Back to announcement
20240201_PTHK_Perubahan Pengurus_31573499_lamp1.pdf
Board change Needs review PTHKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.905
Kantor Pusat HK TOWER Jl, Letjen MT, Haryono Kav. 8 Cawang, Jakarta Timur-13340 P. (a21) gn93700 E pthkahutamokarya.com si Untuk Solusi Jakarta, 31 Januari 2024 Nomor : SP/AR.148/DIV/29/1/2024 Perihal : Informasi Perubahan Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) Lampiran 1 1 (satu) berkas Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan di- Jakarta Dengan hormat, Bersama ini kami atas nama perusahaan menyampaikan Informasi Perubahan Pengurus sebagai berikut: Nama Emiten 1 PT Hutama Karya (Persero) Bidang Usaha 1 Konstruksi, Pengusahaan Jalan Tol, Pabrikasi, Jasa Penyewaan, Jasa Keagenan, Investasi, Agro Industri, Perdagangan, Pengelolaan Kawasan, Layanan Jasa, Peningkatan Kemampuan di Bidang Jasa Konstruksi, Teknologi Informasi, Pengembang dan Pengelolaan Perusahaan, Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Daya Perusahaan. Telepon 1. (021) 8193708 Faksimili 2. (021) 8196107 Alamat Surat Elektronik (e-mail) : pthk@hutamakarya.com Bahwa PT Hutama Karya (Persero) dengan ini menyampaikan informasi terkait dengan perubahan EVP Satuan Pengawas Intern yang dikendalikan penuh oleh Pemerintah Republik Indonesia. 1. | Tanggal Kejadian 2 | 31 Januari 2024 2. | Jenis Informasi : | Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya Nomor SK-28/MBU/01/2024. 3. | Uraian Informasi : | - Memberhentikan dengan hormat Sdr. Budiman sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT Hutama Karya (Persero) yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-45/MBU/02/2020 tanggal 7 Februari 2020. aa an
Page 2 OCR 0.899
Kantor Pusat HK TOWER Jl. Letjen MT, Haryono Kav. 8 Cawang, Jakarta Timur-13340 P, (a21) B193709 Inovasi Untuk Solusi E pthkahutamakarya.com - Mengangkat Sdr. Yudo Margono sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT Hutama Karya (Persero). 4. | Dampak kejadian tersebut | : | Susunan Dewan Komisaris PT Hutama Karya (Persero) terhitung terhadap kegiatan sejak 31 Januari 2024 adalah sebagai berikut: operasional, hukum, dan Dewan Komisaris kondisi keuangan, atau Yudo Margono : Komisaris Utama kelangsungan usaha Muhamad Lukman Edy : Wakil Komisaris Utama Chairiah : Komisaris Wahyu Muryadi : Komisaris Independen Susdiyarto Agus Praptono : Komisaris Agung Sabar Santoso : Komisaris Independen Iwan Suprijanto : Komisaris 5. | Keterangan Lain-lain : | Tidak ada Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Hutama Karya (Persero) Sekretaris Perusahaan Tjahjo Purnomo yr Executive Vice President
Page 3 OCR 0.952
Menimbang Mengingat MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA SALINAN KEPUTUSAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA SELAKU RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT HUTAMA KARYA NOMOR SK-28/MBU/01/2024 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KOMISARIS UTAMA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT HUTAMA KARYA MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA SELAKU RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT HUTAMA KARYA, a bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-45/MBU/02/2020 tanggal 7 Februari 2020, Sdr. Budiman telah diangkat sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya, bahwa dalam rangka penataan susunan keanggotaan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya, maka perlu memberhentikan Sdr. Budiman sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya dan sekaligus mengangkat penggantinya, bahwa sesuai dengan Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 119 Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, pengangkatan dan pemberhentian Dewan Komisaris ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham, bahwa berdasarkan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, dalam hal Menteri Badan Usaha Milik Negara bertindak selaku Rapat Umum Pemegang Saham, maka pengangkatan dan pemberhentian Dewan Komisaris ditetapkan oleh Menteri: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d di atas, perlu menetapkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang- Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756), 3. Peraturan.../2
Page 4 OCR 0.956
