Back to announcement
20240129_HRUM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31572538_lamp1.pdf
Other Text extracted HRUMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.938
PT. HARUM ENERGY Tbk. HARUM Aener Deutsche Bank Building, 9th Floor v gy Jl. Imam Bonjol 80, Jakarta Pusat 10310 — Indonesia Tel. (62-21) 39831288 Fax. (62-21) 39831289 No. : 005/HE/1/2024 Jakarta, 29 Januari 2024 Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Kementrian Keuangan RI Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Perihal : Laporan Keterbukaan Informasi Dengan ini, kami untuk dan atas nama PT Harum Energy Tbk. (“Perseroan”) menyampaikan Laporan Informasi berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, sebagai berikut: Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Harum Energy Tbk. Telepon 1021- 39831288 Faksimili 1021 - 39831289 Alamat surat elektronik (e-mail) : corsec@harumenergy.com 1. | Tanggal Kejadian 26 Januari 2024 2. | Jenis Informasi Pembelian saham dalam PT Westrong Metal Industry. 3. | Uraian Informasi Perseroan melalui anak perusahaannya, PT Harum Nickel Industry (“HNI”), telah melakukan pembelian saham-saham yang dimiliki oleh Prime Investment Capital Limited (“PICL”) dan Walsin Singapore Pte. Ltd. (“WS”) dalam PT Westrong Metal Industry (“WMI”). Dalam transaksi ini, HNI telah membeli sebanyak 1.214.000 lembar sanam, yang mewakili 60,796 saham dalam modal ditempatkan dan disetor WMI, dengan total nilai transaksi jual beli saham sebesar USD215.219.540 atau nilai setaranya dalam Rupiah. WMI adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia dan bergerak dalam bidang pengolahan dan pemurnian nikel. WMI memiliki dan mengeperasikan smelter nikel yang berlokasi di Indonesia Weda Bay Industrial Park, provinsi Maluku Utara, yang terdiri dari 4 lini rotary kiln electric furnace berikut dengan prasarana pendukung dan fasilitas konverter untuk menghasilkan produk high-grade nickel-matte dengan kapasitas produksi terpasang tahunan se»esar sekitar 56.000 ton nikel yang terkandung dalam produk hign-grade nickel-matte. Saat ini proyek WMI sedang dalam tahap akhir konstruksi dan ditargetkar untuk dapat memulai operasi komersial pada kuartal kedua tahun 2024. LN
Page 2 OCR 0.906
PT. HARUM ENERGY Tbk. Deutsche Bank Building, 9th Floor Jl. Imam Bonjol 80, Jakarta Pusat 10310 - Indonesia Tel. (62-21) 39831288 Fax. (62-21) 39831289 Perseroan, melalui HNI, pertama kali mengakuisisi 20X kepemilikan saham dalam WMI pada tanggal 27 April 2022, sebagaimana telah diumumkan dalam Keterbukaan Informasi yang diterbitkan Perseroan pada tanggal 9 Mei 2022. Sehingga dengan dilaksanakannya transaksi ini, maka kepemilikan saham HNI dalam WMI meningkat dari 20X menjadi 80,746 dalam modal ditempatkan dan disetor WMI. Adapun pihak-pihak yang melakukan transaksi jual beli atas saham-saham dalam permodalan WMI, adalah: (i) HNI, sebagai pihak pembeli, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan bergerak dalam bidang aktivitas perusahaan holding, yang menjalankan investasi pada pertambangan nikel dan pengolahannya, yang merupakan perusahaan terkendali Perseroan dimana Perseroan secara tidak langsung memiliki paling sedikit 9945 saham dalam HNI seperti ditunjukkan datam diagram di bawah ini: PT Harum Energy Tbk. , 99.916 38.61 PT Harum Nickel Perkasa | 6001 PT Tanito Harum Nickel L sam PT Harum Nickel Industry "Struktur Perseroan dan anak-anak perusahaan Perseroan (hanya menunjukkan entitas yang relevan dengan transaksi yang disampaikan dalam Keterbukaan Informasi ini). (ii) PICL, sebagai pihak penjual, adalah suatu perusahaan tidak berelas yang didirikan berdasarkan hukum Hong Kong: dan (iii) WS, sebagai pihak penjual, adalah suatu perusahaan tidak berelass yang didirikan berdasarkan hukum negara Singapura. Dengan dilaksanakannya transaksi jual beli atas saham-saham dalam permodalan WMI tersebut, maka susunan kepemilikan saham dalam WMI sebelum dan sesudah dilaksanakannya transaksi tersebut adalah sebagai berikut: | Pemegang Saham, Kepemilikan Saham dalam wu Te “| Sebelum transaksi | Sesudah transaksi PICL 50,596 19,316 HNI 20,01 80,796 WS 29,596 - Dampak kejadian, informasi tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi Tidak ada campak material dari pembelian saham-saham dalam WMI oleh HNI tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, atau kelangsungan usaha Perseroan. 2
