Skip to content
Back to announcement

20240131_BYAN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31573377_lamp1.pdf

Other Text extracted BYAN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.920
PT Bayan Resources Tbk.

Nomor : 137/BR-OJK/1/2024

Jakarta, 31 Januari 2024

Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material

Yth. Kepala Eksekutif

Pengawas Pasar Modal Otoritas
Jasa Keuangan

Di Jakarta

Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau

Fakta Material sebagai berikut:
Nama
Bidang Usaha

Telepon
Faksimili
e-mail

1. Tanggal Kejadian

2. Jenis Informasi atau Fakta
Material

3. Uraian Informasi atau Fakta
Material

Head Office :
Gedung Office 8, Lantai 87 Unit A-H

pati No. 8B, Senayan, Kebayoran Baru
Selatan, DKI Jakarta 12190

1: (62-21) 2935 6888 Fax: (62-21) 2935 6999
Web: wwwbayan.comisg

PT Bayan Resources Tbk (Perseroan)

Aktivitas Perusahaan Holding, Perdagangan
Besar, dan Pengelolaan Terminal Khusus
Batubara.

021- 2935 6888
021- 2935 6999
Corporate.secretary@bayan.com.sg

29 Januari 2024

Perkara Hukum Anak Usaha Perseroan

Pada tanggal 29 Januari 2024, PT Brian Anjat
Sentosa (“PT BAS”) dan PT Fajar Sakti Prima (“PT
FSP”), yang merupakan anak usaha Perseroan,
telah menerima Salinan Putusan Pengadilan Negeri
Balikpapan Nomor 124/Pdt.G/2023/PN.Bpp.
tanggal 25 Januari 2024 dari kuasa hukumnya
terkait dengan adanya gugatan perdata yang
diajukan oleh PT Enggang Alam Sawita (“PT EAS”)
terhadap PT BAS atas adanya perjanjian
penggunaan lahan bersama yang berlokasi di
Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara,
Kalimantan Timur yang ditandatanggani oleh PT
EAS dan PT BAS pada tanggal 27 November 2019
(“Perjanjian Penggunaan Lahan”) dan terhadap PT.
FSP atas adanya perjanjian penjualan dan
pembelian lahan yang ditandatangani oleh PT EAS
dan PT FSP pada tanggal 22 November 2019
(“Perjanjian Penjualan dan Pembelian Lahan”). ,
Balikpapan Office : g

Jl.MT. Haryono Komplek Balikpapan Baru, D4, 1
08-10, Damai Baru, Balikpapan Selatan, Kota

Balikpapan, Kalimantan Tirnur, 76114

Tek (62-542) 874 632, 874 634
Page 2 OCR 0.908
PT Bayan Resources Tbk.

Sebelumnya pada tanggal 15 Juni 2023 PT EAS
telah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan
Negeri Balikpapan yang ditujukan kepada PT BAS
sebagai Tergugat | dan PT FSP sebagai Tergugat II
dengan tuntutan agar Perjanjian Penggunaan
Lahan Bersama serta Perjanjian Penjualan dan
Pembelian Lahan tersebut dinyatakan tidak sah,
tidak memiliki kekuatan hukum dan batal demi
hukum, namun terhadap gugatan perdata PT EAS
tersebut Pengadilan Negeri Balikpapan telah
memutuskan antara lain:

(i) — menolak gugatan PT EAS untuk seluruhnya,

(i) menyatakan sah dan mengikat Perjanjian
Penggunaan Lahan Bersama antara PT BAS
dengan PT EAS tertanggal 27 November
2019,

iii) menyatakan sah dan mengikat Perjanjian
Penjualan dan Pembelian Lahan antara PT.
FSP dengan PT. EAS tertanggal 22
November 2019:

(iv) menyatakan PT EAS telah melakukan
perbuatan ingkar janjifwanprestasi terhadap
PT BAS dan PT FSP dengan segala akibat
hukum dari padanya:

