Skip to content
Back to announcement

20260416_MCOL_Pemanggilan RUPS_32071095_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted MCOL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.928
mandiricoal

Fueling Tomorrow

Jakarta, 16 April 2026
No.: 019/PAM CORSECINV/2026

Kepada Yih.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta Pusat 10710

U.p : Hasan Fawzi
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital,
dan Aset Kripto Sebagai Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal,
Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK

Perihal : Pemberitahuan Perubahan Jadwal dan Perubahan Mata Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan PT Prima Andalan Mandiri Tbk

Dengan hormat,

Merujuk kepada Surat No. 004/PAM CORSECI/IV/2026 tertanggal 09 Maret 2026 perihal
Pemberitahuan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 PT Prima
Andalan Mandiri Tbk (“Perseroan”) dan Surat No. 003/PAM. BOD/!II/2026 tertanggal 16 Maret 2026
perihal Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, bersama ini kami
sampaikan perubahan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) yang semula

diselenggarakan pada:

Sebelumnya

Hari, tanggal : Rabu, 22 April 2026
Waktu :10,00 WIB - Selesai
Menjadi

Hari, tanggal : Senin, 11 Mei 2026
Waktu :10.00 WIB - Selesai

Selanjutnya, kami juga sampaikan perubahan mata acara RUPST sebagai berikut:

Sebelumnya:
Dengan mata acara RUPST dan penjelasannya, sebagai berikut:

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Keberlanjutan Perseroan Tahun Buku
2025, serta pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasi Tahunan Perseroan untuk Tahun
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

PT. Prima Andalan Mandiri Tbk |,

Office 8, FI. 28, Senopati Raya No. 88, SCBD Lot 28, Jakarta 12190, Indonesia

T:021-29 333189 F: 021-29 333 185 www.mandiricoal.co.id
Page 2 OCR 0.939
Sd
«

mandiricoal

Fueling Tomorrow

Berdasarkan Pasal 66 Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
(UUPT") jo Pasal 11 Anggaran Dasar Perseroan yang berlaku, Direksi menyampaikan Laporan
Tahunan yang telah ditelaah oleh Dewan Komisaris kepada RUPS dalam RUPS Tahunan untuk
mendapatkan persetujuan RUPS, serta Laporan Keuangan untuk Tahun Buku bersangkutan
wajib disahkan oleh RUPS.

2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang memuat:
a. Penggunaan laba bersih konsolidasi:
b. Pembagian dividen dengan memperhitungkan dividen interim yang telah dibagikan dalam
tahun buku berjalan 2025,
Cc. Penyisihan sebagian dana cadangan sebesar 0,596.

Penjelasan:
Berdasarkan Pasal 71 UUPT jo Pasal 11 Anggaran Dasar Perseroan, dalam hal Perseroan

mempunyai saldo laba yang positif maka penggunaan laba bersih Tahun Buku yang
bersangkutan wajib untuk ditetapkan dalam RUPS.

3. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2026 dan pemberian wewenang kepada
Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31
Desember 2026.

Penjelasan:

Berdasarkan Pasal 59 Ayat (1) POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ("POJK 15/2020”) jo
Pasal 11 Anggaran Dasar Perseroan, penunjukan dan pemberhentian akuntan publik yang
akan memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan wajib diputuskan dalam
RUPS.

4. Penetapan remunerasi (gaji, honorarium, fasilitas, tunjangan dan/atau benefit lainnya) serta
tantiem bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun 2026.

Penjelasan:
Berdasarkan Pasal 113 UUPT dan Pasal 17 Ayat (18) jo. Pasal 20 ayat (10) Anggaran Dasar

Perseroan, gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi

ditentukan oleh RUPS.
PT. Prima Andalan Mandiri Tbk |
Office 8, FI. 28, Senopati Raya No. 8B, SCBD Lot 28, Jakarta 12190, Indonesia www.mandiricoal.co.id

T:021-29 333189 F:021-29 333185
Page 3 OCR 0.939
mandiricoal

Fueling Tomorrow

5. Perubahan Susunan Anggota Pengurus Perseroan

Berdasarkan Pasal 94 ayat (1)jo. Pasal 111 ayat (1) UUPT, Pasal 18 Ayat (2) jo. Pasal 20 ayat
(2) Anggaran Dasar Perseroan, dan POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan
Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik (“POJK 33/2014”), Perseroan bermaksud
untuk mengubah susunan pengurus Perseroan dimana anggota Direksi dan Dewan Komisaris
diangkat dan diberhentikan oleh RUPS.

Menjadi
Mata Acara RUPST dan Penjelasannya sebagai berikut:

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Keberlanjutan Perseroan Tahun Buku
2025, serta pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasi Tahunan Perseroan untuk Tahun
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Penjelasan:

Berdasarkan Pasal 66 Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
(“UUPT”) jo Pasal 11 Anggaran Dasar Perseroan yang berlaku, Direksi menyampaikan Laporan
Tahunan yang telah ditelaah oleh Dewan Komisaris kepada RUPS dalam RUPS Tahunan untuk
mendapatkan persetujuan RUPS, serta Laporan Keuangan untuk Tahun Buku bersangkutan
wajib disahkan oleh RUPS.

