Skip to content
Back to announcement

20260417_AALI_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32071437_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed AALI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                               PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
                             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                    PT ASTRA AGRO LESTARI Tbk


PT Astra Agro Lestari Tbk (”Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada pemegang saham
Perseroan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("Rapat") pada:

Hari/Tanggal   : Rabu, 15 April 2026
Waktu          : 09.07 WIB – 09.53 WIB
Tempat         : Catur Dharma Hall Lt. 5
                 Menara Astra - Jakarta
                 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 5-6
                 Jakarta 10220

A.   Mata Acara Rapat
     1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2025, termasuk Pengesahan Laporan Tugas
         Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta Pengesahan Laporan Keuangan
         Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2025
     2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025
     3. Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan
     4. Penetapan honorarium dan/atau tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan, serta
         penetapan gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan
     5. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik untuk melakukan audit terhadap
         Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2026

B.   Kehadiran
      - Direksi              :   1.   Djap Tet Fa                  Presiden Direktur
                                 2.   Tingning Sukowignjo          Direktur
                                 3.   Eko Prasetyo                 Direktur
                                 4.   Widayanto                    Direktur
                                 5.   Arief Catur Irawan           Direktur
                                 6.   Bandung Sahari               Direktur
                                 7.   Veronica Lusi Herdiyanti     Direktur

     -   Dewan Komisaris     :   1.   Santosa                      Presiden Komisaris
                                 2.   Drs. Aridono Sukmanto        Komisaris Independen

C.   Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat mewakili 1.636.223.068 saham (85,0124%) dari total
     1.924.688.333 saham.

D.   Pemenuhan prosedur hukum untuk penyelenggaraan Rapat :
     Direksi Perseroan telah melakukan Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan,
     mempublikasikan Pengumuman dan Pemanggilan kepada Pemegang Saham sesuai dengan
     ketentuan yang berlaku. Rapat diadakan secara fisik dan elektronik tanpa mengurangi keabsahan
     pelaksanaan Rapat dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

E.   Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
     pendapat terkait setiap Mata Acara Rapat. Dalam Rapat, terdapat 1 (satu) Pemegang Saham yang
     mengajukan pertanyaan.
Page 2
                               PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
                             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                    PT ASTRA AGRO LESTARI Tbk


F.   Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat adalah sebagai berikut :
      - Keputusan Rapat diambil dengan cara pemungutan suara, bukan melalui musyawarah untuk
        mufakat
      - Pemegang Saham/kuasanya yang tidak setuju dan yang memberikan suara abstain atau
        blanko akan diminta mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara
      - Pemegang Saham/kuasanya yang tidak mengangkat tangan dianggap sebagai mengeluarkan
        suara setuju atas usul yang diajukan
      - Pemegang Saham/kuasanya yang memberikan suara abstain atau blanko dianggap
        mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham
      - Pemungutan suara untuk mata acara ketiga rapat yang menyangkut mengenai diri orang,
        dilakukan secara lisan karena tidak ada keberatan dari Pemegang Saham yang hadir secara
        fisik dan memiliki atau mewakili sedikitnya 10% dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
        yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan

G.    Hasil Pengambilan Keputusan Rapat :

                                                                                    Total Setuju
            Mata Acara            Abstain         Tidak Setuju      Setuju
                                                                                 (Setuju + Abstain)
       Mata Acara Rapat 1      3.126.797         -               1.633.096.271   1.636.223.068
       Mata Acara Rapat 2      760.187           75.600          1.635.387.281   1.636.147.468
       Mata Acara Rapat 3      760.187           870.600         1.634.592.281   1.635.352.468
       Mata Acara Rapat 4      760.187           12.067.468      1.623.395.413   1.624.155.600
       Mata Acara Rapat 5      760.187           12.978.649      1.622.484.232   1.623.244.419

H.    Keputusan Rapat adalah sebagai berikut :

      Mata Acara Pertama :

      Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025, termasuk
      mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan mengesahkan
      Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2025, yang telah diaudit oleh
      Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, sebagaimana dimuat dalam laporan
      tertanggal 20 Februari 2026 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.

      Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Tugas Pengawasan Dewan
      Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tersebut, maka semua
      anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan diberikan pelunasan dan pembebasan
      tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan
      yang mereka lakukan selama tahun buku 2025 sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin
      dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2025 serta
      Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.
Page 3
                         PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                              PT ASTRA AGRO LESTARI Tbk


Mata Acara Kedua :

1.   Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
     tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp1.471.713.881.143,- sebagai berikut:
      a. Sebesar Rp458,- per lembar saham dibagikan sebagai dividen tunai yang akan
         diperhitungkan dengan dividen Interim sebesar Rp123,- per lembar saham yang telah
         dibayarkan pada tanggal 24 Oktober 2025. Sehingga sisanya sebesar Rp335,- per
         lembar saham akan dibayarkan pada tanggal 13 Mei 2026 kepada Pemegang Saham
         Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
         tanggal 27 April 2026 pukul 16.00 WIB.
      b. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian
         dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan.
         Pembayaran dividen akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perpajakan
         dan ketentuan lainnya yang berlaku.

2.   Sisanya dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.

Mata Acara Ketiga :

1.   Menerima pengunduran diri Bapak Eko Prasetyo sebagai Direktur Perseroan
2.   Mengangkat Bapak Muhammad Guruh sebagai Direktur Perseroan

Terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan sebagaimana yang ditentukan oleh
Anggaran Dasar Perseroan.

Sehingga, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berubah menjadi sebagai
berikut :

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris       : Santosa
Komisaris                : Johannes Loman
Komisaris Independen     : Aridono Sukmanto
Komisaris Independen     : Ratna Wardhani
Direksi
Presiden Direktur        : Djap Tet Fa
Direktur                 : Tingning Sukowignjo
Direktur                 : Widayanto
Direktur                 : Arief Catur Irawan
Direktur                 : Bandung Sahari
Direktur                 : Veronica Lusi Herdiyanti
Direktur                 : Muhammad Guruh

Masing-masing untuk masa jabatan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2027. Sehubungan dengan
perubahan susunan anggota Direksi Perseroan tersebut, Rapat memberikan kuasa dengan hak
Page 4
                         PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                              PT ASTRA AGRO LESTARI Tbk


substitusi kepada Direksi atau Corporate Secretary Perseroan untuk menyatakan kembali
seluruh maupun sebagian keputusan Rapat ini ke dalam akta notaris dan selanjutnya
memberitahukan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan tersebut
kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia maupun instansi-instansi Pemerintah lainnya,
serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Keempat :

1.   Menetapkan untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, memberikan honorarium
     maksimum sejumlah Rp2.750.000.000,- per tahun sebelum dipotong pajak, yang mulai
     berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ini sampai
     dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2027, dan memberikan
     wewenang kepada Presiden Komisaris Perseroan untuk menetapkan pembagian jumlah
     honorarium tersebut di antara anggota Dewan Komisaris Perseroan.
2.   Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan gaji dan
     tunjangan anggota Direksi Perseroan dengan memperhatikan pendapat dari Komite
     Remunerasi dan Nominasi Perseroan.

Mata Acara Kelima :

1.   Menunjuk Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, anggota jaringan firma
     PricewaterhouseCoopers, yang merupakan kantor akuntan publik yang terdaftar di
     Otoritas Jasa Keuangan, serta menunjuk Bapak Ade Setiawan Elimin selaku Akuntan Publik,
     untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026.
2.   Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk setiap
     penggantinya apabila Akuntan Publik tersebut, oleh karena sebab apa pun, tidak dapat
     melaksanakan tugasnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3.   Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium
     dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut
     sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Page 5
                              PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
                            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                   PT ASTRA AGRO LESTARI Tbk


Sehubungan dengan Mata Acara Rapat Kedua, berikut ini kami sampaikan ketentuan dan tata cara
mengenai pembagian dividen :

                       KETENTUAN DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN

Jadwal pelaksanaan pembayaran Dividen Final :

 No.   Kegiatan                                                               Tanggal
 1     Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi                 23 April 2026
 2     Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi                  24 April 2026
 3     Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai                                       27 April 2026
 4     Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen (Recording      27 April 2026
       Date)
 5     Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai                                        28 April 2026
 6     Pembayaran Dividen Tunai                                               13 Mei 2026

