Back to announcement
20260417_CMNP_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32071589_lamp1.pdf
Other Text extracted CMNPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.940
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PT CITRA MARGA NUSAPHALA PERSADA TBK (“PERSEROAN”) SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAWARAN UMUM TERBATAS III (PUT III) KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN DALAM RANGKA PENAMBAHAN MODAL DENGAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU Dewan Komisaris dan Direksi baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama bertanggung jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta material yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta material yang tidak dikemukaan yang dapat menyebabkan informasi material dalam Keterbukaan Informasi menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan. INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN MENGENAI TRANSAKSI PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HMETD mona PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. Kegiatan Usaha: Menyelenggarakan proyek jalan tol, melakukan investasi dan jasa penunjang di bidang jalan tol lainnya Berkedudukan di Jakarta Utara Kantor Pusat: Gedung Citra Marga Nusaphala Persada Jl. Yos Sudarso Kav. 28 Jakarta Utara 14350, Indonesia : (62-21) 6530 6930 :(62-21 6530 6931 Email: sekper@citramarga.com Website: www.citramarga.com Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal melalui Penawaran Umum Terbatas III (“PUT III”) Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dan ditujukan kepada para pemegang saham Perseroan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa keuangan (“POJK”) No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 14/2019”). Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 17 April 2026 1| Penyangkalan : Bahwa Keterbukaan Informasi ini merupakan informasi yang disampaikan pada saat ini dan apabila sewaktu-waktu ada perubahaan, akan disampaikan kembali melalui media cetak sampai dengan sebelum dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Disclaimer: The Information contained in this Disclosure of Information desribes the current situation of the Company, in the event any additional or amendment to the information will be re-informed through printed media before the execution of the EGMS.
Page 2 OCR 0.948
PENDAHULUAN Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini penting untuk diperhatikan oleh Pemegang Saham dalam pengambilan keputusan sehubungan dengan rencana Penambahan Modal melalui Penawaran Umum Terbatas III (“PUT IIP”) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 14/2019”). Direksi Perseroan akan mengajukan persetujuan rencana PUT III dengan HMETD kepada Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 26 Mei 2026. Seluruh informasi yang dimuat dalam Keterbukaan ini merupakan usulan yang tunduk pada persetujuan RUPSLB dan prospektus yang akan diterbitkan dalam rangka PUT 1. JADWAL MAKSIMAL RENCANA PUT III Perseroan berencana melakukan PUT III dalam rangka penambahan modal dengan memberikan HMETD kepada para pemegang saham Perseroan sebanyak-banyaknya 2.232.118.130 (dua miliar dua ratus tiga puluh dua juta seratus delapan belas ribu seratus tiga puluh) lembar saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp500 (lima ratus Rupiah) per saham. Ketentuan-ketentuan PUT III, termasuk harga pelaksanaan final atas PUT Ill dan jumlah final atas saham baru yang akan diterbitkan, akan diungkapkan dalam prospektus yang diterbitkan dalam rangka PUT III yang akan disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya, sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku. Saham baru yang akan diterbitkan sebagai hasil pelaksanaan PUT III, seluruhnya adalah saham baru yang dikeluarkan dari portepel Perseroan yang mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham biasa atas nama lainnya yang telah ditempatkan dan disetor penuh, dan akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia. Sesuai dengan POJK No. 14/2019, pelaksanaan PUT III dapat dilaksanakan setelah: 1. Perseroan memperoleh persetujuan dari para pemegang saham pada RUPSLB sehubungan dengan penambahan modal dengan memberikan HMETD, dan 2. Pernyataan Pendaftaran yang akan disampaikan oleh Perseroan kepada OJK sehubungan dengan rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD dinyatakan efektif oleh OJK. Untuk menghindari keraguan, Perseroan berhak untuk mengeluarkan sebagian dari atau seluruh jumlah maksimum saham yang disetujui untuk diterbitkan berdasarkan keputusan RUPSLB. PERKIRAAN PERIODE PELAKSANAAN PENAMBAHAN MODAL Perseroan merencanakan pelaksanaan PUT Ili dalam jangka waktu yang dianggap baik oleh Perseroan, dalam satu kali penerbitan atau secara bertahap, dengan mengikuti ketentuan dalam POJK No. 14/2019 yang mengatur bahwa jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB dan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan. 21 Penyangkalan : Bahwa Keterbukaan Informasi ini merupakan informasi yang disampaikan pada saat ini dan apabila sewaktu-waktu ada perubahaan, akan disampaikan kembali melalui media cetak sampai dengan sebelum dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Disclaimer: The information contained in this Disclosure of Information desribes the current situation of the Company, in the event any additional or amendment to the information will be re-informed through printed media beforethe execution of the EGMS. «
