Skip to content
Back to announcement

20260416_BRNA_Pemanggilan RUPS_32071333_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted BRNA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                      PT BERLINA Tbk
                      "THE COMPLETE PACKAGING CONCEPT"
Jl. Jababeka Raya Blok E12-17, Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi 17530
               Telp. (021) 898 30160 – Website : www.berlina.co.id


                                  PEMANGGILAN
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN


Direksi PT Berlina Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan
untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (selanjutnya disebut
“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada :

     Hari / Tanggal     :   Jumat, 08 Mei 2026
     Waktu              :   Pukul 10.00 WIB
     Tempat Rapat       :   Kantor PT Berlina Tbk, Jl Jababeka Raya Blok E12-17, Kawasan
                            Industri Jababeka Cikarang, Desa Wangunharja, Kecamatan
                            Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530
     Mekanisme          :   RUPS secara elektronik dengan aplikasi eASY.KSEI


Mata Acara Rapat

1.    Persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan, termasuk Laporan
      Direksi serta Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025;
2.    Penunjukan Akuntan Publik Independen Perseroan untuk tahun buku 2026;
3.    Penetapan remunerasi termasuk gaji, uang jasa, dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
      Komisaris dan anggota Direksi untuk tahun buku 2026;
4.    Persetujuan untuk mengalihkan atau menjadikan jaminan hutang atas seluruh atau sebagian
      besar kekayaan Perseroan bila diperlukan kepada lembaga keuangan, sesuai dengan
      ketentuan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Penjelasan

1.    Mata Acara Rapat ke-1 sampai dengan ke-3 merupakan mata acara rutin yang diadakan
      dalam RUPST Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan
      dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
2.    Mata Acara Rapat ke-4 memerlukan persetujuan Rapat bilamana Perseroan melakukan
      penjaminan sebagian besar kekayaan Perseroan yang dalam suatu batasan tertentu
      diperlukan atas pembiayaan baik dari pihak perbankan atau lembaga pembiayaan lainnya
      untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan.


Catatan

1. Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”)
   No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
   Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan
   Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK 16/2020”),
   dan Anggaran Dasar Perseroan, serta Surat Keputusan Direksi KSEI No. KSEI-4012/DIR/0521
   tanggal 31 Mei 2021 perihal Penerapan Modul e-Proxy dan Modul e-Voting pada Aplikasi
   eASY.KSEI beserta Tayangan Rapat Umum Pemegang Saham.
2. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham Perseroan
   karena iklan Panggilan ini telah memenuhi Pasal 17 ayat (1) dan (2) dalam POJK No. 15/2020
   juncto Pasal 12 ayat (23) dan (24) Anggaran Dasar Perseroan, sehingga panggilan ini
   merupakan undangan resmi bagi para Pemegang Saham Perseroan.
Page 2
3. Pemanggilan ini, dilengkapi dengan bahan Rapat seperti Laporan Tahunan 2025, Tata Tertib
   RUPS, Formulir Surat Kuasa, dan materi RUPS lainnya, dapat dilihat di
   https://bit.ly/AR2025BRNA, situs web Bursa Efek Indonesia, dan aplikasi eASY.KSEI.

4. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham
   yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam
   perdagangan Bursa Efek pada hari Rabu, tanggal 15 April 2026.
5. Rapat diselenggarakan secara hybrid dan keikutsertaan Pemegang Saham dapat dilakukan
   dengan cara sebagai berikut:
     a. hadir dalam Rapat secara elektronik menggunakan aplikasi Electronic General Meeting
        System KSEI (“eASY.KSEI”), dengan login pada situs https://akses.ksei.co.id/;
     b. hadir dalam Rapat fisik secara terbatas.
6. Sebelum menentukan bentuk keikutsertaan dalam Rapat, Pemegang Saham atau kuasanya
   diharapkan untuk terlebih dahulu membaca “Pedoman dan Tata Tertib Rapat”. Berikut
   disampaikan beberapa hal dari Pedoman dan Tata Tertib Rapat yang perlu diketahui:
   a. Bagi Pemegang Saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI,
      dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau
      menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.
      Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik atau kuasa secara
      elektronik (e-proxy) dan suara secara elektronik (e-voting) dalam aplikasi eASY.KSEI
      adalah paling lambat pukul 12.00 WIB hari Kamis, 7 Mei 2026 yaitu 1 (satu) hari
      kerja sebelum tanggal Rapat.
   b. Bagi Pemegang Saham atau Kuasanya yang berkenan hadir secara fisik dapat
      mendaftarkan diri melalui link Form Kehadiran: https://bit.ly/RUPST2026BRNA paling
      lambat hari Rabu, 6 Mei 2026. Mengingat keterbatasan ruangan Rapat, Peserta dapat
      hadir apabila telah menerima konfirmasi kehadiran dari Perseroan melalui email
      brna.corsec@berlina.co.id yang akan disampaikan pada hari Kamis, 7 Mei 2026, ke email
      yang terdaftar dalam form tersebut.

   c. Bagi Pemegang Saham yang memilih untuk tidak hadir (secara fisik maupun elektronik)
      dalam Rapat, dapat diwakili oleh kuasanya, dengan ketentuan sebagai berikut:
      i. Memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) kepada Pihak Independen yang ditunjuk
         oleh Perseroan (“Independent Representative”) atau pihak lain yang ditunjuk oleh
         Pemegang Saham (“Individual Representative”) atau kepada Perusahaan Efek/Bank
         Kustodian (“Intermediary Representative”) untuk mewakili dan memberikan suara
         dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.

      ii. Apabila Pemegang Saham berkenan memberikan kuasa kepada Independent
          Representative namun tidak memiliki akses pada aplikasi eASY.KSEI dapat mengisi
          Form Surat Kuasa yang dapat diunduh pada situs web Perseroan atau aplikasi
          eASY.KSEI. Surat Kuasa ini harus diterima Perseroan melalui Biro Administrasi Efek
          (“BAE”) yang ditunjuk oleh Perseroan, yaitu PT ADIMITRA JASA KORPORA, Kirana
          Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5, Kelapa Gading – Jakarta Utara
          14250, Telp. (021) 2974 5222, Fax : (021) 2928 9961 paling lambat hari Rabu, 6 Mei
          2026, yaitu 2 (dua) hari kerja sebelum tanggal Rapat.

      Pihak Independen yang ditunjuk Perseroan adalah staf dari BAE.
Page 3
7. Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara pelaksanaan
   Rapat sehubungan dengan adanya kondisi dan perkembangan terkini yang belum
   disampaikan melalui Pemanggilan ini, selanjutnya Perseroan akan mengumumkan perubahan
   tersebut dalam aplikasi eASY.KSEI dan situs web Perseroan.


                                  Bekasi, 16 April 2026
                                   PT BERLINA Tbk
                                   Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.35 MB
Published16 Apr 2026
Pages3
Characters7,086
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org BERLINA Tbk p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org PT ADIMITRA JASA KORPORA p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result