Back to announcement
20260818_GIAA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32121325_lamp1.pdf
Other Text extracted GIAASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PUBLIC
Kepada
Yth. Bapak I Gede Nyoman Yetna
Direktur Penilaian Perusahaan
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building Tower 1
Jl. Jenderal Sudirman, Kav. 52-53
Jakarta Selatan, Indonesia
Jakarta 18 Agustus 2026
Nomor Kami/Our Number GARUDA/JKTDS/E/20109/2026
Perihal/Subject Tanggapan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ("Perseroan") terhadap Surat PT Bursa Efek
Indonesia Nomor S-10741/BEI.PP2/08-2026
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
Dengan hormat,
Kantor Pusat / Registered Office
Gedung Garuda Indonesia
Menindaklanjuti surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-10741/BEI.PP2/08-2026 tanggal 13
Jalan Kebon Sirih No. 46A
Jakarta, 10110
Agustus 2026 perihal Permintaan Penjelasan Bursa (“Surat Bursa”), bersama ini kami
Indonesia
sampaikan tanggapan Perseroan atas Surat Bursa dimaksud.
Kantor Manajemen/Management Office
Garuda Management Building, Garuda City
Soekarno-Hatta International Airport
Tangerang 15111 - Indonesia
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
PO BOX 1004 TNG BUSH
Phone
Sita Code
: +62-21-2560-1020
: JKTDSGA
Hormat kami,
Website : garuda-indonesia.com
PT GARUDA INDONESIA (PERSERO) Tbk
CORPORATE SECRETARY & TJSL GROUP HEAD
ANDREAS TUMPAL H. HUTAPEA
VICE PRESIDENT
Tembusan:
1. Yth. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2, PT Bursa Efek Indonesia
GA 60 1/4
Page 2
PUBLIC
Lampiran Surat Nomor : GARUDA/JKTDS/E/20109/2026
Tanggal : 18 Agustus 2026
Sehubungan dengan Permintaan Penjelasan Bursa sebagaimana terdapat dalam Surat Bursa,
bersama ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
1. Latar belakang Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara melakukan
Pemberhentian Sementara Direktur Niaga Perseroan
Sehubungan dengan Keterbukaan Informasi In connection with the Information Disclosure
yang telah disampaikan Perseroan pada 12 submitted by the Company on 12 August 2026,
Agustus 2026, dapat kami jelaskan bahwa we hereby explain that the adjustment to the
penyesuaian susunan pengurus tersebut composition of the Company's management
merupakan bagian dari dinamika dan forms part of the Company's organizational
kebutuhan organisasi Perseroan. dynamics and needs.
Berdasarkan Surat Badan Pengaturan Badan Pursuant to the Letter of the Regulatory
Usaha Milik Negara No. SR-452/BP/08/2026 Agency of State-Owned Enterprises No. SR-
tanggal 11 Agustus 2026, disampaikan usulan 452/BP/08/2026 dated 11 August 2026, the
perubahan pengurus Perseroan dalam rangka proposed changes to the Company's
penataan susunan anggota Direksi Perseroan. management were conveyed as part of the
Dalam pelaksanaan kegiatan usaha, reorganization of the composition of the
penyesuaian fungsi maupun tour of duty Company's Board of Directors. In the ordinary
pengurus merupakan hal yang dapat dilakukan course of business, adjustments to functions
sesuai dengan kebutuhan organisasi, and tours of duty of members of management
Anggaran Dasar, serta mekanisme tata kelola may be carried out in accordance with
Perseroan yang berlaku. organizational needs, the Company's Articles
of Association, and the applicable corporate
governance mechanisms.
Berdasarkan informasi yang dimiliki Perseroan Based on the information currently available to
saat ini, sehubungan dengan pemberhentian the Company, in connection with the temporary
sementara Direktur Niaga tersebut, tidak suspension of the Commercial Director, there
terdapat informasi, peristiwa, maupun kondisi is no other material information, event, or
material lain yang melatarbelakangi atau condition underlying or related to such
berkaitan dengan keputusan dimaksud, selain decision, other than those already disclosed by
yang telah diungkapkan Perseroan sesuai the Company in accordance with the
dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut applicable provisions. This includes the
termasuk tidak terdapat informasi mengenai absence of any information concerning any
adanya tindakan atau kondisi yang tidak action or condition that is inconsistent with the
sejalan dengan penerapan prinsip Tata Kelola implementation of Good Corporate
Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance (GCG) principles in relation to
Governance/GCG) yang berkaitan dengan such temporary suspension.
pemberhentian sementara tersebut.
Yang bersangkutan juga tetap memberikan The relevant individual also continued to
dukungan terhadap pelaksanaan agenda support the implementation of the Company's
Perseroan sampai dengan 14 Agustus 2026 agenda through 14 August 2026, within the
sesuai dengan koridor tata kelola yang applicable corporate governance framework.
berlaku. Koordinasi dan sinergi antar jajaran Coordination and synergy among the
manajemen tetap terjaga dengan baik dan management remain well maintained and
profesional dalam mendukung keberlanjutan professional in supporting the continuity of the
agenda Perseroan. Company's agenda.
