Skip to content
Back to announcement

20260818_HDIT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32121356.pdf

Other Needs review HDIT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           01150/HDIT/SM/VIII/2026

 Nama Perusahaan                       PT Hensel Davest Indonesia Tbk

 Kode Emiten                           HDIT

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10594/BEI.PP1/08-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi nilai Efek Perseroan dan/atau keputusan
           investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.
           04/2015. Perseroan senantiasa berupaya memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan
           ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
    2      belum disampaikan kepada publik yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau keputusan
           investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.2.1 Peraturan Nomor I-E. Perseroan juga
           tidak memiliki informasi tertentu yang dapat dikaitkan secara langsung dengan peningkatan harga, volume,
           maupun frekuensi transaksi saham Perseroan sebagaimana disampaikan Bursa dalam surat tersebut.
           Pergerakan harga dan aktivitas transaksi saham Perseroan merupakan mekanisme pasar yang berada di
           luar kendali Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
           Sepanjang pengetahuan Perseroan dan berdasarkan informasi yang diterima Perseroan sampai dengan
    3      tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas atau transaksi tertentu dari pemegang saham
           Perseroan yang belum dilaporkan atau diungkapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
           undangan yang berlaku, yang dapat dikaitkan dengan volatilitas transaksi saham Perseroan. Perseroan
           akan tetap memperhatikan dan memenuhi kewajiban pelaporan maupun keterbukaan informasi apabila
           menerima informasi mengenai perubahan kepemilikan saham yang wajib dilaporkan berdasarkan ketentuan
           yang berlaku.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam tiga bulan
           mendatang yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, termasuk namun tidak
    4      terbatas pada penerbitan saham baru, pemecahan atau penggabungan nilai nominal saham, penggabungan
           atau peleburan usaha, pengambilalihan, maupun tindakan korporasi lainnya yang dapat mempengaruhi
           jumlah saham Perseroan yang tercatat di Bursa. Apabila di kemudian hari Perseroan menetapkan rencana
           tindakan korporasi yang memenuhi kriteria keterbukaan informasi, Perseroan akan menyampaikan informasi
           tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia serta mengumumkannya kepada
           publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat
    5      material dan belum diungkapkan kepada publik yang menurut pengetahuan Perseroan dapat
           mempengaruhi harga Efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan. Perseroan tetap
           berkomitmen untuk melakukan keterbukaan informasi secara tepat waktu apabila terdapat informasi atau
           fakta material sebagaimana diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Page 2
       Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
       mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
       menjawab konfirmasi tersebut.
       Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama, sampai dengan
       tanggal surat ini pemegang saham utama tidak menyampaikan adanya rencana untuk melakukan transaksi
  6
       atau perubahan material atas kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat, termasuk transaksi
       yang dapat dikaitkan dengan volatilitas harga maupun aktivitas perdagangan saham Perseroan. Apabila di
       kemudian hari terdapat rencana atau transaksi terkait kepemilikan saham yang berdasarkan ketentuan yang
       berlaku wajib dilaporkan dan/atau diumumkan kepada publik, maka pelaporan dan keterbukaan informasi
       akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Hensel Davest Indonesia Tbk




Riska Handayani

Corporate Secretary




PT Hensel Davest Indonesia Tbk
Bussiness Park A5/05 Centre Point of Indonesia, Makassar, Sulawesi Selatan,
Telepon : (0411) 6000808, Fax : 0, www.hdi.co.id



Nama Pengirim                      Riska Handayani

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  18-08-2026 22:47

Lampiran                          1. Surat Tanggapan HDIT.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Hensel Davest Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Hensel Davest Indonesia Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.

Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          01150/HDIT/SM/VIII/2026

Issuer Name                        PT Hensel Davest Indonesia Tbk

Issuer Code                        HDIT

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10594/BEI.PP1/08-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
  1     Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
        belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi nilai Efek Perseroan dan/atau keputusan
        investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.
        04/2015. Perseroan senantiasa berupaya memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan
        ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
        Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
        Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
        2025?
        Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
  2     belum disampaikan kepada publik yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau keputusan
        investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.2.1 Peraturan Nomor I-E. Perseroan juga
        tidak memiliki informasi tertentu yang dapat dikaitkan secara langsung dengan peningkatan harga, volume,
        maupun frekuensi transaksi saham Perseroan sebagaimana disampaikan Bursa dalam surat tersebut.
        Pergerakan harga dan aktivitas transaksi saham Perseroan merupakan mekanisme pasar yang berada di
        luar kendali Perseroan.
        Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
        atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
        Saham Perusahaan Terbuka?
        Sepanjang pengetahuan Perseroan dan berdasarkan informasi yang diterima Perseroan sampai dengan
  3     tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas atau transaksi tertentu dari pemegang saham
        Perseroan yang belum dilaporkan atau diungkapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
        undangan yang berlaku, yang dapat dikaitkan dengan volatilitas transaksi saham Perseroan. Perseroan
        akan tetap memperhatikan dan memenuhi kewajiban pelaporan maupun keterbukaan informasi apabila
        menerima informasi mengenai perubahan kepemilikan saham yang wajib dilaporkan berdasarkan ketentuan
        yang berlaku.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam tiga bulan
        mendatang yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, termasuk namun tidak
  4     terbatas pada penerbitan saham baru, pemecahan atau penggabungan nilai nominal saham, penggabungan
        atau peleburan usaha, pengambilalihan, maupun tindakan korporasi lainnya yang dapat mempengaruhi
        jumlah saham Perseroan yang tercatat di Bursa. Apabila di kemudian hari Perseroan menetapkan rencana
        tindakan korporasi yang memenuhi kriteria keterbukaan informasi, Perseroan akan menyampaikan informasi
        tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia serta mengumumkannya kepada
        publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat
  5     material dan belum diungkapkan kepada publik yang menurut pengetahuan Perseroan dapat
        mempengaruhi harga Efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan. Perseroan tetap
        berkomitmen untuk melakukan keterbukaan informasi secara tepat waktu apabila terdapat informasi atau
        fakta material sebagaimana diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
        Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama, sampai dengan
        tanggal surat ini pemegang saham utama tidak menyampaikan adanya rencana untuk melakukan transaksi
  6
        atau perubahan material atas kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat, termasuk transaksi
        yang dapat dikaitkan dengan volatilitas harga maupun aktivitas perdagangan saham Perseroan. Apabila di
        kemudian hari terdapat rencana atau transaksi terkait kepemilikan saham yang berdasarkan ketentuan yang
        berlaku wajib dilaporkan dan/atau diumumkan kepada publik, maka pelaporan dan keterbukaan informasi
        akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,

Page 5
PT Hensel Davest Indonesia Tbk




Riska Handayani

Corporate Secretary




PT Hensel Davest Indonesia Tbk
Bussiness Park A5/05 Centre Point of Indonesia, Makassar, Sulawesi Selatan,
Phone : (0411) 6000808, Fax : 0, www.hdi.co.id



Sender Name                         Riska Handayani

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       18-08-2026 22:47

Attachment                         1. Surat Tanggapan HDIT.pdf


     This is an official document of PT Hensel Davest Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Hensel Davest Indonesia Tbk is fully responsible for
                                    the information contained within this document.


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published18 Aug 2026
Pages5
Characters14,073
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Hensel Davest Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved person Riska Handayani · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 375 ms 12 Sep 2026 18:30
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '01150/HDIT/SM/VIII/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result