Skip to content
Back to announcement

20260417_PSGO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32071351.pdf

Other Needs review PSGO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          006/PS/CORSEC/EKS/IV/2026

 Nama Perusahaan                      PT Palma Serasih Tbk.

 Kode Emiten                          PSGO

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-04262/BEI.PP3/04-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
           lainnya yang dapat mempengaruhi efek perusahaan atau keputusan invetasi pemodal sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau
           Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2      Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
           lainnya selain yang telah diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
           keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
           Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
           Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
           dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
           tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
           Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan telah menyampaikan Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk
           tahun buku 2025 Nomor 004/PS/CORSEC/EKS/IV/2026 pada tanggal 13 April 2026 melalui Sistem
    5
           Pelaporan Elektronik SPEIDXNet yang akan diselenggarakan pada tanggal 22 Mei 2026.

           Sampai dengan Surat ini diungkapkan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan
           korporasi lainnya dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan
           saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
           Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
    6      utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Sampai dengan Surat ini diungkapkan, belum terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan
           kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
Page 2
PT Palma Serasih Tbk.




Astrida Niovita Bachtiar

Approver




PT Palma Serasih Tbk.
Gedung Graha Arda Lt. 7 Zone B, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B-6, Setiabudi, Jakarta
Telepon : +62 21 5277 715, Fax : +62 21 5277 716, www.palmaserasih.co.id



Nama Pengirim                      Astrida Niovita Bachtiar

Jabatan                            Approver
Tanggal dan Waktu                  17-04-2026 14:57

Lampiran                          1. PSGO - Tanggapan Volatilitas Transaksi Efek.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Palma Serasih Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Palma Serasih Tbk. bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            006/PS/CORSEC/EKS/IV/2026

Issuer Name                          PT Palma Serasih Tbk.

Issuer Code                          PSGO

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-04262/BEI.PP3/04-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
          lainnya yang dapat mempengaruhi efek perusahaan atau keputusan invetasi pemodal sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau
          Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2      Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
          lainnya selain yang telah diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
          keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
          Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
          Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
          dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
          tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
          Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Perseroan telah menyampaikan Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk
          tahun buku 2025 Nomor 004/PS/CORSEC/EKS/IV/2026 pada tanggal 13 April 2026 melalui Sistem
   5
          Pelaporan Elektronik SPEIDXNet yang akan diselenggarakan pada tanggal 22 Mei 2026.

          Sampai dengan Surat ini diungkapkan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan
          korporasi lainnya dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan
          saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
          Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
   6      utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Sampai dengan Surat ini diungkapkan, belum terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan
          kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 4
PT Palma Serasih Tbk.




Astrida Niovita Bachtiar

Approver




PT Palma Serasih Tbk.
Gedung Graha Arda Lt. 7 Zone B, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B-6, Setiabudi, Jakarta
Phone : +62 21 5277 715, Fax : +62 21 5277 716, www.palmaserasih.co.id



Sender Name                         Astrida Niovita Bachtiar

Function                            Approver

Date and Time                       17-04-2026 14:57

Attachment                         1. PSGO - Tanggapan Volatilitas Transaksi Efek.pdf


    This is an official document of PT Palma Serasih Tbk. that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Palma Serasih Tbk. is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published17 Apr 2026
Pages4
Characters10,523
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Palma Serasih Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Astrida Niovita Bachtiar · Approver p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 925 ms 12 Sep 2026 19:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '006/PS/CORSEC/EKS/IV/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Approver',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result