Skip to content
Back to announcement

20240130_TBMS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31572748_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review TBMS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.937
4

ASHOYA RATAM, SH, MKn.

NOTARIS & P.P.A.T KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN

Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp. : 021-29236060, Fax. : 021-29236070 Email: notaris@ashoyaratam.com

Jakarta, 26 Januari 2024

No: 15/1/2024
Hal: Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk

Kepada Yth:
PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk
Di Jakarta Barat

Dengan Hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk”,
berkedudukan di Jakarta Barat (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah

diselenggarakan pada:
A. Hari/tanggal : Jum'at, 26 Januari 2023
Waktu : Pukul 09.41 WIB s/d pukul 09.51 WIB
Tempat : Kantor PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk,

Jalan Daan Mogot KM 16, Kalideres
Jakarta Barat 11850

Mata Acara Rapat:
“Persetujuan pemecahan nilai nominal saham (stock split) Perseroan”

B. Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan Pasal 21 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 13, Pasal 14 dan
Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No.15/POJK.04/2020 Tentang

Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), yaitu sebagai berikut:

1.

Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada
Otoritas Jasa Keuangan melalui suratnya tertanggal 12 Desember 2023
No.079/TMS/XII/2023,

Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya
Pemanggilan Rapat, telah diumumkan dalam unggahan pada situs web
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs web Bursa Efek Indonesia
(“BEI”) dan situs web Perseroan pada tanggal 19 Desember 2023:

Keterbukaan Informasi atas rencana pemecahan saham Perseroan kepada
Pemegang Saham telah diumumkan dalam situs web BEI dan situs web
Perseroan, pada tanggal 19 Desember 2023

Pemanggilan kepada pemegang saham untuk menghadiri Rapat telah
diumumkan dalam unggahan pada situs web BEI, situs web Perseroan dan situs
KSEI pada tanggal 4 Januari 2024:

C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:

DEWAN KOMISARIS:
-Presiden Komisaris 1 ELLY SOEPONO,

“Komisaris Independen : DEWA NYOMAN ADNYANA:
Page 2 OCR 0.935
-Komisaris Independen : 'WANTINA DHARMAWI.

DIREKSI:

-Presiden Direktur : KENJI YAMAGUCHI,

-Direktur :  MASAHIKO NAGASE,

-Direktur : HENGKY KARTASASMITA,
-Direktur : HERRY CAHYO TRI YUNIARTO.

sedangkan TAKASHI YAMAMOTO, SATORU AJIOKA selaku Komisaris dan
SATOSHI TOMIMATSU selaku Direktur Perseroan berhalangan hadir.

D. Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili baik yang hadir secara fisik maupun
secara elektronik, yaitu:

a.

PT SUPREME CABLE MANUFACTURING & COMMERCE Tbk
disingkat PT SUCACO Tbk selaku pemegang/pemilik 124.200.000 saham atau
merupakan 37”6 dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
penuh ke dalam Perseroan, dalam hal ini diwakili oleh HENNY ROSELLINNY
selaku Direktur PT SUCACO Tbk,

FURUKAWA ELECTRIC Co., Ltd. selaku pemegang/pemilik 155.820.000
saham atau merupakan 46Y6 dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan
dan disetor penuh ke dalam Perseroan, dalam hal ini diwakili oleh DAISUKE
MORISHITA berdasarkan “Proxy to Attend the Annual General Meeting of
Shareholders — of PT TEMBAGA MULIA  SEMANAN Tbk
(PT TMS)”, tertanggal 16 Januari 2024 selaku kuasa dari HIDEYA
MORIDAIRA, President Director FURUKAWA ELECTRIC Co., Ltd.

Bahwa tandatangan HIDEYA MORIDAIRA tersebut telah dinyatakan dan
dijamin kebenarannya oleh WATANABE MASAMI selaku agent dari HIDEYA
MORIDAIRA tersebut dan telah dilegalisasi oleh WATANABE NORIAKI,
Notaris pada Tokyo Legal Affairs Bureau, 3-1, Marunouchi 3-Chome, Chiyoda-
ku, di Tokyo, Japan, dibawah nomor 0324, yang telah disahkan oleh MAEJIMA
TADASHI untuk Ministry for Foreign Affairs, yang keduanya pada tanggal
16 Januari 2024 dibawah nomor 23 No. 006040,

TOYOTA TSUSHO CORPORATION selaku pemegang/pemilik 36.734.000
saham atau merupakan 11Y6 dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan
dan disetor penuh ke dalam Perseroan, dalam hal ini diwakili oleh HIDEYA
YAMADA berdasarkan “Proxy to Attend the Annual General Meeting of
Shareholders of PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk (PT TMS)”, tanpa
tanggal, selaku kuasa dari HIDEYUKI IWAMOTO member of the Board
Representative Director TOYOTA TSUSHO CORPORATION.

