turut.

Penilaian:

1. PT Argo Pantes Tbk merupakan emiten dan perusahaan publik sehingga merujuk kepada ketentuan
pada Pasal 7 dalam POJK 9 Tahun 2023.

2. Berikut ini merupakan data penugasan KAP Anwar & Rekan di PT Argo Pantes Tbk sejak tahun 2017:

Penanggung Jawab Penelaahan
Tahun AP Rekan Perikatan Pengendalian Mutu Perikatan
2017 - -
2018 Christiadi Tjahnadi Jay-arre Diesto
2019 Christiadi Tjahnadi Jay-arre Diesto
2020 Christiadi Tjahnadi Jay-arre Diesto
2021 52 -
2022 - -
2023 Christiadi Tjahnadi Soaduon Tampubolon

Kesimpulan:

Berdasarkan data penugasan diatas, KAP menyimpulkan bahwa AP dan/atau personel KAP dimaksud
memenuhi pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda yang diatur pada Pasal 7 dalam POJK 9
Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa AP dan KAP dalam Kegiatan Jasa Keuangan.

Hormat kami,

KAP ANWAR & REKAN

Christiadi Tjahnadi
Partner

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.56 MB
Published5 Feb 2024
Pages2
Characters3,734
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Argo Pantes Tbk p.1 ×8
linked person Surjanto Purnadi p.1
unresolved org ANWAR & REKAN p.1 ×5
unresolved org Anwar p.1 ×3
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved person Christiadi Tjahnadi · Partner p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result