Back to announcement
20260417_CGAS_Laporan Informasi dan Fakta Material_32071564_lamp1.pdf
Other Text extracted CGASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
PT CITRA NUSANTARA GEMILANG Tbk (“PERSEROAN”)
SEHUBUNGAN DENGAN PEROLEHAN FASILITAS PEMBIAYAAN DARI
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS
JASA KEUANGAN NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN
KEGIATAN USAHA (“POJK NO. 17/2020”).
PT CITRA NUSANTARA GEMILANG Tbk
Kegiatan Usaha:
Perdagangan dan Distribusi Gas Alam
Kantor Pusat:
Jl. Kalimalang No.126, Tegal Gede, Kelurahan
Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten
Bekasi, Provinsi Jawa Barat 17530 Indonesia
Telepon: (021) 829 8507; 831 9879;
Faksimili: (021) 829 1391
Email: corporate.secretary@cng.co.id;
Website: www.cng.co.id
TRANSAKSI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MERUPAKAN TRANSAKSI PINJAMAN
YANG DITERIMA LANGSUNG DARI BANK SEHINGGA PERSEROAN TIDAK WAJIB
MENGGUNAKAN PENILAI DAN TIDAK WAJIB MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPS
SEBAGAIMANA KETENTUAN YANG TERMUAT DALAM POJK NO. 17/2020.
Keterbukaan Informasi ini diumumkan pada situs web Perseroan dan Bursa Efek Indonesia.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 17 April 2025.
h
Page 2
I. JENIS INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL
Perseroan memperoleh tambahan fasilitas kredit dari PT Bank Jabar Banten Syariah.
II. PARA PIHAK DAN TANGGAL KEJADIAN
Pada tanggal 16 April 2026, Perseroan selaku Debitur telah menandatangani Akta Perjanjian Fasilitas
Pembiayaan (Line Facility Agreement) Nomor 37, yang dibuat dihadapan R. Tendy Suwarman, S.H.
Notaris di Kota Bandung, dengan PT Bank Jabar Banten Syariah (“BJBS”) dengan kesepakatan sebagai
berikut:
Penerima Fasilitas
1 : PT Citra Nusantara Gemilang (Nasabah)
Pembiayaan
Pemberi Fasilitas
2 : PT Bank Jabar Banten Syariah (Bank)
Pembiayaan
3 Jenis Pembiayaan : Pembiayaan Investasi - Lines Facility
4 Akad Pembiayaan : Musyarakah
5 Sifat Plafond : Non Revolving - Uncommitted
6 Tujuan Pembiayaan : Pembangunan LNG Plant Karawang PT Citra Nusantara Gemilang
7 Plafond Pembiayaan : Maksimal Rp 50.000.000.000,00
Ditentukan pada saat realisasi/penarikan pembiayaan dan akan
dituangkan dalam Nota Kesepakatan Proyeksi Bagi Hasil (NKPBH)
8 Nisbah Bagi Hasil :
antara bank dan nasabah dengan indikasi pendapatan bagi hasil
bank setara dengan 8,50% p.a. reviewable setiap 6 (enam) bulan
Jangka Waktu
9 : Maksimal 81 bulan sejak penandatanganan akad line facility
Fasilitas Pembiayaan
10 Masa Penarikan : Maksimal 9 bulan sejak penandatanganan akad line facility
Jangka Waktu Per Maksimal 72 bulan sejak penandatanganan akad pencairan include
11 :
Pencairan grace period
12 Grace Period : Maksimal 12 bulan sejak penandatanganan akad pencairan
13 Nilai Investasi : Rp 143.801.307.000,00
14 Modal Bank : Rp 50.000.000.000,00 (34,77%)
15 Modal Nasabah : Rp 93.801.307.000,00 (65,23%)
16 Mata Uang : Rupiah
17 Ekspektasi Bagi Hasil : Rp 15.799.593.981,15
Mekanisme Pasca Grace Period dibayarkan setiap tanggal 25, apabila jatuh
:
18 Pembayaran Pokok pada hari libur, maka dimajukan 1 (satu) hari kerja sebelumnya
Mekanisme
Dibayarkan setiap tanggal 25, apabila jatuh pada hari libur, maka
19 Pembayaran Bagi :
dimajukan 1 (satu) hari kerja sebelumnya
Hasil
Rp 500.000.000 sekaligus ketika lines pembiayaan dibentuk atau
20 Biaya Administrasi :
setara 1,00% dari setiap plafond penarikan pembiayaan
