Skip to content
Back to announcement

20260417_CGAS_Laporan Informasi dan Fakta Material_32071564_lamp1.pdf

Other Text extracted CGAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                KETERBUKAAN INFORMASI
                   PT CITRA NUSANTARA GEMILANG Tbk (“PERSEROAN”)
              SEHUBUNGAN DENGAN PEROLEHAN FASILITAS PEMBIAYAAN DARI
                             PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH

    KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS
    JASA KEUANGAN NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN
    KEGIATAN USAHA (“POJK NO. 17/2020”).




                             PT CITRA NUSANTARA GEMILANG Tbk
                                        Kegiatan Usaha:
                             Perdagangan dan Distribusi Gas Alam
                                          Kantor Pusat:
                         Jl. Kalimalang No.126, Tegal Gede, Kelurahan
                       Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten
                          Bekasi, Provinsi Jawa Barat 17530 Indonesia
                               Telepon: (021) 829 8507; 831 9879;
                                     Faksimili: (021) 829 1391
                              Email: corporate.secretary@cng.co.id;
                                     Website: www.cng.co.id

    TRANSAKSI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MERUPAKAN TRANSAKSI PINJAMAN
    YANG DITERIMA LANGSUNG DARI BANK SEHINGGA PERSEROAN TIDAK WAJIB
    MENGGUNAKAN PENILAI DAN TIDAK WAJIB MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPS
    SEBAGAIMANA KETENTUAN YANG TERMUAT DALAM POJK NO. 17/2020.


    Keterbukaan Informasi ini diumumkan pada situs web Perseroan dan Bursa Efek Indonesia.
                Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 17 April 2025.




h
Page 2
I. JENIS INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL


Perseroan memperoleh tambahan fasilitas kredit dari PT Bank Jabar Banten Syariah.

II. PARA PIHAK DAN TANGGAL KEJADIAN

Pada tanggal 16 April 2026, Perseroan selaku Debitur telah menandatangani Akta Perjanjian Fasilitas
Pembiayaan (Line Facility Agreement) Nomor 37, yang dibuat dihadapan R. Tendy Suwarman, S.H.
Notaris di Kota Bandung, dengan PT Bank Jabar Banten Syariah (“BJBS”) dengan kesepakatan sebagai
berikut:


      Penerima Fasilitas
 1                            : PT Citra Nusantara Gemilang (Nasabah)
      Pembiayaan
      Pemberi Fasilitas
 2                            : PT Bank Jabar Banten Syariah (Bank)
      Pembiayaan
 3    Jenis Pembiayaan        : Pembiayaan Investasi - Lines Facility
 4    Akad Pembiayaan         : Musyarakah
 5    Sifat Plafond           : Non Revolving - Uncommitted
 6    Tujuan Pembiayaan       : Pembangunan LNG Plant Karawang PT Citra Nusantara Gemilang
 7    Plafond Pembiayaan      : Maksimal Rp 50.000.000.000,00
                                Ditentukan pada saat realisasi/penarikan pembiayaan dan akan
                                dituangkan dalam Nota Kesepakatan Proyeksi Bagi Hasil (NKPBH)
 8    Nisbah Bagi Hasil       :
                                antara bank dan nasabah dengan indikasi pendapatan bagi hasil
                                bank setara dengan 8,50% p.a. reviewable setiap 6 (enam) bulan
      Jangka Waktu
 9                            : Maksimal 81 bulan sejak penandatanganan akad line facility
      Fasilitas Pembiayaan
 10   Masa Penarikan          : Maksimal 9 bulan sejak penandatanganan akad line facility
      Jangka Waktu Per          Maksimal 72 bulan sejak penandatanganan akad pencairan include
 11                           :
      Pencairan                 grace period
 12   Grace Period            : Maksimal 12 bulan sejak penandatanganan akad pencairan
 13   Nilai Investasi         : Rp 143.801.307.000,00
 14   Modal Bank              : Rp 50.000.000.000,00 (34,77%)
 15   Modal Nasabah           : Rp 93.801.307.000,00 (65,23%)
 16   Mata Uang               : Rupiah
 17   Ekspektasi Bagi Hasil   : Rp 15.799.593.981,15
      Mekanisme                 Pasca Grace Period dibayarkan setiap tanggal 25, apabila jatuh
                              :
 18   Pembayaran Pokok          pada hari libur, maka dimajukan 1 (satu) hari kerja sebelumnya
      Mekanisme
                                  Dibayarkan setiap tanggal 25, apabila jatuh pada hari libur, maka
 19   Pembayaran Bagi         :
                                  dimajukan 1 (satu) hari kerja sebelumnya
      Hasil
                                  Rp 500.000.000 sekaligus ketika lines pembiayaan dibentuk atau
 20 Biaya Administrasi        :
                                  setara 1,00% dari setiap plafond penarikan pembiayaan
 21 Biaya Notaris             : Sesuai dengan tagihan
Page 3
                          Dituangkan pada struktur penarikan dalam bentuk nominal dengan
 22 Denda Keterlambatan : rentang Rp 1.250 - Rp 1.650.000 per hari kalender sesuai dengan
                          ketentuan bank bjb syariah
                             Tanah dan bangunan beserta mesin dan peralatan yang
                             tertanam dan merupakan satu kesatuan sesuai dengan SHM
                          1 No. 00712/Tanjung Mekar atas nama Rahadi (akan dibalik nama
                             PT Citra Nusantara Gemilang) yang terletak di Desa
                             Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Karawang, Jawa Barat
 23 Angunan             :    Dana pada rekening milik nasabah di bank bjb syariah,
                          2 tagihan/piutang, dan pendapatan operasional yang ada saat ini
                             maupun yang ada dikemudian hari
                             Corporate Guarantee dari PT Citra Nusantara Energi (anak
                          3
                             perusahaan)
                          1 Akad Pembiayaan Lines Notariil
                          2 Akad Penarikan dilakukan secara bawah tangan
                             Pengikatan agunan berupa tanah dan bangunan beserta mesin
                          3 dan peralatan diikat secara Hak Tanggungan peringkat pertama
                             dengan nilai Rp 62.500.000.000 atau 125% dari plafond
 24 Cara Pengikatan     :
                             Dana pada rekening milik nasabah di bank bjb syariah,
                          4 tagihan/piutang, dan pendapatan operasional diikat secara
                             Fidusia dengan nilai penjaminan minimal Rp 50.000.000.000
                             Corporate Guarantee dari PT Citra Nusantara Energi diikat
                          5
                             secara Notariil


