Skip to content
Back to announcement

20240129_FORU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31572252.pdf

Other Text extracted FORU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          002/FORU-CS/I/2024

 Nama Perusahaan                      Fortune Indonesia Tbk

 Kode Emiten                          FORU

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00844/BEI.PP1/01-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
           (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 hingga IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
           Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
           harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui dan juga tidak menerima adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
           sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu 3
           (tiga) bulan mendatang yang belum diungkapkan kepada publik.


Informasi Lainnya:

Perseroan juga telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham mayoritas mengenai kemungkinan adanya
transaksi tertentu yang akan dilakukan pemegang saham mayoritas, dan pemegang saham mayoritas
menyampaikan bahwa mereka tidak memiliki rencana korporasi yang belum dipublikasikan serta dapat
mempengaruhi kepemilikan sahammnya di Perseroan dalam waktu 3 (tiga) bulan mendatang.


 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Fortune Indonesia Tbk
Page 2
Sari Dewi

Sekretaris Perusahaan




Fortune Indonesia Tbk
Gedung Galaktika
Telepon : 782-7989, Fax : 7884-7524, www.foru.co.id



Nama Pengirim                      Sari Dewi

Jabatan                            Sekretaris Perusahaan
Tanggal dan Waktu                  29-01-2024 13:31




   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Fortune Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Fortune Indonesia Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                     informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            002/FORU-CS/I/2024

Issuer Name                          Fortune Indonesia Tbk

Issuer Code                          FORU

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00844/BEI.PP1/01-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
          (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 hingga IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
          Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
          harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui dan juga tidak menerima adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
          sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu 3
          (tiga) bulan mendatang yang belum diungkapkan kepada publik.
Other Information:

The Company has also request a confirmation from the majority shareholders regarding the possibility of certain
transactions that will be carried out by the majority shareholders, and the majority shareholders have stated that they
have no corporate plans that have not been published and that could affect their share ownership in the Company
within the next 3 (three) months.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Fortune Indonesia Tbk
Page 4
Sari Dewi

Sekretaris Perusahaan




Fortune Indonesia Tbk
Gedung Galaktika
Phone : 782-7989, Fax : 7884-7524, www.foru.co.id



Sender Name                         Sari Dewi

Function                            Sekretaris Perusahaan

Date and Time                       29-01-2024 13:31




    This is an official document of Fortune Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. Fortune Indonesia Tbk is fully responsible for the information
                                            contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published29 Jan 2024
Pages4
Characters9,164
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Fortune Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
possible org Sari Dewi · Sekretaris Perusahaan p.2 ×6
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result