Page 3 OCR 0.945
ANALISIS MENGENAI PENGA, TERH, PENAMBAHAN MODAL PUT III HMETD P KONDISI KEUANGA| N PEMEGANG SAHAM Dampak Terhadap Kondisi Keuangan Perseroan Secara umum pelaksanaan HMETD akan memberikan dampak sebagai berikut: (i) Perseroan akan memperoleh tambahan modal baru yang akan memperkuat struktur permodalan Perseroan untuk mendukung rencana pengembangan usaha Perseroan dan perusahaan anak berupa investasi jalan tol dan fasilitas pendukungnya sehingga dalam jangka panjang akan mendukung keberlangsungan usaha Perseroan, til) meningkatkan jumlah saham yang beredar sehingga dengan adanya penambahan modal dengan memberikan HMETD diharapkan menambah jumlah saham di pasar dan akan meningkatkan likuiditas saham Perseroan. Dampak Terhadap Pemegang Saham Perseroan Pemegang saham Perseroan yang tidak menggunakan haknya untuk memesan saham baru yang ditawarkan dalam PUT III sesuai dengan HMETD yang dimilikinya dan setelah seluruh waran dilaksanakan, maka pemegang saham tersebut akan terdilusi atas kepemilikan sahamnya sebesar maksimum 2596. PERKIRAAN SECARA GARIS BESAR PENGGUNAAN DANA PUT III HMETD Dana yang diperoleh dari PUT III ini, setelah dikurangi biaya-biaya, seluruhnya akan digunakan sebagai tambahan modal untuk rencana pengembangan usaha Perseroan dan perusahaan anak berupa setoran modal atau pinjaman kepada anak usaha untuk: 1. Pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto-Wiyono,MSc, 2. Pembangunan Proyek Jalan Tol Ruas Depok-Antasari, Seksi 3-4 Informasi final sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam prospektus yang diterbitkan dalam rangka PUT III yang akan disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya, sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. RAPAT L PEMEGANG SAHAM R BIASA Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan dari para pemegang saham dalam rangka pelaksanaan penambahan modal dengan HMETD dengan jadwal waktu RUPSLB sebagai berikut: 1. | Pemberitahuan agenda RUPSLB kepada OJK 10 April 2026 2. | Pengumuman RUPSLB situs web BEI, KSEI dan situs web Perseroan 17 April 2026 3. | Pengumuman Keterbukaan Informasi di situs BEI dan situs Perseroan 17 April 2026 4. | Penutupan pencatatan Saham dalam Daftar Pemegang Saham (recording date) 30 April 2026 pemegang saham yang dapat hadir dalam RUPSLB 5. | Panggilan RUPSLB di situs web BEI, KSEI dan situs web Perseroan 4 Mei 2026 6. | Penyelenggaraan RUPSLB 26 Mei 2026 | 7. | Pengumuman ringkasan hasil RUPSLB di situs web BEI, KSEI dan situs web 2 Juni 2026 | Perseroan | 8. | Penyampaian ringkasan hasil RUPSLB kepada OJK dan BEI 2 Juni 2026 31 Penyangkalan : Bahwa Keterbukaan Informasi ini merupakan informasi yang disampaikan pada saat ini dan apabila sewaktu-waktu ada perubahaan, akan disampaikan kembali melalui media cetak sampai dengan sebelum dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Disclaimer: The information contained in this Disclosure of Information desribes the current situation of the Company, in the event any additional or amendment to the information will be re-informed through printed media before the TU execution of the EGMS.
Page 4 OCR 0.935
FORMASI TAMBAHAN Kepada para Pemegang Saham Perseroan yang memerlukan informasi sehubungan dengan Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan pada hari dan jam kerja Perseroan pada pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB sampai dengan tanggal RUPSLB yang ditujukan kepada: Sekretaris Perusahaan/Corporate Secretary: PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Gedung/Building Citra Marga Nusaphala Persada Jl. Yos Sudarso Kav. 28 Jakarta Utara 14350, Indonesia Telepon: (62 21) 6530 6930 Email: sekper@citramarga.com Website: www.citramarga.com &, 41 Penyangkalan : Bahwa Keterbukaan Informasi ini merupakan informasi yang disampaikan pada saat ini dan apabila sewaktu-waktu ada perubahaan, akan disampaikan kembali melalui media cetak sampai dengan sebelum dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Disclaimer: The information contained in this Disclosure of Information desribes the current situation of the Company, in the event any additional or amendment to the information will be re-informed through printed media before the execution of the EGMS.
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ir. Wiyoto-Wiyono
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.