Page 3 OCR 0.946
PT. HARUM ENERGY Tbk. Va Deutsche Bank Building, 9th Floor HARUM WJenergy Jl. Imam Bonjol 30, Jakarta Pusat 10310 - Indonesia Tel. (62-21) 39831288 Fax. (62-21) 39831289 keuangan, atau kelangsungan | Transaksi tersebut merupakan bagian dari upaya Perseroan usaha Emiten atau | untuk terus meningkatkan diversifikasi usaha melalui investasi di Perusahaan Publik sektor nikel dan adalah kelanjutan dari investasi-investasi di sektor nikel yang sudah dilakukan oleh Perseroan melalui anak- anak perusahaannya sejak tahun 2020. Di samping itu, dari segi keragaman produk, setelah WMI mulai beroperasi secara komersial, maka Perseroan akan mampu menghasilkan produk high-grade nickel-matte yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah yang lebih baik dari produk nikel yang dihasilkan oleh smelter entitas anak Perseroan saat ini. Sedangkan dari segi keuangan, dengan diselesaikannya transaksi tersebut, maka terhitung dari Tanggal Kejadian transaksi, laporan keuangan WMI (neraca dan laporan laba rugi) sebagai entitas anak akan dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian Perseroan ke depannya selaku induk perusahaan. Dengan demikian, laporan keuangan konsolidasian Perseroan ke depannya diharapkan akan turut mencerminkan kontribusi kinerja keuangan WMI, baik sebagai akibat meningkatnya kepemilikan saham Perseroan dalam WMI melalui THN maupun dari hasil konsolidasi laporan keuangan WMI tersebut. 5. | Keterangan lain-lain Transaksi jual beli saham dalam WMI tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, dimana pihak yang bertransaksi selaku penjual dan pembeli bukan merupakan afiliasi dan transaksi bersangkutan tidak mengandung benturan kepentingan, termasuk bahwa diantara penjual dan pembeli tidak ada hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota direksi atau dewan komisaris yang sama. Dalam hal ini, pihak-pihak yang bertransaksi antara iain: (a) dari sisi pembeli yaitu HNI, yang merupakar perusahaan terkendali Perseroan, dan (b) dari sisi penjual yaitu PICL dan WS, kedua perusahaan tersebut tidak berelasi dengan HNI dan Perseroan. Lebih lanjut, transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.0Z/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Adapun total nilai transaksi untuk jual beli saham dalam WMI tersebut adalah sebesar USD215.219.540 atau nilai setaranya dalam Rupiah, nilai mana tidak termasuk dalam kategori transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tersebut, karena hanya merupakar 19,084 dari total ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan tanggal 30 September 2023 yang telah di reviu. 34
Page 4 OCR 0.924
PT. HARUM ENERGY Tbk. HARUM A neri Deutsche Bank Building, 9th Floor W energy Jl. Imam Bonjol 80, Jakarta Pusat 10310 - Indonesia Tel. (62-21) 30831288 Fax. (62-21) 39831289 Selain itu, transaksi jual beli saham dalam WMI tersebut merupakan transaksi yang berdiri sendiri dan terpisah dari perolehan saham-saham dalam WMI sebelumnya, yang dinegosiasikan, diputuskan dan dieksekusi di kemudian hari atas dasar pertimbangan prospek jangka panjang industri nikel yang dinilai masih positif ditunjang dengan proyeksi permintaan produk nikel dan turunannya yang diharapkan akan terus meningkat di masa depan. & Demikian laporan ini kami sampaikan, untuk perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Harum Energy Tbk. RUM ENERGY Tbk. Ray A. Gunara Direktur Utama
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Westrong Metal Industry.
p.1 ×2
unresolved
org
PT Harum Nickel Industry
p.1 ×2
unresolved
org
Prime Investment Capital Limited
p.1
unresolved
org
Walsin Singapore Pte. Ltd.
p.1
unresolved
org
PT Harum Nickel Perkasa
p.2
unresolved
org
PT Tanito Harum Nickel L
p.2
unresolved
person
Ray A. Gunara
· Direktur Utama
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.