Skip to content
Back to announcement

20260819_NPGF_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32121438.pdf

Other Needs review NPGF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          0443/CSC-NPG/VIII/2026

 Nama Perusahaan                      PT Nusa Palapa Gemilang Tbk

 Kode Emiten                          NPGF

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10773/BEI.PP3/08-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
    3      Saham Perusahaan Terbuka?
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    4
           Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang).
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    5
           Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Rencana pemegang saham utama dan pemegang saham pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya
           di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
           pemegang saham utama dan pemegang saham pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Corporate Secretary sudah menanyakan kepada pemegang saham utama dan dapat kami pastikan bahwa
           pemegang saham utama belum memiliki rencana yang akan menyebabkan kejadian material terhadap
           kepemilikan sahamnya di Perseroan. Perseroan akan mengumumkan setiap perubahan kepemilikan saham
           pemegang saham utama sebagaimana diatur di dalam peraturan secara tepat waktu.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Nusa Palapa Gemilang Tbk

Page 2
Muchammad Atho'ur Rohman

Corporate Secretary




PT Nusa Palapa Gemilang Tbk
Jl. Raya Daendels KM 56, Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, Kabupaten
Telepon : (031) 8485665, Fax : (031) 8485665, www.ptnpg.com



Nama Pengirim                     Muchammad Atho'ur Rohman

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 19-08-2026 11:49

Lampiran                         1. 0443_Tanggapan_Volatilitas_NPGF.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Nusa Palapa Gemilang Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Nusa Palapa Gemilang Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.

Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            0443/CSC-NPG/VIII/2026

Issuer Name                          PT Nusa Palapa Gemilang Tbk

Issuer Code                          NPGF

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10773/BEI.PP3/08-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
          2025?
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
   3      Saham Perusahaan Terbuka?
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   4
          Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang).
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   5
          Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Rencana pemegang saham utama dan pemegang saham pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya
          di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
          pemegang saham utama dan pemegang saham pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Corporate Secretary sudah menanyakan kepada pemegang saham utama dan dapat kami pastikan bahwa
          pemegang saham utama belum memiliki rencana yang akan menyebabkan kejadian material terhadap
          kepemilikan sahamnya di Perseroan. Perseroan akan mengumumkan setiap perubahan kepemilikan saham
          pemegang saham utama sebagaimana diatur di dalam peraturan secara tepat waktu.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Nusa Palapa Gemilang Tbk

Page 4
Muchammad Atho'ur Rohman

Corporate Secretary




PT Nusa Palapa Gemilang Tbk
Jl. Raya Daendels KM 56, Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, Kabupaten
Phone : (031) 8485665, Fax : (031) 8485665, www.ptnpg.com



Sender Name                        Muchammad Atho'ur Rohman

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      19-08-2026 11:49

Attachment                        1. 0443_Tanggapan_Volatilitas_NPGF.pdf


 This is an official document of PT Nusa Palapa Gemilang Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Nusa Palapa Gemilang Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published19 Aug 2026
Pages4
Characters10,135
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Nusa Palapa Gemilang Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved person Muchammad Atho'ur Rohman · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 437 ms 12 Sep 2026 18:29
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '0443/CSC-NPG/VIII/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result