(W) menghukum PT EAS kepada PT BAS untuk
melaksanakan kewajibannya dengan
memberikan akses yang diperlukan terhadap
lahan yang akan dilakukan kegiatan tahap
awal usaha pertambangan PT BAS,

(Vi) menghukum PT EAS untuk memastikan agar
PT BAS serta para pihak terafiliasinya,
kontraktor — dan pelanggannya — dapat
memasuki dan menggunakan area/lahan
yang telah disepakati tanpa adanya
ganggungan dari pihak manapun:

(Vi) menghukum PT EAS untuk segera
mengajukan permohonan pelepasan/enclave
kepada Badan Pertanahan Nasional atas
lahan yang diperjual-belikan sebagaimana
disepakati dalam Perjanjian Penjualan dan
Pembelian Lahan antara PT FSP dengan PT
EAS tertanggal 22 November 2019: dan l 4

Head Office : Balikpapan Office :
Gedung Office 8, Lantai 37 Unit A-H Jl. MT. Haryono Komplek Balikpapan Baru, D4,
Jl. Senopati No. BB, Senayan, Kebayoran Baru 08-10, Damai Baru, Balikpapan Selatan, Kota
n DKI Jakarta 12190 Balikpapan, Kalimantan Timu

Tel: (62-21) 2935 6888 Fax: (62-21) 29356999 Tel: (62-542) 874632, 874 634
Web: mwwbayan.comsg

Page 3 OCR 0.915
PT Bayan Resources Tbk.

(viii) menghukum PT EAS untuk memastikan agar
PT FSP serta para pihak terafiliasinya,
kontraktor — dan pelanggannya dapat
memasuki dan menggunakan area/lahan
yang telah diperjualbelikan tanpa adanya
ganggungan dari pihak manapun
sebagaimana diperjanjikan dalam Perjanjian
Penjualan dan Pembelian Lahan”.

4. Dampak kejadian, informasi 1: Saat ini, untuk PT BAS belum memulai kegiatan
atau fakta material tersebut operasional pertambangannya. Sedangkan PT FSP
terhadap kegiatan tidak ada dampak terhadap kegiatan operasionalnya.

operasional, hukum, kondisi
keuangan atau kelangsungan
usaha Emiten atau
Perusahaan Publik

5. Keterangan lain-lain : Keterbukaan Informasi ini merupakan kelanjutan
atas Laporan Informasi atau Fakta Material yang
telah disampaikan oleh Peseroan dalam suratnya
No.945/BR-OJK/VIII/2023 tanggal 28 Agustus 2023.

PT BAYAN RESOURCES Tbk.

JENNY GUANTERO
Direktur

Tembusan Yth.:

1. Direktur Direktorat Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil
2. Direktur Direktorat Pengawas Transaksi Efek

3. Direksi PT Bursa Efek Indonesia.

Balikpapan Office :
Jl. MT. Haryono Komplek Balikpapan Baru, D4,
08-10, Darnai Baru, Balikpapan Selatan, Kota
Balikpapan, Kalimantan Timur, 78114

Tel: (62-542) 874 632, 874634

Head Office :
Gedung Office 8, Lantai 87 Unit A-H

pati No. BB, Senayan, Kebayoran Baru
elatan, DKI Jakarta 12190

) 2935 6888 Fax (62-21) 29856999
Web: wwwbayan.com.sg

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.95 MB
Published31 Jan 2024
Pages3
Characters5,320
Text sourceOCR
OCR confidence0.914

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bayan Resources Tbk. p.1 ×14
linked org JENNY GUANTERO p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT FSP p.1 ×9
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved org PT Brian Anjat Sentosa p.1
unresolved org PT BAS p.1 ×10
unresolved org PT Fajar Sakti Prima p.1
unresolved org Pengadilan Negeri Balikpapan p.1 ×2
unresolved org PT Enggang Alam Sawita p.1
unresolved org PT EAS p.1 ×14
unresolved org Pertanahan Nasional p.2
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia. Balikpapan Office p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result