Back to announcement
20260416_KIOS_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32071248_lamp2.pdf
Board change Needs review KIOSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT KIOSON KOMERSIAL INDONESIA Tbk
108/SP/KIOS-INT/VII.2024
TENTANG
PERUBAHAN KOMITE RENUMERASI DAN NOMINASI
MENIMBANG : Bahwa dalam rangka membantu tugas tugas dan Fungsi Dewan
Komisaris PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (Selanjutnya
disebut Sebagai ” Perseroan”) Untuk melaksanakan tata kelola
perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance serta
dalam rangka Melakukan Evaluasi Kinerja Dewan Komisaris
dan Dewan Direksi, Menetapkan struktur, kebijakan, dan
besaran remunerasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
MENGINGAT : 1. Undang Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
terbatas;
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.34/POJK.04/2014
tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit (”POJK No. 34/POJK.04/2014”);
3. Piagam Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan ;
4. Akta Nomor 02 tanggal 03 September 2020 yang dibuat
di hadapan Rahayu Ningsih,S.H., Notaris di Jakarta
Selatan (” Anggaran Dasar Perseroan” )
5. Lampiran I surat keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia No. KEP-00001/BEI/01-2024 Tahun 2014.
Peraturan Nomor- 1-A Tentang Pencatatan Saham dan
Efek Bersifat Ekuitas selain saham Yang diterbitkan oleh
Perusahaan Tercatat.
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN : 1. Mengangkat :
a. Junaidi Ariansyah, sebagai ketua Komite Remunerasi dan
Nominasi:
b. Viperi Limiardi, Sebagai Anggota Komite Komite
Remunerasi dan Nominasi ; dan
c. Monika Kartika Nathania ,Sebagai Anggota Komite Komite
Remunerasi dan Nominasi ; dan
Dengan masa jabatan selama 3 (tiga) tahun efektif sejak surat
keputusan ini ditandatangi, tanpa mengesampingkan
kewenangan Dewan Komisaris dan/atau Rapat Umum
pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
PT Kioson Komersial Indonesia Tbk
Registered Address: Jl. Alaydrus No.66 BC Lantai 3, Kel. Petojo Utara, Kec. Gambir, Jakarta Pusat 10130 | Telp: 021 - 631 7523
Correspondence & Operational Address: AXA Tower Lt. 42, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Jakarta Selatan 12940 | Telp: 021 - 30056255; 021 - 300 56284
www.kioson.com
Page 2
2. Dalam menjalankan Fungsi, tugas, wewenang, tanggung
jawab dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan
kegiatan pengawasan serta tata kelola perusahaaan yang
baik atau Good Corporate Governance Perseroan, anggota
komite Remunerasi dan Nominasi mengacu kepada POJK
No. 34/2014 dan Piagam Komite Remunerasi dan
Nominasi Perseroan
3. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan
apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam
surat keputusan ini, maka diadakan perubahana dan/atau
perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan : Jakarta
Pada Tanggal : 16 Juli 2024
DEWAN KOMISARIS PERSEROAN
Junaidi Ariansyah
Komisaris Independen
PT Kioson Komersial Indonesia Tbk
Registered Address: Jl. Alaydrus No.66 BC Lantai 3, Kel. Petojo Utara, Kec. Gambir, Jakarta Pusat 10130 | Telp: 021 - 631 7523
Correspondence & Operational Address: AXA Tower Lt. 42, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Jakarta Selatan 12940 | Telp: 021 - 30056255; 021 - 300 56284
www.kioson.com
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Rahayu Ningsih
· Notaris
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
304 ms
12 Sep 2026 22:29
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT KIOSON KOMERSIAL INDONESIA Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}