Dengan demikian, Perseroan memandang Accordingly, the Company views the
penyesuaian tersebut sebagai bagian dari adjustment as part of its organizational needs
GA 60 2/4
Page 3
PUBLIC
Lampiran Surat Nomor : GARUDA/JKTDS/E/20109/2026
Tanggal : 18 Agustus 2026
kebutuhan organisasi dan tidak terkait dengan and not related to issues currently developing
hal lain di luar konteks tersebut. Perseroan or other matters outside such context. The
memastikan seluruh kegiatan operasional, Company ensures that all operational
pelayanan, serta agenda bisnis tetap berjalan activities, services, and business agenda
sebagaimana mestinya. continue to run as they should.
2. Apakah terdapat perbedaan baik dari sisi tata kelola dan hukum dari pemberhentian
sementara dengan pemberhentian tetap? Agar dijelaskan
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Pursuant to the provisions of the Company’s
Perseroan, anggota Direksi dapat Articles of Association, members of the Board
diberhentikan sewaktu-waktu oleh Dewan of Directors may be dismissed at any time by
Komisaris. the Board of Commissioners.
Anggota Direksi yang diberhentikan A member of the Board of Directors who has
sementara tidak berwenang menjalankan been temporarily dismissed shall not be
pengurusan serta mewakili Perseroan untuk authorized to carry out management duties or
kepentingan Perseroan sesuai dengan represent the Company for the interests of the
maksud dan tujuan Perseroan baik di dalam Company in accordance with its purposes and
maupun di luar pengadilan, sebagaimana objectives, either in or outside court, as
tertuang dalam Pasal 11 ayat (24) huruf c stipulated in Article 11 paragraph (24) letter c
Anggaran Dasar Perseroan. of the Company’s Articles of Association.
Dalam jangka waktu selambatnya 90 hari Within no later than 90 calendar days from the
kalender sejak ditetapkannya pemberhentian date on which the temporary dismissal is
sementara dimaksud Perseroan akan determined, the Company shall convene a
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang General Meeting of Shareholders (GMS) to
Saham (RUPS) untuk mencabut atau revoke or confirm the decision on the
menguatkan keputusan pemberhentian temporary dismissal
sementara tersebut.
Lebih lanjut dalam hal RUPS menguatkan Furthermore, if the GMS confirms the decision
keputusan pemberhentian sementara on the temporary dismissal, the relevant
tersebut, maka anggota Direksi yang member of the Board of Directors shall
bersangkutan diberhentikan untuk seterusnya thereafter be permanently dismissed
(pemberhentian tetap). (permanent dismissal).
3. Direktur yang saat ini menjalankan fungsi Direktur Niaga
.
Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 15 Pursuant to Article 11 paragraph (15) letter a of
huruf a Anggaran Dasar Perseroan, apabila the Company’s Articles of Association, if at any
suatu waktu oleh sebab apapun terdapat satu time, for any reason, one or more positions on
jabatan atau lebih anggota Direksi Perseroan the Company’s Board of Directors becomes
lowong, Dewan Komisaris menunjuk salah vacant, the Board of Commissioners shall
seorang anggota Direksi yang lain untuk appoint one of the other members of the Board
menjalankan pekerjaan anggota Direksi yang of Directors to perform the duties of the vacant
lowong tersebut dengan kekuasaan dan position with the same powers and authority.
wewenang yang sama. Lebih lanjut Dewan Furthermore, the Board of Commissioners
Komisaris akan menetapkan pelaksana tugas shall appoint an Acting Commercial Director in
Direktur Niaga sesuai dengan ketentuan accordance with the internal provisions
GA 60 3/4
Page 4
PUBLIC
Lampiran Surat Nomor : GARUDA/JKTDS/E/20109/2026
Tanggal : 18 Agustus 2026
internal yang berlaku di Perseroan. Saat ini applicable within the Company. Currently, we
kami masih berkoordiansi dengan Dewan are still coordinating with Board of
Komisaris terkait hal tersebut. Commisioners regarding this matters.
4. Timeline Perseroan untuk memperoleh pengganti atau pemberhentian sementara menjadi
efektif
Merujuk pada Pasal 11 ayat (24) huruf d Referring to Article 11 paragraph (24) letter d
Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan wajib of the Company’s Articles of Association, the
melaksanakan RUPS dengan jangka waktu Company is required to convene a GMS no
paling lambat 90 (sembilan puluh) hari later than 90 (ninety) calendar days to revoke
kalender untuk mencabut atau menguatkan or confirm the decision on the temporary
keputusan ditetapkannya pemberhentian dismissal.
sementara.
Lebih lanjut Perseroan akan mengumumkan Furthermore, the Company will announce the
Keterbukaan Informasi sesuai dengan relevant Information Disclosure in accordance
ketentuan perundangan sebagaimana diatur with the applicable laws and regulations, as
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. stipulated under Financial Services Authority
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Regulation No. 15/POJK.04/2020 concerning
Penyelenggaran RUPS Perusahaan Terbuka the Planning and Implementation of General
Meetings of Shareholders of Public
Companies.
GA 60 4/4
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
H. HUTAPEA VICE PRESIDENT Tembusan
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia GA
p.1
unresolved
org
Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
p.2
unresolved
org
Pengaturan
p.2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.