Back to announcement
20260416_KIOS_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32071243_lamp1.pdf
Board change Needs review KIOSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT KIOSON KOMERSIAL INDONESIA Tbk
NO.107/KIOS-EX/VII/2024
TENTANG
PERUBAHAN KOMITE AUDIT
MENIMBANG : Bahwa dalam rangka membantu tugas tugas dan Fungsi Dewan
Komisaris PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (Selanjutnya
disebut Sebagai ” Perseroan”) Untuk melaksanakan tata kelola
perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance serta
dalam rangka terbentuknya struktur pengendalian internal yang
memadai dan meningkatkan kualitas keterbukaaan, pelaporan
keuangan serta mengkaji ruang lingkup, ketepatan, kemandirian
dan Objektivitas akuntan publik.
MENGINGAT : 1. Undang Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
terbatas;
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.55/POJK.04/2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit (”POJK No. 55/2015”);
3. Piagam Komite Audit Perseroan ;
4. Akta Nomor 02 tanggal 03 September 2020 yang dibuat
di hadapan Rahayu Ningsih,S.H., Notaris di Jakarta
Selatan (” Anggaran Dasar Perseroan” )
5. Lampiran I surat keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia No. KEP-00001/BEI/01-2024 Tahun 2014.
Peraturan Nomor- 1-A Tentang Pencatatan Saham dan
Efek Bersifat Ekuitas selain saham Yang diterbitkan oleh
Perusahaan Tercatat.
MENCABUT 6. Surat Keputusan Dewan Komisaris No 126/KIOS-
INT/X/2021 tanggal 01 Oktober 2021, tentang Perubahan
Susunan Komite Audit Perusahaan.
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN : 1. Mengangkat :
a. Junaidi Ariansyah ketua Komite Audit:
b. Selfi Fajarwati, Sebagai Anggota Komite Audit; dan
c. Megawati,Sebagai Anggota Komite Audit.
Dengan masa jabatan selama 3 (tiga) tahun efektif sejak surat
keputusan ini ditandatangi, tanpa mengesampingkan
kewenangan Dewan Komisaris dan/atau Rapat Umum
pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Page 2
2. Dalam menjalankan Fungsi, tugas, wewenang, tanggung
jawab dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan
kegiatan pengawasan serta tata kelola perusahaaan yang
baik atau Good Corporate Governance Perseroan, anggota
komite Audit mengacu kepada POJK No. 55/2015 dan
piagam Komite Audit Perseroan.
3. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan
apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam
surat keputusan ini, maka diadakan perubahana dan/atau
perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan : Jakarta
Pada Tanggal : 16 Juli 2024
DEWAN KOMISARIS PERSEROAN
Viperi Limiardi Junaidi Ariansyah
Komisaris Utama Komisaris Independen
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Rahayu Ningsih
· Notaris
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
358 ms
12 Sep 2026 22:29
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT KIOSON KOMERSIAL INDONESIA Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}