Skip to content
Back to announcement

20240129_AMOR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31572521_lamp1.pdf

Other Text extracted AMOR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.947
Ses

Ashmore

JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN INTERIM

uai dengan keputusan Rapat Direksi dan Dewan Komisaris PT Ashmore Asset

Management Indonesia Tbk tanggal 26 Januari 2024 yang telah memutuskan untuk
melakukan pembayaran dividen interim sebesar Rp 18.5 per saham yang akan
dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang tercatat pada daftar
pemegang saham pada tanggal recording date, maka dengan ini diberitahukan
jadwal dan tata cara pembagian dividen interim tahun buku 2024, sebagai berikut:

Jadwal Pembagian Dividen
No. Keterangan Tanggal

1. | Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen
(Cum Dividen) 7 Februari 2024
- Pasar Reguler dan Negosiasi 12 Februari 2024
- Pasar Tunai

2. | Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen
(Ex Dividen) 13 Februari 2024
- Pasar Reguler dan Negosiasi 14 Februari 2024
- Pasar Tunai

3. | Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen | .
(Recording Date) 13 Februari 2024

4. | Tanggal Pembayaran Dividen 23 Februari 2024

Tata Cara Pembagian Dividen

1.

Dividen akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) atau recording date pada
tanggal 13 Februari 2024 dan/atau Pemilik saham perseroan pada sub
rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan
perdagangan Bursa Efek Indonesia tanggal 13 Februari 2024.

Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukan dalam penitipan kolektif
KSEI, pembayaran dividen akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan
didistribusikan pada tanggal 23 Februari 2024 ke dalam Rekening Dana
Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian dimana
Pemegang Saham membuka sub rekening efek. Sedangkan bagi pemegang
saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif
KSEI maka pembayaran dividen interim akan ditransfer ke rekening pemegang
saham Perseroan.

Dividen tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-
undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang akan dikenakan akan
menjadi tanggungan pemegang saham Perseroan yang bersangkutan serta
dipotong dari jumlah dividen interim yang menjadi hak pemegang saham
Perseroan yang bersangkutan.

K

PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk
Pacific Century Place Building 18th FI. SCBD Lot 10, Jl. Jend Sudirman Kav. 52 - 53 Jakarta 12190

T- 462 21 29539000 F: 462 21 2953 9001

www.ashmoregroup.com
Page 2 OCR 0.933
Ashmore

Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang
pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan
Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen
bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman
Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau Biro Administrasi Efek (“BAE”)
sesuai peraturan dan ketentuan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud,
dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20”.

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI, bukti
pemotongan pajak dividen dapat diambil di Perusahaan Efek dan/atau Bank
Kustodian dimana Pemegang Saham membuka sub rekening efek dan bagi
Pemegang Saham Warkat diambil di BAE.

Jakarta, 30 Januari 2024
Direksi Perseroan

PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk
Pacific Century Place Building 18th FI. SCBD Lot 10, Jl. Jend Sudirman Kav. 52 - 53 Jakarta 12190

T: #62 2129539000 F: 62 21 2953 9001

ig

www.ashmoregroup.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.7 MB
Published30 Jan 2024
Pages2
Characters3,518
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result