2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang memuat:
a. Penggunaan laba bersih konsolidasi,
b. Pembagian dividen dengan memperhitungkan dividen interim yang telah dibagikan dalam
tahun buku berjalan 2025,
Cc. Penyisihan sebagian dana cadangan sebesar 0,590.

Penjelasan:

Berdasarkan Pasal 71 UUPT jo Pasal 11 Anggaran Dasar Perseroan, dalam hal Perseroan
mempunyai saldo laba yang positif maka penggunaan laba bersih Tahun Buku yang
bersangkutan wajib untuk ditetapkan dalam RUPS.

3. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2026 dan pemberian wewenang kepada
Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31
Desember 2026.

Penjelasan:
Berdasarkan Pasal 59 Ayat (1) POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) jo

PT. Prima Andalan Mandiri Tbk |

Office 8, FI. 28, Senopati Raya No. 88, SCBD Lot 28, Jakarta 12190, Indonesia ww iri i
, , ) w.mandiricoal.co.
T:021-29333189 F:021- 29 333 185 Bu
Page 4 OCR 0.917
Sd
«

mandiricoal

Fueling Tomorrow

Pasal 11 Anggaran Dasar Perseroan, penunjukan dan pemberhentian akuntan publik yang
akan memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan wajib diputuskan dalam
RUPS.

4. Penetapan remunerasi (gaji, honorarium, fasilitas, tunjangan dan/atau benefit lainnya) serta
tantiem bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun 2026.

Penjelasan:

Berdasarkan Pasal 113 UUPT dan Pasal 17 Ayat (18) jo. Pasal 20 ayat (10) Anggaran Dasar
Perseroan, gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi
ditentukan oleh RUPS.

5, Perubahan Susunan Anggota Pengurus Perseroan

Penjelasan:

Berdasarkan Pasal 94 ayat (1) jo. Pasal 111 ayat (1) UUPT, Pasal 18 Ayat (2) jo. Pasal 20 ayat
(2) Anggaran Dasar Perseroan, dan POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan
Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik (“POJK 33/2014”), Perseroan bermaksud
untuk mengubah susunan pengurus Perseroan dimana anggota Direksi dan Dewan Komisaris
diangkat dan diberhentikan oleh RUPS.

6. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan

Penjelasan:

Sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat (1) UUPT, maka Perubahan Anggaran Dasar
ditetapkan oleh RUPS. Mata acara ini dilaksanakan untuk melakukan perubahan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan terkait kewenangan Direksi dalam mewakili Perseroan, yang dalam
hal Direktur Utama berhalanganitidak hadir untuk mewakili Perseroan, maka 2 (dua) orang
anggota direksi lainnya secara bersama-sama berwenang bertindak untuk dan atas nama
Direksi mewakili Perseroan.

Selanjutnya, dengan mengacu pada ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”), dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 14/2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi,
dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik (“POJK No. 14/2025”), pemanggilan RUPST
beserta materi-materi penunjang RUPST akan diumumkan melalui, situs web Perseroan
(https://mandiricoal.co.id/id/), situs web PT Bursa Efek Indonesia (https://www.idx.co.id/id), dan situs
web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia melalui aplikasi Electronic General Meeting
SystemieASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id/)

PT. Prima Andalan Mandiri Tbk |

Office 8, FI. 28, Senopati Raya No. 88, SCBD Lot 28, Jakart: iri i
Peka ai 2 Senopati Saja Na: O5, 9 , Jakarta 12190, Indonesia www.mandiricoal.co.id
Page 5 OCR 0.883
mandiricoal

Fueling Tomorrow

Demikian disampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Prima Andalan M Tbk.

Ne
7

Je JeannyPradar Miri Coal
Sekretaris Perusahaan '“”"w

Tembusan:

Direksi PT Prima Andalan Mandiri Tbk

Dewan Komisaris PT Prima Andalan Mandiri Tbk
PT Raya Saham Registra (Biro Administrasi Efek)
Notaris R.M. Dendy Soebangil

PT. Prima Andalan Mandiri Tbk
Office 8, FI. 28, Senopati Raya No. 88, SCBD Lot 28, Jakarta 12190, Indonesia
T:021-29 333189 F:021-29 333185

www.mandiricoal.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.9 MB
Published16 Apr 2026
Pages5
Characters9,218
Text sourceOCR
OCR confidence0.921

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Prima Andalan Mandiri Tbk p.1 ×26
linked org Prima Andalan p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person Hasan Fawzi p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.4
possible org Prima Andalan M Tbk. p.5 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.4
unresolved person Je JeannyPradar Miri Coal · Sekretaris Perusahaan '“”"w p.5
unresolved org PT Raya Saham Registra p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result