Skip to content
Back to announcement

20240205_ETWA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31574672.pdf

Other Text extracted ETWA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          006-i/EW-DIR/CS/II/2024

 Nama Perusahaan                      Eterindo Wahanatama Tbk

 Kode Emiten                          ETWA

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-01243/BEI.PP1/02-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Bahwa informasi / fakta material terakhir yang kami ketahui adalah adanya putusan pailit dalam perkara
    1      Nomor 300/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 23 Januari 2024 yang telah kami sampaikan
           informasi / fakta material tersebut melalui surat kami Nomor 005/EW-DIR/CS/I/2024 tanggal 31 Januari
           2024.
           Bahwa tidak ada informasi / fakta material lainnya selain yang telah kami sampaikan melalui surat 005/EW-
           DIR/CS/I/2024 tanggal 31 Januari 2024 tersebut di atas.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2      Kami sudah menyampaikan penjelasan di SPE E023 dengan nomor surat 005-i/EW-DIR/CS/I/2024 pada
           tanggal 31 Januari 2024 bahwa terdapat Pengumuman di surat kabar Media Indonesia dan Bisnis Indonesia
           tanggal 26 Januari 2024 mengenai Putusan Pailit PT Anugerahinti Gemanusa (dalam Pailit), PT Malindo
           Persada Khatulistiwa (dalam Pailit), PT Maiska Bhumi Semesta (dalam Pailit) dan PT Eterindo Wahanatama
           Tbk (dalam Pailit).
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sejauh ini kami telah menyampaikan kepada Bursa bahwa kami telah mengajukan upaya hukum lanjutan
           berupa Kasasi terhadap putusan pailit Nomor 300/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 23 Januari
           2024 sehingga putusan pailit tersebut belum berkekuatan hukum tetap.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Kami tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu.

           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perusahaan belum memiliki rencana melakukan tindakan Korporasi sampai dengan adanya putusan pailit
           yang berkekuatan hukum tetap.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Eterindo Wahanatama Tbk




 Edward Hardiyanto, SE

 Sekretaris Perusahaan
Page 2
Eterindo Wahanatama Tbk
Prudential Tower, 20th Floor Jl. Jenderal Sudirman Kav. 79 Jakarta 12910
Telepon : 021-252 8080, Fax : 021-252 8090, www.eterindo.com



Nama Pengirim                      Edward Hardiyanto, SE

Jabatan                            Sekretaris Perusahaan
Tanggal dan Waktu                  05-02-2024 13:58

Lampiran                          1. Jawab Bursa S 01243 atas Volitas Transaksi efek.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi Eterindo Wahanatama Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Eterindo Wahanatama Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            006-i/EW-DIR/CS/II/2024

Issuer Name                          Eterindo Wahanatama Tbk

Issuer Code                          ETWA

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-01243/BEI.PP1/02-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          Bahwa informasi / fakta material terakhir yang kami ketahui adalah adanya putusan pailit dalam perkara
   1      Nomor 300/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 23 Januari 2024 yang telah kami sampaikan
          informasi / fakta material tersebut melalui surat kami Nomor 005/EW-DIR/CS/I/2024 tanggal 31 Januari
          2024.
          Bahwa tidak ada informasi / fakta material lainnya selain yang telah kami sampaikan melalui surat 005/EW-
          DIR/CS/I/2024 tanggal 31 Januari 2024 tersebut di atas.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2      Kami sudah menyampaikan penjelasan di SPE E023 dengan nomor surat 005-i/EW-DIR/CS/I/2024 pada
          tanggal 31 Januari 2024 bahwa terdapat Pengumuman di surat kabar Media Indonesia dan Bisnis Indonesia
          tanggal 26 Januari 2024 mengenai Putusan Pailit PT Anugerahinti Gemanusa (dalam Pailit), PT Malindo
          Persada Khatulistiwa (dalam Pailit), PT Maiska Bhumi Semesta (dalam Pailit) dan PT Eterindo Wahanatama
          Tbk (dalam Pailit).
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sejauh ini kami telah menyampaikan kepada Bursa bahwa kami telah mengajukan upaya hukum lanjutan
          berupa Kasasi terhadap putusan pailit Nomor 300/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 23 Januari
          2024 sehingga putusan pailit tersebut belum berkekuatan hukum tetap.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
   4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Kami tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu.

          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perusahaan belum memiliki rencana melakukan tindakan Korporasi sampai dengan adanya putusan pailit
          yang berkekuatan hukum tetap.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Eterindo Wahanatama Tbk




Edward Hardiyanto, SE

Sekretaris Perusahaan
Page 4
Eterindo Wahanatama Tbk
Prudential Tower, 20th Floor Jl. Jenderal Sudirman Kav. 79 Jakarta 12910
Phone : 021-252 8080, Fax : 021-252 8090, www.eterindo.com



Sender Name                        Edward Hardiyanto, SE

Function                           Sekretaris Perusahaan

Date and Time                      05-02-2024 13:58

Attachment                         1. Jawab Bursa S 01243 atas Volitas Transaksi efek.pdf


  This is an official document of Eterindo Wahanatama Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. Eterindo Wahanatama Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published5 Feb 2024
Pages4
Characters8,727
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Eterindo Wahanatama Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×26
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person Edward Hardiyanto, SE · Sekretaris Perusahaan p.1 ×6
unresolved org PT Anugerahinti Gemanusa p.1 ×2
unresolved org PT Malindo Persada Khatulistiwa p.1 ×2
unresolved org PT Maiska Bhumi Semesta p.1 ×2
unresolved org Eterindo Wahanatama Tbk Edward Hardiyanto p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result