Tata Cara Pembayaran :
 1. Pengumuman ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak
     mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada Pemegang Saham Perseroan.
 2. Dividen Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat
     dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Recording Date pukul 16.00 WIB (selanjutnya
     disebut “Pemegang Saham Yang Berhak”).
 3. a. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya masih menggunakan warkat (fisik)
          pembayaran dividen akan dilakukan dengan pemindahbukuan (transfer bank) ke rekening
          Pemegang Saham Yang Berhak yang telah memberitahukan nama bank serta nomor
          rekening atas nama Pemegang Saham Yang Berhak kepada Biro Administrasi Efek
          Perseroan, PT Raya Saham Registra (“Registra”), Plaza Sentral, Lantai 2, Jalan Jenderal
          Sudirman Kav. 47-48, Jakarta Selatan, Telepon (6221) 2525666, Fax (6221) 2525028 paling
          lambat tanggal Recording Date pukul 16.00 WIB dengan disertai fotocopy KTP atau paspor
          sesuai alamat dalam Daftar Pemegang Saham melalui surat bermaterai cukup.
     b. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tercatat di penitipan kolektif Kustodian
          Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), pembagian akan dilakukan melalui KSEI dan Pemegang
          Saham Yang Berhak akan menerima pembagian dari Pemegang Rekening KSEI yang
          bersangkutan.
 4. Perseroan tidak melayani permintaan Pemegang Saham untuk mengalihkan haknya atas
     dividen kepada Pihak lain.
 5. Dividen yang akan dibagikan tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan
     perpajakan/perundang-undangan yang berlaku dan khusus bagi:
     a. Pemegang Saham Yang Berhak yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri, dimohon agar
          menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”) kepada KSEI atau Registra paling
          lambat tanggal Recording Date pukul 16.00 WIB. Jika sampai dengan tanggal tersebut KSEI
          atau Registra tidak menerima NPWP, maka dividen yang dibagikan kepada yang
          bersangkutan akan dikenakan pajak yang berlaku untuk Wajib Pajak Dalam Negeri yang
          tidak mempunyai NPWP.
Page 6
                         PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                              PT ASTRA AGRO LESTARI Tbk


b.   Pemegang Saham Yang Berhak yang merupakan warga negara asing dan merupakan Wajib
     Pajak Luar Negeri yang negaranya mempunyai Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
     (P3B) dengan Negara Republik Indonesia dan bermaksud untuk meminta agar pemotongan
     pajaknya disesuaikan dengan tarif yang tercantum dalam P3B tersebut wajib mematuhi
     ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia dan menyerahkan/memenuhi
     persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI. Apabila
     pemegang saham yang bersangkutan tidak mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku
     di Indonesia sampai batas waktu yang ditetapkan oleh KSEI tersebut, maka dividen yang
     dibagikan kepada yang bersangkutan akan dikenakan pajak yang berlaku untuk Wajib Pajak
     Luar Negeri yang negaranya tidak mempunyai P3B dengan Negara Republik Indonesia.


                                  Jakarta, 17 April 2026
                                 PT Astra Agro Lestari Tbk
                                          Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.37 MB
Published17 Apr 2026
Pages6
Characters14,820
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held15 Apr 2026 · 09:07–09:53
Present1,636,223,068 (85.01%)
Chair—
Agenda 1
For
1,633,096,271
—
Against
—
—
Abstain
3,126,797
—
RUPS detail

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASTRA AGRO LESTARI Tbk p.1 ×23
linked person Djap Tet Fa · Presiden Direktur p.1 ×2
linked person Tingning Sukowignjo · Direktur p.1 ×2
linked person Eko Prasetyo · Direktur p.1 ×3
linked person Arief Catur Irawan · Direktur p.1 ×2
linked person Bandung Sahari · Direktur p.1 ×2
linked person Veronica Lusi Herdiyanti · Direktur p.1 ×2
linked person Drs. Aridono Sukmanto · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Muhammad Guruh · Direktur p.3 ×2
linked person Johannes Loman p.3
linked person Ratna Wardhani p.3
possible person Widayanto · Direktur p.1
possible person Santosa · Presiden Komisaris p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.6 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.2 ×2
unresolved org Rianto & Rekan p.2 ×2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.4
unresolved person Ade Setiawan Elimin · Akuntan Publik p.4 ×2
unresolved org PT Raya Saham Registra p.5
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 208 ms 12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Mata Acara Rapat 1',
             'votes_abstain': '3126797',
             'votes_for': '1633096271',
             'votes_in_favor_total': '1636223068'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-04-15',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '85.0124',
 'record_date': '2026-04-27',
 'shares_present': '1636223068',
 'time_end': '09:53:00',
 'time_start': '09:07:00',
 'venue': 'Catur Dharma Hall Lt. 5 Menara Astra - Jakarta Jl. Jenderal '
          'Sudirman Kav. 5-6 Jakarta 10220 A.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result