III. HAL-HAL YANG DILARANG DILAKUKAN OLEH DEBITUR

Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank, terhitung sejak tanggal Akad Pembiayaan
sampai dengan dilunasinya seluruh kewajiban yang terhutang oleh Nasabah kepada Bank, maka
Nasabah tidak diperkenankan antara lain termasuk namun tidak terbatas pada hal-hal sebagai
berikut:

 1.   Mengadakan perjanjian kredit/pembiayaan atau perjanjian apapun yang dapat menimbulkan
      kewajiban Nasabah kepada pihak ketiga dengan proyek/tujuan pembiayaan yang sama dengan
      tujuan pembiayaan Fasilitas Pembiayaan.
 2.   Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan nasabah kepada
      pihak lain.
 3.   Mengajukan permohonan dan/atau menyuruh pihak lain mengajukan permohonan kepada
      Pengadilan untuk dinyatakan pailit atau meminta penundaan pembayaran hutang atau agar
      diangkat pengampu atas suatu bagian atau semua aset Nasabah.
 4.   Menjaminkan kembali jaminan yang telah dijaminkan berdasarkan Akad Pembiayaan Fasilitas
      ini kepada pihak lain.




IV. INFORMASI LAIN-LAIN
Page 4
Transaksi Perusahaan Publik yang menerima pinjaman secara langsung dari Bank dan sekaligus
memberikan jaminan kepada Bank atas pinjaman yang diterima secara langsung oleh Perusahaan
Publik tersebut, dikecualikan dari kewajiban mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang
Saham dan hanya perlu melakukan keterbukaan informasi dengan merujuk pada Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha.




                             PT CITRA NUSANTARA GEMILANG Tbk
                                          Kantor Pusat:
  Jl. Kalimalang No.126, Tegal Gede, Kelurahan Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten
                            Bekasi, Provinsi Jawa Barat 17530 Indonesia
                                Telepon: (021) 829 8507; 831 9879;
                                     Faksimili: (021) 829 1391
                              Email: corporate.secretary@cng.co.id;
                                     Website: www.cng.co.id



                                Kabupaten Bekasi, 17 April 2026
                               PT Citra Nusantara Gemilang Tbk
                                            Direksi
Page 5

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.3 MB
Published17 Apr 2026
Pages5
Characters8,652
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CITRA NUSANTARA GEMILANG Tbk p.1 ×17
linked org BANK JABAR BANTEN SYARIAH p.1 ×5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH KETERBUKAAN INFORMASI INI p.1
unresolved org PT Bank Jabar Banten Syariah. II. PARA PIHAK p.2
unresolved person R. Tendy Suwarman · Notaris p.2
unresolved org PT Citra Nusantara Energi p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result