Back to announcement
20260416_BBYB_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32071164_lamp1.pdf
Other Text extracted BBYBSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.947
BC bank neo commerce Nomor 1 134/SET/BNC/IV/2026 Jakarta, 16 April 2026 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Up. Yth. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Perihal 1 Jawaban atas Permintaan Penjelasan Dengan hormat, Menindaklanjuti surat Bursa Efek Indonesia nomor S-04019/BEI.PP1/04-2026 tanggal 14 April 2026 perihal Permintaan Penjelasan Bursa, bersama ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut: No Pertanyaan Tanggapan 1. | Rincian pelanggaran yang dilakukan oleh | Sanksi administratif berupa pembatalan Perseroan. surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I, atas pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena Perseroan tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK. Izin yang dibatalkan merupakan izin bagi Perseroan . untuk memberikan referal kepada perusahaan sekuritas kepada nasabah yang memiliki minat dalam melakukan perdagangan saham. 2. | Latar belakang pengenaan sanksi tersebut | OJK menerbitkan pengumuman nomor oleh OJK. PENG-6/PM.1/2026 tanggal 26 Maret 2026 tentang Sanksi Administratif terhadap PT Bank Neo Commerce Tbk, dikarenakan Perseroan belum meluncurkan dan menjalankan kegiatan referal perdagangan saham sejak izin diperoleh, dimana dalam ketentuan OJK mensyaratkan bahwa izin yang telah diberikan harus direalisasikan dalam ya
Page 2 OCR 0.956
bank neo commerce Pertanyaan Tanggapan jangka waktu 1 (satu) tahun. Faktor utama penyebab Perseroan tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK, termasuk kendala yang dihadapi Perseroan. Perseroan belum melaksanakan kegiatan tersebut dikarenakan program referal masih dalam tahap penyempurnaan untuk memastikan kesiapan operasional, sistem, serta pengalaman nasabah yang optimal sebelum implementasi program. Tindakan yang telah dan akan dilakukan Perseroan terkait dengan pengenaan sanksi tersebut. Perseroan menghormati keputusan OJK, dan terus melakukan koordinasi aktif dengan regulator, serta memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku. Perseroan tetap fokus pada penguatan layanan yang telah dan akan berjalan serta melanjutkan pengembangan layanan keuangan digital secara prudent. Dampak atas pengenaan sanksi tersebut terhadap operasional dan keuangan Perseroan. Perseroan menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak berdampak pada kegiatan operasional Bank maupun layanan produk lainnya yang saat ini tersedia bagi nasabah dan masyarakat. Nasabah dan masyarakat dapat tetap mengakses: seluruh layanan tersebut secara penuh dan tanpa gangguan, sebagaimana mestinya. Rincian kewajiban pungutan pembayaran dan/atau sanksi administratif berupa denda kepada OJK yang masih belum diselesaikan saat ini, termasuk nominal, status pembayaran dan rencana penyelesaiannya. Tidak terdapat sanksi administratif berupa denda kepada OJK yang masih belum diselesaikan. Bagaimana Perseroan menilai potensi dampak reputasi, risiko hukum, dan risiko tata kelola atas pengenaan sanksi tersebut Dikarenakan produk tersebut belum diluncurkan/belum tersedia bagi masyarakat, maka risiko reputasi dan risiko
Page 3 OCR 0.942
bank neo commerce No Pertanyaan Tanggapan terhadap kepercayaan investor dan pemangku kepentingan lainnya? hukum yang mungkin timbul dapat terjaga, di samping itu tata kelola tetap terpelihara melalui komitmen Perseroan terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Kedua hal tersebut akan menjadi dasar kepercayaan bagi investor dan pemangku kepentingan lainnya terkait dengan reputasi Perseroan. Langkah perbaikan dan mitigasi yang akan dilakukan Perseroan agar kejadian serupa tidak terulang terhadap perizinan, pendaftaran, atau persetujuan lain yang dimiliki Perseroan, termasuk penguatan fungsi monitoring perizinan dan kepatuhan Perseroan. Perseroan akan melakukan penguatan dari sisi IT, operasional serta melibatkan secara aktif fungsi kepatuhan dalam meningkatkan koordinasi dengan regulator untuk memastikan kesiapan penuh sebelum pengajuan maupun penggunaan izin. Rencana bisnis dan strategi Perseroan ke depan sehubungan dengan kegiatan usaha tersebut. Perseroan akan tetap fokus pada pengembangan — layanan — perbankan segmen konsumer yang berfokus pada inovasi layanan keuangan digital, serta mendukung inklusi keuangan nasional. 10. Latar belakang Perseroan belum menyampaikan Keterbukaan Informasi atas pengenaan sanksi tersebut hingga saat ini. Berdasarkan POJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025 perihal Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Keterbukaan Informasi kepada publik dilakukan apabila terdapat peristiwa, informasi atau fakta material. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan belum meluncurkan maupun menjalankan produk yang dimaksud, sehingga pembatalannya tidak berdampak
Page 4 OCR 0.907
BC bank neo commerce k Pertanyaan Tanggapan material terhadap kegiatan operasional, hukum, — kondisi — keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. Oleh karena itu, Perseroan berpendapat bahwa tidak — terdapat — kewajiban untuk menyampaikan Keterbukaan Informasi. 1. Rincian pelanggaran dan sanksi serta perkara hukum lain yang dikenakan dan belum disampaikan kepada Bursa terkait dengan Perseroan, susunan manajemen, pengendali dan pemilik manfaat akhir Perseroan. Tidak ada. 12. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Tidak ada. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Bank Neo Commerce Tbk “1 irektur Kepatuhan Pai 4 dari 4
Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.