Back to announcement
20260416_CDIA_Pemanggilan RUPS_32071101_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted CDIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT CHANDRA DAYA INVESTASI TBK
Berkedudukan di Jakarta Barat
(“Perseroan”)
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PERSEROAN
Kepada para pemegang saham, dengan ini Direksi Perseroan menyampaikan pemanggilan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 8 Mei 2026
Tempat : Wisma Barito Pacific, Tower B, Lantai M
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410
Waktu : 14.00 WIB – selesai
Mata Acara Rapat
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta
pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025.
3. Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk tahun buku 2026.
4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2026.
5. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.
6. Persetujuan untuk menyatakan kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan (Maksud dan
Tujuan serta Bidang Usaha) guna menyesuaikan kode Kualifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(“KBLI”) bidang-bidang usaha Perseroan dengan KBLI 2025.
7. Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Saham Perdana Perseroan.
Penjelasan Mata Acara Rapat
1. Mata Acara ke-1 sampai dengan Mata Acara ke-4 merupakan mata acara rutin yang diadakan dalam
Rapat Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia (“POJK”) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Undang-Undang Republik Indonesia No. 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dari waktu ke waktu (“UUPT”).
2. Mata Acara ke-5 dilakukan oleh Perseroan untuk mengubah susunan pengurus Perseroan
berdasarkan usulan dari pemegang saham.
3. Mata Acara ke-6 dilakukan karenakan adanya pemberlakuan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor
7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia ("Peraturan BPS"), maka kode KBLI
dari bidang-bidang usaha Perseroan yang sebelumnya menggunakan KBLI 2020 ini akan disesuaikan
dengan kode KBLI 2025 yang diterbitkan oleh Peraturan BPS, apabila diperlukan.
4. Mata Acara ke-7 dilakukan untuk pemenuhan kewajiban Perseroan berdasarkan ketentuan Pasal 6
ayat (1) dan (2) POJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum.
Page 2
Catatan Perihal Rapat
i. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada pemegang saham dan Pemanggilan
ini merupakan undangan resmi bagi pemegang saham Perseroan.
ii. Perseroan dengan ini memberitahukan kepada pemegang saham bahwa pemegang saham dapat
memberikan kuasa untuk menghadiri Rapat dan memberikan suara dalam Rapat secara elektronik
kepada karyawan PT Datindo Entrycom (“Datindo”) yang ditunjuk melalui sistem eASY.KSEI yang
dikelola oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ (“E-
Proxy”).
iii. Dalam hal pemegang saham tidak dapat memberikan E-Proxy, maka pemberian kuasa dapat diberikan
dengan menggunakan surat kuasa fisik kepada Datindo. Formulir surat kuasa fisik dapat diunduh
secara langsung dari situs web Perseroan (https://chandradaya-investasi.com) sejak tanggal
Pemanggilan ini sampai dengan tanggal diselenggarakannya Rapat.
iv. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris serta karyawan Perseroan tidak boleh bertindak sebagai kuasa
pemegang saham dalam Rapat.
v. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dengan E-Proxy atau surat kuasa fisik dalam Rapat
ini adalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada hari Rabu, 15 April 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan pemegang saham
Perseroan dalam sub rekening efek KSEI pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek
Indonesia pada hari Rabu, 15 April 2026.
vi. Bahan Mata Acara Rapat dan Tata Tertib Rapat dapat diunduh secara langsung dari situs web
Perseroan (http://www.chandradaya-investasi.com) sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan
tanggal diselenggarakannya Rapat.
vii. Para pemegang saham yang telah memberikan kuasa dapat mengikuti jalannya Rapat secara
elektronik. Perseroan akan mengirimkan link yang dapat diakses oleh pemegang saham setelah
menerima permohonan secara tertulis dari pemegang saham yang disampaikan ke alamat surel:
corporatesecretary.cdi@capcx.com, dengan menyertakan salinan E-Proxy atau surat kuasa fisik,
secepat-cepatnya 5 (lima) hari kerja sebelum Rapat dilaksanakan.
viii. Untuk mempermudah pengaturan dan menjaga ketertiban Rapat, pemegang saham atau kuasanya
yang hadir dalam Rapat dimohon untuk hadir di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat
dimulai.
ix. Kapasitas kursi di dalam ruang Rapat yang disediakan oleh gedung adalah maksimal 50 (lima puluh)
orang sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Tata Tertib Rapat. Apabila kapasitas ruang Rapat
telah mencapai jumlah tersebut, maka Perseroan berhak meminta kepada Pemegang Saham untuk
memberikan kuasa kehadirannya kepada pihak independen yang telah ditunjuk oleh Perseroan.
Jakarta, 16 April 2026
PT CHANDRA DAYA INVESTASI TBK
DIREKSI
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Pusat Statistik
p.1
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.