Menetapkan KESATU KEDUA KETIGA MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA 2- 3. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan (PERSERO), Perusahaan Umum (PERUM) dan Perusahaan Jawatan (PERJAN) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4305), 4. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4556) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6800): 5. Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 203, 6. Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, 7. Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya yang didirikan berdsasarkan Akte Notaris Kartini Muljadi, SH Nomor 74 tanggal 15 Maret 1973 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Akte Notaris Ashoya Ratam, SH. MKn. Nomor 50 tanggal 19 Desember 2023, MEMUTUSKAN: KEPUTUSAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA SELAKU RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT HUTAMA KARYA TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KOMISARIS UTAMA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT HUTAMA KARYA. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Budiman sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-45/MBU/02/2020 tanggal 7 Februari 2020, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatannya tersebut. Mengangkat Sdr. Yudo Margono sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya. Bagi Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen yang diangkat sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA Keputusan ini yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya tersebut. KEEMPAT.../3
Page 5 OCR 0.940
MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1g KEEMPAT : Memberi kuasa kepada Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya dengan hak substitusi untuk menyatakan yang diputuskan dalam Keputusan ini dalam bentuk otentik di hadapan notaris atau pejabat yang berwenang. KELIMA 1 Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan pembetulan seperlunya. Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden Republik Indonesia: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan: Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, 10. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara, 11. Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara, 12. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, 13. Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya, 14. Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya: 15. Yang bersangkutan, untuk diketahui dan diindahkan. ONDONRYWNA o Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Januari 2024 MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA SELAKU RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT HUTAMA KARYA, ttd ERICK THOHIR Salinan sesuai dengan aslinya en Deputi Bidang Hukum Korporasi,
Names mentioned 33 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara
p.1 ×7
unresolved
org
PT Hutama Karya Nomor SK-
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri BUMN Nomor SK-
p.1
unresolved
person
Tjahjo Purnomo yr
· Executive Vice President
p.2
unresolved
org
MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA SALINAN KEPUTUSAN MENTERI
p.3
unresolved
org
PT HUTAMA KARYA MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA
p.3
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-
p.3 ×2
unresolved
org
Milik Negara
p.3 ×6
unresolved
org
MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA
p.4 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.4 ×2
unresolved
org
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
p.4
unresolved
org
Kementerian Negara
p.4
unresolved
org
Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun
p.4
unresolved
person
Akte Notaris Kartini Muljadi
p.4
unresolved
person
Akte Notaris Ashoya Ratam
p.4
unresolved
org
PT HUTAMA KARYA TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN
p.4
unresolved
org
PT HUTAMA KARYA. Memberhentikan
p.4
unresolved
org
PT Hutama Karya. Bagi
p.4
unresolved
org
Pemeriksa Keuangan
p.5
unresolved
org
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
p.5
unresolved
org
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
p.5
unresolved
org
Menteri Sekretaris Negara
p.5
unresolved
org
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
p.5 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
240 ms
13 Sep 2026 17:10
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2024-01-31',
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2024-01-31',
'name': 'Yudo Margono',
'position_after': 'PRESIDENT_COMMISSIONER',
'position_before': '',
'position_raw': 'Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen',
'reason_text': 'eputusan Menteri BUMN Nomor SK-45/MBU/02/2020 '
'tanggal 7 Februari 2020. aa an Kantor Pusat HK '
'TOWER Jl. Letjen MT, Haryono Kav. 8 Cawang, '
'Jakarta Timur-13340 P, (a21) B193709 Inovasi '
'Untuk Solusi E pthkahutamakarya.com - Mengangkat '
'Sdr. Yudo Margono sebagai Komisaris Utama '
'merangkap Komisaris Independen PT Hutama Karya '
'(Persero). 4. | Dampak kejadian tersebut | : | '
'Susunan Dewan Komisaris PT Hutama Karya '
'(Persero) terhitung terhadap kegiatan sejak 31 '
'Januari 2024 adalah seb'}],
'event_date': '2024-01-31',
'issuer_name': 'menyampaikan Informasi Perubahan Pengurus sebagai berikut:',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': 'Informasi Perubahan Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero)'}