Bahwa tandatangan HIDEYUKI IWAMOTO tersebut telah dinyatakan dan
dijamin kebenarannya oleh YOSHIHIRO OSAWA selaku agent dari
HIDEYUKI IWAMOTO tersebut dan telah dilegalisasi oleh SATOU CHIKARA
Notaris pada Nagoya Legal Affairs Bureau, 35-16, Daikancho, Higashiko,
Nagoya, Japan, dibawah nomor 18 tertanggal 25 Januari 2024, yang telah disahkan
oleh MAEJIMA TADASHI untuk Ministry for Foreign Affairs, tanggal 25 Januari
2024 dibawah nomor 24 No. 101011,

Masyarakat selaku pemegang/pemilik 19.838.779 saham atau merupakan 6/6 (lima
koma empat persen) dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor penuh ke dalam Perseroan

E. Dalam Rapat pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili yang hadir secara fisik
maupun secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI
Page 3 OCR 0.944
(“eASY.KSEI”) sejumlah 336.592.779 saham atau merupakan 91,6298Y6 dari jumlah
keseluruhan saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai
dengan hari Rapat, yaitu sejumlah 367.340.000 saham, dengan memperhatikan Daftar
Pemegang Saham per tanggal 3 Januari 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB,
dengan demikian persyaratan untuk kuorum Rapat telah dipenuhi dan telah sesuai
dengan ketentuan Pasal 26 ayat 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 42
butir b POJK 15/2020 telah dipenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk
mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan
sesuai dengan mata acara Rapat.

F. Rapat dipimpin oleh DEWA NYOMAN ADNYANA selaku Komisaris Independen
Perseroan berdasarkan Surat Penunjukan (“Letter of Appointment”) Dewan Komisaris
tertanggal 2 Januari 2024 No.002/TMS/I/2024 sesuai ketentuan Pasal 22 ayat 1
Anggaran Dasar Perseroan.

G. Dalam setiap mata acara Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada pemegang
saham dan/atau kuasa pemegang saham Perseroan yang hadir secara fisik maupun
secara elektronik melalui eASY.KSEI untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau
pendapat, namun tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
dan/atau menyampaikan pendapat.

H. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana dituangkan dalam
akta “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT TEMBAGA MULIA
SEMANAN Tbk” tertanggal 26 Januari 2024 nomor 22 yang minuta aktanya dibuat
oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

Dalam Mata Acara dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui

@ASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 1 336.592.779  — 100 Yo
Suara yang Tidak Setuju 2: 0 - 0 Yo
Suara Abstain 2. 15.441.900 - 4, 58770983 Yo
Suara Setuju 1 336.592.779  -— 95,41229017 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang

saham yang memberikan suara abstain sejumlah 15.441.900 saham) memutuskan:
Menyetujui pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham (stock split)
Perseroan dari Rp50,00 per saham menjadi Rp25,00 per saham, atau
dengan rasio 1:2.

2. Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar Perseroan
sehubungan dengan pemecahan nilai nominal saham Perseroan (stock split)
dari semula sebesar Rp50,00 menjadi Rp25,00 per saham.

-Sehingga Modal Dasar Perseroan yang semula terbagi atas 1.469.360.000
saham (dengan nilai nominal Rp50,00) menjadi terbagi atas 2.938.720.000
saham (dengan nilai nominal Rp25,00) dan,

-Modal Ditempatkan dan Disetor yang semula terbagi atas 367.340.000
saham (dengan nilai nominal Rp50,00) menjadi terbagi atas 734.680.000
saham (dengan nilai nominal Rp25,00).

3. Melimpahkan wewenang kepada Direksi dengan terlebih dahulu
mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris tentang waktu pelaksanaan
dan tata cara pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham Perseroan (stock
split) tersebut.

4. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi
Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan pemecahan
saham Perseroan (Stock Split), termasuk tetapi tidak terbatas untuk
Page 4 OCR 0.960
mengatur dan menetapkan tata cara dan jadwal pelaksanaan pemecahan
nilai nominal saham (Stock Split) sesuai dengan peraturan perundang-
undangan di bidang Pasar Modal, untuk menyatakan/menuangkan
keputusan ini dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, termasuk
menegaskan susunan pemegang saham Perseroan (jika diperlukan),
dan/atau mengajukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam
keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.”

Demikian resume Rapat hari ini sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.

ASHOYA RATAM

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.82 MB
Published30 Jan 2024
Pages4
Characters8,970
Text sourceOCR
OCR confidence0.944

Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk p.1 ×20
linked person ELLY SOEPONO p.1
linked person DEWA NYOMAN ADNYANA · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person WANTINA DHARMAWI. p.2
linked person KENJI YAMAGUCHI · Presiden Direktur p.2 ×2
linked person MASAHIKO NAGASE · Direktur p.2
linked person TAKASHI YAMAMOTO p.2
linked person SATORU AJIOKA · Komisaris p.2
linked person SATOSHI TOMIMATSU · Direktur p.2
linked — SUPREME CABLE p.2
linked org FURUKAWA ELECTRIC Co., Ltd. p.2 ×3
linked person DAISUKE MORISHITA p.2
linked — TOYOTA TSUSHO p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible person HENNY ROSELLINNY · Direktur p.2
unresolved person ASHOYA RATAM p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person HENGKY KARTASASMITA · Direktur p.2
unresolved person HERRY CAHYO TRI YUNIARTO. · Direktur p.2 ×2
unresolved org PT SUPREME CABLE MANUFACTURING p.2
unresolved org COMMERCE Tbk p.2
unresolved org SUCACO Tbk p.2 ×4
unresolved org PT TMS p.2 ×2
unresolved person WATANABE NORIAKI · Notaris p.2
unresolved person SATOU CHIKARA · Notaris p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 130 ms 13 Sep 2026 17:10

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'DEWA NYOMAN ADNYANA',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-01-26',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '09:51:00',
 'time_start': '09:41:00',
 'venue': 'Kantor PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk, Jalan Daan Mogot KM 16, '
          'Kalideres Jakarta Barat 11850'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result