21 Biaya Notaris : Sesuai dengan tagihan
Page 3
Dituangkan pada struktur penarikan dalam bentuk nominal dengan
22 Denda Keterlambatan : rentang Rp 1.250 - Rp 1.650.000 per hari kalender sesuai dengan
ketentuan bank bjb syariah
Tanah dan bangunan beserta mesin dan peralatan yang
tertanam dan merupakan satu kesatuan sesuai dengan SHM
1 No. 00712/Tanjung Mekar atas nama Rahadi (akan dibalik nama
PT Citra Nusantara Gemilang) yang terletak di Desa
Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Karawang, Jawa Barat
23 Angunan : Dana pada rekening milik nasabah di bank bjb syariah,
2 tagihan/piutang, dan pendapatan operasional yang ada saat ini
maupun yang ada dikemudian hari
Corporate Guarantee dari PT Citra Nusantara Energi (anak
3
perusahaan)
1 Akad Pembiayaan Lines Notariil
2 Akad Penarikan dilakukan secara bawah tangan
Pengikatan agunan berupa tanah dan bangunan beserta mesin
3 dan peralatan diikat secara Hak Tanggungan peringkat pertama
dengan nilai Rp 62.500.000.000 atau 125% dari plafond
24 Cara Pengikatan :
Dana pada rekening milik nasabah di bank bjb syariah,
4 tagihan/piutang, dan pendapatan operasional diikat secara
Fidusia dengan nilai penjaminan minimal Rp 50.000.000.000
Corporate Guarantee dari PT Citra Nusantara Energi diikat
5
secara Notariil
III. HAL-HAL YANG DILARANG DILAKUKAN OLEH DEBITUR
Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank, terhitung sejak tanggal Akad Pembiayaan
sampai dengan dilunasinya seluruh kewajiban yang terhutang oleh Nasabah kepada Bank, maka
Nasabah tidak diperkenankan antara lain termasuk namun tidak terbatas pada hal-hal sebagai
berikut:
1. Mengadakan perjanjian kredit/pembiayaan atau perjanjian apapun yang dapat menimbulkan
kewajiban Nasabah kepada pihak ketiga dengan proyek/tujuan pembiayaan yang sama dengan
tujuan pembiayaan Fasilitas Pembiayaan.
2. Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan nasabah kepada
pihak lain.
3. Mengajukan permohonan dan/atau menyuruh pihak lain mengajukan permohonan kepada
Pengadilan untuk dinyatakan pailit atau meminta penundaan pembayaran hutang atau agar
diangkat pengampu atas suatu bagian atau semua aset Nasabah.
4. Menjaminkan kembali jaminan yang telah dijaminkan berdasarkan Akad Pembiayaan Fasilitas
ini kepada pihak lain.
IV. INFORMASI LAIN-LAIN
Page 4
Transaksi Perusahaan Publik yang menerima pinjaman secara langsung dari Bank dan sekaligus
memberikan jaminan kepada Bank atas pinjaman yang diterima secara langsung oleh Perusahaan
Publik tersebut, dikecualikan dari kewajiban mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang
Saham dan hanya perlu melakukan keterbukaan informasi dengan merujuk pada Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha.
PT CITRA NUSANTARA GEMILANG Tbk
Kantor Pusat:
Jl. Kalimalang No.126, Tegal Gede, Kelurahan Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten
Bekasi, Provinsi Jawa Barat 17530 Indonesia
Telepon: (021) 829 8507; 831 9879;
Faksimili: (021) 829 1391
Email: corporate.secretary@cng.co.id;
Website: www.cng.co.id
Kabupaten Bekasi, 17 April 2026
PT Citra Nusantara Gemilang Tbk
Direksi
Page 5
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH KETERBUKAAN INFORMASI INI
p.1
unresolved
org
PT Bank Jabar Banten Syariah. II. PARA PIHAK
p.2
unresolved
person
R. Tendy Suwarman
· Notaris
p.2
unresolved
org
PT Citra Nusantara Energi
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.